Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Perdagangan


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Dalam menghadapi era globalisasi kini setiap perusahaan mengubah format strategi pemasaran salah satunya berorientasi pada bagaimana membangun perusahaan yang kuat. Oleh karena itu, perusahaan harus mengembangkan strategi pemasarannya agar tetap bertahan ditengah-tengah gelombang persaingan untuk memasuki pasar yang cukup tinggi. Dan satu yang tidak boleh dilupakan oleh perusahaan adalah konsumen, perlu disadari bahwa perubahan gaya hidup saat ini menyebabkan konsumen juga mempunyai cara sendiri dalam memenuhi kebutuhan konsumen.
Setiap perusahaan dalam memasarkan produknya menerapkan berbagai macam strategi pemasaran. Kegiatan pemasaran pada intinya memfouskan diri pada roduk,penerapan harga, kebijakan distribusi dan cara promosi, yang dalam hal ini dikenal sebagai bauran pemasran. Kegiatan pemasaran tentunya membutuhkan sesuatu strategi. Strategi ini tentunya harus mampu memberikan kontribusi terhadap pencapaian tujuan perusahaan yaitu meningkatkan penjualan. Maka dari itu masyarakat Indonesia saat ini sangat membutuhkan pengetahuan tentang perdagangan, vbagaimana cara berdagang yang baik dan benar sehingga dapat ukses dalam berdagang, khususnya para generasi muda, terutama mahasiswa, mereka dituntut untuk dapat menemukan trobosan-trobosan baru dalam berdagang, sehingga kegiatan perdagangan dapat mencapai kesuksesan.

B.     Rumusan masalah
1.      Apakah pengertian perdagangan?
2.      Apakah tujuan perdagangan?
3.      Apakah tugas-tugas perdagangan?

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian perdagangan
Perdagangan adalah seluruh kegiatan usaha dagang yang dilakukan orang-orang dan badan-badan, yaitu dalam pembelian dan penjualan atau pertukaran barang dan jasa, yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan.
Perdagangan atau perniagaan pada umumnya adalah pekerjaan membeli barang dari suatu tempat dan suatu waktu dan menjual barang tersebut di tempat dan waktu lainnnya untuk memperoleh keuntungan. Pemberian perantaraan kepada produsen dan konsumen itu meliputi aneka macam pekerjaan,misalnya :
1.      Pekerjaan orang-perantara sebagai makelar, komisioner, pedagang keliling dan sebagainya.
2.      Pembentukan badan-badan usaha (asosiasi), misalnya Perseroan Terbatas (P.T), Perseroan Firma (Fa),Perseroan Komanditer dan sebagainya guna memajukan perdagangan.
3.      Pengangkutan untuk kepentingan lalu-lintas niaga baik di darat, di laut maupun di udara.
4.      Pertanggungan (asuransi) yang berhubungan dengan pengangkutan, supaya si pedagang dapat menutup resiko pengangkutan dengan asuransi.
5.      Perantaraan bankir untuk membelanjai perdagangan.
6.      Mempergunakan surat perniagaan (wesel, cek, aksep) untuk melakukan

Adapun usaha-usaha perniagaan itu meliputi :
1.      Benda-benda yang dapat diraba, dilihat serta hak-hak seperti :
·         Gedung / kantor perusahaan.
·         Perlengkapan kantor, misal mesin hitung / tulis dan alat-alat lainnya.
·         Gudang beserta barang-barang yang disimpan di dalamnya.
·         Penagihan-penagihan.
·         Utang-utang.

2.      Para langganan.
3.      Rahasia-rahasia perusahaan.

B.     Tujuan perdagangan
Tujuan-tujuan kegiatan perdagangan antara lain:
1.      Memenuhi kebutuhan manusia.
2.      Memperoleh penghasilan.
3.      Mengusahakan pemerataan hasil.
4.      Meningkatkan kemakmuran masyarakat.
5.      Mendorong kegiatan ekonomi lainnya.
6.      Mendorong kemajuan dibidang-bidang tertentu.

C.    Hal-hal yang mendorong timbulnya perdagangan
Hal-hal yang mendorong terjadinya perdagangan yaitu:
1.      Kebutuhan manusia yang tidak terbatas dan beraneka ragam jenisnya.
2.      Adanya perbedaan kecakapan antara manusia yang satu dengan yang lainnya.
3.      Letak geografis dimana manusia itu hidup.
4.      Latar belakang dan kemajuan pendidikan, kebudayaan, berhubungan, dan bidang teknik.
5.      Pertambahan jumlah penduduk.

D.    Tugas-tugas perdagangan
Perdagangan adalah merupakan penghubung keduaya, maka pada dasarnya tugas-tugas perdagangan, antara lain sebagai berikut:
1.      Mengumpulkan atau membeli barang dagangan.
2.      Memilih atau menyortir dan mengelompokkan barang-barang dalam kualitas tertentu
3.      Menyimpan barang.
4.      Memindagkan barang ketempat yang tidak ada atau kekurangan barang tersebut.
5.      Membagikan atau mendistribusikan barang dari produsen kepada konsumen dengan jalan penjualan.

E.     Alat-alat Perlengkapan Pembantu Kelancaran Perdagangan
Untuk mrncapai kelancaran dalam perdagangan, ada beberapa alat perlengkapan yang biasa digunakan, antara lain:
1.      Alat tukar menukar, seperti: uang kertas dan logam, cek, giro bylet, kartu kredit, dan lain-lain.
2.      Alat-alat pengukur seperti: pengukur berat, pengukur isi, panjang pengukur luas,dan lain-lain
3.      Dikumen-dokumrn dagang sepert: surat kontrak, bukti order, bukti penawaran, tanda terima, dan lain-lain.
4.      Surat-surat berharga seperti : saham, obligasi, wesel bayar, wesel tagih, sertifikat saham, dan lain-lain.
5.      Alat-alat komunikasi seperti: telepon, telegrap, faximili, computer, surat, media cetak, dan lain-lain
6.      Alat transportasi seperti: mobil, motor, kapal laut, pesawat terbang, kerata, dan lain-lain

F.     SUMBER-SUMBER HUKUM DAGANG DAN SISTEMATIKA HUKUM DAGANG
Hukum Dagang Indonesia terutama bersumber pada :
1.      Hukum tertulis yang dikofifikasikan :
·         Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) atau Wetboek van Koophandel Indonesia (W.v.K)
·         Kitab Undang-Undang Hukum Sipil (KUHS) atau Burgerlijk Wetboek Indonesia (BW)
2.      Hukum tertulis yang belum dikodifikasikan, yaitu peraturan perundangan khusus yang mengatur tentang hal-hal yang berhubungan dengan perdagangan (C.S.T. Kansil, 1985 : 7).
Sifat hukum dagang yang merupakan perjanjian yang mengikat pihak-pihak yang mengadakan perjanjian.


BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Perdagangan adalah seluruh kegiatan usaha dagang yang dilakukan orang-orang dan badan-badan, yaitu dalam pembelian dan penjualan atau pertukaran barang dan jasa, yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan.
Perdagangan atau perniagaan pada umumnya adalah pekerjaan membeli barang dari suatu tempat dan suatu waktu dan menjual barang tersebut di tempat dan waktu lainnnya untuk memperoleh keuntungan. Pemberian perantaraan kepada produsen dan konsumen itu meliputi aneka macam pekerjaan,misalnya :
1.      Pekerjaan orang-perantara sebagai makelar, komisioner, pedagang keliling dan sebagainya.
2.      Pembentukan badan-badan usaha (asosiasi), misalnya Perseroan Terbatas (P.T), Perseroan Firma (Fa),Perseroan Komanditer dan sebagainya guna memajukan perdagangan.
3.      Pengangkutan untuk kepentingan lalu-lintas niaga baik di darat, di laut maupun di udara.
4.      Pertanggungan (asuransi) yang berhubungan dengan pengangkutan, supaya si pedagang dapat menutup resiko pengangkutan dengan asuransi.
5.      Perantaraan bankir untuk membelanjai perdagangan.
6.      Mempergunakan surat perniagaan (wesel, cek, aksep) untuk melakukan

B.     Saran
1.      Diharapkan para mahasiswa mampu berdagang dengan baik, dengan cara yang baik, agar kelak Indonesia mampu menguasai pasaran dunia.
2.      Agar siswa dapat melakukan perdagangan dengan baik maka siswa harus lebih banyak mencari informasi dan pengetahuan tantag perdagangan.


DAFTAR PUSTAKA

http://tugasarifitri.blogspot.com/p/makalah-perdagangan.html

Post a Comment for "Perdagangan"