Akses rekam medik dan sistem dokumentasi
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pencatatan data riwayat kesehatan pasien adalah hal yang sangat
penting dalam dunia medis.Pencatatan ini dalam bidang kedokteran disebut dengan
istilah data rekam medis. Selama pasien melakukan pemeriksaan atau menjalani perawatan
medis oleh dokter atau suatu instansi rumah sakit, maka status kesehatan pasien
akan dicatat sebagai data rekam medis pasien. Data tersebut dapat dipakai
sebagai awal untuk pemeriksaan kesehatan pasien selanjutnya. Sekaligus sebagai
bukti tercatat mengenai diagnosis penyakit pasien dan pelayanan medis yang
diperoleh pasien.
Sistem pencatatan rekam medis saat ini sebagian besar instansi sudah
menggunakan komputerisasi. Selain itu, apabila pasien memiliki asuransi
kesehatan, maka untnk pengajuan klaim asuransi pihak instansi asuransi akan
meminta data medis dari perawatan kesehatan yang dijalaninya dala:n bentuk
berkas-berkas beserta formulir pengajuan klaim asuransi ke instansi
asuransi, meliputi gejala penyakit diagnosis, pengobatan, dan tindakan medis
yang dilakukan. Hal ini tentu saja membutuhkan proses yang cukup rumit dan
waktu yang cukup lama. Karena selain pasien harus menguus klaim pengajuan
asuransi juga harus mengurus berkas – berkas yang di butuhkan untuk pengajuan
klaim dari instansi medis tempat dia menjalani perawatan.
B.
Tujuan
Tujuan dari tugas ini adalah untuk mencari informasi cara memperoleh
akses rekam medik dan untuk memenuhi tugas.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN
Rekam medis
adalah berkas berisi catatan dan dokumen mengenai identitas pasien,
pemeriksaan, pengobatan, tindakan pelayanan yang di berikan kepada pasien (UU
NO 29 tahun 2004 tentang praktek kedokteran pasal 46 ayat 1 ).
Rekam medis
mempunyai pengertian yang sangat luas, tidak hanya sekedar kegiatan pencatatan,
akan tetapi mempunyai pengertian sebagai suatu sistem penyelenggaraan rekam medis
yaitu mulai pencatatan selama pasien mendapatkan pelayanan medik , dilanjutkan dengan
penanganan berkas rekam medis yang meliputi penyelenggaraan penyimpanan serta pengeluaran
berkas dari tempat penyimpanan untuk melayani permintaan/peminjaman apabila
dari pasien atau untuk keperluan lainnya.
Rekam medis
ini diartikan sebagai keterangan baik yang tertulis maupun terekam tentang
identitas, anamnesa , penentuan fisik laboratorium, diagnosa segala pelayanan
dan tindakan medik yang diberikan kepada pasien, dan pengobatan baik yang
dirawat inap, rawat jalan maupun yang mendapatkan pelayanan darurat, kalau
diartikan seara sederhana rekam medis seakan hanya merupakan catatan dan
dokumen tentang keadaan pasien.
B.
Tujuan dan Kegunaan Rekam Medis
Di dalam
uraian ini terdapat dua pengertian yang sangat erat kaitannya yaitu :
1. Tujuan Rekam Medis
Upaya peningkatan pelayanan
kesehatan di rumah sakit. Tanpa didukung suatu sistem pengelolaan rekam medis
yang baik dan benar, tidak mungkin tertib administrasi rumah sakit
akan berhasil sebagaimana yang diharapkan. Sedangkan tertib administrasi
merupakan salah satu faktor yang menentukan di dalam upaya pelayanan kesehatan
di rumah sakit.
2. Kegunaan Rekam Medis
Kegunaan rekam medis dapat dilihat
dari beberapa aspek, antara lain, (Dirjen Yankes 1993: 10)
a.
Aspek Administrasi
Suatu berkas rekam medis mempunyai
nilai administrasi, karena Isinya menyangkut tindakan berdasarkan wewenang
dan tanggung jawab sebagai tenaga medis dan para medis dalam mencapai tujuan
pelayanan kesehatan.
b.
Aspek Medis
Sebagai dasar untuk merencanakan
pengobatan atau perawatan yang harus diberikan kepada seorang pasien.
c.
Aspek Hukum
Suatu berkas rekam medis mempunyai
nilai hukum, karena isinya menyangkut masalah adanya jaminan kepastian
hukum atas dasar keadilan, dalam rangka usaha untuk menegakkan hukum serta
penyediaan bahan bukti untuk menegakkan keadilan.
d.
Aspek Keuangan
Suatu berkas rekam medis mempunyai
nilai uang, karena isinya mengandung data/ informasi yang dapat dipergunakan
sebagai aspek keuangan.
e.
Aspek Penelitian
Suatu berkas rekam medis mempunyai
nilai penelitian, karena isinya menyangkut data/ informasi yang dapat dipergunakan
sebagai aspek penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dibidang kesehatan.
f.
Aspek Pendidikan
Suatu berkas rekam medis mempunyai
nilai pendidikan, karena isinya menyangkut data / informasi tentang
perkembangan kronologis dan kegiatan pelayanan medik yang diberikan kepada
pasien. Informasi tersebut dapat dipergunakan sebagai bahan atau referensi
pengajaran dibidang profesi si pemakai.
g.
Aspek Dokumentasi
Suatu berkas rekam medis mempunyai
nilai dokumentasi, karena isinya menyangkut sumber ingatan yang harus
didokumentasikan dan dipakai sebagai bahan pertanggung jawaban dan laporan
rumah sakit.
Dengan melihat beberapa aspek tersebut diatas,
rekam medis mempunyai kegunaan yang sangat luas, karena tidak hanya menyangkut
antara pasien dengan (Dirjen Yankes, 1993: 12):
a.
Sebagai alat komunikasi antara
dokter dengan tenaga ahli lainnya yang ikut ambil bagian didalam memberikan
pelayanan, pengobatan, perawatan kepada pasien.
b.
Sebagai dasar untuk merencanakan
pengobatan / perawatan yang harus diberikan kepada seorang pasien.
c.
Sebagai bukti tertulis atas segala
tindakan pelayanan, perkembangan penyakit dan pengobatan selama pasien
berkunjung / dirawat di rumah sakit.
d.
Sebagai bahan yang berguna untuk
analisa, penelitian dan evaluasi terhadap kualitas pelayanan yang diberikan
kepada pasien.
e.
Melindungi kepentingan hukum bagi
pasien, rumah sakit maupun Dokter dan tenaga kesehatan dan lainnya.
f.
Menyediakan data-data khusus yang
sangat berguna untuk keperluan penelitian dan pendidikan.
g.
Sebagai dasar ingatan penghitungan
biaya pembayaran pelayanan medik pasien.
h.
Menjadi sumber ingatan yang harus
didokumentasikan .
C.
Sistem Pengumpulan Data Rekam Medis
1. Tingkat
puskesmas dan rumah sakit
dengan tahapan sebagai berikut :
a.
Penerimaan pasien
Pada tahap ini pasien mendaftarakan
diri sesuai dengan permasalahan kesehatan yang terjadi pada dirinya,
selanjutnya akan didistribusikan sesuai dengan pelayanan kesehatan yang ada di
Puskesmas .
b.
Pencatatan
Setiap unit pelaksana pelayanan
kesehatan yang ada di Puskesmas (Poliklinik) akan mendokumentasikan semua hasil
anamnesis, pemeriksaan dan pengobatan yang telah dilakukan pada semua pasien.
c.
Pengolahan
§
Coding
Membuat kode atas setiap diagnosis
penyakit berdasarkan klasifikasi penyakit yang ada, berdasarkan pengelompokan
penyakit yang dituangkan dalam bentuk kode.
§
Indexing
Pembuatan indeks, diantaranya indeks
rawat jalan, inap, penyakit. Semua ini dipersiapkan untuk membuat laporan
statistik Rumah Sakit .
d.
Penyimpanan
Setiap hasil pemeriksaan dan
pengumpulan data yang sudah di dokumentasikan akan di simpan sesuai dengan
kebijakan puskesmas tersebut. Puskesmas biasanya membuat laporan dan pencatatan
bulanan untuk dikirimkan ke tingkat yang lebih tinggi Dinas Kesehatan
Kabupaten.
Beberapa Contoh sistem pencatatan dan pelaporan Puskesmas,
yaitu
a.
Laporan KIA
b.
Laporan KB
c.
Laporan jumlah kunjungan
d.
Laporan jenis penyakit.
e.
Laporan pemberian vitamin dll.
2. BPS
Pelayanan
asuhan kebidanan yang dilakukan oleh seorang bidan di masyarakat sangat rawan
terhadap permasalahan yang akan datang dari bentuk pelayanan yang berikan pada
pasien, jadi pencatatan atau pendokumentasian harus menjadi perhatian yang
khusus untuk menghindari serta melindungi diri dari gugatan hukum. Biasanya
seorang bidan praktik mandiri akan melapor kegiatan sehari–harinya secara
berkala (bulanan). Dengan sistem yang hampir sama seperti RS atau Puskesmas.
D.
Alur Rekam Medis
Alur rekam
medis pasien rawat jalan dari mulai pendaftaran hingga penyimpanan rekam medis
secara garis besar (Menurut Depkes) adalah sebagai berikut (Depkes, 1997: 15)
:
1.
Pasien membeli karcis di loket
pendaftaran.
2.
Pasien dengan membawa karcis
mendaftar ke tempat penerimaan pasien Rawat Jalan.
3.
Petugas tempat penerimaan, pasien
Rawat Jalan mencatat pada buku register nama pasien, nomor Rekam Medis, identitas,
dan data sosial pasien dan mencatat keluhan pada kartu poliklinik.
4.
Petugas tempat penerimaan pasien
membuat kartu berobat untuk diberikan kepada pasien, yang harus dibawa apa
pasien berobat ulang.
5.
Pasien ulangan yang sudah memiliki
kartu berobat disamping harus memperlihatkan karcis juga harus menunjukan
kartu berobat kepada petugas akan mengambil berkas Rekam Medis pasien ulangan
tersebut.
6.
Kartu poliklinik dikirim ke
poliklinik yang dituju sesuai dengan keluhan pasien, sedangkan pasien datang sendiri
ke poliklinik.
7.
Petugas poliklinik mencatat pada
buku Register Pasien Rawat Jalan nama, nomor rekam medis, jenis kunjungan,
tinakan atau pelayanan yang diberikan dan sebagainya.
8.
Petugas di Poliklinik (perawat)
membuat laporan atau rekapitulasi harian pasien Rawat jalan.
9.
Petugas rekam medis memeriksa
kelengkapan pengisian Rekam Medis dan untuk yang belum lengkap segera
diupayakan kelengkapannya.
10. Petugas
rekam medis membuat rekapitulasi setiap akhir bulan, untuk membuat laporan dan
statistik rumah sakit.
11. Berkas Rekam
Medis pasien disimpan menurut nomor Rekam Medisnya (Januarsyah, 1999: 79)
E.
Pencatatan
Pencatatan
adalah pendokumentasian semua informasi medis pasien di unit rekam medik.
Pencatatan yang dilakukan dapat bersifat:
1.
Kolektif
Catatan ini merupakan kumpulan
catatan pasien yang datang ke unit pelayanan, yang disebut buku
register.Meliputi: buku register rawat jalan, rawat inap, persalinan,
pembedahan dan laboratorium.
2.
Individual
Catatan pendokumentasian segala
tindakan medik yang diberikan kepada seorang pasien yang berbentuk formulir
pelayanan medis kepada pasien secara tersendiri.
F.
Sistem
Penyimpanan Rekam Medis Di Rumah Sakit
Sebelum
menentukan suatu sistem yang akan dipakai perlu terlebih dahulu mengetahui
bentuk pengurusan penyimpanan yang ada dalam pengelolaan Rekam Medis. Ada dua
cara pengurusan penyimpanan dalam penyelenggaraan Rekam Medis yaitu:
1.
Sentralisasi
Sentralisasi
ini diartikan penyimpanan Rekam Medis seorang pasien dalam satu kesatuan baik
catatan kunjungan poliklinik maupun catatan-catatan selama seorang pasien
dirawat. Sistem ini disamping banyak kelebihan juga ada kekurangannya.
Kelebihan
sistem penyimpanan sentralisasi: Mengurangi terjadinya pengganaan dalam
pemeliharaan dan penyimpanan Rekam Medis. Mengurangi jumlah biaya yang
dipergunakan untuk peralatan dan ruangan. Tata kerja dan peraturan mengenai
kegiatan pencatatan medis mudah distandarisasikan. Memungkinkan peningkatan
efisiensi kerja petugas penyimpanan. Mudah menerapkan sistem unit record.
Kekurangan
sistem penyimpanan sentralisasi: Petugas
menjadi lebih sibuk, karena harus menangani Unit Rawat Jalan dan
Unit Rawat Inap.
2.
Desentralisasi
Dengan cara
desentralisasi terjadi pemisahan antara rekam medis poliklinik dengan rekam
medis penderita di rawat. Rekam medis poliklinik disimpan di satu tempat
penyimpanan, sedangkan rekam medis penderita di rawat disimpan di bagian
pencatatan medis.
Kelebihan
: Efisiensi waktu, sehingga pasien
mendapat pelayanan lebih cepat. Beban kerja yang dilaksanakan petugas lebih
ringan.
Kekurangannya
: Terjadi duplikasi dalam pembuatan
rekam medis. Biaya yang diperlukan untuk perawatan dan ruangan lebih banyak.
Secara teori
cara sistem sentralisasi lebih baik dari pada cara sistem desentralisasi,
tetapi pada pelaksananya sangat tergantung pada situasi dan kondisi
masing-masing rumah sakit. Hal-hal yang mempengaruhi yang berkaitan dengan
situasi dan kondisi tersebut antara lain karena terbatasnya tenaga yang
terampil, khususnya yang menangani pengelolaan rekam medis. Kemampuan dana
Rumah Sakit yang dikelolah oleh Pemerintah Daerah.
Sistem
penyimpanan adalah sistem yang dipergunakan pada penyimpanan warkat agar
kemudahan kerja penyimpanan dapat diciptakan dan penemuan warkat yang sudah
disimpan dapat dilakukan dengan cepat bilamana warkat tersebut sewaktu-waktu
diperlukan. Sistem penyimpanan pada prinsipnya adalah penyimpanan berdasarkan
kata-tangkap (caption) dari warkat
yang disimpan baik berupa huruf maupun angka yang disusun menurut urutan
tertentu. Pada dasarnya ada 2 (dua) jenis urutan, yaitu urutan abjad dan urutan
angka. Sistem penyimpanan yang berdasarkan urutan abjad adalah sistem mana
(sering disebut sistem abjad), sistem geografis, dan sistem subjek.
Sedangkan yang berdasarkan urutan angka adalah sistem numerik, sistem
kronologis dan sistem subjek numerik.
Pada umumnya sistem penyimpanan yang dapat dipakai sebagai sistem
penyimpanan yang standar adalah sistem abjad, sistem numerik sistem geografis
dan sistem subjek.
G.
Sistem Dokumentasi Pelayanan
1. RAWAT JALAN
Dibagian
rawat jalan akan dibedakan mengenai laporan mengenai pelayanan KIA atau
pelayanan ginekologik, begitu juga mengenai pencatatan pelaporan mengenai
Keluarga Berencana pun begitu. setiap bagian akan berbeda karena setiap
pelayanan memberikan dan membutuhkan data yang berbeda karena kebutuhan yang
berbeda.
Pasien rawat jalan ada 3 kelompok, yaitu :
a.
Pasien baru
Setiap pasien baru diiterima
ditempat penerimaan pasien dan akan diwawancarai oleh petugas untuk mendapatkan
data identitas pasien, hasil anamnesis, hasil pemeriksaan , diagnostik
dan pengobatan ataupun tindakan. Pencatatan data ini harus diisi
selambat-lambatnya 1 x 24 jam setelah pasien diperiksa.
b.
Pasien lama
Pasien yang datang untuk melakukan
pemeriksaan atau tindakan ulang
c.
Pasien gawat darurat
Pasien yang datang ke tempat
penerimaan gawat darurat yang dibuka selama 24 jam, dimana disini pasien akan
lebih dahulu ditolong baru penyelesaiaan administrasinya.
Tujuan
Pencatatan
a.
Untuk menciptakan komunikasi yang
efektif dan efisien pada semua tim kesehatan yang terlihat, sehingga dapat
mencegah tumpang tindih, pengulangan dan kesenjangan dalam pelayanan atau
asuhan kebidanan.
b.
Sebagai sumber informasi bagi setiap
petugas kesehatan yang terlibat dalam pelayanan.
c.
Sebagai bahan bukti untuk mutu pelayanan
dan sekaligus untuk tangung jawab dan tanggung gugat.
d.
Sebagai sumber data untuk penelitian
dan pendidikan.
e.
Sebagai dokumentasi yang sah untuk
membuktikan bahwa tindakan, obat dan makanan dan sebagainya sudah diberikan
sesuai dengan rencana ketentuan yang juga berhubungan dengan penagihan rekening
pasien.
2. RAWAT INAP
Pendokumetasian yang dilakukan pada
rawat inap, adalah :
a.
Mulai dengan nama pasien dan berikan
latar belakang pasien sebagai informasi dasar
b.
Pencatatan laporan secara sistematik
menurut hasil kajian dan urutan kronologis
c.
Semua tindakan medik/prosedur
kebidanan yang istimewa, misalkan ketuban yang sudah dipecahkan dengan sengaja
ataupun yang pecah secara spontan dengan jam, jumlah dan sifatnya harus di
dokumentasikan dengan benar dan hati-hati.
d.
Kegiatan akhir dari pendokumetasian
adalah pelaporan
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Berdasarkan
data yang kami peroleh dan kemudian melakukan analisis, maka kami menyimpulkan
bahwa rekam medis merupakan catatan dan dokumen tentang keadaan pasien.
Setiap pengumpulan data yang sudah di dokumentasikan akan di simpan sesuai
dengan kebijakan rumah sakit atau puskesmas.
Kumpulan
data tersebut akan di buat laporan dan pencataan untuk dikirim ke tingkat yang
lebih tinggi yaitu Dinas Kesehatan Kabupaten.
B.
SARAN
Demikian
yang dapat kami paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam kekurangan
dan kelemahannya ini. Tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya. Karena
terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang berhubungan
dengan judul makalah ini.
Kami banyak
berharap bagi para pembaca dapat memberikan kritik dan saran yang membangun
kepada kami (penulis) demi sempurnanya makalah ini dan penulisan makalah
dikesempatan berikutnya. Semoga makalah ini berguna bagi penulis dan para
pembaca.
DAFTAR PUSTAKA
Sabarguna
BS. System Informasi Manajemen Rumah
Sakit. Konsorsium rumah sakit islam. cetakan ke-2, Yogyakarta, 2004.
Depkes RI. Pedoman pengelolaan rekam medis rumah sakit
RI. Revisi ke-1, Jakarta, 1997.
Siarif TJ. Diktat kuliah rekam medis elektronik pada
program studi magister hokum kesehatan UNIKA Soegijapranata Semarang.
Bandung, 2010.
Echols JM,
Shadily H. Kamus Inggris-Indonesia.
Cetakan ke-20. Gramedia, Jakarta, 2003.
Yonathan H. Perbedaan rekam medis manual dan rekam medis
elektronik. [Tesis]. Bandung: UNIKA Soegijapranata Semarang, 2007.
Karjono. Kontroversi aspek hokum rekam medis.
Suara Badar, 2005.
Dahlan S. Hukum kesehatan rambu-rambu bagi profesi
dokter. Edisi ke-3. Badan Penerbit Universitas Diponegoro. Semarang, 2005.
Post a Comment for "Akses rekam medik dan sistem dokumentasi"