Masyarakat madani
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Banyaknya kasus
yang terjadi sekarang ini, seperti penindasan terhadap rakyat yang dilakukan
oleh penguasa yang menjadi realitas yang sering kita lihat dan kita dengar
dalam setiap pemberitaan pers, baik melalui media elektronik maupun cetak. Untuk mengatasi hal ini, maka perlunya kajian tentang kekuatan rakyat/masyarakat (civil) dalam
konteks interaksi-relationship, baik antara rakyat dan Negara maupun rakyat
dengan rakyat. Dengan pola
hubungan interaktif
tersebut akan memposisikan rakyat
sebagai bagian integral dalam komunitas Negara yang memiliki kekuatan dan menjadi komunitas masyarakat sipil yang
memiliki kecerdasan, analisa kritis yang tajam serta mampu berinteraksi dengan lingkungannya secara demokratis dan
berkeadaban.
Diharapkan dengan adanya kekuatan masyarakat (civil)
sebagai bagian dari komunitas bangsa ysang akan mengantarkan kepada sebuah
wacana yang saat ini berkembang, yakni masyarakat madani. Wacana masyarakat madani ini, merupakan wacana yang telah
mengalami prosesnyangnpanjang.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa pengertian
masyarakat madani ?
2. Bagaimana
sejarah dan perkembangan masyarakat madani ?
3. Bagaimana
karakteristik masyarakat madani ?
4. Apa pilar
penegak masyarakat madani ?
5. Bagaimana
masyarakat madani dan demokratisasi?
6. Bagaimana
masyarakat madani Indonesia ?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Masyarakat Madani
Untuk pertama kali istilah
Masyarakat Madani dimunculkan oleh Anwar Ibrahim, mantan wakil perdana mentri
Malaysia. Menurut Anwar Ibrahim, sebagaimana dikutip Dawam Rahardjo, Masyarakat
Madani merupakan sistem
sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara
kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat. Inisiatif dari individu dan
masyarakat akan berupa pemikiran, seni, pelaksanaan pemerintah yang berdasarkan
undang-undang dan bukan nafsu atau keinginan individu.
Menurut Anwar Ibrahim, masyarakat
madani mempunyai ciri-ciri yang khas: Kemajemukan budaya (multikultural),
hubungan timbal balik (reprocity), dan sikap saling memahami dan menghargai. Lebih
lanjut Anwar Ibrahim menegaskan bahwa karakter Masyarakat madani ini merupakan
“guiding ideas”, meminjam istilah Malik Bannabai, dalam melaksanakan ide-ide
yang mendasari msyarakat madani, yaitu prinsip moral, keadilan, keseksamaan,
musyawarah dan demokrasi.
Sejalan dengan gagasan Anwar
Ibrahim, Dawam Rahardjo mendefinisikan masyarakat madani sebagai proses
penciptaan peradaban yang mengacu kepada nilai-nilai kebijakan bersama.
Selanjutnya Dawam
menjelaskan, dasar utama dari masyarakat madani adalah persatuan dan integrasi
sosial yang didasarkan pada suatu pedoman hidup, menghindarkan diri dari
konflik dan permusuhan yang menyebabkan perpecahan dan hidup dalam suatu
persaudaraan.
Seiring dengan ide-ide di atas,
menurut Azyumardi Azra, masyarakat madani lebih dari sekedar gerakan
pro-demokrasi,
karena ia juga mengacu pada pembentukan masyarakat berkualitas dan bertamadun
(civility). Dari pandangan di atas, Nurcholish Nadjid menegaskan bahwa
makna masyarakat madani berakar dari kata “civility” yang mengandung
makna toleransi, kesediaan pribadi-pribadi untuk menerima berbagai macam
pandangan politik dan tingkah laku social.
B. Sejarah dan Perkembangan Masyarakat
Madani
Filsuf Yunani Aristoteles ( 384-322)
yang memandang civil society sebagai sistem kenegaraan atau identik dengan
negara itu sendiri. Pandangan ini merupakan fase pertama sejarah wacana civil
society. Pada masa Aristoteles civil society dipahami sebagai sistem kenegaraan dengan menggunakan
istilah koinonia politike, yakni sebuah komunitas politik tempat warga
dapat terlibat langsung dalam berbagai percaturan ekonomi-politik dan
pengambilan keputusan.
Rumusan civil society selanjutnya
dikembangkan oleh Thomas Hobbes (1588-1679 M ) dan Jhon Locke (1632-1704), yang memandangnya sebagai kelanjutan
dari evolusi natural sciety. Menurut Hobbies, sebagai antitesa Negara civil society mempunyai
peran untuk meredam konflik dalam masyarakat sehingga ia harus memiliki
kekuasaan mutlak, sehingga ia mampu mengontrol dan mengawasi secara ketat pola-pola
interaksi (prilaku politik ) setiap warga Negara. Berbeda dengan Jhon Locke,
kehadiran civil
society adalah
untuk melindungi kebebasan dan hak milik setiap warga Negara.
Fase kedua, pada tahun 1767 Adam
Ferguson mengembangkan
wacana civil society dengan konteks social dan politik di Skotlandia.
Ferguson, menekankan visi etis pada civil society dalam kehidupan
social. Pemahamannya ini lahir tidak lepas dari pengaruh dampak revolusi
industri
dan kapitalisme yang melahirkan ketimpangan sosial yang mencolok.
Fase ketiga, pada tahun 1792 Thomas
Paine mulai memaknai wacana civil society sebagai sesuatu yang
berlawanan dengan lembaga Negara, bahkan dia dianggap sebagai antitesa Negara.
Menurut pandangan ini Negara tidak lain hanyalah keniscayaan buruk belaka.
Konsep Negara yang absah,
menurut mazhab ini, adalah perwujudan dari delegasi kekuasaan yang diberikan
oleh masyarakat demi terciptanya kesejahteraan bersama. Semakin sempurna sesuatu masyarakat
sipil, semakin besar pula peluangnya untuk
mengatur kehidupan warganya sendiri.
Fase keempat, wacana civil
society selanjutnya
dikembangkan oleh GWF. Hegel (1770-1837 M), Karl Marx (1818-1883 M) dan Antonio
Gramsci (1891-1837 M). Dalam pandangan ketiganya civil society merupakan
elemen ideologis kelas
dominan.
Fase kelima, wacana civil society
sebagai reaksi terhadap mazhab Hegelian yang dikembangkan oleh Alexis de
Tocqueville (1805-1859 M). Pemikiran Tocqueville tentang civil society sebagai
kelompok penyeimbang kekuatan Negara. Menurut Tocqueville, kekuatan politik dan
masyarakat sipil merupakan kekuatan utama yang menjadikan demokrasi Amerika
mempunyai daya tahan yang kuat.
C.
Karakteristik
Masyarakat Madani
Masyarakat madani tidak muncul
dengan sendirinya. Ia menghajatkan unsur- unsur sosial yang menjadi prasayarat terwujudnya tatanan
masyarakat madani. Faktor- faktor tersebut merupakan satu kesatuan yang saling
mengikat dan menjadi karakter khas masyarakat madani. Beberapa unsur pokok yang
dimiliki oleh masyarakat madani adalah: Wilayah publik yang bebas( free public
sphere), demokrasi, toleransi, kemajemukan (pluralism ), dan keadilan social
(social justice).
1.
Adanya
Wilayah Publik yang Luas
Free public sphere adalah ruang publik yang bebas
sebagai sarana untuk mengemukakan pendapat warga masyarakat. Di wilayah ruang
publik ini semua warga Negara memiliki posisi dan hak yang sama untuk melakukan
transaksi sosial dan politik tanpa
rasa takut dan terancam oleh kekuatan – kekuatan di luar civil society.
2. Demokrasi
Demokrasi
adalah prasayarat mutlak lainnya bagi keberadaan civil society yang
murni (genuine). Tanpa demokrasi masyarakat sipil tidak mungkin terwujud.
Secara umum demokrasi adalah suatu tatanan sosial politik yang bersumber dan
dilakukan oleh, dari, dan untuk warga Negara.
3. Toleransi
Toleransi
adalah sikap saling menghargai dan menghormati perbedaan pendapat.
4. Pluralisme
Kemajemukan
atau pluralisme merupakan prasayarat lain bagi civil society . Pluralisme
tidak hanya dipahami sebatas sikap harus
mengakui dan menerima kenyataan sosial yang beragam, tetapi harus disertai
dengan sikap yang tulus untuk menerima kenyataan perbedaan sebagai sesuatu yang
alamiah dan rahmat Tuhan yang bernilai positif bagi kehidupan masyarakat.
5. Keadilan social
Keadilan sosial adalah adanya keseimbangan dan pembagian
yang proporsional atas hak dan kewajiban setiap warga Negara yang mencakup seluruh
aspek kehidupan: ekonomi, politik, pengetahuan dan kesempatan. Dengan
pengertian lain, keadilan sosial adalah hilangnya monopoli dan pemusatan salah
satu aspek kehidupan yang dilakukan oleh kelompok atau golongsn tertentu.
D. Pilar Penegak Masyarakat Madani
Pilar penegak
masyarakat madani adalah institusi-institusi yang menjadi bagian dari social
control yang berfungsi mengkritisi kebijakan-kebijakan penguasa yang
diskriminatif serta mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat yang tertindas.
Pilar-pilar tersebut antara lain adalah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Pers,
Supremasi Hukum, Perguruan Tinggi dan Partai Politik.
a. Lembaga Swadaya
Masyarakat
Lembaga Swadaya Masyarakat adalah
institusi sosial yang dibentuk oleh swadaya masyarakat yang tugas utamanya
adalah membantu dan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat yang
tertindas. LSM dalam konteks masyarakat madani bertugas mengadakan pemberdayaan
kepada masyarakat mengenai hal-hal yang signifikan dalam kehidupan sehari-hari,
misalnya mengadakan pelatihan dan sosialisasi program-program pembangunan
masyarakat.
b. Pers
Pers adalah institusi yang berfungsi
untuk mengkritisi dan menjadi bagian dari social control yang dapat menganalisa
serta mempublikasikan berbagai kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan
warga negaranya. Selain itu, pers juga diharapkan dapat menyajikan berita
secara objektif dan transparan.
c. Supremasi Hukum
Setiap
warga negara , baik yang duduk dipemerintahan atau sebagai rakyat harus
tunduk kepada aturan atau hukum. Sehingga dapat mewujudkan hak dan kebebasan
antar warga negara dan antar warga negara dengan pemerintah melalui cara damai
dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Supremasi hukum juga memberikan jaminan dan perlindungan
terhadap segala bentuk penindasan individu dan kelompok yang melanggar
norma-norma hukum dan segala bentuk penindasan hak asasi manusia.
d. Perguruan
Tinggi
Perguruan tinggi merupakan tempat para
aktivis kampus (dosen dan mahasiswa) yang menjadi bagian kekuatan sosial dan
masyarakat madani yang bergerak melalui jalur moral porce untuk
menyalurkan aspirasi masyarakat dan mengkritisi berbagai kebijakan-kebijakan
pemerintah. Namun, setiap gerakan yang dilakukan itu harus berada pada jalur
yang benar dan memposisikan diri pada real dan realitas yang betul-betul
objektif serta menyuarakan kepentingan masyarakat. Sebagai bagian
dari pilar penegak masyarakat madani, maka Perguruan Tinggi memiliki tugas
utama mencari dan menciptakan ide-ide alternatif dan konstruktif untuk dapat
menjawab problematika yang dihadapi oleh masyarakat.
Menurut
Riswanda Immawan, Perguruan Tinggi memiliki tiga peran yang strategis dalam
mewujudkan masyarakat madani:
·
Pemihakan yang tegas pada prinsip
egalitarianisme yang menjadi dasar kehidupan politik yang demokratis.
·
Membangun political safety net yakni
dengan mengembangkan dan mempublikasikan informasi secara objektif dan tidak
manipulatif.
·
Melakukan tekanan terhadap
ketidakadilan dengan cara yang santun, saling menghormati, demokratis serta
meninggalkan cara-cara yang agiatif dan anarkhis.
e. Partai Politik
Partai Politik
merupakan wahana bagi warga negara untuk dapat menyalurkan aspirasi politiknya.
Partai politik menjadi sebuah tempat ekspresi politik warga negara sehingga
partai politik menjadi prasyarat bagi tegaknya masyarakat madani.
E. Masyarakat
Madani dan Demokratisasi
Masyarakat
madani yang dipahami sebagai sebuah tatanan kehidupan yang menginginkan
kesejajaran hubungan antar warga negara dengan negara atas dasar prinsip saling
menghormati. Masyarakat madani yang tidak hanya bersikap dan berperilaku
sebagai citizen yang memiliki hak dan kewajiban, namun juga harus
menghormati dan memperlakukan semua warga negara sebagai pemegang hak dan
kebebasan yang sama.
Hubungan antara
masyarakat madani dengan demokrasi, menurut Dawam bagaikan dua sisi mata
uang yang keduanya bersifat
ko-eksistensi. Artinya, hanya dalam masyarakat madani yang kuatlah demokrasi
dapat ditegakkan dengan baik dan hanya dalam suasana demokratislah civil
society dapat berkembang secara wajar.
Menurut
Nucholish Madjid, masyarakat madani merupakan “rumah” persemian demokrasi.
Perlambang demokrasinya adalah pemilihan umum (pemilu) yang bebas dan rahasia.
Namun, demokrasi tidak hanya bersemayam dalam pemilu, sebab jika demokrasi
harus mempunyai “rumah” maka rumahnya adalah masyarakat madani. Kuatnya
hubungan antara masyarakat madani dengan demokratisasi, sehingga masyarakat
madani dapat dijadikan sebagai solosi dalam mengatasi permasalahan dalam
menjalankan demokrasi. Selain itu, dapat juga dipakai sebagai cara pandang
untuk memahami universalitas fenomena demokratisasi diberbagai kawasan dan
negara.
Larry Diamond,
menyebutkan secara sistematis ada 6 konstribusi masyarakat madani terhadap
proses demokrasi, yaitu:
·
Masyarakat madani menyediakan wahana
sumber daya politik, ekonomi, kebudayaan dan moral untuk mengawasi dan menjaga
keseimbangan pejabat negara.
·
Pluralisme dalam masyarakat madani bila
diorganiser akan menjadi dasar yang penting bagi persaingan demokratis.
·
Memperkaya partisipasi politik dan
meningkatkan kesadaran kewarganegaraan.
·
Ikut menjaga stabilitas negara.
·
Tempat menggamleng pimpinan politik.
·
Menghalangi dominasi rezim otoriter dan
mempercepat runtuhnya rezim.
Dalam masyarakat madani, warga negara mempunyai posisi
sebagai pemilik kedaulatan dan hak untuk mengontrol pelaksanaan kekuasaan yang
mengatasnamakan rakyat. Oleh karena itu diperlukan adanya ruang publik yang
bebas, sehingga setiap individu masyarakat madani memiliki kesempatan untuk
memperkuat kemandirian dan kemampuannya dalam mengelola wilayah. Kemandirian
yang mampu direfleksikan dalam seluruh ruang kehidupan politik, ekonomi, dan
budaya.
Menurut Arief, proses pemberdayaan antara masyarakat
madani dengan demokrasi akan terjadi jika:
·
Berbagai kelompok masyarakat madani
mendapat peluang untuk lebih banyak berperan, baik pada tingkat negara ataupun
masyarakat.
·
Jika posisi kelas tertindas berhadapan dengan
kelas yang dominan menjadi lebih kuat yang berarti juga terjadinya proses
pembebasan rakyat dari kemiskinan dan ketidakadilan.
Berkaitan dengan demokrasi ini, M. Dawam Rahardjo
menyatakan ada beberapa asumsi yang berkembang :
·
Demokrasi bisa berkembang apabila
masyarakat madani menjadi kuat baik melalui perkembangan dari dalam atau dari
diri sendiri, melalui perlawanan terhadap negara atau melalui proses
pemberdayaan ( termasuk oleh pemerintah ).
·
Demokratisasi hanya bisa berlangsung
apabila peranan negara dikurangi atau dibatasi tanpa mengurangi efektivitas dan
efisiensi institusi melalui interaksi , perimbangan dan pembagian kerja yang
saling memperkuat antara negara dengan pemerintah sendiri.
·
Demoratisasi bisa berkembang dengan
meningkatkan kemandirian atau independensi masyarakat madani dari tekanan dan
kooptasi negara.
F. Masyarakat
Madani Indonesia
Masyarakat
madani jika dilihat secara sekilas merupakan format kehidupan alternatif yang
mengedepankan semangat demokrasi dan menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi
manusia. Hal ini diberlakukan ketika negara sebagai penguasa dan pemerintah
tidak bisa menegakkan demokrasi dan hak asasi manusia dalam menjalankan roda
pemerintahannya. Oleh karena itu, konsep masyarakat madani menjadi alternatif pemecah,
yaitu dengan pemberdayaan dan penguatan kebijakan-kebijakan pemerintah yang
nantinya terwujud kekuatan masyarakat sipil yang mampu merealisasikan dan
menegakkan konsep hidup yang demokratis dan menghargai hak-hak asasi manusia.
Berbicara
tentang berkembanganya masyarakat madani di Indonesia diawali dengan adanya
kasus-kasus pelanggaran HAM dan pengekangan kebebasan berpendapat, berserikat,
dan kebebasan untuk mengeluarkan pendapat dimuka umum. Hal inilah yang
menyebabkan munculnya berbagai lembaga-lembaga non pemerintah yang mempunyai
kekuatan dan bagian dari social control. Sejak zaman Orde Lama dengan rezim
Demokrasi Terpimpinnya Soekarno, sudah terjadi manipulasi peran serta
masyarakat untuk kepentingan politis dan terhegomoni sebagai alat legitimasi
politik. Kemudian pada masa orde baru , pengekangan demokrasi dan penindasan
terhadap hak asasi manusia semakin terbuka. Salah satu
contoh yang bisa kita lihat, banyaknya terjadi pengambilalihan hak tanah rakyat
oleh penguasa dengan alasan untuk pembangunan. Selain itu, di Indonesia pada
era orde baru ini banyak terjadi tindakan-tindakan anarkhisme yang dilakukan
oleh masyarakat Indonesia sendiri. Hal ini menunjukkan bahwa di Indonesia pada
saat itu belum menyadari pentingnya toleransi dan semangat pluralisme.
Oleh karena
itu, Indonesia ini membutuhkan pemberdayaan dan penguatan masyarakat secara
komprehensif agar memiliki wawasan dan
kesadaran demokrasi yang baik serta mampu menjunjung tinggi nilai-nilai Hak
Asasi Manusia.
Adapun yang masih menjadi kendala
dalam mewujudkan masyarakat madani di Indonesia diantaranya :
1. Kualitas SDM yang belum memadai
karena pendidikan yang belum merata.
2. Masih rendahnya pendidikan politik
masyarakat.
3. Kondisi ekonomi nasional yang belum
stabil pasca krisis moneter.
4. Tingginya angkatan kerja yang belum
terserap karena lapangan kerja yang
terbatas.
5. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
sepihak dalam jumlah yang besar.
6. Kondisi sosial politik yang belum
pulih pasca reformasi.
Menurut Dawam, ada tiga strategi yang salah satunya dapat
digunakan sebagai strategi memberdayakan masyarakat madani:
1. Strategi yang lebih mementingkan
integrasi nasional dan politik. Strategi ini berpandangan bahwa sistem
demokrasi tidak mungkin berlangsung dalam masyarakat yang belum memiliki
kesadaran berbangsa dan bernegara yang kuat.
2. Strategi yang lebih mengutamakan
reformasi sistem politik demokrasi. Strategi ini berpandangan bahwa untuk
membangun demokrasi tidak perlu menunuggu rampungnya tahap
pembangunan ekonomi.
3. Strategi yang memilih membangun
masyarakat madani sebagai basis yang kuat kearahndemokratisasi.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Menurut Anwar
Ibrahim, sebagaimana dikutip Dawam Rahardjo, Masyarakat Madani merupakan sistem
sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara
kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat. Dan dasar utama dari
masyarakat madani adalah persatuan dan integrasi sosial yang didasarkan pada
suatu pedoman hidup, menghindarkan diri dari konflik dan permusuhan yang
menyebabkan perpecahan dan hidup dalam suatu persaudaraan. Beberapa unsur pokok yang dimiliki
oleh masyarakat madani adalah: Wilayah publik yang bebas( free public sphere),
demokrasi, toleransi, kemajemukan (pluralism ), dan keadilan social (social
justice).
Adapun
pilar-pilar penegak masyarakat madani adalah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM),
Pers, Supremasi Hukum, Perguruan Tinggi dan Partai Politik.
Menurut Dawam,
ada tiga strategi yang salah satunya dapat digunakan sebagai strategi
memberdayakan masyarakat madani:
·
Strategi
yang lebih mementingkan integrasi nasional dan politik. Strategi ini
berpandangan bahwa sistem demokrasi tidak mungkin berlangsung dalam masyarakat
yang belum memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara yang kuat.
·
Strategi
yang lebih mengutamakan reformasi sistem politik demokrasi. Strategi ini
berpandangan bahwa untuk membangun demokrasi tidak perlu menunuggu
rampungnya tahap pembangunan ekonomi.
·
Strategi
yang memilih membangun masyarakat madani sebagai basis yang kuat kearahndemokratisasi.
B.
Saran
Untuk
memperdalam pengetahuan tentang Masyarakat Madani, diperlukan literatur lebih
banyak lagi dan disarankan untuk menambah bahan dan tidak terfokus pada
literatur ini saja.
DAFTAR PUSTAKA
Azra, Azyumardi. 2003. Demokrasi, Hak Asasi Manusia,
dan Masyrakat Madani. Jakarta: ICCE UIN Syarif Hidayatullah.
Hidayat, Komaruddin dan Azyumari Azra. 2006. Demokrasi, Hak Asasi Manusia,dan
Masyarakat Madani. Jakarta : ICCE UIN Hidayatullah Jakarta dan The Asia
Foundation.
http://rinawssuriyani.blogspot.com/2012/04/karakteristik-masyarakat-madani.html
Ubaidillah, A, dkk. 2000. Pendidikan Kewarganegaraan (
Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani). Jakarta: IAIN Jakarta Press.
Post a Comment for "Masyarakat madani"