Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Teknologi Pengolahan Limbah


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar belakang
Limbah adalah buangan yang kehadirannya pada suatu saat dan tempat tertentu tidak dikehendaki lingkun gan karena tidak memiliki nilai ekonomi.  Tingkat bahaya keracunan yang disebabkan oleh limbah tergantung pada jenis dan karakteristik limbah, baik dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang.
Limbah yang mengandung bahan pencemar akan mengubah kualitas lingkungan, bila lingkungan tersebut tidak mampu memulihkan kondisinya sesuai dengan daya dukung yang ada padanya. Oleh karena itu sangat perlu diketahui sifat limbah dan komponen bahan pencemar yang terkandung di dalam limbah tersebut.
Limbah cair adalah gabungan atau campuran dari air dan bahan pencemar   yang terbawa oleh air, baik dalam keadaan terlarut maupun tersuspensi, yang terbuang dari sumber domestik (perkantoran, perumahan, dan perdagangan), dan sumber industri.
      
B.     Rumusan Masalah
1.      Pengertian limbah ?
2.      Jenis-jenis limbah, Limbah domestic maupun limbah B3 ?
3.      Contoh pengolahan limbah

C.    Tujuan
Dengan tersusunnya makalah ini semoga pembaca dapat menambah wawasan tentang materi limbah dan agar limbah dapat di manfaatkan untuk hal-hal yang berguna.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    PENGERTIAN LIMBAH
Pengertian limbah berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 18/1999 Jo.PP 85/1999, limbah didefinisikan sebagai sisa atau buangan dari suatu usaha dan/atau kegiatan manusia. Pada dasarnya, orang akan menganggap bahwa limbah adalah sampah yang sama sekali tidak ada gunanya dan harus dibuang, akan tetapi jika limbah terus ditumpuk maka akan menimbulkan penumpukan sampah. Dan sejatinya, limbah tidak selamanya harus dibuang karena banyak juga limbah yang masih bisa diolah menjadi produk yang bermanfaat.
Bahkan beberapa macam limbah bisa menjadi sangat berguna dan juga mempunyai nilai jual tinggi apabila diolah kembali secara baik dan benar.  Limbah yang tidak diolah kembali maka selanjutnya akan menyebabkan berbagai polusi baik itu udara, air maupun tanah. Seperti misalnya, pada lingkungan yang dipakai sebagai tempat pembuangan sampah maka udara disekitarnya tidak akan sehat dan baunya cenderung tak sedap. Tak sampai di situ karena bisa saja sumber air di sekitar lingkungan tersebut akan terkontaminasi dengan zat kimia limbah sehingga menyebabkan tanahnya menjadi tandus.
Limbah merupakan suatu barang (benda) sisa dari sebuah kegiatan produksi yang tidak bermanfaat/bernilai ekonomi lagi. Limbah sendiri dari tempat asalnya bisa beraneka ragam, ada yang limbah dari rumah tangga, limbah dari pabrik-pabrik besar dan ada juga limbah dari suatu kegiatan tertentu. Dalam dunia masyarakat yang semakin maju dan modern, peningkatan akan jumlah limbah semakin meningkat. Logika yang mudah seperti ini; dahulunya manusia hanya menggunakan jeruk nipis untuk mencuci piring, namun sekarang manusia sudah menggunakan sabun untuk mencuci piring sehingga peningkatan akan limbah tak bisa di elakkan lagi.

B.     Cara Pengolahan Sampah atau Limbah
Dampak dari pembuangan limbah sembarangan dan tidak dikelola dengan baik berupa pencemaran tanah, air dan udara, serta banjir. Dengan demikian dapat dikatakan pengelolaan limbah ini bertujuan untuk mencegah, menanggulangi pencemaran dan kerusakan lingkungan, memulihkan kualitas lingkungan tercemar, dan meningkatkan kemampuan dan fungsi kualitas lingkungan. Contoh-contoh pengelolaan limbah sebagai berikut :
1.      Limbah Padat
Seperti sampah organik akan membusuk mengakibatkan bau busuk yang mengundang hewan-hewan berdatangan, pada umumnya hewan tersebut dapat menyebarkan penyakit, dan dapat mencemari tanah. Sampah organik yang belum sempat membusuk dan non organik yang dibuang ke badan air (sungai, danau, laut), akan mencemari air tersebut, bahkan jika dibuang ke sungai dapat menyebabkan banjir.
Sampah rumah tangga dan sejenisnya di daerah perkotaan dikelola oleh Dinas Kebersihan Pemerintah Daerah atau swasta. Sampah-sampah tersebut (selain tinja) dikumpulkan di Tempat Penampungan Sementara (TPS), selanjutnya dari TPS dibawa ke tempat pendauran ulang atau pengolahan atau tempat pengolahan sampah terpadu atau tempat pemrosesan akhir sampah. Idealnya demikian, tetapi kenyataannya masih terjadi pencemaran akibat pembuangan sampah. Tempat pembuangan sampah akhir (TPA) di kota-kota besar di Indonesia hanya menjadi tempat penumpukan sampah, tanpa perlakuan lebih lanjut. Pemda mulai membuat tempat pengolahan terpadu dengan disiapkan pemilahan sampah, tempat pendaur-ulangan, dan insinerasi (pembakaran yang terkendali). Sebelumnya TPA hanya untuk buang sampah saja, masyarakat berpersepsi tempat pengolahan terpadu itu hanya kamuflase saja, akibatnya masyarakat yang tinggal di sekitar pun banyak melakukan penolakan adanya tempat pengolahan sampah terpadu ini.

2.      Limbah Cair
Di manapun ia dibuang akan mencemari tempat pembuangannya, baik di tanah maupun di air. Oleh karena itu, harus dilakukan pengolahan air limbah baik dari perumahan maupun industri. Di kawasan industri air limbah diolah dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Di perumahan, tempat pembuangan air kakus adalah septictank, ini adalah bentuk pengolahan limbah tinja secara individual, sedangkan air limbah lainnya masuk ke selokan. Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT) atau Septage Treatment Plant (STP) adalah bentuk pengolahan limbah tinja secara komunal. IPLT menggunakan sistem biologi dengan kolam oksidasi yang dilengkapi motor. Hasil olah IPLT baik air maupun lumpur dapat dikembalikan ke alam dengan aman, lumpurnya dapat dijadikan pupuk kompos. Selain itu IPLT di pemukiman padat penduduk dapat menghasilkan biogas. Biogas merupakan gas hasil fermentasi bahan organik oleh mikroorganisme anaerobik. Biogas toilet adalah limbah toilet tersebut dimanfaatkan untuk diolah menjadi methane (CH4) yang kemudian digunakan sebagai bahan bakar memasak oleh masyarakat setempat. Biogas toilet ini merupakan pengembangan lebih lanjut dari teknologi biogas untuk limbah ternak.

3.      Limbah Gas dan Partikel
Limbah ini umumnya merupakan hasil pembakaran baik dari kegiatan industri, proses pembakaran maupun dari kendaraan bermotor (knalpot). Limbah gas ini menjadi masalah karena banyak yang termasuk gas-gas penyebab efek rumah kaca. Gas-gas tersebut antara lain Karbondioksida (CO2), Metana (CH4), Dinitrogen oksida (N2O), Klorofluorokarbon (CFC), dsb, yang lebih dikenal dengan Gas Rumah Kaca (GRK) atau Green House Gasses (GHGs). Sinar matahari yang sampai di permukaan bumi secara alami sebagian akan dipantulkan kembali oleh permukaan bumi ke luar angkasa/luar lapisan atmosfer. Namun sebagian dari pantulan tersebut gagal mencapai luar angkasa karena diserap oleh GRK tersebut. Fenomena yang biasa disebut Efek Rumah Kaca atau Green House Effect ini menyebabkan suhu atmosfer meningkat, sehingga terjadilah Pemanasan Global dan Perubahan Iklim.
Secara global, sektor-sektor yang menghasilkan GRK ke atmosfer dan prosentasenya adalah sebagai berikut :
·         Energi termasuk transportasi (63%)
·         Industri (3%)
·         Perubahan Penggunaan Lahan & Kehutanan (8%)
·         Pertanian (13%)
·         Limbah (3%).
Cara mengurangi ancaman pemanasan global adalah dengan:
1.      Konservasi Energi. Tindakan yang dapat dilakukan antara lain adalah penghematan konsumsi listrik, penggunaan peralatan listrik hemat energi, pengurangan konsumsi BBM transportasi bermotor.
2.      Penghapusan Chlorofluorocarbon (CFC). CFC umumnya digunakan untuk mesin pendingin seperti AC, kulkas, freezer, dll. CFC saat ini sudah dapat digantikan oleh hidrokarbon.
3.      Penanaman pohon. Menanam pohon bahkan pada skala besar sekalipun, tidak dapat mengimbangi keseluruhan laju penambahan gas-gas rumah kaca ke atmosfer. Walaupun demikian, peningkatan penanaman pohon oleh setiap Negara akan memperlambat penimbunan gas-gas rumah kaca.
4.      Bahan bakar biomassa. Bahan bakar biomassa berasal dari kayu atau sisa-sisa tanaman pertanian. Bahan ini dapat digunakan secara berkelanjutan, dengan jumlah penggunaan setara dengan jumlah penanaman. Jika hal ini dilakukan, tidak ada emisi karbon dioksida karena tumbuhan yang ditanam akan mengkonsumsi karbon dioksida sebanyak yang dilepaskan ketika bahan dibakar. Jika energi yang dihasilkan digunakan sebagai pengganti bahan bakar fosil, maka ada pula pengurangan emisi karbon dioksida. Bahan bakar biomassa sudah digunakan secara berkelanjutan di berbagai industry pedesaan pada negara-negara berkembang. Pabrik gula dan penggilingan padi, minyak kelapa sawit dan agro-industri lainnya, secara berkala mengandalkan limbah mereka sendiri untuk menghasilkan energi yang diperlukan. Industri penggergajian kayu sering menggunakan potongan kayu dan limbah kayu lainnya untuk menghasilkan energi panas guna mengeringkan kayu. Usaha-usaha seperti ini harus didorong untuk beralih dari penggunaan bahan bakar fosil ke bahan bakar biomassa.
5.      Teknologi Pemanfaatan Sumber Energi Terbarui. Pemanfaatan sumber energy terbarui diyakini tidak menghasilkan emisi karbon dioksida. Oleh karena itu, peningkatan pemanfaatan energi dari sumber-sumber energi terbarui harus dianggap sebagai unsur utama dalam strategi mengurangi emisi karbon dioksida. Namun sejauh ini, sumbangan sumber-sumber energi terbarui terhadap pemasokan energi dunia amat kecil, kecuali dari tenaga air. Selain tenaga air, dapat digunakan juga energi matahari, energi pasang surut, panas bumi dan tenaga angin.
Disamping tindakan-tindakan di atas, pabrik atau industri harus melakukan penanggulangan emisi debu dan senyawa pencemar. Teknologi pengendalian yang akan digunakan harus dikaji secara seksama agar penggunaan alat tidak berlebihan dan kinerja yang diajukan oleh pembuat alat dapat dicapai dan memenuhi persyaratan perlindungan lingkungan. Faktor-faktor yang mempengaruhi pemilihan teknologi pengendalian dan rancangan sistemnya ialah:
·         Watak gas buang atau efluen.
·         Tingkat pengurangan limbah yang dibutuhkan.
·         Teknologi komponen alat pengendalian pencemaran.
·         Kemungkinan perolehan senyawa pencemar yang bernilai ekonomi.
4.      Limbah B3
Limbah B3 harus ditangani dengan perlakuan khusus mengingat bahaya dan resiko yang mungkin ditimbulkan apabila limbah ini menyebar ke lingkungan. Hal tersebut termasuk proses pengemasan, penyimpanan, dan pengangkutannya. Pengemasan limbah B3 dilakukan sesuai dengan karakteristik limbah yang bersangkutan. Namun secara umum dapat dikatakan bahwa kemasan limbah B3 harus memiliki kondisi yang baik, bebas dari karat dan kebocoran, serta harus dibuat dari bahan yang tidak bereaksi dengan limbah yang disimpan di dalamnya.
Limbah B3 yang diproduksi dari sebuah unit produksi dalam sebuah pabrik harus disimpan dengan perlakuan khusus sebelum akhirnya diolah di unit pengolahan limbah. Penyimpanan harus dilakukan dengan sistem blok dan tiap blok terdiri atas 2×2 kemasan. Limbah-limbah harus diletakkan dan harus dihindari adanya kontak antara limbah yang tidak kompatibel.
Pembuangan limbah B3. Sebagian dari limbah B3 yang telah diolah atau tidak dapat diolah dengan teknologi yang tersedia harus berakhir pada pembuangan (disposal). Tempat pembuangan akhir yang banyak digunakan untuk limbah B3 ialah landfill (lahan urug). Metode pengolahan limbah B3 ada tiga cara yaitu:
a. Chemical Conditioning.
Tujuan utama dari chemical conditioning ialah:
·         menstabilkan senyawa-senyawa organik yang terkandung di dalam lumpur,
·         mereduksi volume dengan mengurangi kandungan air dalam lumpur,
·         mendestruksi organisme pathogen,
·         memanfaatkan hasil samping proses chemical conditioning yang masih memiliki nilai ekonomi seperti gas methane yang dihasilkan pada proses digestion,
·         mengkondisikan agar lumpur yang dilepas ke lingkungan dalam keadaan aman dan dapat diterima lingkungan.
b. Solidification/Stabilization.
Stabilisasi didefinisikan sebagai proses pencampuran limbah dengan bahan tambahan (aditif) dengan tujuan menurunkan laju migrasi bahan pencemar dari limbah serta untuk mengurangi toksisitas limbah tersebut. Sedangkan solidifikasi didefinisikan sebagai proses pemadatan suatu bahan berbahaya dengan penambahan aditif. Teknologi solidikasi/stabilisasi umumnya menggunakan semen, kapur (CaOH2), dan bahan termoplastik. Metode yang diterapkan di lapangan ialah metode in-drum mixing, in-situ mixing, dan plant mixing.
c. Incineration.
Pembakaran atau Insinerasi ini mengurangi volume dan massa limbah hingga sekitar 90% (volume) dan 75% (berat). Proses insinerasi menghasilkan energi dalam bentuk panas. Namun, insinerasi memiliki beberapa kelebihan di mana sebagian besar dari komponen limbah B3 dapat dihancurkan dan limbah berkurang dengan cepat. Selain itu, insinerasi memerlukan lahan yang relatif kecil.
C.    PRINSIP PENGOLAHAN LIMBAH
Tantangan utama kita adalah bagaimana mengurangi jumlah limbah padat, cair dan gas yang dihasilkan oleh rumah tangga, industri dan kegiatan lainnya. Prinsip dalam pengelolaan limbah yang harus kita pegang adalah 3R, REDUCE, REUSE, RECYCLE”.
1.      Reduce (pengurangan) adalah mengurangi segala sesuatu yang menyebabkan timbulnya limbah. Sedapat mungkin kita mengurangi penggunaan bahan-bahan yang akan menghasilkan limbah. Contoh: penggunaan sapu tangan untuk menghapus keringat akan mengurangi limbah dari kertas tissue yang kita gunakan, menggunakan botol minum permanen yang sehat akan mengurangi limbah berupa gelas plastik atau botol plastik air mineral, pemilihan produk dengan kemasan yang dapat didaur-ulang.
2.      Reuse (daur pakai) adalah kegiatan penggunaan kembali limbah yang masih dapat digunakan baik untuk fungsi yang sama maupun fungsi lain. Sedapat mungkin kita menggunakan kembali bahan-bahan yang masih memungkinkan untuk dipakai lagi. Contoh: kertas yang digunakan bolak-balik akan mengurangi limbah kertas, gunakan wadah/kantong yang dapat digunakan berulang-ulang, gunakan baterai yang dapat di- charge
3.      Recycle (daur ulang) adalah mengolah limbah menjadi produk baru. Ada bahanbahan tertentu yang dapat didaur-ulang, contoh: kertas, karton, plastik, botol, besi, minyak jelantah, berbagai limbah organik.
D.    MANFAAT PENGOLAHAN LIMBAH
Strategi produksi bersih yang telah diterapkan di berbagai negara menunjukkan hasil yang lebih efektif dalam mengatasi dampak lingkungan dan juga memberikan beberapa keuntungan, antara lain
1.      Penggunaan sumberdaya alam menjadi lebih efektif dan efisien;
2.      Mengurangi atau mencegah terbentuknya bahan pencemar;
3.      Mencegah berpindahnya pencemaran dari satu media ke media yang lain;
4.      Mengurangi terjadinya risiko terhadap kesehatan manusia dan lingkungan;
5.      Mengurangi biaya penaatan hukum;
6.      Terhindar dari biaya pembersihan lingkungan (clean up);
7.      Produk yang dihasilkan dapat bersaing di pasar internasional;
8.      Pendekatan pengaturan yang bersifat fleksibel dan sukarela.

E.     CONTOH SAMPAH ORGANIK
Contoh konkret dari sampah organik adalah
1. Sisa-sisa makanan
Sisa-sisa makana tersebut seperti nasi, tulang ikan, masakan sayur, kulit pusang, kulit manggis, roti, dan sejenisnya adalah sampah yang dapat diuraikan. Pada roti yang sudah kadaluarsa, roti akan jamuran. Jika dimakan oleh manusia akan menyebabkan sakit perut. Jamur merupakan kategori pengurai. Sisa tulang ikan atau nasi lama kelamaan jika berada di tong sampah akan ada belatungnya. Hal tersebut juga peran pengurai. Lama kelamaan akan habis dimakan oleh pengurai.

2. Dedaunan
150%;">Dedaunan yang jatuh dari pohon dapat kita manfaatkan sebagai pupuk kompus. Sudah tahu belum caranya membuat pupuk kompos? Silahkan kamu googlingpu saja tentang cara membuat pupuk kompos. Dedaunan yang jatuh ketanah akan membusuk dan bisa bermanfaat untuk kesuburan tanaman. Pada kompos dari dedaunan mengandung unsur hara atau mineral yang dibutuhkan oleh tanaman untuk tumbuh dan berkembang.

3. Sisa sayuran dan kuli biji-bijian
Saat ibu kamu memasak kangkung. Apakah semua kangkungnya dipakai memasak semuanya? Tentu tidak, ibu kamu akan memilih kangkung yang masih muda untuk di masak sedangkan kangkung tua akan dibuang. Nah sampah atau sisa kangkung tadi termasuk sampah organik dari sayuran. contoh lainnya adalah sampah kol, kulit kentang, wortel, dan lain-lain.

4. Kotoran hewan dan kotoran manusia
Kedua jenis kotoran tersebut termasuk sampah organik karena bisa diuraikan oleh bakteri. Kotoran hewan biasa digunakan sebagai pupuk organik. Dari hasil penelitian, pupuk organik lebih efektif dan lebih sehat. Pupuk organik akan menyuburkan tanah dan membuat tanah menjadi gembur. Pupuk buatan pabrik akan menyebabkan tanah menjadi keras.

5. Bangkai hewan
Mungkin kita sering melihat bangkai hewan seperti bangkai kodok maupun tikus. Ternyata bangkai dapat menyuburkan tanaman dan menyuburkan tanah juga loh.



BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Pada dasarnya limbah adalah sejenis kotoran yang berasal dari hasil pembuangan dan itu mengakibatkan dampak bagi lingkungan di sekitar tetapi sekarang banyak ditemukan cara atau solusi untuk menangani dampak-dampak yang dihasilkan oleh limbah, meskipun demikian pada kenyataannya cara atau solusi tersebut tidak ada hasilnya karena masih banyak pula kita jumpai limbah atau sampah disungai dan didarat yang dapat pula menimbulkan banjir serta kerusakan lingkungan lainnya

B.     Saran
Bagi semua masyarakat pengelolahan limbah sejak dini merupakan tindakan yang  baik untuk masa depan. Marilah kita bersama-sama wujudkan lingkungan yang bersih dan sehat.


DAFTAR PUSTAKA
Artiningsih, NKA, 2008. Peran Serta Masyarakat Dalam Pengeloaan Sampah Rumah Tangga. Semarang: Universitas Diponegoro.
Cristian. H. 2008. Modifikasi Sistem Burner. Jakarta: Universitas Indonesia.
Darto, K. A. 2007. Kisah Sukses Pengelolaan Persampahan di Berbagai Wilayah di Indonesia. Jakarta: Departemen Pekerjaan Umum.
Faizah. 2008. Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat. Semarang: Universitas Diponegoro.
Sulistyawati E dan Ridwan N. Efektivitas Kompos Sampah Perkotaan sebagai Pupuk Organik dalam Meningkatkan Produktivitas dan Menurunkan Biaya Produksi Budidaya Padi. Bandung: ITB.


Post a Comment for "Teknologi Pengolahan Limbah"