Maulid nabi Muhammad SAW
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Maulid Nabi atau hari kelahiran Nabi
Muhammad SAW pada mulanya diperingati untuk membangkitkan semangat umat Islam.
Sebab waktu itu umat Islam sedang berjuang keras mempertahankan diri dari
serangan tentara salib Eropa, yakni dari Prancis, Jerman, dan Inggris. Umat
Islam saat itu kehilangan semangat perjuangan dan persaudaraan ukhuwah.
Ternyata peringatan Maulid Nabi yang
diselenggarakan Sultan Salahuddin itu membuahkan hasil yang positif. Semangat
umat Islam menghadapi Perang Salib bergelora kembali. Salahuddin berhasil
menghimpun kekuatan, sehingga pada tahun 1187 (583 H) Yerusalem direbut oleh
Salahuddin dari tangan bangsa Eropa, dan Masjidil Aqsa menjadi masjid kembali,
sampai hari ini.
Dalam sejarah penyebaran Islam di
Nusantara, perayaan Maulid Nabi atau Muludan dimanfaatkan oleh Wali Songo untuk
sarana dakwah dengan berbagai kegiatan yang menarik masyarakat agar mengucapkan
syahadatain (dua kalimat syahadat) sebagai pertanda memeluk Islam. Itulah
sebabnya perayaan Maulid Nabi disebut Perayaan Syahadatain, yang oleh lidah
Jawa diucapkan Sekaten. Kini peringatan Maulid Nabi sangat lekat dengan
kehidupan warga Nahdlatul Ulama (NU). Hari Senin tanggal 12 Rabi’ul Awal
(Mulud), sudah dihapal luar kepala oleh anak-anak NU.
Dalam Madarirushu’ud Syarhul
Barzanji dikisahkan, Rasulullah SAW bersabda: “Siapa menghormati hari
lahirku, tentu aku berikan syafa’at kepadanya di Hari Kiamat.” Sahabat Umar
bin Khattab secara bersemangat mengatakan: “Siapa yang menghormati hari lahir
Rasulullah sama artinya dengan menghidupkan Islam!”.
B. Rumusan
Masalah
1. Apakah pengertian maulid nabi
Muhammad SAW?
2. Bagaimana hukum memperingati maulid
nabi Muhammad SAW?
3. Bagaimana tujuan memperingati maulid
nabi Muhammad SAW?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Maulid Nabi Muhammad SAW
Maulid Nabi Muhammad SAW terkadang
Maulid Nabi atau Maulud saja (bahasa Arab: مولد، مولد النبي), adalah
peringatan hari lahir Nabi Muhammad SAW, yang dalam tahun Hijriyah jatuh pada
tanggal 12 Rabiul Awal. Kata maulid atau milad adalah dalam bahasa Arab berarti
hari lahir. Perayaan Maulid Nabi merupakan tradisi yang berkembang di
masyarakat Islam jauh setelah Nabi Muhammad SAW wafat. Secara subtansi,
peringatan ini adalah ekspresi kegembiraan dan penghormatan kepada Rasulullah
Muhammad SAW.
Perayaan Maulid Nabi diperkirakan
pertama kali diperkenalkan oleh Abu Said al-Qakburi, seorang gubernur Irbil, di
Irak, pada masa pemerintahan Sultan Salahuddin Al-Ayyubi (1138-1193). Adapula
yang berpendapat bahwa idenya sendiri justru berasal dari Sultan Salahuddin
sendiri. Tujuannya adalah untuk membangkitkan kecintaan kepada Nabi Muhammad
SAW, serta meningkatkan semangat juang kaum muslimin saat itu, yang sedang
terlibat dalam Perang Salib melawan pasukan Kristen Eropa dalam upaya
memperebutkan kota Yerusalem.
B. Hukum Memperigati Maulid Nabi
Muhammad SAW
Syaikh Muhammad bin Shaleh Al
‘Utsaimin rahimahullah –semoga Allah membalas jerih payahnya terhadap Islam dan
kaum muslimin dengan sebaik-baik balasan- , beliau pernah ditanya tentang hukumnya
memperingati maulid Nabi?
Maka Syaikh Muhammad bin Shaleh Al ‘Utsaimin rahimahullah
menjawab:
1. Malam kelahiran Rasulullah tidak
diketahui secara qath’i (pasti), bahkan sebagian ulama kontemporer
menguatkan pendapat yang mengatakan bahwasannya ia terjadi pada malam ke 9
(sembilan) Rabi’ul Awwal dan bukan malam ke 12 (dua belas). Jika demikian maka
peringatan maulid Nabi Muhammad yang
biasa diperingati pada malam ke 12 (dua belas) Rabi’ul Awwal tidak ada
dasarnya, bila dilihat dari sisi sejarahnya.
2. Di lihat dari sisi syar’i, maka
peringatan maulid Nabi juga tidak ada
dasarnya. Jika sekiranya acara peringatan maulid Nabi disyari’atkan dalam agama kita, maka pastilah
acara maulid ini telah di adakan oleh Nabi atau sudah barang tentu telah beliau
anjurkan kepada ummatnya. Dan jika sekiranya telah beliau laksanakan atau telah
beliau anjurkan kepada ummatnya, niscaya ajarannya tetap terpelihara hingga
hari ini, karena Allah ta’ala berfirman :
“Sesungguhnya Kami-lah yang telah
menurunkan Al Qur’an dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya”. Q.S; Al Hijr : 9 .
Dikarenakan
acara peringatan maulid Nabi tidak
terbukti ajarannya hingga sekarang ini, maka jelaslah bahwa ia bukan termasuk
dari ajaran agama. Dan jika ia bukan termasuk dari ajaran agama, berarti
kita tidak diperbolehkan untuk beribadah kepada Allah dan mendekatkan diri
kepada-Nya dengan acara peringatan maulid Nabi tersebut.
Allah
telah menentukan jalan yang harus ditempuh agar dapat sampai kepada-Nya, yaitu
jalan yang telah dilalui oleh Rasulullah , maka bagaimana mungkin kita
sebagai seorang hamba menempuh jalan lain dari jalan Allah, agar kita bisa
sampai kepada Allah?. Hal ini jelas merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak
Allah, karena kita telah membuat syari’at baru pada agama-Nya yang tidak ada
perintah dari-Nya. Dan ini pun termasuk bentuk pendustaan terhadap firman Allah
ta’ala :
“Pada hari
ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu
nikmat-Ku dan telah Ku-ridha’i islam itu jadi agama bagimu“. Q.S; Al-Maidah : 3.
Maka kita
perjelas lagi, jika sekiranya acara peringatan maulid Nabi termasuk bagian dari
kesempurnaan dien (agama), niscaya ia telah dirayakan sebelum Rasulullah meninggal
dunia. Dan jika ia bukan bagian dari kesempurnaan dien (agama), maka berarti ia
bukan dari ajaran agama, karena Allah ta’ala berfirman: “Pada hari
ini telah Ku sempurnakan untuk kamu agamamu“.
Maka
barang siapa yang menganggap bahwa ia termasuk bagian dari kesempurnaan dien
(agama), berarti ia telah membuat perkara baru dalam agama (bid’ah) sesudah
wafatnya Rasulullah , dan pada perkataannya terkandung pendustaan
terhadap ayat Allah yang mulia ini (Q.S; Al-Maidah : 3) .
Maka tidak
diragukan lagi, bahwa orang-orang yang mengadakan acara peringatan maulid Nabi,
pada hakekatnya bertujuan untuk memuliakan (mengagungkan) dan mengungkapkan
kecintaan terhadap Rasulullah SAW, serta menumbuhkan ghirah (semangat) dalam
beribadah yang di peroleh dari acara peringatan maulid Nabi tersebut. Dan ini
semua termasuk dari ibadah. Cinta kepada Rasulullah termasuk ibadah, dimana
keimanan seseorang tidaklah sempurna hingga ia mencintai Nabi melebihi
kecintaannya terhadap dirinya sendiri, anak-anaknya, orang tuanya dan seluruh
manusia. Demikian pula bahwa memuliakan (mengagungkan) Rasulullah r termasuk
dari ibadah. Dan juga yang termasuk kedalam kategori ibadah adalah menumbuhkan
ghirah (semangat) dalam mengamalkan syari’at Nabinya.
C. Sejarah Munculnya Maulid Nabi
Muhammad SAW
Sesungguhnya penyelenggaraan
perayaan yang memperingati peristiwa-perisiwa Islam tertentu yang kemudian
dijadikan sebagai perantara untuk mendapat berkah itu, pada mulanya hanya
dikenal oleh kelompok kebatinan yang buruk. Mereka adalah Bani Ubaid Al Qaddah
yang menamakan dirinya sebagai Fatimiyyun. Upacara maulid adalah termasuk
perbuatan yang dicontohkan oleh para ahli penyimpangan dan kesesatan,
sesungguhnya orang yang pertama yang memunculkan perayaan upacara maulid adalah
orang-orang dari Bani Fatimiyyun dari golongan Ubaidiyyun yang hidup dikurun
waktu ke-4 Hijriyah.
Mereka ini sengaja mengklaim dirinya
sebagai pengikut Fathimah radhiallahu anha secara dzalim dan untuk mencemarkan
nama baiknya padahal sebenarnya mereka adalah sekelompok orang-orang Yahudi
atau ada yang mensinyalir bahwa mereka dari orang Majusi (penyembah api) bahkan
ada yang mengatakan mereka berasal dari kelompok Atheis. Pendapat lain, seperti
Imam As Suyuthi dalam Husnul Maqshud fi Amal Al Maulid menegaskan:
“Orang yang pertama kali mengadakan
peringatan hari Maulid Nabi adalah penduduk Irbal, Raja Agung Abu Sa’id Kau
Kaburi bin Zainuddin Ali bin Bakitkin, seorang raja negeri Amjad.
D.
Tujuan
Peringatan Maulid Nabi
Tujuan diperingatinya Maulid Nabi
Saw ini adalah untuk membangkitkan kecintaan kepada beliau (nabi Muhammad Saw)
yang mengenang jasa beliau menyampaikan ajaran islam kepada kita semua . Namun, perayaan
Maulid di beberapa daerah sudah menjadi tradisi yang mengarah kepadapraktek ,
syirik misalnya berkorban untuk alam, menyajikan sesajen dan sebagaimana yang
sangat kontradiktif dengan aturan syariat agama.
Hal itu perlu duluruskan, bahwa peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw bukan
sekedar hanya seremonial saja .
Tetapi peringatan Maulid Nabi
Muhammad Saw dilaksakan atau diperingati sebagai bentuk mengenang atau mengingat
kembali sejarah di utusnya nabi muhammad kemuka bumi ini yang mengembang visi
dan misi bahwa Nabi
Muhammad Saw
di utus sebagai Rohmatan Lilalamin, selain itu juga untuk mengingat sejarah
kehidupan beliau yang harus di teladani, mengingat suatu pribadi yang agung
untuk di jadikan contoh oleh para umatnya. Ketika mengenang peristiwa Maulid
Nabi Muhammad Saw ini sebagai bentuk penyadaran atau mengingatkan kepada seluruh
umat beliau atas nikmat keberlangsungan risalah kenabian yang member manfaat
sangat besar bagi kaumnya.
Bagi umat islam memperingati Maulid
Nabi Muhammad Saw merupakan sarana untuk memperbaharui keyakinan terhadap
kesaksian bahwa beliau Nabi Muhammad Saw di utus sebagai Rasull. Dengan
diperingatinya Maulid Nabi Muhammad saw ini adalah bukan sekedar mengingat saja
tetapi kita selaku umat beliau harus mencontoh dalam semua perbuatan dan
berusaha melaksanakan sunnah-sunnah beliau, dam mempertahankan sunnah Rasull Muhammad Saw dari segala
bentuk penyelewengan dan penyimpangan juga dari serangan mereka yang benci
terhadap ajaran Nabi Muhammad Saw.
Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw
diperingati atau dirayakan adalah sebagai bekal satu upaya untuk mengenang dan
mengenal bahwa mencontoh keteladanan Nabi Muhammad baik di tinjau dari sisi
individu kehidupannya yang sholeh maupun di tinjau dari sisi amanah yang di
bawa oleh beliau yaitu ajaran agama sejarah mencatat bahwa Nabi Muhammad Saw
merupakan pemimpin yang besar dan luar biasa yang member sauri teladan bagi
umatnya.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Maulid Nabi Muhammad SAW terkadang
Maulid Nabi atau Maulud saja (bahasa Arab: مولد، مولد النبي), adalah
peringatan hari lahir Nabi Muhammad SAW, yang dalam tahun Hijriyah jatuh pada
tanggal 12 Rabiul Awal. Kata maulid atau milad adalah dalam bahasa Arab berarti
hari lahir. Perayaan Maulid Nabi merupakan tradisi yang berkembang di
masyarakat Islam jauh setelah Nabi Muhammad SAW wafat. Secara subtansi,
peringatan ini adalah ekspresi kegembiraan dan penghormatan kepada Rasulullah
Muhammad SAW.
Perayaan Maulid Nabi diperkirakan
pertama kali diperkenalkan oleh Abu Said al-Qakburi, seorang gubernur Irbil, di
Irak, pada masa pemerintahan Sultan Salahuddin Al-Ayyubi (1138-1193). Adapula
yang berpendapat bahwa idenya sendiri justru berasal dari Sultan Salahuddin
sendiri. Tujuannya adalah untuk membangkitkan kecintaan kepada Nabi Muhammad
SAW, serta meningkatkan semangat juang kaum muslimin saat itu, yang sedang
terlibat dalam Perang Salib melawan pasukan Kristen Eropa dalam upaya
memperebutkan kota Yerusalem.
B. SARAN
Dalam menyusun
makalah ini kami menyadari masih jauh dari kesempurnaan, untuk itu kami
mengharapkan kritik dan saran untuk perbaikan di masa mendatang.
DAFTAR PUSTAKA
·
Al-Hukmul
Haqqu fil Ihtifal bi maulid Sayyidil Khalqi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, tulisan dari syaikh kami Ali bin
Hasan al-Halabi – hafidhahullah –
·
Al-Qaulul
Fashlu fi Hukmil Ihtifal bi maulidi Khoirir Rasul Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, tulisan al-‘Allamah Ismail
al-Anshariy.
·
Al-Maurid
fi ‘Amalil maulid,
tulisan dari syaikh al-‘Allamah al-Fakihany
Post a Comment for "Maulid nabi Muhammad SAW"