Peran bidan dalam promosi kesehatan
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Peranan
bidan yang tampak nyata adalah sebagai role model masyarakat, sebagai
anggota masyarakat, motivator , fasilitator, tentunya kompetensi seperti ini
yang akan dikembangkan lebih lanjut melalui pendidikan dan pelatihan bagi para
bidan. Peranan yang harus di lihat sebagai “main idea” untuk membentuk sebuah
peradaban dan tatanan seebuah pelayanan kesehatan. Tuntutan professional
diseimbangkan dengan kesejahteraan bidan daerah terpencil. Pemerintah telah
mencanangkan mengangkat bidan sebagai PNS. Suatu langkah aktif dalam rangka
menyongsong peningkatan pelayanan di daerah terpencil.
Peran bidan
mengacu pada keputusan Menkes RI no. 900/Menkes/SK/VII/2002 tentang registrasi
dan praktik bidan. Bidan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,
khususnya ibu hamil, melahirkan dan senantiasa berupaya mempersiapkan ibu hamil
sejak kontak pertama saat pemeriksaan kehamilan memberikan penyuluhan tentang
manfaat pemberian ASI secara berkesinambungan sehingga ibu hamil memahami dan
siap menyusui anaknya.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian bidan?
2.
Bagaimana peran bidan sebagai
advokator?
3.
Bagaimana peran bidan sebagai
edukator?
4.
Bagaimana peran bidan sebagai
fasilitator?
5.
Bagaimana peran bidan sebagai
motivator ?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Bidan
Definisi bidan menurut International Confederation Of Midwives (ICM) yang
dianut dan diadopsi oleh seluruh organisasi bidan di seluruh dunia, dan diakui
oleh WHO dan Federation of International Gynecologist Obstetrition (FIGO). Definisi
tersebut secara berkala di review dalam pertemuan Internasional / Kongres ICM.
Definisi terakhir disusun melalui konggres ICM ke 27, pada bulan Juli tahun
2005 di Brisbane Australia ditetapkan sebagai berikut: Bidan adalah seseorang
yang telah mengikuti program pendidikan bidan yang diakui di negaranya, telah
lulus dari pendidikan tersebut, serta memenuhi kualifikasi untuk didaftar
(register) dan atau memiliki izin yang sah (lisensi) untuk melakukan praktik
bidan, menetapkan bahwa bidan Indonesia adalah: seorang perempuan yang lulus
dari pendidikan Bidan yang diakui pemerintah dan organisasi profesi di wilayah
Negara Republik Indonesia serta memiliki kompetensi dan kualifikasi untuk
diregister, sertifikasi dan atau secara sah mendapat lisensi untuk menjalankan
praktik kebidanan.
Ikatan Bidan Indonesia : Bidan diakui sebagai tenaga professional yang bertanggung-jawab dan akuntabel,
yang bekerja sebagai mitra perempuan untuk memberikan dukungan, asuhan dan
nasehat selama masa hamil, masa persalinan dan masa nifas, memimpin persalinan
atas tanggung jawab sendiri dan memberikan asuhan kepada bayi baru lahir, dan
bayi. Asuhan ini mencakup upaya pencegahan, promosi persalinan normal, deteksi
komplikasi pada ibu dan anak, dan akses bantuan medis atau bantuan lain yang
sesuai, serta melaksanakan tindakan kegawat-daruratan.
Bidan mempunyai
tugas penting dalam konseling dan pendidikan kesehatan, tidak hanya kepada
perempuan, tetapi juga kepada keluarga dan masyarakat. Kegiatan ini harus
mencakup pendidikan antenatal dan persiapan menjadi orang tua serta dapat
meluas pada kesehatan perempuan, kesehatan seksual atau kesehatan reproduksi
dan asuhan anak. Bidan dapat praktik diberbagai
tatanan pelayanan, termasuk di rumah, masyarakat, Rumah Sakit, klinik atau unit
kesehatan lainnya.
B.
Peran Bidan
Sebagai Advokator
Advokasi
merupakan proses menciptakan dukungan, membangun konsensus, membantu
perkembangan suatu iklim yang menyenangkan dan suatu lingkungan yang suportif
terhadap suatu sebab atau issu tertentu melalui serangkaian tindakan yang
direncanakan dengan baik. Bidan dapat melakukan advokasi untuk meningkatkan
strategi dalam KIA / KB.
Target Advokasi :
1.
Pembuat keputusan, pembuat kebijakan
2.
Pemuka pendapat, pimpinan agama
3.
LSM , Media dan lain – lain
Persyaratan Advokasi :
1.
Credible, artinya
program yang ditawarkan harus dapat meyakinkan para penentu kebijakan
2.
Feasible, artinya
program tersebut harus baik secara teknis, politik, maupun ekonomi
3.
Relevant, artinya
program tersebut harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat
4.
Urgent, artinya
program tersebut memiliki tingkat urgensi yang tinggi
5.
High priority, artinya
program tersebut memiliki prioritas yang tinggi
Upaya pembangunan keluarga sejahtera dan pemberdayaan
bidan tidak bisa dipisahkan. Bidan adalah ujung tombak pembangunan keluarga
sejahtera dari sudut kesehatan dan pemberdayaan lainnya. Bidan menempati posisi
yang strategis karena biasanya di tingkat desa merupakan kelompok profesional
yang jarang ada tandingannya. Masyarakat dan keluarga Indonesia di desa, dalam
keadaan hampir tidak siap tempur, menghadapi ledakan generasi muda yang sangat
dahsyat. Bidan dapat mengambil peran yang sangat penting dalam membantu
keluarga Indonesia mengantar anak-anak dan remaja tumbuh kembang untuk berjuang
membangun diri dan nusa bangsanya.
Berkat upaya gerakan KB dan Kesehatan di masa lalu,
yang gegap gempita, anak-anak di bawah usia 15 tahun jumlahnya dapat
dikendalikan. Sejak tahun 1970 jumlah anak-anak tersebut belum pernah melebihi
60 – 65 juta. Tetapi, sebaliknya, anak-anak usia remaja, yaitu 15 – 29 tahun,
bahkan usia 30 – 60 atau 15 – 65 tahun jumlahnya meningkat dalam kelipatan yang
berada di luar perhitungan banyak pihak. Phenomena tersebut, biarpun bisa
dilihat secara nyata setiap hari, belum banyak menggugah perhatian, kecuali
kalau terjadi kecelakaan dalam proses kehidupan anak muda itu.
Kesempatan hamil dan melahirkan bertambah jarang,
pengalaman keluarga merawat ibu hamil, ibu melahirkan, dan anak balita, atau
anak usia tiga tahun, dalam suatu keluarga, juga bertambah jarang. Kalau
terjadi peristiwa kehamilan atau kelahiran dalam suatu keluarga, hampir pasti
kemampuan dan mutu anggota keluarga merawat anggotanya yang sedang hamil atau
melahirkan juga menjadi kurang cekatan dan mutunya rendah. Padahal keluarga
masa kini, yang bertambah modern dan urban, menuntut kualitas pelayanan
yang bermutu tinggi. Keluarga masa kini juga menuntut hidup tetap sehat dalam
waktu yang sangat lama karena usia harapan hidup yang bertambah tinggi. Karena
itu, sebagai ujung tombak dalam bidang kesehatan.
C.
Peran Bidan Sebagai Edukator
Sebagai pendidik bidan memiliki 2 tugas yaitu sebagai pendidik dan penyuluh
kesehatan bagi klien serta pelatih dan pembimbing kader.
1.
Memberi
pendidikan dan penyuluhan kesehatan pada klien.
Bidan memberi pendidikan dan penyuluhan kesehatan kepada klien (individu,
keluarga, kelompok, serta maryarakat) tentang penanggulangan masalah kesehatan,
khususnya yang berhubungarn dengan kesehatan ibu, anak, dan keluarga berencana,
mencakup:
§
Mengkaji kebutuhan pendidikan
dan penyuluhan kesehatan, khususnya dalam bidang kesehatan
ibu, anak, dan keluarga berencana bersama klien.
§
Menyusun rencana penyuluhan
kesehatan sesuai dengan kebutuhan yang telah dikaji, baik untuk jangka pendek
maupun jangka panjang bersama klien.
§
Menyiapkan alat serta materi
pendidikan dan penyuluhan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
§
Melaksanakan program/rencana
pendidikan dan penyuluhan kesehatan sesuai dengan rencana jangka pendek serta
jangka panjang dengan melibatkan unsur-unsur terkait, termasuk klien.
§
Mengevaluasi hasil
pendidikan/penyuluhan kesehatan bersama klien dan menggunakannya untuk
memperbaiki serta meningkatkan program di masa yang akan datang.
§
Mendokumentasikan semua
kegiatan dan hasil pendidikan/ penyuluhan kesehatan secara lengkap serta
sistematis.
2.
Melatih
dan membimbing kader.
Bidan melatih dan membimbing kader, peserta didik kebidanan dan
keperawatan, serta membina dukun di wilayah atau tempat kerjanya, mencakup:
§
Mengkaji kebutuhan pelatihan
dan bimbingan bagi kader, dukun bayi, serta peserta didik
§
Menyusun rencana pelatihan dan
bimbingan sesuai dengan hasil pengkajian.
§
Menyiapkan alat bantu mengajar
(audio visual aids, AVA) dan bahan untuk keperluan pelatihan dan bimbingan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
§
Melaksanakan pelatihan untuk
dukun bayi dan kader sesuai dengan rencana yang telah disusun dengan melibatkan
unsur-unsur terkait.
§
Membimbing peserta didik
kebidanan dan keperawatan dalam lingkup kerjanya.
§
Menilai hasil pelatihan dan
bimbingan yang telah diberikan.
§
Menggunakan hasil evaluasi
untuk meningkatkan program bimbingan.
§
Mendokumentasikan semua
kegiatan termasuk hasil evaluasi pelatihan serta bimbingan secara sistematis
dan lengkap.
Contoh Peran bidan pendidik dalam
masa kehamilan:
1)
Memberikan pendidikan mengenai cara
kebersihan diri
2)
Memberikan pendidikan nutrisi yang
baik bagi ibu hamil
3)
Memberikan pendidikan tentang
istirahat yang cukup pada ibu hamil
4)
Memberikan pendidikan tentang tanda
bahaya pada ibu hamil
Contoh peran bidan pendidik dalam
masa bersalin
1)
Memberikan pendidikan tentang cara
mengejan yang baik
2)
Memberikan pendidikan tentang
fisiologi persalinan
3)
Memberikan pendidikan tentang tanda
tanda persalinan
Contoh peran bidan pendidik dalam
masa nifas
1)
Memberikan pendidikan tentang
perawatan payudara
2)
Memberikan pendidikan tentang
kebersihan diri
3)
Memberikan pendidikan tentang cara
menyusui bayinya
4)
Memberikan pendidikan tentang
nutrisi yang baik
5)
Memberikan pendidikan tentang tanda
bahaya dalam masa nifas
Contoh peran bidan pendidik dalam
asuhan BBL:
1)
Memberikan pendidikan tentang
perawatan tali pusat
2)
Memberikan pendidikan tentang
menjaga kehangatan bayi seperti mengganti popok jika basah.
3)
Memberikan pendidikan tentang cara
memandikan bayi
4)
Memberikan pendidikan tentang tanda
bahaya pada BBL
D.
Peran Bidan
Sebagai Fasilitator
Bidan
Sebagai Fasilitator adalah bidan memberikan bimbingan teknis dan memberdayakan
pihak yang sedang didampingi (dukun bayi, kader, tokoh masyarakat) untuk tumbuh
kembang ke arah pencapaian tujuan yang diinginkan. Fasilitas juga diartikan
sebagai proses sadar, sepenuh hati dan sekuat tenaga membantu kelompok sukses
meraih tujuan terbaiknya dengan taat pada nilai-nilai dasar partisipasi (PNPM
Mandiri,2008).
Pendamping
adalah petugas yang ditunjuk untuk memfasilitasi dan melakukan aktifitas
bimbingan kepada masyarakat untuk melalui tahapan – tahapan dalam sebuah
program pembangunan.
Nilai - nilai universal dalam
fasilitasi :
§
Demokrasi
§
Tanggung Jawab
§
Kerjasama
§
Kejujuran
§
Kesamaan Derajat
Keberhasilan pelaku pemberdayaan dalam memfasilitasi
proses pemberdayaan juga dapat diwujudkan melalui peningkatan partisipasi aktif
masyarakat. Fasilitator harus terampil mengintegritaskan tiga hal penting yakni
optimalisasi fasilitasi, waktu yang disediakan, dan optimalisasi partisipasi
masyarakat. Masyarakat pada saat menjelang batas waktu harus diberi kesempatan
agar siap melanjutkan program pembangunan secara mandiri. Sebaliknya,
fasilitator harus mulai mengurangi campur tangan secara perlahan. Sebagai
tenaga ahli,fasilitator sudah pasti dituntut untuk selalu terampil melakukan
persoalan yang diungkapkan masyarakat saat problem solving tidak secara
otomatis harus dijawab oleh fasilitator tetapi bagaiman fasilitator
mendistribusikan dan mengembalikan persoaln dan pertanyaan tersebut kepada
semua pihak (peserta atau masyarakat ).
Upayakan bahwa pendapat masyarakatlah yang mengambil
alih keputusan. Hal yang penting juga untuk diperhatikan pelaku pemberdayaan
sebagai fasilitator harus dapat mengenali tugasnya secara baik. Peran
fasilitator. Pendamping mempunyai tanggung jawab untuk menciptakan,
menkondisikan iklim kelompok yang harmonis, serta memfasilitasi terjadinya
proses saling belajar dalam kelompok
1.
Pengembangan Pelayanan Dasar
Kesehatan
Bidan
bertugas mengembangkan pelayanan dasar kesehatan terutama pelayanan kebidanan
untuk individu, keluarga kelompok khusus dan masyarakat di wilayah kerja dengan
melibatkan masyarakat/ klien meliputi :
§
Mengkaji kebutuhan terutama yang
berhubungan dengan kesehatan ibu dan anak untuk meningkatkan serta
mengembangkan program pelayanan kesehatan di wilayah kerjanya bersama tim
kesehatan dan pemuka masyarakat.
§
Menyusun rencana kerja sesuai dengan
hasil kajian bersama masyarakat
§
Mengelola kegiatan pelayanan
kesehatan khususnya KIA/KB sesuai dengan rencana.
§
Mengkoordinir, mengawasi dan
membimbing kader dan dukun atau petugas kesehatan lain dalam melaksanakan
program/ kegiatan pelayanan KIA/KB
§
Mengembangkan strategi untuk
meningkatkan kesehatan masyarakat khususnya KIA KB termasuk pemanfaatan sumber
yang ada pada program dan sektor terkait.
§
Menggerakkan dan mengembangkan
kemampuan masyarakat serta memelihara kesehatannya dengan memanfaatkan potensi
yang ada
§
Mempertahankan dan meningkatkan mutu
serta keamanan praktik profesional melalui pendidikan, pelatihan, magang, dan
kegiatan dalam kelompok profesi
§
Mendokumentasikan seluruh kegiatan
yang telah dilaksanakan
2.
Berpartisipasi dalam Tim
Bidan
berpartisi dalam tim untuk melaksanakan program kesehatan dan sektor lain
melalui peningkatan kemampuan dukun bayi, kader, dan tenaga kesehatan lain yang
berada di wilayah kerjanya, meliputi :
§
Bekerjasama dengan Puskesmas,
institusi lain sebagai anggota tim dalam memberi asuhan kepada klien bentuk
konsultasi, rujukan & tindak lanjut
§
Membina hubungan baik dengan dukun
bayi, kader kesehatan, PLKB dan masyarakat
§
Membina kegiatan yang ada di
masyarakat yang berkaitan dengan kesehatan
E.
Peran Bidan
Sebagai Motivator
Sebagai
motivator, bidan memiliki tiga kategori tugas, yaitu tugas mandiri, tugas
kolaborasi, dan tugas ketergantungan.
1.
Tugas mandiri
Tugas-tugas mandiri bidan, yaitu:
a.
Menetapkan manajemen kebidanan pada
setiap asuhan kebidanan yang diberikan, mencakup:
§
Mengkaji status kesehatan untuk
memenuhi kebutuhan asuhan klien.
§
Menentukan diagnosis.
§
Menyusun rencana tindakan sesuai
dengan masalah yang dihadapi.
§
Melaksanakan tindakan sesuai dengan
rencana yang telah disusun.
§
Mengevaluasi tindakan yang telah
diberikan.
§
Membuat rencana tindak lanjut
kegiatan/tindakan
§
Membuat pencatatan dan pelaporan
kegiatan/tindakan.
b.
Memberi pelayanan dasar pranikah
pada anak remaja dan dengan melibatkan mereka sebagai klien, mencakup:
§
Mengkaji status kesehatan dan
kebutuhan anak remaja dan wanita dalam masa pranikah.
§
Menentukan diagnosis dan kebutuhan
pelayanan dasar.
§
Menyusun rencana tindakan/layanan
sebagai prioritas mendasar bersama klien.
§
Melaksanakan tindakan/layanan sesuai
dengan rencana.
§
Mengevaluasi hasil tindakan/layanan
yang telah diberikan bersama klien.
§
Membuat rencana tindak lanjut
tindakan/layanan bersama klien.
§
Membuat pencatatan dan pelaporan
asuhan kebidanan
c.
Memberi asuhan kebidanan kepada
klien selama kehamilan normal, mencakup:
§
Mengkaji status kesehatan klien yang
dalam keadaan hamil.
§
Menentukan diagnosis kebidanan dan
kebutuhan kesehatan klien.
§
Menyusun rencana asuhan kebidanan
bersama klien sesuai dengan prioritas masalah.
§
Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai
dengan rencana yang telah disusun.
§
Mengevaluasi hasil asuhan yang telah
diberikan bersama klien.
§
Membuat rencana tindak lanjut asuhan
yang telah diberikan bersama klien.
§
Membuat rencana tindak lanjut asuhan
kebidanan bersama klien,
§
Membuat pencatatan dan pelaporan
asuhan kebidanan yang telah diberikan.
Memberi asuhan kebidanan kepada klien dalam masa
persalinar dengan melibatkan klien/keluarga, mencakup:
§
Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan
pada klien dalam masa persalinan.
§
Menentukan diagnosis dan kebutuhan
asuhan kebidanan dalam masa persalinan.
§
Menyusun rencana asuhan kebidanan
bersama klien sesuai dengar prioritas masalah.
§
Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai
dengan rencana yang telah disusun.
§
Mengevaluasi asuhan yang telah
diberikan bersama klien.
§
Membuat rencana tindakan pada ibu
selama masa persalinan sesuai dengan prioriras.
§
Membuat asuhan kebidanan.
d.
Memberi asuhan kebidanan pada bayi
baru lahir, mencakup:
Mengkaji
status keselhatan bayi baru lahir dengan melibatkan keluarga.
§
Menentukan diagnosis dan kebutuhan
asuhan kebidanan pada bayi baru lahir.
§
Menyusun rencana asuhan kebidanan
sesuai prioritas.
§
Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai
dengan rencana yang telah dibuat.
§
Mengevaluasi asuhan kebidanan yang
telah diberikan.
§
Membuat rencana tindak lanjut.
§
Membuat rencana pencatatan dan
pelaporan asuhan yang telah diberikan.
e.
Memberi asuhan kebidanan pada klien
dalam masa nifas dengan melibatkan klien/keluarga, mencakup:
§
Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan
pada ibu dalam masa nifas.
§
Menentukan diagnosis dan kebutuhan
asuhan kebidanan pada masa nifas.
§
Menyusun rencana asuhan kebidanan
berdasarkan prioritas masalah.
§
Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai
dengan rencana.
§
Mengevaluasi bersama klien asuhan
kebidanan yang telah diberikan.
§
Membuat rencana tindak lanjut asuhan
kebidanan bersama klien.
f.
Memberi asuhan kebidanan pada wanita
usia subur yang membutuhkan pelayanan keluarga berencana, mencakup:
§
Mengkaji kebutuhan pelayanan
keluarga berencana pada pus (pasangan usia subur)
§
Menentukan diagnosis dan kebutuhan
pelayanan.
§
Menyusun rencana pelayanan KB sesuai
prioritas masalah bersama klien.
§
Melaksanakan asuhan sesuai dengan
rencana yang telah dibuat.
§
Mengevaluasi asuhan kebidanan yang
telah diberikan.
§
Membuat rencana tindak lanjut
pelayanan bersama klien.
§
Membuat pencatatan dan laporan.
g.
Memberi asuhan kebidanan pada wanita
dengan gangguan sistem reproduksi dan wanita dalam masa klimakterium serta
menopause, mencakup:
§
Mengkaji status kesehatan dan
kebutuhan asuhan klien.
§
Menentukan diagnosis, prognosis,
prioritas, dan kebutuhan asuhan.
§
Menyusun rencana asuhan sesuai
prioritas masalah bersama klien.
§
Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai
dengan rencana.
§
Mengevaluasi bersama klien hasil
asuhan kebidanan yang telahdiberikan.
§
Membuat rencana tindak lanjut
bersama klien.
§
Membuat pencatatan dan pelaporan
asuhan kebidanan.
h.
Memberi asuhan kebidanan pada bayi
dan balita dengan melibatkan keluarga, mencakup:
§
Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan
sesuai dengan tumbuh kembang bayi/balita.
§
Menentukan diagnosis dan prioritas
masalah.
§
Menyusun rencana asuhan sesuai
dengan rencana.
§
Melaksanakan asuhan sesuai dengan
prioritas masalah.
§
Mengevaluasi hasil asuhan yang telah
diberikan.
§
Membuat rencana tindak lanjut.
§
Membuat pencatatan dan pelaporan
asuhan.
3.
Tugas Kolaborasi
Tugas-tugas kolaborasi (kerja sama) bidan, yaitu:
§
Menerapkan manajemen kebidanan pada
setiap asuhan kebidanan sesuai fungsi kolaborasi dengan melibatkan klien dan
keluarga.
§
Memberi asuhan kebidanan pada ibu
hamil dengan risiko tinggi dan pertolongan pertama pada kegawatdaruratan yang
memerlukan tindakan kolaborasi.
§
Memberi asuhan kebidanan pada ibu
dalam masa persalinan dengan resiko tinggi serta keadaan kegawatdaruratan yang
memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi dengan melibatkan
klien dan keluarga
§
Memberi asuhan kebidanan pada ibu
dalam masa nifas dengan risiko tinggi serta pertolongan pertama dalam keadaan
kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi bersama klien dan
keluarga.
§
Memberi asuhan kebidanan pada bay,
baru lahir dengan risiko tinggi dan pertolongan pertama dalam keadaan
kegawatdaruraran yang memerlukan tindakan kolaborasi bersama klien dan keluarga,
§
Memberi asuhan kebidanan pada balita
dengan risiko cinggi serta pertolongan pertama dalam keadaan kegawatdaruratan
yang memerlukan tindakan kolaborasi betsamut klien dan keluarga,
4.
Tugas ketergantungan
Tugas-tugas ketergantungan (merujuk) bidan, yaitu:
§
Menerapkan manajamen kebidanan ,pada
setiap asuhan kebidanan sesuai dengan fungsi keterlibatan klien dan keluarga,
§
Memberi asuhan kebidanan melalui
konsultasi dan rujukan pada kasus kehamilan dengan risiko tinggi serta
kegawatdaruratan
§
Memberi asuhan kebidanan melalui
konsultasi serta rujukan pada masa persalinan dengan penyulit tertentu dengan
melibatkan klien dan keluarga,
§
Memberi asuhan kebidanan melalui
konsultasi dan rujukan pada ibu dalam masa nifas yang disertai penyulit
tertentu dan kegawatdaruratan dengan melibatkan klien dan keluarga,
§
Memberi asuhan kebidanan pada bayi
baru lahir dengan kelainan tertentu dan kegawatdaruratan yang memerlukan
konsultasi serta rujukan dengan melibatkan keluarga
§
Memberi asuhan kebidanan kepada anak
balita dengan kelainan tertentu dan kegawatdaruratan yang memerlukan konsultasi
serta rujukan dengan melibatkan klien/keluarga,
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dapat
disimpulkan, Bidan yang profesional dituntut mampu memberikan pelayanan yang
terbaik bagi masyrakat. Bidan Sebagai Fasilitator adalah bidan memberikan
bimbingan teknis dan memberdayakan pihak yang sedang didampingi (dukun bayi,
kader, tokoh masyarakat) untuk tumbuh kembang ke arah pencapaian tujuan yang
diinginkan. Peran Bidan sebagai fasilitator pada ibu hamil diwujudkan dengan
cara KMS ibu hamil, Poskesdes, Pengadaan tabungan ibu bersalin, buku KIA,
kendaraan, donor darah dan KP-KIA. Sebagai motivator, bidan memiliki tiga
kategori tugas, yaitu tugas mandiri, tugas kolaborasi, dan tugas ketergantungan.
B.
Saran
Tenaga
kesehatan seperti Bidan sebaiknya mempunyai fasilitas yang memadai sehingga
dapat menolong pasien yang mengalami kegawadaruratan, dan meningkatkan mutu
pelayanan kesehatan. Sebagai seorang bidan kita juga harus memberikan motivasi
kepada klien untuk mempermudah apa yang diinginkan klien.
DAFTAR PUSTAKA
Mubarak, wahid Iqbal. 2011. Promosi Kesehatan Untuk
Kebidanan. Jakarta : Medika salemba.
Novita, Nesi dkk. 2011. Promosi Kesehatan dalam
Pelayanan Kebidanan. Jakarta: Salemba Medika.
Meilani, Niken. 2009. Kebidanan Komunitas,
Yokyakarta: Fitramaya
Post a Comment for "Peran bidan dalam promosi kesehatan"