Masyarakat multikural menurut para ahli 2
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Terbentuknya masyarakat
multicultural, ternyata mengalami beberapa proses. Baik itu proses alami maupun
nonalami. Banyak sekali pendapat – pendapat yang menjelaskan pengertian
masyarakat mutikultural itu sendiri.
Latar belakang disusunnya
makalah ini, tak lain untuk memenuhi salah satu tugas mata pelajaran sosiologi.
Adapun latar belakang yang termuat ainnya, yaitu untuk mengetahui penjeasan
yang lebih jauh lagi tentang masyarakat multicultural terutama di Indonesia.
B.
Permasalahan
1.
Adakah damfak negative dari masyarakat multicultural ?.
2.
Penyelesaian damfak dari masyarakat multicultural.
3.
Bagaimana multicultural di Indonesia.
C.
Tujuan
Tujuan disusunnya makalah ini
untuk :
1.
Untuk mengetahui lebih jauh tentang masyarakat multicultural.
2.
Untuk memenuhi tugas mata pelajaran sosiologi.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Latar Belakang Masyarakat
Multikultural
1.
Factor
geografis, faktor ini sangat mempengarudi apa dan bagaimana kebiasaan sua tu
masyarakat. Maka dalam suatu daera yang memiliki kondisi geografis yang berbeda
maka akan terdapat perbedaan dalam masyarakat( multikultural).
2.
Pengaruh
budaya asing, mengapa budaya asing menjadi penyebab terjadinya
multikultural, karena masyarakat yang sudah mengetahui budaya-budaya asing
kemungkinan akan terpengaruh. Di mana pengaruh tersebut di antaranya dibawa oleh para pedagang asing,
penjajah, serta imigran lainnya.
3.
Kondisi iklim
yang berbeda, bukan saja geografis yang mempengaruhi kebudayaan suatu
masyarakat, iklim pun mempunyai pengaruh yang sama, masih mengambil contoh,
iklim pegunungan yang sejuk mempengaruhi masyarakat menjadi ramah. Sementara
iklim pantai yang panas menyengat bisa mempengaruhi kontrol emosi.
B.
Pengertian Masyarakat
Multikultural Menurut Para Ahli
1.
Furnivall
Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang
terdiri dari dua atau lebih elemen yang hidup sendiri-sendiri tanpa ada
pembauran satu sama lain di dalam suatu satu kesatuan politik.
2.
Clifford
Gertz
Masyarakat multikultural adalah merupakan masyarakat
yang terbagi dalam sub-sub sistem yang kurang lebih berdiri sendiri dan
masing-masing sub sistem terkait oleh ikatan-ikatan primordial.
3.
NASIKUN
Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat
bersifat majemuk sejauh masyarakat tersebut secara setruktur memiliki
sub-subkebudayaan yang bersifat deverseyang ditandai oleh kurang berkembangnya
sistem nilai yang disepakati oleh seluruh anggota masyarakat dan juga sistem
nilai dari satu-kesatuan sosial, serta seringnya muncul konflik-konflik sosial.
4.
J.S. FURNIVAL
Masyarakat multikultural adalah masyarakat yang
terdiri atas dua atau lebih komunitas atau kelompok yang secara kultural
terpisah serta memiliki struktur kelembagaan yang berbeda satu sama lain.
5.
VANDERBERG
Menyatakan bahwa masyarakat multicultural memiliki ciri – ciri yaitu
sebagaI berikut.
§
Mengalami segmentasi ke dalam kelompok – kelompok yang sering kali memiliki
sub kebudayaan yang berbeda – beda satu dengan yang lainnya.
§
Memiliki struktur social yang terbagi – bagi ke dalam kelompok – kelompok yang
bersifat menkomplementer.
§
Kurang mengembangkan konsensus mengenai nilai – nilai yang bersifat dasar
§
Secara relative sering mengalami konflik – konflik antara satu kelompok
dengan yang lain
§
Secara relatif tumbuh integrasi social di atas paksaan (coercion )dan
saling ketergantungan di bidang ekonomi
§
Adanya dimonasi politik oleh suatu kelompok atas kelompok – kelompok yang
lain.
6.
C.W. WATSON (1998)
Menyatakan masyarakat multicultural membicarakan tentang masyarakat Negara,
bangsa, daerah, bahkan lokasi geografis terbatas seperti kota atau sekolah,
yang terdiri atas orang – orang yang memiliki kebudayaan yang berbeda – beda
dalam kesederajatan.
7.
PETER L. VAN
DEN BERGHE
Karakteristik masyarakat multikultural:
§
Segmentasi kelompok dengan budaya sendiri.
§
Struktur sosial yang terbagi
§
Lemahnya konsensus
§
Konflik tinggi
§
Integrasi paksaan
§
Dominasi politik
C.
CIRI-CIRI
MASYARAKAT MULTIKULTURAL
1.
Terjadi segmentasi, yaitu
masyarakat yang terbentuk oleh bermacam-macam suku,ras,dll tapi masih memiliki
pemisah. Yang biasanya pemisah itu adalah suatu konsep yang di sebut
primordial. Contohnya, di Jakarta terdiri dari berbagai suku dan ras, baik itu
suku dan ras dari daerah dalam negri maupun luar negri, dalam kenyataannya
mereka memiliki segmen berupa ikatan primordial kedaerahaannya.
2.
Memilki
struktur dalam lembaga yang non komplementer, maksudnya adalah dalam masyarakat majemuk
suatu lembaga akam mengalami kesulitan dalam menjalankan atau mengatur
masyarakatnya alias karena kurang lengkapnya persatuan yang terpisah oleh
segmen-segmen tertentu.
3.
Konsesnsus
rendah, maksudnya adalah dalam kelembagaan pastinya perlu adany asuatu kebijakan
dan keputusan. Keputusan berdasarkan kesepakatan bersama itulah yang dimaksud
konsensus, berarti dalam suatu masyarakat majemuk sulit sekali dalam
penganbilan keputusan.
4.
Relatif
potensi ada konflik, dalam suatu masyarakat majemuk pastinya terdiri dari
berbagai macam suku adat dankebiasaan masing-masing. Dalam teorinya semakin
banyak perbedaan dalam suatu masyarakat, kemungkinan akan terjadinya konflik
itu sangatlah tinggi dan proses peng-integrasianya juga susah.
5.
Integrasi
dapat tumbuh dengan paksaan, seperti yang sudah saya jelaskan di atas, bahwa
dalam masyarakat multikultural itu susah sekali terjadi pengintegrasian, maka
jalan alternatifnya adalah dengan cara paksaan, walaupun dengan cara seperti
ini integrasi itu tidak bertahan lama
6.
Adanya
dominasi politik terhadap kelompok lain, karena dalam masyarakat multikultural terdapat
segmen-segmen yang berakibat pada ingroup fiiling tinggi maka bila suaru ras
atau suku memiliki suatu kekuasaan atas masyarakat itu maka dia akan
mengedapankan kepentingan suku atau rasnya.
D.
BENTUK
MASYARAKAT MULTIKULTURAL
1.
INTERSEKSI
Interseksi merupakan suatu titik potong atau
pertemuan. Dalam sosiologi, interseksi dikenal sebagai suatu golongan etnik
yang majemuk. Dalam Sosiologi, interseksi adalah persilangan atau pertemuan
keanggotaan suatu kelompok sosial dari berbagai seksi. Baik berupa suku, agama,
jenis kelamin, kelas sosial, dan lain-lain dalam suatu masyarakat majemuk.
Suatu interseksi terbentuk melalui interaksi
sosial atau pergaulan yang intensif dari anggota-anggotanya melalui sarana
pergaulan dalam kebudayaan manusia, antara lain bahasa, kesenian, sarana
transportasi, pasar, sekolah. Dalam memanfaatkan sarana-sarana interseksi
sosial itu, anggota masyarakat dari latar belakang ras, agama, suku, jenis
kelamin, tingkat ekonomi, pendidikan, atau keturunan berbeda-beda dapat
bersama-sama menjadi anggota suatu kelompok sosial tertentu atau menjadi
penganut agama tertentu. Jadi, yang dimaksud dengan interseksi adalah suatu
masyarakat yang terdiri dari banyak suku,budaya,agama, dan lain – lain yang
berbaur menjadi satu kesatuan di dalam komunitas tertentu.
2.
KONSOLIDASI
Konsolidasi merupakan suatu proses penguatan
pemikiran atas kepercayaan yang telah diyakini agar kepercayaan akan sesuatu
yang diyakini semakin kuat. Yang mana hal ini dilakukan oleh orang yang lebih
mengerti akan kepercayaan yang dianut.
Konsolidasi adalah suatu proses penguatan yang
dilakukan untuk memberikan tambahan keimanan atas apa yang telah seseorang
yakini, yang biasanya dilakukan oleh orang yang sudah mencapai tingkatan
tertenatu. Jadi, yang dimaksud dengan konsolidasi adalah suatu penguatan atas
apa yang telah melekat pada dirinya.
3.
PRIMORDIALISME
Primordialisme adalah sebuah pandangan atau
paham yang memegang teguh hal-hal yang dibawa sejak kecil, baik mengenai
tradisi, adat-istiadat, kepercayaan, maupun segala sesuatu yang ada di dalam
lingkungan pertamanya. Primordialisme berasal dari kata bahasa latin primus
yang artinya pertama dan ordiri yang artinya tenunan atau ikatan.
Ikatan seseorang pada kelompok yang pertama
dengan segala nilai yang diperolehnya melalui sosialisasi akan berperan dalam
membentuk sikap primordial. Di satu sisi, sikap primordial memiliki fungsi
untuk melestarikan budaya kelompoknya. Namun, di sisi lain sikap ini dapat
membuat individu atau kelompok memiliki sikap etnosentrisme, yaitu suatu sikap
yang cenderung bersifat subyektif dalam memandang budaya orang lain. Mereka
akan selalu memandang budaya orang lain dari kacamata budayanya. Hal ini
terjadi karena nilai-nilai yang telah tersosialisasi sejak kecil sudah menjadi
nilai yang mendarah daging (internalized value) dan sangatlah susah untuk
berubah dan cenderung dipertahankan bila nilai itu sangat menguntungkan bagi
dirinya. Jadi, suatu primordialisme adalah suatu
kepercayaan yang sudah mendarah daging. Maka setiap orang yang memiliki
primordial pasti dia akan sulit menerima paham lain selain paham yang telah
mendarah daging dalam dirinya.
4.
ETNOSENTRISME
Etnosentris sangat erat hubungannya dengan apa
yang disebut in group feeling (keikut sertaan dalam kelompok) tinggi. Biasanya
dalam suatu kelompok sosial sering kita melihat perang antar desa, perang antar
suku ataupun perang dalam agama dan sebagainya. Tapi entosentris lebih kepada
anggapan suatu kelompok sosial bahwa kelompoknyalah yang paling unggul. Jadi, yang dimaksud dengan etnosentris adalah
suatu anggapan dari kelompok sosial bahwa kelompoknyalah yang paling unggul.
Dari definisi di atas kita dapat memahami bahwa dalam suatu masyarakat majemuk
terdapat suatu kelompok yang beranggapan bahwa kelompoknyalah yang paling
unggul dari kelompok-kelompok sosial lain.
5.
POLITIK
ALIRAN
Politik aliran adalah suatu kelompok masyarakat
yang tergabung dalam ormas-ormas yang memiliki suatu pemersatu berupa partai
politik dalam suatu negara, sehingga ormas tersebut dikatakan penganut partai
yang memang dijadikan pemersatu dalam negara.
Politik Aliran adalah suatu organisasi
masyarakat yang memiliki dekengan (jawa) untuk memelihara dan menyejahterakan
anggotanya. Contoh : Hahdhotul Ulama’ memiliki dekengan berupa Partai
Kebangkitan Bangsa(PKB), Muhammadiyyah memiliki dekengan berupa Partai Amanat
Nasional(PAN), dll. Jadi, jelas bahwa politik aliran adalah suatu partai
politik yang memiliki suatu dukungan dari suatu organisasi masyarakat sebagai
pembangun kekuatan dalam pemilihan umum.
6.
PRASANGKA DAN
STEREOTIPE RAS / ETNIS
Prasangka dan stereotype adalah suatu penilaian ras /
etnis berdasarkan pendapat orang banyak yang belum pernah dibuktikan tetapi
dianggap benar.
7.
MUTUAL
AKULTURASI
Mutual akulturasi merupakan proses interseksi yang
berjalan terus menerus sehingga menimbulkan rasa saling menyukai budaya
kelompok lain.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Masyarakat
multikultural adalah suatu masyarakat yang teriri dari berbagai elemen, baik
itu suku, ras, dll yang hidup dalam suatu kelompok masyrakat yang memiliki satu
pemerintaha tetapi dalam masyarakat itu masih terdapat segmen- segmen yang
tidak bisa disatukan.
Namun, di
lihat dari pengertiannya, Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasuk ke dalam
masyarakat multicultural. Dari masyarakat multicultural, muncul dampaknya
Namun, cara penyelesaiannya pun ternyata bisa dilakukan untuk menghindari
dampak negative masyarakat multicultural.
B.
Saran
Dengan dibuatnya makalah ini,
semoga bisa bermamfaat. Pembaca, dengan beragamnya Bangsa Indonesia, beragamnya
ras, kebudayaan, etnis, agama, dan lain sebagainya. Namun, kita sebagai pelajar
yang baik sebagai warga Negara yang baik, marilah kita tanam jiwa persatuan
kita dengan mempelajari ilmu – ilmu baru, sehingga kita menjadi tahu dan
menjadi sosok yang memiliki jiwa persatuan dan kesatuan.
DAFTAR PUSTAKA
Modul
Sosiologi kelas XI
http://www.anneahira.com/masyarakat-multikultural.htm
http://www.edukasi.net/index.php?mod=script&cmd=Bahan%20Belajar/Materi%20Pokok/view&id=281&uniq=2719
Post a Comment for "Masyarakat multikural menurut para ahli 2"