Lingkungan hidup
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Lingkungan yang sehat adalah lingkungan
yang bebas dari polusi dan sampah. Salah satu faktor yang menyebabkan lingkuran
tercemar adalah sampah. Sampah telah menjadi faktor yang paling berbahaya.
Sampah merupakan masalah yang tak ada habisnya, karena selama kehidupan ini
masih ada maka sampah pasti akan selalu di produksi. Produksi sampah sebanding
dengan bertambahnya jumlah penduduk. Istilah sampah sudah tidak asing lagi
ditelinga kita. Jika mendengar istilah sampah, yang terlintas dalam benak kita
adalah setumpuk limbah yang menimbulkan aroma busuk yang sangat menyengat dan
pemandangan yang tidak enak untuk dipandang.
Sampah diartikan sebagai material sisa
yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses yang cenderung merusak
lingkungan di sekitarnya. Demikian juga dengan jenis sampah, sangat tergantung
dari jenis material yang kita konsumsi. Oleh karena itu pegelolaan sampah tidak
bisa lepas juga dari gaya hidup masyrakat. Masalah sampah sudah menjadi topik
utama yang ada pada bangsa ini. Mulai dari lingkungan terkecil sampai kepada
lingkup yang besar.Banyak hal yang menyebabkan terjadinya penumpukan sampah
ini.
B. RUMUSAN
MASALAH
1.
Apa
itu sampah?
2.
Bagaimana
masalah yang ditimbulkan sampah?
3.
Bagaimana
cara penyelesaian masalah sampah?
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN SAMPAH
Sampah merupakan masalah yang tak pernah terselesaikan
hingga saat ini, meskipun beberapa negara maju telah menindak tegas orang-orang
yang suka membuang sampah sembarangan, namun belum juga membuat para pembuang
sampah sembarangan menjadi jera, apalagi dengan negara berkembang yang sudah
memiliki undang-undang yang jelas mengenai permasalah ini.
Di Indonesia sendiri sampah telah
menjadi permasalahan yang tak kunjung selesai.Pemerintah sudah berupaya
seoptimal mungkin dalam upaya menyelesaikan tentang permasalahan sampah
khususnya yang berada di Indonesia. Pemerintah juga sudah mengeluarkan
peraturan dalam Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang pengolahan sampah dan
larangan larangan bagi setiap orang untuk memasukkan sampah ke dalam wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengimpor sampah, mencampur sampah dengan
limbah berbahaya dan beracun, mengelola sampah yang menyebabkan pencemaran
dan/atau perusakan lingkungan, membuang sampah tidak pada tempat yang telah
ditentukan dan disediakan, melakukan penanganan sampah dengan pembuangan
terbuka di tempat pemrosesan akhir serta membakar sampah yang tidak sesuai
dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah(Amri,S.2008 Masalah sampah).
Tetapi
masyarakat seolah-olah tidak peduli akan undang-undang ini meskipun ada
larangan “dilarang membuang sampah sembarangan” mereka (masyarakat) tidak
memperdulikan larangan tersebut dan hanya dipandang sebelah mata. Bahkan mereka
seakan tidak takut akan bahaya yang akan ditimbulkan dari pembuangan sampah
secara sembarangan dan mereka hanya bisa menuntut pemerintah jika masalah sudah
terjadi seperti : banjir, Pencemaran air, Gangguan Estetika bau
menyengat yang ditimbulkan dari sampah,dll.
Sampah merupakan
material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu
proses. Sampah adalah bahan yang tidak mempunyai nilai atau tidak
berharga untuk maksud biasa atau utama dalam pembikinan atau pemakaian barang
rusak atau bercacat dalam pembikinan manufaktur atau materi berkelebihan atau
ditolak atau buangan”.
Sampah ialah
semua jenis benda atau barang bangunan/kotoran manusia, hewan atau
tumbuh-tumbuhan atau yang berasal dari aktivitas kehidupan manusia dalam
memenuhi kebutuhan hidupnya yang dapat menimbulkan dan atau mengakibatkan
pengotoran terhadap air, tanah dan udara sehingga dapat menimbulkan pengrusakan
lingkungan hidup manusia(R,Soemandi.2008.Sampah).
Berdasarkan komposisi/ asalnya
sampah dapat digolongkan menjadi 2 (dua) yaitu :
1.
Sampah organik.
Sampah
organik adalah sampah yang dihasilkan dari bahan-bahan hayati yang dapat
didegradasi oleh mikroba atau bersifat biodegradable. Sampah ini dengan mudah
diuraikan dalam proses alami. Sampah rumah tangga sebagian besar merupakan
bahan organik. Termasuk sampah organik, misalnya sampah dari dapur, sisa-sisa
makanan, pembungkus (selain ketas, karet dan plastik), tepung, sayuran, kulit
buah, daun dan ranting.
2.
Sampah Anorganik (non-organik).
Sampah
anorganik yakni sampah yang dihasilkan dari bahan-bahan non hayati, baik
sebagai produk sintetik maupun hasil pengolahan teknologi bahan tambang, hasil
olahan baan hayati dan sebagainya.
B. Masalah yang
Ditimbulkan Sampah
Sampah-sampah yang berserakan, terutama ditumpukan
sampah yang berlebihan dapat mengundang lalat, pertumbuhan organisme-organisme
yang membahayakan, mencemari udara, tanah dan air. Sehingga dampak negatif yang
ditimbulkan cukup banyak. Dampak yang dapat ditimbulkan sampah, antara lain :
1. Diare,
kolera, dan tifus menyebar dengan cepat karena virus yang berasal dari sampah
dengan pengelolaan tidak tepat dapat mencemari air tanah yang biasa di minum
masyarakat. Penyakit DBD (Demam Berdarah) dapat juga meningkat dengan cepat di
daerah dengan pengelolaan sampahnya yang tidak memadai.
2. Selama ini
ada anggapan bahwa sampah menimbulkan pemanasan global. Berdasarkan penelitian
anggapan tersebut tidak 100% benar. Sampah yang dibuang begitu saja
berkontribusi dalam mempercepat pemanasan global, karena sampah dapat
menghasilkan gas metan (CH4) yang dapat merusak atmosfer bumi. Rata-rata tiap
satu ton sampah padat menghasilkan 50 kg gas metan. Gas metan itu sendiri
mempunyai kekuatan merusak hingga 20-30 kali lebih besar dari karbondioksida
(CO2). Gas metan berada di atmosfer selama sekitar 7-10 tahundan dapat
meningkatkan suhu sekitar 1,30C per tahun.
3. Sampah dapat
menyebabkan banjir. Sampah yang dibuang sembarangan, salah satunya yang dibuang
kesungai atau aliran air lainnya. Lama kelamaan akan menumpuk dan menyumbat
aliran air, sehingga air tidak dapat mengalir dengan lancar dan akan meluap
menyebabkan banjir.
4. Selain
pernyataan diatas, sampah juga dapat merusak pemandangan.
C. Cara
Menyelesaikan Masalah Sampah
Sampah sangat berbahaya bagi kesehatan manusia dan
lingkungan sekitar. Oleh karena itu, sampah haruslah diolah atau di daur ulang
dengan baik agar tidak mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan manusia.
Sampah yang selama ini kita buang begitu saja, ternyata masih dapat diolah
kembali antara lain dalam bentuk kerajinan yang bernilai ekonomi, bercita rasa
seni dan unik. Secara umum pengelolaan sampah dilakukan dalam tiga tahap
kegiatan, yaitu : pengumpulan, pengangkutan, dan pembuangan akhir/pengolahan.
Pada tahap pembuangan akhir/pengolahan, sampah akan mengalami proses-proses
tertentu, baik secara fisik, kimiawi, maupun biologis.
Ada dua proses pembuangan akhir, yaitu open
dumping (penimbunan secara terbuka) dan sanitary landfill(pembuangan
secara sehat). Pada proses open dumping, sampah ditimbun secara
bergantian dengan tanah sebagai lapisan penutupnya.
Sampah yang dibuang harus dipilih sehingga tiap bagian
dapat di daur ulang secara optimal. Hal ini jauh lebih baik di bandingkan
membuangnya ke sistem pembuangan sampah yang tercemar. Pembuangan sampah yang
tercampur dapat merusak dan mengurangi nilai material yang mungkin masih bisa
dimanfaatkan dari sampah-sampah tersebut. Berikut ini adalah prinsip-prinsip
yang dapat di terapkan dalam pengolahan sampah. Prinsip ini sering dikenal
dengan 4R, yaitu :
§ Reduse (mengurangi),
sebisa mungkin kita meminimalisasi barang atau material yang kita pergunakan. Semakin
banyak kita menggunakan barang atau material, semakin banyak sampah yang kita
hasilkan
§ Reuse (menggunakan
kembali), sebisa mungkin pilihlah barang-barang yang masih bisa dipakai
kembali. Hal ini dapat memperpanjang waktu pemakaian barang sebelum barang
menjadi sampah.
§ Recycle (mendaur
ulang), sebisa mungkin, barang-barang yang tidak berguna di daur ulang kembali.
Tidak semua barang bisa didaur ulang, tetapi saat ini sudah banyak industri
informal dan rumah tangga yang memanfaatkan sampah menjadi barang lain.Replace (mengganti),
teliti barang yang kita pakai sehari-hari. Gantilah barang-barang yang hanya
bisa dipakai sekali dengan barang yang lebih tahan lama dan hanya barang-barang
yang lebih ramah lingkungan.
Dalam mengelola usaha daur ulang,
kita bisa hanya melakukan satu dari kegiatan-kegiatan berikut ini : pemilahan,
pengumpulan, pemrosesan, pendistribusian, dan pembuangan produk/material bekas
pakai, atau jika usaha daur ulang berkembang dengan pesat, kita bisa melakukan
semua kegiatan tersebut secara bersamaan.
BAB
III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Lingkungan yang sehat adalah lingkungan
yang bebas dari polusi dan sampah. Salah satu faktor yang menyebabkan lingkuran
tercemar adalah sampah. Sampah telah menjadi faktor yang paling berbahaya.
Sampah merupakan masalah yang tak ada habisnya, karena selama kehidupan ini
masih ada maka sampah pasti akan selalu di produksi. Produksi sampah sebanding
dengan bertambahnya jumlah penduduk. Istilah sampah sudah tidak asing lagi
ditelinga kita. Jika mendengar istilah sampah, yang terlintas dalam benak kita
adalah setumpuk limbah yang menimbulkan aroma busuk yang sangat menyengat dan
pemandangan yang tidak enak untuk dipandang.
Sampah
diartikan sebagai material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu
proses yang cenderung merusak lingkungan di sekitarnya. Demikian juga dengan
jenis sampah, sangat tergantung dari jenis material yang kita konsumsi. Oleh
karena itu pegelolaan sampah tidak bisa lepas juga dari gaya hidup masyrakat.
Masalah sampah sudah menjadi topik utama yang ada pada bangsa ini. Mulai dari
lingkungan terkecil sampai kepada lingkup yang besar.Banyak hal yang
menyebabkan terjadinya penumpukan sampah ini.
B. SARAN
Penulis menyadari bahwa makalah ini
masih jauh dari sempurna. Maka penulis mohon kritik dan saran guna perbaikan
untuk masa yang akan datang.
DAFTAR PUSTAKA
Achmad.2008.Kimia Lingkungan.Yogyakarta:Balai Pustaka
Amri,S.2008.Sulap sampah jadi bermanfaat .Bandung :Media tama
Hendary,dkk.2009.Pemanfaatan Sampah.Jakarta:PT Gramedia
Neolaka,Amus.2010.Kesadaran Lingkungan .Jakarta:Reneka cipta
R,Soemandi.2008.Sampah.Jakarta:Gramedia
Post a Comment for "Lingkungan hidup"