Pengaruh aliran sesat bagi agama islam
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Munculnya fenomena aliran sesat tidak terlepas dari problem psikologis baik
para tokoh pelopornya, pengikutnya serta masyarakat secara keseluruhan. Problem
aliran sesat mengindikasikan adanya anomali nilai-nilai di masyarakat.
Aliran sesat bukan fenomena baru, selain dia mengambarkan anomali, juga
kemungkinan adanya deviasi sosial yaitu selalu ada komunitas yang abnormal.
Baik ia berada dalam abnormalitas demografis, abnormalitas sosial, maupun
abnormalitas psikologis. Sedangkan bentuk deviasi dapat bersifat individual,
situasional dan sistemik
Aliran sesat didefinisikan sebagai aliran yang menyimpang dari mainstream
masyarakat, namun batasan ini menjadi rancu karena kriteria kesesatan bersifat
multikriteria. Oleh karena itu silang pendapat apakah suatu aliran sesat atau
tidak merupakan masalah tersenidri yang tidak mudah.
Aliran hanya dapat dinyatakan sebagai sesat apabila mengacu pada satu
kumpulan kriteria yang dinyatakan secara apriori sebagai “tidak sesat”. Oleh karena
itu ukuran sosiologis, politis dan psikologis hanya merupakan penjelas saja
tentang kemungkinan-kemungkinan mengapa seseorang/kelompok menjadi bagian dari
aliran sesat.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Apakah pengertian aliran sesat?
2.
Bagaimana kriteria aliran sesat?
3.
Bagaimana pengaruh aliran sesat bagi
agama islam?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Aliran Sesat
Kata sesat
dapat diartikan sebagai keyakinan yang dianut seseorang yang menjadi keyakinan
publik, atau menjadi keyakinan para pengikutnya, sehingga orang yang diikuti
keyakinannya yang sesat disebut menyesatkan. Sedangkan pengertian “sesat
menyesatkan” (dallun mudillun) adalah paham atau pemikiran yang di anut dan
diamalkan oleh sebuah kelompok yang bertentangan dengan aqidah dan syariat
Islam serta dinyatakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyimpang dalil
Syar’i. Aliran sesat dapat didefinisikan sebagai suatu kepercayaan yang
menyimpang dari mainstream masyarakat, namun batasan ini menjadi rancu karena
kriteria kesesatan bersifat multikriteria.
Oleh karena
itu silang pendapat apakah suatu aliran sesat atau tidak merupakan masalah
tersendiri yang tidak mudah. Aliran hanya dapat dinyatakan sebagai sesat
apabila mengacu pada satu kumpulan kriteria yang dinyatakan secara apriori
sebagai “tidak sesat”. Oleh karena itu ukuran sosiologis, politis dan
psikologis hanya merupakan penjelas saja tentang kemungkinan-kemungkinan
mengapa seseorang atau kelompok menjadi bagian dari aliran sesat.
B.
Kriteria
Ciri Aliran Sesat Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Ciri-ciri
dari kesesatan atau aliran sesat yang berkembang di Indonesia, dikemukakan oleh
Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengeluarkan maklumat tentang 10 ciri aliran
sesat, yaitu :
1.
Mengingkari rukun iman (Iman kepada
Allah, Malaikat, Kitab Suci, Rasul, Hari Akhir, Qadha dan Qadar) dan
mengingkari rukun Islam (Mengucapkan 2 kalimat syahadah, sholat wajib 5 waktu,
puasa, zakat, dan Haji).
2.
Meyakini dan atau mengikuti akidah
yang tidak sesuai dalil syar’i (Al-Quran dan As-Sunah).
3.
Meyakini turunnya wahyu setelah Al
Qur’an.
4.
Mengingkari otentisitas dan atau
kebenaran isi Al Qur’an.
5.
Melakukan penafsiran Al Quran yang
tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir.
6.
Meingkari kedudukan hadits Nabi SAW sebagai
sumber ajaran Islam.
7.
Menghina, melecehkan dan atau
merendahkan para nabi dan rasul.
8.
Mengingkari Nabi Muhammad SAW sebagai
Nabi dan Rosul terakhir.
9.
Merubah, menambah dan atau
mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syari’ah, seperti haji
tidak ke Baitullah, shalat fardlu tidak 5 waktu.
10. Mengkafirkan
sesama muslim tanpa dalil syar’i, seperti mengkafirkan seorang muslim hanya
kelompoknya.
Kesepuluh maklumat yang dikeluarkan oleh MUI bukan
tanpa dasar, bahkan dilandasi oleh banyak dalil dari Al Qur’an dan Al Hadist
serta bersesuaian dengan prinsip-prinsip Ahlussunah Wal Jama’ah.
C.
Fenomena
Aliran Sesat
Dari dimensi
social, fenomena ini merupakan indikasi yang menunjukan betapa selama ini kita
belum bebas dari “dendam-dendam” deretan panjang permasalahan yang dihadapi
oleh kita sebagai umat Islam. Ntah sadar atau tidak fenomena ini menunjukan
betapa kita sebagai ummat terbiasa memendam masalah. Sehingga hal tersebut
menumpuk membentuk semacam api dalam skam sehingga ketika angin yang biasanya
membawa kesejukan kepada kita justru berakibat sebaliknya menimbulkan kobaran
api yang bisa saja membakar diri kita sendiri. Sebagaimana lazimnya bahwa kita
sebagai manusia sudah terbiasa menilai sesuatu berdasarkan pengetahuan dan
kemampuan kita secara personal. Seringkali bahwa penilaian yang dilakukan
berdasarkan latar belakang yang kita miliki, baik itu pendidikan maupun
pengalaman hidup. Bahkan seringkali kita menilai orang lain atau fenomena yang
ada berdasarkan standar yang disesuaikan dengan nilai-niai peradaban di mana
kita hidup.
Dan hasilnya
seringkali terjadi jurang pemisah yang semakin memperuncing perbedaan yang ada.
Ukuran beradab tidaknya prilaku seseorang acap kali menjadi sebuah pamaksanaan
kehendak dari mereka yang memberikan penilaian. Kasus ini merupakan sebuah
indikasi terdapatnya jurang yang sangat jauh antara wawasan terhadap pemaknaan
kaidah-kaidah agama yang terjadi antara ulama di satu pihak dan umat di pihak
lainnya.. Sebuah kondisi yang membuat susah sekali tercapai kata sepakat antara
kedua belah pihak yang mengharapkan bimbingan serta petunjuk Allah SWT.
D.
Pengaruh
Aliran Sesat bagi Agama Islam
Dampak dari
kemunculan aliran-aliran sesat ini menimbulkan keresahan dikalangan masyarakat.
1.
Mulai dari menghilangnya sanak
saudara dan kaum kerabat sampai kepada krisis kepercayaan kepada agama.
Akhirnya mereka kebingungan ditengah-tengah hirik pikuk, dan gonjang-ganjingnya
norma agama.
2.
Kerusuhan terjadi dimana-mana di
pelosok negeri ini imbas dari tumbuh dan berkembangnya akiran sesat ini. Aksi
pembakaran dan pengrusakan terhadap aliran yang dicap sebagai aliran sesat
terjadi dimana-mana.
3.
Masyarakat dengan brutalnya merusak
sarana-sarana ibadah mereka dan menghakimi para pengikutnya. Menjadi sebuah
tabiat manusia bahwa seringkali dalam melaksanakan hidupnya kita sebagai
manusia selalu menginginkan berjalannya roda kehidupan ini sesuai dengan harapan
kita.
4.
Kita tumbuh dalam bayang-bayang
keinginan sendiri, berada pada posisi terselubung dalam kegelapan yang
diakibatkan oleh bayangan tubuh yang menghalangi sinar untuk meneranginya.
Sungguh merupakan sebuah tabiat manusia manakala menginginkan hidup senang
namun mengharapkan sebuah jerih payah yang ringan dan kalau bisa tidak membuat
pikiran kita terkuras dan tenaga kita tersita untuk memperolehnya.
Dengan menggunakan intelek, kita hanya akan mencapai
pengetahuan yang dipenuhi keraguan dan kontroversi. Melalui mujahadah dan amal,
kita dapat menyaksikan tuhan dengan penuh keyakinan. Semoga kita termasuk
orang-orang yang selalu mendapat petunjuk-Nya. Amin… Wallahu a’lam bishowab….
E.
Faktor –
Faktor Terjadinya Aliran Sesat
Untuk
memahami fenomena aliran yang dinilai sesat di Indonesia, kami sebagai penulis
melihatnya sebagai sebuah gejala sosio-politis, ketimbang sebagai sebuah gejala
keagamaan murni. Secara sosiologis, bermunculan banyak aliran sesat dan
fenomena masyrakat mudah “percaya” dengan gejala janji-janji yang instan, ini
dapat terjadi karena beberapa faktor, diantaranya adalah : · Ketika masyarakat
sedang mengalami diorientasi hidup. · Ketika masyarakat mengalami frustasi
secara sosial, politik dan ekonomi (atau ketika masyarakat terlalu lama berada
dalam kondisi “penderitaan”). ·
Ketika
masyarakat tidak mampu lagi menghadapi kenyataan hidup yang serba sulit.
Kondisi seperti ini yang disebut dengan disorientasi hidup, akibatnya mereka
akan sangat mudah diombang-ambing oleh situasi (keadaan), karena mereka
berharap dapay menemukan kepuasan yang mereka cari, meskipun kadang akal sehat
mereka tidak lagi berfungsi sepenuhnya.
F.
Menyikapi
Kasus Aliran Sesat
Departemen
Agama telah membentuk tim kecil yang bertugas meneliti lebih lanjut tentang
keberadaan aliran sesat. Menurut Dirjen Bimbaga Islam, Nasaruddin Umar,
pemerintah tidak boleh gegabah dalam menyikapi kasus ini. Oleh karenanya, perlu
dibentuk tim kecil untuk meneliti aliran itu. Hasil dari penelitian tim kecil
ini akan menjadi bahan acuan Depag untuk membuat rekomendasi tentang status
aliran al-Qiayadah al-Islamiyah yang kemudian diteruskan kepada pihak Kejaksaan
Agung dan Kepolisian. Salah satu cara yang yang cukup elegan untuk mengatasi
kasus “aliran sesat” agama adalah dengan melakukan kegiatan dialog, diskusi,
atau debat publik.
Melalui
kegiatan semacam ini nantinya pemimpin dan pengikut “aliran sesat” akan
dihadapkan pada pengujian terhadap argumentasi pemahaman keagamaan mereka
selama ini. Jika ajaran dan pemahaman yang selama ini mereka pahami dan yakini
ternyata keliru, maka mau tak mau akan ada proses “penyadaran” secara
sendirinya. Dengan digelarkan berbagai dialog, diskusi, atau debat antara
pihak-pihak yang berkepentingan dengan kasus “aliran sesat” ini, maka
diharapkan nantinya tidak muncul lagi aksi-aksi kekerasan yang tidak
bertanggung jawab. Setiap kali ada isu bahwa aliran A atau B itu sesat, sudah
sebaiknya isu ini tidak dilempar ke publik terlebih dahulu. Namun, pihak-pihak
yang secara langsung berkepentingan dengan masalah ini, seperti Depag dan MUI,
perlu melakukan dialog, diskusi, atau debat dengan aliran yang dianggap “sesat”
itu.
Hingga pada
akhirnya biarlah “konsensus publik” yang akan menilai apakah aliran ini-itu
sesat atau tidak. Tentunya, cara di atas akan terasa efektif karena masyarakat
juga akan mendapat pencerahan bahwa kita perlu bersikap santun dan bijak dalam
menghadapi aliran-aliran yang cenderung dianggap “sesat” oleh kelompok atau
organisasi lain. Proses dialog adalah bagian dari spirit demokratisasi yang
perlu dikembangkan lebih lanjut dalam kehidupan keberagamaan kita di tanah air.
Kapan lagi masyarakat kita dicerahkan melalui dialog dengan penuh keterbukaan,
bukan klaim sesat semata? Wallahu A’lam
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kata sesat
dapat diartikan sebagai keyakinan yang dianut seseorang yang menjadi keyakinan
publik, atau menjadi keyakinan para pengikutnya, sehingga orang yang diikuti
keyakinannya yang sesat disebut menyesatkan. Sedangkan pengertian “sesat
menyesatkan” (dallun mudillun) adalah paham atau pemikiran yang di anut dan
diamalkan oleh sebuah kelompok yang bertentangan dengan aqidah dan syariat
Islam serta dinyatakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyimpang dalil
Syar’i. Aliran sesat dapat didefinisikan sebagai suatu kepercayaan yang
menyimpang dari mainstream masyarakat, namun batasan ini menjadi rancu karena
kriteria kesesatan bersifat multikriteria.
Oleh karena
itu silang pendapat apakah suatu aliran sesat atau tidak merupakan masalah
tersendiri yang tidak mudah. Aliran hanya dapat dinyatakan sebagai sesat
apabila mengacu pada satu kumpulan kriteria yang dinyatakan secara apriori
sebagai “tidak sesat”. Oleh karena itu ukuran sosiologis, politis dan
psikologis hanya merupakan penjelas saja tentang kemungkinan-kemungkinan
mengapa seseorang atau kelompok menjadi bagian dari aliran sesat.
B. Saran
Penulis menyadari bahwa
makalah ini masih jauh dari sempurna. Maka penulis mohon kritik dan saran guna
perbaikan untuk masa yang akan datang.
DAFTAR PUSTAKA
Dirasatul Firaq.(2007).Kajian tentang Aliran Aliran Sesat Dalam
Islam.Tim Ulin Nuha Ma’had Aly An Nur.Pustaka Arafah. Surakarta.
http://stiebanten.blogspot.com/2011/06/makalah-pendidikan-agama-islam-aliran.html
Post a Comment for "Pengaruh aliran sesat bagi agama islam"