Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Makalah Kredit Bank BRI


BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Bank  Rakyat  Indonesia  (BRI) merupakan   salah   satu   bank   pemerintah yang telah berubah statusnya menjadi PT (Persero), masih berperan serta secara aktif dalam pembangunan nasional dengan menyediakan pelayanan dalam jasa perbankan bagi seluruh lapisan masyarakat. Salah  satu  bentuk  pelayanan  perbankan yang diberikan oleh BRI adalah dibidang perkreditan  dengan  sasaran  utama pengusaha  kecil  dan  menengah  ke  atas. Pada  umumnya  kredit  yang  diberikan berupa kredit modal kerja. Kredit jenis ini biasanya diperuntukkan bagi calon nasabah yang ingin memulai suatu usaha baru atau bagi nasabah yang ingin mengembangkan usahanya. Mengingat persaingan yang terjadi diantara bank-bank yang ada maka di  dalam  pelayanan  pemberian  kredit  ini BRI menetapkan suatu sistem dan prosedur pemberian kredit yang bertujuan untuk mempermudah nasabah dalam melakukan peminjaman.
Bank sebagai lembaga kepercayaan masyarakat yang bergerak di bidang jasa perbankan, pemberian kredit merupakan produk bank yang menjadi andalan masyarakat sebagai salah satu aktivitas untuk menghasilkan pendapatan utama disamping  aktivitas  pelayanan  bank lainnya. Produk pemberian kredit ini merupakan salah satu pendapatan utama bank,  namun  beberapa  kredit  yang diberikan bank dapat menjadi suatu permasalahan yang serius apabila terdapat adanya kredit macet. Analisis terhadap pemberian pinjaman kredit kepada calon nasabah itu sangat penting untuk menjamin aktivitas bank sehingga bank dapat mengendalikan penyimpangan- penyimpangan yang tidak dikehendaki sehingga dapat menekan timbulnya risiko kredit, yaitu dengan jalan mengadakan analisis terhadap kredit yang akan diajukan oleh calon  nasabah sebelum kredit tersebut diberikan. Setelah bank memberikan pinjaman kredit pada nasabah, bank juga perlu  melakukan  pengawasan  secara berkala, sehingga debitor dapat memenuhi kewajibannya agar tidak sampai terjadi tunggakan kredit yang nantinya berdampak pada terjadinya kredit macet.
Wilayah kerja Bank BRI Kantor Unit Sampang Cilacap memfokuskan  pelayanan  kepada masyarakat kecil dalam membantu masalah permodalan   dalam   upaya   meningkatkan taraf  hidup  agar  menjadi  lebih  baik. Fasilitas  kredit  yang  diberikan  adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Umum Pedesaan (KUPEDES), yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan modal usaha sehingga dapat memperlancar dan meningkatkan tingkat produksi operasional, dan juga untuk mempertahankan kelangsungan aktivitas usaha calon debitor.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas penulis merumuskan masalah mengenai syarat-syarat mengajukan kredit di bank BRI.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Struktur Organisasi
Bank secara sederhana dapat diartikan sebagai lembaga keuangan yang kegiatan utamanya adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali dana tersebut ke masyarakat serta memberikan  jasa  bank  lainnya (Kasmir, 2010:11). Sedangkan pengertian lain menurut Sawaldjo Puspopranoto (2004:5), Bank adalah lembaga keuangan yang menerima berbagai jenis simpanan dan mempergunakan dana yang terhimpun di bank terutama untuk pemberian kredit. Dapat disimpulkan bahwa bank merupakan  lembaga  keuangan  yang kegiatan utamanya adalah menghimpun dana melalui simpanan nasabah dan menyalurkan  dana  berupa  kredit  modal kerja terhadap nasabah guna meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Menurut   asal   mulanya,   kata   kredit berasal dari kata credere yang artinya kepercayaan, maksudnya adalah apabila seseorang memperoleh kredit, berarti mereka memperoleh kepercayaan. Sementara si pemberi kredit artinya memberikan kepercayaan kepada seseorang bahwa uang yang dipinjamkan pasti kembali. Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan  yang  dapat  dipersamakan  dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga (UU No.10, 1998:10).
Dari     data     yang    diperoleh         peneliti, struktur organisasi pada wilayah kerja Bank BRI Kantor Unit Sampang Cilacap telah terdapat pembagian tugas/job description yang baik. Setiap posisi menjalankan tugasnya dengan  baik dengan jumlah personil yang cukup, namun  untuk  bagian  Account  Officer peneliti menyarankan untuk menambah jumlah personil yang mulanya berjumlah 4 orang menjadi 5-6 orang. Alasan peneliti adalah dikarenakan salah satu kegiatan utama wilayah kerja Bank BRI Kantor Unit Sampang Cilacap adalah penyaluran kredit modal kerja sehingga dapat dipastikan bank memiliki jumlah debitor dan calon debitor yang banyak. Sehingga agar penyaluran kredit modal kerja dan pengawasan kredit dapat berjalan dengan lancar maka penambahan jumlah personil perlu dilakukan.


B.     Sistem dan Prosedur Pemberian Kredit Modal Kerja
Tujuan prosedur pemberian kredit adalah untuk memastikan kelayakan suatu kredit, diterima atau ditolak. Dalam menentukan kelayakan suatu kredit maka dalam setiap tahap selalu dilakukan penilaian yang mendalam. Apabila dalam penilaian mungkin ada kekuarangan maka pihak bank dapat meminta kembali ke nasabah atau bahkan langsung ditolak (Kasmir, 2010: 95).
Sistem dan prosedur pemberian kredit modal kerja pada wilayah kerja Bank BRI Kantor Unit Sampang Cilacap  adalah sebagai berikut :
1.        Pada saat pengajuan kredit modal kerja, pengisian data pada formulir pengajuan pinjaman dilakukan oleh Customer Service. Seharusnya calon debitor mengisi sendiri formulir pengajuan pinjaman, untuk mencegah terjadinya penyimpangan data yang dapat menimbulkan kerugian pihak bank. Apabila calon debitor mendapatkan kesulitan dalam mengisi formulir dapat ditanyakan langsung kepada Customer Service.
2.        Penilaian agunan/jaminan   dan pemeriksaan ke tempat usaha calon debitor dilakukan oleh Account Officer dengan teliti. Pada saat melakukan kunjungan terhadap calon debitor, hendaknya Account Officer menanyakan kepemilikan agunan yang dijaminkan kepada bank tersebut. Jika agunan merupakan milik calon debitor sendiri, maka seharusnya calon debitor harus menunjukkan bukti kepemilikan agunan yang akan diserahkan kepada bank. Besarnya nilai agunan yaitu sampai seberapa besar agunan tersebut meng- cover  kredit  modal  kerja  yang  akan diberikan nantinya. Dalam pemeriksaan ke tempat usaha calon debitor, Account Officer harus menanyakan kepemilikan tempat yang dijadikan usaha tersebut, milik sendiri atau kotrak. Jika tempat tersebut  kotrak,  maka  sebaiknya Account Officer menanyakan seberapa lama tempat usaha tersebut dikontrak, jika perlu diberikan bukti yang mendukung. Hal ini dilakukan agar pinjaman yang akan diberikan dapat dikembalikan  sesuai  dengan kesepakatan.
3.        Putusan Kredit (PTK) terhadap permohonan kredit calon debitor dilakukan setelah dilakukannya analisis oleh Account Officer. Tahap analisis tersebut  yaitu  Account  Officer melakukan kunjungan langsung (on the spot), sehingga dapat diketahui kondisi sesungguhnya  calon  debitor  beserta usaha     yang dijalankan. Setelah melakukan kunjungan langsung (on the spot), Account Officer membuat Laporan Kunjungan  Nasabah  (LKN),  berkas SKPP terdisposisi, laporan usulan dan rekomendasi, laporan penilaian jaminan dan laporan penilaian hasil pemeriksaan di lapangan kemudian dijadikan dasar analisis dan evaluasi lebih lanjut. Hasil analisis dan evaluasi kemudian dituangkan  dalam  Memorandum Analisis Kredit (MAK). Kepala Unit memperhatikan rekomendasi- rekomendasi dari Account Officer dalam memberikan putusan kredit dan juga putusan nominal nilai kredit nantinya, akan tetapi terkadang saat Account Officer melakukan kunjungan langsung (on the spot) namun penilaian Account Officer  masih  diragukan,  maka dilakukan kunjungan ulang oleh Account Officer dan Kepala Unit terhadap calon debitor.
4.        Pelaksanaan kunjungan ke tempat debitor hanya dilakukan sekali pada 1 bulan setelah pencairan kredit dan secara insidentil yang berlangsung secara tidak teratur. Selain itu, kunjungan juga akan dilakukan  lagi  terhadap  nasabah  yang mengalami masalah atau terjadi keterlambatan atau penunggakan oleh debitor. Sebaiknya kunjungan ini dilakukan minimal tiap satu bulan sekali, agar pihak bank mendapatkan informasi yang baru dan jelas setiap bulannya tentang perkembangan usaha debitor yang dibiayai oleh pihak bank, sehingga pihak bank dapat mengetahui secara dini jika terjadi permasalahan yang mungkin timbul dan membantu mencari jalan keluarnya. Selain itu juga perlu dilakukannya inspeksi mendadak atau inspeksi non dinas sebagai upaya pengendalian intern terhadap debitor dalam menekan terjadinya tunggakan kredit.

C.    Syarat Mengajukan Kredit Ke Bank BRI
1.      Pemohon mengisi formulir peminjaman.
Formulir ini didapat di BRI. Minta saja formulir pengajuan kredit tetap. Formulir ini terdiridari  beberapa lembar yang harus diisi, diantaranya:
1)      Surat pernyataan dari instansi bahwa pemohon memang pegawai instansi bersangkutan;
2)      Surat kesangggupan dari bendahara pemohon untuk memotong gaji untuk pembayaran angsuran pinjaman;
3)      Surat pernyataan kesanggupan melunasi pinjaman sampai lunas.
4)      Dll
5)      Diantara formulir tadi ada yang harus dibubuhi materai 6.000
2.      Pemohon harus melengkapi dokumen:
1)      Asli SK Petikan CPNS
2)      Asli SK PNS
3)      Asli SK Petikan Pangkat Terakhir
4)      Asli Kartu Taspen
5)      Asli Surat Keterangan Penghasilan
6)      Fotokopi KTP ( Suami+istri )
7)      Fotokpi Kartu Keluarga (KK)
8)      Fotokopi Surat Keterangan Nikah (Akta Nikah)
9)      Fotokopi NPWP
10)  Fotokopi Buku Tabungan BRI ( depannya saja yang data di penabung)
11)  Pas foto ukuran 4x6 ( suami +istri) jika sudah berkeluarga

3.      Setelah formulir dan dokumen tadi dilengkapi, pemohon harus datang ke Bank.
Kalau pemohon adalah Agan, Agan tidak perlu mengambil nomor antrian. Bilang saja ke Satpam penjaga   untuk mengajukan/menyerahkan dokumen kredit. Biasanya pak Satpam akan mengantarkan ke ruangan bagia kredit. Agan tidak usah malu-malu mengajukan kredit karena Agan sanggup membayar, dan jangan kaget kalau di ruangan kredir nanti ada kawan yang dikenal sedang akad kredit juga.

4.      Pihak penilai akan meneliti berkas dan dokumen Agan.
Salah satunya mereka akan memastikan dokumen asli yang diminta memang benar-benar asli. Mereka harus yakin bahwa Agan akan mempunyai penghasilan yang masih bisa dipotong untuk membayar angsuran. Kalau dokumen asli dibuat jaminan di bank yang Agan sekarang ajukan kredit, hampir pasti Agan tidak punya pinjaman di bank lain.

5.      Hal lain yang akan diperiksa penilai bank adalah sisa penghasilan Agan.
Jika Agan tidak punya pinjaman di tempat lain, maka Bank hanya mamu memotong maksimal 40% dari Take Home Pay Agan. Loh.. kok gak semuanya? Ya tentu Bank tidak mau Agan tidak bisa memenuhi kebutuhan yang lain.

6.      Agan akan dihubungi oleh Pihak bank apakah kredit disetujui atau ditolak.
Biasanya pasti disetujui. Untuk akad kreditnya Agan diminta didampaingi oleh Suami atau Istri. Jika Agan keberatan, maka bank meminta surat kuasa yang ditandatangani oleh Istri/suami bahwa pengajuan kredit ini diketahui oleh istri/suami.

7.      Siap akad kredit.
Jika Agan sudah ditelepon untuk akad kredit, maka uang sudah siap Agan terima. Ada baiknya tidak membawa uang tunai keluar dari bank. Minta saja Bank mentransfer dana ke Rekening Agan.

D.    Tunggakan Kredit
Tunggakan   kredit   atau   yang   disebut dengan  kredit  bermasalah  adalah  kredit yang dapat menimbulkan persoalan, bukan hanya terhadap bank selaku lembaga pemberi  kredit,  tetapi  juga  terhadap nasabah penerima kredit, karena itu bagaimanapun juga kredit ini harus diselesaikan dengan berbagai cara. Jika kredit tersebut menjadi macet, maka secara tidak langsung, juga akan merugikan masyarakat  pemilik  dana  (Mahmoeddin, 2002:1). Pengertian umum atau secara luas, kredit bermasalah ialah kredit yang tidak lancar atau kredit di mana debitornya tidak memenuhi persyaratan mengenai pembayaran bunga, pengambilan pokok pinjaman, peningkatan margin deposit, pengikatan dan peningkatan agunan, dan sebagainya (Mahmoeddin, 2002:3). Pengertian khusus atau menurut pengertian pihak perbankan (terutama cabang bank asing di Indonesia), menganggap  suatu  kredit  bermasalah apabila debitor tidak memasukkan laporan yang dijanjikannya (Laporan keuangan bulanan, laporan keuangan tahunan yang dibuat sendiri maupun yang sudah diaudit oleh akuntan publik, laporan produksi dan persediaan   bulanan,   dan seterusnya)   (Mahmoeddin, 2002:3).
Analisis           tunggakan       kredit   dapat menggunakan rumus Non Performing Loan (NPL). Tunggakan Kredit Usaha Rakyat (KUR)   yang bermasalah pada wilayah kerja Bank BRI Kantor Unit Sampang Cilacap selama 3 periode yaitu  periode  yang  berakhir  pada  tahun 2010 sampai dengan tahun 2012 dapat dihitung berdasarkan jumlah kredit bermasalah dibagi dengan jumlah kredit yang disalurkan dikali dengan 100%. NPL atau  kredit  bermasalah  merupakan  salah satu indikator kunci untuk menilai kinerja keuangan bank. Batas besarnya NPL yang telah ditentukan Bank Indonesia adalah 5%.



BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Bank  Rakyat  Indonesia  (BRI) merupakan   salah   satu   bank   pemerintah yang telah berubah statusnya menjadi PT (Persero), masih berperan serta secara aktif dalam pembangunan nasional dengan menyediakan pelayanan dalam jasa perbankan bagi seluruh lapisan masyarakat. Salah  satu  bentuk  pelayanan  perbankan yang diberikan oleh BRI adalah dibidang perkreditan  dengan  sasaran  utama pengusaha  kecil  dan  menengah  ke  atas.
Pada  umumnya  kredit  yang  diberikan berupa kredit modal kerja. Kredit jenis ini biasanya diperuntukkan bagi calon nasabah yang ingin memulai suatu usaha baru atau bagi nasabah yang ingin mengembangkan usahanya. Mengingat persaingan yang terjadi diantara bank-bank yang ada maka di  dalam  pelayanan  pemberian  kredit  ini BRI menetapkan suatu sistem dan prosedur pemberian kredit yang bertujuan untuk mempermudah nasabah dalam melakukan peminjaman.

B.     Saran
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Maka penulis mohon kritik dan saran guna perbaikan untuk masa yang akan datang.















DAFTAR PUSTAKA

Abdullah,    Faisal.      2005.      Manajemen Perbankan  (Teknik  Analisis  Kinerja Keuangan Bank). Malang: UMM Press
 Almilia, Luciana Spica           dan     Winny Herdiningtyas.  (2005).  Analisis  rasio Camel            terhadap     Prediksi     Kondisi Bermasalah pada Lembaga Perbankan periode  2000-2002.  Jurnal  Akuntansi dan Keuangan,  7:2, pg. 131-147
Arthesa,  Ade  dan  Edia  Hadiman.  2006. Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank. Jakarta: Indeks Baridwan, Zaki. 2002. Sistem Akuntansi, Penyusunan Prosedur dan Metode. Edisi Kelima. Yogyakarta: BPFE
Firdaus, Rachmat. 2008. Manajemen Perkreditan Bank Umum : Teori, Masalah, Kebijakan dan Aplikasinya. Bandung: Alfabeta
Kasmir. 2010.  Manajemen     Perbankan.Edisi Revisi 9. Jakarta: Rajawali Pers
Mahmoeddin, As. 2002. Melacak Kredit Bermasalah. Jakarta: PT. Sinar Multi Press
Mulyadi. 2010. Sistem Akuntansi. CetakanKelima. Jakarta: Salemba Empat
Narko. 2002. Sistem Akuntansi. Cetakan Ketiga. Yogyakarta: Yayasan Pustaka Nusatama.
Puspopranoto, Sawaldjo. 2004. Keuangan Perbankan dan Pasar Keuangan (Konsep, Teori, dan Realita). Jakarta: Pustaka LP3ES Indonesia
Widjajanto, Nugroho. 2001. Sistem Informasi Akuntansi. Jakarta: Salemba Empat.

Post a Comment for "Makalah Kredit Bank BRI"