Teknik seni dalam terapan nusantara
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Manusia
tidak luput dari salah dan dosa. Dosa-dosa itulah yang menjadi hijab atau
pembatas antara hamba dengan Allah SWT serta Allah memandang hamba-Nya itu
dengan penuh benci dan murka sehingga terhijab seluruh rahmat dan kasih
sayang-Nya. Jika ini terjadi, segala amal ibadah serta kebajikan yang kita
lakukan tidak diterima dan tertolak. Bahkan bukan itu saja, di Akhirat besok,
Allah akan menghukum dengan Neraka yang maha dahsyat. Oleh itu wajib setiap
hamba Allah itu bertaubat dengan secepatnya jika sudah terlajur melakukan dosa
dan kesalahan.
Taubat
secara bahasa artinya kembali. Secara istilah
artinya kembali kepada Allah yang Maha Pengampun dan Maha Penyayang. Menyerah
diri pada-Nya dengan hati penuh penyesalan yang sungguh-sungguh. Yakni kesal,
sedih, ssah serta rasa tidak patut atas dosa-dosa yang pernah kita dilakukan
sehingga menangis. Hati terasa pecah-pecah bila mengingati dosa-dosa yang
dilakukan itu. Memohon agar Allah yang Maha Pengampun akan menerima tobat kita.
Hati menyesal akan perbuatan dosa yang kiata lakukan itu menjadikan
anggota-anggota lahir (mata, telinga, kepala, kaki, tangan, kemaluan) tunduk
dan patuh dengan syariat yang Allah telah tetapkan dan berjanji tidak akan
mengulangi lagi perbuatan-perbuatan itu kembali.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa
itu taubat?
2. Apakah
syarat taubat?
3. Bagaimana
hukum taubat?
4. Apakah
hadist dan ayat tentang taubat?
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
taubat
Jika ditinjau dari segi etimologi, term tobat
adalah bentuk masdar dari kata dasar تاب- يتوب- توبة tersusun
dari akar kata ت- و- ب Kata ini memiliki arti asal الرجوع
(kembali). Contoh dalam kalimat تاب من ذنبه sama dengan kalimat رجع
عنه , berarti ia telah meninggalkan perbuatan dosanya.
Dalam beberapa kamus bahasa Arab, kata tobat diartikan
sebagai al-rujû’ min al-dzambi yang artinya “kembali dari perbuatan
dosa”. Di dalam hadist disebutkan bahwa al-nadmu taubatun “penyesalan
itu manifestasi tobat”. Orang yang bertobat kepada Allah (wa tâba ilâ Allâh)
adalah kembali kepada Allah dari perbuatan maksiat dengan taat kepada-Nya (wa
ra’aja ‘an al-ma’siat ilâ al-tâ’at). Jadi menurut Abu Mansur,
asal dari kata tobat adalah kembali kepada Allah. yakni ketika seorang hamba
telah bertobat kepada Allah, maka Allah akan kembali menerima hamba-Nya dengan
pemberian ampunan.
Senada dengan pengertian di atas, Ibrahim Anis, et.
al, mendefinisikan tobat sebagai berikut :
الاعتراف والندم والاقلاع والعزم على
الاّ يعاود الانسان مااقترفه
Artinya : “Tobat adalah pengakuan penyesalan,
pencabutan terhadap perbuatan masa lalunya yang kelam), dan itikad manusia
untuk tidak membinasakan (mengulang-ulangi) dosa yang telah diperbuatnya. Oleh
karenanya tobat itu dapat menghilangkan perbuatan dosa”.
Menurut al-Ashfahany, tobat merupakan upaya meninggalkan
perbuatan dosa dengan cara yang baik. Tobat adalah cara penyesalan yang
terbaik. Masih menurut al-Ashfahany, ia mengklasifikasikan penyesalan menjadi
tiga; adakalanya orang yang menyesal mengatakan “saya tidak melakukan”, atau
dia berkata “saya melakukan karena sebab begini”, atau “saya melakukan dan dan
saya berkehendak dan sungguh saya telah mencabutnya”. Tobat secara syara’
adalah menanggalkan perbuatan dosa karena kejelekannya, dan menyesal atas
kealpaannya serta bertekad untuk meninggalkan kebiasaan buruk.
B. Syarat taubat
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh orang
yang bertobat agar tobatnya diterima Allah awt. Syarat-syarat tersebut adalah
sebagai berikut:
1.
Tobat harus dilakukan seketika juga,
yaitu setelah sadar bahwa ia telah berbuat dosa.
2.
Tobat harus dilaukan dalam eadaan
tidak mempunyai tanggungan hak orang lain. Contohnya adalah utang. Tobat tidak
diterima sebelum utang tersebut dibayar.
3.
Tobat harus merupakan nasuha, yaitu
benar-benar menyesal atas kesalahan yang diperbuat dan bertekat tidak akan
mengulangi lagi.
4.
Tobat harus desertai pengakuan dan
kesadaran bahwa manusia sangat membutuhkan ampunan dari Allah swt.
5.
Tobat harus diikuti dengan perbuatan
baik.
C.
Ayat-ayat firman Allah dan hadist
tentang Taubat
1.
Firman Allah Ta'ala QS. At-Tahrim :
8
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا
تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا عَسَى رَبُّكُمْ أَنْ يُكَفِّرَ عَنْكُمْ
سَيِّئَاتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ
يَوْمَ لَا يُخْزِي اللَّهُ النَّبِيَّ وَالَّذِينَ آَمَنُوا مَعَهُ نُورُهُمْ
يَسْعَى بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا أَتْمِمْ لَنَا
نُورَنَا وَاغْفِرْ لَنَا إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
"Hai
orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa
(taubat yang semurni-murninya). Mudah-mudahan Rabbmu akan menutupi
kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir di
bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak menghinakan nabi dan
orang-orang mukmin yang bersamanya."
2.
Firman Allah Ta'ala QS. An-Nur: 31
وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا
أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
"Dan
bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya
kamu beruntung."
3.
Firman Allah Ta'ala QS. Al-Maidah :
74
أَفَلَا يَتُوبُونَ إِلَى اللَّهِ
وَيَسْتَغْفِرُونَهُ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
"Maka
Mengapa mereka tidak bertaubat kepada Allah dan memohon ampun kepada-Nya?. dan
Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
4.
Firman Allah Ta'ala QS. Az-Zumar :
53
قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ
أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ
اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ
"Katakanlah:
"Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri,
janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni
dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah yang Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang."
5.
Diriwayatkan Imam Muslim, dari Abu
Sa'id Al-Khudri Radliyallah 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
bersabda:
إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَبْسُطُ
يَدَهُ بِاللَّيْلِ لِيَتُوبَ مُسِيءُ النَّهَارِ وَيَبْسُطُ يَدَهُ بِانَّهَارِ
لِيَتُوبَ مُسِيءُ اللَّيْلِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا
"Sungguh
Allah 'Azza wa Jalla membentangkan tangan-Nya pada malam hari untuk merima
taubat pelaku dosa di siang hari, dan akan membentangkan tangan-Nya pada malam
hari untuk menerima taubat pelaku dosa di malam hari."
Sungguh
Allah 'Azza wa Jalla membentangkan tangan-Nya pada malam hari untuk merima
taubat pelaku dosa di siang hari, . .
6.
Diriwayatkan Imam muslim dan Ibnu
Majah, dari Rifa'ah Al-Juhni, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
bersabda:
إِنَّ اللَّهَ يُمْهِلُ حَتَّى إِذَا
ذَهَبَ مِنْ اللَّيْلِ نِصْفُهُ أَوْ ثُلُثَاهُ قَالَ لَا يَسْأَلَنَّ عِبَادِي
غَيْرِي مَنْ يَدْعُنِي أَسْتَجِبْ لَهُ مَنْ يَسْأَلْنِي أُعْطِهِ مَنْ
يَسْتَغْفِرْنِي أَغْفِرْ لَهُ حَتَّى يَطْلُعَ الْفَجْرُ
"Sungguh
Allah akan memberi tangguh, sehingga berlalu setengah atau sepertiga malam,
lalu berfirman: ((hambaku tidak meminta kepada selain-Ku, maka siapa saja yang
berdoa kepada-Ku pasti kan Ku kabulkan, siapa saja yang meminta kepadaku pasti
kan kupenuhi permintaannya, siapa saja yang memohon ampun pada-ku pasti kan
kuampuni sehingga terbit faja.))."
7.
Diriwayatkan Imam Muslim, dari Anas
bin Malik radliyallah 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
bersabda:
لَلَّهُ أَشَدُّ فَرَحًا بِتَوْبَةِ
عَبْدِهِ حِينَ يَتُوبُ إِلَيْهِ مِنْ أَحَدِكُمْ كَانَ عَلَى رَاحِلَتِهِ
بِأَرْضِ فَلَاةٍ فَانْفَلَتَتْ مِنْهُ وَعَلَيْهَا طَعَامُهُ وَشَرَابُهُ
فَأَيِسَ مِنْهَا فَأَتَى شَجَرَةً فَاضْطَجَعَ فِي ظِلِّهَا قَدْ أَيِسَ مِنْ
رَاحِلَتِهِ فَبَيْنَا هُوَ كَذَلِكَ إِذَا هُوَ بِهَا قَائِمَةً عِنْدَهُ
فَأَخَذَ بِخِطَامِهَا ثُمَّ قَالَ مِنْ شِدَّةِ الْفَرَحِ اللَّهُمَّ أَنْتَ
عَبْدِي وَأَنَا رَبُّكَ أَخْطَأَ مِنْ شِدَّةِ الْفَرَحِ
"Sungguh
Allah sangat gembira dengan taubat hambanya ketika bertaubat kepada-Nya,
melebihi senangnya seorang hamba yang bepergian dengan kendaraannya di sebuah
negeri yang gersang, lalu kendaraannya tadi hilang, padahal bekal makan dan
minumnya berada di atasnya, lalu ia patah harapan untuk mendapatkannya, lalu ia
berteduh di bawah pohon dengan diliputi kekecewaan. Ketika seperti itu,
tiba-tiba kendaraannya berdiri di sampingnya, lalu ia pegang tali kendalinya,
kemudian berkata dengan gembiranya : "Ya Allah, Engkau adalah hambaku
sedangkan akku adalah tuhan-Mu!! Dia telah melakukan kesalahan karena terlalu
gembira."
Sebenarnya ia ingin berkata: "Ya Allah, Engkau
Tuhanku dan aku hamba-Mu" tapi, lidahnya terbalik seperti di atas karena
kegembiraan yang luar biasa. Maka Allah lebih gembira dengan taubat hamba-Nya
melebihi kegembiraannya.
8.
Diriwayatkan Ibnu Majah, dari Abu
Hurairah radliyallah 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
bersabda:
لَوْ أَخْطَأْتُمْ حَتَّى تَبْلُغَ
خَطَايَاكُمْ السَّمَاءَ ثُمَّ تُبْتُمْ لَتَابَ عَلَيْكُمْ
"Seandainya
kalian semua melakukan kesalahan (dosa), sehingga dosa kalian mencapai setinggi
langit, kemudian kalian bertaubat pasti Allah akan mengampuni kalian."
(Dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam al Shahihah: 2/604)
9.
Diriwayatkan Ibnu Majah, dari Anas
bin Malik radliyallah 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
bersabda:
كُلُّ بَنِي آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ
الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ
"Setiap
anak Adam pasti memiliki kesalahan, dan sebaik-baik orang yang bersalah adalah
mereka yang mau bertaubat." (Dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam al
Misykah dan shahih sunan Ibni Majah).
D.
Dosa
yang wajib bertaubat
Kesalahan
atau kekhilafan yang dilakukan terhadap orang lain, diantaranya seperti hal-hal
berikut.
1.
Tidak memuliakan anak yatim piatu,
tidak menganjurkan dan memberi makan orang miskin, memakan harta dengan
mencampuradukkan yang hak dengan yang bathil dan mencintai harta yang
berlebihan (lihat QS Al Fajr: 15-20)
2.
Bakhil, merasa tidak cukup dan
mendustakan pahala yang baik (lihat QS Al Lail : 1-13)
3.
Mengumpat, mencela, prasangka dan
olok-olok (lihat QS Al humazah : 1, dan Al Hujurat : 11-13)
4.
Tidak melaksanakan rukun Islam,
terutama mendirikan salat
E.
Hukum Taubat
Hukum taubat
ada dua macam:
·
Pertama, wajib.
Yaitu bertaubat dari meninggalkan kewajiban atau melakukan keharaman.
·
Kedua, sunnah.
Yaitu bertaubat dari meninggalkan perkara sunnah atau melakukan perkara yang
makruh.
·
Orang yang bertaubat dari yang
pertama termasuk abrar muqtasidin. Adapun yang bertaubat dari keduanya
termasuk sabiqin muqarrabin. Sedangkan orang yang tidak melakukan taubat
yang pertama bisa menjadi dzalim, fasik bahkan kafir.
Firman Allah Ta'ala:
ثُمَّ أَوْرَثْنَا الْكِتَابَ
الَّذِينَ اصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَا فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ وَمِنْهُمْ
مُقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ بِإِذْنِ اللَّهِ ذَلِكَ هُوَ
الْفَضْلُ الْكَبِيرُ
"Kemudian Kitab itu kami wariskan kepada
orang-orang yang kami pilih di antara hamba-hamba kami, lalu di antara mereka
ada yang menganiaya diri mereka sendiri dan di antara mereka ada yang
pertengahan dan diantara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan
dengan izin Allah. yang demikian itu adalah karunia yang amat besar."
(Faafhir: 32).
F.
Taubat yang Diterima dan Taubat yang
Tidak Diterima
Siapa yang bertaubat kepada Allah dengan taubatan
nasuha dan menghimpun semua syarat-syarat taubat sesuai dengan haknya, maka
bias dipastikan bahwa taubatnya diterima oleh Allah. Namun diantara ulama ada
yang mengatakan, diterimanya taubat itu belum bisa dipastikan, tapi hanya
sebatas harapan. Orang yang bertaubat ada di bawah kehendak Allah sekalipun ia
sudah bertaubat. Mereka berhujjah.
Pendapat lain mengatakan bahwa, seseorang yang telah
melakukan taubat hakiki jika dia benar-benar telah berpaling dan kembali dari
dosa-dosa menuju kebajikan dan petunjuk. Apabila berpaling dari dosa dilakukan
dengan kesungguhan dan bukan semata-mata karena menyaksikan hukuman, dengan
kekuasaan dan rahmat-Nya Allah Swt akan menerima taubatnya.
Ada dua
macam taubat yang tidak akan diterima, yaitu :
Yang pertama taubat atas kesalahan yang dilakukan di
dunia tatkala hukuman telah mengenai dirinya. Sesungguhnya dalam keadaan ini
tampak seolah-olah dia bertaubat, padahal tidak demikian.
Yang kedua adalah taubat yang dilakukan seorang hamba
di akhirat kelak. Ketika seorang hamba telah sampai kea lam akhirat, maka
taubat dan penyesalannya tidak berguna lagi. Taubat itu tidak diterima lagi
bukan hanya karena ketika itu hukuman balasan telah tampak jelas di hadapannya,
akan tetapi karena di alam akhirat amal perbuatan dan aktivitas menuju
kesempurnaan sudah tidak mempunyai arti.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Taubat
secara bahasa artinya kembali. Secara istilah
artinya kembali kepada Allah yang Maha Pengampun dan Maha Penyayang. Menyerah
diri pada-Nya dengan hati penuh penyesalan yang sungguh-sungguh. Yakni kesal,
sedih, ssah serta rasa tidak patut atas dosa-dosa yang pernah kita dilakukan
sehingga menangis. Hati terasa pecah-pecah bila mengingati dosa-dosa yang
dilakukan itu.
Memohon
agar Allah yang Maha Pengampun akan menerima tobat kita. Hati menyesal akan
perbuatan dosa yang kiata lakukan itu menjadikan anggota-anggota lahir (mata,
telinga, kepala, kaki, tangan, kemaluan) tunduk dan patuh dengan syariat yang
Allah telah tetapkan dan berjanji tidak akan mengulangi lagi
perbuatan-perbuatan itu kembali.
B.
SARAN
Penulis menyadari bahwa
makalah ini masih jauh dari sempurna. Maka penulis mohon kritik dan saran guna
perbaikan untuk masa yang akan datang.
DAFTAR PUSTAKA
Bahri,
Zainul. Menembus Tirai Kesendiriannya, Jakarta Prenada, tt
Anwar,
Rosihan dan Mukhtar Solihin, Ilmu Tasawuf, Bandung , Pustaka Setia, 2004
Fadholi,
Muhammad. Keutamaan Budi Dalam Islam, Surabaya : Al-Ikhlas, tt
Muthahhari,
Murtadha. Jejak-jejak Rohani, Bandung : Pustaka Hidayah, 1996
Al-Ghazali, Mutiara
Ihya’ Ulumuddin, Bandung : Mizan, 1997
Al-Qardhawi,
Yusuf. Taubat, Jakarta : Pustaka al-Kautsar, 1999.
Nata,
Abudin. Akhlak Tasawuf, Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2010
Post a Comment for "Teknik seni dalam terapan nusantara"