Akhlak
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Islam
merupakan salah satu agama samawi yang meletakkan nilai-nilai kemanusiaan, atau
hubungan personal, interpesonal dan masyarakat secara Agung dan Luhur, tidak
ada perbedaan satu sama lain, keadilan, relevansi, kedamaian, yang mengikat
semua aspek manusia. Karena islam yang berakar pada kata “salima” dapat
diartikan sebagai sebuah kedamaian yang hadir dalam diri manusia dan itu
sifatnya fitnah, kedamaian, akan hadir, jika manusia itu sendiri menggunakan
dorongan diri (drive) kearah bagaimana memanusiakan manusia dan memposisikan
dirinya sebagai mahluk ciptaan tuhan yang bukan saja unik tapi juga sempurna.
Namun jika sebaliknya manusia mengikuti nafsu dan tidak berjalan, seiring
fitnah, maka janji tuhan azab dan keinahan akan datang. Tegaknya aktifitas
keislaman dalam hidup dan kehidupan seseorang itulah yang dapat menerangkan
bahwa orang itu memiliki ahlak. Jika seseorang sudah memahami ahlak maka akan
menghasilkan kebiasaan hidup yang baik.
Ajaran akhlak dalam Islam berumber dari
wahyu Illahi yang termasuk dalam Al-quran dan sunnah. Akhlak dalam Islam
bukanlah moral yang kondisional dan situasional, tetapi akhlak yang benar-benar
memiliki nilai yang mutlak untuk memperoleh kebahagian di dunia ini dan di
akhirat kelak. Dalam keseluruhan ajaran Islam, akhlak menempati kedudukan yang
istimewa dan sangat penting.
Di dalam Alquran saja banyak ayat-ayat
yang membicarakan masalah akhlak . belum lagi dengan hadits-hadits Nabi, baik
perkataan maupun perbuatan, yang memberikan pedoman akhlak yang mulia dalam
keseluruhan aspek kehidupan. Akhlak dalam Islam bukanlah moral yang harus
disesuaikan dengan suatu kondisi dan situasi, tetapi akhlak yang benar-benar
memiliki nilai yang mutlak, nilai-nilai baik dan buruk, terpuji dan tercela
berlaku kapan saja, dimana saja dalam segala aspek kehidupan tidak di batasi
oleh ruang dan waktu.
B.
RUMUSAN
MASALAH
1. Apa
pengertian akhlak?
2. Apakah
macam-macam akhlak?
3. Apa
pengertian akhlak islam?
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN AKHLAK
Secara etimologi akhlak adalah bentuk jamak dari khuluq
yang berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku dan tabi’at. Sinonim kta
akhlak adalah budi pekerti, tata krama, sopan santun, moral dan etic. Sedangkan
akhlak menurut istilah sebagaimana di ungkapkan oleh Imam Al-Ghazali adalah
sebagai berikut : aklhlak adalah suatu bentuk (naluri asli) dalam jiwa seorang
manusiayang dapat melahirkan suatu tindakan dan kelakuan dengan mudah dan sopan
tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan. Apabila naluri tersebut melahirkan
suatu tindakan dan kelakuan yang baik dan terpuji menurut akal dan agama, maka
disebut budi pekerti yang baik. Namun sebaliknya bila melahirkan tindakan dan
kelakuan yang jahat maka disebut budi pekerti yang buruk.
Yang di maksud melahirkan tindakan dan kelakuan ialah
suatu yang dijelmakan anggota lahir manusia, misalnya tangan, mulut, demikian
juga yang dilahirkan oleh anggota bathin yakni hati yang tidak dibuat-buat.
Kalau kebiasaan yang tidak dibuat-buat itu baik disebut akhlak yang baik dan
kalau kebiasaan yang buruk disebut akhlak yang buruk. Jadi dapat kita
simpulkan awal perbuatan yang itu lahir malalui kebiasaan yang mudah tanpa
adanya pemikiran dan pertimbangan terlebih dahulu . contohnya jika seseorang
memaksakan dirinya untuk mendermakan katanya / menahan amarahnya dengan
terpaksa , maka orang yang semacam ini belum disebut dermawan / orang yang
sabar. Seseorang yang memberikan pertolongan kepada orang lain belumlah dapat
dikatakan ia seorang yang berakhlak baik.
Apabila ia melakukan hal tersebut karena dorongan oleh
hati yang tulus, akhlas, dari rasa kebaikannya / kasihannya sesama manusia maka
ia dapat dikatakan berakhlak dan berbudi pekerti yang baik. Jadi akhlak adalah
masalah kejiwaan, bukan masalah perbuatan, sedangkan yang tampak berupa
perbuatan itu sudah tanda / gejala akhlak. Sedangkan
akhlak menurut Ibrahim Anis adalah sifat yang tertanam di dalam jiwa yang
dengannya malahirkan macam-macam perbuatan baik / buruk tampa membutuhkan
pemikiran dan pertimbangan. Dan menurut Abdul Karim Zaidan akhlak adalah
nilai-nilai dan sifat-sifat yang tertanam dalam jiwa yang dengan sorotan dan
timbangannya seseorang dapat menilai perbuatan baik / burk untuk kemudian
memilih melakukan / meninggalkannya.
Dari beberapa pengertian tersebut bisa kita ambil
kesimpulan bahwa akhlak / khuluq itu adalah sifat yang tertanam dalam jiwa
manusia sehingga dia akan muncul secara spontan bilamana diperlukan, tanpa
memerlukan pemikiran / pertimbangan terlebih dahulu serta tidak memerlukan
dorongan dari luar.
Sifat spontanitas
dari akhlak tersebut ccontohnya adalah apabila ada seseorang yang menyumbang
dalam jumlah besar untuk pembangunan mesjid setelah mendapat dorongan dari
seorang da’i (yang mengemukakan ayat-ayat dan hadist-hadist tentang keutamaan
membangun mesjid di dunia), maka orang tadi belum bisa dikatakan mempunyai
sifat pemurah, karena kemurahannya itu lahir setelah mendapat dorongan dari
luar dan belum tentu muncul lagi pada kesempatan yang lain.
Boleh jadi tanpa dorongan seperti itu, dia tida akan
menyumbang. Dari keterangan di atas jelaslah bagi kita bahwa akhlak itu brsifat
spontan dan tidak memerlukan pemikiran dan pertimbangan serta dorongan dari
luar. Menurut
terminologi, filosofis akhlak Islam yang terpengaruh oleh filsafat Yunani ia
memberikan defenisi akhlak yaitu suatu keadaan bagi jiwa yang mendorong ia
melakukan tindakan. Dari keadaan itu tanpa melalui pemikiran dan pertimbangan.
Keadaan ini terbagi 2 ada yang berasal dari tabiat aslinya ada pula
yang diperoleh dari kebiasaan yang berulang-ulang. Boleh jadi tindakan itu pda
mulanya hanya melalui pemikiran dan pertimbangan, kemudian dilakukan terus
menerus maka jadilah suatu bakat dan akhlak.
Di samping istilah akhlak juga dikenal istilah etika dan
moral. Ketiga istilah itu sama-sama menentukan nilai baik dan buruk sikap dan
perbuatan manusia. Akhlak itu ada yang bersifat tabrat / alami, maksudnya
bersifat fitrah sebagai pembawaan sejak lahir, misalnya sabar, penyayang, malu,
sebagaimana di dalam hadist Abdil Qais disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW
berkata kepadaku “sesungguhnya pada diri kamu ada dua tabiat yang di sukai
Allah”, Aku berkata “Apa yang dua itu ya Rasulullah?”, rasulullah SAW menjawab
“Sabar dan malu”.
Kata akhlak
dipakai untuk perbuatan terpuji dan perbuatan tercela. Oleh karena itu akhlak
memerlukan batasan agar bisa dikatakan akhlak terpuji / akhlak tercela.
B.
MACAM-MACAM AKHLAK
Pembagian
akhlak yang dimaksud dalam pembahasan ini adalah menurut sudut pandang Islam,
baik dari segi sifat maupun dari segi objeknya. Dari segi sifatnya, akhlak
dikelompokkan menjadi dua, yaitu pertama, akhlak yang baik, atau disebut juga
akhlak mahmudah (terpuji) atau akhlak al-karimah; dan kedua, akhlak yang buruk
atau akhlak madzmumah.
1. Akhlak Mahmudah
“Akhlak mahmudah adalah tingkah
laku terpuji yang merupakan tanda keimanan seseorang. Akhlak mahmudah atau
akhlak terpuji ini dilahirkan dari sifat-sifat yang terpuji pula”.
Sifat terpuji yang dimaksud adalah,
antara lain: cinta kepada Allah, cinta kepda rasul, taat beribadah, senantiasa
mengharap ridha Allah, tawadhu’, taat dan patuh kepada Rasulullah, bersyukur
atas segala nikmat Allah, bersabar atas segala musibah dan cobaan, ikhlas
karena Allah, jujur, menepati janji, qana’ah, khusyu dalam beribadah kepada
Allah, mampu mengendalikan diri, silaturrahim, menghargai orang lain,
menghormati orang lain, sopan santun, suka bermusyawarah, suka menolong kaum
yang lemah, rajin belajar dan bekerja, hidup bersih, menyayangi inatang, dan
menjaga kelestarian alam.
2. Akhlak Madzmumah
“Akhlak madzmumah adalah tingkah laku
yang tercela atau perbuatan jahat yang merusak iman seseorang dan menjatuhkan
martabat manusia.”
Sifat yang termasuk akhlak mazmumah adalah segala sifat yang
bertentangan dengan akhlak mahmudah, antara lain: kufur, syirik, munafik,
fasik, murtad, takabbur, riya, dengki, bohong, menghasut, kikil, bakhil, boros,
dendam, khianat, tamak, fitnah, qati’urrahim, ujub, mengadu domba, sombong,
putus asa, kotor, mencemari lingkungan, dan merusak alam. Demikianlah antara
lain macam-macam akhlak mahmudah dan madzmumah. Akhlak mahmudah memberikan
manfaat bagi diri sendiri dan orang lain, sedangkan akhlak madzmumah merugikan
diri sendiri dan orang lain. Allah berfirman dalam surat At-Tin ayat 4-6.
لَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ فِى أَحْسَنِ تَقْوِيْمٍ -
ثُمَّ رَدَدْنَاهُ أَسْفَلَ سَافِلِيْنَ - إِلَّا الَّذِيْنَ أَمَنُوْا
وَعَمِلُوْا الصَّالِحَاتِ فَلَهُمْ أَجْرٌ غَيْرُ مَمْنُوْنٍ
Artinya:
“Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya. Kemudian Kami kembalikan mereka ke tempat yang serendah-rendahnya (neraka). Kecuali yang beriman dan beramal shalih, mereka mendapat pahala yang tidak ada putusnya.”
“Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya. Kemudian Kami kembalikan mereka ke tempat yang serendah-rendahnya (neraka). Kecuali yang beriman dan beramal shalih, mereka mendapat pahala yang tidak ada putusnya.”
Dalam sebuah hadis Rasulullah saw.
bersabda.
إِنَّ الْعَبْدَ لَيَبْلُغَ بِحُسْنِ خُلُقِهِ عَظِيْمَ
دَرَجَاتِ الْأَخِرَةِ وَأَشْرَفَ الْمَنَازِلِ وَإِنَّهُ لِضَعِيْفِ الْعِبَادَةِ
لَيَبْلُغَ بْسُوْءِ خُلُقِهِ أَسْفَلَ دَرَجَةٍ فِى جَهَنَّمَ
Artinya:
“Sesungguhnya manusia yang berakhlak mulia dapat mencapai derajat yang tinggi dan kedudukan mulia di Akhirat. Sesungguhnya orang yang lemah ibadahnya akan menjadi buruk perangai dan akan mendapat derajat yang rendah di neraka Jahanam.” (HR. Thabrani)
“Sesungguhnya manusia yang berakhlak mulia dapat mencapai derajat yang tinggi dan kedudukan mulia di Akhirat. Sesungguhnya orang yang lemah ibadahnya akan menjadi buruk perangai dan akan mendapat derajat yang rendah di neraka Jahanam.” (HR. Thabrani)
Kemudian,
dari segi objeknya, atau kepada siapa akhlak itu diwujudkan, dapat dilihat
seperti berikut:
·
Akhlak
kepada Allah, meliputi
antara lain: ibadah kepada Allah, mencintai Allah, mencintai karena Allah,
beramal karena allah, takut kepada Allah, tawadhu’, tawakkal kepada Allah,
taubat, dan nadam.
·
Akhlak
kepada Rasulullah saw., meliputi antara lain: taat dan cinta kepda Rasulullah saw.
·
Akhlak
kepada keluarga, meliputi
antara lain: akhlak kepada ayah, kepada ibu, kepada anak, kepada nenek, kepada
kakek, kepada paman, kepada keponakan, dan seterusnya.
·
Akhlak
kepada orang lain, meliputi
antara lain: akhlak kepada tetangga, akhlak kepada sesama muslim, kepada kaum
lemah, dan sebagainya.
·
Akhlak
kepada lingkungan, meliputi
antara lain: menyayangi binatang, merawat tumbuhan, dan lain-lain.
C.
PENGERTIAN
AKHLAK ISLAMI
Secara
sederhana akhlak islami dapat diartikan sebagai akhlak yang berdasarkan ajaran
islam atau akhlak yang bersifat islami. Kata islam yang berada di belakang kata
akhlak dalam hal menempati sebagai sifat. Dengan demikian akhlak islami adalah
perbuatan yang dilakukan dengan mudah, disengaja, mendarah daging dan
sebenarnya yang didasarkan pada islam. Dilihat dari segi sifatnya yang
universal, maka akhlak islami juga bersifat universal. Namun dalam rangka
menjabarkan akhak islami yang universal ini diperlukan bantuan pemikiran akal
manusia dan kesempatan sosial yang terkandung dalam ajaran etika dan moral.
Dengan
kata lain Akhlak Islami adalah akhlak yang disamping mengakui adanya
nilai-nilai universal sebagai dasar bentuk akhlak, juga mengakui nilai-nilai
yang bersifat lokal dan temporal sebagai penjabaran atas nilai-nilai yang
universal itu. Sebagai contoh yaitu menghormati kedua orang tua, adalah akhlak
yang bersifat mutlak dan universal. Sedangkan bagaimana bentuk dan cara
menghormati kedua orang tua itu dapat dimanifestasikan oleh hasil pemikiran
menusia yang dipengaruhi oleh kondisi dan situasi di mana orang yang
menjabarkan nilai universal itu berada.
Akhlak
dalam ajaran agama tidak dapat disamakan dengan etika atau moral, walau etika
dan moral itu di perlukan dalam rangka menjabarkan akhlak yang berdasarkan
agama (akhlak Islami). Hal ini disebabkan karena etika terbatas pada sopan
santun antara sesama manusia saja, serta hanya berkaitan dengan tingkah laku
lahiriah. Jadi ketika etika digunakan untuk menjabarkan akhlak Islami, itu
tidak berarti akhlak Islami dapat dijabarkan sepenuhnya oleh etika dan moral. Akhlak
(Islami) menurut Quraish Shihab lebih luas maknanya daripada yang telah
dikemukakan terdahulu secara mencangkup pula beberapa hal yang tidak
merupakan sikap lahiriah. Misalnya yang berkaitan dengan sikap batin maupun
pikiran.
Akhlak
Islami adalah akhlak yang menggunakan tolak ukur ketentuan Allah. Quraish
shihab dalam hubungan ini mengatakan, bahwa tolak ukur kelakuan baik mestilah
merujuk kepada ketentuan Allah. Apa yang dinilai baik oleh Allah pasti aik
dalam esensinya. Demikian pula sebaliknya, tidak munkin Dia menilai kebohongan
sebagai kelakuan baik, karena kebohongan esensinya buruk.
·
Sumber
akhlak Islam
Akhlak yang benar akan terbentuk
bila sumbernya benar. Sumber akhlak bagi seorang muslim adalah Al-Qur’an dan
As-Sunnah. Sehingga ukuran baik atau buruk, patut atau tidak secara utuh diukur
dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Sedangkan tradisi merupakan pelengkap selama
hal itu tidak bertentangan dengan apa yang telah digariskan oleh Allah dan
Rasul-Nya. Menjadikan Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai sumber akhlak merupakan
suatu kewajaran bahkan keharusan. Sebab keduanya berasal dari Allah dan
oleh-Nya manusia diciptakan. Pasti ada kesesuaian antara manusia sebagai
makhluk dengan sistem norma yang datang dari Allah SWT.
·
Ruang
Lingkup Akhlak Islami
Ruang lingkup akhlak islami adalah
sama dengan ruang lingkup ajaran islam itu sendiri, khususnya yang berkaitan
dengan pola hubungan. Akhlak diniah (agama/ islami) mencangkup berbagai aspek,
dimulai dari akhlak terhadap Allah, hinga kepada sesama makhluk (manusia,
binatang, tumbuhan, dan benda-benda yang tak bernyawa). Berbagai bentuk dan
ruang lingkup akhlak islami yang demikian itu dapat dipaparkan sebagai berikut
:
a.
Akhlak
Terhadap Allah
Akhlak kepada Allah dapat diartikan sebagai sikap atau
perbuatan yang seharusnya dilakukan oleh manusia sebagai makhluk, kepada tuhan
sebagai Khalik. Sikap atau perbuatan tersebut memiliki ciri-ciri perbuatan
akhlaki sebagaimana telah disebutkan diatas.
b.
Akhlak
Terhadap Sesama Manusia
Banyak sekali rincian yang dikemukakan Al-Qur’an berkaitan
dengan perilaku terhadap sesama manusia. Petunjuk mengenai hal ini bukan hanya
dalam bentuk larangan melakukan hal-hal negative seperti membunuh, menyakiti
badan, atau mengambil harta tanpa alasan yang benar, melainkan juga sampai
kepada menyakiti hati dengan jalan menceritakan aib seseorang dibelakangnya,
tidak peduli aib itu benar atau salah, walaupun sambil memberikan materi kepada
yang disakiti hatinya itu.
c.
Akhlak
terhadap Lingkungan
Yang dimaksud dengan lingkungan
disini ialah segala sesuatu yang di sekitar manusia, baik binatang,
tumbuh-tumbuhan, maupun benda-benda tak bernyawa. Pada dasarnya akhlak yang
diajarkan Al-Qur’an terhadap lingkungan bersumber dari fungsi manusia sebagai
khalifah. Kekhalifahan menurut adanya interaksi antara manusia dengan sesamanya
dan manusia terhadap alam. Kekhalifahan mengandung arti pengayoman,
pemeliharaan, serta bimbingan, agar setiap makhluk mencapai tujuan
penciptaannya.
Dalam pandangan Islam, seseorang
tidak dibenarkan mengambil buah sebelum matang, atau memetik bunga sebelum
mekar, karena hal ini berarti tidak member kesempatan kepada mahkluk untuk
mencapai tujuan penciptaannya. Ini berarti manusia dituntut untuk mampu
menghormati proses-proses yang sedang berjalan, dan terhadap semua proses yang
sedang terjadi. Yang demikian mengantarkan manusia bertanggung jawab, sehingga
ia tidak melakukan perusakan, bahkan dengan kata lain setiap perusakan terhadap
lingkungan harus dinilai sebagai perusakan pada diri manusia sendiri.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Secara etimologi akhlak adalah bentuk jamak dari khuluq
yang berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku dan tabi’at. Sinonim kta
akhlak adalah budi pekerti, tata krama, sopan santun, moral dan etic. Sedangkan
akhlak menurut istilah sebagaimana di ungkapkan oleh Imam Al-Ghazali adalah
sebagai berikut : aklhlak adalah suatu bentuk (naluri asli) dalam jiwa seorang
manusiayang dapat melahirkan suatu tindakan dan kelakuan dengan mudah dan sopan
tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan. Apabila naluri tersebut melahirkan
suatu tindakan dan kelakuan yang baik dan terpuji menurut akal dan agama, maka
disebut budi pekerti yang baik. Namun sebaliknya bila melahirkan tindakan dan
kelakuan yang jahat maka disebut budi pekerti yang buruk.
Yang di maksud melahirkan tindakan dan kelakuan ialah
suatu yang dijelmakan anggota lahir manusia, misalnya tangan, mulut, demikian
juga yang dilahirkan oleh anggota bathin yakni hati yang tidak dibuat-buat.
Kalau kebiasaan yang tidak dibuat-buat itu baik disebut akhlak yang baik dan
kalau kebiasaan yang buruk disebut akhlak yang buruk. Jadi dapat kita
simpulkan awal perbuatan yang itu lahir malalui kebiasaan yang mudah tanpa
adanya pemikiran dan pertimbangan terlebih dahulu . contohnya jika seseorang
memaksakan dirinya untuk mendermakan katanya / menahan amarahnya dengan
terpaksa , maka orang yang semacam ini belum disebut dermawan / orang yang
sabar. Seseorang yang memberikan pertolongan kepada orang lain belumlah dapat
dikatakan ia seorang yang berakhlak baik.
B.
SARAN
Apabila
didalam penulis makalah ini masih terdapat kekurangan dan kesalahan maohon
dimaafkan, penulis sangat mengharapkan kritik dan sarannya dari pembaca demi
perbaikan makalah ini dan kmi ucapkan terima kasih.
DAFTAR PUSTAKA
Dahlan,
Adul Aziz. 1996. Ensiklopedia Hukum Islam. Jakarta : Ichtiar Baru Van
Hoeve.
Dra.
Zuhairi. Dkk. 2008. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta : Bumi Aksara.
Drs.
M.s. Khalil, MA. 1993. Filsafat Pendidikan Islam. Pasuruan Jawa Timur :
PT. Garoeda Buana Indah.
Drs.
Usman Said dan Dr. Jalaludin. 1993. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta :
PT Raja Grafindo Persada.
Al-Qur’an
dan Terjemah, Departemen Agama Republik Indonesia. 1989. Jakarta : CV Toha
Putra Semarang.
Post a Comment for "Akhlak"