Bursa efek di indonesia
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Pada dasarnya,
Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange (IDX) merupakan
pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa
diperjualbelikan, baik dalam bentuk utang ataupun modal sendiri. Instrumen-instrumen
keuangan yang diperjualbelikan di BEI seperti saham, obligasi, waran, right,
obligasi konvertibel, dan berbagai produk turunan (derivatif) seperti opsi (put
atau call).
Di dalam
Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995, pengertian BEI atau pasar modal
dijelaskan lebih spesifik sebagai kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran
Umum dan Perdagangan Efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan Efek yang
diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek.
BEI memberikan
peran besar bagi perekonomian suatu negara karena pasar modal memberikan dua
fungsi sekaligus, fungsi ekonomi dan fungsi keuangan. Pasar modal dikatakan
memiliki fungsi ekonomi karena pasar modal menyediakan fasilitas atau wahana
yang mempertemukan dua kepentingan yaitu pihak yang memiliki kelebihan dana
(investor) dan pihak yang memerlukan dana (issuer). Dengan adanya pasar modal
maka perusahaan publik dapat memperoleh dana segar masyarakat melalui penjualan
Efek saham melalui prosedur IPO atau efek utang (obligasi).
BEI dikatakan
memiliki fungsi keuangan, karena BEI memberikan kemungkinan dan kesempatan
memperoleh imbalan (return) bagi pemilik dana, sesuai dengan karakteristik
investasi yang dipilih. Jadi diharapkan dengan adanya pasar modal aktivitas perekonomian
menjadi meningkat karena pasar modal merupakan alternatif pendanaan bagi
perusahaan-perusahaan untuk dapat meningkatkan pendapatan perusahaan dan pada
akhirnya memberikan kemakmuran bagi masyarakat yang lebih luas.
B.
RUMUSAN
MASALAH
1. Apa
itu bursa efek Indonesia?
2. Bagaimana
fungsi dan tugas bursa efek?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN
BURSA EFEK INDONESIA (BEI)
Bursa Efek Indonesia (disingkat BEI, atau Indonesia Stock
Exchange (IDX)) merupakan bursa hasil penggabungan dari Bursa Efek Jakarta (BEJ) dengan Bursa Efek Surabaya (BES). Demi efektivitas operasional dan transaksi,
Pemerintah memutuskan untuk menggabung Bursa Efek Jakarta sebagai pasar saham dengan Bursa
Efek Surabaya sebagai pasar obligasi dan derivatif. Bursa hasil penggabungan
ini mulai beroperasi pada 1 Desember 2007. BEI menggunakan sistem perdagangan
bernama Jakarta Automated Trading System baru yang akan disediakan OMX. Bursa Efek
Indonesia berpusat di Kawasan Niaga Sudirman, Jl. Jend. Sudirman 52-53,
Semanggi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Berikut pengertian
berdasarkan Struktur Organisasi :
1.
Perusahaan Efek
Pihak yang melakukan kegiatan usaha sebagai
Penjamin Emisi Efek, Perantara Pedagang Efek, dan atau Manajer Investasi.
2.
Penjamin Emisi Efek
Pihak yang
membuat kontrak dengan Emiten untuk melakukan Penawaran Umum bagi kepentingan
Emiten dengan atau tanpa kewajiban untuk membeli sisa Efek yang tidak terjual.
3.
Perantara Pedagang Efek
Pihak yang
melakukan kegiatan usaha jual beli Efek untuk kepentingan sendiri atau Pihak
lain.
4.
Manajer Investasi
Pihak yang
kegiatan usahanya mengelola Portofolio Efek untuk para nasabah atau mengelola
portofolio investasi kolektif untuk sekelompok nasabah, kecuali perusahaan asuransi,
dana pensiun, dan bank yang melakukan sendiri kegiatan usahanya berdasarkan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
5.
Biro Administrasi Efek
Pihak yang
berdasarkan kontrak dengan Emiten melaksanakan pencatatan pemilikan Efek dan
pembagian hak yang berkaitan dengan Efek.
6.
Kustodian
Pihak yang
memberikan jasa penitipan Efek dan harta lain yang berkaitan dengan Efek serta
jasa lain, termasuk menerima dividen, bunga, dan hak-hak lain, menyelesaikan
transaksi Efek, dan mewakili pemegang rekening yang menjadi nasabahnya.
7.
Wali Amanat
Pihak yang
mewakili kepentingan pemegang Efek yang bersifat utang.
8.
Lembaga Kliring dan Penjaminan (LKP)
Lembaga yang
menyelenggarakan jasa kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi bursa.
Lembaga ini didirikan dengan tujuan agar transaksi bursa dapat terlaksana
secara teratur, wajar, dan efisien. Saat ini lembaga ini diselenggarakan oleh
PT Kliring dan Penjaminan Efek Indonesia atau disingkat KPEI.
9.
Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP)
Lembaga yang
menyelenggarakan jasa penyimpanan dan penyelesaian dengan tujuan agar transaksi
bursa berjalan teratur, wajar, dan efisien. Sebagai SRO, LPP menetapkan peraturan mengenai
kegiatan penyimpanan dan penyelesaian transaksi bursa termasuk ketentuan
mengenai pemakaian biaya jasa.
B.
FUNGSI DAN TUGAS BURSA
EFEK
Fungsi
Bursa Efek ( E. Tandelilin, 1991: 81 ) adalah sebagai berikut :
·
Menciptakan pasar secara terus menerus
bagi efek yang telah ditawarkan kepada masyarakat
·
Menciptakan harga yang wajar bagi efek
yang bersangkutan melalui mekanisme pasar
·
Membantu pembelanjaan dunia usaha
Kemudian menurut Tjiptono Darmadji ( 2001 : 95 )
tugas Bursa Efek adalah sebagai berikut :
Tugas Bursa Efek
sebagai fasilitator
·
Menyediakan sarana perdagangan
efek
·
Mengupayakan likuiditas instrumen yaitu
mengalirnya dana secara cepat pada efek-efek yang dijual
·
Menyebarluaskan informasi bursa ke
seluruh lapisan masyarakat
·
Memasyarakatkan pasar modal, untuk
menarik calon investor dan perusahan yang go public
·
Menciptakan instrumen dan jasa baru
Tugas Bursa Efek
sebagai SRO ( Self Regulatory Organization )
·
Membuat peraturan yang berkaitan dengan
kegiatan bursa
·
Mencegah praktek transaksi yang dilarang
melalui pelaksanaan fungsi pengawasan
·
Ketentuan Bursa Efek mempunyai kekuatan
hukum yang mengikat bagi pelaku pasar modal
C. SEKURITAS YANG DIPERJUALBELIKAN DI BURSA EFEK
INDONESIA
Instrument yang dipejualbelikan
dalam pasar modal ada berbagai macam dintaranya adalah sebagai berikut
1.
Saham
Saham (stock)
merupakan salah satu instrumen pasar keuangan yang paling popular. Menerbitkan
saham merupakan salah satu pilihan perusahaan ketika memutuskan untuk pendanaan
perusahaan. Pada sisi yang lain, saham merupakan instrument investasi yang
banyak dipilih para investor karena saham mampu memberikan tingkat keuntungan
yang menarik. Saham dapat
didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha)
dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal
tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim
atas asset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
2.
Produk Turunan (Derivatif)
Efek derivatif
merupakan Efek turunan dari Efek “utama” baik yang bersifat penyertaan maupun
utang. Efek turunan dapat berarti turunan langsung dari Efek “utama” maupun
turunan selanjutnya. Derivatif merupakan kontrak atau perjanjian yang nilai
atau peluang keuntungannya terkait dengan kinerja aset lain. Aset lain ini
disebut sebagai underlying assets. Dalam pengertian yang lebih khusus, derivatif merupakan kontrak finansial
antara 2 (dua) atau lebih pihak-pihak guna memenuhi janji untuk membeli atau
menjual assets/commodities yang dijadikan sebagai obyek yang
diperdagangkan pada waktu dan harga yang merupakan kesepakatan bersama antara
pihak penjual dan pihak pembeli. Adapun nilai di masa mendatang dari obyek yang
diperdagangkan tersebut sangat dipengaruhi oleh instrumen induknya yang ada di spot
market.
3.
Obligasi (Bond)
Obligasi
merupakan surat utang jangka menengah-panjang yang dapat dipindahtangankan yang
berisi janji dari pihak yang menerbitkan untuk membayar imbalan berupa bunga
pada periode tertentu dan melunasi pokok utang pada waktu yang telah ditentukan
kepada pihak pembeli obligasi tersebut.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Bursa Efek Indonesia
(disingkat BEI, atau Indonesia Stock Exchange (IDX)) merupakan bursa hasil
penggabungan dari Bursa Efek Jakarta (BEJ) dengan Bursa Efek Surabaya (BES). Demi efektivitas operasional dan transaksi,
Pemerintah memutuskan untuk menggabung Bursa Efek Jakarta sebagai pasar saham dengan Bursa
Efek Surabaya sebagai pasar obligasi dan derivatif. Bursa hasil penggabungan
ini mulai beroperasi pada 1 Desember 2007. BEI menggunakan sistem perdagangan
bernama Jakarta Automated Trading System baru yang akan disediakan OMX. Bursa Efek
Indonesia berpusat di Kawasan Niaga Sudirman, Jl. Jend. Sudirman 52-53,
Semanggi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pada dasarnya,
Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange (IDX) merupakan
pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa
diperjualbelikan, baik dalam bentuk utang ataupun modal sendiri.
Instrumen-instrumen keuangan yang diperjualbelikan di BEI seperti saham,
obligasi, waran, right, obligasi konvertibel, dan berbagai produk turunan
(derivatif) seperti opsi (put atau call).
B.
SARAN
Penulis
menyadari bahwa makalah ini masih jauhn dari sempurna. Maka penulis mohon
kritik dan saran guna perbaikan untuk masa yang akan datang.
DAFTAR PUSTAKA
http://id.wikipedia.org/wiki/Bursa_Efek_Indonesia
Post a Comment for "Bursa efek di indonesia"