Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kerajaan Aceh

KERAJAAN ACEH


a.       Letak Kerajaan
Kerajaan Aceh berkembang sebagai kerajaan Islam dan mengalami kejayaan pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda. Perkembangan pesat yang dicapai Kerajaan Aceh tidak lepas dari letak kerajaannya yang strategis, yaitu di Pulau Sumatera bagian utara dan dekat jalur pelayaran perdagangan internasional pada masa itu. Ramainya aktivitas pelayaran perdagangan melalui bandar – bandar perdagangan Kerajaan Aceh, mempengaruhi perkembangan kehidupan Kerajaan Aceh dalam segala bidang seperti politik, ekonomi, sosial, budaya.

b.      Kehidupan Politik
Berdasarkan Bustanus salatin ( 1637 M ) karangan Naruddin Ar-Raniri yang berisi silsilah sultan – sultan Aceh, dan berita – berita Eropa, Kerjaan Aceh telah berhasil membebaskan diri dari Kerajaan Pedir. Raja – raja yang pernah memerintah di Kerajaan Aceh :
1.      Sultan Ali Mughayat Syah
Adalah raja kerajaan Aceh yang pertama. Ia memerintah tahun 1514 – 1528 M. Di bawah kekuasaannya, Kerjaan Aceh melakukn perluasan ke beberapa daerah yang berada di daerah Daya dan Pasai. Bahkan melakukan serangan terhadap kedudukan bangsa Portugis di Malaka dan juga menyerang Kerajaan Aru.
        
2.      Sultan Salahuddin
Setelah Sultan Ali Mughayat Wafat, pemeintahan beralih kepada putranya yg bergelar Sultan Salahuddin. Ia memerintah tahun 1528 – 1537 M, selama menduduki tahta kerajaan ia tidak memperdulikan pemerintahaan kerajaannya. Keadaan kerajaan mulai goyah dan mengalami kemerosostan yg tajam. Oelh karena itu, Sultan Salahuddin digantiakan saudaranya yg bernama Alauddin Riayat Syah al-Kahar.
        
3.      Sultan Alaudin Riayat Syah al-Kahar
Ia memerintah Aceh dari tahun 1537 – 1568 M. Ia melakukan berbagai bentuk perubahan dan perbaikan dalam segala bentuk pemeintahan Kerajaan Aceh. Pada masa pemeintahannya, Kerajaan Aceh melakukan perluasaan wilayah kekuasaannya seperti melakukan serangan terhadap  Kerajaan Malaka ( tetapi gagal ). Daerah Kerajaan Aru berhasil diduduki. Pada masa pemerintahaannya, kerajaan Aceh mengalami masa suram. Pemberontakan dan perebutan kekuasaan sering terjadi.

4.      Sultan Iskandar Muda
            Sultan Iskandar Muda memerintah Kerajaan Aceh tahun 1607 – 16 36 M. Di bawah pemerintahannya, Kerjaan Aceh mengalami kejayaan. Kerajaan Aceh tumbuh menjadi kerjaan besar adn berkuasa atas perdagangan Islam, bahakn menjadi bandar transito yg dapat menghubungkan dgn pedagang Islam di dunia barat. Untuk mencapai kebesaran Kerajaan Ace, Sultan Iskandar Muda meneruskan perjuangan Aceh dgn menyerang Portugis dan Kerajaan Johor di Semenanjung Malaya. Tujuannya adalah menguasai jalur perdagangan di Selat Malaka dan menguasai daerah – daerah penghasil lada. Sultan Iskandar Muda juga menolak permintaan Inggris dan Belanda untuk membeli lada di pesisir Sumatera bagian barat. Selain itu, kerajaan Aceh melakukan pendudukan terhadap daerah – daerah seperti Aru, pahang, Kedah, Perlak, dan Indragiri, sehingga di bawah pemerintahannya Kerajaan aceh memiliki wilayah yang sangat luas.
            Pada masa kekeuasaannya, terdapat 2 orang ahli tasawwuf yg terkenal di Ace, yaitu Syech Syamsuddin bin Abdullah as-Samatrani dan Syech Ibrahim as-Syamsi. Setelah Sultam iskandar Muda wafat tahta Kerajaan Aceh digantikan oleh menantunya, Sultan Iskandar Thani

5.      Sultan Iskandar Thani.
            Ia memerinatah Aceh tahun 1636 – 1641 M. Dalam menjalankan pemerintahan, ia melanjutkan tradisi kekuasaan Sultan Iskandar Muda. Pada masa pemerintahannya, muncul seorang ulama besar yg bernama Nuruddin ar-Raniri. Ia menulis buku sejarah Aceh berjudul Bustanu’ssalatin. Sebagai ulama besar, Nuruddin ar-Raniri sangat di hormati oleh Sultan Iskandar Thani dan keluarganya serta oleh rakyat Aceh. Setelah Sultan Iskandar Thani wafat, tahta kerjaan di pegang oleh permaisurinya ( putri Sultan Iskandar Thani ) dgn gelar Putri Sri Alam Permaisuri ( 1641-1675 M ).

6.      Sultan Sri Alam (1575-1576).
7.      Sultan Zain al-Abidin (1576-1577).
8.      Sultan Ala‘ al-Din Mansur Syah (1577-1589)
9.      Sultan Buyong (1589-1596)
10.  Sultan Ala‘ al-Din Riayat Syah Sayyid al-Mukammil (1596-1604).
11.  Sultan Ali Riayat Syah (1604-1607)
12.  Sultan Iskandar Muda Johan Pahlawan Meukuta Alam (1607-1636)
13.  Iskandar Thani (1636-1641).
14.  Sri Ratu Safi al-Din Taj al-Alam (1641-1675)
15.  Sri Ratu Naqi al-Din Nur al-Alam (1675-1678)
16.  Sri Ratu Zaqi al-Din Inayat Syah (1678-1688)
17.  Sri Ratu Kamalat Syah Zinat al-Din (1688-1699)
18.  Sultan Badr al-Alam Syarif Hashim Jamal al-Din (1699-1702)
19.  Sultan Perkasa Alam Syarif Lamtui (1702-1703)
20.  Sultan Jamal al-Alam Badr al-Munir (1703-1726)
21.  Sultan Jauhar al-Alam Amin al-Din (1726)
22.  Sultan Syams al-Alam (1726-1727)
23.  Sultan Ala‘ al-Din Ahmad Syah (1727-1735)
24.  Sultan Ala‘ al-Din Johan Syah (1735-1760)
25.  Sultan Mahmud Syah (1760-1781)
26.  Sultan Badr al-Din (1781-1785)
27.  Sultan Sulaiman Syah (1785-…)
28.  Alauddin Muhammad Daud Syah.
29.  Sultan Ala‘ al-Din Jauhar al-Alam (1795-1815) dan (1818-1824)
30.  Sultan Syarif Saif al-Alam (1815-1818)
31.  Sultan Muhammad Syah (1824-1838)
32.  Sultan Sulaiman Syah (1838-1857)
33.  Sultan Mansur Syah (1857-1870)
34.  Sultan Mahmud Syah (1870-1874)
35.  Sultan Muhammad Daud Syah (1874-1903)

c.       Kehidupan Ekonomi
   Dalam kejayaannya, perekonomian Kerajaan Aceh bekembang pesat. Dearahnya yg subur banyak menghasilkan lada. Kekuasaan Aceh atas daerah – daerah pantai timur dan barat Sumatera menambah jumlah ekspor ladanya. Penguasaan Aceh atas beberapa daerah di Semenanjung Malaka menyebabkan bertambahnya badan ekspor penting timah dan lada. Aceh dapat berkuasa atas Selat Malaka  yg merupakan jalan dagang internasional. Selain bangsa Belanda dan Inggris, bangsa asing lainnya seperti Arab, Persia, Turki, India, Siam, Cina, Jepang, juga berdagang dgn Aceh. Barang – barang yg di ekspor Aceh seperti beras, lada ( dari Minagkabau ), rempah – rempah ( dari Maluku ). Bahan impornya seperti kain dari Koromendal  ( india ), porselin dan sutera ( dari Jepang dan Cina ), minyak wangi ( dari Eropa dan Timur Tengah ). Kapal – kapal Aceh aktif dalam perdagangan dan pelayaran sampai Laut Merah.

d.      Kehidupan Sosial
   Meningkatnya kekmakuran telah mneyebabkan berkembangnya sisitem feodalisme & ajaran agama Islam di Aceh. Kaum bangsawan yg memegang kekuasaan dalam pemerintahan sipil disebut golongan Teuku, sedabg kaum ulama yg memegang peranan penting dlm agama disebut golongan Teungku. Namun antara kedua golongan masyarakat itu sering terjadi persaingan yg kemudian melemahkan aceh. Sejak berkuasanya kerajaan Perlak ( abad ke-12 M s/d ke-13 M ) telah terjadi permusuhan antara aliran Syiah dgn Sunnah Wal Jamma’ah. Tetapi pd masa kekuasaan Sultan Iskandar Muda aliran Syiah memperoleh perlindungan & berkembang sampai di daera – daerah kekuasaan Aceh.
   Aliran ini di ajarkan oleh Hamzah Fasnsuri yg di teruskan oleh muridnya yg bernama Syamsudin Pasai. Sesudah Sultan Iskandar Mud wafat, aliran Sunnah wal Jama’ah mengembangkan islam beraliran Sunnah wal Jama’ah, ia juga menulis buku sejarah Aceh yg berjudul Bustanussalatin ( taman raja – raja dan berisi adat – istiadat Aceh besrta ajarn agama Islam )

e.       Kehidupan Budaya
   Kejayaan yg dialami oleh kerajaan Aceh tsb tidak banyak diketahui dlm bidang kebudayaan. Walupun ada perkembangan dlm bidang kebudaaan, tetapi tdk sepesat perkembangan dalam ativitas perekonomian. Peninggalan kebuadayaan yg terlihat nyata adala Masjid Baiturrahman. Penyebab Kemunduran Kerajaan Aceh
·         Setelah Sultan Iskandar Muda wafat tahun 1030, tdk ada raja – raja besar yg mampu mengendalikan daerah Aceh yg demikian luas. Di bawah Sultan Iskandar Thani ( 1637 – 1641 ), sebagai pengganti Sultan Iskandar Muda, kemunduran itu mulai terasa & terlebih lagi setelah meninggalnya Sultan Iskandar Thani.
·         Timbulnya pertikaian yg terus menerus di Aceh aantara golongan bangsawan ( teuku ) dgn golongan utama ( teungku ) yg mengakibatkan melemahnya Kerajaan Aceh. Antara golongan ulama sendiri prtikaian terjadi karena prbedaan aliran dlmm agama ( aliran Syi’ah dan Sunnah wal Jama’ah )
·         Daerah kekuasaannya banyak yg melepaskan diri seperti Johor, Pahang, Perlak, Minangkabau, dan Siak. Negara – negara itu menjadikan daerahnya sbg negara merdeka kembali, kadang – kadang di bantu bangsa  asing yg menginginkan keuntungan perdagangan yg lebuh besar.
·         Kerajaan Aceh yg berkuasa selama kurang lebih 4 abad, akhinya runtuh karena dikuasai oleh Belanda awal abad ke-20.

f.       Masa Kejayaan Kerajaan Aceh
Kerajaan Aceh mulai mengalami masa keemasan atau puncak kekuasaan di bawah pimpinan Sultan Iskandar Muda, yaitu sekitar tahun 1607 sampai tahun 1636. Pada masa Sultan Iskandar Muda, Kerajaan Aceh mengalami peningkatan dalam berbagai bidang, yakni dalam bidang politik, ekonomi-perdagangan, hubungan internasional, memperkuat armada perangnya, serta mampu mengembangakan dan memperkuat kehidupan Islam. Bahkan kedudukan Bangsa Portugis di Malaka pun semakin terdesak akibat perkembangan yang sangat pesat dari Kerajaan Aceh di bawah pimpinan Sultan Iskandar Muda (Poesponegoro: 2010, 31)
Sultan Iskandar Muda memperluas wilayah teritorialnya dan terus meningkatkan perdagangan rempah-rempah menjadi suatu komoditi ekspor yang berpotensial bagi kemakmuran masyarakat Aceh. Ia mampu menguasai Pahang tahun 1618, daerah Kedah tahun 1619, serta Perak pada tahun 1620, dimana daerah tersebut merupakan daerah penghasil timah. Bahkan dimasa kepemimpinannya Kerajaan Aceh mampu menyerang Johor dan Melayu hingga Singapura sekitar tahun 1613 dan 1615. Ia pun diberi gelar Iskandar Agung dari Timur.
Kemajuan dibidang politik luar negeri pada era Sultan Iskandar Muda, salah satunya yaitu Aceh yang bergaul dengan Turki, Inggris, Belanda dan Perancis. Ia pernah mengirimkan utusannya ke Turki dengan memberikan sebuah hadiah lada sicupak atau lada sekarung, lalu dibalas dengan kesultanan Turki dengan memberikan sebuah meriam perang dan bala tentara, untuk membantu Kerajaan Aceh dalam peperangan. Bahkan pemimpin Turki mengirimkan sebuah bintang jasa pada sultan Aceh.
Dalam lapangan pembinaan kesusasteraan dan ilmu agama, Aceh telah melahirkan beberapa ulama ternama, yang karangan mereka menjadi rujukan utama dalam bidang masing-masing, seperti Hamzah Fansuri dalam bukunya Tabyan Fi Ma'rifati al-U Adyan, Syamsuddin al-Sumatrani dalam bukunya Mi'raj al-Muhakikin al-Iman, Nuruddin Al-Raniri dalam bukunya Sirat al-Mustaqim, dan Syekh Abdul Rauf Singkili dalam bukunya Mi'raj al-Tulabb Fi Fashil.
Dalam hubungan ekonomi-perdagangan dengan Mesir, Turki, Arab, juga dengan Perancis, Inggris, Afrika, India, Cina, dan Jepang. Komoditas-komoditas yang diimpor antara lain: beras, guci, gula (sakar), sakar lumat, anggur, kurma, timah putih dan hitam, besi, tekstil dari katun, kain batik mori, pinggan dan mangkuk, kipas, kertas, opium, air mawar, dan lain-lain yang disebut-sebut dalam Kitab Adat Aceh. Komoditas yang diekspor dari Aceh sendiri antara lain kayu cendana, saapan, gandarukem (resin), damar, getah perca, obat-obatan.
Di bawah kekuasannya kendali kerajaan berjalan dengan aman, tentram dan lancar. Terutama daerah-daerah pelabuhan yang menjadi titik utama perekonomian Kerajaan Aceh, dimulai dari pantai barat Sumatra hingga ke Timur, hingga Asahan yang terletak di sebelah selatan. Hal inilah yang menjadikan kerajaan ini menjadi kaya raya, rakyat makmur sejahtera, dan sebagai pusat pengetahuan yang menonjol di Asia Tenggara.





PROSEDUR DAN SOP
·         Menurut Muhammad Ali (2000 : 325) “Prosedur adalah tata cara kerja atau cara menjalankan suatu pekerjaan”
·         Menurut Widjaja (1995 : 83) “Prosedur adalah sekumpulan bagian yang saling berkaitan misalnya : orang, jaringan gudang yang harus dilayani dengan cara yang tertentu oleh sejumlah pabrik dan pada gilirannya akan mengirimkan pelanggan menurut proses tertentu”
·         Sedangkan menurut Kamaruddin (1992 : 836 – 837) “Prosedur pada dasarnya adalah suatu susunan yang teratur dari kegiatan yang berhubungan satu sama lainnya dan prosedur-prosedur yang berkaitan melaksanakan dan memudahkan kegiatan utama dari suatu organisasi”.
·         Sedangkan pengertian prosedur menurut Ismail masya (1994 : 74) mengatakan bahwa “Prosedur adalah suatu rangkaian tugas-tugas yang saling berhubungan yang merupakan urutan-urutan menurut waktu dan tata cara tertentu untuk melaksanakan suatu pekerjaan yang dilaksanakan berulang-ulang”.
Berdasarkan pendapat beberapa ahli di atas maka dapat disimpulkan yang dimaksud dengan prosedur adalah suatu tata cara kerja atau kegiatan untuk menyelesaikan pekerjaan dengan urutan waktu dan memiliki pola kerja yang tetap yang telah ditentukan.

PENGERTIAN SOP
SOP (Standard Operating Procedures) adalah panduan hasil kerja yang diinginkan serta proses kerja yang harus dilaksanakan. SOP dibuat dan di dokumentasikan secara tertulis yang memuat prosedur (alur proses) kerja secara rinci dan sistematis. Alur kerja (prosedur) tersebut haruslah mudah dipahami dan dapat di implementasikan dengan baik dan konsisten oleh pelaku. Implementasi SOP yang baik akan menunjukkan konsistensi hasil kerja, hasil produk dan proses pelayanan seluruhnya dengan mengacu kepada kemudahan, pelayanan dan pengaturan yang seimbang.



SITU, SIUP, NPWP, NRB DAN PERSYARATANNYA

1.      SIUP adalah syrat izin untuk dapat melakukan kegiatan usaha perdagangna yang di keluarkan instansi pemerintah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan sesuai dengan domisili perusahaan.
2.      SITU merupakan merupakan pemberian izin tempat usaha kepada seseorang atau badan usaha yang tidak menimbulkan gangguan atau kerusakan lingkungan di lokasi tertentu.
3.      NRB adalah nomor rekening dalam buku bank yang di berikan oleh bank untuk kepentingan segala transaksi keuangan usaha melalui bank.
4.      NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak adalah nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan.
Syarat-syarat pengurusan izin usaha:
·         NPWP
Dokumen yang diperlukan untuk mengurus NPWP adalah sebagai berikut:
a)      Untuk wajib pajak orang pribadi usahawan
1)      Fotokopi KTP untuk WNI.
2)      Fotokopi passport di tambah surat keterangan tempat tinggal dari instansi yang berwenang minimal LURAH atau KEPALA DESA bagi orang asing.
3)      Surat keterangan tempat kegiatan usaha atau pekerjaan bebas dari instansi yang berwenang minimal LURAH atau KEPALA DESA.

b)      Untuk Wajib Pajak Badan Usaha
1)      Fotokopi akte pendirian dan perubahan terakhir / surat keterangan dari kantor pusat bagi BUT.
2)      Fotokopi KTP dari seorang pengurus aktif (jika WNI).
3)      Fotokopi paspor ditambah surat keterangan tempat tinggal dari instansi yang berwenang minimal Lurah atau Kepala Desa dari salah satu pengurus aktif(jika WNI).
4)      Surat keterangan tempa kegiatan usaha dari instansi yang berwenang minmal Lurah atau Kepala Desa.
·         SITU
Dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mengurus SITU antara lain:
1)      Data identitas permohonan yang dilengkapi dengan fotokopi KTP dan pas foto.
2)      Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau NPWP daerah.
3)      SPPT PBB tahun terakhir.
4)      IMB (untuk perusahaan besar dilampirkan peta situsi).
5)      Status tanah.
6)      Akte pendirian bagi perusahaan dan badan hokum.
7)      Surat Keternagan Tidak Sengketa dari Kepala Desa atau Kelurahan dan Camat setempat.
8)      Izin tetangga yang diketahui oleh Kepala Desa atau Kelurahan atau Camat setempat.
9)      Berita Acara pemeriksaan lokasi oleh Tim Periksa Tingkat Kabupaten bagi perusahaan yang tingkat gangguannya sangat besar atau tinggi.

·         SIUP (Surat Izin Mendirikan Bangunan)
Dokumen-dokumen yang diperlukan dalam penguruasan SIUP adalah sebagai berikut:
1)      Fotokopi akta notaris pendirian perusahaan(perusahaan perseorangan tidak perlu).
2)      Fotokopi SK Pengesahan Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
3)      Fotokopi NPWP perusahaan.
4)      Fotokopi KTP pemilik/direktur utama/penanggung jawab perusahaan dan pemegang saham.
5)      SIUP dari pemda setempat.
6)      Fotokopi KK jika pimpinan/penanggung jawab perusahaan adalah perempuan.
7)      Fotokopi surat keterangan domosili perusahaan.
8)      Fotokopi surat kontrak/sewa tempat usaha/surat keterangan dari pemilik gedung.
9)      Foto direktur utama/pimpinan perusahaan ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar.
10)  Neraca perusahaan.

·         NRB (Nomor Rekening Bank)
Syarat pengajuan NRB :
1)      fc. KTP
2)      Contoh tanda tangan pimp dan bendahara
3)      Tanda bukti setoran
4)      Lembar pembentukan setoran








DAFTAR PUSTAKA
Kawilarang, Harry. 2008. Aceh dari Sultan Iskandar Muda ke Helsinski. Palembang: Bandar Publishing
Poesponegoro, Marwati. 2010. Sejarah Nasional Indonesia Jilid III. Jakarta: Balai Pustaka
Marsden, William. 2008. Sejarah Sumatra. Depok: Komunitas Bambu
Lombard, Denys. 2006. Kerajaan Aceh Zaman Sultan Iskandar Muda. Jakarta: Balai Pustaka
http://wwwdwijoal.blogspot.com/2011/08/syarat-nrb.html



Post a Comment for "Kerajaan Aceh"