Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Sistem Pembayaran


BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Pembayaran merupakan salah satu aktivitas penting pada setiap transaksi dalam kegiatan ekonomi. Dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat, semakin banyak dan semakin besarnya nilai transaksi serta risiko, dibutuhkan adanya sistem pembayaran dan alat pembayaran yang cepat, lancar dan aman.
Keberhasilan sistem pembayaran akan dapat mendukung perkembangan sistem keuangan dan perbankan. Sebaliknya ketidaklancaran atau kegagalan sistem pembayaran akan memberikan dampak yang kurang baik pada kestabilan perekonomian.  Selanjutnya pada bab ini kita akan membahas tentang sistem pembayaran yang meliputi pengertian sistem pembayaran, peran dan tugas Bank Indonesia dalam sistem pembayaran dan Alat pembayaran yang meliputi Alat pembayaran tunai dan alat pembayaran non tunai.

B.     Rumusan masalah
1.      Apa itu sistem pembayaran?
2.      Bagaimana prinsip sistem pembayaran?
3.      Bagaimana alat pembayaran?
4.      Bagaimana peran bank Indonesia dalam sistem pembayaran?



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Sistem Pembayaran
Pembayaran adalah aktivitas pemindahan dana guna memenuhi suatu kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi. Pembayaran ini terjadi setiap hari, melibatkan ribuan transaksi  ekonomi yang beraneka ragam, seperti seperti jual beli barang dan jasa, pembelian dan pelunasan kredit, melibatkan miliaran rupiah dengan berbagai alat pembayaran seperti pembayaran tunai dengan uang kartal, Cheque, Bilyet Giro, Wesel dan lain-lain.
Proses pembayaran memang mudah dan sederhana, tetapi bisa juga kompleks dan sulit tergantung dari kompleks tidaknya transaksi ekonomi yang terjadi. Pembayaran secara umum dapat diartikan sebagai “pindahnya kepemilikan hak atas dana dari pembayar kepada penerimanya”.  Atau dengan kata lain dapat dikatakan bahwa pembayaran adalah perpindahan hak atas nilai antara pihak pembeli dan pihak penjual yang secara bersamaan terjadi perpindahan hak atas barang atau jasa secara berlawanan.
Pembayaran bukanlah sebagai suatu proses yang berdiri sendiri, yang terjadi secara spontan tanpa ada kaitannya dengan transaksi lain, sebab setiap pembayaran merupakan realisasi dari suatu transaksi ekonomi. Pembayaran dapat dilakukan secara tradisional sederhana yang tidak memerlukan jasa bank, atau suatu proses yang cukup rumit, dimana  lembaga perbankan mempunyai peran yang sangat penting dan memerlukan jasa-jasa perantara karena tanpa jasa perantara tidak dapat terlaksana dengan aman cepat dan efisien
Secara etimologi, kata sistem berasal dari Bahasa Yunani yaitu “Systemo”, sedangkan dalam Bahasa Inggris dikenal dengan “System” yang mempunyai satu pengertian yaitu sehimpunan komponen atau bagian yang saling berhubungan secara teratur dan merupakan satu keseluruhan yang tidak terpisahkan. Lalu apa itu sistem pembayaran? Pengertian sistem pembayaran yang lebih lengkap sebagaimana definisi sistem pembayaran menurut UU No.23/1999 tentang Bank Indonesia pasal 1 angka 6:
“Sistem yang mencakup seperangkat aturan, lembaga dan mekanisme yang digunakan untuk melaksanakan pemindahan dana guna memenuhi suatu kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi”.
Sistem Pembayaran adalah tata-cara atau prosedur yang saling berkaitan dalam pemindahan sejumlah nilai uang (alat pembayaran) dari satu pihak ke pihak lain yang terjadi karena adanya transaksi ekonomi. Adapun tata-cara atau prosedur yang digunakan dalam pemindahan dana ini bermacam-macam dari cara-cara yang paling sederhana sampai dengan sistem pemindahan nilai uang secara elektronik seperti saat ini. Tentu saja dalam sistem pembayaran ini akan melibatkan berbagai lembaga sebagai perantara yang memberikan jasa dalam hal penyelesaian pembayaran tersebut.

B.     Prinsip sistem pembayaran
Kewenangan mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran di Indonesia dilaksanakan oleh Bank Indonesia yang dituangkan dalam Undang Undang Bank Indonesia.Dalam menjalankan mandat tersebut, Bank Indonesia mengacu pada empat prinsip kebijakan sistem pembayaran, yakni
1.      Aman berarti segala risiko dalam sistem pembayaran seperti risiko likuiditas, risiko kredit, risiko fraud harus dapat dikelola dan dimitigasi dengan baik oleh setiap penyelenggaraan sistem pembayaran.
2.      Efisiensi menekankan bahwa penyelanggaran sistem pembayaran harus dapat digunakan secara luas sehingga biaya yang ditanggung masyarakat akan lebih murah karena meningkatnya skala ekonomi.
3.      Kesetaraan akses yang mengandung arti bahwa Bank Indonesia tidak menginginkan adanya praktek monopoli pada penyelenggaraan suatu sistem yang dapat menghambat pemain lain untuk masuk.
4.      Kewajiban seluruh penyelenggara sistem pembayaran untuk memperhatikan aspek-aspek perlindungan konsumen

C.    Peran  Sistem Pembayaran dalam Perekonomian
Betapa pentingnya peranan sistem pembayaran bagi suatu perekonomian. Pentingnya sistem pembayaran bagi perekonomian secara sederhana dapat dianalogikan ibarat saluran darah dalam tubuh manusia, dan tubuh manusia diibaratkan sebagai perekonomian. Jika peredaran darah melalui saluran tersebut lancar, maka darah yang berisi energi dan zat yang dibutuhkan akan tersalurkan keseluruh organ tubuh dengan baik, sehingga orang akan sehat.  Demikian pula sistem pembayaran. Adanya mekanisme sistem pembayaran yang dapat berjalan dengan lancar akan berpengaruh terhadap maju-mundurnya ekonomi suatu negara.
Peran sistem pembayaran dalam perekonomian semakin hari semakin penting seiring dengan semakin meningkatnya volume dan nilai transaksi, serta sejalan dengan pesatnya perkembangan teknologi. Dengan semakin meningkatnya transaksi dalam kegiatan ekonomi maka risiko yang ditimbulkan menjadi semakin besar. Oleh karena itu adanya gangguan pada sistem perekonomian dapat membahayakan stabilitas sistem dan pasar keuangan secara keseluruhan.
Akibatnya dapat disimpulkan bahwa peranan sistem pembayaran sangat penting dalam suatu perekonomian. Sistem pembayaran akan berperan sebagai penjaga stabilitas keuangan dan perbankan, sebagai sarana transmisi kebijakan moneter; serta sebagai alat untuk meningkatkan efisiensi ekonomi suatu negara. Untuk itu, sistem pembayaran perlu diatur dan diawasi dengan baik agar sistem pembayaran berjalan dengan aman dan lancar.

D.    Peran Bank Indonesia dalam Sistem Pembayaran
Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia Bab III disebutkan bahwa Tujuan dan Tugas Bank Indonesia adalah seabagi berikut :
·         Pasal 7.     Tujuan Bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
·         Pasal 8.     Untuk mencapai tujuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7, Bank Indonesia mempunyai tugas sebagai berikut :
a.       Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter;
b.      Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran;
c.       Mengatur dan mengawasi bank.
Dalam Undang-Undang No.23 tahun 1999 tetang Bank Indonesia dinyatakan secara tegas, bahwa salah satu tugas Bank Indonesia dalam rangka mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah adalah mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, disamping dua tugas pokok lainnya yaitu menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter serta mengatur dan mengawasi bank.
Dalam menjalankan mandat tersebut, Bank Indonesia mengacu pada empat prinsip kebijakan sistem pembayaran, yakni keamanan, efisiensi, kesetaraan akses dan perlindungan konsumen. Aman berarti segala risiko dalam sistem pembayaran seperti risiko likuiditas, risiko kredit, risiko fraud harus dapat dikelola dan dimitigasi dengan baik oleh setiap penyelenggaraan sistem pembayaran. Prinsip efisiensi menekankan bahwa penyelanggaran sistem  pembayaran harus dapat digunakan secara luas sehingga biaya yang ditanggung masyarakat akan lebih murah karena meningkatnya skala ekonomi. Kemudian prinsip kesetaraan akses yang mengandung arti bahwa Bank Indonesia tidak menginginkan adanya praktek monopoli pada penyelenggaraan suatu sistem yang dapat menghambat pemain lain untuk masuk. Terakhir adalah kewajiban seluruh penyelenggara sistem pembayaran untuk memperhatikan aspek-aspek perlindungan konsumen. Sementara itu dalam kaitannya sebagai lembaga yang melakukan pengedaran uang, kelancaran sistem pembayaran diejawantahkan dengan terjaganya jumlah uang tunai yang beredar di masyarakat dan dalam kondisi yang layak edar atau biasa disebut  clean money policy.

E.     Alat pembayaran
1.      Alat Pembayaran Tunai
Alat pembayaran tunai lebih banyak memakai uang kartal yaitu ualng logam dan uang kertas. Uang logam adalah uang yang terbuat dari logam emas atau perak yang memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenal, dan sifatnya tidak mudah hancur dan tahan lama. Sedangkan uang kertas adalah uang yang berbentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya yang menyerupai kertas (menurut penjelasa UU No.23 th 1999 Tentang Bank Indonesia). Karena biaya pengadaaan dan pengelolaan uang kartal terbilang mahal, maka menjadi kendala tersendiri dalam hal efisiensi dan belum lagi memperhitungkan efisiensi dan resikonya. Misal, saat kita melakukan transaksi dalam jumlah besar akan menimbulkan resiko pencurian dan perampokan. Ketidakefisienannya terlihat saat kita akan meakukan pembayaran di loket-loket pembayaran yang antriannya cukup panjang sehingga memakan waktu lama.

2.      Alat Pembayaran Non-Tunai
Pembayaran nontunai yaitu pembayaran yang dilakukan tanpa menggunakan uang tunai yang beredar melainkan menggunakan cek atau bilyet giro (BG) dan alat pembayaran menggunakan kartu (ATM, kartu kredit, kertu debit, prabayar). Hal ini terlihat pada ketersediaan jasa pembayaran nontunai yang dilakukan bank maupun lembaga selain bank. Transaksi pebayaran nontunai dengan nilai besar diselenggarakan Bank Indnesia melalui sistem BI-RTGS (Real Time Gross Settlement) dan sistem kliring.
BI-RTGS berperan sangat penting  dalam transaksi pembayaran non tunai. Untuk itu BI sangat peduli menjaga stabilitasnya yang dikategorikan sebagai systemcally important payment system (SIPS) yaitu sistem yang memproses transaksi pembayaran bernilai besar dan mendesak. BI bukan semata peduli pada pemberian kemudahan bagi pengguna tapi juga kesetaraan akses hingga ke urusan perlindungan konsumen. Kini pembayaran menggunakan kartu sudah banyak yang menggunakan mulai dari anak anak, remaja, dewasa, hingga tua. Dari pelajar, mahasiswa, ibu rumah tangga, pelayan toko, pengusaha, karyawan hingga pejabat sudah menggunakannya. Kartu ATM, kartu debit dan kartu debit memang praktis, mudah dibawa tanpa memakan tempat di dompet karena bentuknya kecil dan sangat tipis. Masyarakat sudah mulai meninggalkan kebiasaan memegang uang tunai dan memilih bertransaksi nontunai (melalui bank) seperti contoh pengambilan gaji pegawai saat ini sudah melalui ATM, pembayaran uang kuliah, pemberian uang jajan bulanan kepada anak, hingga untuk belanja online. Contoh Kasus yang saya alami, sekarang saya diberi uang jajan setiap minggunya melalui transfer ke rekening ATM saya yang dikirim oleh ayah saya. Yang saya rasakan bedanya saat memegang uang tunai dengan memegang kartu ATM adalah untuk mengambil uang tersebut saya harus jauh pergi ke bank atau mesin ATM dan mengantri di sana sedangkan jika saya memegang uang tunai saya tidak perlu mengalami hal tersebut. Selain itu saya jadi merasa bersifat konsumtif karena jika uang di dompet saya habis, saya jadi terbiasa pergi ke ATM untuk mengambil dan mengambil lagi uang saya yang ada di rekening bank yang saya milikitersebut. Dan sering tidak bisa menahan diri untuk membeli barang yang saya suka meskipun tidak memegang uang di dompet karena saya berfikir bahwa masih ada sejumlah uang di rekening ATM yang bisa saya gunakan.


BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Pembayaran adalah aktivitas pemindahan dana guna memenuhi suatu kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi. Pembayaran ini terjadi setiap hari, melibatkan ribuan transaksi  ekonomi yang beraneka ragam, seperti seperti jual beli barang dan jasa, pembelian dan pelunasan kredit, melibatkan miliaran rupiah dengan berbagai alat pembayaran seperti pembayaran tunai dengan uang kartal, Cheque, Bilyet Giro, Wesel dan lain-lain.
Sistem Pembayaran adalah tata-cara atau prosedur yang saling berkaitan dalam pemindahan sejumlah nilai uang (alat pembayaran) dari satu pihak ke pihak lain yang terjadi karena adanya transaksi ekonomi. Adapun tata-cara atau prosedur yang digunakan dalam pemindahan dana ini bermacam-macam dari cara-cara yang paling sederhana sampai dengan sistem pemindahan nilai uang secara elektronik seperti saat ini. Tentu saja dalam sistem pembayaran ini akan melibatkan berbagai lembaga sebagai perantara yang memberikan jasa dalam hal penyelesaian pembayaran tersebut.

B.     SARAN
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Maka penulis mohon kritik dan saran guna perbaikan untuk masa yang akan datang.
DAFTAR PUSTAKA
http://mamatumorang.blogspot.com/2014/02/sistem-pembayaran.html

Post a Comment for "Sistem Pembayaran"