Sebab sistem tanam paksa Belanda dan dampaknya
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Sistem pajak tanah yang dilakukan oleh Raffles yang kemudian diteruskan oleh
Komisaris Jendral van der Capellen dan Du Bus de Gisignies telah mengalami
kegagalan, kegagalan yang dimaksud dalam hal ini adalah kegagalan dalam
merangsang para petani untuk meningkatkan produksi tanamanperdagangan untuk
ekspor. Pemerintah Hindia Belanda mengangkat jendral baru untuk Indonesia
dengan alasan untuk meningkatkan produksi tanaman ekspor pada tahun 1830,
peningkatan tanaman ekspor dirasa sangat perlu oleh pemerintah Belanda karena
untuk menopang keadaan ekonomi Belanda dengan hutangnya yang sangat besar.
Karena
Belanda merasa tidak mempunyai jalan lain kecuali mencari pemecahan masalah di
wilayah-wilayah koloni, akhirnya menghasilkan gagasan system Tanam Paksa yang diintroduksi
oleh gubernur van den Bosch.sistem Tanam Paksa yang dijalankan oleh van den
Bosch disebut juga Cultuurstelsel, yang berarti pemulihan kembali
eksploitasi berupa penyerahan-penyerahan seperti yang pernah dilakukan oleh VOC
dahulu. Namun dalam system Tanam Paksa ini pihak Belanda memberikan beberapa
rangsangan-rangsangan postif, beberapa rangsangan tersebut adalah setelah para
penduduk pribumi melunasikewajiban pembayaran sewa tanah (land rent)
para penduduk pribumi akan mendapatkan hasil bersih dari apa yang pernah mereka
bayar.
B.
RUMUSAN MASALAH
Masalah yang
dibahas dalam penulisan makalah ini adalah :
1.
Apa itu sistem tanam paksa?
2.
Apakah penyebab dilakukan Tanam Paksa oleh
Belanda?
3.
Apakah dampak dari sistem tanam paksa tersebut?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
SISTEM TANAM PAKSA (CULTUURSTELSEL)
1830-1870
Cultuurstelsel (harafiah: Sistem Kultivasi atau
secara kurang tepat diterjemahkan sebagai Sistem Budi Daya) yang oleh sejarawan
Indonesia disebut sebagai Sistem Tanam Paksa, adalah peraturan
yang dikeluarkan oleh Gubernur Jenderal Johannes van den Boschpada
tahun 1830 yang
mewajibkan setiap desa menyisihkan sebagian tanahnya (20%) untuk ditanami
komoditi ekspor, khususnya kopi,tebu,
dan tarum (nila).
Hasil tanaman ini akan dijual kepada pemerintah kolonial dengan harga yang
sudah dipastikan dan hasil panen diserahkan kepada pemerintah kolonial.
Penduduk desa yang tidak memiliki tanah harus bekerja 75 hari dalam setahun
(20%) pada kebun-kebun milik pemerintah yang menjadi semacam pajak.
Pada
praktiknya peraturan itu dapat dikatakan tidak berarti karena seluruh wilayah
pertanian wajib ditanami tanaman laku ekspor dan hasilnya diserahkan kepada
pemerintahan Belanda.
Wilayah yang digunakan untuk praktik cultuurstelstel pun tetap dikenakan pajak. Warga yang
tidak memiliki lahan pertanian wajib bekerja selama setahun penuh di lahan
pertanian.
Tanam
paksa adalah era paling eksploitatif dalam praktik ekonomi Hindia Belanda.
Sistem tanam paksa ini jauh lebih keras dan kejam dibanding sistem monopoli VOC karena
ada sasaran pemasukan penerimaan negara yang sangat dibutuhkan pemerintah.
Petani yang pada zaman VOC wajib menjual komoditi tertentu pada VOC, kini harus
menanam tanaman tertentu dan sekaligus menjualnya dengan harga yang ditetapkan
kepada pemerintah. Aset tanam paksa inilah yang memberikan sumbangan besar bagi
modal pada zaman keemasan kolonialis liberal Hindia Belanda pada 1835 hingga 1940.
Akibat
sistem yang memakmurkan dan menyejahterakan negeri Belanda ini, Van den Bosch
selaku penggagas dianugerahi gelar Graafoleh
raja Belanda, pada 25 Desember 1839. Cultuurstelsel kemudian
dihentikan setelah muncul berbagai kritik dengan dikeluarkannya UU Agraria 1870 dan UU Gula 1870,
yang mengawali era liberalisasi ekonomi dalam sejarah penjajahan Indonesia.
B.
PENYEBAB DILAKUKAN
SISTEM TANAM PAKSA
Penyebab
dilaksanakannya tanam paksa di Indonesia adalah sebagai berikut :
1. Pemerintah
Belanda banyak mengeluarkan biaya untuk berperang melawan Pangeran Diponegoro, Perang Padri, dan
perang di berbagai daerah.
2. Pemerintah
Belanda dililit hutang luar negeri sehingga perlu biaya besar untuk
membayarnya.
Dalam tanam paksa diterapkan aturan-aturan yang
tentunya dimaksudkan untuk menguntungkan pihak belanda. Belanda menerapkan 7
aturan pokok tanam paksa, selengkapnya baca di artikel sejarah : 7 Ketentuan pokok tanam paksa
(Cultuurstelsel). Pelaksanaan
tanam paksa di Indonesia diserahkan kepada pamong praja, sedangkan
pengawasannya dilakukan oleh pegawai-pegawai bangsa Belanda. Pelaksana dan
pengawas memperoleh semacam upah yang disebut cultuur procenten.
Besarnya upah tergantung dari persentase hasil tanaman
yang dapat dikumpulkan dan diserahkan. Semakin banyak hasil yang dikumpulkan
dan diserahkan, maka semakin besar pula persentase yang mereka dapatkan.
Akibatnya, mereka menghalalkan segala cara untuk
mendapatkan persentase yang besar. Cara-cara kotor inilah yang merupakan
penyebab dan dari adanya penyimpangan pelaksanaan sistem tanam paksa.
Dalam pelaksanaan sistem cultuur
stelsel terjadi berbagai penyimpangan, diantaranya sebagai berikut:
1. Rakyat
lebih banyak mencurahkan perhatian, tenaga dan waktunya untuk tanaman
berkualitas ekspor sehingga tidak sempat mengerjakan sawah dan ladang.
2. Rakyat
yang tidak memiliki tanah harus bekerja melebihi waktu yang ditentukan.
3. Jatah
tanah untuk tanaman berkualitas ekspor melebihi seperlima dari lahan garapan.
4. Lahan
yang disediakan untuk tanaman wajib tetap dikenal pajak tanah.
5. Setiap
kelebihan hasil panen tidak dikembalikan lagi kepada petani.
6. Kegagalan
panen tanaman wajib tetap menjadi tanggung jawab rakyat.
C. Dampak Negatif dan Posistif dari
Tanam Paksa bagi Indonesia
Dampak Negatif
1.
Menyengsarakan rakyat
2.
Rakyat menjadi melarat dan menderita
3.
Sawah ladang menjadi terbengkalai
karena diwajibkan kerja rodi yang berkepanjangan sehingga penghasilan menurun drastis
4.
Beban rakyat semakin berat karena
harus menyerahkan sebagian tanah dan hasil panennya, membayar pajak, mengikuti
kerja rodi, dan menanggung risiko apabila panen gagal
5.
Akibat bermacam-macam beban,
menimbulkan tekanan fisik dan mental yang berkepanjangan
6.
Timbulnya bahaya kemiskinan yang
makin berat
7.
Timbulnya bahaya kelaparan dan wabah
penyakit dimana-mana sehingga angka kematian meningkat drastis.
Dampak Positif
1.
Belanda menyuruh rakyat untuk
menanam tanaman dagang yang bernilai jual untuk diekspor Belanda. Dengan ini
rakyat mulai mengenal tanaman ekspor seperti kopi, nila, lada, tebu.
2.
Diperkenalkannya mata uang secara
besar – besaran samapai lapisan terbawah masyarakat Jawa.
3.
Berkembangnya industialisasi di
pedesaan
4.
Terbukanya lapangan pekerjaan,
5.
Rakyat mulai mengenal
tanaman-tanaman baru, dan
6.
Rakyat mengenal cara menanam yang
baik.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Cultuurstelsel (harafiah: Sistem Kultivasi atau
secara kurang tepat diterjemahkan sebagai Sistem Budi Daya) yang oleh sejarawan
Indonesia disebut sebagai Sistem Tanam Paksa, adalah peraturan
yang dikeluarkan oleh Gubernur Jenderal Johannes van den Boschpada
tahun 1830 yang
mewajibkan setiap desa menyisihkan sebagian tanahnya (20%) untuk ditanami
komoditi ekspor, khususnya kopi,tebu,
dan tarum (nila).
Hasil tanaman ini akan dijual kepada pemerintah kolonial dengan harga yang sudah
dipastikan dan hasil panen diserahkan kepada pemerintah kolonial. Penduduk desa
yang tidak memiliki tanah harus bekerja 75 hari dalam setahun (20%) pada
kebun-kebun milik pemerintah yang menjadi semacam pajak.
Pada
praktiknya peraturan itu dapat dikatakan tidak berarti karena seluruh wilayah
pertanian wajib ditanami tanaman laku ekspor dan hasilnya diserahkan kepada
pemerintahan Belanda.
Wilayah yang digunakan untuk praktik cultuurstelstel pun tetap dikenakan pajak. Warga yang
tidak memiliki lahan pertanian wajib bekerja selama setahun penuh di lahan
pertanian.
B.
SARAN
Demikian
makalah yang kami buat, semoga dapat bermanfaat bagi pembaca. Apabila ada saran
dan kritik yang ingin di sampaikan, silahkan sampaikan kepada kami. Apabila ada terdapat
kesalahan mohon dapat mema'afkan dan memakluminya, karena kami adalah hamba
Allah yang tak luput dari salah khilaf, Alfa dan lupa.
DAFTAR PUSTAKA
Moedjanto G. 1988. Indonesia Abad ke-20 (jilid I) : Dari Kebangkitan Nasional Sampai
Linggarjati. Yogyakarta : Kanisius.
Mubyarto, dkk. 1992. Tanah
dan Tenaga Kerja. Jakarta : Bentang.
Mulyoto. 1999. C.S Sejarah
Indonesia Madya. Surakarta : UNS Press.
Noer Fauzi. 1999. Petani
dan Penguasa. Bandung : Insist.
Sartono Kartodidrjo & Djoko Suryo. 1991. Sejarah Perkebunan Di Indonesia : Kajian
Sosial Ekonomi. Yogyakarta : Aditya Media.
Post a Comment for "Sebab sistem tanam paksa Belanda dan dampaknya"