Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Masyarakat Indonesia yang multikural secara vertikal

BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Masyarakat Multilultural di susun atas tiga kata yaitu, masyarakat, multi, dan cultural. “masyarakat” artinya adalah sebagai satu kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut sistem adat istiadat tertentu yang bersifat terus menerus dan terikat oleh rasa toleransi bersama, “multi” berarti banyak atau beraneka ragam, dan “cultural” berarti budaya. Jadi, dapat disaimpulkan bahwa masyarakat Multikultural adalah suatu masyarakat yang terdiri atas banyak struktur kebudayaan hal tersebut disebabkan karena banyaknya suku bangsa yang memiliki struktur budaya sendiri yang berbeda dengan budaya suku bangsa yang lainnya.
Multicultural juga dapat di artikan sebagai keragaman atau perbedaan terhadap suatu kebudayaan dengan kebudayaan yang lain. Sehingga masyarakat multicultural dapat di artikan sebagai sekelompok manusia yang tinggal dan hidup menetap di suatu tempat dan memiliki kebudayaan dan ciri khas tersendiri yang mampu membedakan antara satu masyarakat dengan masyarakat yang lain. Setiap masyarakat akan menghasilkan kebudayaannya masing-masing yang kan menjadi cirri khas bagi masyarakat tersebut.




BAB II
PEMBAHASAN

A.    DEFINISI MASYARAKAT MULTIKULTURAL
Multikultural berarti beraneka ragam kebudayaan. Menurut Parsudi Suparlan (2002) akar kata dari multikulturalisme adalah kebudayaan, yaitu kebudayaan yang dilihat dari fungsinya sebagai pedoman bagi kehidupan manusia. Dalam konteks pembangunan bangsa, istilah multikultural ini telah membentuk suatu ideologi yang disebut multikulturalisme. Konsep multikulturalisme tidaklah dapat disamakan dengan konsep keanekaragaman secara suku bangsa atau kebudayaan suku bangsa yang menjadi ciri masyarakat majemuk, karena multikulturalisme menekankan keanekaragaman kebudayaan dalam kesederajatan. Ulasan mengenai multikulturalisme mau tidak mau akan mengulas berbagai permasalahan yang mendukung ideologi ini, yaitu politik dan demokrasi, keadilan dan penegakan hukum, kesempatan kerja dan berusaha, HAM, hak budaya komuniti dan golongan minoritas, prinsip-prinsip etika dan moral, dan tingkat serta mutu produktivitas.
Multikultur baru muncul pada tahun 1980-an yang awalnya mengkritik penerapan demokrasi. Pada penerapannya, demokrasi ternyata hanya berlaku pada kelompok tertentu. Wacana demokrasi itu ternyata bertentangan dengan perbedaan-perbedaan dalam masyarakat. Cita-cita reformasi untuk membangun Indonesia Baru harus dilakukan dengan cara membangun dari hasil perombakan terhadap keseluruhan tatanan kehidupan yang dibangun oleh Orde Baru.
Inti dari cita-cita tersebut adalah sebuah masyarakat sipil demokratis, adanya dan ditegakkannya hukum untuk supremasi keadilan, pemerintahan yang bersih dari KKN, terwujudnya keteraturan sosial dan rasa aman dalam masyarakat yang menjamin kelancaran produktivitas warga masyarakat, dan kehidupan ekonomi yang mensejahterakan rakyat Indonesia. Bangunan Indonesia Baru dari hasil reformasi atau perombakan tatanan kehidupan Orde Baru adalah sebuah “masyarakat multikultural Indonesia” dari puing-puing tatanan kehidupan Orde Baru yang bercorak “masyarakat” (plural society) sehingga corak masyarakat Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika bukan lagi keanekaragaman suku bangsa dan kebudayaannya tetapi keanekaragaman kebudayaan yang ada dalam masyarakat Indonesia.
Acuan utama bagi terwujudnya masyarakat Indonesia yang multikultural adalah multikulturalisme, yaitu sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan. Dalam model multikulturalisme ini, sebuah masyarakat dilihat sebagai mempunyai sebuah kebudayaan yang berlaku umum dalam masyarakat tersebut yang coraknya seperti sebuah mozaik. Di dalam mozaik tercakup semua kebudayaan dari masyarakat-masyarakat yang lebih kecil yang membentuk terwujudnya masyarakat yang lebih besar, yang mempunyai kebudayaan yang seperti sebuah mozaik tersebut. Model multikulturalisme ini sebenarnya telah digunakan sebagai acuan oleh para pendiri bangsa Indonesia dalam mendesain apa yang dinamakan sebagai kebudayaan bangsa, sebagaimana yang terungkap dalam penjelasan Pasal 32 UUD 1945, yang berbunyi “Kebudayaan bangsa (Indonesia) adalah puncak – puncak kebudayaan di daerah.
Hal yang harus kita waspadai adalah munculnya perpecahan etnis, budaya dan suku di dalam tubuh bangsa kita sendiri. Bangsa Indonesia yang kita ketahui bersama memiliki bermacam-macam kebudayaan yang dibawa oleh banyak suku, adat-istiadat yang tersebar di seluruh Nusantara. Dari Sabang sampai Merauke kita telah banyak mengenal suku-suku yang majemuk, seperti; Suku Jawa, Suku Madura, Suku Batak, Suku Dayak, Suku Asmat dan lainnya. Yang kesemuanya itu mempunyai keunggulan dan tradisi yang berbeda satu dengan yang lainnya. 
Begitu kayanya bangsa kita dengan suku, adat-istiadat, budaya, bahasa, dan khasanah yang lain ini, apakah benar-benar menjadi sebuah kekuatan bangsa ataukah justru berbalik menjadi faktor pemicu timbulnya disintegrasi bangsa. Seperti apa yang telah diramalkan Huntington, keanekaragaman di Indonesia ini harus kita waspadai. Karena telah banyak kejadian-kejadian yang menyulut kepada perpecahan, yang disebabkan adanya paham sempit tentang keunggulan sebuah suku tertentu.
Paham Sukuisme sempit inilah yang akan membawa kepada perpecahan. Seperti konflik di Timur-Timur, di Aceh, di Ambon, dan yang lainya. Entah konflik itu muncul semata-mata karena perselisihan diantara masyarakat sendiri atau ada “sang dalang” dan provokator yang sengaja menjadi penyulut konflik. Mereka yang tidak menginginkan sebuah Indonesia yang utuh dan kokoh dengan keanekaragamannya. Untuk itu kita harus berusaha keras agar kebhinekaan yang kita banggakan ini tak sampai meretas simpul-simpul persatuan yang telah diikat dengan paham kebangsaan oleh bung karno dan para pejuang kita.
Hal ini disadari betul oleh para founding father kita, sehingga mereka merumuskan konsep multikulturalisme ini dengan semboyan “Bhineka Tunggal Ika”. Sebuah konsep yang mengandung makna yang luar biasa. Baik makna secara eksplisit maupun implisit. Secara eksplisit, semboyan ini mampu mengangkat dan menunjukkan akan keanekaragaman bangsa kita. Bangsa yang multikultural dan beragam, akan tetapi bersatu dalam kesatuan yang kokoh. Selain itu, secara implisit “Bhineka Tunggal Ika” juga mampu memberikan semacam dorongan moral dan spiritual kepada bangsa indonesia, khusunya pada masa-masa pasca kemerdekaan untuk senantiasa bersatu melawan ketidakadilan para penjajah. Walaupun berasal dari suku, agama dan bahasa yang berbeda.
Kemudian munculnya Sumpah Pemuda pada tahun 1928 merupakan suatu kesadaran akan perlunya mewujudkan perbedaan ini yang sekaligus dimaksudkan untuk membina persatuan dan kesatuan dalam menghadapi penjajah Belanda. Yang kemudian dikenal sebagi cikal bakal munculnya wawasan kebangsaan Indonesia. Multikulturalisme ini juga tetap dijunjung tinggi pada waktu persiapan kemerdekaan, sebagaimana dapat dilihat, antara lain dalam sidang-sidang BPUPKI. Betapa para pendiri republik ini sangat menghargai pluralisme, perbedaan (multikulturalisme). Baik dalam konteks sosial maupun politik. Bahkan pencoretan “tujuh kata” dalam Piagam Jakarta, pun dapat dipahami dalam konteks menghargai sebuah multikulturalisme dalam arti luas.
Kemudian sebuah ideologi yang diharapkan mampu menjadi jalan tengah sekaligus jembatan yang menjembatani terjadinya perbedaan dalam negara Indonesia. Yaitu Pancasila, yang seharusnya mampu mengakomodasi seluruh kepentingan kelompok sosial yang multikultural, multietnis, dan agama ini. Termasuk dalam hal ini Pancasila haruslah terbuka. Harus memberikan ruang terhadap berkembangannya ideologi sosial politik yang pluralistik.
Pancasila adalah ideologi terbuka dan tidak boleh mereduksi pluralitas ideologi sosial-politik, etnis dan budaya. Melalui Pancasila seharusnya bisa ditemukan sesuatu sintesis harmonis antara pluralitas agama, multikultural, kemajemukan etnis budaya, serta ideologi sosial politik, agar terhindar dari segala bentuk konflik yang hanya akan menjatuhkan martabat kemanusiaan itu.
Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang terdiri dari beberapa macam kumunitas budaya dengan segala kelebihannya, dengan sedikit perbedaan konsepsi mengenai dunia, suatu sistem arti, nilai, bentuk organisasi sosial, sejarah, adat serta kebiasaan

B.     Karakteristik Masyarakat menurut   Pierre L. Va den Berghe :
1.      Terjadi segmentasi ke dalam kelompok sub budaya yang saling berbeda
2.      Memiliki struktur yang terbagi kedalam lembaga non komplementer
3.      Kurang mengembangkan konsensus diantara anggota terhadap nilai yang bersifat dasar.
4.      Secara relatif integrasi sosial tumbuh di atas paksaan dan saling tergantung secara ekonomi.
5.      Adanya dominasi politik suatu kelompok atas kelompok lain

C.    Masyarakat Indonesia yang multikultural secara vertikal (stratifikasi)
Perbedaan individu/ kelompok secara hirakhis dalam kelas-kelas yang berbda tingkatan dalam suatu sistem social. Perbedaan secara vertikal ini dikenal dengan stratifikasi. Keanekaragaman dalam tingkat atau kelas sosial ini disebabkan oleh adanya sifat yang menghargai atau menjunjung tinggi sesuatu baik berkenaan dengan barang-barang kebutuhan, kekuasaan dalam masyarakat, keturunan, dan pendidikan tertentu yang dapat dicapai seseorang.
Secara vertikal, masyarakat Indonesia yang multicultural dapat dilihat dari ciri-ciri yang didasarkan pada kriteria ekonomi pada zaman industri modern dan kriteria feodal.
a.       Berdasarkan Kriteria Ekonomi pada Zaman Industri Modern
Pada masa sekarang ini, penentuan kelas sosial tidak lagi hanya ditentukan oleh aspek ekonomi semata, namun juga ditentukan oleh aspek lain seperti aspek profesionalitas seseorang. Karena pada zaman industri modern ini, hal yan lebih dikedepankan adalah penghargaan terhadap prestasi dan kreativitas seseorang dalam bidangnya yang dapat memberikan kontribusi yang berarti pada tempat ia bekerja. Sehingga, kriteria kepandaian atau kepemilikan modal saja belum cukup untuk dipakai sebagai pedoman dalam pengelompokan masyarakat. Pengelompokan masyarakat pada zaman industri modern ini lebih mengarah pada aspek profesionalitas.

b.      Berdasarkan Kriteria Feodal
Secara umum, pembagian masyarakat berdasarkan criteria ini adalah masyarakat yang masih menggunakan system kerajaan.

Ada beberapa pola dasar masyarakat feodal, yaitu sebagai berikut.
§  Raja dan kaum bangsawan yang merupakan pusat kekuasaan yang harus ditaati oleh warganya karena memiliki hak istimewa (privelese).
§  Terdapat lapisan utama, yaitu raja dan kaum bangsawan, serta lapisan di bawahnya, yaitu rakyatnya.
§  Adanya pola ketergantungan, di mana kaum feodal (raja dan kaum bangsawan) sebagai tokoh panutan yang harus disegani, sedangkan rakyat harus selalu menghamba dan berada pada pihak yang selalu dirugikan.
§   Terdapat pola hubungan yang diskriminatif, di mana kaum feodal bebas memperlakukan rakyatnya dengan sewenang-wenang.
§  Sistem stratifikasi tertutup pada golongan bawah.

c.       Berdasarkan Kriteria pada Masa Kolonial Belanda
Masyarakat di Indonesia pada masa penjajahan dibagi ke dalam tingkatan-tingkatan berdasarkan ras. Dan hal itu juga berpengaruh pada kesempatan di dalam kehidupan ekonomi. Misalnya yang boleh menjadi pedagang besar hanyalah golongan teratas, sedangkan golongan yang paling bawah hanya boleh menjadi pedagang kecil.

d.      Berdasarkan Kriteria pada Zaman Pendudukan Jepang
Pada masa ini, Jepang menempatkan golongannya pada strata paling atas. Berikutnya adalah Bumiputera, sedangkan Cina dan Eropa berada pada lapisan terbawah. Hal ini dimakasudkan untuk menarik simpati warga Bumiputera agar mendukung Perang Asia Timur Raya.

e.       Berdasarkan Kriteria Pertanian
Dalam masyarakat pertanian, pengelompokan masyarakat menggunakan kriteria kepemilikan tanah. Biasanya golongan teratas ditempati oleh pembuka tanah (cikal bakal). Kelompok ini dan keturunannya dianggap sebagai golongan elit oleh masyarakat. Lapisan berikutnya ditempati  oleh kelompok orang-orang kaya dan memiliki tanah banyak. Kelompok ini disebut dengan kuli kenceng. Kemudian lapisan berikutnya ditempati kelompok yang memiliki tanah sedikit dan hasilnya hanya untuk konsumsi sendiri. Kelompok ini disebut dengan kuli kendho. Dan lapisan paling bawah ditempati kelompok orang yang tidak memiliki tanah, namun tetap bekerja di sector pertanian yang disebut buruh tani.

D.    Faktor penyebab masyarakat multikultural
1.      Latar belakang historis
Nenek moyang bangsa Indonesia berasal dari Yunan, yaitu suatu wilayah di Cina bagian selatan yang pindah ke pulau-pulau di Nusantara. Perpindahan itu terjadi secara bertahap dalam waktu dan jalur yang berbeda. Ada kelompok mengambil jalur barat melalui selat Malaka menuju pulau Sumatera dan Jawa. Sedangkan kelompok lainnya
mengambil jalan ke arah timur, yaitu melalui kepulauan Formosa atau Taiwan, di sebelah selatan Taiwan, di sebelah selatan Jepang, menuju Filifina dan kemudian meneruskan perjalanan ke Kalimantan. Dari Kalimantan ada yang pindah ke Jawa dan sebagian lagi ke pulau Sulawesi.

2.      Kondisi geografis
Iklim yang berbeda –beda dan struktur tanah yang tidak sama di antara berbagai-bagai daaerah di kelpulauan Nusantara ini, merupakan faktor yang menciptakan pluralitas regional di Indonesia. Perbedaaan curah hujan dan kesuburan tanah merupakan kondisi yang menciptakan dua macam lingkungan ekologis yang berbeda di Indonesia, yaini : daerah pertanian sawah (wet rice cultivation) yang terutama banyak dijumpai di pulau Jawa dan Bali, serta daerah pertanian ladang (shifting cultivation) yang banyak dijumpai di luar Jawa. Perbedaan lingkungan ekologis tersebut menjadi sebab bagi terjadinya kontras antara Jawa dan luar Jawa di dalam bidang kependudukan, ekonomi, dan sosial budaya.

3.      Keterbukaan terhadap kebudayaan luar
Adanya kontak antar kebudayaan, yaitu antara budaya Indonesia dengan budaya asing yang berlangsung selama ini telah membawa perubahan besar, kontak mana terjadi melalui kontak langsung maupun tidak langsung seperti melalui pendudukan pada masa-masa sebelum kemerdekaan, politik, pendidikan, kerjasama ekonomi dan pertahanan, ataupun pariwisata. Sebagi contoh, ketika saluran diplomatik dua negara atau lebih telah dibuka, maka akan terjadilah hubungan sosial secara langsung. Sarana-sarana komunikasi seperti media cetak, radio, tape, Televisi, internet serta berbagai  audio-visual lainnya merupakan kontak tidak langsung. Hubungan sosial dapat berupa kedatangan parawisatawan, yang kemudian mereka menunjukkan kebiasaan–kebiasaannya, dengan berdansa ketika berada di tempat hiburan, menggunakan pakaian minim ketika di pantai, atau berperilaku yang terkadang kurang sesuai dengan kebudayaan Indonesia. Tempat wisata pada umumnya di huni oleh masyarakat yang masih sederhana, budaya penduduk setempat berbeda dengan budaya wisatawan, begitu pula dengan perilakunya. Pertemuan antar dua kebudayaan itu memungkinkan terjadinya proses penerobosan (penetrasi) kebudayaan.  Penetrasi (penerobosan) kebudayaan  adalah suatu unsur atau kompleks unsur kebudayaan asing yang mempengaruhi kebudayaan setempat sedemikian intensifnya, sehingga mengakibatkan terjadinya perubahan besar dari kebudayaan yang bersangkutan.

Masalah yang timbul akibat adanya masyarakat multicultural Berdasarkan tingkatannya
1.      Tingkat ideology atau gagasan
2.      Tingkat politik
Setiap masyarakat mengenal pembagian kewenangan atau otoritas yang tentunya terjadi secara tidak merata, fenomena ini senantiasa mengakibatkan timbulnya dua macam kategori sosial dalam setiap masyarakat, yaini mereka yang memiliki otoritas dan mereka yang tidak memiliki otoritas. Pembagian otoritas yang bersifat dikotomis itu oleh para penganut aliran konflik dianggap sebagai sumber timbulnya pertentangan-pertentangan sosial dalam setiap masyarakat; keadaan ini bisa terjadi karena dengan pembagian otoritas seperti itu menimbulkan kepentingan-kepentingan yang berlawanan satu sama lain, Pembagian otoritas seperti itu mengakibatkan mereka yang menduduki posisi sebagai pemegang otoritas, biasanya disebut sebagai kelompok kepentingan (interest group), dan mereka yang tidak memiliki otoritas, biasa disebut sebagai kelompok semu (quasi-group),  memiliki kepentingan-kepentingan, yang baik secara substansial maupun arahnya, berlawanan satu sama lain.
Berdasarkan jenisnya:
1.      Rasial ( RAS)
2.      Antar suku bangsa
3.      Antar agama

Alternatif pemecahan masalah yang ditimbulkan oleh masyarakat multicultural :
1.      Asimilasi
Proses di mana seseorang meninggalkan tradisi budaya mereka sendiri untuk menjadi dari bagian dari budaya yang berbeda. Dengan demikian kelompok etnis yang berbeda secara bertahap dapat mengadopsi budaya dan nilai-nilai yang ada dalam kelompok besar, sehingga setelah beberapa generasi akan menjadi bagian dari masyarakat tersebut
2.      Integrasi
Merupakan keadaan ketika kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap konformistis, terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, tetapi dengan tetap mempertahankan kebudayaan mereka sendiri
3.      Self regregation
Suatu kelompok etnis mengasingkan diri dari dari kebudayaan mayoritas, sehingga interaksi antar kelompok sedikit sekali, atau tidak terjadi. Sehingga potensi konflik menjadi kecil
4.      Pluralisme
Suatu masyarakat di mana kelompok-kelompok sub ordinat tidak harus mengorbankan gaya hidup dan tradisi mereka, bahkan kebudayaan kelompok-kelompok tersebut memiliki pengaruh terhadap kebudayaan masyarakat secara keseluruhan 











BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Masyarakat Multikultural adalah suatu masyarakat yang terdiri dari berbagai elemen, baik itu suku, ras, agama, pendidikan, ekonomi, politik, bahasa, dll. Yang hidup dalam suatu kelompok masyarakat yang memiliki satu pemerintahan tetapi masyarakat itu masing-masing terdapat segmen-segmen yang tidak bisa disatukan.
Multicultural juga dapat di artikan sebagai keragaman atau perbedaan terhadap suatu kebudayaan dengan kebudayaan yang lain. Sehingga masyarakat multicultural dapat di artikan sebagai sekelompok manusia yang tinggal dan hidup menetap di suatu tempat dan memiliki kebudayaan dan ciri khas tersendiri yang mampu membedakan antara satu masyarakat dengan masyarakat yang lain. Setiap masyarakat akan menghasilkan kebudayaannya masing-masing yang kan menjadi cirri khas bagi masyarakat tersebut.



DAFTAR PUSTAKA



Post a Comment for "Masyarakat Indonesia yang multikural secara vertikal"