Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Ciri masyarakat madani

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
            Wacana dan praksis tentang civil society belakangan ini semakin surut. Kecenderungan ini sedikit mengherankan karena dalam “transisi” menuju demokrasi, seharusnya wacana dan praksis civil society semakin kuat, bukan melemah. Alasannya, eksistensi civil society merupakan salah satu diantara tiga prasyarat pokok yang sangat esensial bagi terwujudnya demokrasi.
            Mewujudkan masyarakat madani adalah membangun kota budaya bukan sekedar merevitalisasikan adab dan tradisi masyarakat local, tetapi lebih dari itu adalah membangun masyarakat yang berbudaya agamis sesuai keyakinan individu, masyarakat berbudaya yang saling cinta dan kasih yang menghargai nilai-nilai kemanusiaan. .
            Ungkapan lisan dan tulisan tentang masyarakat madani semakin marak akhir-akhir ini seiring dengan bergulirnya proses reformasi di Indonesia. Proses ini ditandai dengan munculnya tuntutan kaum reformis untuk mengganti Orde Baru yang berusaha mempertahankan tatanan masyarakat yang status quo menjadi tatanan masyarakat yang madani. Untuk mewujudkan masyarakat madani tidaklah semudah membalikan telapak tangan.

B.     Rumusan Masalah
1.      Konsep masyarakat madani
2.      Ciri-ciri masyarakat madani
3.      Demokratisasi menuju masyarakat madani



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Konsep Masyarakat Madani
            Istilah masyarakat madani dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah civil society pertama kali dikemukan oleh Cicero dalam filsafat politiknya dengan istilah societies civilis yang identik dengan negara. Rahadrjo (1997)  menyatakan bahawa istilah civil society sudah adasejak zaman sebelum masehi. Orang yang pertama kali mencetuskan istilah civil society adalah Cicero (104-43 SM), sebagai oratur yunani.Civil society  menurut Cicero ialah suatu komunitas politik yang beradab seperti yang dicontohkan oleh masyarakat kota yang memiliki kode hukum sendiri. Dengan konsep civility (kewargaan) dan urbanity (budaya kota), maka dipahami bukan hanya sekadar konsentrasi penduduk, melainkan juga sebagai pusat peradaban dan kebudayaan.

Pengertian Masyarakat Madani menurut para ahli:
1.      Mun’im (1994) mendefinisikan istilah Øcivil society sebagai seperangkat gagasan etis yang mengejawantah dalam berbagai tatanan sosial, dan yang paling penting dari gagasan ini adalah usahanya untuk menyelaraskan berbagai konflik kepentingan antarindividu, masyarakat, dan negara.
2.      Hefner menyatakan bahwa masyarakat madani adalah masyarakat modernØ yang bercirikan demokratisasi dalam beriteraksi di masyarakat yang semakin plural dan  heterogen. Dalam keadan seperti ini masyarakat diharapkan mampu mengorganisasi dirinya, dan tumbuh kesadaran diri dalam mewujudkan peradaban. Mereka akhirnya mampu mengatasi dan berpartisipasi dalam kondisi global, kompleks, penuh persaingan dan perbedaan.
3.      Mahasin (1995) menyatakan bahwa masyarakat madani sebagai terjemahan bahasa Inggris, Øcivil society. Kata civil society sebenarnya berasal dari bahasa Latin yaitu civitas dei yang artinya kota Illahi dan society yang berarti masyarakat. Dari kata civil akhirnya membentuk kata civilization yang berarti peradaban. Oleh sebab itu, kata civil society dapat diartikan sebagai komunitas masyarakat kota yakni masyarakat yang telah berperadaban maju.
4.      Istilah madani menurut Munawir (1997) sebenarnya berasal dari bahasa Arab,Ømadaniy. Kata madaniy berakar dari kata kerja madana yang berarti mendiami, tinggal, atau membangun. Kemudian berubah istilah menjadimadaniy yang artinya beradab, orang kota, orang sipil, dan yang bersifat sipil atau perdata. Dengan demikian, istilah madaniy dalam bahasa Arabnya mempunyai banyak arti. Konsep masyarakat madani menurut Madjid (1997) kerapkali dipandang telah berjasa dalam menghadapi rancangan kekuasaan otoriter dan menentang pemerintahan yang sewenang-wenang di Amerika Latin, Eropa Selatan, dan Eropa Timur.
5.      Hall (1998) mengemukakan bahwa masyarakat madani identik denganØ civil society, artinya suatu ide, angan-angan, bayangan, cita-cita suatu komunitas yang dapat terjewantahkan dalam kehidupan sosial. Pada masyarakat madani pelaku social akan bepegang teguh pada peradaban dan kemanusiaan.

            Intinya, berdasarkan pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa masyarakat madani pada prinsipnya memiliki multimakna atau bermakna ganda yaitu: demokratis, menjunjung tinggi etika dan moralitas, transparansi, toleransi, berpotensi, aspiratif, bermotivasi, berpartisipasi, konsistensi, memiliki perbandingan, komparasi, mampu berkoordinasi, simplifikasi, sinkronisasi, integrasi, mengakui emansipasi, dan hak asasi, sederhana,namun yang paling dominan adalah masyarakat yang demokratis. Dengan mengetahui makna madani, maka istilah masyarakat madani secara mudah dapat difahami sebagai masyarakat yang beradab, masyarakat sipil, dan masyarakat yang tinggal di suatu kota atau berfaham masyarakat kota yang pluralistik.
Menurut Larry Diamond, yang dapat disebut sebagai civil society adalah sebagai berikut.
1.      Perkumpulan dan jaringan perdagangan yang produktif
2.      Perkumpulan keagamaan, kesukuan, kebudayaan yang membela hak-hak kolektif, nilai-nilai, kepercayaan, dan lain sebagainya .
3.      Organisasi-organisasi yang bergerak di bidang produksi dan penyebaran pengetahuan umum, ide-ide, berita, dan informasi publik .
4.      Gerakan-gerakan perlindungan konsumen, perlindungan hak-hak perempuan, perlindungan etnis minoritas, perlindungan kaum cacat, perlindungan kaum diskriminasi, dan sebagainya .



B.     Ciri-Ciri Masyarakat Madani
            Ciri utama masyarakat madani adalah demokrasi. Demokrasi memiliki konsekuensi luas di antaranya menuntut kemampuan partisipasi masyarakat dalam sistem politik dengan organisasi-organisasi politik yang independen sehingga memungkinkan kontrol aktif dan efektif dari masyarakat terhadap pemerintah dan pembangunan, dan sekaligus masyarakat sebagai pelaku ekonomi pasar.
            Hidayat Nur Wahid mencirikan masyarakat madani sebagai masyarakat yang memegang teguh ideology yang benar, berakhlak mulia, secara politik-ekonomi-budaya bersifat mandiri, serta memiliki pemerintahan sipil .
            Prof.Dr.A.S.Hikam mengemukakan ciri-ciri pokok masyarakat madani sebagai berikut .
1.      Kesukarelaan
Keangotaan masyarakat madani bersifat sukarela, tanpa paksaan. Jadi, kesediaan menjadi anggota karena pemahaman serta kesadaran akan pentingnya terwujud masyarakat madani demi tercapainya tujuan bersama. Dengan sifat tersebut, maka tanggung jawab masing-masing pribadi pun terasa kuat .
2.      Keswasembadaan
Keanggotaan masyarakat madani dapat hidup mandiri, tidak bergantung pada orang lain ataupun negara dan lembaga-lembaga lainnya. Para anggota mempunyai kepercayaan diri yang tinggi untuk berdiri sendiri dan membantu sesama yang kekurangan. Keanggotaan yang penuh percaya diri tersebut adalah anggota yang bertanggung jawab terhadap diri sendiri maupun masyarakat .
3.      Kemandirian yang tinggi terhadap negara
Para anggota masyarakat madani adalah manusia-manusia yang percaya diri sehingga tidak bergantung kepada perintah orang lain termasuk negara. Bagi mereka,  negara adalah kesepakatan bersama sehingga tanggung jawab yang lahir dari kesepakatan tersebut juga berupa tuntutan dan tanggung jawab dari masing-masing anggota. Inilah negara yang berkedaulatan rakyat .
4.      Keterkaitan pada nilai-nilai hukum yang disepakati bersama
Hal ini berarti bahwa suatu masyarakat madani adalah suatu masyarakat yang berdasarkan hukum dan bukan negara kekuasaan .
           
            Adapun menurut Nurcholis Madjid, ciri ciri masyarakat madani adalah sebagai berikut :
1.      Semangat egalitarianisme atau kesataraan
2.      Penghargaan kepada orang berdasarkan prestasi, bukan prestise seperti keturunan, kesukuan, ras, dan lain-lain
3.      Keterbukaan
4.      Partisipasi seluruh anggota masyarakat
5.      Penentuan kepemimpinan melalui pemilihan.
            Selain ciri-ciri pokok tersebut, terdapat karakteristik masyarakat madani yang perlu anda pelajari karena dalam upaya mewujudkan masyarakat madani diperlukan prasyarat-prasyara yang menjadi nilai universal.
            Karakteristik masyarakat madani adalah sebagai berikut :
·         Free public sphere (ruang publik yang bebas), yaitu masyarakat memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan publik, mereka berhak melakukan kegiatan secara merdeka dalam menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul, serta mempublikasikan informasikan kepada publik.
·         Demokratisasi, yaitu proses untuk menerapkan prinsip-prinsip demokrasi sehingga muwujudkan masyarakat yang demokratis. Untuk menumbuhkan demokratisasi dibutuhkan kesiapan anggota masyarakat berupa kesadaran pribadi, kesetaraan, dan kemandirian serta kemampuan untuk berperilaku demokratis kepada orang lain dan menerima perlakuan demokratis dari orang lain.
·         Toleransi, yaitu kesediaan individu untuk menerima pandangan-pandangan politik dan sikap sosial yang berbeda dalam masyarakat, sikap saling menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh orang/kelompok lain.
·         Pluralisme, yaitu sikap mengakui dan menerima kenyataan mayarakat yang majemuk disertai dengan sikap tulus, bahwa kemajemukan sebagai nilai positif dan merupakan rahmat dari Tuhan Yang Maha Kuasa.
·         Keadilan sosial (social justice), yaitu keseimbangan dan pembagian yang proporsiaonal antara hak dan kewajiban, serta tanggung jawab individu terhadap lingkungannya.
·         Partisipasi sosial, yaitu partisipasi masyarakat yang benar-benar bersih dari rekayasa, intimidasi, ataupun intervensi penguasa/pihak lain, sehingga masyarakat memiliki kedewasaan dan kemandirian berpolitik yang bertanggungjawab.
·         Supremasi hukum, yaitu upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan hukum yang sama tanpa kecuali.
Setelah memahami beberapa ciri pokok masyarakat madani, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam upaya membangun masyarakat madani di Indonesia yaitu sebagi berikut.
1.      Kebhinekaan masyarakat, dimana kelompok-kelompok masyarakat yang ada saling hidup berdampingan, saling menolong, saling menghargai, dan dapat hidup dengan damai
2.      Terselenggaranya kehidupan yang demokratis baik dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa, dimana hak-hak warga negara diakui dan dilindungi, baik oleh aparat maupun masyarakat sendiri.
3.      Bahwa untuk memelihara tata tertib dalam masyarakat, maka hukum sebagai pranata pengatur kehidupan masyarakat guna menyelenggarakan kepastian hukum dan keadilan perlu dijunjung tinggi, baik oleh anggota masyarakat maupun oleh pemerintah
4.      Untuk mewujudkan suasana tenteram dalam kehidupan bermasyarakat, maka hak-hak warga negara perlu diakui dan dilindungi, baik oleh pemerintah maupun warga masyarakat.
5.      Untuk mewujudkan masyarakat yang beretika dan bermoral yang tinggi, baik oleh warga negara maupun aparat pemerintah sehingga tindakan-tindakan tercela tidak dilakukan. Namun, bilamana terjadi juga maka hukum akan diberlakukan kepada pelakunya, siapa pun dia.

            Perkembangan masyarakat madani berbeda pada tiap-tiap negara. Bahkan, bagi negara-negara yang sudah maju pun bisa berbeda satu sama lain. Karena dalam menentukan tingkat perkembangan masyarakat madani perlu mempertimbangkan beberapa faktor, seperti dimensi kultural (kebudayaan) dan identitas kebersamaan (rasa etnisitas, agama, ideologi, dan lain-lain)
C.    Demokratisasi Menuju Masyarakat Madani
            Demokratisasi berarti pendemokrasian, bersifat demokratis, atau berarti demokrasi. Dapat diartikan pula bahwa demokratisasi adalah proses pelaksanaan demokrasi dalam kehidupan politik, kenegaraan, dan kemasyarakatan. Demokratisasi dalam pelaksanaan pemerintah ditunjukan melalui ciri-ciri sebagai berikut.
1.      Setiap kebijakan yang diputuskan pemerintah selalu melibatkan keikutsertaan anggota masyarakat (Participation)
2.      Tanggap terhadap aspirasi yang berkembang dibawah (Responsiveness)
3.      Bertumpu pada penegakan hukum dan aturan hukum (Law enforcement and rule of law)
4.      Terbuka pada keanekaragaman anggotanya (Inclusiveness)
5.      Bertumpu pada konsensus (Consensus)
6.      Dapat dipertanggungjawabkan kepada anggotanya (Accountability)
7.      Efisien, efektif, stabil, dan bersih (Chekcs and balances)
8.      Adanya proses yang transparan (Transparency)
            Namun, tidak berarti mewujudkan masyarakat madani tanpa hambatan. Apalagi dengan adanya perbedaan ras, suku, agama, maupun kepentingan satu sama lain. Oleh karena itu, dibutuhkan beberapa syarat untuk mewujudkan masyarakat madani yaitu sebagai berikut:
1.      Keyakinan
Menumbuhkan keyakinan pada masyrakat mengenai pentingnya mewujudkan suatu masyarakat madani. Masyarakat madani pada akhirnya juga menguntungkan masyarakat itu sendiri, karena masyarakat madani menjadi pelaku utama penyelenggaraan pemerintahan dan menjadi jalan yang mudah untuk mewujudkan sistem sosial yang dicita-citakan
2.      Kepercayaan
Rasa saling percaya dalam masyarakat sangat penting untuk tumbuhnya masyarakat madani. Sebab sangat mustahil terjalin kerja sama jika satu sama lain tidak ada rasa saling percaya. Rasa saling percaya dapat ditumbuhkan dengan meningkatkan rasa keadilan dan kejujuran dalam berbagai dimensi kehidupan .
3.      Persamaan tujuan dan misi
Karakteristik dalam masyarakat yang berbeda-beda janganlah dijadikan pemicu pertikaian, tetapi bagaimana perbedaan tersebut bisa disikapi serta diarahkan menjadi suatu hal yang bersifat uniformity (keseragaman), tetapi dalam wujud unity (kesatuan). Oleh karena untuk mewujudkan cita-cita masyarakat, harus diupayakan adanya kesamaan pandangan mengenai tujuan dan misi .
4.      Satu hati dan saling bergantung
Apabila telah tercipta rasa saling percaya selanjutnya diperlukan kondisi satu hati untuk menentukan arah kehidupan. Apabila tercipta rasa satu hati, maka akan tercipta saling ketergantungan. Hal itu dapat terlihat dari makin menguatnya rasa saling bergantung antara individu dan masyarakat . Saling bergantung bukan berarti tidak bisa mandiri sehingga hanya bisa mengandalkan orang lain, melainkan diartikan sebagai saling membutuhkan serta terikat satu sama lain. Sebab, orang yang saling membutuhkan akan lebih mudah dalam menggalang kerjasama. Rasa saling membutuhkan antarberbagai unsur masyarakat akan menjadi bagian terpenting dari moral kehidupan masyarakat.
5.      Pemahaman yang sama
Untuk membentuk masyarakat madani perlu adanya pemahaman yang sama mengenai apa dan bagaimana karakteristik masyarakat madani. Secara konsepsional, prinsip-prinsip dasar masyarakat madani harus dipahami bersama sehingga relatif tidak ada lagi yang tidak memahami apa yang digariskan dalam prinsip-prinsip dasar masyarakat madani tersebut. Oleh karena itu, perlu adanya sosialisasi mengenai mekanisme sistem masyarakat madani dalam dinamika kehidupan masyarakat. Setelah masyarakat paham, maka langkah-langkah untuk pemenuhan syarat-syarat sebelumnya akan lebih mudah .









BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan 
            Mayarakat madani dipahami sebagai kemandirian aktivitas warga masyarakat madani sebagai “area tempat berbagai gerakan sosial” (seperti himpunan ketetanggaan, kelompok wanita, kelompok keagamaan, dan kelompk intelektual) serta organisasi sipil dari semua kelas (seperti ahli hukum, wartawan, serikat buruh dan usahawan) berusaha menyatakan diri mereka dalam suatu himpunan, sehingga mereka dapat mengekspresikan diri mereka sendiri dan memajukkan pelbagai kepentingan mereka.
            Karakteristik masyarakat madani diperlukan persyaratan-persyaratan yang menjadi nilai universal dalam penegakkan masyarakat madani. Diantaranya yaitu ruang public yang bebas, demokratisasi, toleransi, pluralisme, keadilan social, partisipasi social, dan supremasi hukum.
            Masyarakat madani juga harus mempunyai pilar-pilar penegak, karena berfungsi sebagai mengkritisi kebijakan-kebijakan penguasa yang diskriminatif serta mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat yang tertindas. Berkembangnya masyarakat madani di Indonesia diawali dengan kasus-kasus pelanggaran HAM dan pengekangan kebebasan berpendapat, berserikat, dan kebebasan untuk mengeluarkan pendapat dimuka umum kemudian dilanjutkan dengan munculnya berbagai lembaga-lembaga non pemerintah mempunyai kekuatan dan bagian dari sosial control.

B.     Saran 
            Setelah selesainya makalah ini, disana sini banyak kekurangan dari benarnya. Maka kami selaku penyusun makalah ini berharap kritik dan saran-sarannya yang sifatnya membangun. Karena kami selaku penyusun masih dalam tahap belajar. Atas saran-sarannya kami mengucapkan terima kasih dan semoga makalah ini berguna bagi penyusun dan pembacanya.





DAFTAR PUSTAKA

Suito, Deny. 2006. Membangun Masyarakat Madani. Centre For Moderate Muslim Indonesia: Jakarta.
Mansur, Hamdan. 2004. Materi Instrusional Pendidikan Agama Islam. Depag RI: Jakarta.
Suharto, Edi. 2002. Masyarakat Madani: Aktualisasi Profesionalisme Community Workers Dalam Mewujudkan Masyarakat Yang Berkeadilan. STKS Bandung: Bandung.
Sosrosoediro, Endang Rudiatin. 2007. Dari Civil Society Ke Civil Religion. MUI: Jakarta.
Sutianto, Anen. 2004. Reaktualisasi Masyarakat Madani Dalam Kehidupan. Pikiran Rakyat: Bandung.



Post a Comment for "Ciri masyarakat madani"