Bahaya penggunaan tekstil pada makanan
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Zat warna
menurut Witt (1876:70) merupakan gabungan zat organik tidak jenuh, kromofor dan
auksokrom. Zat organik tidak jenuh adalah molekul zat warna yang berbentuk
senyawa aromatik yang terdiri dari hidrokarbon aromatik, fenol dan senyawa yang
mengandung nitrogen. Kromofor adalah pembawa warna sedangkan auksokrom adalah
pengikat antara warna dengan serat.
Zat warna
telah dikenal manusia sejak 2500 tahun sebelum masehi, zat warna pada masa itu
digunakan oleh masyarakat China, India dan Mesir, mereka membuat zat warna alam
dari berbagai jenis tumbuh-tumbuhan, binatang dan mineral untuk mewarnai serat,
benang dan kain. Peningkatan mutu sumber daya manusia dan teknologi saat ini
menjadikan zat warna kian berkembang dengan pesat. Keterbatasan zat warna alam
membuat industri tekstil menggunakan zat warna buatan (sintetik) sebagai
pewarna bahan tekstil, karena zat warna sintetik lebih banyak memiliki warna,
tahan luntur dan mudah cara pemakaiannya ketimbang zat warna alam yang kian
sulit diperoleh.
Secara umum
zat pewarna pada makanan digolongkan menjadi dua kategori yaitu zat pewarna
alami dan zat pewarna sintetis. Zat pewarna alami merupakan zat pewarna yang
berasal dari tanaman atau buah-buahan. Secara kuantitas, dibutuhkan zat pewarna
alami yang lebih banyak daripada zat pewarna sintetis untuk menghasilkan
tingkat pewarnaan yang sama. Pada kondisi tersebut, dapat terjadi perubahan
yang tidak terduga pada tekstur dan aroma makanan. Zat pewarna alami juga
menghasilkan karakteristik warna yang lebih pudar dan kurang stabil bila
dibandingkan dengan zat pewarna sintetis. Oleh karena itu zat ini tidak dapat
digunakan sesering zat pewarna sintetis.
Dewasa ini
keamanan penggunaan zat pewarna sintetis pada makanan masih dipertanyakan di
kalangan konsumen. Sebenarnya konsumen tidak perlu khawatir karena semua badan
pengawas obat dan makanan di dunia secara kontinyu memantau dan mengatur zat
pewarna agar tetap aman dikonsumsi. Jika ditemukan adanya potensi risiko
terhadap kesehatan, badan pengawas obat dan makanan akan mengevaluasi pewarna
tersebut dan menyebarkan informasinya ke seluruh dunia. Pewarna yang terbukti
mengganggu kesehatan, misalnya mempunyai efek racun, berisiko merusak organ
tubuh dan berpotensi memicu kanker, akan dilarang digunakan. Di Indonesia tugas
ini diemban oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Pemerintah
Indonesia melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes)
No.239/Menkes/Per/V/85 menetapkan 30 zat pewarna berbahaya. Rhodamine B
termasuk salah satu zat pewarna yang dinyatakan sebagai zat pewarna berbahaya
dan dilarang digunakan pada produk pangan. Namun demikian, penyalahgunaan salah
satu zat pewarna tekstil yaitu pewarna tekstil merah atau Rhodamine
B sebagai zat pewarna pada makanan masih sering terjadi di lapangan dan
diberitakan di beberapa media massa. Biasanya zat tersebut digunakan pada
kerupuk, saus, minuman maupun mie. Para pedagang makanan menggunakan zat
pewarna tekstil tersebut karena faktor keuntungan, dengan biaya yang murah
mereka akan mendapat keuntungan yang lebih. Meskipun, makanan tersebut
berdampak buruk bagi orang lain.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Apa
itu Rhodamin B ?
2. Apa
dampak bagi tubuh apabila terpapar Rhodamin B ?
3.
Bagaimana pencegahan agar tidak terpapar Rhodamin B ?
4.
Bagaimana pengobatan yang harus dilakukan apabila terpapar Rhodamin B ?
C. TUJUAN
1.
Untuk mengetahui apa yang dimaksud
dengan Rhodamin B.
2.
Untuk mengetahui dampak apabila
terpapar Rhodamin B.
3.
Untuk mengetahui bagaimana cara
mencegah agar tubuh tidak terpapar Rhodamin B.
4.
Untuk mengetahui cara pengobatan
apabila tubuh terpapar Rhodamin B.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
RHODAMIN B
Rhodamin B
adalah salah satu zat pewarna sintetis yang biasa digunakan pada industri
tekstil dan kertas. Zat ini ditetapkan sebagai zat yang dilarang penggunaannya
pada makanan melalui Menteri Kesehatan (Permenkes) No.239/Menkes/Per/V/85.
Namun penggunaan Rhodamine dalam makanan masih terdapat di lapangan. Contohnya,
BPOM di Makassar berhasil menemukan zat Rhodamine-B pada kerupuk, sambak botol,
dan sirup melalui pemeriksaan pada sejumlah sampel makanan dan minuman.
Rhodamin B ini juga adalah bahan kimia yang digunakan sebagai bahan pewarna
dasar dalam tekstil dan kertas. Pada awalnya zat ini digunakan untuk kegiatan
histologi dan sekarang berkembang untuk berbagai keperluan yang berhubungan
dengan sifatnya dapat berfluorensi dalam sinar matahari.
Rumus
Molekul dari Rhodamin B adalah C28H31N2O3Cl
dengan berat molekul sebesar 479.000. Zat yang sangat dilarang penggunaannya
dalam makanan ini berbentuk kristal hijau atau serbuk ungu-kemerah – merahan,
sangat larut dalam air yang akan menghasilkan warna merah kebiru-biruan dan
berfluorensi kuat. Rhodamin B juga merupakan zat yang larut dalam alkohol, HCl,
dan NaOH, selain dalam air. Di dalam laboratorium, zat tersebut digunakan
sebagai pereaksi untuk identifikasi Pb, Bi, Co, Au, Mg, dan Th dan titik
leburnya pada suhu 165?C.
Dalam
analisis dengan metode destruksi dan metode spektrofometri, didapat informasi
bahwa sifat racun yang terdapat dalam Rhodamine B tidak hanya saja disebabkan
oleh senyawa organiknya saja tetapi juga oleh senyawa anorganik yang terdapat
dalam Rhodamin B itu sendiri, bahkan jika Rhodamin B terkontaminasi oleh
senyawa anorganik lain seperti timbaledan arsen (Subandi,1999). Dengan
terkontaminasinya Rhodamin B dengan kedua unsur tersebut, menjadikan pewarna
ini berbahaya jika digunakan dalam makanan.
Di dalam
Rhodamin B sendiri terdapat ikatan dengan klorin ( Cl ) yang dimana senyawa
klorin ini merupakan senyawa anorganik yang reaktif dan juga berbahaya. Rekasi
untuk mengikat ion klorin disebut sebagai sintesis zat warna. Disini dapat
digunakan Reaksi Frield- Crafts untuk mensintesis zat warna seperti
triarilmetana dan xentana. Rekasi antara ftalat anhidrida dengan resorsinol
dengan keberadaan seng klorida menghasilkan fluoresein. Apabila resorsinol
diganti dengan N-N-dietilaminofenol, reaksi ini akan menghasilkan rhodamin B.
Selain
terdapat ikatan Rhodamin B dengan Klorin terdapat juga ikatan konjugasi. Ikatan
konjugasi dari Rhodamin B inilah yang menyebabkan Rhodamin B bewarna merah.
Ditemukannya bahaya yang sama antara Rhodamin B dan Klorin membuat adanya
kesimpulan bahwa atom Klorin yang ada pada Rhodamin B yang menyebabkan
terjadinya efek toksik bila masuk ke dalam tubuh manusia. Atom Cl yang
ada sendiri adalah termasuk dalam halogen, dan sifat halogen yang berada dalam
senyawa organik akan menyebabkan toksik dan karsinogen.
Berikut ini adalah nama-nama lain
dari Rhodamine B
·
Acid Bruliant Pink B
·
ADC Rhodamine B
·
Aizen Rhodamine BH
·
Aizen Rhodamine BHC
·
Akiriku Rhodamine B
·
Briliant Pink B
·
Calcozine Rhodamine BL
·
Calcozine Rhodamine BX
·
Calcozine Rhodamine BXP
·
Cerise Toner
·
[9-(orto-Karboksifenil)-6-(dietilamino)-3H-xantin-3-ylidene]
dietil ammonium klorida
·
Cerise Toner X127
·
Certiqual Rhodamine
·
Cogilor Red 321.10
·
Cosmetic Briliant Pink Bluish D conc
·
Edicol Supra Rose B
·
Elcozine rhodamine B
·
Geranium Lake N
·
Hexacol Rhodamine B Extra
·
Rheonine B
·
Symulex Magenta
·
Takaoka Rhodmine B
·
Tetraetilrhodamine
B.
Ciri-Ciri
Makanan yang Mengandung Rhodamin B
Efek
berbahaya dari rhodamin B memang tidak muncul seketika setelah pemaparan, namun
pengonsumsian dalam jangka panjang/berulang-ulang dapat menyebabkan senyawa
tersebut terakumulasi dalam tubuh. Efeknya tergantung daerah yang terpapar
paling banyak, misalnya iritasi saluran cerna, iritasi kulit, iritasi pada
mata, keracunan, kanker, gangguan fungsi hati, jika terhirup menyebabkan
iritasi pada saluran pernafasan. Selain itu, kumulasi rhodamin B dalam tubuh
menyebabkan penumpukan lemak, jika terus terjadi lemak tubuh semakin bertambah
banyak. Dampaknya baru terasa setelah beberapa tahun, bahkan puluhan tahun
kemudian.
Oleh karena
itu perlu diketahui cirri-ciri makanan yang mengandung rhodamin B sehingga
dapat mencegah terpaparnya senyawa ini. Ciri-ciri makanan yang kemungkinan mengandung
rhodamin B :
·
Warna terlihat sangat cerah,
biasanya merah terang/mencolok. Pewarna alami biasanya lebih redup, kurang
menarik, tidak stabil, dsb.
·
Memberikan kesan pahit after
taste.
·
Harga terlalu murah (tidak rasional)
·
Warna tidak pudar akibat pemanasan
(akibat digoreng atau direbus).
·
Banyak memberikan titik-titik warna
karena tidak homogen (misalnya pada kerupuk, es puter).
·
Bau makanan tidak alami atau tidak
sesuai dengan jenisnya.
C.
Gejala yang Timbul Apabila Terpapar
rhodamin B
Penggunaan
zat pewarna ini dilarang di Eropa mulai 1984 karena rhodamine B termasuk
karsinogen yang kuat. Efek negatif lainnya adalah menyebabkan gangguan fungsi
hati atau bahkan bisa menyebabkan timbulnya kanker hati (Syah et al. 2005).
Beberapa penelitian telah membuktikan bahwa zat pewarna tersebut memang
berbahaya bila digunakan pada makanan. Hasil suatu penelitian menyebutkan bahwa
pada uji terhadap mencit, rhodamine B menyebabkan terjadinya perubahan sel hati
dari normal menjadi nekrosis dan jaringan di sekitarnya mengalami disintegrasi.
Kerusakan pada jaringan hati ditandai dengan adanya piknotik (sel yang
melakukan pinositosis) dan hiperkromatik dari nukleus, degenerasi lemak dan
sitolisis dari sitoplasma.
Secara kimia
adanya ikatan dengan klorin (-Cl) pada struktur molekulnya menyebabkan rhodamin
B berbahaya jika dikonsumsi. Hal ini dikarenakan klorin merupakan senyawa
anorganik sangat reaktif, toksik, dan bersifat karsinogenik (memicu kanker).
Bahaya
rhodamin B seperti menyebabkan iritasi bila terkena mata, menyebabkan kulit
iritasi dan kemerahan bila terkena kulit hampir mirip dengan sifat dari Klorin
yang seperti disebutkan di atas berikatan dalam struktur rhodamin B. Ganguan
fungsi hati atau kanker hati. Rhodamin B bisa menumpuk dilemak sehingga lama –
lama jumlahnya akan terus bertambah. Rhodamin B bisa memicu kanker jika di
produksi tahunan.
Ditemukannya
bahaya yang sama antara Rhodamin B dan Klorin membuat adanya kesimpulan bahwa
atom Klorin yang ada pada rhodamin B yang menyebabkan terjadinya efek toksik
bila masuk ke dalam tubuh manusia. Atom Cl yang ada sendiri adalah termasuk
dalam halogen, dan sifat halogen yang berada dalam senyawa organik akan
menyebabkan toksik dan karsinogen.
Penyebab
lain senyawa ini begitu berbahaya jika dikonsumsi adalah senyawa tersebut
adalah senyawa yang radikal. Senyawa radikal adalah senyawa yang tidak stabil.
Dalam struktur rhodamin B kita ketahui mengandung klorin (senyawa halogen),
sifat halogen adalah mudah bereaksi atau memiliki reaktivitas yang tinggi maka
dengan demikian senyawa tersebut karena merupakan senyawa yang radikal akan
berusaha mencapai kestabilan dalam tubuh dengan berikatan dengan
senyawa-senyawa dalam tubuh kita sehingga pada akhirnya akan memicu kanker pada
manusia.
Rhodamin B
memiliki toksisitas yang rendah, namun pengkonsumsian dalam jumlah yang besar
maupun berulang-ulang dapat mengakibatkan dampak negatif bagi tubuh, antara
lain :
·
Sifat kumulatif yaitu iritasi
saluran pernafasan, iritasi kulit, iritasi pada mata, iritasi pada saluran
pencernaan, keracunan, dan gangguan hati/liver.
·
Jika terhirup, mengenai kulit,
mengenai mata dan tertelan. Dampak yang terjadi dapat berupa iritasi pada
saluran pernafasan, iritasi pada kulit, iritasi pada mata, iritasi saluran
pencernaan dan bahaya kanker hati Jika terkena mata dapat menimbulkan iritasi
pada mata, mata kemerahan, pada kelopak mata.
·
Jika tertelan dapat menimbulkan
iritasi pada saluran pencernaan dan air seni akan berwarna merah atau merah
muda. Penyebarannya dapat menyebabkan gangguan fungsi hati dan kanker hati.
·
Jika sudah masuk dalam tubuh kita
dia akan mengendap pada jarigan hati dan lemak,tidak dapat di keluarkan. dalam
jangka waktu lama bisa bersifat karsinogenik (penyebab kanker).
·
Bila dikonsumsi bisa menyebabkan
gangguan pada fungsi hati, bahkan kanker hati. Bila mengonsumsi makanan yang
mengandung rhodamin B, dalam tubuh akan terjadi penumpukan lemak, sehingga
lama-kelamaan jumlahnya terus bertambah. Dampaknya baru akan kelihatan setelah
puluhan tahun kemudian.
D.
DAMPAK
RHODAMIN B TERHADAP TUBUH
Penggunaan
Rhodamine B dalam produk pangan dilarang karena bersifat karsinogenik kuat,
dapat mengakibatkan gangguan fungsi hati hingga kanker hati (Syah et al. 2005).
Beberapa sifat berbahaya dari Rhodamin B seperti menyebabkan iritasi bila
terkena mata, menyebabkan kulit iritasi dan kemerahan bila terkena kulit hampir
mirip dengan sifat dari Klorin yang seperti disebutkan di atas berikatan dalam
struktur Rhodamin B. Penyebab lain senyawa ini begitu berbahaya jika dikonsumsi
adalah senyawa tersebut adalah senyawa yang radikal. Senyawa radikal adalah
senyawa yang tidak stabil. Dalam struktur Rhodamin kita ketahui mengandung
klorin (senyawa halogen), sifat halogen adalah mudah bereaksi atau memiliki
reaktivitas yang tinggi maka dengan demikian senyawa tersebut karena merupakan
senyawa yang radikal akan berusaha mencapai kestabilan dalam tubuh dengan
berikatan dengan senyawa-senyawa dalam tubuh kita sehingga pada akhirnya akan
memicu kanker pada manusia.
Klorin
sendiri pada suhu ruang berbentuk sebagai gas. Sifat dasar klorin sendiri
adalah gas beracun yang menimbulkan iritasi sistem pernafasan. Efek toksik
klorin berasal dari kekuatan mengoksidasinya. Bila klorin dihirup pada
konsentrasi di atas 30ppm, klorin mulai bereaksi dengan air dan sel-sel yang berubah
menjadi asam klorida (HCl) dan asam hipoklorit (HClO). Ketika digunakan pada tingkat
tertentu untuk desinfeksi air, meskipun reaksi klorin dengan air sendiri tidak
mewakili bahaya utama bagi kesehatan manusia, bahan-bahan lain yang hadir dalam
air dapat menghasilkan disinfeksi produk sampingan yang dapat merusak kesehatan
manusia. Klorit yang digunakan sebagai bahan disinfektan yang digunakan dalam
kolam renang pun berbahaya, jika terkena akan mennyebabkan iritasi pada mata
dan kulit manusia.
Bahaya jangka pendek diantaranya
adalah mual, muntah, sakit perut, dan tekanan darah rendah. Sedangkan bahaya
jangka panjangnya adalah kanker.
Tanda-tanda dan gejala akut bila
terpapar Rhodamin B :
1.
Jika terhirup dapat menimbulkan
iritasi pada saluran pernafasan.
2.
Jika terkena kulit dapat menimbulkan
iritasi pada kulit.
3.
Jika terkena mata dapat menimbulkan
iritasi pada mata, mata kemerahan, udem pada kelopak mata.
4.
Jika tertelan dapat menimbulkan
gejala keracunan dan air seni berwarna merah atau merah muda.
E.
PENCEGAHAN
DAN PENGOBATAN
Pencegahan
Konsumen
sebelum membeli makanan dan minuman, harus meneliti kondisi fisik, kandungan
bahan pembuatnya, kehalalannya melalui label makanan yang terdapat di dalam
kemasan makanan tersebut agar keamanan makanan yang dikonsumsi senantiasa
terjaga dan Lihat nomor registrasi keamanan dari BPOM.
Pencegahan dapat dilakukan dengan mengenali ciri-ciri makanan yang
mengandung Rhodamin B. Adapun cirinya
sebagai berikut :
1.
Warna kelihatan cerah (merah
menyala), sehingga tampak menarik bila produk pangan dalam bentuk
larutan/minuman warna merah berpendar.
2.
Warna tidak pudar akibat pemanasan
(akibat digoreng atau direbus).
3.
Ada sedikit rasa pahit (terutama
pada sirop atau limun).
4.
Baunya tidak alami sesuai
makanannya.
5.
Banyak memberikan titik-titik warna
karena tidak homogen (misalnya pada kerupuk, es puter).
6.
Muncul rasa gatal di tenggorokan
setelah mengonsumsinya.
7.
Harganya Murah
Pengobatan
Pertolongan Pertama pada Keracunan
Rhodamine B:
1.
Bila terhirup segera pidahkan korban
dari lokasi kejadian, pasang masker berkatup atau perlatan sejenis untuk
melakukan pernapasan buatan, bila perlu hubungi dokter;
2.
Bila terkena kulit segera lepaskan
pakaian perhiasan dan sepatu penderita yang terkontaminasi/terkena Rodamin B.
Cuci kulit dengan sabun dan air mengalir sampai bersih dari Rodamin B, selama
kurang lebih 15 menit sampai 20 menit. Bila perlu hubungi dokter;
3.
Bila terkena mata, bilas dengan air
mengalir atau larutan garam fisilogis, mata dikeip kedipkan sampai dipastikan
sisa Rodamin B sudah tidak ada lagi atau sudah bersih. bila perlu hubungi
dokter;
4.
Bila tertelan dan terjadi muntah,
letakan posisi kepala lebih rendah dari pinggul untuk mencegah terjadinya
muntahan masuk ke saluran pernapasan. Bila korban tidak sadar, miringkan kepala
ke samping atau ke satu sisi. Segera hubungi dokter.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Rhodamin B
adalah salah satu zat pewarna sintetis yang biasa digunakan pada industri
tekstil dan kertas. Zat ini ditetapkan sebagai zat yang dilarang penggunaannya
pada makanan melalui Menteri Kesehatan (Permenkes) No.239/Menkes/Per/V/85.
Namun penggunaan Rhodamine dalam makanan masih terdapat di lapangan.
Bahaya
jangka pendek apabila terpapar Rhodamin B diantaranya adalah mual, muntah,
sakit perut, dan tekanan darah rendah. Sedangkan bahaya jangka panjangnya
adalah kanker seperti Kanker Hati.
Pencegahan
agar tidak terpapar oleh Rhodamin B adalah dengan mengenali ciri-ciri makanan
yang mengandung Rhodamin B dan tidak mengkonsumsinya.
Pengobatan
apabila terpapar Rhodamin B dapat dilakukan dengan pertolongan pertama seperti
membasuh dengan bersih kulit dan mata yang terpapar, menjauh dari lokasi dan
menggunakan masker apabila terhirup, dan segera hubungin dokter ataupun membawa
korban ke rumah sakit.
B.
SARAN
Seharusnya
pemerintah dapat menangani kasus dengan serius dan tegas. Misalnya dengan
membuat peraturan bahwa zat pewarna tekstil tidak dapat dijual bebas. Namun,
masyarakat juga harus sadar diri sendiri dalam berhati-hati mengkonsumsi
makanan. Contohnya dengan tidak jajan sembarangan, memberikan bimbingan kepada
anak agar tidak jajan sembarangan, dan membawa makanan dari rumah. Karena
kasihan anak-anak sebagai penerus bangsa sudah teracuni sejak dini oleh jajanan
mereka sendiri yang dapat mengganggu masa depan mereka karena makanan yang tidak
sehat.
DAFTAR PUSTAKA
Ervina. 2011. Bahaya Makanan yang Menggunakan Zat. http://ervinanana.blogspot.com/, diakses pada 30 Desember 2012.
Fifi. 2010. Awas Pewarna Tekstil
Rhodamin B dalam Makanan Anda. http://coretanfifi.wordpress.com/, diakses pada 30 Desember 2012.
NN. 2009. Bahaya
Zat Pewarna pada Makanan. http://informasisehat.wordpress.com/, diakses
pada 30 Desember 2012.
Sorandaka. 2012. Dampak
Penggunaan Zat Warna pada Makanan. http://sorandaka.blogdetik.com/, diakses
pada 30 Desember 2012.
Post a Comment for "Bahaya penggunaan tekstil pada makanan"