Pancasila sebagai sumber nilai dan paradigma pembangunan
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pancasila sering disebut sebagai dasar falsafah/filsafah negara dan
ideologi negara. Pancasila dipergunakan sebagai dasar untuk mengatur
pemerintahan dan mengatur penyelenggaraan
negara. Pengertian Pancasila sebagai dasar
negara sesuai dengan bunyi pembukaan UUD1945
‘....maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalamsuatu
Undang-Undang Dasar negara Indonesia yang berkedaulatan rakyatdengan
berdasar kepada:
Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan
yang adil dan beradab, persatuan Indonesia,
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila dalam pengertian ini sering disebut sebagai pandangan hidup, pegangan hidup, pedoman hidup, petunjuk hidup, dan jalan hidup (way of life).
Dalam hai ini, Pancasila dipergunakan sebagai petunjuk hidup atau perilaku dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan kata lain, Pancasila digunakan sebagai petunjuk arah semua kegiatan
atau aktivitashidup dan kehidupan masyarakat di segala bidang. Semua tingkah
lakudan perbuatan setiap manusia Indonesia harus
dijiwai dan merupakan pancaran dari semua sila Pancasila.
B. Tujuan
Agar para pembaca dapat mengetahui dan mengerti tentang:
1. Pancasila sebagai sumber nilai
2. Pancasila sebagai paradigma pembangunan
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Nilai
Pada kamus ilmiah
populer dijelaskan bahwa nilai adalah tentang apayang baik, benar,
bijaksana, dan apa yang berguna, sifatnya lebih abstrakdari norma. Sedangkan Nursal Luth dan Daniel Fernandes
mengatakanbahwa nilai adalah perasaan-perasaan tentang apa yang di inginkan
atau tidak diinginkan yang mempengaruhi perilaku
sosial dari orang yangmemiliki nilai itu.
Nilai bukanlah soal benar atau salah, tetapi soal
di kehendaki atau tidak, disenangi atau tidak. Nilai merupakan kumpulan sikap dan perasaan-perasaan
yang selalu diperhatikan melalui perilaku oleh
manusia.
Dari beberapa pengertian nilai di atas, dapat dipahamibahwa nilai adalah kualitas ketentuan yang bermakna bagi
kehidupan manusia perorangan, masyarakat, bangsa, negara. Nietzche
mengatakan nilai adalah tingkat atau
derajat yang diinginkan oleh manusia. Nilai
yang merupakan tujuan dari kehendak manusia
yang benar sering ditata menurut susunan
tingkatannya, dimulai dari bawah, yaitu nilai hedonis (kenikmatan),
nilai utilitaris (kegunaan), nilai biologis (kemuliaan), nilai diri estetis
(keindahan, kecantikan), nilai-nilai pribadi (sosial, baik),
dan yang paling atas adalah nilai religious
(kesuciaan).
Ciri-ciri nilai
1. Nilai-nilai yang mendarah daging (internalized value) Yaitu nilai yang telah menjadi kepribadian bawah sadar atau yang
mendorong timbulnya tindakan tanpa berfikir lagi. Bila dilanggar maka
akan timbul perasaan malu atau bersalah
yang mendalam dan sukar dilupakan, misalnya
orang yang taat beragama akan menderita beban mental apabila
melanggar salah satu norma yang ada dalam agamanya.
2. Nilai yang dominan Merupakan nilai yang dianggap
lebih penting daripada nilai-nilai lainnya. Tampak pada pilihan yang dilakukan
seseorang pada waktu berhadapan dengan beberapa alternatif tindakan harus
diambil. Beberapa pertimbangan
dominan atau tidaknya nilai tersebut adalah sebagai
berikut:
·
Banyaknya orang yang menganut
nilai tersebut
·
Lamanya nilai
tersebut dirasakan anggota kelompok tersebut
·
Tingginya usaha untuk
mempertahankan nilai itu.
·
Tingginya
kedudukan (prestice) orang-orang yang membawakan nilai tersebut
Macam-macam Nilai
Nilai
berhubungan erat dengan budaya dan masyarakat.
Menurut prof. Dr. Notonegoro, nilai dibagi menjadi 3 bagian yaitu:
a. Nilai material, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi unsur manusia.
b. Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang
berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan aktivitas.
c. Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi jiwa/ rohani manusia.
B. Pengertian Pancasila
Pancasila
telah menjadi istilah resmi sebagai dasar falsafahnegara Republik Indonesia,
baik ditinjau dari sudut bahasa maupundari sudut sejarah. Hai tersebut dapat
dilihat secara etimologis atausecara teminologi sebagimana penjelasan berikut,
1.
Secara
Etimologis
Berdasarkan asal kata, Pancasila berasal dari bahasa India,
yakni bahasa Sansekerta. Menurut Muhammad Yamin, Pancasila memiliki dua macam
arti, yaitu Panca artinya lima, syila dengan (i) biasa (pendek) artinya sendi,
alas, atau dasar, syila dengan (i) panjang artinya peraturan tingkah laku
yang penting, baik, dan senonoh.
Kata sila dalam bahasa Indonesia menjadi susilaartinya
tingkah laku baik.
2.
Secara
Terminologi
Pada 1 Juni
1945, dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) perkataan Pancasila (lima asas
dasar) digunakan oleh Presiden Soekarno untuk memberi nama
pada lima prinsip dasar negara yang diusulkannya.
Perkataan tersebut dibisikkan oleh temannya
seorang ahli bahasa yang duduk disamping Soekarno, yaitu
Muhammad Yamin.
C. Rumusan Pancasila yang Sah
Rumusan Pancasila yang sah dan sistematika yang
benarterdapat dalam Pembukaan UUD 1945 yang telah disahkan olehPPKI pada 18
Agustus 1945. Presiden RI mengeluarkan Instruksi No.12/1968 pada 13 April 1968. Dalam instruksi tersebutditegaskan bahwa tata urutan (sistematika) dan
rumusan Pancasila sebagai berikut:
1.
Ketuhanan
yang Maha Esa
2.
Kemanusiaan yang
adil dan beradab
3.
Persatuan Indonesia
4.
Kerakyatan yang dimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan /perwakilan
5.
Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
D. Pancasila Sebagai Sumber Nilai
Bagi bangsa Indonesia, yang dijadikan sebagai
sumber nilai dalamkehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara adalah
Pancasila. Ini berarti bahwa seluruh tatanan
kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara
menggunakan Pancasila sebagai dasar moral
atau norma dantolak ukur tentang baik buruk dan benar salahnya sikap,
perbuatan, dantingkah laku bangsa Indonesia.Nilai-nilai pancasila itu
merupakan nilai intrinsik yang kebenarannya dapat dibuktikan
secara objektif, serta mengandung kebenaran yanguniversal.
Dengan demikian, tinjauan pancasila berlandaskan pada tuhan, manusia,
rakyat, dan adil sehingga nilai-nilai
pancasila memiliki sifatobjektif. Pancasila dirumuskan oleh para
pendiri Negara yang memuat nilai-nilai luhur untuk menjadi dasar Negara.
Sebagai gambaran, di dalam tata nilai
kehidupan bernegara, ada yang disebut sebagai nilai dasar, nilaiinstrumental
dan nilai praktis.
1.
Nilai
dasar
Asas-asas yang kita terima sebagai dalil yang kuranglebih
mutlak. Nilai dasar berasal dari nilai-nilai kultural ataubudaya yang berasal
dari bangsa Indonesia itu sendiri, yaituyang berakar dari kebudayaan, sesuai
dengan UUD 1945 yang mencerminkan hakikat nilai kultural.
2.
Nilai
instrumental
Pelaksanaan umum nilai-nilai dasar, biasanya dalamwujud
nilai social atau norma hukum, yang selanjutnya akan
terkristalisasi dalam lembaga-lembaga yang
sesuai dengan kebutuhan tempat dan waktu.
3.
Nilai
praktis
Nilai yang sesungguhnya kita laksanakan dalamkenyataan.
Nilai ini merupakan bahan ujian, apakah nilai
dasar dan nilai instrumental sungguh-sungguh hidup dalammasyarakat
atau tidak.
Di dalam Pancasila tergantung nilai-nilai
kehidupan berbangsa. Nilai-nilai tersebut adalah nilai ideal, nilai material,
nilai positif, nilai logis, nilaiestetis, nilai sosial dan nilai
religius atau kegamaan. Ada lagi nilaiperjuangan bangsa Indonesia
dalam merebut kemerdekaan RI. Nilai dalam pengembangan Pancasila adalah sebagai
berikut:
1.
Ketuhanan
Yang Maha Esa
a.
Percaya dan taqwa kepada Tuhan
YME
b.
Masing-masing atas
dasar kemanusiaan yang beradab
c.
Membina adanya kerjasama dan toleransi antarasesama pemeluk agama dan penganut kepercayaankepada
Tuhan YME
2.
Kemanusiaan
yang adil dan beradab
a.
Tidak
saling membedakan warna kulit
b.
Saling
menghormati dengan bangsa lain
c.
Saling
bekerja sama dengan bangsa lain.
d.
Menjunjung
tinggi nilai kemanusiaan
3.
Persatuan
Indonesia
a.
Menempatkan persatuan kepentingan bangsa dannegara
di atas kepentingan pribadi atau golongan
b.
Menetapkan keselamatan bangsa dan negara di ataskepentingan
pribadi atau golongan
c.
Bangga berkebangsaan Indonesiad.Memajukan
pergaulan untuk persatuan bangsa
4.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan
a.
Mengakui bahwa manusia
Indonesia memiliki kedudukandan hak yang sama
b.
Melaksanakan keputusan bersama dengan penuhtanggung
jawab dan itikad baik
c.
Mengambil keputusan yang harus sesuai dengan nilaikebenaran
dan keadilan
5.
Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
a.
Adanya hak dan kewajiban yang sama untuk
menciptakan keadilan social dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa atau dalam kehidupan
sehari-hari dan kehidupan bernegara.
b.
Menjunjung tinggi sifat dan suasana gotong royongdengan rasa kekeluargaan dan penuh kegotongroyongan.
E. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan
Paradigma adalah asumsi teoritis yang umum (merupakansuatu
sumber nilai) yang merupakan sumber hukum, metode serta cara
penerapan dalam
ilmu pengetahuan sehingga sangatmenentukan sifat, ciri,dan
karakter ilmu pengetahuan tersebut.Paradigma juga dapat diartikan sebagai cara
pandang, nilai-nilai, metode-metode, prinsip dasar
atau cara memecahkanmasalah yang dianut oleh suatu masyarakat pada
masa tertentu.Dalam pembangunan nasional, Pancasila adalah sebuah paradigma
karena hendak dijadikan sebagai landasan,
acuan, metode, nilai, dan tujuan yang
ingin dicapai di setiap program pembangunan
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
a.
Makna,
hakikat, dan tujuan pembangunan nasional
Pembangunan nasional dapat diartikan sebagai rangkaianupaya
pembangunan yang berkesinambungan dan meliputi seluruh kehidupan
masyarakat, bangsa, dan negara untuk melaksanakan
tugas mewujudkan tujuan nasional. Hakikat pembangunan
nasional adalah pembangunan manusia Indonesia
seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya.
Pembangunan nasional dilaksanakan untuk mewujudkan
tujuan
nasional seperti termaktub dalam pembukaan UUD 1945
alinea IV, yaitu ....
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh
tumpah bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban
dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan
sosial serta mewujudkan cita-cita bangsa
sebagaimana ternaktub dalam alinea II pembukaan UUD 1945.
Pembangunan
nasional yang dilakukan oleh bangsa Indonesia dewasa ini diartikan
sebagai pengamalan Pancasila. Masa pembangunan
akan memberi kesempatan yang menguntungkan bagi
Pancasila untuk memberi pengaruh yang mendalam dan
mendasar pada sistem nilai sosial-budaya
masyarakat Indonesia. Seperti yang berkali-kali di ungkapkan oleh
para ilmuwan sosial, para ahli filsafat,
dan para pejabat tingkat tinggi di dalam
pemerintahan bahwa pembangunan nasional mengandung arti
pembaharuan. Pembangunan dan pembaharuan dengan sendirinyamembawa
perubahan-perubahan sosial maupun budaya. Perubahan tersebut dapat bersifat dangkal dan bersifat fundamental.
Perubahan yang bersifat dangkal akan mudah dan cepatberubah.
Misalnya, dapat dilihat dalam perubahan mode pakaian,selera arsitektur rumah
atau tempat tinggal, dan popularitas lagu-lagu generasi muda yang sedang
digandrungi di kalangan mereka.Adapun perubahan-perubahan sosial-budaya yang
mendasar dapatdialami bersama dalam reformasi. Misalnya, masyarakat pertanian
menjadi masyarakat industri, masyarakat tradisional menjadi masyrakat modern, tata hidup pedesaan menjadi tata hidup perkotaan, serta perubahan masyarakat Indonesia dari kedudukan dijajah oleh kekuasaan asing menjadi masyarakat yang merdekadidalam
negara yang daitur dan diurus oleh kekuasaan nasional.
b.
Visi dan Misi Pembangunan
Nasional
Visi Terwujudnya
masyarakat Indonesia yang damai, demokratis berkeadilan, berdaya saing, maju
dan sejahtera dalam wadah Negara Republik Indonesia yang sehat, mandiri, beriman
dan bertaqwa, berakhlak mulia, cinta tanah air, berkesadaran
hukum dan lingkungan, menguasai ilmu pengetahuan dan
teknologi, memiliki etos kerja yang tinggi dan berdisiplin.
Misi Untuk
mewujudkan visi bangsa Indonesia masa depan, misiyang ditetapkan adalah
sebagai berikut:
1)
Pengamalan Pancasila secara
konsisten
2)
Penegakan kedaulatan rakyat dalam
segala aspek
3)
Peningkatan pengamalan ajaran agama
dalam kehidupan sehari-hari
4)
Penjaminan kondisi aman, damai dan
tertib
5)
Perwujudan sistem
hukum nasional
6)
Perwujudan kehidupan sosial
buadaya yang dinamis dankreatif
7)
Pemberdayaan masyarakat
dan seluruh kekuatan ekonomi nasional
8)
Perwujudan otonomi daerah
9)
Perwujudan kesejahteraan rakyat
10) Perwujudan
aparatur negara
11) Perwujudan sistem dan pendidikan nasional yangdemokratis
12) Perwujudan
politik luar negeri yang berdaulat.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Sebagai ideologi terbuka, Pancasila harus mampu menyesuaikan diri
dengan zaman. Tetapi tidak
berarti bahwa nilai dasar Pancasila dapat diganti dengan nilai dasar lain. Dengan meniadakan jati diri bangsa
Indonesia. Pancasila sebagai ideologi terbuka
mengandung makna bahwa nilai-nilai dasar Pancasila dapat dikembangkan sesuai
dengan dinamika kehidupan bangsa Indonesia dan tuntutan perkembangan zaman
secara kreatif, dengan memperhatikan tingkat kebutuhan
dan perkembangan masyarakat Indonesia sendiri.
Pancasila harus
memberikan orientasi ke depan, mengharuskan bangsa
Indonesia untuk selalu menyadari situasi kehidupan yang sedangdan
akan dihadapinya, terutama menghadapai
globalisasi dan keterbukaan. Ideologi Pancasila menghendaki agar bangsa Indonesia tetap
bertahan dalam jiwa dan budaya bangsa Indonesia dalam ikatanNegara Kesatuan
Republik Indonesia.
B. Saran
Sebagai warga negara yang baik, jika kita telah mengerti danmengetahui nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila hendaknyadilaksanakan dengan baik agar terciptanya kondisi masyarakat yang
aman, damai, tertib dan tentram.
DAFTAR PUSTAKA
Listyarti, Retno. 2005. Pendidikan Kewarganegaraan SMA untuk kelas XI kurikulum
2004. Jakarta: Esis.
Budiyanto. Abdul Karim, Aim. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan SMA untuk kelas XII kurikulum 2006. Jakarta: Grafindo.
Post a Comment for "Pancasila sebagai sumber nilai dan paradigma pembangunan "