Jurnalistik sebagai keterampilan dan profesi
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Dewasa ini pengertian jurnalistik
tidak hanya sebatas melalui media cetak seperti surat kabar, majalah, dsb. namun
meluas menjadi media elektronik
seperti radio atau televisi. Berdasarkan media yang digunakan meliputi
jurnalistik cetak (print journalism),
elektronik (electronic journalism). Akhir-akhir ini juga telah berkembang
jurnalistik secara tersambung (online journalism).
Setiap bentuk jurnalistik memiliki
ciri dan kekhasannya masing-masing.
Cirri dan kekhasannya itu antara lain terletak pada aspek filosofi
penerbitan, dinamika teknis persiapan dan pengelolaan, serta asumsi dampak yang
ditimbulkan terhadap khalayak pembaca, pendengar, atau pemirsa. Bab ini membahas beberapa aspek pokok yang
berkaitan dengan jurnalistik yakni pengertian jurnalistik, sekilas perkembangan
jurnalistik, bentuk-bentuk jurnalistik, produk jurnalistik.
Kegiatan
jurnalistik sebenarnya sudah lama
dikenal manusia di dunia ini, karena selalu hadir di tengah-tengah kita,
seiring dengan kegiatan pergaulan hidup manusia yang dinamis, terutama sekali
di era informasi dan komunikasi dewasa ini.
Pada zaman dahulu, kegiatan
jurnalistik tentu saja masih sangat sederhana dan medianya belum berupa koran, tabloid, majalah, radio, televisi,
apalagi internet. Seiring perubahan dan perkembangan
zaman, kegiatan jurnalistik pun mengalami proses yang sangat dinamis. Dengan
munculnya media internet, kegiatan dan cabang jurnalistik pun turut berubah.
B. Rumusan
Masalah
1. Apakah pengertian jurnalistik?
2. Apakah fungsi jurnalistik?
3. Bagaimana pengertian jurnalistik
sebagai ketrampilan dan profesi?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui pengertian
jurnalistik
2. Untuk mengetahui fungsi jurnalistik
3. Untuk mengetahui pengertian
jurnalistik sebagai ketrampilan dan profesi
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Jurnalistik
Pengertian
istilah jurnalistik dapat ditinjau dari tiga sudut pandang: harfiyah,
konseptual, dan praktis. Secara harfiyah, jurnalistik (journalistic) artinya
kewartawanan atau kepenulisan. Kata dasarnya “jurnal” (journal), artinya
laporan atau catatan, atau “jour” dalam bahasa Prancis yang berarti “hari”
(day). Asal-muasalnya dari bahasa Yunani kuno, “du jour” yang berarti hari, yakni
kejadian hari ini yang diberitakan dalam lembaran tercetak
Secara praktis, jurnalistik adalah proses pembuatan informasi atau berita (news processing) dan penyebarluasannya melalui media massa. Dari pengertian kedua ini, kita dapat melihat adanya empat komponen dalam dunia jurnalistik: informasi, penyusunan informasi, penyebarluasan informasi, dan media massa.
Secara praktis, jurnalistik adalah proses pembuatan informasi atau berita (news processing) dan penyebarluasannya melalui media massa. Dari pengertian kedua ini, kita dapat melihat adanya empat komponen dalam dunia jurnalistik: informasi, penyusunan informasi, penyebarluasan informasi, dan media massa.
Definisi
jurnalistik sangat banyak. Namun pada hakekatnya sama, para tokoh komuniikasi
atau tokoh jurnalistik mendefinisikan berbeda-beda. Jurnalistik secara harfiah,
jurnalistik (journalistic) artinya kewartawanan atau hal-ihwal pemberitaan.
Kata dasarnya “jurnal” (journal), artinya laporan atau catatan, atau “jour”
dalam bahasa Prancis yang berarti “hari” (day) atau “catatan harian” (diary). Dalam
bahasa Belanda journalistik artinya penyiaran catatan harian.
Istilah
jurnalistik erat kaitannya dengan istilah pers dan komunikasi massa.
Jurnalistik adalah seperangkat atau suatu alat madia massa. Pengertian
jurnalistik dari berbagai literature dapat dikaji definisi jurnalistik yang
jumlahnya begitu banyak. Namun jurnalistik mempunyai fungsi sebagai pengelolaan
laporan harian yang menarik minat khalayak, mulai dari peliputan sampai
penyebarannya kepada masyarakat mengenai apa saja yang terjadi di dunia. Apapun
yang terjadi baik peristiwa factual (fact) atau pendapat seseorang (opini),
untuk menjadi sebuah berita kepada khalayak.
Jurnalistik adalah suatu kegiatan yang berhubungan dengan pencatatan atau pelaporan setiap hari. Jadi jurnalistik bukan pers, bukan media massa. Menurut kamus, jurnalistik diartikan sebagai kegiatan untuk menyiapkan, mengedit, dan menulis surat kabar, majalah, atau berkala lainnya.
Jurnalistik adalah suatu kegiatan yang berhubungan dengan pencatatan atau pelaporan setiap hari. Jadi jurnalistik bukan pers, bukan media massa. Menurut kamus, jurnalistik diartikan sebagai kegiatan untuk menyiapkan, mengedit, dan menulis surat kabar, majalah, atau berkala lainnya.
B.
Fungsi
Jurnalistik
Adapun fungsi jurnalistik,
antara lain:
1. Pemberi informasi.
Pemberi informasi atau menyiarkan informasi kepada pembaca (publik).
Informasi yang disajikan melalui karya-karya jurnalistik, seperti berita
(straight news), feature, reportase dan lainnya, memang sesuatu yang
sangat diharapkan publik pembaca, ketika membaca, membeli dan berlangganan
media pers. Informasi yang disampaikan pun beragam jenisnya. Tidak hanya
sebatas informasi yang berkaitan dengan suatu peristiwa, tetapi juga bersifat
ide, gagasan-gagasan, pendapat atau pikiran-pikiran orang lain yang memang
layak untuk disampaikan ke publik pembaca.
2.
Pemberi
hiburan.
Menghibur dalam kaitan meredakan atau melemaskan ketegangan-ketegangan
pikiran karena kesibukan aktivitas kehidupan. Jadi, informasi yang disajikan
media pers tidak hanya berita-berita serius atau berita-berita berat
(hard news), tapi juga berita-berita atau karya jurnalistik lainnya yang mampu
membuat pembaca tersenyum, dan melemaskan otot-otot pikirannya. Karya-karya
menghibur itu bias ditemukan dalam bentuk karya fiksi, seperti cerpen, cerita
bersambung, cerita bergambar, karikatur, gambar-gambar kartun, bahkan juga
tulisan-tulisan yang bersifat human
interest.
3.
Pemberi kontrol
(alat kontrol sosial)
Sebagai media penyampai informasi, media pers tidak hanya sebatas
menyampaikan atau memberikan informasi yang berkaitan dengan suatu peristiwa,
akan tetapi berkewajiban juga menyampaikan gagasan-gagasan maupun pendapat yang
berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas. Bila ada suatu kebijakan, baik
dari pemerintah maupun lembaga-lembaga tertentu, yang dipandang tidak sesuai
atau berlawanan dengan kepentingan masyarakat, media pers punya kewajiban untuk
mengingatkan. Cara mengingatkannya dilakukan melalui tulisan di tajuk rencana
maupun karya jurnalistik lainnya.
4.
Pendidik
masyarakat.
Dalam pengertian yang luas, pers berkewajiban mendidik masyarakat
pembacanya dengan memberikan beragam pengetahuan yang bisa bermanfaat bagi
peningkatan nilai kehidupan. Sajian-sajian karya jurnalistiknya haruslah
mencerahkan dan memberikan tambahan pengetahuan serta wawasan yang luas,
sehingga masyarakat memperoleh pemahaman atau pengertian baru tentang kehidupan
yang lebih maju dibanding sebelumnya.
C.
Jurnalistik
Sebagai Ketrampilan dan Profesi
Jurnalistik sebagai keterampilan
dan profesi yaitu:
1. Jurnalistik
sebagai keterampilan tidak hanya mengharuskan pengetahuan yang cukup untuk
memahaminya, tetapi juga harus dilatih dan digeluti layaknya para wartawan
bekerja. Sikap untuk selalu mempertanyakan, piawai dalam wawancara, taktis
dalam melakukan liputan, dan mampu menulis berita menjadi bukti jurnalistik
sebagai keterampilan. Sungguh jurnalistik butuh keterampilan. Belajar
jurnalistik tak hanya kompleks, tapi butuh latihan agar menjadi terampil. Terampil dalam
jurnalistik pun tidak harus menjadikan seseorang berkecimpung dan terjun ke
dunia jurnalistik. Terampil wawancara dapat menjadikan kita sebagai pembicara
yang ulung. Terampil menulis dapat menjadikan kita sebagai penulis yang
produktif dan mendapatkan income.
Itulah makna jurnalistik sebagai keterampilan.
2. Di sisi lain,
jurnalistik juga menjadi profesi. Industri jurnalistik menjanjikan
lapangan kerja dan pilihan profesi. Wartawan merupakan profesi, desainer juga
profesi, dan bahkan agen media cetak maupun iklan pun suatu pilihan profesi.
Kini, profesi wartawan dikenal masyarakat sebagai profesi yang
”berkelas” karena mampu menimbulkan ”keseganan” di mata masyarakat.
Setidaknya puluhan ribu orang saat ini secara langsung menekuni profesi di
bidang jurnalistik. Apalagi yang tidak langsung, seperti mereka yang
bekerja di periklanan, penerbitan, inhouse
megazines. Bekerja di industri jurnalistik mulai dapat diandalkan untuk
hisup. Tidak sedikit wartawan profesional yang mampu mencapai karier dan
penghasilan ”di atas rata-rata”.
Bahkan maraknya media massa telah menimbulkan ”angin”
bajak-membajak wartawan di antara
media yang satu dengan yang lainnya. Lihat saja perpindahan wartawan senior A
dari satu media cetak ke media cetak lain atau wartawan TV A pindah ke TV B.
Kondisi ini mempertegas bahwa jurnalistik adalah suatu pilihan profesi bagi
siapapun yang berminat.
Terampil di jurnalistik maupun memiliki
profesi bidang jurnalistik sama baiknya. Karena keterampilan atau
profesi di bidang jurnalistik bersifat produktif. Produktif dalam berpikir,
produktif dalam menulis, bahkan produktif dalam meraih penghasilan. Namun patut
diketahui, jurnalistik sebagai keterampilan maupun profesi bukanlah aktivitas
yang bersifat instan atau langsung jadi. Tugas jurnalistik sangat berat dan
menantang. Untuk dapat terampil dan menekuni profesi jurnalistik membutuhkan
proses belajar dan latihan yang memadai. Keterampilan dan profesi jurnalistik
diperoleh dari proses yang berkelanjutan, yang dibekali pengetahuan cukup dan
praktik yang mahir.
Ada tiga argumen yang patut dikemukakan untuk mengambil
posisi di industri jurnalistik era milenium
global saat ini, yaitu:
1. Jurnalistik
harus dipandang sebagai suatu keterampilan yang perlu dikuasai sebagai
alternatif profesi atau pilihan kerja. Jika tidak pun, keterampilan jurnalistik
tetap bersifat produktif sehingga dapat dimanfaatkan dalam bidang kerja lainnya
sebagai nilai tambah.
2. Jurnalistik
telah berkembang pesat dan menjadi industri atau bisnis-komersial. Kita perlu
ikut ambil bagian dalam mengembangkan dan meningkatkan kualitas jurnalistik
yang ada dan terus berlangsung. Euforia dan kebebasan jurnalistik yang sudah
ada sekarang perlu dikawal secara lebih bertanggung jawab.
3. Jurnalistik
hadir tidak untuk menyesatkan, melainkan untuk memberdayakan masyarakat dan
karenanya setiap kita perlu menjadi subjek yang terlibat aktif dalam mengamati
perkembangan industri jurnalistik, termasuk menjadi pengguna produk jurnalistik
yang cerdas dalam mencerna
informasi.
BAB
III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Jurnalistik adalah suatu kegiatan yang berhubungan
dengan pencatatan atau pelaporan setiap hari. jurnalistik bukan pers, bukan
media massa. Menurut kamus, jurnalistik diartikan sebagai kegiatan untuk
menyiapkan, mengedit, dan menulis surat kabar, majalah, atau berkala lainnya. Jurnalistik
sebagai keterampilan tidak hanya mengharuskan pengetahuan yang cukup untuk
memahaminya, tetapi juga harus dilatih dan digeluti layaknya para wartawan
bekerja. Jurnalistik juga menjadi profesi. Industri
jurnalistik menjanjikan lapangan kerja dan pilihan profesi. Wartawan merupakan
profesi, desainer juga profesi, dan bahkan agen media cetak maupun iklan pun
suatu pilihan profesi.
B. SARAN
Demikian makalah yang kami buat, namun sebagai manusia biasa kami sadar
akan kekurangan yang ada dalam penulisan maupun dari materi dan bahasa yang
kami sajikan. Oleh
karena itu, kritik dan saran yang konstruktif sangat kami harapkan demi
perbaikan kemajuan makalah selanjutnya. Dan semoga makalah ini bermanfaat bagi
pembaca umumnya dan kami pada khususnya.
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, Yanuar, Dasar-Dasar Kewartawanan, Padang:
Angkasa Raya, 1992.
M. Romli, Asep Samsul, Jurnalistik Prakktis,
Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2009.
Mondry, Pemahaman Teori dan Praktik
Jurnalistik, (Bogor: Ghalia Indonesia, 2008.
Post a Comment for "Jurnalistik sebagai keterampilan dan profesi"