Sistem politik di Indonesia
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Dewasa ini
Partai Politik di Indonesia semakin marak di kalangan masyarakat. Hal ini
membuktikan bahwa sistim politik di Indonesia telah berkembang dengan pesat.
Dalam sejarah Indonesia, perkembangan sistim politik mengalamai pasang surut.
Suatu sistim
politik tersebut merupakan wadah insan politik dan melakukan partisipasi,
politik telah berjalan lama sejak berdirinya RI, bahkan organisasi ini telah
ada sebelum merdeka, sebagian besar masyarakat beranggapan bahwa politik
merupakan organisasi yang tidak sehat, oleh karena itu diharapkan melalui karya
tulis ini kita dapat mengetahui secara jelas tentang sistim politik di
Indonesia.
B. Rumusan
Masalah
Untuk
mengetahui tujuan pembahasan tentang sistim politik di Indonesia, maka sebagai
perumusan dalam penyusunan adalah :
1. Apa yang dimaksud
dengan sistem politik ?
2. Apakah
ciri-ciri umum sistem politik ?
3. Bagaimana
macam-macam sistem politik
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN SISTEM POLITIK
Sistem politik dapat diartikan sebagai seperangkat interaksi yang diabstrasikan
dari totalitas perilaku sosial melalui nilai-nilai yang disebarkan untuk
masyarakat. Suatu sistem
politik terdiri dari interaksi peranan para warga negara. Berikut ini adalah
batasan sistem politik menurut para ahli politik.
1.
Rusandi Simuntapura
Sistem politik
ialah mekanisme seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik dalam
hubungan satu sama lain yang menunjukkan suatu proses yang langgeng.
2.
David Easton
Sistem politik
dapat diperkenalkan sebagai interaksi yang diabstrasikan dari seluruh tingkah
laku sosial sehingga nilai-nilai dialokasikan secara otoritatif kepada
masyarakat.
3.
Robert Dahl
Sistem politik
merupakan pola yang tetap dari hubungan antara manusia serta melibatkan sesuatu
yang luas dan berarti tentang kekuasaan, aturan-aturan, dan kewenangan.
Berdasarkan pengertian tersebut
diatas dapat disimpulkan bahwa dalam sistem politik tercakup hal-hal tersebut:
·
Fungsi
intergrasi dan adaptasi terhadap masyarakat, baik kedalam maupun keluar
·
Penerapan
nilai-nilai dalam masyarakat berdasarkan kewenangan.
·
Penggunaan
kewenangan atau kekuasaan, baik secara sah ataupun tidak
B. CIRI-CIRI
UMUM SISTEM POLITIK
Menurut
Almond, sistem politik, baik itu sistem politik yang sifatnya modern dan
primitif memiliki ciri-ciri sebagai berikut
·
Semua struktur politik memiliki
spesialisasi, baik pada masyarakat primitif maupun modern dalam melaksanakan
banyak fungsi
·
Semua sistem politik yang sederhana
sekalipun dengan memiliki kebudayaan politik. Masyarakat yang sederhana pun
mempunyai tipe struktur politik yang terdapat dalam masyarakat.
·
Semua sistem politik menjalankan
fungsi yang sama, namun memiliki perbedaan pada tingkatan yang berbeda-beda,
yang ditimbulkan karena perbedaan struktur.
C.
MACAM-MACAM
SISTEM POLITIK
·
Absolutisme : Sistem
politik dimana tidak ada batasan hukum, kebiasaan, atau moral atau kekuasaan
pemerintah. Istilah tersebut secara umum dipergunakan untuk sistem politik yang
dijalankan oleh seorang diktator, tetapi dapat pula digunakan pada sistem yang
kelihatannya demokratis yang memberi kewenangan mutlak pada legislatif dan
eksekutif. Sifat utama dari bentuk pemerintahan ini adalah dengan pemusatan
kekuatan, kontrol kelompok sosial yang ketat, sehingga tidak adanya partai
politik sebagai pesaing dan perwakilan rakyat menjadi oposisi.
·
Anarkisme : Sistem
politik yang bertentangan dengan semua bentuk pemerintahan. Para anarkis
percaya bahwa dengan pencapaian tertinggi umat manusia adalah kebebasan
individu untuk mengekspresikan dirinya, tidak hanya terbatas pada bentuk
represi atau kontrol apapun. Mereka juga percaya bahwa kesempurnaan dari umat
manusia tidak akan dicapai hingga semua pemerintahan dihapuskan dan setiap
individu bebas sebebas-bebasnya. Namun salah satu batasan atas kebabasan itu
adalah larangan melukai lain. Batan ini menimbulkan batasan lain. Jika umat
manusia berusaha untuk menyakiti orang lain, semua individu lain yang
berkelakuan baik memiliki hak untuk bersatu melawannya dan kelompok yang taat
asas dapat menekan kelompok kriminal,walaupun hanya melalui kerja sama sukarela
dan bukan melalui organisasi negara.
·
Koalisi : Kombinasi
sementara kelompok atau individu yang dibentuk untuk mencapai tujuan tertentu
melalui tindakan bersama. Istilah dari koalisi yang paling sering digunakan
sehubungan dengan partai politik. Pemerintahan koalisi, yang sering ditemukan
di negara-negara multipartai, seperti Italia dan prancis, dapat dibentuk ketika
tidak ada satu partai tunggal yang cukup kuat untuk memperoleh mayoritas dalam
pemilihan umum. Pemerintah yang terbentuk biasanya mendistribusikan pos-pos
politik untuk mewakili seluruh anggota koalisi.
·
Persemakmuran (commonwealth) : Sistem
terdiri dari rakyat satu komunitas yang terorganisasi secara politis dan
bersifat independen atau semi independen, dimana pemerintah berfungsi
berdasarkan persetujuan rakyat.
·
Komunisme : Menurut
teori, komunis dapat menciptakan masyarakat tanpa kelas yang kaya dan bebas,
dimana semua orang menikmati status sosial dan ekonomi. Namun dalam pratiknya,
rezim komunis mengambil bentuk pemerintah otoriter dan memaksa (coercive), yang
tidak begitu peduli pada persoalan kelas buruh dan pada akhirnya berupaya untuk
mempertahankan kekuasaan.
·
Demokrasi : Sistem
politik dimana rakyat suatu negara memerintah melalui bentuk pemerintahan
apapun yang mereka pilih. Dalam demokrasi modern, otoritas tertinggi dilakukan
oleh perwakilan yang dipilih oleh rakyat. Perwakilan dapat dilanjutkan dengan
pemilihan umum menurut prosedur hukum recall dan referendum.
·
Despotisme : Sistem
dimana terdapat penguasa absolut yang tidak dibatasi oleh proses konstitusional
atas hukum apapun. Kata ini juga memiliki konotasi kebijakan yang kejam dan
opresif.
·
Kediktatoran : Bentuk
kediktatoran di masa modern adalah pemerintahan negara di tangan satu orang.
Diktator sebenarnya adalah gelar magistrate pada masa Romawi Kuno, yang
ditunjuk oleh Senat pada masa darurat, dan disahkan oleh comitia curiata.
·
Totalitarianisme : Sistem
politik dan ideologi di mana semua aktivitas sosial, ekonomi budaya, politik,
intelektual dan spiritual tunduk pada tujuan pemimpin sebuah negara. Dalam
totalitarianisme modern, rakyat dibuat sepenuhnya tergantung pada kemauan dan
ajakan partai politik dan pemimpinnya. Negara-negara totaliter modern dipimpin
oleh seseorang pemimpin atau diktator yang mengotrol partai politik.
·
Fasisme : Ideologi
politik modern yang beurpaya menciptakan kembali kehidupan sosial, ekonomi dan
budaya sebuah negara berdasarkan rasa kebangsaan atau identitas etnis. Fasisme
menolak ide liberal seperti hak individu dan kebebasan, dan sering menekan
untuk membantu membatalkan pemilihan umum, legislatif, dan elemen yang
lain.
·
Federalisme : Sistem
politik nasional atau internasional di mana dua tingkat pemerintah mengontrol
wilayah dan warga negara yang sama. Negara dengan sistem politik federal
memiliki pemerintah pusat dan pemerinta-pemerintah yang didasarkan pada unit
politik yang lebih kecil, yang biasanya disebut dengan negara bagian, provinsi
atau wilayah. Unit poltik yang lebih kecil ini menyerahkan beberapa kekuasaan
politik mereka kepada pemerintah pusat, demi kebaikan bersama.
·
Monarki : Sistem
dimana seseorang memilih hak keturunan untuk memimpin sebagai kepala negara
seumur hidupnya. Istilah ini juga diterapkan pada negara yang diperintah.
Kekuasaan monarki bervariasi dari absolut hingag sangat terbatas. Monarki
meliputi penguasa, seperti raja dan ratu, kaisar, dan tsar atau sultan.
·
Perwakilan : Sistem di
mana posisi eksekutig, legislatif, dan yudikatif dapat dipilih melalui suara
rakyat. Dalam banyak hal, perwakilan langsung digunakan untuk tujuan legislatif
saja. Di Indonesia dan Amerika Serikat ada pengecualian, yaitu prinsip yang
sama diterapkan pula untuk posisi eksekutif dan yudikatif: presiden adalah
perwakilan langsung rakyat.
·
Republik : Sistem yang
didasarkan pada konsep bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat, yang
mendelegasikan kekuasaan untuk memimpin atas nama rakyat, untuk memiliki
perwakilan dan pejabat negara.
·
Sosialisme : Sistem yang
menuntut kepemilikan negara dan kontrol sarana produksi yang menguasai hajat
hidup dan pemerataan kemakmuran. Sistem ini secara spesifik dicirikan oleh
nasionalisasi sumber daya alam, industri besar, fasilitas perbankan dan kredir,
serta hak milik publik;nasionalisasi cabang industri yang dimonopoli melihat
monopoli sebagai sesuatu yang bertentangan dengan kemakmuran rakyat.
·
Teokrasi : Sistem
politik sebuah negara di mana Tuhan dianggap sebagai satu-satunya kedaulatan
dan hukum kerajaan dipandang sebagai perintah Tuhan. Dapat juga dikembangkan
bahwa teokrasi adalah sebuah negara, di mana kontrol berada di tangan para imam
agama.
·
Pemerintahan dunia : Konsep
organisasi politik global terpusat dan merupakan aturan hukum bersama yang
menciptakan tatanan internasional dan mendorong perdamaian.
D. Demokrasi
Sebagai Sistem politik
Pada masa
sekarang demokrasi dipahami tidak semata suatu bentuk pemerintahantetapi sebagai sistem politik. Sistem politk cakupannya lebih luas dari bentuk pemerintahan.
Henry B. Mayo, menyatakan demokrasi sebagai system politik merupakan
suatusistem yang menunjukkan bahwa kebijakan umum
ditentukan atas dasar mayoritas olehwakil-wakil yang diawasi secara
efektif oleh rakyat dalam pemilihan yang berkala yangdidasarkan atas prinsip
kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan
politik.
Samuel
Huntington, menyatakan bahwa sistem politik sebagai demokratis
sejauh para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat dalam sistem itu dipilih melalui pemilihan
umum yang adil, jujur dan berkala dan didalam sistem itu para calon bebas
bersaing untuk memperoleh suara dan hampir semua penduduk dewasa berhak memberisuara.
Demokrasi
dari system politik lebih luas dari bentuk pemerintahan.
Menurut Huntington, system politik dapat dibedakan dari system politik demokrasi dan non demokrasi.
Menurut Huntington, system politik dapat dibedakan dari system politik demokrasi dan non demokrasi.
Sistem
politik demokrasi, system pemerintahan dalam suatu negara yang menjalankan
prinsip demokrasi. Tidak sewenag-wenang. Kekuasaan tidak takterbatas.
Mengutamakan kepentingan umum dan keadilan. (contoh lihat penjelasan umum UUD
45 sebelum amandemen, ada disebutkan 7 prinsip pemerintahan yang baik).
Sistem politik non demokrasi, politik otoriter, totaliter, dictator, rezim militer, rezim satu partai, monarki absolut, dan system komunis.
Sistem politik non demokrasi, politik otoriter, totaliter, dictator, rezim militer, rezim satu partai, monarki absolut, dan system komunis.
E.
INFRASTRUKTUR
DAN SUPRASTRUKTUR POLITIK DI INDONESIA
1.
Infrastruktur
politik
Didalam suatu kehidupan politik rakyat (the social political sphere), akan
selalu ada keterkaitan atau keterhubungan dengan kelompok-kelompok lain kedalam
berbagai macam golongan yang biasanya “kekuatan sosial politik masyarakat”.
Kelompokm masyarakat tersebut yang merupakan kekuatan politik riil di dalam
masyarakat, disebut “infrastruktur politik” berdasarkan teori politik,
infrastruktur politik mencapai 5 unsur atau komponen sebagai berikut:
a.
Partai politik (Political party)
b.
Kelompok kepentingan (interest group)
c.
Kelompok penekan (pressure group)
d.
Media komunikasi politik (political communication media)
e.
Tokoh politik (political figure)
a. Partai
Politik (political party) di
Indonesia
Perjalanan sejarah kehidupan partai
politik di Indonesia secara garis besarnya dapat dijelaskan sebagai berikut:
·
Masa pra
kemerdekaan
·
Masa pasca
kemerdekaan (tahun 1945-1965)
·
Masa orde
baru (tahun 1966-1998)
·
Masa/era
reformasi tahun 1999 s/d sekarang
b. Kelompok
kepentingan (interest group)
Menurut Gabriel A. Almond, kelompok kepentingan dapat diidentifikasi ke
dalam jenis-jenis kelompok sebagai berikut:
·
Kelompok anomik
·
Kelompok non-asosiasional
·
Kelompok institusional
·
Kelompok asosiasional
Kelompok kepentingan pada negara totaliter (partai
tunggal) pada umumnya dianut oleh negara komunis (Rusia, RRC, Vietnam, Korea
Utara, Kuba, dan lain-lain). David Lane,
(seorang analis politik) mengidentifikasikan 5 (lima) kategori kelompok
kepentingan di Uni Soviet (Rusia), yaitu:
·
Elite politik, seperti
anggota-anggota politbiro.
·
Kelompok-
Kelompok institusional, seperti serikat-serikat dagang
·
Kelompok-kelompok
pembangkang yang setia, seperti para dokter dan guru
·
Pengelompokkan-pengelompokkan
sosial yang tidak terorganisir dalam suatu kesatuan, yang bukan merupakan
bagian dari aparat Soviet (Rusia), atau yang mempunyai jarak dengan rezim
penguasa, seperti kelompok intelektual yang menentang rezim atau anggota
sekte-sekte keagamaan tertentu.
c. Kelompok
Penekan (pressure group)
Kelompok
penekan dapat terhimpun dalam beberapa asosiasi yang mempunyai kepentingan
sama, antara lain:
·
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
·
Organisasi-organisasi
sosial keagamaan,
·
Organisasi
Kepemudaan,
·
Organisasi
Lingkungan Hidup,
·
Organisasi
pembela Hukum dan HAM, serta
·
Yayasan atau
Badan hukum lainnya.
d. Media Komunikasi (political
communication media)
Media komunikasi politik merupakan salah satu instrumen politik yang dapat
berfungsi untuk menyampaikan informasi dan persuasi mengenai politik baik dari
pemerintah kepada masyarakat maupun sebaliknya.
e. Tokoh
politik (political/figure)
Menurut Laster G. Seligman, proses pengangkatan
tokoh-tokoh politik akan berkaitan dengan beberapa aspek, yakni:
·
Legitimasi elit
politik,
·
Masalah
kekuasaan,
·
Representativitas
elit politik, dan
·
Hubungan antara
pengangkatan tokoh-tokoh politik dengan perubahan politik.
2.
Suprastruktur
Politik
Suprastruktur politik (elit
pemerintah) merupakan mesin politik resmi di suatu negara sebagai penggerak
politik formal.
Dalam perkembangan ketatanegaraan
modern, pada umumnya elit politik pemerintah dibagi dalam kekuasaan eksekutif (pelaksana
undang-undang), legislatif (pembuat undang-undang), dan yudikatif (yang
mengadili pelanggaran undang-undang) dengan sistem pembagian kekuasaan atau
pemisahan kekuasaan.
Untuk terciptanya dan mantapnya
kondisi politik negara, suprastruktur politik harus memperoleh dukungan dari
infrastruktur politik yang mantap pula. Dengan demikian berarti bahwa sistem
politik dan juga mekanisme pemerintah (government
mechanism). Dapat memenuhu fungsinya, manakala:
·
Sistem politik
mampu mempertahankan pola, dalam arti dapat mempertahankan tata cara,
kebiasaan-kebiasaan, norma-norma, dan prosedur-prosedur yang berlaku
·
Sistem politik
mampu menyelesaikan ketegangan, dalam arti dapat mendamaikan perselisihan,
konflik, dan perbedaan pendapat yang selalu timbul dalam masyarakat dengan cara
dan produser yang sedapat mungkin memuaskan semua pihak
·
Perubahan-perubahan,
dalam arti memiliki kemampuan adaptasi yang besar untuk menyesuaikan diri
dengan perkembangan-perkembangannya yang terjadi baik di dalam negeri maupun
dalam rangka hubungan internasional yang bersifat interdependesi dan
interrelasi antarnegara.
·
Sistem politik
harus mampu mewujudkan tujuan nasional, dalam arti kristalisasi keinginan
anggota masyarakat menjadi tekad yang harus dicapai dan menentukan cara untuk
mencapai tujuan itu. Hal ini bisa berupa Garis-garis Besar Haluan Negara dan
peraturan perundang-undangan lainnya sebagai dasar yuridis formal dalam upaya
meraihnya.
·
Sistem politik
harus mampu mengintegrasi dan menjamin keutuhan seluruh sistem sosial, karena ancaman,
hambatan terhadap sistem sosial yang berupa rasa ketidakpuasan, keresahan,
ketegangan, perpecahan/disintegrasi merupakan masalah yang harus diselesaikan
oleh sistem politik itu sendiri.
Suprastruktur politik di negara Indonesia sejak bergulirnya gerakan
reformasi tahun 1998 sampai dengan tahun 2006 telah membawa perubahan besar di
dalam sistem politik dan ketatanegaraan Republik Indonesia. Era reformasi
disebut juga sebagai “Era Kebangkitan Demokrasi”
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Sistem politik dapat diartikan sebagai seperangkat interaksi yang
diabstrasikan dari totalitas perilaku sosial melalui nilai-nilai yang
disebarkan untuk masyarakat. Suatu sistem politik terdiri dari interaksi peranan para warga negara.
Berikut ini adalah batasan sistem politik menurut para ahli politik.
1.
Rusandi Simuntapura
Sistem politik
ialah mekanisme seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik dalam
hubungan satu sama lain yang menunjukkan suatu proses yang langgeng.
2.
David Easton
Sistem politik
dapat diperkenalkan sebagai interaksi yang diabstrasikan dari seluruh tingkah
laku sosial sehingga nilai-nilai dialokasikan secara otoritatif kepada
masyarakat.
3.
Robert Dahl
Sistem politik
merupakan pola yang tetap dari hubungan antara manusia serta melibatkan sesuatu
yang luas dan berarti tentang kekuasaan, aturan-aturan, dan kewenangan.
Berdasarkan pengertian tersebut
diatas dapat disimpulkan bahwa dalam sistem politik tercakup hal-hal tersebut:
·
Fungsi
intergrasi dan adaptasi terhadap masyarakat, baik kedalam maupun keluar
·
Penerapan
nilai-nilai dalam masyarakat berdasarkan kewenangan.
·
Penggunaan
kewenangan atau kekuasaan, baik secara sah ataupun tidak
DAFTAR
PUSTAKA
Sudarso, H. 2003. Dinamika Politik Indonesia.
Yogyakarta : Mata Bangsa Edisi 1 Juli
2003.
Syachrir. 1999. Struktur Sistim Politik.
Jakarta : Airlangga.
Mariam
Budiarjo, dkk, “Dasar-dasar ilmu
Politik”, Gramedia, 2003
Murshadi “Ilmu Tata Negara; untuk SLTA kelas III”,
Rhineka Putra, bandung, 1999
Nugroho
Notosusanto, “Sejarah Nasional Indonesia”,
Balai Pustaka, 2008
Nazaruddin, “Profil Budaya Politik Indonesia”,
Pustaka Utama, 1991
Nazaruddin
Sjamsuddin, “Dinamika Politik Indonesia”,
Gramedia Pustaka Utama, 1993
Sukarna, “Sistem Politik Indonesia, Jilid 4”,
Mandar Maju, 1993
Post a Comment for "Sistem politik di Indonesia"