Teknologi Pengolahan Limbah
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Limbah adalah buangan yang
kehadirannya pada suatu saat dan tempat tertentu tidak dikehendaki lingkun gan
karena tidak memiliki nilai ekonomi. Tingkat bahaya keracunan yang
disebabkan oleh limbah tergantung pada jenis dan karakteristik limbah, baik
dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang.
Limbah yang mengandung bahan
pencemar akan mengubah kualitas lingkungan, bila lingkungan tersebut tidak
mampu memulihkan kondisinya sesuai dengan daya dukung yang ada padanya. Oleh
karena itu sangat perlu diketahui sifat limbah dan komponen bahan pencemar yang
terkandung di dalam limbah tersebut.
Limbah cair adalah gabungan atau campuran dari
air dan bahan pencemar yang terbawa oleh air, baik dalam
keadaan terlarut maupun tersuspensi, yang terbuang dari sumber domestik
(perkantoran, perumahan, dan perdagangan), dan sumber industri.
B. Rumusan
Masalah
1. Pengertian limbah ?
2. Jenis-jenis limbah, Limbah domestic maupun limbah B3 ?
3. Contoh pengolahan limbah
C. Tujuan
Dengan tersusunnya makalah ini semoga pembaca
dapat menambah wawasan tentang materi limbah dan
agar limbah dapat di manfaatkan untuk hal-hal yang berguna.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN LIMBAH
Pengertian limbah berdasarkan Peraturan
Pemerintah No. 18/1999 Jo.PP 85/1999, limbah didefinisikan sebagai sisa atau
buangan dari suatu usaha dan/atau kegiatan manusia. Pada dasarnya, orang akan menganggap bahwa
limbah adalah sampah yang sama sekali tidak ada gunanya dan harus dibuang, akan
tetapi jika limbah terus ditumpuk maka akan menimbulkan penumpukan sampah. Dan
sejatinya, limbah tidak selamanya harus dibuang karena banyak juga limbah yang
masih bisa diolah menjadi produk yang bermanfaat.
Bahkan beberapa macam limbah bisa menjadi sangat
berguna dan juga mempunyai nilai jual tinggi apabila diolah kembali secara baik
dan benar. Limbah yang tidak diolah kembali maka selanjutnya akan menyebabkan berbagai
polusi baik itu udara, air maupun tanah. Seperti misalnya, pada lingkungan yang
dipakai sebagai tempat pembuangan sampah maka udara disekitarnya tidak akan
sehat dan baunya cenderung tak sedap. Tak sampai di situ karena bisa saja
sumber air di sekitar lingkungan tersebut akan terkontaminasi dengan zat kimia
limbah sehingga menyebabkan tanahnya menjadi tandus.
Limbah merupakan suatu barang (benda) sisa dari sebuah kegiatan produksi
yang tidak bermanfaat/bernilai ekonomi lagi. Limbah sendiri dari tempat asalnya
bisa beraneka ragam, ada yang limbah dari rumah tangga, limbah dari
pabrik-pabrik besar dan ada juga limbah dari suatu kegiatan tertentu. Dalam
dunia masyarakat yang semakin maju dan modern, peningkatan akan jumlah limbah
semakin meningkat. Logika yang mudah seperti ini; dahulunya manusia hanya
menggunakan jeruk nipis untuk mencuci piring, namun sekarang manusia sudah menggunakan
sabun untuk mencuci piring sehingga peningkatan akan limbah tak bisa di elakkan
lagi.
B.
Cara
Pengolahan Sampah atau Limbah
Dampak dari
pembuangan limbah sembarangan dan tidak dikelola dengan baik berupa pencemaran
tanah, air dan udara, serta banjir. Dengan demikian dapat dikatakan pengelolaan
limbah ini bertujuan untuk mencegah, menanggulangi pencemaran dan kerusakan
lingkungan, memulihkan kualitas lingkungan tercemar, dan meningkatkan kemampuan
dan fungsi kualitas lingkungan. Contoh-contoh pengelolaan limbah sebagai
berikut :
1.
Limbah Padat
Seperti
sampah organik akan membusuk mengakibatkan bau busuk yang mengundang
hewan-hewan berdatangan, pada umumnya hewan tersebut dapat menyebarkan
penyakit, dan dapat mencemari tanah. Sampah organik yang belum sempat membusuk
dan non organik yang dibuang ke badan air (sungai, danau, laut), akan mencemari
air tersebut, bahkan jika dibuang ke sungai dapat menyebabkan banjir.
Sampah rumah
tangga dan sejenisnya di daerah perkotaan dikelola oleh Dinas Kebersihan Pemerintah
Daerah atau swasta. Sampah-sampah tersebut (selain tinja) dikumpulkan di Tempat
Penampungan Sementara (TPS), selanjutnya dari TPS dibawa ke tempat pendauran
ulang atau pengolahan atau tempat pengolahan sampah terpadu atau tempat
pemrosesan akhir sampah. Idealnya demikian, tetapi kenyataannya masih terjadi
pencemaran akibat pembuangan sampah. Tempat pembuangan sampah akhir (TPA) di
kota-kota besar di Indonesia hanya menjadi tempat penumpukan sampah, tanpa
perlakuan lebih lanjut. Pemda mulai membuat tempat pengolahan terpadu dengan
disiapkan pemilahan sampah, tempat pendaur-ulangan, dan insinerasi (pembakaran
yang terkendali). Sebelumnya TPA hanya untuk buang sampah saja, masyarakat
berpersepsi tempat pengolahan terpadu itu hanya kamuflase saja, akibatnya
masyarakat yang tinggal di sekitar pun banyak melakukan penolakan adanya tempat
pengolahan sampah terpadu ini.
2.
Limbah Cair
Di manapun
ia dibuang akan mencemari tempat pembuangannya, baik di tanah maupun di air.
Oleh karena itu, harus dilakukan pengolahan air limbah baik dari perumahan
maupun industri. Di kawasan industri air limbah diolah dengan Instalasi
Pengolahan Air Limbah (IPAL). Di perumahan, tempat pembuangan air kakus adalah septictank,
ini adalah bentuk pengolahan limbah tinja secara individual, sedangkan air
limbah lainnya masuk ke selokan. Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT) atau Septage
Treatment Plant (STP) adalah bentuk pengolahan limbah tinja secara
komunal. IPLT menggunakan sistem biologi dengan kolam oksidasi yang dilengkapi
motor. Hasil olah IPLT baik air maupun lumpur dapat dikembalikan ke alam dengan
aman, lumpurnya dapat dijadikan pupuk kompos. Selain itu IPLT di pemukiman
padat penduduk dapat menghasilkan biogas. Biogas merupakan gas hasil fermentasi
bahan organik oleh mikroorganisme anaerobik. Biogas toilet adalah limbah
toilet tersebut dimanfaatkan untuk diolah menjadi methane (CH4) yang
kemudian digunakan sebagai bahan bakar memasak oleh masyarakat setempat. Biogas
toilet ini merupakan pengembangan lebih lanjut dari teknologi biogas untuk
limbah ternak.
3.
Limbah Gas dan Partikel
Limbah ini
umumnya merupakan hasil pembakaran baik dari kegiatan industri, proses
pembakaran maupun dari kendaraan bermotor (knalpot). Limbah gas ini menjadi
masalah karena banyak yang termasuk gas-gas penyebab efek rumah kaca. Gas-gas
tersebut antara lain Karbondioksida (CO2), Metana (CH4),
Dinitrogen oksida (N2O), Klorofluorokarbon (CFC), dsb, yang lebih
dikenal dengan Gas Rumah Kaca (GRK) atau Green House Gasses (GHGs).
Sinar matahari yang sampai di permukaan bumi secara alami sebagian akan
dipantulkan kembali oleh permukaan bumi ke luar angkasa/luar lapisan atmosfer.
Namun sebagian dari pantulan tersebut gagal mencapai luar angkasa karena
diserap oleh GRK tersebut. Fenomena yang biasa disebut Efek Rumah Kaca atau Green
House Effect ini menyebabkan suhu atmosfer meningkat, sehingga terjadilah
Pemanasan Global dan Perubahan Iklim.
Secara
global, sektor-sektor yang menghasilkan GRK ke atmosfer dan prosentasenya
adalah sebagai berikut :
·
Energi termasuk transportasi (63%)
·
Industri (3%)
·
Perubahan Penggunaan Lahan &
Kehutanan (8%)
·
Pertanian (13%)
·
Limbah (3%).
Cara
mengurangi ancaman pemanasan global adalah dengan:
1.
Konservasi Energi. Tindakan yang
dapat dilakukan antara lain adalah penghematan konsumsi listrik, penggunaan
peralatan listrik hemat energi, pengurangan konsumsi BBM transportasi bermotor.
2.
Penghapusan Chlorofluorocarbon
(CFC). CFC umumnya digunakan untuk mesin pendingin seperti AC, kulkas, freezer,
dll. CFC saat ini sudah dapat digantikan oleh hidrokarbon.
3.
Penanaman pohon. Menanam pohon
bahkan pada skala besar sekalipun, tidak dapat mengimbangi keseluruhan laju
penambahan gas-gas rumah kaca ke atmosfer. Walaupun demikian, peningkatan
penanaman pohon oleh setiap Negara akan memperlambat penimbunan gas-gas rumah
kaca.
4.
Bahan bakar biomassa. Bahan bakar
biomassa berasal dari kayu atau sisa-sisa tanaman pertanian. Bahan ini dapat
digunakan secara berkelanjutan, dengan jumlah penggunaan setara dengan jumlah
penanaman. Jika hal ini dilakukan, tidak ada emisi karbon dioksida karena
tumbuhan yang ditanam akan mengkonsumsi karbon dioksida sebanyak yang dilepaskan
ketika bahan dibakar. Jika energi yang dihasilkan digunakan sebagai pengganti
bahan bakar fosil, maka ada pula pengurangan emisi karbon dioksida. Bahan bakar
biomassa sudah digunakan secara berkelanjutan di berbagai industry pedesaan
pada negara-negara berkembang. Pabrik gula dan penggilingan padi, minyak kelapa
sawit dan agro-industri lainnya, secara berkala mengandalkan limbah mereka
sendiri untuk menghasilkan energi yang diperlukan. Industri penggergajian kayu
sering menggunakan potongan kayu dan limbah kayu lainnya untuk menghasilkan
energi panas guna mengeringkan kayu. Usaha-usaha seperti ini harus didorong
untuk beralih dari penggunaan bahan bakar fosil ke bahan bakar biomassa.
5.
Teknologi Pemanfaatan Sumber Energi
Terbarui. Pemanfaatan sumber energy terbarui diyakini tidak menghasilkan emisi
karbon dioksida. Oleh karena itu, peningkatan pemanfaatan energi dari
sumber-sumber energi terbarui harus dianggap sebagai unsur utama dalam strategi
mengurangi emisi karbon dioksida. Namun sejauh ini, sumbangan sumber-sumber
energi terbarui terhadap pemasokan energi dunia amat kecil, kecuali dari tenaga
air. Selain tenaga air, dapat digunakan juga energi matahari, energi pasang
surut, panas bumi dan tenaga angin.
Disamping
tindakan-tindakan di atas, pabrik atau industri harus melakukan penanggulangan
emisi debu dan senyawa pencemar. Teknologi pengendalian yang akan digunakan
harus dikaji secara seksama agar penggunaan alat tidak berlebihan dan kinerja
yang diajukan oleh pembuat alat dapat dicapai dan memenuhi persyaratan
perlindungan lingkungan. Faktor-faktor yang mempengaruhi pemilihan teknologi
pengendalian dan rancangan sistemnya ialah:
·
Watak gas buang atau efluen.
·
Tingkat pengurangan limbah yang
dibutuhkan.
·
Teknologi komponen alat pengendalian
pencemaran.
·
Kemungkinan perolehan senyawa
pencemar yang bernilai ekonomi.
4.
Limbah B3
Limbah B3 harus ditangani dengan perlakuan khusus
mengingat bahaya dan resiko yang mungkin ditimbulkan apabila limbah ini
menyebar ke lingkungan. Hal tersebut termasuk proses pengemasan, penyimpanan,
dan pengangkutannya. Pengemasan limbah B3 dilakukan sesuai dengan karakteristik
limbah yang bersangkutan. Namun secara umum dapat dikatakan bahwa kemasan
limbah B3 harus memiliki kondisi yang baik, bebas dari karat dan kebocoran,
serta harus dibuat dari bahan yang tidak bereaksi dengan limbah yang disimpan
di dalamnya.
Limbah B3 yang diproduksi dari sebuah unit produksi
dalam sebuah pabrik harus disimpan dengan perlakuan khusus sebelum akhirnya
diolah di unit pengolahan limbah. Penyimpanan harus dilakukan dengan sistem
blok dan tiap blok terdiri atas 2×2 kemasan. Limbah-limbah harus diletakkan dan
harus dihindari adanya kontak antara limbah yang tidak kompatibel.
Pembuangan limbah B3. Sebagian dari
limbah B3 yang telah diolah atau tidak dapat diolah dengan teknologi yang
tersedia harus berakhir pada pembuangan (disposal). Tempat pembuangan
akhir yang banyak digunakan untuk limbah B3 ialah landfill (lahan urug).
Metode pengolahan limbah B3 ada tiga cara yaitu:
a. Chemical Conditioning.
Tujuan utama dari chemical conditioning ialah:
·
menstabilkan senyawa-senyawa organik
yang terkandung di dalam lumpur,
·
mereduksi volume dengan mengurangi
kandungan air dalam lumpur,
·
mendestruksi organisme pathogen,
·
memanfaatkan hasil samping proses chemical
conditioning yang masih memiliki nilai ekonomi seperti gas methane yang
dihasilkan pada proses digestion,
·
mengkondisikan agar lumpur yang
dilepas ke lingkungan dalam keadaan aman dan dapat diterima lingkungan.
b.
Solidification/Stabilization.
Stabilisasi didefinisikan
sebagai proses pencampuran limbah dengan bahan tambahan (aditif) dengan tujuan
menurunkan laju migrasi bahan pencemar dari limbah serta untuk mengurangi
toksisitas limbah tersebut. Sedangkan solidifikasi didefinisikan sebagai proses
pemadatan suatu bahan berbahaya dengan penambahan aditif. Teknologi
solidikasi/stabilisasi umumnya menggunakan semen, kapur (CaOH2), dan
bahan termoplastik. Metode yang diterapkan di lapangan ialah metode in-drum
mixing, in-situ mixing, dan plant mixing.
c. Incineration.
Pembakaran
atau Insinerasi ini mengurangi volume dan massa limbah hingga sekitar 90%
(volume) dan 75% (berat). Proses insinerasi menghasilkan energi dalam bentuk
panas. Namun, insinerasi memiliki beberapa kelebihan di mana sebagian besar dari
komponen limbah B3 dapat dihancurkan dan limbah berkurang dengan cepat. Selain
itu, insinerasi memerlukan lahan yang relatif kecil.
C.
PRINSIP
PENGOLAHAN LIMBAH
Tantangan
utama kita adalah bagaimana mengurangi jumlah limbah padat, cair dan gas yang dihasilkan
oleh rumah tangga, industri dan kegiatan lainnya. Prinsip dalam pengelolaan
limbah yang harus kita pegang adalah 3R, “REDUCE, REUSE, RECYCLE”.
1.
Reduce (pengurangan)
adalah mengurangi segala sesuatu yang menyebabkan timbulnya limbah. Sedapat
mungkin kita mengurangi penggunaan bahan-bahan yang akan menghasilkan limbah.
Contoh: penggunaan sapu tangan untuk menghapus keringat akan mengurangi limbah
dari kertas tissue yang kita gunakan, menggunakan botol minum permanen
yang sehat akan mengurangi limbah berupa gelas plastik atau botol plastik air
mineral, pemilihan produk dengan kemasan yang dapat didaur-ulang.
2.
Reuse (daur pakai)
adalah kegiatan penggunaan kembali limbah yang masih dapat digunakan baik untuk
fungsi yang sama maupun fungsi lain. Sedapat mungkin kita menggunakan kembali
bahan-bahan yang masih memungkinkan untuk dipakai lagi. Contoh: kertas yang
digunakan bolak-balik akan mengurangi limbah kertas, gunakan wadah/kantong yang
dapat digunakan berulang-ulang, gunakan baterai yang dapat di- charge
3.
Recycle (daur ulang)
adalah mengolah limbah menjadi produk baru. Ada bahanbahan tertentu yang dapat
didaur-ulang, contoh: kertas, karton, plastik, botol, besi, minyak jelantah,
berbagai limbah organik.
D.
MANFAAT
PENGOLAHAN LIMBAH
Strategi produksi bersih yang telah
diterapkan di berbagai negara menunjukkan hasil yang lebih efektif dalam
mengatasi dampak lingkungan dan juga memberikan beberapa keuntungan, antara lain
1. Penggunaan
sumberdaya alam menjadi lebih efektif dan efisien;
2. Mengurangi
atau mencegah terbentuknya bahan pencemar;
3. Mencegah
berpindahnya pencemaran dari satu media ke media yang lain;
4. Mengurangi
terjadinya risiko terhadap kesehatan manusia dan lingkungan;
5. Mengurangi
biaya penaatan hukum;
6. Terhindar
dari biaya pembersihan lingkungan (clean up);
7. Produk
yang dihasilkan dapat bersaing di pasar internasional;
8. Pendekatan
pengaturan yang bersifat fleksibel dan sukarela.
E.
CONTOH
SAMPAH ORGANIK
Contoh
konkret dari sampah organik adalah
1. Sisa-sisa
makanan
Sisa-sisa makana tersebut seperti nasi, tulang ikan,
masakan sayur, kulit pusang, kulit manggis, roti, dan sejenisnya adalah sampah
yang dapat diuraikan. Pada roti yang sudah kadaluarsa, roti akan jamuran. Jika
dimakan oleh manusia akan menyebabkan sakit perut. Jamur merupakan kategori
pengurai. Sisa tulang ikan atau nasi lama kelamaan jika berada di tong sampah
akan ada belatungnya. Hal tersebut juga peran pengurai. Lama kelamaan akan
habis dimakan oleh pengurai.
2. Dedaunan
150%;">Dedaunan
yang jatuh dari pohon dapat kita manfaatkan sebagai pupuk kompus. Sudah tahu
belum caranya membuat pupuk kompos? Silahkan kamu googlingpu saja tentang cara
membuat pupuk kompos. Dedaunan yang jatuh ketanah akan membusuk dan bisa
bermanfaat untuk kesuburan tanaman. Pada kompos dari dedaunan mengandung unsur
hara atau mineral yang dibutuhkan oleh tanaman untuk tumbuh dan berkembang.
3. Sisa sayuran dan kuli biji-bijian
Saat ibu
kamu memasak kangkung. Apakah semua kangkungnya dipakai memasak semuanya? Tentu
tidak, ibu kamu akan memilih kangkung yang masih muda untuk di masak sedangkan
kangkung tua akan dibuang. Nah sampah atau sisa kangkung tadi termasuk sampah
organik dari sayuran. contoh lainnya adalah sampah kol, kulit kentang, wortel,
dan lain-lain.
4. Kotoran hewan dan kotoran manusia
Kedua jenis
kotoran tersebut termasuk sampah organik karena bisa diuraikan oleh bakteri.
Kotoran hewan biasa digunakan sebagai pupuk organik. Dari hasil penelitian,
pupuk organik lebih efektif dan lebih sehat. Pupuk organik akan menyuburkan
tanah dan membuat tanah menjadi gembur. Pupuk buatan pabrik akan menyebabkan
tanah menjadi keras.
5. Bangkai hewan
Mungkin kita
sering melihat bangkai hewan seperti bangkai kodok maupun tikus. Ternyata
bangkai dapat menyuburkan tanaman dan menyuburkan tanah juga loh.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pada dasarnya limbah adalah sejenis kotoran yang
berasal dari hasil pembuangan dan itu mengakibatkan dampak bagi lingkungan di
sekitar tetapi sekarang banyak ditemukan cara atau solusi untuk menangani
dampak-dampak yang dihasilkan oleh limbah, meskipun demikian pada kenyataannya
cara atau solusi tersebut tidak ada hasilnya karena masih banyak pula kita
jumpai limbah atau sampah disungai dan didarat yang dapat pula menimbulkan
banjir serta kerusakan lingkungan lainnya
B. Saran
Bagi semua masyarakat pengelolahan limbah sejak
dini merupakan tindakan yang baik untuk masa depan. Marilah kita
bersama-sama wujudkan lingkungan yang bersih dan sehat.
DAFTAR PUSTAKA
Artiningsih, NKA, 2008. Peran Serta Masyarakat Dalam Pengeloaan
Sampah Rumah Tangga. Semarang: Universitas Diponegoro.
Cristian. H. 2008. Modifikasi Sistem Burner. Jakarta: Universitas Indonesia.
Darto, K. A. 2007. Kisah Sukses Pengelolaan Persampahan di Berbagai Wilayah di Indonesia.
Jakarta: Departemen Pekerjaan Umum.
Faizah. 2008. Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat. Semarang: Universitas
Diponegoro.
Sulistyawati E dan Ridwan N. Efektivitas Kompos Sampah Perkotaan sebagai
Pupuk Organik dalam Meningkatkan Produktivitas dan Menurunkan Biaya Produksi
Budidaya Padi. Bandung: ITB.
Post a Comment for "Teknologi Pengolahan Limbah"