Sistem Pembayaran
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Pembayaran merupakan salah satu aktivitas penting
pada setiap transaksi dalam kegiatan ekonomi. Dengan perkembangan teknologi
yang semakin pesat, semakin banyak dan semakin besarnya nilai transaksi serta
risiko, dibutuhkan adanya sistem pembayaran dan alat pembayaran yang cepat,
lancar dan aman.
Keberhasilan sistem pembayaran akan dapat mendukung
perkembangan sistem keuangan dan perbankan. Sebaliknya ketidaklancaran atau
kegagalan sistem pembayaran akan memberikan dampak yang kurang baik pada
kestabilan perekonomian. Selanjutnya pada bab
ini kita akan membahas tentang sistem pembayaran yang meliputi pengertian sistem pembayaran,
peran dan tugas Bank Indonesia dalam sistem pembayaran dan Alat pembayaran yang
meliputi Alat pembayaran tunai dan alat pembayaran non tunai.
B. Rumusan
masalah
1.
Apa
itu sistem pembayaran?
2.
Bagaimana
prinsip sistem pembayaran?
3.
Bagaimana
alat pembayaran?
4.
Bagaimana
peran
bank Indonesia dalam
sistem pembayaran?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Sistem Pembayaran
Pembayaran adalah aktivitas pemindahan dana guna
memenuhi suatu kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi. Pembayaran
ini terjadi setiap hari, melibatkan ribuan transaksi ekonomi yang
beraneka ragam, seperti seperti jual beli barang dan jasa, pembelian dan
pelunasan kredit, melibatkan miliaran rupiah dengan berbagai alat pembayaran
seperti pembayaran tunai dengan uang kartal, Cheque, Bilyet Giro, Wesel dan
lain-lain.
Proses pembayaran memang mudah dan sederhana, tetapi
bisa juga kompleks dan sulit tergantung dari kompleks tidaknya transaksi
ekonomi yang terjadi. Pembayaran secara umum dapat diartikan sebagai “pindahnya
kepemilikan hak atas dana dari pembayar kepada penerimanya”. Atau dengan
kata lain dapat dikatakan bahwa pembayaran adalah perpindahan hak atas nilai
antara pihak pembeli dan pihak penjual yang secara bersamaan terjadi
perpindahan hak atas barang atau jasa secara berlawanan.
Pembayaran bukanlah sebagai suatu proses yang
berdiri sendiri, yang terjadi secara spontan tanpa ada kaitannya dengan
transaksi lain, sebab setiap pembayaran merupakan realisasi dari suatu
transaksi ekonomi. Pembayaran dapat dilakukan secara tradisional sederhana yang
tidak memerlukan jasa bank, atau suatu proses yang cukup rumit, dimana lembaga
perbankan mempunyai peran yang sangat penting dan memerlukan jasa-jasa
perantara karena tanpa jasa perantara tidak dapat terlaksana dengan aman cepat
dan efisien
Secara etimologi, kata sistem berasal dari Bahasa
Yunani yaitu “Systemo”, sedangkan dalam Bahasa Inggris dikenal dengan “System”
yang mempunyai satu pengertian yaitu sehimpunan komponen atau bagian yang
saling berhubungan secara teratur dan merupakan satu keseluruhan yang tidak
terpisahkan. Lalu apa itu
sistem pembayaran? Pengertian sistem pembayaran yang lebih lengkap sebagaimana
definisi sistem pembayaran menurut UU No.23/1999 tentang Bank Indonesia pasal 1
angka 6:
“Sistem yang mencakup seperangkat aturan, lembaga dan mekanisme yang digunakan untuk melaksanakan pemindahan dana guna memenuhi suatu kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi”.
“Sistem yang mencakup seperangkat aturan, lembaga dan mekanisme yang digunakan untuk melaksanakan pemindahan dana guna memenuhi suatu kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi”.
Sistem Pembayaran adalah tata-cara atau prosedur
yang saling berkaitan dalam pemindahan sejumlah nilai uang (alat pembayaran)
dari satu pihak ke pihak lain yang terjadi karena adanya transaksi ekonomi.
Adapun tata-cara atau prosedur yang digunakan dalam pemindahan dana ini
bermacam-macam dari cara-cara yang paling sederhana sampai dengan sistem
pemindahan nilai uang secara elektronik seperti saat ini. Tentu saja dalam
sistem pembayaran ini akan melibatkan berbagai lembaga sebagai perantara yang
memberikan jasa dalam hal penyelesaian pembayaran tersebut.
B. Prinsip sistem pembayaran
Kewenangan
mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran di Indonesia dilaksanakan
oleh Bank Indonesia yang dituangkan dalam Undang Undang Bank
Indonesia.Dalam menjalankan mandat tersebut, Bank Indonesia mengacu
pada empat prinsip kebijakan sistem pembayaran, yakni
1. Aman berarti
segala risiko dalam sistem pembayaran seperti risiko likuiditas, risiko kredit,
risiko fraud harus dapat dikelola dan dimitigasi dengan baik oleh setiap
penyelenggaraan sistem pembayaran.
2. Efisiensi
menekankan bahwa penyelanggaran sistem pembayaran harus dapat digunakan secara
luas sehingga biaya yang ditanggung masyarakat akan lebih murah karena
meningkatnya skala ekonomi.
3. Kesetaraan
akses yang mengandung arti bahwa Bank Indonesia tidak
menginginkan adanya praktek monopoli pada penyelenggaraan suatu sistem yang
dapat menghambat pemain lain untuk masuk.
4. Kewajiban
seluruh penyelenggara sistem pembayaran untuk memperhatikan aspek-aspek
perlindungan konsumen
C. Peran Sistem Pembayaran dalam
Perekonomian
Betapa
pentingnya peranan sistem pembayaran bagi suatu perekonomian. Pentingnya sistem
pembayaran bagi perekonomian secara sederhana dapat dianalogikan ibarat saluran
darah dalam tubuh manusia, dan tubuh manusia diibaratkan sebagai perekonomian.
Jika peredaran darah melalui saluran tersebut lancar, maka darah yang berisi
energi dan zat yang dibutuhkan akan tersalurkan keseluruh organ tubuh dengan
baik, sehingga orang akan sehat. Demikian pula sistem pembayaran. Adanya
mekanisme sistem pembayaran yang dapat berjalan dengan lancar akan berpengaruh
terhadap maju-mundurnya ekonomi suatu negara.
Peran
sistem pembayaran dalam perekonomian semakin hari semakin penting seiring
dengan semakin meningkatnya volume dan nilai transaksi, serta sejalan dengan
pesatnya perkembangan teknologi. Dengan semakin meningkatnya transaksi dalam
kegiatan ekonomi maka risiko yang ditimbulkan menjadi semakin besar. Oleh
karena itu adanya gangguan pada sistem perekonomian dapat membahayakan
stabilitas sistem dan pasar keuangan secara keseluruhan.
Akibatnya
dapat disimpulkan bahwa peranan sistem pembayaran sangat penting dalam suatu
perekonomian. Sistem pembayaran akan berperan sebagai penjaga stabilitas
keuangan dan perbankan, sebagai sarana transmisi kebijakan moneter; serta
sebagai alat untuk meningkatkan efisiensi ekonomi suatu negara. Untuk itu,
sistem pembayaran perlu diatur dan diawasi dengan baik agar sistem pembayaran
berjalan dengan aman dan lancar.
D.
Peran
Bank Indonesia dalam Sistem Pembayaran
Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor
23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia Bab III disebutkan bahwa Tujuan dan Tugas
Bank Indonesia adalah seabagi berikut :
·
Pasal 7. Tujuan Bank
Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
·
Pasal 8. Untuk mencapai
tujuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7, Bank Indonesia mempunyai tugas
sebagai berikut :
a. Menetapkan
dan melaksanakan kebijakan moneter;
b. Mengatur
dan menjaga kelancaran sistem pembayaran;
c. Mengatur
dan mengawasi bank.
Dalam Undang-Undang No.23 tahun 1999 tetang Bank
Indonesia dinyatakan secara tegas, bahwa salah satu tugas Bank Indonesia dalam
rangka mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah adalah mengatur dan
menjaga kelancaran sistem pembayaran, disamping dua tugas pokok lainnya yaitu
menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter serta mengatur dan mengawasi
bank.
Dalam menjalankan mandat tersebut, Bank Indonesia
mengacu pada empat prinsip kebijakan sistem pembayaran, yakni keamanan,
efisiensi, kesetaraan akses dan perlindungan konsumen. Aman berarti segala
risiko dalam sistem pembayaran seperti risiko likuiditas, risiko kredit, risiko
fraud harus dapat dikelola dan dimitigasi dengan baik oleh setiap
penyelenggaraan sistem pembayaran. Prinsip efisiensi menekankan bahwa
penyelanggaran sistem pembayaran harus dapat digunakan secara luas
sehingga biaya yang ditanggung masyarakat akan lebih murah karena meningkatnya
skala ekonomi. Kemudian prinsip kesetaraan akses yang mengandung arti bahwa
Bank Indonesia tidak menginginkan adanya praktek monopoli pada penyelenggaraan
suatu sistem yang dapat menghambat pemain lain untuk masuk. Terakhir adalah
kewajiban seluruh penyelenggara sistem pembayaran untuk memperhatikan
aspek-aspek perlindungan konsumen. Sementara itu dalam kaitannya sebagai
lembaga yang melakukan pengedaran uang, kelancaran sistem pembayaran
diejawantahkan dengan terjaganya jumlah uang tunai yang beredar di masyarakat
dan dalam kondisi yang layak edar atau biasa disebut clean money policy.
E. Alat pembayaran
1.
Alat
Pembayaran Tunai
Alat pembayaran tunai lebih banyak
memakai uang kartal yaitu ualng logam dan uang kertas. Uang logam adalah uang yang
terbuat dari logam emas atau perak yang memiliki nilai yang cenderung tinggi
dan stabil, bentuknya mudah dikenal, dan sifatnya tidak mudah hancur dan tahan
lama. Sedangkan uang kertas adalah uang yang berbentuk lembaran yang
terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya yang menyerupai kertas (menurut
penjelasa UU No.23 th 1999 Tentang Bank Indonesia). Karena biaya pengadaaan dan
pengelolaan uang kartal terbilang mahal, maka menjadi kendala tersendiri dalam
hal efisiensi dan belum lagi memperhitungkan efisiensi dan resikonya. Misal,
saat kita melakukan transaksi dalam jumlah besar akan menimbulkan resiko
pencurian dan perampokan. Ketidakefisienannya terlihat saat kita akan meakukan
pembayaran di loket-loket pembayaran yang antriannya cukup panjang sehingga
memakan waktu lama.
2. Alat Pembayaran Non-Tunai
Pembayaran nontunai yaitu pembayaran
yang dilakukan tanpa menggunakan uang tunai yang beredar melainkan menggunakan
cek atau bilyet giro (BG) dan alat pembayaran menggunakan kartu (ATM, kartu
kredit, kertu debit, prabayar). Hal ini terlihat pada ketersediaan jasa pembayaran
nontunai yang dilakukan bank maupun lembaga selain bank. Transaksi pebayaran nontunai
dengan nilai besar diselenggarakan Bank Indnesia melalui sistem BI-RTGS (Real
Time Gross Settlement) dan sistem kliring.
BI-RTGS berperan sangat penting dalam transaksi
pembayaran non tunai. Untuk itu BI sangat peduli menjaga stabilitasnya yang dikategorikan
sebagai systemcally important payment system (SIPS) yaitu sistem
yang memproses transaksi pembayaran bernilai besar dan mendesak. BI bukan
semata peduli pada pemberian kemudahan bagi pengguna tapi juga kesetaraan akses
hingga ke urusan perlindungan konsumen. Kini pembayaran menggunakan kartu sudah
banyak yang menggunakan mulai dari anak anak, remaja, dewasa, hingga tua. Dari
pelajar, mahasiswa, ibu rumah tangga, pelayan toko, pengusaha, karyawan hingga
pejabat sudah menggunakannya. Kartu ATM, kartu debit dan kartu debit memang
praktis, mudah dibawa tanpa memakan tempat di dompet karena bentuknya kecil dan
sangat tipis. Masyarakat sudah mulai meninggalkan kebiasaan memegang uang tunai
dan memilih bertransaksi nontunai (melalui bank) seperti contoh pengambilan
gaji pegawai saat ini sudah melalui ATM, pembayaran uang kuliah, pemberian uang
jajan bulanan kepada anak, hingga untuk belanja online. Contoh Kasus yang saya
alami, sekarang saya diberi uang jajan setiap minggunya melalui transfer ke
rekening ATM saya yang dikirim oleh ayah saya. Yang saya rasakan bedanya saat
memegang uang tunai dengan memegang kartu ATM adalah untuk mengambil uang
tersebut saya harus jauh pergi ke bank atau mesin ATM dan mengantri di sana
sedangkan jika saya memegang uang tunai saya tidak perlu mengalami hal
tersebut. Selain itu saya jadi merasa bersifat konsumtif karena jika uang di
dompet saya habis, saya jadi terbiasa pergi ke ATM untuk mengambil dan
mengambil lagi uang saya yang ada di rekening bank yang saya milikitersebut.
Dan sering tidak bisa menahan diri untuk membeli barang yang saya suka meskipun
tidak memegang uang di dompet karena saya berfikir bahwa masih ada sejumlah
uang di rekening ATM yang bisa saya gunakan.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Pembayaran adalah aktivitas pemindahan dana guna
memenuhi suatu kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi. Pembayaran
ini terjadi setiap hari, melibatkan ribuan transaksi ekonomi yang
beraneka ragam, seperti seperti jual beli barang dan jasa, pembelian dan pelunasan
kredit, melibatkan miliaran rupiah dengan berbagai alat pembayaran seperti
pembayaran tunai dengan uang kartal, Cheque, Bilyet Giro, Wesel dan lain-lain.
Sistem Pembayaran adalah tata-cara atau prosedur
yang saling berkaitan dalam pemindahan sejumlah nilai uang (alat pembayaran)
dari satu pihak ke pihak lain yang terjadi karena adanya transaksi ekonomi.
Adapun tata-cara atau prosedur yang digunakan dalam pemindahan dana ini
bermacam-macam dari cara-cara yang paling sederhana sampai dengan sistem
pemindahan nilai uang secara elektronik seperti saat ini. Tentu saja dalam
sistem pembayaran ini akan melibatkan berbagai lembaga sebagai perantara yang
memberikan jasa dalam hal penyelesaian pembayaran tersebut.
B.
SARAN
Penulis menyadari
bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Maka penulis mohon kritik dan saran
guna perbaikan untuk masa yang akan datang.
DAFTAR PUSTAKA
http://mamatumorang.blogspot.com/2014/02/sistem-pembayaran.html
Post a Comment for "Sistem Pembayaran"