Hadist tentang masa dan rentang waktu pendidikan
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam dunia
sekarang ini banyak manusia yang tidak lagi begitu memperhatikan pendidikan,
sehingga anak-anak dan keluarganya pun tidak begitu dipikirkan masalah
pendidikannya tersebut. Apalagi ditambah dengan banyaknya pengaruh yang datang
seperti globalisasi saat ini. Baik itu dari dalam lingkungannya maupun pengaruh
yang datang dari lingkungan lainnya. Pendidikan merupakan suatu yang berguna
bagi kehidupan manusia dalam menjalani kehidupannya, apabila manusia tersebut tidak
berpendidikan dia akan kaku dalam menghadapi sesuatu yang belum pernah ia
ketahui sebelumnya, berbeda dengan orang yang berpendidikan.
Dalam
keluarga hendaknya pendidikan anak harus lebih diperhatikan, agar nantinya
menjadikan anak yang mau di didik, sehingga sebagai orang tua berhasil dalam
mendidik anaknya. Dalam makalah ini pemakalah akan membahas hadits tentang
fase/ periodesasi pendidikan Islam. Yang mana pemakalah akan membahas mengenai:
a.
Pendidikan Islam Masa Prakonsepsi.
b.
Masa Pranatal.
c.
Pendidikan Masa Bayi Dan anak-anak.
d.
Pendidikan Islam Masa Remaja.
Semoga dengan adanya makalah ini bisa dijadikan
pelajaran atau pedoman dengan melihat kepada contoh yang diberikan Rasulullah
saw, serta bisa mengambil kesimpulan dari pendidikan yang terkandung di
dalamnya, sehingga bisa menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan
keadaannya masing-masing individu.
B.
Rumusan
Masalah
Dari latar
belakang di atas penulis merumuskan masalah “hadist-hadit tentang masa dan
rentang waktu pendidikan”.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pendidikan Islam Masa Pra Konsepsi
1.
Hadits
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ
تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا
وَلِدِينِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
2.
Terjemahan
“Abu Hurairah meriwayatkan bahwa
Nabi SAW bersabda, “Perempuan itu dinikahi karena empat faktor, yaitu
karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya. Pilihlah yang
beragama engkau akan selamat.”
3.
Asbabul wurud
Sepanjang penelusuran pemakalah,
pemakalah tidak menemukan asbabul wurud hadits ini.
4.
Syarahan Hadits
Dalam hadits tersebut pemakalah
merujuknya ke mu’jam dengan potongan kata تَرِبَتْ dan pemalakah menemukannya dalam kitab shahih bukhari juz 2 pada kitab
nakaha.
Apabila seseorang hendak
menikahi seorang perempuan, dalam hadits tersebut dijelaskan bahwasanya dilihat
dengan empat perkara yaitu sebagai berikut[1]:
a.
Karena hartanya
b.
Karena keturunannya
c.
Karena kecantikannya
d.
Dan karena agamanya
5.
Analisa Kependidikan
Dalam hadits
di atas menjelaskan bahwasanya, apabila seorang lelaki hendak mencari istri,
hendaknya ia melihat atau mencari perempuan dengan melihat kecantikannya,
kekayaannya, keturunannya, serta agamanya. Fase ini juga disebut dengan fase pemilihan
jodoh. Yang mana fase ini adalah fase persiapan bagi seseorang yang sudah
dewasa untuk menghadapi hidup baru yaitu berkeluarga. Salah satu pendidikan
yang harus dimiliki sudah dewasa itu adalah masalah pemilihan jodoh yang tepat.
Sebab masalahini sangat mempengaruhi terhadap kebahagiaan rumah tangga
nantinya.
Berkenaan dengan pemilihan jodoh dalam perkawinan, syariat islam telah
meletakkan kaidah-kaidah dan hukum-hukum bagi masing-masing pelamar dan yang
dilamar, yang apabila petunjuknya itu dilaksanakan maka perkawinan akan berada
di puncak keharmonisan, kecintaan dan keserasian.
Dalam
pendidikan Islam itu perlu diperhatikan, karena sebagaimana Allah melarang
orang yang menikahi wanita kafir, firman Allah dalam surat Al-baqarah:221
221.” dan
janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman.
Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun
Dia menarik hatimu. dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan
wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin
lebih baik dari orang musyrik, walaupun Dia menarik hatimu. mereka mengajak ke
neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. dan Allah
menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka
mengambil pelajaran”.
Dalam ayat
di atas dijelaskan bahwa Allah melarang lelaki menikahi wanita musyrik, karena
itu akan berpengaruh kepada keturunannya kelak, yang mana anak akan memilih
agama dari kedua agama yang di anut oleh orang tuanya berlainan, dan bahkan
bisa membuat anak juga tidak memilih dari agama keduanya. Selanjutnya apabila
orang tuanya berbeda agama, akan timbul berbagai benturan dan kesulitan di
lingkungan keluarga dalam pelaksaan ibadah, pendidikan anak, pengaturan menu
makanan, tradisi keagamaan, dll, maka dari semua itulah di larang disebabkan
banyaknya terjadi kemudharatan.
Dalam arti
lain bahwasanya melindungi pendidikan anak dimulai dengan memerhatikan
pencarian pasangan hidup itu sendiri. Walaupun fisiknya cantik akan tetapi
agamanya kurang, hal demikian belumlah sempurna. Maka yang demikian itulah yang
harus diperhatikan dalam mencari pasangan hidup, dengan tujuan bisa atau
berhasil mendidik anaknya kelak sehingga tercapailah keluarga yang bahagia.
B.
Pendidikan Islam Masa Pranatal
1.
Hadits
حدسنا حما د بن زين حدشنا عبيد الله
بن أبي بكر عن أتس بن مالك ورفع الحد يب أنه قال ان الله عز وجل قد وكل بالر حم
ملكا فيقول أي رب
نطفقة أي رب علقة لأي رب مضغة
فاذا أراد الله أن يقضي خلقا قال قال الملك أي رب ذكر أو أنشى شقي أو سعيد
فما الأجل فيكتب كذلك في بطن أمه
2.
Terjemahan
“Dari Abdullah bin Mas'ud berkata;
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " … Ketahuilah,
bahwasanya orang yang sengsara itu adalah orang yang sengsara di perut ibunya,
dan orang yang berbahagia adalah orang yang diberi nasehat dengan selainnya[2].”
3.
Asbabul wurud
Sepanjang penelusuran pemakalah,
pemakalah tidak menemukan asbabul wurud mengenai hadits ini.
4.
Syarahan Hadits
Dalam hadits
tersebut pemakalah merujuknya ke mu’jam dan menemukannya di mu’jam juz 3 dengan
potongan kata شقي, dan pemakalah menemukannya pada
shahih muslim pada kitab qadara. Adapun dalam hadits di atas menjelaskan
tentang orang yang sengsara adalah orang yang berada dalam perut ibunya, sedangkan
orang yang bahagia adalah orang yang diberi nasihat.
Pendidikan
anak pranatal merupakan kewajiban orang tua yang harus di amalkan. Anak adalah
makhluk ciptaan Allah SWT yang hadir di tengah keluarga atas dasar fitrah.
Mereka menjadi sumber kebahagiaan keluarga yang harus dijaga dan dipertahankan
kesuciannya oleh kedua orang tuanya dan seluruh anggota keluarga lainnya, guna
kelestarian pertumbuhan kepribadian mereka secara totalitas. Berkenaan dengan
hal tersebut firman Allah surat At-tahrim: 6
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah
dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan
batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai
Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan
apa yang diperintahkan.”
Ayat di atas
menjelaskan tentang perintah Allah SWT kepada orang yang beriman, agar
memilihara dirinya dan keluarganya dengan penuh tanggung jawab agar terhindar
dari bahaya di dunia dan akhirat. Terutama pada anak yang membutuhkan orang tua
dalam pendidikan dan masa depannya kelak.
Pendidikan
anak menurut Islam adalah usaha sadar dari pihak orang tua untuk mendidik anak
mereka yang masih dalam perut ibunya dengan mengikuti petunjuk Islam mengenai
pendidikan, khususnya pendidikan anak dalam kandungan. Adapun menurut Baihaqi,
A. K, syarat- syarat mendidik anak pranatal adalah diantaranya:
a.
Beriman dan bertakwa kepada Allah
b.
Mendoakan anak pranatal
c.
Memberikan makanan dan pakaian yang
halal
d.
Bagi suami hendaknya memenuhi kebutuhan
istri
e.
Ikhlas dan sabar mendidik anak
pranatal
f.
Berakhlak mulia
C. Pendidikan
Masa Bayi dan Anak
1.
Hadits
Mengumandangkan azan
حدشنا محمد بن بسار , حدشنا يحيى بن سعيد وعبد الر حمن بن مهدي
قال : رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم
أذن في أذن الحسن بن علي حين ولدته فا طمة با لصلاة
Terjemahannnya
“ Dari Abu Rafi’ia berkata : “Aku melihat Rasulullah
saw mengumandangkan adzan layaknya adzan pada telinga Al Hasan bin Ali ketika
dilahirkan ibunya , Fatimah”[3].
2.
Mendidik anak mendirikan sholat
حدشنا مؤمل بن هشام - يعني الأيشكري – حدشنا أسما عيل عن عمرو بن
حمزة . قال أبو داود : وهو سوار بن داود أبو حمزة المزني الصيرو بن شعيب عن أبيه ,
عن جده قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : << مروا أولادكم با لصلاة
وهم أبتاء سبع سنين واضربو هم عليها وهو أبناء عشر سنين, وفرقوابيتهم في المضاجع
Terjemahannya
“Dari ‘amar
ibn Syu’aib dari bapaknya dari kakeknya. Rasulullah saw. Berkata : “ suruhlah
anakmu mendirikan sholat ketika berumur tujuh tahun dan pukullah mereka karena
meninggalkannya ketika ia berumur sepuluh tahun. (pada saat itu), pisahkanlah
tempat tidur mereka.”
3.
Asbabul wurud
Sepanjang penelusuran pemakalah,
pemakalah tidak menemukan asbabul wurud hadits ini.
4.
Syarahan Hadits
Dalam hadits
yang pertama, tersebut pemakalah merujuknya ke mu’jam dan menemukannya di
mu’jam juz 3 dengan potongan kata أضاحى dan
pemakalah menemukannya pada sunan At Turmidzi
pada kitab Adzhohi.
Dalam hadits
diatas menjelaskan tentang seorang sahabat Nabi melihat ketika Fatimah
melahirkan Al Hasan Ali, ketika Al Hasan
lahir kemudian Rasulullah saw mengumandangkan azan seperti azan sholat pada
telinga Al Hasan Ali. Yang mana hadits tersebut dijelaskan bahwa ketika anak
tersebut lahir rasul mengumandangkan azan di telingannya. Dalam riwayat lain
menyebutkan bahwa anak yang dilahirkan lalu dikumandangkan azan di telinganya
yang kanan dan iqamah di kirinya, maka anak tersebut akan terbebas dari
gangguan syetan.
Sejak bayi
dilahirkan, Islam telah meletakan tata cara, sebagai anjuran dan tradisi yang
baik untuk pembinaan jiwa anak-anak, diantaranya:
a.
Bisyarah (ungkapan turut gembira)
b.
Disunnahkan mengadzani dan
mengiqamati anak yang baru lahir
c.
Di sunnahkan mencukur rambut
D.
Pendidikan Islam Masa Remaja
1.
Hadits
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ بُنْدَارٌ
قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنِي خُبَيْبُ بْنُ
عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ حَفْصِ بْنِ عَاصِمٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ
النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللَّهُ
فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ الْإِمَامُ الْعَادِلُ وَشَابٌّ
نَشَأَ فِي عِبَادَةِ رَبِّهِ وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْمَسَاجِدِ
وَرَجُلَانِ تَحَابَّا فِي اللَّهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ
وَرَجُلٌ طَلَبَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ فَقَالَ إِنِّي أَخَافُ
اللَّهَ وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ أَخْفَى حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ
يَمِينُهُ وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللَّهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ
2.
Terjemahan
“Dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu
'alaihi wasallam bersabda: "Ada tujuh golongan manusia yang akan mendapat
naungan Allah pada hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya; pemimpin
yang adil, seorang pemuda yang menyibukkan dirinya dengan 'ibadah kepada
Rabbnya, seorang laki-laki yang hatinya terpaut dengan masjid, dua orang
laki-laki yang saling mencintai karena Allah; mereka tidak bertemu kecuali
karena Allah dan berpisah karena Allah, seorang laki-laki yang diajak berbuat
maksiat oleh seorang wanita kaya lagi cantik lalu dia berkata, 'Aku takut
kepada Allah', dan seorang yang bersedekah dengan menyembunyikannya hingga
tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfakkan oleh tangan kanannya, serta
seorang laki-laki yang berdzikir kepada Allah dengan mengasingkan diri hingga
kedua matanya basah karena menangis."
3.
Asbabul wurud
Sepanjang penelusuran pemakalah,
pemakalah tidak menemukan asbabul wurud hadits ini.
4.
Syarahan Hadits
Dalam hadits
tersebut pemakalah merujuknya ke mu’jam dan menemukannya di mu’jam juz4 dengan potongan kata ادان dan
pemakalah menemukannya pada shahih Al Bukhary
pada kitab Azan.
Dalam hadits
di atas meenjelaskan tentang ada tujuh golongan orang yang akan mendapatkan
naungan Allah pada hari yang tidak ada naungan pengecualian, diantaranya
naungan itu adalah[4] :
a.
Pemimpin yang adil
b.
Seorang pemuda yang menyibukkan
dirinya dengan ibadah kepada Rabbnya
c.
Seorang laki-laki yang hatinya
terpaut dengan mesjid
d.
Dua orang laki-laki yang saling
mencintai karena Allah, Mereka yang tidak mau bertemu karena Allah dan berpisah
karena Allah
e.
Seorang laki laki yang diajak
berbuat maksiat oleh seorang wanita yang kaya lagi cantik lalu dia berkata,
‘Aku takut kepada Allah’
f.
Dan seorang yang bersedekah dan
menyembunyikannya hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfakkan
oleh tangan kanannya,
g.
Serta seorang laki-laki yang
berdzikir kepada Allah dengan mengasingkan diri hingga kedua matanya basah
karena menangis.
E.
Pendidikan Islam Masa Dewasa
1.
Hadits
حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ حَفْصٍ
حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ قَالَ حَدَّثَنِي إِبْرَاهِيمُ عَنْ
عَلْقَمَةَ قَالَ كُنْتُ مَعَ عَبْدِ اللَّهِ فَلَقِيَهُ عُثْمَانُ بِمِنًى
فَقَالَ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ إِنَّ لِي إِلَيْكَ حَاجَةً فَخَلَوَا
فَقَالَ عُثْمَانُ هَلْ لَكَ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ فِي أَنْ نُزَوِّجَكَ
بِكْرًا تُذَكِّرُكَ مَا كُنْتَ تَعْهَدُ فَلَمَّا رَأَى عَبْدُ اللَّهِ أَنْ
لَيْسَ لَهُ حَاجَةٌ إِلَى هَذَا أَشَارَ إِلَيَّ فَقَالَ يَا عَلْقَمَةُ فَانْتَهَيْتُ
إِلَيْهِ وَهُوَ يَقُولُ أَمَا لَئِنْ قُلْتَ ذَلِكَ لَقَدْ قَالَ لَنَا
النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنْ
اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ
فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
2.
Terjemahan
“Telah menceritakan kepada kami Umar
bin Hafsh Telah menceritakan kepada kami bapakku Telah menceritakan kepada kami
Al A'masy ia berkata; Telah menceritakan kepadaku Ibrahim dari 'Alqamah ia
berkata; Aku berada bersama Abdullah, lalu ia pun ditemui oleh Utsman di Mina.
Utsman berkata, "Wahai Abu Abdurrahman, sesungguhnya aku memiliki hajat
padamu." Maka keduanya berbicara empat mata. Utsman bertanya, "Apakah
kamu wahai Abu Abdurrahman kami nikahkan dengan seorang gadis yang akan
mengingatkanmu apa yang kamu lakukan?" Maka ketika Abdullah melihat bahwa
ia tidak berhasrat akan hal ini, ia pun memberi isyarat padaku seraya berkata,
"Wahai 'Alqamah." Maka aku pun segera menuju ke arahnya. Ia berkata,
"Kalau Anda berkata seperti itu, maka sesungguhnya Nabi shallallahu
'alaihi wasallam telah bersabda kepada kita: 'Wahai sekalian pemuda, siapa di
antara kalian yang telah mempunyai kemampuan, maka hendaklah ia menikah, dan
barangsiapa yang belum mampu, hendaklah ia berpuasa karena hal itu akan lebih
bisa meredakan gejolaknya.”
3.
Asbabul wurud
Sepanjang penelusuran pemakalah,
pemakalah tidak menemukan asbabul wurud hadits ini.
4.
Syarahan Hadits
Dalam hadits
tersebut pemakalah merujuknya ke mu’jam dengan potongan kata الشَّبَابِ yang
ditemukan dalam jilid 3, serta merujuknya ke kitab hadits yaitu shahih bukhari
jilid 5, kitab nakaha.
Dari hadits
tersebut menjelaskan bahwasanya ada panggilan terhadap sekalian pemuda yang
telah mempunyai kemampuan untuk menikah, maka hendaknya pemuda tersebut
menikah, baik itu kemampuan dari lahirnya maupun dari bathinnya. Serta bagi
pemuda yang belum sanggup atau belum mampu untuk bekeluarga, maka dalam hadits
nabi tersebut menganjurkan untuk berpuasa, yang mana dengan berpuasa akan lebih
bisa meredakan gejolak yang ada pada individu tersebut, baik itu nafsu maupun
yang lainnya[5].
Masa dewasa
merupakan salah satu fase dalam rentang kehidupan individu setelah masa remaja.
Dari sisi biologis masa dewasa dapat diartikan sebagai suatu periode dalam kehidupan
individu yang ditandai dengan pencapaian kematangan tubuh secara optimal dan
kesiapan untuk bereproduksi (berketurunan).
Dari sisi
psikologis, masa ini dapat diartikan sebagai periode dalam kehidupan individu
yang ditandai dengan ciri-ciri kedewasaan atau kematangan, yaitu:
a.
Kestabilan emosi yang mampu
mengendalikan perasaan
b.
Memiliki kesadaran cukup tinggi
c.
Bersikap toleran terhadap pendapat
orang lain
d.
Bersikap optimis dalam menghadapi
kehidupan
Sementara
dari sisi pedagogisnya, masa ini ditandai dengan:
a.
Rasa tanggung jawab terhadap semua
perbuatannya, dan juga terhadap kepeduliannya memelihara kesejahteraan hidup
dirinya sendiri dan orang lain
b.
Berperilaku sesuai dengan norma dan
nilai agama
c.
Memiliki pekerjaan yang dapat
menghidupi diri dan keluarganya
d.
Berpartisipasi aktif dalam kehidupan
bermasyarakat
Dilihat dari aspek
tugas-tugas perkembangannya, masa dewasa dituntut untuk menuntaskan
tugas-tugas perkembangan sbb:
a.
Mengembangkan sikap dan wawasan yang
ia miliki
b.
Memulai atau memasuki dunia kerja
c.
Memilih pasangan hidup
d.
Mulai memasuki pernikahan
e.
Belajar hidup bekeluarga
f.
Mengelola rumah tangga
g.
dll
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan
bahwasanya, pada pendidikan Islam masa konsepsi, dalam memilih pasangan hidup hendaknya
dilihat dari empat perkara yaitu: kecantikannya, kekayaannya, keturunannya, dan
agamanya. Dalam arti lain bahwasanya melindungi pendidikan anak dimulai dengan
memerhatikan pencarian pasangan hidup itu sendiri. Walaupun fisiknya cantik
akan tetapi agamanya kurang, hal demikian belumlah sempurna. Maka yang demikian
itulah yang harus diperhatikan dalam mencari pasangan hidup, dengan tujuan bisa
atau berhasil mendidik anaknya kelak sehingga tercapailah keluarga yang
bahagia.
Pada
pendidikan Islam masa pranatal, pendidikan anak dalam kandungan tersebut perlu
di perhatikan baik itu dari segi kebutuhannya ataupun yang lainnya, karena akan
berpengaruh nantinnya pada kehidupannya kelak. Apabila dari awalnya telah
dipersiapkannya pendidikan yang baik untuk anak maka ke depannya akan lebih
mempermudah atau lebih mempermatang pendidikan yang baik untuk anak.
Pada
pendidikan masa bayi dan anak-anak, bahwasanya bayi yang baru dilahirkan
disunnahkan mengazani dan mengiqamatkannya dengan tujuan agar terhindar dari gangguan
syetan. Pada masa anak-anak sedari dini hendaknya diajak untuk melaksanakan
sholat, dengan demikian akan menjadikan kebiasaannya kelak.
B.
Saran
Dari
penjelasan makalah tersebut, banyak terdapat pengetahuan bagi yang membacanya
ataupun yang mendengarnya, dan khususnya bagi calon pendidik bisa dijadikan
pedoman nantinya dalam kehidupan sehari-hari. Apalagi dengan hadits Rasul yang ada menambah
pengetahuan, yang mana pengetahuan tersebut berasal langsung dari nabi sehingga
dapat menjalankan sunnahnya. Semoga dengan adanya makalah ini menjadikan
periode atau fase dalam pendidikan islam tersebut semakin hari semakin
berkembang ke arah yang lebih baik.
DAFTAR PUSTAKA
Usman, Sution.2002. Pandangan Islasm terhadap
Perkawinan Beda Agama. Yogyakakarta: Liberty Yogyakarta
Yusuf, Syamsu. 2003.
Psikologi Belajar Agama. Bandung: Pustaka Bani Quraisy
Abdurrahman, Khaliq. 2006. Cara Islam Mendidik Anak. Yogyakarta;
Ar-Ruzz Media
Darajat, Zakiah. 1996. Ilmu Jiwa Agama.
Jakarta: P.T Bulan Bintang
Ramayulis,2002. Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kalam Mulia
[5] Abdurrahman
An-Nahlawi, Prinsip dan Metode Islam Dalam Keluarga, Sekolah, dan
Masyarakat, (Bandung : CV. Diponegoro, 1987),cet.1, hlm.350.
Post a Comment for "Hadist tentang masa dan rentang waktu pendidikan"