Makalah Kredit Bank BRI
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Bank Rakyat
Indonesia
(BRI) merupakan
salah satu bank pemerintah yang telah berubah statusnya menjadi
PT (Persero), masih berperan serta secara aktif dalam
pembangunan nasional dengan menyediakan pelayanan
dalam jasa perbankan
bagi seluruh lapisan masyarakat. Salah satu
bentuk pelayanan
perbankan
yang diberikan oleh BRI
adalah dibidang
perkreditan dengan sasaran utama
pengusaha
kecil
dan menengah ke
atas.
Pada
umumnya kredit yang diberikan
berupa kredit modal kerja. Kredit jenis ini
biasanya diperuntukkan bagi calon nasabah yang ingin memulai
suatu usaha baru atau bagi nasabah yang ingin mengembangkan usahanya. Mengingat persaingan yang terjadi diantara bank-bank yang ada maka di dalam
pelayanan pemberian
kredit ini BRI menetapkan suatu sistem dan prosedur pemberian kredit yang bertujuan untuk
mempermudah nasabah dalam
melakukan peminjaman.
Bank sebagai lembaga
kepercayaan
masyarakat yang
bergerak di bidang jasa perbankan, pemberian kredit merupakan
produk bank yang menjadi andalan
masyarakat sebagai salah satu aktivitas untuk menghasilkan pendapatan utama
disamping aktivitas
pelayanan bank lainnya. Produk
pemberian kredit ini
merupakan salah satu pendapatan
utama
bank, namun beberapa kredit
yang diberikan
bank dapat menjadi suatu permasalahan yang
serius apabila terdapat
adanya
kredit macet. Analisis terhadap pemberian pinjaman kredit kepada
calon
nasabah itu sangat penting untuk
menjamin aktivitas bank sehingga
bank dapat mengendalikan penyimpangan-
penyimpangan yang tidak dikehendaki sehingga dapat menekan timbulnya risiko kredit, yaitu
dengan jalan mengadakan analisis terhadap kredit yang akan diajukan
oleh calon nasabah
sebelum kredit tersebut diberikan. Setelah
bank
memberikan pinjaman kredit pada nasabah, bank juga perlu melakukan pengawasan
secara berkala, sehingga debitor
dapat memenuhi kewajibannya agar tidak sampai
terjadi tunggakan kredit yang nantinya berdampak
pada terjadinya kredit macet.
Wilayah kerja Bank BRI Kantor
Unit Sampang Cilacap memfokuskan
pelayanan
kepada masyarakat
kecil dalam membantu masalah permodalan
dalam upaya meningkatkan taraf hidup agar menjadi
lebih
baik. Fasilitas
kredit yang
diberikan adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit
Umum Pedesaan (KUPEDES), yang
dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan modal usaha sehingga dapat memperlancar dan
meningkatkan tingkat produksi
operasional, dan juga untuk
mempertahankan
kelangsungan aktivitas usaha calon debitor.
B. Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas penulis merumuskan
masalah mengenai syarat-syarat mengajukan kredit di bank BRI.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Struktur Organisasi
“Bank secara sederhana dapat diartikan sebagai lembaga keuangan yang kegiatan
utamanya adalah
menghimpun dana dari
masyarakat dan menyalurkannya kembali dana
tersebut ke masyarakat serta memberikan jasa
bank lainnya”
(Kasmir, 2010:11). Sedangkan
pengertian lain
menurut Sawaldjo
Puspopranoto (2004:5), “Bank adalah lembaga
keuangan yang menerima
berbagai jenis simpanan dan
mempergunakan dana yang terhimpun
di bank terutama
untuk pemberian
kredit”. Dapat disimpulkan bahwa bank merupakan lembaga
keuangan yang
kegiatan
utamanya adalah
menghimpun dana
melalui simpanan nasabah dan
menyalurkan dana berupa
kredit modal kerja terhadap nasabah guna meningkatkan
taraf hidup masyarakat.
Menurut asal mulanya, kata
kredit berasal dari kata credere yang artinya
kepercayaan, maksudnya adalah apabila
seseorang
memperoleh kredit, berarti mereka
memperoleh kepercayaan.
Sementara si pemberi kredit artinya
memberikan kepercayaan kepada
seseorang bahwa uang yang dipinjamkan pasti
kembali. Kredit adalah penyediaan uang
atau tagihan
yang dapat dipersamakan
dengan itu,
berdasarkan persetujuan
atau
kesepakatan pinjam-meminjam antara
bank
dengan pihak lain yang
mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah
jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga (UU
No.10, 1998:10).
Dari data yang diperoleh peneliti, struktur organisasi
pada wilayah kerja Bank BRI Kantor
Unit Sampang Cilacap telah
terdapat pembagian tugas/job description yang baik.
Setiap posisi menjalankan tugasnya dengan baik dengan jumlah personil
yang cukup,
namun untuk
bagian Account
Officer peneliti
menyarankan untuk
menambah jumlah personil yang mulanya berjumlah 4
orang
menjadi 5-6 orang. Alasan peneliti adalah dikarenakan salah satu kegiatan
utama wilayah kerja Bank BRI Kantor
Unit Sampang Cilacap adalah
penyaluran
kredit modal kerja
sehingga dapat dipastikan bank memiliki jumlah
debitor dan calon debitor yang
banyak. Sehingga
agar penyaluran kredit
modal kerja dan pengawasan kredit dapat
berjalan dengan lancar maka penambahan jumlah
personil perlu dilakukan.
B. Sistem dan
Prosedur Pemberian
Kredit Modal Kerja
Tujuan prosedur pemberian
kredit adalah untuk memastikan kelayakan suatu kredit, diterima atau ditolak. Dalam menentukan
kelayakan suatu
kredit maka dalam setiap tahap selalu dilakukan
penilaian yang
mendalam. Apabila dalam
penilaian mungkin ada kekuarangan maka pihak bank dapat meminta
kembali ke nasabah atau bahkan langsung ditolak
(Kasmir, 2010: 95).
Sistem dan prosedur pemberian kredit modal kerja pada wilayah kerja Bank BRI Kantor
Unit Sampang Cilacap adalah sebagai berikut :
1.
Pada saat pengajuan kredit modal kerja,
pengisian data pada formulir pengajuan
pinjaman
dilakukan oleh Customer Service. Seharusnya calon debitor
mengisi sendiri formulir
pengajuan pinjaman, untuk mencegah
terjadinya
penyimpangan data yang
dapat menimbulkan kerugian pihak
bank. Apabila calon debitor mendapatkan kesulitan dalam mengisi formulir dapat ditanyakan langsung
kepada
Customer
Service.
2.
Penilaian agunan/jaminan dan pemeriksaan ke tempat usaha calon debitor dilakukan oleh Account Officer
dengan teliti. Pada saat melakukan
kunjungan terhadap calon debitor,
hendaknya Account Officer menanyakan
kepemilikan agunan yang dijaminkan kepada bank tersebut. Jika agunan merupakan milik calon debitor
sendiri, maka seharusnya calon debitor harus menunjukkan bukti kepemilikan
agunan yang akan diserahkan kepada
bank.
Besarnya nilai agunan yaitu sampai
seberapa
besar agunan tersebut meng-
cover kredit modal kerja
yang akan diberikan nantinya. Dalam pemeriksaan
ke tempat usaha calon debitor, Account
Officer harus
menanyakan kepemilikan
tempat yang
dijadikan usaha tersebut, milik sendiri
atau kotrak. Jika tempat tersebut kotrak,
maka sebaiknya Account Officer menanyakan seberapa
lama tempat usaha tersebut dikontrak,
jika perlu diberikan bukti yang
mendukung. Hal ini dilakukan agar pinjaman yang akan diberikan dapat dikembalikan sesuai dengan kesepakatan.
3.
Putusan Kredit (PTK) terhadap
permohonan kredit calon
debitor dilakukan setelah dilakukannya analisis
oleh Account Officer. Tahap analisis
tersebut yaitu Account
Officer melakukan kunjungan
langsung (on the spot), sehingga
dapat diketahui kondisi
sesungguhnya calon debitor
beserta usaha yang dijalankan. Setelah melakukan kunjungan langsung (on the spot),
Account
Officer
membuat Laporan Kunjungan Nasabah (LKN),
berkas SKPP terdisposisi,
laporan usulan dan rekomendasi, laporan penilaian
jaminan dan laporan penilaian
hasil pemeriksaan di lapangan kemudian dijadikan dasar analisis
dan evaluasi lebih
lanjut. Hasil analisis dan evaluasi kemudian
dituangkan dalam Memorandum Analisis Kredit (MAK).
Kepala
Unit memperhatikan rekomendasi-
rekomendasi dari Account Officer dalam
memberikan putusan kredit dan juga putusan nominal nilai kredit nantinya,
akan
tetapi terkadang
saat Account Officer
melakukan kunjungan langsung
(on the spot) namun penilaian Account
Officer masih
diragukan, maka dilakukan kunjungan ulang oleh Account Officer dan
Kepala Unit
terhadap calon
debitor.
4.
Pelaksanaan kunjungan ke tempat debitor hanya
dilakukan sekali pada 1
bulan setelah pencairan kredit dan secara insidentil yang
berlangsung
secara tidak teratur. Selain itu, kunjungan juga akan dilakukan
lagi terhadap nasabah
yang mengalami masalah atau
terjadi keterlambatan
atau penunggakan oleh debitor.
Sebaiknya kunjungan
ini dilakukan minimal tiap
satu bulan sekali,
agar
pihak bank mendapatkan informasi yang
baru dan jelas setiap bulannya
tentang perkembangan usaha debitor
yang dibiayai oleh pihak bank, sehingga pihak bank dapat mengetahui secara dini jika terjadi permasalahan yang
mungkin
timbul dan membantu mencari jalan
keluarnya. Selain itu juga
perlu dilakukannya inspeksi mendadak atau inspeksi
non dinas sebagai upaya
pengendalian intern terhadap debitor
dalam menekan terjadinya tunggakan
kredit.
C.
Syarat
Mengajukan Kredit Ke Bank BRI
1. Pemohon mengisi formulir peminjaman.
Formulir ini didapat di BRI. Minta saja formulir
pengajuan kredit tetap. Formulir ini terdiridari beberapa lembar yang harus diisi, diantaranya:
1)
Surat
pernyataan dari instansi bahwa pemohon memang pegawai instansi bersangkutan;
2)
Surat kesangggupan
dari bendahara pemohon untuk memotong gaji untuk pembayaran angsuran pinjaman;
3)
Surat
pernyataan kesanggupan melunasi pinjaman sampai lunas.
4)
Dll
5)
Diantara
formulir tadi ada yang harus dibubuhi materai 6.000
2. Pemohon harus melengkapi dokumen:
1)
Asli SK Petikan
CPNS
2)
Asli SK PNS
3)
Asli SK Petikan
Pangkat Terakhir
4)
Asli Kartu
Taspen
5)
Asli Surat
Keterangan Penghasilan
6)
Fotokopi KTP (
Suami+istri )
7)
Fotokpi Kartu
Keluarga (KK)
8)
Fotokopi Surat
Keterangan Nikah (Akta Nikah)
9)
Fotokopi NPWP
10) Fotokopi Buku Tabungan BRI ( depannya saja yang data di penabung)
11) Pas foto ukuran 4x6 ( suami +istri) jika sudah berkeluarga
3. Setelah formulir dan dokumen tadi dilengkapi,
pemohon harus datang ke Bank.
Kalau pemohon adalah Agan, Agan tidak perlu
mengambil nomor antrian. Bilang saja ke Satpam penjaga untuk
mengajukan/menyerahkan dokumen kredit. Biasanya pak Satpam akan mengantarkan ke
ruangan bagia kredit. Agan tidak usah malu-malu mengajukan kredit karena Agan
sanggup membayar, dan jangan kaget kalau di ruangan kredir nanti ada kawan yang
dikenal sedang akad kredit juga.
4. Pihak penilai akan meneliti berkas dan dokumen
Agan.
Salah satunya mereka akan memastikan dokumen asli
yang diminta memang benar-benar asli. Mereka harus yakin bahwa Agan akan
mempunyai penghasilan yang masih bisa dipotong untuk membayar angsuran. Kalau
dokumen asli dibuat jaminan di bank yang Agan sekarang ajukan kredit, hampir
pasti Agan tidak punya pinjaman di bank lain.
5. Hal lain yang akan diperiksa penilai bank adalah
sisa penghasilan Agan.
Jika Agan tidak punya pinjaman di tempat lain, maka
Bank hanya mamu memotong maksimal 40% dari Take Home Pay Agan. Loh.. kok gak
semuanya? Ya tentu Bank tidak mau Agan tidak bisa memenuhi kebutuhan yang lain.
6. Agan akan dihubungi oleh Pihak bank apakah kredit
disetujui atau ditolak.
Biasanya pasti disetujui. Untuk akad kreditnya Agan
diminta didampaingi oleh Suami atau Istri. Jika Agan keberatan, maka bank
meminta surat kuasa yang ditandatangani oleh Istri/suami bahwa pengajuan kredit
ini diketahui oleh istri/suami.
7. Siap akad kredit.
Jika Agan sudah ditelepon untuk akad kredit, maka
uang sudah siap Agan terima. Ada baiknya tidak membawa uang tunai keluar dari
bank. Minta saja Bank mentransfer dana ke Rekening Agan.
D. Tunggakan Kredit
Tunggakan kredit
atau yang disebut dengan kredit
bermasalah
adalah
kredit yang dapat menimbulkan persoalan, bukan hanya terhadap bank selaku lembaga pemberi kredit, tetapi
juga
terhadap nasabah penerima
kredit, karena
itu bagaimanapun juga kredit ini harus
diselesaikan dengan berbagai cara. Jika kredit
tersebut menjadi macet,
maka secara tidak langsung,
juga akan merugikan masyarakat pemilik
dana (Mahmoeddin, 2002:1). Pengertian umum atau
secara
luas, kredit bermasalah ialah kredit yang tidak lancar atau
kredit di mana debitornya tidak
memenuhi persyaratan mengenai
pembayaran bunga, pengambilan pokok
pinjaman,
peningkatan margin deposit,
pengikatan dan peningkatan agunan, dan
sebagainya (Mahmoeddin, 2002:3). Pengertian khusus atau menurut pengertian pihak perbankan (terutama
cabang bank asing di Indonesia), menganggap
suatu kredit bermasalah apabila
debitor tidak memasukkan laporan yang
dijanjikannya (Laporan keuangan
bulanan, laporan keuangan tahunan yang dibuat sendiri maupun yang sudah
diaudit oleh akuntan publik, laporan produksi
dan persediaan bulanan, dan seterusnya)
(Mahmoeddin, 2002:3).
Analisis tunggakan kredit dapat menggunakan rumus
Non Performing Loan (NPL).
Tunggakan Kredit Usaha
Rakyat
(KUR) yang
bermasalah pada wilayah kerja Bank BRI Kantor
Unit Sampang Cilacap selama 3 periode
yaitu periode
yang berakhir
pada tahun 2010 sampai dengan
tahun
2012 dapat dihitung berdasarkan jumlah kredit bermasalah dibagi dengan jumlah
kredit
yang disalurkan dikali
dengan 100%. NPL
atau kredit bermasalah
merupakan
salah satu
indikator kunci untuk menilai kinerja keuangan bank. Batas besarnya
NPL
yang telah ditentukan Bank Indonesia
adalah 5%.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Bank Rakyat
Indonesia
(BRI) merupakan
salah satu bank pemerintah yang telah berubah statusnya menjadi
PT (Persero), masih berperan serta secara aktif dalam
pembangunan nasional dengan menyediakan pelayanan
dalam jasa perbankan
bagi seluruh lapisan masyarakat. Salah satu
bentuk pelayanan
perbankan
yang diberikan oleh BRI
adalah dibidang
perkreditan dengan sasaran utama
pengusaha
kecil
dan menengah ke
atas.
Pada umumnya
kredit
yang
diberikan berupa kredit modal kerja. Kredit jenis ini biasanya
diperuntukkan bagi calon
nasabah
yang ingin memulai suatu usaha
baru atau
bagi nasabah yang
ingin
mengembangkan usahanya. Mengingat persaingan yang terjadi diantara bank-bank yang ada maka di dalam
pelayanan pemberian
kredit ini BRI menetapkan suatu sistem dan prosedur pemberian kredit yang bertujuan untuk
mempermudah nasabah dalam
melakukan peminjaman.
B. Saran
Penulis
menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Maka penulis mohon kritik
dan saran guna perbaikan untuk masa yang akan datang.
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, Faisal. 2005. Manajemen
Perbankan (Teknik Analisis Kinerja Keuangan Bank). Malang:
UMM Press
Almilia, Luciana Spica dan Winny
Herdiningtyas. (2005). Analisis rasio
Camel terhadap Prediksi
Kondisi Bermasalah pada Lembaga Perbankan periode
2000-2002. Jurnal Akuntansi dan Keuangan,
7:2, pg. 131-147
Arthesa, Ade
dan Edia Hadiman.
2006. Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank.
Jakarta: Indeks Baridwan, Zaki. 2002. Sistem
Akuntansi, Penyusunan Prosedur dan
Metode. Edisi Kelima.
Yogyakarta: BPFE
Firdaus, Rachmat. 2008. Manajemen
Perkreditan Bank Umum : Teori, Masalah,
Kebijakan dan Aplikasinya. Bandung: Alfabeta
Kasmir. 2010. Manajemen Perbankan.Edisi Revisi 9. Jakarta:
Rajawali Pers
Mahmoeddin, As. 2002. Melacak
Kredit Bermasalah. Jakarta: PT. Sinar
Multi Press
Mulyadi. 2010. Sistem Akuntansi. CetakanKelima. Jakarta: Salemba
Empat
Narko. 2002. Sistem Akuntansi. Cetakan Ketiga.
Yogyakarta:
Yayasan Pustaka
Nusatama.
Puspopranoto,
Sawaldjo. 2004. Keuangan
Perbankan dan Pasar Keuangan
(Konsep, Teori, dan Realita). Jakarta: Pustaka LP3ES Indonesia
Widjajanto,
Nugroho. 2001. Sistem Informasi Akuntansi. Jakarta: Salemba Empat.
Post a Comment for "Makalah Kredit Bank BRI"