Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Maulid nabi Muhammad SAW

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Maulid Nabi atau hari kelahiran Nabi Muhammad SAW pada mulanya diperingati untuk membangkitkan semangat umat Islam. Sebab waktu itu umat Islam sedang berjuang keras mempertahankan diri dari serangan tentara salib Eropa, yakni dari Prancis, Jerman, dan Inggris. Umat Islam saat itu kehilangan semangat perjuangan dan persaudaraan ukhuwah.
Ternyata peringatan Maulid Nabi yang diselenggarakan Sultan Salahuddin itu membuahkan hasil yang positif. Semangat umat Islam menghadapi Perang Salib bergelora kembali. Salahuddin berhasil menghimpun kekuatan, sehingga pada tahun 1187 (583 H) Yerusalem direbut oleh Salahuddin dari tangan bangsa Eropa, dan Masjidil Aqsa menjadi masjid kembali, sampai hari ini.
Dalam sejarah penyebaran Islam di Nusantara, perayaan Maulid Nabi atau Muludan dimanfaatkan oleh Wali Songo untuk sarana dakwah dengan berbagai kegiatan yang menarik masyarakat agar mengucapkan syahadatain (dua kalimat syahadat) sebagai pertanda memeluk Islam. Itulah sebabnya perayaan Maulid Nabi disebut Perayaan Syahadatain, yang oleh lidah Jawa diucapkan Sekaten. Kini peringatan Maulid Nabi sangat lekat dengan kehidupan warga Nahdlatul Ulama (NU). Hari Senin tanggal 12 Rabi’ul Awal (Mulud), sudah dihapal luar kepala oleh anak-anak NU.
Dalam Madarirushu’ud Syarhul Barzanji dikisahkan, Rasulullah SAW bersabda: “Siapa menghormati hari lahirku, tentu aku berikan syafa’at kepadanya di Hari Kiamat.” Sahabat Umar bin Khattab secara bersemangat mengatakan: “Siapa yang menghormati hari lahir Rasulullah sama artinya dengan menghidupkan Islam!”.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apakah pengertian maulid nabi Muhammad SAW?
2.      Bagaimana hukum memperingati maulid nabi Muhammad SAW?
3.      Bagaimana tujuan memperingati maulid nabi Muhammad SAW?



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Maulid Nabi Muhammad SAW
Maulid Nabi Muhammad SAW terkadang Maulid Nabi atau Maulud saja (bahasa Arab: مولد، مولد النبي‎), adalah peringatan hari lahir Nabi Muhammad SAW, yang dalam tahun Hijriyah jatuh pada tanggal 12 Rabiul Awal. Kata maulid atau milad adalah dalam bahasa Arab berarti hari lahir. Perayaan Maulid Nabi merupakan tradisi yang berkembang di masyarakat Islam jauh setelah Nabi Muhammad SAW wafat. Secara subtansi, peringatan ini adalah ekspresi kegembiraan dan penghormatan kepada Rasulullah Muhammad SAW.
Perayaan Maulid Nabi diperkirakan pertama kali diperkenalkan oleh Abu Said al-Qakburi, seorang gubernur Irbil, di Irak, pada masa pemerintahan Sultan Salahuddin Al-Ayyubi (1138-1193). Adapula yang berpendapat bahwa idenya sendiri justru berasal dari Sultan Salahuddin sendiri. Tujuannya adalah untuk membangkitkan kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW, serta meningkatkan semangat juang kaum muslimin saat itu, yang sedang terlibat dalam Perang Salib melawan pasukan Kristen Eropa dalam upaya memperebutkan kota Yerusalem.

B.     Hukum Memperigati Maulid Nabi Muhammad SAW
Syaikh Muhammad bin Shaleh Al ‘Utsaimin rahimahullah –semoga Allah membalas jerih payahnya terhadap Islam dan kaum muslimin dengan sebaik-baik balasan- , beliau pernah ditanya tentang hukumnya memperingati maulid Nabi?
Maka Syaikh Muhammad bin Shaleh Al ‘Utsaimin rahimahullah menjawab:
1.      Malam kelahiran Rasulullah tidak diketahui secara qath’i (pasti), bahkan   sebagian ulama kontemporer menguatkan pendapat yang mengatakan bahwasannya ia terjadi pada malam ke 9 (sembilan) Rabi’ul Awwal dan bukan malam ke 12 (dua belas). Jika demikian maka peringatan maulid Nabi Muhammad  yang biasa diperingati pada malam ke 12 (dua belas) Rabi’ul Awwal tidak ada dasarnya, bila dilihat dari sisi sejarahnya.
2.      Di lihat dari sisi syar’i, maka peringatan maulid Nabi  juga tidak ada dasarnya. Jika sekiranya acara peringatan maulid Nabi  disyari’atkan dalam agama kita, maka pastilah acara maulid ini telah di adakan oleh Nabi atau sudah barang tentu telah beliau anjurkan kepada ummatnya. Dan jika sekiranya telah beliau laksanakan atau telah beliau anjurkan kepada ummatnya, niscaya ajarannya tetap terpelihara hingga hari ini, karena Allah ta’ala berfirman :
“Sesungguhnya Kami-lah yang telah menurunkan Al Qur’an dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya”. Q.S; Al Hijr : 9 .
Dikarenakan acara peringatan maulid Nabi  tidak terbukti ajarannya hingga sekarang ini, maka jelaslah bahwa ia bukan termasuk dari ajaran agama. Dan jika ia bukan termasuk dari ajaran agama, berarti  kita tidak diperbolehkan untuk beribadah kepada Allah dan mendekatkan diri kepada-Nya dengan acara peringatan maulid Nabi  tersebut.
Allah telah menentukan jalan yang harus ditempuh agar dapat sampai kepada-Nya, yaitu jalan yang telah dilalui oleh  Rasulullah , maka bagaimana mungkin kita sebagai seorang hamba menempuh jalan lain dari jalan Allah, agar kita bisa sampai kepada Allah?. Hal ini jelas merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak Allah, karena kita telah membuat syari’at baru pada agama-Nya yang tidak ada perintah dari-Nya. Dan ini pun termasuk bentuk pendustaan terhadap firman Allah ta’ala :
5:3
“Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku dan telah Ku-ridha’i islam itu jadi agama bagimu“. Q.S; Al-Maidah : 3.
Maka kita perjelas lagi, jika sekiranya acara peringatan maulid Nabi termasuk bagian dari kesempurnaan dien (agama), niscaya ia telah dirayakan sebelum Rasulullah meninggal dunia. Dan jika ia bukan bagian dari kesempurnaan dien (agama), maka berarti ia bukan dari ajaran agama, karena Allah ta’ala berfirman: “Pada hari ini telah Ku sempurnakan untuk kamu agamamu“.
Maka barang siapa yang menganggap bahwa ia termasuk bagian dari kesempurnaan dien (agama), berarti ia telah membuat perkara baru dalam agama (bid’ah) sesudah wafatnya  Rasulullah , dan pada perkataannya terkandung pendustaan terhadap ayat Allah yang mulia ini (Q.S; Al-Maidah : 3) .
Maka tidak diragukan lagi, bahwa orang-orang yang mengadakan acara peringatan maulid Nabi, pada hakekatnya bertujuan untuk memuliakan (mengagungkan) dan mengungkapkan kecintaan terhadap Rasulullah SAW, serta menumbuhkan ghirah (semangat) dalam beribadah yang di peroleh dari acara peringatan maulid Nabi tersebut. Dan ini semua termasuk dari ibadah. Cinta kepada Rasulullah termasuk ibadah, dimana keimanan seseorang tidaklah sempurna hingga ia mencintai Nabi melebihi kecintaannya terhadap dirinya sendiri, anak-anaknya, orang tuanya dan seluruh manusia. Demikian pula bahwa memuliakan (mengagungkan) Rasulullah r termasuk dari ibadah. Dan juga yang termasuk kedalam kategori ibadah adalah menumbuhkan ghirah (semangat) dalam mengamalkan syari’at Nabinya.

C.    Sejarah Munculnya Maulid Nabi Muhammad SAW
Sesungguhnya penyelenggaraan perayaan yang memperingati peristiwa-perisiwa Islam tertentu yang kemudian dijadikan sebagai perantara untuk mendapat berkah itu, pada mulanya hanya dikenal oleh kelompok kebatinan yang buruk. Mereka adalah Bani Ubaid Al Qaddah yang menamakan dirinya sebagai Fatimiyyun. Upacara maulid adalah termasuk perbuatan yang dicontohkan oleh para ahli penyimpangan dan kesesatan, sesungguhnya orang yang pertama yang memunculkan perayaan upacara maulid adalah orang-orang dari Bani Fatimiyyun dari golongan Ubaidiyyun yang hidup dikurun waktu ke-4 Hijriyah.
Mereka ini sengaja mengklaim dirinya sebagai pengikut Fathimah radhiallahu anha secara dzalim dan untuk mencemarkan nama baiknya padahal sebenarnya mereka adalah sekelompok orang-orang Yahudi atau ada yang mensinyalir bahwa mereka dari orang Majusi (penyembah api) bahkan ada yang mengatakan mereka berasal dari kelompok Atheis. Pendapat lain, seperti Imam As Suyuthi dalam Husnul Maqshud fi Amal Al Maulid menegaskan:
“Orang yang pertama kali mengadakan peringatan hari Maulid Nabi adalah penduduk Irbal, Raja Agung Abu Sa’id Kau Kaburi  bin Zainuddin Ali bin Bakitkin, seorang raja negeri Amjad.

D.    Tujuan Peringatan Maulid Nabi
Tujuan diperingatinya Maulid Nabi Saw ini adalah untuk membangkitkan kecintaan kepada beliau (nabi Muhammad Saw) yang mengenang jasa beliau menyampaikan ajaran islam kepada kita semua . Namun, perayaan Maulid di beberapa daerah sudah menjadi tradisi yang mengarah kepadapraktek , syirik misalnya berkorban untuk alam, menyajikan sesajen dan sebagaimana yang sangat kontradiktif dengan aturan syariat agama. Hal itu perlu duluruskan, bahwa peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw bukan sekedar hanya seremonial saja .
Tetapi peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw dilaksakan atau diperingati sebagai bentuk mengenang atau mengingat kembali sejarah di utusnya nabi muhammad kemuka bumi ini yang mengembang visi dan misi bahwa Nabi Muhammad Saw di utus sebagai Rohmatan Lilalamin, selain itu juga untuk mengingat sejarah kehidupan beliau yang harus di teladani, mengingat suatu pribadi yang agung untuk di jadikan contoh oleh para umatnya. Ketika mengenang peristiwa Maulid Nabi Muhammad Saw ini sebagai bentuk penyadaran atau mengingatkan kepada seluruh umat beliau atas nikmat keberlangsungan risalah kenabian yang member manfaat sangat besar bagi kaumnya.
Bagi umat islam memperingati Maulid Nabi Muhammad Saw merupakan sarana untuk memperbaharui keyakinan terhadap kesaksian bahwa beliau Nabi Muhammad Saw di utus sebagai Rasull. Dengan diperingatinya Maulid Nabi Muhammad saw ini adalah bukan sekedar mengingat saja tetapi kita selaku umat beliau harus mencontoh dalam semua perbuatan dan berusaha melaksanakan sunnah-sunnah beliau, dam mempertahankan sunnah Rasull Muhammad Saw dari segala bentuk penyelewengan dan penyimpangan juga dari serangan mereka yang benci terhadap ajaran Nabi Muhammad Saw.
Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw diperingati atau dirayakan adalah sebagai bekal satu upaya untuk mengenang dan mengenal bahwa mencontoh keteladanan Nabi Muhammad baik di tinjau dari sisi individu kehidupannya yang sholeh maupun di tinjau dari sisi amanah yang di bawa oleh beliau yaitu ajaran agama sejarah mencatat bahwa Nabi Muhammad Saw merupakan pemimpin yang besar dan luar biasa yang member sauri teladan bagi umatnya.



BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Maulid Nabi Muhammad SAW terkadang Maulid Nabi atau Maulud saja (bahasa Arab: مولد، مولد النبي‎), adalah peringatan hari lahir Nabi Muhammad SAW, yang dalam tahun Hijriyah jatuh pada tanggal 12 Rabiul Awal. Kata maulid atau milad adalah dalam bahasa Arab berarti hari lahir. Perayaan Maulid Nabi merupakan tradisi yang berkembang di masyarakat Islam jauh setelah Nabi Muhammad SAW wafat. Secara subtansi, peringatan ini adalah ekspresi kegembiraan dan penghormatan kepada Rasulullah Muhammad SAW.
Perayaan Maulid Nabi diperkirakan pertama kali diperkenalkan oleh Abu Said al-Qakburi, seorang gubernur Irbil, di Irak, pada masa pemerintahan Sultan Salahuddin Al-Ayyubi (1138-1193). Adapula yang berpendapat bahwa idenya sendiri justru berasal dari Sultan Salahuddin sendiri. Tujuannya adalah untuk membangkitkan kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW, serta meningkatkan semangat juang kaum muslimin saat itu, yang sedang terlibat dalam Perang Salib melawan pasukan Kristen Eropa dalam upaya memperebutkan kota Yerusalem.

B.     SARAN
Dalam menyusun makalah ini kami menyadari masih jauh dari kesempurnaan, untuk itu kami mengharapkan kritik dan saran untuk perbaikan di masa mendatang.



DAFTAR PUSTAKA
·         Al-Hukmul Haqqu fil Ihtifal bi maulid Sayyidil Khalqi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, tulisan dari syaikh kami Ali bin Hasan al-Halabi – hafidhahullah –
·         Al-Qaulul Fashlu fi Hukmil Ihtifal bi maulidi Khoirir Rasul Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, tulisan al-‘Allamah Ismail al-Anshariy.
·         Al-Maurid fi ‘Amalil maulid, tulisan dari syaikh al-‘Allamah al-Fakihany


Post a Comment for "Maulid nabi Muhammad SAW"