Manusia, keragaman dan kesederajatan
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Keragaman atau
kemajemukan merupakan kenyataan sekaligus keniscayaan dalam kehidupan di
masyarakat. Keragaman merupakan salah satu realitas utama yang dialami
masyarakat dan kebudayaan di masa silam, kini dan di waktu-waktu mendatang.
Sebagai fakta, keragaman sering disikapi secara berbeda. Di satu sisi diterima
sebagai fakta yang dapat memperkaya kehidupan bersama, tetapi di sisi lain
dianggap sebagai faktor penyulit. Kemajemukan bisa mendatangkan manfaat yang besar,
namun juga bisa menjadi pemicu konflik yang dapat merugikan masyarakat sendiri
jika tidak dikelola dengan baik.
Setiap manusia
dilahirkan setara, meskipun dengan keragaman identitas yang disandang.
Kesetaraan merupakan hal yang inheren yang dimiliki manusia sejak lahir. Setiap
individu memiliki hak-hak dasar yang sama yang melekat pada dirinya sejak
dilahirkan atau yang disebut dengan hak asasi manusia.
Kesetaraan
dalam derajat kemanusiaan dapat terwujud dalam praktik nyata dengan adanya
pranata-pranata sosial, terutama pranata hukum, yang merupakan mekanisme
kontrol yang secara ketat dan adil mendukung dan mendorong terwujudnya
prinsip-prinsip kesetaraan dalam kehidupan nyata. Kesetaraan derajat individu
melihat individu sebagai manusia yang berderajat sama dengan meniadakan
hierarki atau jenjang sosial yang menempel pada dirinya berdasarkan atas asal
rasial, sukubangsa, kebangsawanan, atau pun kekayaan dan kekuasaan.
Di Indonesia,
berbagai konflik antarsukubangsa, antarpenganut keyakinan keagamaan, ataupun
antarkelompok telah memakan korban jiwa dan raga serta harta benda, seperti
kasus Sambas, Ambon, Poso dan Kalimantan Tengah. Masyarakat majemuk Indonesia
belum menghasilkan tatanan kehidupan yang egalitarian dan demokratis.
B.
Perumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang yang telah dikemukakan di atas, maka dapat dirumuskan
permasalahan sebagai berikut:
1) Apa
pengertian keragaman?
2) Apa
unsur-unsur keragaman masyatakat Indonesia?
3) Apa
problematika diskriminasi?
4) Pelapisan
social?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Makna Keragaman
dan Kesederajatan
1. Makna Keragaman
- Berasal dari kata ragam:
1. Tingkah laku
2. Macam, jenis
3. Lagu, musik, langgam
4. Warna, corak, rapi
- Berasal dari kata ragam:
1. Tingkah laku
2. Macam, jenis
3. Lagu, musik, langgam
4. Warna, corak, rapi
Sehingga
keragaman berarti perihal beragam-ragam, berjenis-jenis perihal ragam, hal
jenis. Yang dimaksud
adalah suatu kondisi dalam masyarakat dimana terdapat perbedaan-perbedaan dalam
berbagai bidang terutama suku bangsa dan ras, agama dan keyakinan, ideologi,
adat, kesopanan, serta situasi ekonomi.
2. Makna
Kesederajatan
- Berasal dari sederajat : sama
tingkatan (pangkat, kedudukan).
- Yang dimaksud adalah suatu
kondisi dimana dalam perbedaan dan keragaman yang ada manusia tetap memilih
satu kedudukan yang sama dan satu tingkatan hierarki.
B.
Unsur Keragaman
dan Kesejahteraan di Masyarakat Indonesia yang Meliputi:
1. Suku bangsa
dan ras
Suku bangsa yang menempati wilayah Indonesia dari
sabang sampai merauke sangat beragam. Sedangkan perbedaan ras muncul karena
adanya pengelompokan besar manusia yang memiliki ciri-ciri biologis lahiriah
yang sama seperti rambut, warna kulit, ukuran tubuh, mata, ukuran kepala, dan
lain sebagainya.
2. Agama dan
keyakinan
Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah
sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga
disebut dengan nama Dewa atau nama lainnya dengan
ajaran kebhaktian dan kewajiban-kewajiban yang bertalian dengan kepercayaan
tersebut.
Kata
"agama" berasal dari bahasa Sansekerta āgama yang berarti
"tradisi". Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang
berasal dari bahasa
Latin religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti "mengikat
kembali". Maksudnya dengan berreligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan.
Agama mengandung arti ikatan yang
harus dipegang dan dipatuhi manusia. Ikatan yang dimaksud berasal dari suatu
kekuatan yang lebih tinggi dari manusia sebagai kekuatan gaib yang tak dapat
ditangkap dengan panca indra. Dalam peraktiknya fungsi agama dalam masyarakat
antara lain adalah :
§ Berfungsi
edukatif : ajaran agama secara hukum berfungsi menyuruh dan melarang
§ Berfungsi
penyelamat
§ Berfungsi
sebagai perdamaian
§ Berfungsi
sebagai Social control
§ Berfungsi
sebagai pemupuk rasa solidaritas
§ Berfungsi
transformatif
§ Berfungsi
sublimatif
Ada beberapa alasan tentang mengapa
agama itu sangat penting dalam kehidupan manusia, antara lain adalah:
§ Karena agama
merupakan sumber moral
§ Karena agama merupakan petunjuk kebenaran
§ Karena agama merupakan sumber informasi tentang masalah metafisika.
§ Karena agama memberikan bimbingan rohani bagi manusia baik di
kalasuka,maupun di kala duka
3. Ideologi dan
politik
Ideologi adalah
kumpulan ide atau gagasan. Kata ideologi sendiri diciptakan oleh Destutt de
Tracy pada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan "sainstentang ide". Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara memandang segala sesuatu (bandingkan Weltanschauung), secara umum (lihat Ideologi dalam kehidupan sehari hari) dan beberapa
arah filosofis (lihat Ideologi politis), atau sekelompok ide yang diajukan oleh
kelas yang dominan pada seluruh anggota masyarakat. Tujuan untama dibalik
ideologi adalah untuk menawarkan perubahan melalui proses pemikiran normatif.
Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar pembentukan ide)
yang diterapkan pada masalah publik sehingga membuat konsep ini menjadi inti
politik. Secara implisit setiap pemikiran politik mengikuti sebuah ideologi
walaupun tidak diletakkan sebagai sistem berpikir yang eksplisit.
4. Tatakrama
Tatakrama yang dianggap arti bahasa
jawa yang berarti “ adat sopan santun, basa basi “ pada dasarnya ialah segala
tindakan, perilaku, adat istiadat, tegur sapa, ucap dan cakap sesuai kaidah
atau norma tertentu.
5. Kesenjangan
ekonomi dan sosial
Masyarakat Indonesia merupakan
masyarakat yang majemuk dengan bermacam tingkat, pangkat, dan strata sosial. Kesenjangan ekonomi antara masyarakat level atas dan bawah yang cukup
lebar. Hal ini menjadi salah satu sumber konflik dan mudah sekali tersulut di
masyarakat. "Ada stagnasi perkembangan ekonomi mikro karena kebijakan yang
belum berpihak ke masyarakat bawah. Anggaran negara itu belum sepenuhnya
menetes ke masyarakat level bawah seperti nelayan, petani, masyarakat pesisir,
dan pedagang kecil.
C.
Makna Keragaman
dan Kesederajatan dalam Masyarakat
Masyarakat
terbentuk dari individu yang terdiri atas beebagai latar belakang yang tentu
akan membentuk suatu masyarakat heterogen yan terdiri atas kelompok-kelompok
sosial yang beragam. Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai masyarakat
majemuk, yaitu suatu masyarakat negara yang terdiri atas beberapa suku bangsa
atau golongan sosial yang dipersatukan oleh kekuatan nasional.
Kesederajatan
terwujud dalam jaminan hak yan diberikan dalam berbagai sektor kehidupan. Di
Indonesia, kesederajatan termuat dalam UUD 1945 yang sudah tercantum dengan
jelas. Kesamaan derajat warga negara di dalam hukum dan di muka pemerintah pada
pasal 27 ayat 1 menetapkan bahwa “segala warga negara bersama-sama kedudukannya
di dalam hukum dan pemerintah dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu
dengan tidak ada kecualinya.
D.
Problematika
Diskriminasi dalam Masyarakat yang Beragam
Diskriminasi adalah setiap tindakan
yang melakukan pembedaan terhadap seseorang atau
sekelompok orang berdasarkan ras,
agama, suku, etnis, kelompok, golongan, status, kelas sosial ekonomi,
jenis kelamin, kondisi fisik, usia, orientasi seksual, pandangan ideologi, dan
politik serta batas negara dan kebangsaan seseorang.
Pasal 281 Ayat 2 UUD NKRI 1945 Telah
menegaskan bahwa “ Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat
diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapatkan
perlindungan terhadap perlakuan
yang bersifat diskriminatif itu
“.
Sementara itu Pasal 3 UU No 30 Tahun
1999 tentang HAM Telah menegaskan bahwa “Setiap orang dilahirkan bebas dengan
harkat dan martabat yang sama dan sederajat”.
Komunitas Internasional telah
mengakui bahwa diskriminasi masih terjadi diberbagai belahan dunia, dan prinsip
non diskriminasi harus mengawali kesepakatan antar bangsa untuk dapat hidup
dalam kebebasan, keadilan, dan perdamaian.
1. Diskriminasi di antara Demokrasi dan Hak Asasi
Manusia
memiliki seperangkat hak yang melekat pada hakikat keberadaan manusia sebagai
makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugrah-Nya yang wajib dihormati,
dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap
orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia, hal ini
disebut Hak Asasi Manusia.Seperangkat kewajiban yang apabila tidak
dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia
disebut sebagai Kewajiban Dasar Manusia. Diskriminasi adalah
setiap pembatasan, pelecehan, atau pengucilan yang langsung ataupun tidak
didasarkan pada pembedaan manusia atas dasar agama, suku, ras, etnik, kelompok,
bahasa, dan keyakinan politik.
2. Integrasi dan Disintegrasi
Integrasi : proses penyatuan dan perpaduan berbagai macam unsur masyarakat
berbeda, menjadi satu kesatuan saling berhubungan organis dan “sama
kedudukannya”, sederajad / sejajar. Makin komplek tingkat keberagamanya :
‘problem serius & rumit’ bagi proses integrasi.
Integrasi butuh “kerjasama & akomodasi”.
Kerja bersama sama, saling pahami dan terima kelebihan dan kekurangan setiap
unsur masyarakat. Integrasi mutlak butuh “konsensus nilai”, dijadikan ‘pedoman’
hidup bersama. Butuh “komitmen” semua anggota masyarakat. Jauhi “prasangka
negatif, egoisme, diskriminasi dan dominasi”. Proses integrasi butuh kesadaran
“esensi keberagaman, kesederajadan kodrati & pengendalian diri”.
Perpecahan /
disintegrasi : kehendak atau keinginan
berpisah dan lepaskan diri dari ikatan kesatuan. Ada berbagai macam alasan dan
kepentingan : “perbedaan”. Spirit “primordialisme, pluralisme, fanatisme, rasisme dan egoisme” – akar
fundamental perpecahan. Keinginan untuk “lebih baik dan unggul” dari yang lain
: ‘potensi’ perpecahan & disintegrasi yang implikasinya sangat besar.
3. Bhinneka Tunggal Ika Upaya Mengatasi Keragaman Sosiokultura
Bangsa
Indonesia mendasarkan pandangan hidupnya dalam bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara pada suatu asas kultural yang melekat pada bangsa itu sendiri.
Nilai-nilai kenegaraan itu terletak pada sila-sila Pancasila dan Bhinneka
Tunggal Ika.
4. Problematika Keragaman Kultural dalam Perkembangan Peradaban dan Hidup
Beradab
Keragaman
kultural seringkali menyebabkan munculnya permasalahan-permasalahan dan
kesalahpahaman antarsuku tersebut. Contohnya konflik berbau SARA dan konflik
bersenjata di beberapa daerah, teror bom, dan lainnya.
5. Pengaruh Keragaman dan Globalisasi terhadap Pengembangan Kepribadian
Masyarakat
Keragaman dan
globalisasi terhadap pengembangan kepribadian masyarakat dapat menimbulkan pengaruh
dalam kehidupan. Pengaruh tersebut dapat mendatangkan hal posotif dan negatif.
Pengaruh positifnya yaitu adanya IPTEKS yang sangat berguna dalam globalisasi
dunia, sedangkan pengaruh negatifnya adalah kebudayaan luar yang masuk secara
langsung atau dapat menggeser kebudayaab asli.
6. Kesederajatan versus Diskriminasi
Kesederjatan
artinya setiap orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban,
baik terhadap masyarakat maupun pemerintah dan Negara. Diskriminasi lebih
menunjukan kepada suatu tindakan dalam kehidupan sehari-hari. Diskriminasi
dihubungkan dengan prasangka dan seolah-olah menyatu. Seseorang yang mempunyai
prasangka rasial biasanya bertindak diskriminansi terhadap ras yg
diprasangkainya.
7. Diskriminasi sebagai Realitas yang Problematika
Dalam kehidupan
bermasyarakat ada sesuatu yang dihargai yaitu kekayaan, kekuasaan, ilmu
pengetahuan, dan sebagainya. Hal itu merupakan awal terbentuknya pelapisan
sosial yang dapat menimbulkan diskrimisnasi sosial. Mereka yang banyak memiliki
sesuatu yang dihargai dianggap oleh masyarakat sebagai orang yang menduduki
lapisan atas, begitu pula sebaliknya.
8. Persaingan, Tekanan atau Intimidasi dan Ketidakberdayaan sebagai Faktor
Terjadinya Diskriminasi Sosial
Diskriminasi
terjadi karena faktor persaingan. Diskriminasi karena faktor tekanan atau
intimidasi biasanya terjadi karena pihak yang lemah cenderung menjadi pihak
yang ditekan oleh pihak yang kuat. Dan karena merupakan pihak yang tertekan,
umumnya tidak berdaya sehingga tidak dapat melepaskan belenggu diskriminasi
tersebut dari kehidupan mereka.
E.
Manusia Beradab
dalam Keragaman
a. Keragaman Budaya dan Peradaban
Menurut pendapat Prof. Sutan Takdir Alisyahbana, apabila
perwujudan budaya itu penekanannyapada akal, akan timbul peradaban yan berbeda,
akal biasanya selalu dihubungkan dengan peradaban bukan kebudayaan. Apabila
perwujudan budaya itu penekanannya pada tiga unsur akal, perasaan,
dan kehendak, akan timbul tingkat kebudayaan yan berbeda, akan timbul
pernyataan bahwan ada peradaban rendah karena diukur dengan faedah bagi
manusia.
b.
Faktor Penyebab
Munculnya Keragaman Peradaban
1. Faktor
Lingkungan
2. Faktor
Filsafat dan Peradaban
3. Faktor
Perekonomian
c.
Sikap Manusia
Beradab dalam Keragaman
Sebagai manusia beradab, sikap kita terhadap kebudayaan yang beragam adalah
mengikuti perkembangan kebudayaan di daerahnya dan apabila
kebudayaan itu tidak sesuai dengan kita, tidak boleh menganggap
rendah kebudayaan tersebut, walaupun kita tidak harus mengikutinya, tetapi kita
wajib menghormatinya.
Usaha
mengurangi atau menghilangkan prasangka dan diskriminasi antara lain dengan
cara :
§ Perbaikan kondisi sosial ekonomi
§ Perluasan kesempatan belajar
§ Sikap terbuka dan sikap lapang
§ Menghilangkan sikap etnosentrisme.
F.
Pengaruh
Keragaman terhadap Kehidupan Beragam, Bermasyarakat, Bernegara, dan Kehidupan
Global
Pengaruh keragaman diantaranya adalah:
1.
Terjadinya segmentasi kedalam
kelompok-kelompok yang seringkali memiliki kebudayaan yang berbeda.
2.
Memiliki struktur sosial yang
terbagi-bagi kedalam lembaga-lembaga yang bersifat non komplemeter.
3.
Kurang mengembangkan konsesus
diantara para anggota masyarakat tentang nilai-nilai sosial yang bersifat
dasar.
4.
Secara relatif sering kali terjadi
konflik diantara kelompok yang satu dengan yang lainnya.
5.
Secara relatif intergrasi sosial
tumbuh diatas paksaan dan saling ketergantungan didalam bidang ekonomi.
6.
Adanya dominasi politik oleh suatu
kelompok terhadap kelompok yang lain.
Jika keterbukaan dan kedewasaan
sikap dikesampingkan, besar kemungkinan tercipta masalah-masalah yang
menggoyahkan persatuan dan kesatuan bangsa seperti :
1.
Disharmonisasi, adalah tidak adanya
penyesuaian atas keragaman antara manusia dengan dunia lingkungannya.
2.
Perilaku diskriminatif terhadap
etnis atau kelompok masyarakat tertentu akan memunculkan masalah yang lain,
yaitu kesenjangan dalam berbagai bidang yang tentu saja tidak menguntungkan
bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
3.
Eksklusivisme, rasialis, bersumber
dari superioritas diri, alasannya dapat bermacam-macam, antara lain keyakinan
bahwa secara kodrati ras/sukunya kelompoknya lebih tinggi dari
ras/suku/kelompok lain.
Ada beberapa hal yang dapat
dilakukan untuk memperkecil masalah yang diakibatkan oleh pengaruh negative
dari keragaman, yaitu :
a.
Semangat Religius
b.
Semangat Nasionalisme
c.
Semangat Fluralisme
d.
Dialog antar umat beragama
e.
Membangun suatu pola komunikasi
untuk interaksi maupun konfigurasi hubungan antar agama, media, masa, dan
harmonisasinya.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari Penulisan
Makalah ini saya dapat menyimpulkan Bahwa Perubahan Dinamis dan arus
Globalisasi yang tinggi menyebabkan Masyarakat kita sebagai bangsa indonesia
yang memiliki banyak dan beragam kebudayaan kurang memiliki kesadaran akan
pentingnya peranan budaya lokal kita ini dalam memperkokoh ketahanan Budaya
Bangsa. Padahal sesungguhnya Budaya Lokal yang kita miliki ini dapat menjadikan
kita lebih bernilai dibandingkan bangsa lain karena betapa berharganya nilai –
nilai budaya lokal yang ada di negara ini
Untuk itu
seharusnya kita bisa lebih tanggap dan peduli lagi terhadap semua kebudayaan
yang ada di indonesia ini. Selain itu kita harus memahami arti kebudayaan serta
menjadikan keanekaragaman budaya yang ada di Indonesia sebagai sumber kekuatan
untuk ketahanan budaya bangsa.Agar budaya kita tetap terjaga dan tidak diambil
oleh bangsa lain. Karena kekayaan bangsa Indonesia yang tidak ternilai harganya
itu dan tidak pula dimiliki oleh bangsa-bangsa asing. Oleh sebab itu, sebagai
generasi muda, yang merupakan pewaris budaya bangsa, hendaknya memelihara seni
budaya kita demi masa depan anak cucu.
B.
Saran
Penulisa menyadari bahwa makalah ini
masih jauh dari sempurna. Maka penulis mohon kritik dan saran guna perbaikan
untuk masa yang akan datang.
DAFRAR PUSTAKA
Apter.devid. 1987. Politik
modernisasi. Jakarta: PT gramedia.
Setiadi,ely 1987. Ilmu
sosial Budaya Dasar. Jakarta: oredana media group
Suwarno. 2011. Ilmu Sosial dan Budaya Dasar ( ISBD
). Solobaru: Qinant.
Post a Comment for "Manusia, keragaman dan kesederajatan"