Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Jurnalistik sebagai keterampilan dan profesi

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Dewasa ini pengertian jurnalistik tidak hanya sebatas melalui media cetak seperti surat kabar, majalah, dsb. namun meluas menjadi media elektronik seperti radio atau televisi. Berdasarkan media yang digunakan meliputi jurnalistik cetak (print journalism), elektronik (electronic journalism). Akhir-akhir ini juga telah berkembang jurnalistik secara tersambung (online journalism).
Setiap bentuk jurnalistik memiliki ciri dan kekhasannya masing-masing.  Cirri dan kekhasannya itu antara lain terletak pada aspek filosofi penerbitan, dinamika teknis persiapan dan pengelolaan, serta asumsi dampak yang ditimbulkan terhadap khalayak pembaca, pendengar, atau pemirsa.  Bab ini membahas beberapa aspek pokok yang berkaitan dengan jurnalistik yakni pengertian jurnalistik, sekilas perkembangan jurnalistik, bentuk-bentuk jurnalistik, produk jurnalistik.
Kegiatan jurnalistik sebenarnya sudah lama dikenal manusia di dunia ini, karena selalu hadir di tengah-tengah kita, seiring dengan kegiatan pergaulan hidup manusia yang dinamis, terutama sekali di era informasi dan komunikasi dewasa ini.
Pada zaman dahulu, kegiatan jurnalistik tentu saja masih sangat sederhana dan medianya belum berupa koran, tabloid, majalah, radio, televisi, apalagi internet. Seiring perubahan dan perkembangan zaman, kegiatan jurnalistik pun mengalami proses yang sangat dinamis. Dengan munculnya media internet, kegiatan dan cabang jurnalistik pun turut berubah.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apakah pengertian jurnalistik?
2.      Apakah fungsi jurnalistik?
3.      Bagaimana pengertian jurnalistik sebagai ketrampilan dan profesi?

C.    Tujuan
1.      Untuk mengetahui pengertian jurnalistik
2.      Untuk mengetahui fungsi jurnalistik
3.      Untuk mengetahui pengertian jurnalistik sebagai ketrampilan dan profesi




BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Jurnalistik
Pengertian istilah jurnalistik dapat ditinjau dari tiga sudut pandang: harfiyah, konseptual, dan praktis. Secara harfiyah, jurnalistik (journalistic) artinya kewartawanan atau kepenulisan. Kata dasarnya “jurnal” (journal), artinya laporan atau catatan, atau “jour” dalam bahasa Prancis yang berarti “hari” (day). Asal-muasalnya dari bahasa Yunani kuno, “du jour” yang berarti hari, yakni kejadian hari ini yang diberitakan dalam lembaran tercetak
Secara praktis, jurnalistik adalah proses pembuatan informasi atau berita (news processing) dan penyebarluasannya melalui media massa. Dari pengertian kedua ini, kita dapat melihat adanya empat komponen dalam dunia jurnalistik: informasi, penyusunan informasi, penyebarluasan informasi, dan media massa.
Definisi jurnalistik sangat banyak. Namun pada hakekatnya sama, para tokoh komuniikasi atau tokoh jurnalistik mendefinisikan berbeda-beda. Jurnalistik secara harfiah, jurnalistik (journalistic) artinya kewartawanan atau hal-ihwal pemberitaan. Kata dasarnya “jurnal” (journal), artinya laporan atau catatan, atau “jour” dalam bahasa Prancis yang berarti “hari” (day) atau “catatan harian” (diary). Dalam bahasa Belanda journalistik artinya penyiaran catatan harian.
Istilah jurnalistik erat kaitannya dengan istilah pers dan komunikasi massa. Jurnalistik adalah seperangkat atau suatu alat madia massa. Pengertian jurnalistik dari berbagai literature dapat dikaji definisi jurnalistik yang jumlahnya begitu banyak. Namun jurnalistik mempunyai fungsi sebagai pengelolaan laporan harian yang menarik minat khalayak, mulai dari peliputan sampai penyebarannya kepada masyarakat mengenai apa saja yang terjadi di dunia. Apapun yang terjadi baik peristiwa factual (fact) atau pendapat seseorang (opini), untuk menjadi sebuah berita kepada khalayak.
Jurnalistik adalah suatu kegiatan yang berhubungan dengan pencatatan atau pelaporan setiap hari. Jadi jurnalistik bukan pers, bukan media massa. Menurut kamus, jurnalistik diartikan sebagai kegiatan untuk menyiapkan, mengedit, dan menulis surat kabar, majalah, atau berkala lainnya.

B.     Fungsi Jurnalistik
Adapun fungsi jurnalistik, antara lain:
1.      Pemberi informasi.
Pemberi informasi atau menyiarkan informasi kepada pembaca (publik). Informasi yang disajikan melalui karya-karya jurnalistik, seperti berita (straight news), feature, reportase dan lainnya, memang sesuatu yang sangat diharapkan publik pembaca, ketika membaca, membeli dan berlangganan media pers. Informasi yang disampaikan pun beragam jenisnya. Tidak hanya sebatas informasi yang berkaitan dengan suatu peristiwa, tetapi juga bersifat ide, gagasan-gagasan, pendapat atau pikiran-pikiran orang lain yang memang layak untuk disampaikan ke publik pembaca.

2.      Pemberi hiburan.
            Menghibur dalam kaitan meredakan atau melemaskan ketegangan-ketegangan pikiran karena kesibukan aktivitas kehidupan. Jadi, informasi yang disajikan media pers tidak hanya berita-berita serius atau berita-berita berat (hard news), tapi juga berita-berita atau karya jurnalistik lainnya yang mampu membuat pembaca tersenyum, dan melemaskan otot-otot pikirannya. Karya-karya menghibur itu bias ditemukan dalam bentuk karya fiksi, seperti cerpen, cerita bersambung, cerita bergambar, karikatur, gambar-gambar kartun, bahkan juga tulisan-tulisan yang bersifat human interest.

3.      Pemberi kontrol (alat kontrol sosial)
            Sebagai media penyampai informasi, media pers tidak hanya sebatas menyampaikan atau memberikan informasi yang berkaitan dengan suatu peristiwa, akan tetapi berkewajiban juga menyampaikan gagasan-gagasan maupun pendapat yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas. Bila ada suatu kebijakan, baik dari pemerintah maupun lembaga-lembaga tertentu, yang dipandang tidak sesuai atau berlawanan dengan kepentingan masyarakat, media pers punya kewajiban untuk mengingatkan. Cara mengingatkannya dilakukan melalui tulisan di tajuk rencana maupun karya jurnalistik lainnya.

4.      Pendidik masyarakat.
            Dalam pengertian yang luas, pers berkewajiban mendidik masyarakat pembacanya dengan memberikan beragam pengetahuan yang bisa bermanfaat bagi peningkatan nilai kehidupan. Sajian-sajian karya jurnalistiknya haruslah mencerahkan dan memberikan tambahan pengetahuan serta wawasan yang luas, sehingga masyarakat memperoleh pemahaman atau pengertian baru tentang kehidupan yang lebih maju dibanding sebelumnya.

C.    Jurnalistik Sebagai Ketrampilan dan Profesi
Jurnalistik sebagai keterampilan dan profesi yaitu:
1.      Jurnalistik sebagai keterampilan tidak hanya mengharuskan pengetahuan yang cukup untuk memahaminya, tetapi juga harus dilatih dan digeluti layaknya para wartawan bekerja. Sikap untuk selalu mempertanyakan, piawai dalam wawancara, taktis dalam melakukan liputan, dan mampu menulis berita menjadi bukti jurnalistik sebagai keterampilan. Sungguh jurnalistik butuh keterampilan. Belajar jurnalistik tak hanya kompleks, tapi butuh latihan agar menjadi terampil. Terampil dalam jurnalistik pun tidak harus menjadikan seseorang berkecimpung dan terjun ke dunia jurnalistik. Terampil wawancara dapat menjadikan kita sebagai pembicara yang ulung. Terampil menulis dapat menjadikan kita sebagai penulis yang produktif dan mendapatkan income. Itulah makna jurnalistik sebagai keterampilan.

2.      Di sisi lain, jurnalistik juga menjadi profesi. Industri jurnalistik menjanjikan lapangan kerja dan pilihan profesi. Wartawan merupakan profesi, desainer juga profesi, dan bahkan agen media cetak maupun iklan pun suatu pilihan profesi. Kini, profesi wartawan dikenal masyarakat sebagai profesi yang ”berkelas” karena mampu menimbulkan ”keseganan” di mata masyarakat. Setidaknya puluhan ribu orang saat ini secara langsung menekuni profesi di bidang jurnalistik. Apalagi yang tidak langsung, seperti mereka yang bekerja di periklanan, penerbitan, inhouse megazines. Bekerja di industri jurnalistik mulai dapat diandalkan untuk hisup.  Tidak sedikit wartawan profesional yang mampu mencapai karier dan penghasilan ”di atas rata-rata”.

Bahkan maraknya media massa telah menimbulkan ”angin” bajak-membajak wartawan di antara media yang satu dengan yang lainnya. Lihat saja perpindahan wartawan senior A dari satu media cetak ke media cetak lain atau wartawan TV A pindah ke TV B. Kondisi ini mempertegas bahwa jurnalistik adalah suatu pilihan profesi bagi siapapun yang berminat.
Terampil di jurnalistik maupun memiliki profesi bidang jurnalistik sama baiknya. Karena keterampilan atau profesi di bidang jurnalistik bersifat produktif. Produktif dalam berpikir, produktif dalam menulis, bahkan produktif dalam meraih penghasilan. Namun patut diketahui, jurnalistik sebagai keterampilan maupun profesi bukanlah aktivitas yang bersifat instan atau langsung jadi. Tugas jurnalistik sangat berat dan menantang. Untuk dapat terampil dan menekuni profesi jurnalistik membutuhkan proses belajar dan latihan yang memadai. Keterampilan dan profesi jurnalistik diperoleh dari proses yang berkelanjutan, yang dibekali pengetahuan cukup dan praktik yang mahir.
Ada tiga argumen yang patut dikemukakan untuk mengambil posisi di industri jurnalistik era milenium global saat ini, yaitu:
1.      Jurnalistik harus dipandang sebagai suatu keterampilan yang perlu dikuasai sebagai alternatif profesi atau pilihan kerja. Jika tidak pun, keterampilan jurnalistik tetap bersifat produktif sehingga dapat dimanfaatkan dalam bidang kerja lainnya sebagai nilai tambah.
2.      Jurnalistik telah berkembang pesat dan menjadi industri atau bisnis-komersial. Kita perlu ikut ambil bagian dalam mengembangkan dan meningkatkan kualitas jurnalistik yang ada dan terus berlangsung. Euforia dan kebebasan jurnalistik yang sudah ada sekarang perlu dikawal secara lebih bertanggung jawab.
3.      Jurnalistik hadir tidak untuk menyesatkan, melainkan untuk memberdayakan masyarakat dan karenanya setiap kita perlu menjadi subjek yang terlibat aktif dalam mengamati perkembangan industri jurnalistik, termasuk menjadi pengguna produk jurnalistik yang cerdas dalam mencerna informasi.



BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Jurnalistik adalah suatu kegiatan yang berhubungan dengan pencatatan atau pelaporan setiap hari. jurnalistik bukan pers, bukan media massa. Menurut kamus, jurnalistik diartikan sebagai kegiatan untuk menyiapkan, mengedit, dan menulis surat kabar, majalah, atau berkala lainnya. Jurnalistik sebagai keterampilan tidak hanya mengharuskan pengetahuan yang cukup untuk memahaminya, tetapi juga harus dilatih dan digeluti layaknya para wartawan bekerja. Jurnalistik juga menjadi profesi. Industri jurnalistik menjanjikan lapangan kerja dan pilihan profesi. Wartawan merupakan profesi, desainer juga profesi, dan bahkan agen media cetak maupun iklan pun suatu pilihan profesi.

B.     SARAN
Demikian makalah yang kami buat, namun sebagai manusia biasa kami sadar akan kekurangan yang ada dalam penulisan maupun dari materi dan bahasa yang kami sajikan. Oleh karena itu, kritik dan saran yang konstruktif sangat kami harapkan demi perbaikan kemajuan makalah selanjutnya. Dan semoga makalah ini bermanfaat bagi pembaca umumnya dan kami pada khususnya.
DAFTAR PUSTAKA

 Abdullah, Yanuar, Dasar-Dasar Kewartawanan, Padang: Angkasa Raya, 1992.
M. Romli, Asep Samsul, Jurnalistik Prakktis, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2009.
Mondry, Pemahaman Teori dan Praktik Jurnalistik, (Bogor: Ghalia Indonesia, 2008.


Post a Comment for "Jurnalistik sebagai keterampilan dan profesi"