Esensi nilai values dalam kebijakan
BAB I
PENDAHULAAN
A.
Latar Belakang
Dalam
kehidupan masyarakat modern kebijakan publik atau populernya sering di sebut
sebagai kebijakan pemerintahan, merupakan suatu hal yang umum di jumpai, dan
senyatanya adalah suatu gejala yang tak dapat dihindari. Kebijakan adalah
output atau hasil dari penyelenggaraan pemerintahan negara, disampiing hasil
berupa peraturan perundan-undangan, barag-barang publik dan pelayana publik
yang secara sederhana dapat disebut dengan produk peerintah. Kebijakan publik
merupakan suatu aturan-aturan yang dibuat oleh pemerintah dan meruakan bagian
dari keputusan politik untuk mengatasi berbagai persoalan dan isu-isu yang ada
dan berkembang di masyarakat. Kebijan publik juga merupakan keputusan yang
dibuat oleh pemerintah untuk melakukan tindakan tertenu untuk tidak melakukan
sesuatu maupun untuk melakukan tindakan tertentu.
Dalam
konteks indonesia, wilayahnya ditandai dengan ciri keragaman. Ungkapan bahwa
indonesia adalah negara kepulawan, yang pulau-pulaunya bagaikan rangkaian mutu
manikam yang terhampar di sepanjang garis khatulistiwa, juga memberi warna dari
isi atau dari nilai kebijakan publik. Selain karakter wilayah negara, derajat
keefektifan perasanaan kebijakan publik akan sangat di warnai oleh kemampuan
negara atau pemerintah untuk melakukan penegakan aturan.
Sepanjang
proses kehidupannya setiap warganegaranya dipengaruhi oleh kebijakan publik hal
ini dapat dilihat daam berbagai bentuk, antara lain : perijinan, peraturan,
pajak, dan retribusi, pelayanan kesejahteraan, pembangunan infrastruktur, dan
perlindungan keamanan dan ketertiban. Singkatnya, setiap individu atau anggota
masyarakat akan berhadapan dengan kebijakan publik sejak lahir ( dalam bentuk
perlunya akte kelahiran) sampai meninggal (dalam bentuk perlunya keterangan
kematian dan dalam beberapa kasus juga perlunya izin penguburan dan retribusi
penguburan). Secara langsung atau tidak langsung, kehidupan warga negara selalu
dibingkai dengan kebijakan publik.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang di atas maka penulis merumuskan masalah mengenai esensi nilai
value dalam kebijakan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
NILAI
VALUE
Masalah
nilai (value) dalam diskursus (discourse) analisis kebijakan public, akan
menyentuh aspek metapolicy. Karena akan menyangkut hakikat (substance),
perspektif, sikap dan perilaku yang tersembunyi atau yang dinyatakan secara
terbuka dari actor-aktor yang bertanggungjawab dalam perumusan atau pembuatan
kebijakan publik ( hodgkinson, 1978,121) metapolicy mempersoalkan mengapa
kebijakan tertentu dipikirkan dan bagaimana ia diimplementasikan.
Di
Negara-negara maju isu menyangkut persoalan keamanan, hukum, dan ketertiban
sudah lama tidak lagi menjadi isu yang controversial dalam keputusan-keputusan
kebijakan pemerintah (policy decision). Oleh sebab itu, bagi para pembuat
kebijakan di Negara-negara ini isu yang selalu menyedot perhatian mereka ialah
menyangkut nilai-nilai keadilan, kebebasan, dan kesejahteraan.
Pembuat
kebijakan public adalah para pejabat-pejabat public, termasuk para pegawai
senior pemerintah yang tugasnya tidak lain untuk memikirkan dan member
pelayanan demi kebaikan public/lemas lahatan umum (public good) dalam hal ini
Fisterbusch ( 1983) membagi kebijakan dalam 5 (lima) unsur ;
1. Keamanan
(security)
2. Hukum dan
ketertiban umum ( law and order)
3. Keadilan
(justice)
4. Kebebasan
(liberty)
5. Dan
kesejahteraan (welfare)
B.
ESENSI KEBIJAKAN PUBLIK
Istilah
kebijakan publik terdiri dari dua kata, yaitu kebijakan dan publik. Kebijakan
merupakan suatu kumpulan keputu-san yang diambil sese-orang / badan / lembaga
yang pada umumnya memegang kekuasaan untuk mengatasi masalah–masalah atau
tujuan tertentu, terutama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Publik artinya hal yang berkenaan dengan masyarakat luas atau umum.
Kebijakan publik pada dasarnya adalah kebijakan yang dinyatakan, dikeluarkan,
dilakukan ataupun yang tidak dilakukan oleh pemerintah yang memuat program dan
kegiatan yang dijalankan. Kebijakan publik mencakup hukum, peraturan perundang
– undangan, keputusan dan pelaksanaan yang dibuat oleh lembaga eksekutif,
legislatif dan yudikatif, birokrasi pemerintahan, aparat penegak hukum dan
badan – badan pembuat keputusan publik.
Menurut
Kartasasmita, kebijakan publik adalah merupakan upaya memahami dan mengartikan
apa yang dilakukan atau tidak dilakukan oleh pemerintah mengenai satu masalah,
apa penyebabnya dan apa pengaruhnya. Sedangkan menurut Anderson : Serangkaian
tindakan yang mempunyai tujuan tertentu yang diikuti dan dilaksanakan oleh
pelaku atau sekelompok pelaku guna memecahkan masalah.
Menurut
Anderson (1994:5) mengartikan kebijakan sebagai suatu rangkaian tindakan
bertujuan yang diakui oleh seseorang atau sekelompok aktor berkenaan dengan
suatu masalah atau suatu hal yang menarik perhatian. Dengan pengertian ini
anderson juga mengingatkan bahwa kebijakan publik adalah unik, karena berkaitan
dengan institusi pemerintah. Adapun implikasi dari konsepnya mengenai kebijakan
publik tersebut antara lain:
1.
Kebikan publik adalah tindakan yang
berorientasi pada tujuan.
2.
Kebijakan publik adalah rangkaian
tindakan yang diambil sepanjang waktu.
3.
Kebijakan publik adalah tanggapan
dari kebutuhan akan adanya suatu kebijakan mengenai hal-hal tertentu
4.
Kebijakan publik merupakan gambaran
dari kegiatan pemerintah.
5.
Kebijakan pemerintah merupakan
kegiatan aktif atau pasif dalam menghadapi suatu masalah.
Dari berbagai pandangan tentang kebijakan publik bahwa
kebijakan publik adalah pola tindakan yang ditetapkan oleh pemerintah dn
terwujud dalam bentuk peraturan perundang-undangan dalam rangka penyelenggaraan
pemerintahaan.
C.
KARAKTER UTAMA KEBIJAKAN PUBLIK
Karakter utama dari kebijakan publik
adalah sebagai berikut:
1.
Setiap kebijakan publik selalu
memiliki tujuan yakni untuk menyelesaikan masalah publik. Setiap kebiajan
publik akan selalu mengandung makna sebagai suatu upaya masyarakat untuk
mencari pemecahan masalah yang mereka hadapi dalam kehidupan sehari-hari.
2.
Setiap kebijakan publik selalu
merupakan pola tindakan yang terjabarkan dalam program dan kegiatan. Oleh
karena itu, suatu kebijakan publik secara lebih konkrit dapat diamati dalam
wujud terencana, program, dan kegiatan. Dalam konteks ini, aspek kas dari
kebijakan publik adalah esensinya sebagai suatu upaya untuk menemukan jawaban
terhadap persoalan atau masalah yang sulit. Kenyataan ini akan memunculkan
berbagai implkasi, pertama, tidak akan ada suatu jawaban yang dirumuskan yang
akan dapat memenuhi semua kegiatan dari masyarakat atau warga negara.
Akibatnya, setiap kebijakan publik akan menghasilkan oposisi atau paling tidak
reaksi dan pada gilirannya akan mendorong lahirnya kebijakan publik berikutnya.
Kedua, solusi yang termuat dalam satu kebijakan jarang yang bersifat final dan
lengkap. Oleh karena itu, perubahan kebijakan merupakan kecendrungan yang akan
sering terjadi baik karena subtansinyayang tidak relavan lagi maupun karena
terjadi pergeseran kekuasaan dalam proses pemerintahan negara. Ketiga,
kebijakan publik juga dapat mengalami ketidak konsistenan pelaksanaan. Keempat,
kebijakan publik dalam bidang tertentu akan selau berkaitan dengan kebijakan
publik dalam bidang yang lain.
3.
Setiap kebijakan publik selalu
termuat dalam hukum positif. Keberadaan suatu sistem politik atau suatu
pemerintahan akan selalu mencerminkan dua keistimewaan, pertama, pemerintahan
merupakan badan yang memiliki kewenangan untuk membuat aturan yang mengikat
atau mesti dipatuhi oleh semua warga negara. Kedua, untuk menegakan keberlakuan
atauran yang telah dibuatnya, pemerintahan juga memiliki kewenangan untuk
memberikan sanksi kepada para pelanggarnya.
Berdasarkan uraian di atas, ada banyak manfaatnya dari
keikutsertaan masyarakat dalam merumuskan kebijakan publik.
Ada beberapa manfaatnya, yaitu :
1.
Dapat membentuk perilaku atau budaya
demokrasi
2.
Dapat membentuk masyarakat hukum
3.
Dapat membentuk masyarakat yang
bermoral dan berakhlak mulia
4.
Dapat membentuk masyarakat madani
masyarakat madani memiliki ciri – ciri sebagai berikut :
a.
Kesukarelaan, masyarakat madani
terbentuk bukan karena paksaan. Mereka secara sukarela membentuk kehidupan
bersama karena punya cita – cita yang sama.
b.
Keswasembadaan, artinya setiap
individu mandiri atau tidak menggantungkan dari orang lain.
c.
Kemandirian yang tinggi terhadap
negara. Anggota dari sebuah masyarakat madani tidak mau bergantung pada negara,
suatu lembaga atau organisasi.
d.
Keterikatan pada nilai – nilai yang
disepakati bersama. Masyarakat madani berdiri di atas hukum yang disepakati
bersama.
Tujuan pembuatan kebijakan publik
pada dasarnya untuk :
1.
Mewujudkan ketertiban dalam masyarakat
2.
Melindungi hak–hak masyarakat
3.
Mewujudkan ketentraman dan kedamaian dalam masyarakat
4.
Mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
D.
POLITIK KEBIJAKAN PUBLIK
Sebagaimana yang kita ketahui, suatu kebijakan selalu
memiliki tujuan. Dalam konteks tujuan tersebut, setiap subtansi kebiakan publik
diharapkan selalu bermanfaat untuk pemenuhan kepentingan rakyat. Hanya saja
dalam konteks pemanfaatan, setiap kebijakan publik memberikan memberikan
manfaat yang berbeda untuk berbagai kelompok masyarakat. Manfaat terbesar
dari suatu kebijakan publik cenderung akan dinikamati oleh inisiator kebijakan
publik. Dengan menginisiasi terbentuknya kebijakan publik inisiator merancang
“siapa yang mendapat apa, kapan dan bagaimana”. Gejala ini dapat disebut
sebagai politik kebijakan publik.
Dalam upaya memahami politik kebijakan publik, howlet
dan rames (1995 : 19-39) menyajikan taksonomi pendekatan umum terhadap gejala
politik. Mereka menggunakan dua variabel utama, yakni metode konstruksi teori,
dengan dua dimensi (deduktif dan induktif) dan unit analisis dasar dengan tiga
dimensi (individu, kelompok dan institusi).
Model pilihan publik (public choice) memiliki asumsi
bahwa aktor politik cenderung bertindak rasional dalam upaya memaksimalkan
kepuasan mereka. Rasional tersebut berfokus pada kepentingan perorangan. Oleh
karena itu, menurut model public choice, setuap aktor politik, baik pemilih
maupun politisi, dipandu oleh kepentingan pribadi dalam memilih rangkaian
tindakan untuk kemanfaatan terbaik bagi dirinya. Pemilih memberikan suara untuk
partai dan kandidat yang terbaik memenuhi kepentingannya. Sedangkan politisi
secara terus menerus bersaing untuk pemilihan dalam upaya meningkatkan
kepentingannya dalam pendapatan, kekuasaan, pretise yang berasal kedudukan, dan
menawarkan kebijakan yang memenangkan dukungan pemilih. Pada gilirannya,
pilihan tindakan dari pemilih dan politisi tersebut berimplikasi paa pilihan
partai atau biroktar. Partai politik beroperasi sama seperi politisi,
menawarkan paket kebijakan yang menarik bagi pemilih. Sedangkan self-interest
birokratmengarahkan mereka untuk memaksimalkan budge instansinya karna budge
yang lebih besar merupakan sumber kekuasaan (power) prestise, penghasilan
tambahan, dan gaji tinggi.
Model ekonomi kesejahteraan memiliki pandangan bahwa
individu, melalui mekanisme pasar seharusnya menjadi andalan bagi pembuatan
kebanyakan keputusan yang menyangkut masyarakat. Pandangan tersebut jelas berdampak
besarnya peranan mekanisme pasar untuk mengoptimalkan kesejahteraan masyarakat
secara keseluruhan. Namun demikian model ini juga mengakui bahwa pada suatu
tahap tertentu mekanisme pasar todak dapat berjalan lancar, sehingga pasar
tidak dapatmendistribusikan sumber daya secara efisiensi.kondisi ini di sebut
sebagai kegagalan pasar model class theories bermula dari pandangan bahwa
keanggotaan kelas umumnya ditentukan oleh ada tidaknya karakteristik tertentu.
Dalam hal ini karl mark berpendapat bahwa setiap
masyarakat mempunyai struktur kelas yang dikotomis dengan dua kelas yang
bersaing untuk kekuatan politik dan ekonomi. Masyarakat berkembang melalui
sejumlah tahap tertentu (mede produksi ), yang masing-masing mempunyai
seperangkat khas kondisi produksi teknologis (sarana produksi ) dan suatu cara
unik dalam berbagai aktor dalam proses produksi berhubungan satu dengan yang
lain ( struktur class atau relasi produksi). Setiap mode produksi mengsyaratkan
sistem class tertentu, yang akhirnya di tentukan oleh kepemilikan sarana
produksi. Oleh karana itu, menurut model ini, kebijan publik di masyarakat
kapitalis merupakan pencermianan kepentingan class kapitalis.
Model neo-institusionalisme meyakini bahwa dalam
kehidupan kolektif akan selalu terbangun institusi. Fungsi institusi dalam
masyarakat adalah untuk mengatasi rintangan informasi dan pertukaran dalam
organisasi sosial. Salah satu institusi tersebuta adalah pasar. Hanya saja,
menurut model ini, pasar tidak selalu dapat mendistribusikan sumber daya secara
efisien dengan kata lain, pasar tidak dapat mengagregasikan perilaku
pemaksimalan pemanfaatan(utility) perseorangan untuk mengoptimalkan
kesejahteraan sosial secara keseluruhan. Gejala ini di sebut sebagai kegagalan
pasar (market failure), yang sebabnya dapat berupa: natural monopoly, imperfect
information, externalities, public goods. bila kegagalan terjadi, institusi
politik dapat bertindak untuk menambah untuk mengganti pasar. Namun
demikian, pemerintah, sama seperti pasar juga dapat mengalami
kegaggalan goverment filures (yang bersumber dari terjadinya: organizational
this placement, rising costs, dan deriwed externalities.
Model pluralism dan corperatiesm berbasis pada
pandangan bahwa kelompok kepentingan menjadi unsur utama proses politik.
Kelompok sangat beraneka ragam, bebas di bentuk, keanggotaan yang overlapping,
dan ketiadaan monopoli perwakilan. Overlapping keanggotaan (membership)
merupakan mekanisme kunci untuk rekonsiliasi konlik dan promosi kerja sama
antar kelompok. Kelompok di organizir kedalam sejumlah terbatas kategori
tunggal, wajib, tidak kompetitif, tertata secara hirarkis , fungsi yang berbeda
diakui atau diberi izin (kalo tidak diciptakan) oleh negara dan di beri
monopili perwakilan dalam kategori masing-masing sebagai pertukaran bagi
kontrol tertentu atas pemilihan ketua serta artikulasi tuntuan dan dukungan.
Kebijakan publik di bentuk oleh interaksi antara negara kelompok kepentingan
atau kelompok yang diakui oleh negara. Interaksi antara kelompok dilembagakan
dan dimediasi oleh negara.
Dalam model stasism, negara dipandang sebagai aktor
otonom yang mempunyai kapasitas untuk merencanakan dan melaksanakan tujuan
sendiri, tidak mesti semata-mata untuk merespon tekanan yang diberikan oleh
kelompok atau kelas soasial yang dominan. Otonomi dan kapasitasnya didasarkan
pada keahliaan penjabatnya. Pemahama tentang model gejala politik menjadi
landasan dalam memahami pendekatan studi kebijakan publik. Pendekatan studi
kebijkan publik digunakan adalah pendekatan teori sistem politik. Menurut
pendekatan tersebut, kebijakan publik dipandang sebagai respon sistem politik
terhadap tuntutan yang muncul dari lingkungannya.
Pendekatan-pendekatan teori baru kebijakan publik,
pertama, teori pendekatan kelompok memiliki pandangan bahwa kebijakan publik
merupakan produk dari perjuangan kelompok. Kedua pendekatan teori elit
memandang kebijakan publik dipandang sebagai pencerminan nilai dan referensi
elite yang berkuasa. Ketiga, pendekatan instituationalism berpandangan bahwa
kebijakan publik secara otoritatif ditentukan dan pada awalnya dilaksanakan
oleh institusi pemerintah.
E.
STUDI KEBIJAKAN PUBLIK
Tujuan
kegiatan dari studi kebijakan publik adalah deskritif dan eksplanatif.
Sedangkan analisis kebijakan bertujuan untuk memperoleh pengkajian dan
penyajian alternatif yang tersedia kepada aktor poliitk dalam upaya
menyelesaikan masalah publik. Kegiatan ini umumnya dilakukan oleh para birokrat
atau kalangan penyelenggaraan pemerintahan. Sifat kegiatan yang dilakukan
umumnya adalah preskriptif. Salah satu contoh mengenai esensi analisis
kebijakan tersebut dikemukakan oleh weimer dan vining (1992 : 1-2) yang
menyatakan tentang tiga hal yang pertama, analisis kebijakan merupakan suatu
nasehat atau pandangan yang memberi arah pada pelaksanaan kegiatan. Kedua,
analisis kebijakan harus relavan dengan keputusan yang akan diambil oleh
pemerintah. Ketiga, analisis kebijakan perlu mencerminkan proses dimana negara
yang menjadi tonggak utama dan pemerintah sebagai penjalan kebijakan yang
berhubungan dengan masyarakat melalui sebuah tujuan dan kegiatan, bagaimana
pelaksanaannya.
F.
KOMPARASI KEBIJAKAN PUBLIK
Kenyataan
bahwa kebijakan publik dapat ditemui disemua sistem pemerintahan menjadikan
tersedianya berbagai praktik dan proses kebijakan publik yang berbeda beda.
keadaan ini membuat terbukanya ruang bagi suatu study yang bersifatkomparatif
mengenai kebijakan publik. Berkembangnya komparasi kebijakan publik merupakan
sumbangan besar bagi penguatan perkembangan kebijakan publik sebagai suatu ilmu
yang mandiri. Dalam kondisi saat sekarang, beberapa aspek menyertai
berkembangnya komparasi kebijakan publik, yakni isu metodologi perbandingan ,
pendekatan perbandingan , dan metode perbandingan.
Isu
metodologi perbandingan menjadi bahan pencernaan yang menarik bermula dari
pengertian mengenai makna atau perumusan menenai perbandingan kebijakan publik.
Feldman (dalam Parsons, 1995:40)mengartikan perbandingan kebijakan publik
adalah suatu moteda pengkajian kebijakan publik. Makana lain yang dikemukan
oleh Heinderheimer (dalam Parsons,1995:40) yang menyatakan bahwa perbandingan
kebijakan publik adalah study mengenai bagaimana ,mengapa, dan dengan akibat
apa pemerintahan yang berbeda melakuakn suatu pola tindakan atau pola tindak
bertindak tertentu.
Kedua
rumusan tersebut menunjukan bahwa perbandingan kebijakan publik mengenai hal
yang sama , tetapi dibuat oleh pemerintahan yang berbeda. Sandingan persamaan
ditengah tengah perbedaan tersebut, menurut Teodoulou (2002:5), memunculkan
lima isu metodologi perbandingan sebagai berikut :
1.
Apakah mungkin menemukan ukuran
perbandingan yang tepat waktu mengenai gejala yang sama dalam bangsa yang
berbeda ?
2.
Apakah ada indikator yang tepat yang
dapat digunakan sebagai perwakilan yang bermanfaat dari tepri kebijakan secara
umum.
3.
Apakah fakta yang tersedia cocok
lebih dari satu teori ?
4.
Dapatkan hasil atau akibat yang sama
dicapai melalui sejumlah instrumen kebijakan , sementara terlihat bahwa
kebijakan yang sama mungkin dapat dikaitkan dengan hasil yang jelas berbeda ?
5.
Konteks dalam mana tindakan diambil
adalah penting untuk dipahami tetapi konteks berbeda antara satu dengan lainnya
.
Dengan tercatatnya perbandingan tersebut maka Parsons
(1995:40) mencatat lima pendekatan pebandingan kebijakan , yakni sebagai
berikut :
1.
Pendekatan ekonomi-sosial, yakni
pendekatan yang mencermati bagaimana kebijakan publik sebagai dampak dari
faktor faktor sosial ekonomi.
2.
Pendekatan pemerintahan partai ,
yakni pendekatan yang mengkaji bagaimana kompetisi partai dan kontrol partisan
dari pemerintah benar benar nermakna bagi kebijakan .
3.
Pendekatan perjuangan kelas , yakni
pendekatan yang menjelaskan kebijakan publik dalam pengertian sebagai suatu
bentuk politik (the political forms ) dari perjuangan kelas dalam negar negara
kapitalis yang berbeda.
4.
Pendekatan korporatis-baru , yakni
pendekatan yang berfokus pada pengaruh dari kepentingan terorganisrir dalam
penentuan kebijakan publik.
5.
Pendekatan kelembagaan, yakni
pendekatan yang mengkaji peraanan yang dimiliki oleh negara dan institusi
sosial dalam perumusan dan pembentukan kebijakan publik.
Pandangan lain mengenai pendekatan yang doipakai dalam
perbandingan kebojakan publik dikemukaan oleh Theodoulou (2002:7-8). Menurutnya
, pendekatan perbandingan kebijakan dapat dikelompokkan kedalam lima pendekatan
sebaagai berikut :
1.
Pendekatan nilaikultural (the
cultural delius falues app roach)
2.
Pendekatan korporasi-baru
(neo-corporatit app roach)
3.
Pendekatan kelembagaan
(institutional app roach)
4.
Pendekatan sosial-ekonomi
(socioeconomic app roach)
5.
Pendekatan masalah politik (the polotics
matters app roach )
Dari kelima pendekatan tersebut terdapat dua
pendekatan yang berbeda dari pendekatan yang disampaikan oleh Parsons , yankni
pendekatan nilai budaya (the culturan – app roach ) dan pendekatan politik yang
bermakna (the politics the matters app roach). Pendekatan nilai budaya
mengasumsikan bahwa bangsa bangsa memiliki nilai yang khas yang kemudian terwadahkan
dalam budaya mereka.
Nilai nilai tersebut membentuk sikap masyarakat dan
pada gilirannya , menjadi landasan bagi dukungan atau tantangan untuk bermacam
kebijakan tertentu. Pendekatan politik bermakna memiliki pandangan bahwa
terdapat perbedaan yang khas (distincedifferences) antara bangsa bangsa
ademokrasi liberal yang makmur. Perbedaan tersebut jelas terlihat dalam
pilihan-pilihan politik yang dibuat oleh bangsa-bangsa tersebut dan pada dampak
kebijakan (policiy out comes) yang terjadi. Penggunaan pendekatan perbandingan
kebijakan mengerucut pada metode perbandingan kebijakan yang digunakan Persons
(1995:40) dan Theodoulou (2002:5-6) mencatatt tiga metode yang lazim digunakan
dalam perbandingan kebijakan publik, yakni sebagai berikut:
1.
Study kasus tunggal dari satu bidang
kebijakan publik dalam satu negara
2.
Analisis statistik dari beberapa
study kasus dari beberapa negara
3.
Perbandingan bidan atau sektor
kebijakan yang lebih fokus antara sejumlah negara yang dapat diperbadingan
(comparabele countries).
Dalam lingkup ilmu pengetahuan sosial yang lebih luas
, penggunaan metode komparatif merupan kecendrungan yang umum. Alasan utama nya
berpangkal pada pandangan bahwa dengan melalui study yang bersifat komparatif ,
makan diperoleh pengetahuan yang memiliki keandalan universalitas yang besar .
seperti yang dinyatakan oleh Fred W.Riggs (dalam Jreissat 2005:231) , berkaitan
dengan perbandingan administrasi publik bahwa proses untuk menghasilkan
pengetahuan admisnistratif yang reliabel dan mengembangkan prinsip prinsip
administratif yang terpercaya secara inheren bersifat koporatif.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pandangan
tentang kebijakan publik bahwa kebijakan publik adalah pola tindakan yang
ditetapkan oleh pemerintah dn terwujud dalam bentuk peraturan
perundang-undangan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahaan.
Dengan
mempelajari kebijakan publik maka kita dapat memahami isi kebijakan
publik/kebijakan pemerintah, menilai dampak dari kekuatan-kekuatan lingkungan
,menganalisa akibat dari pengaturan berbagai kelembagaan, proses-proses politik
, meneliti akibat kebijakan publik terhadap sistem politik dan evaluasi
dampak kebijakan terhadap negara.
B.
Saran
Pemerintah
diharapkan memberikan kebijakan , dimana kebijakan tersebut berlalu umum untuk
semua pihak. Karena realitanya selama ini kebijakan yang dilakukann pemerintah
seolah olah hanya ditujukan untuk kalangan kalangan tertentu saja bukan untuk
kalangan masyarakat bawah sehingga kewajiban atau hak yang diperoleh oleh
setiap masyarakat tidak merata dan tidak efisien.
DAFTAR PUSTAKA
Prof.Dr.H.Solichin Abdul Wahab.
2012. Analisis Kebijakan dari Formulasi ke Penyusunan Model-Model Implementasi
Kebijakan Publik. Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Budi
Winarno, 2002, Teori dan Proses Kebijakan Publik, Jakarta: Media Presindo.
Charles
Lindblom, 1986, Proses Penetapan Kebijakan Publik, Jakarta:
Airlangga.
David E. Apter, 1988, Pengantar Analisa
Kebijakan Politik, Jakarta: CV. Rajawali Press.
Frans Bona Sihombing, 1984, Demokrasi Pancasila
dalam Nilai-nilai Politik, Jakarta: Erlangga.
James A. Anderson, 1984, Public Policy-Making,
New York: Holt Rine Hart and Winstone.
Lili Romli, 2002, Dinamika Lembaga Perwakilan
Lokal, Jakarta: P2P LIPI.
Post a Comment for "Esensi nilai values dalam kebijakan"