Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Esensi nilai values dalam kebijakan

BAB I
PENDAHULAAN

A.    Latar Belakang
Dalam kehidupan masyarakat modern kebijakan publik atau populernya sering di sebut sebagai kebijakan pemerintahan, merupakan suatu hal yang umum di jumpai, dan senyatanya adalah suatu gejala yang tak dapat dihindari. Kebijakan adalah output atau hasil dari penyelenggaraan pemerintahan negara, disampiing hasil berupa peraturan perundan-undangan, barag-barang publik dan pelayana publik yang secara sederhana dapat disebut dengan produk peerintah. Kebijakan publik merupakan suatu aturan-aturan yang dibuat oleh pemerintah dan meruakan bagian dari keputusan politik untuk mengatasi berbagai persoalan dan isu-isu yang ada dan berkembang di masyarakat. Kebijan publik juga merupakan keputusan yang dibuat oleh pemerintah untuk melakukan tindakan tertenu untuk tidak melakukan sesuatu maupun untuk melakukan tindakan tertentu.
Dalam konteks indonesia, wilayahnya ditandai dengan ciri keragaman. Ungkapan bahwa indonesia adalah negara kepulawan, yang pulau-pulaunya bagaikan rangkaian mutu manikam yang terhampar di sepanjang garis khatulistiwa, juga memberi warna dari isi atau dari nilai kebijakan publik. Selain karakter wilayah negara, derajat keefektifan perasanaan kebijakan publik akan sangat di warnai oleh kemampuan negara atau pemerintah untuk melakukan penegakan aturan.
Sepanjang proses kehidupannya setiap warganegaranya dipengaruhi oleh kebijakan publik hal ini dapat dilihat daam berbagai bentuk, antara lain : perijinan, peraturan, pajak, dan retribusi, pelayanan kesejahteraan, pembangunan infrastruktur, dan perlindungan keamanan dan ketertiban. Singkatnya, setiap individu atau anggota masyarakat akan berhadapan dengan kebijakan publik sejak lahir ( dalam bentuk perlunya akte kelahiran) sampai meninggal (dalam bentuk perlunya keterangan kematian dan dalam beberapa kasus juga perlunya izin penguburan dan retribusi penguburan). Secara langsung atau tidak langsung, kehidupan warga negara selalu dibingkai dengan kebijakan publik.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka penulis merumuskan masalah mengenai esensi nilai value dalam kebijakan.
BAB II
PEMBAHASAN

A.    NILAI VALUE
Masalah nilai (value) dalam diskursus (discourse) analisis kebijakan public, akan menyentuh aspek metapolicy. Karena akan menyangkut hakikat (substance), perspektif, sikap dan perilaku yang tersembunyi atau yang dinyatakan secara terbuka dari actor-aktor yang bertanggungjawab dalam perumusan atau pembuatan kebijakan publik ( hodgkinson, 1978,121) metapolicy mempersoalkan mengapa kebijakan tertentu dipikirkan dan bagaimana ia diimplementasikan.
Di Negara-negara maju isu menyangkut persoalan keamanan, hukum, dan ketertiban sudah lama tidak lagi menjadi isu yang controversial dalam keputusan-keputusan kebijakan pemerintah (policy decision). Oleh sebab itu, bagi para pembuat kebijakan di Negara-negara ini isu yang selalu menyedot perhatian mereka ialah menyangkut nilai-nilai keadilan, kebebasan, dan kesejahteraan.
Pembuat kebijakan public adalah para pejabat-pejabat public, termasuk para pegawai senior pemerintah yang tugasnya tidak lain untuk memikirkan dan member pelayanan demi kebaikan public/lemas lahatan umum (public good) dalam hal ini Fisterbusch ( 1983) membagi kebijakan dalam 5 (lima) unsur ;
1. Keamanan (security)
2. Hukum dan ketertiban umum ( law and order)
3. Keadilan (justice)
4. Kebebasan (liberty)
5. Dan kesejahteraan (welfare)

B.     ESENSI KEBIJAKAN PUBLIK
Istilah kebijakan publik terdiri dari dua kata, yaitu kebijakan dan publik. Kebijakan merupakan suatu kumpulan keputu-san yang diambil sese-orang / badan / lembaga yang pada umumnya memegang kekuasaan untuk mengatasi masalah–masalah atau tujuan tertentu, terutama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Publik artinya hal yang berkenaan dengan masyarakat luas atau umum. Kebijakan publik pada dasarnya adalah kebijakan yang dinyatakan, dikeluarkan, dilakukan ataupun yang tidak dilakukan oleh pemerintah yang memuat program dan kegiatan yang dijalankan. Kebijakan publik mencakup hukum, peraturan perundang – undangan, keputusan dan pelaksanaan yang dibuat oleh lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif, birokrasi pemerintahan, aparat penegak hukum dan badan – badan pembuat keputusan publik.
Menurut Kartasasmita, kebijakan publik adalah merupakan upaya memahami dan mengartikan apa yang dilakukan atau tidak dilakukan oleh pemerintah mengenai satu masalah, apa penyebabnya dan apa pengaruhnya. Sedangkan menurut Anderson : Serangkaian tindakan yang mempunyai tujuan tertentu yang diikuti dan dilaksanakan oleh pelaku atau sekelompok pelaku guna memecahkan masalah.
Menurut Anderson (1994:5) mengartikan kebijakan sebagai suatu rangkaian tindakan bertujuan yang diakui oleh seseorang atau sekelompok aktor berkenaan dengan suatu masalah atau suatu hal yang menarik perhatian. Dengan pengertian ini anderson juga mengingatkan bahwa kebijakan publik adalah unik, karena berkaitan dengan institusi pemerintah. Adapun implikasi dari konsepnya mengenai kebijakan publik tersebut antara lain:
1.      Kebikan publik adalah tindakan yang berorientasi pada tujuan.
2.      Kebijakan publik adalah rangkaian tindakan yang diambil sepanjang waktu.
3.      Kebijakan publik adalah tanggapan dari kebutuhan akan adanya suatu kebijakan mengenai hal-hal tertentu
4.      Kebijakan publik merupakan gambaran dari kegiatan pemerintah.
5.      Kebijakan pemerintah merupakan kegiatan aktif atau pasif dalam menghadapi suatu masalah.
Dari berbagai pandangan tentang kebijakan publik bahwa kebijakan publik adalah pola tindakan yang ditetapkan oleh pemerintah dn terwujud dalam bentuk peraturan perundang-undangan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahaan.

C.    KARAKTER UTAMA KEBIJAKAN PUBLIK
Karakter utama dari kebijakan publik adalah sebagai berikut:
1.      Setiap kebijakan publik selalu memiliki tujuan yakni untuk menyelesaikan masalah publik. Setiap kebiajan publik akan selalu mengandung makna sebagai suatu upaya masyarakat untuk mencari pemecahan masalah yang mereka hadapi dalam kehidupan sehari-hari.
2.      Setiap kebijakan publik selalu merupakan pola tindakan yang terjabarkan dalam program dan kegiatan. Oleh karena itu, suatu kebijakan publik secara lebih konkrit dapat diamati dalam wujud terencana, program, dan kegiatan. Dalam konteks ini, aspek kas dari kebijakan publik adalah esensinya sebagai suatu upaya untuk menemukan jawaban terhadap persoalan atau masalah yang sulit. Kenyataan ini akan memunculkan berbagai implkasi, pertama, tidak akan ada suatu jawaban yang dirumuskan yang akan dapat memenuhi semua kegiatan dari masyarakat atau warga negara. Akibatnya, setiap kebijakan publik akan menghasilkan oposisi atau paling tidak reaksi dan pada gilirannya akan mendorong lahirnya kebijakan publik berikutnya. Kedua, solusi yang termuat dalam satu kebijakan jarang yang bersifat final dan lengkap. Oleh karena itu, perubahan kebijakan merupakan kecendrungan yang akan sering terjadi baik karena subtansinyayang tidak relavan lagi maupun karena terjadi pergeseran kekuasaan dalam proses pemerintahan negara. Ketiga, kebijakan publik juga dapat mengalami ketidak konsistenan pelaksanaan. Keempat, kebijakan publik dalam bidang tertentu akan selau berkaitan dengan kebijakan publik dalam bidang yang lain.
3.      Setiap kebijakan publik selalu termuat dalam hukum positif. Keberadaan suatu sistem politik atau suatu pemerintahan akan selalu mencerminkan dua keistimewaan, pertama, pemerintahan merupakan badan yang memiliki kewenangan untuk membuat aturan yang mengikat atau mesti dipatuhi oleh semua warga negara. Kedua, untuk menegakan keberlakuan atauran yang telah dibuatnya, pemerintahan juga memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi kepada para pelanggarnya.
Berdasarkan uraian di atas, ada banyak manfaatnya dari keikutsertaan masyarakat dalam merumuskan kebijakan publik.
Ada beberapa manfaatnya, yaitu :
1.      Dapat membentuk perilaku atau budaya demokrasi
2.      Dapat membentuk masyarakat hukum
3.      Dapat membentuk masyarakat yang bermoral dan berakhlak mulia
4.      Dapat membentuk masyarakat madani masyarakat madani memiliki ciri – ciri sebagai berikut :
a.       Kesukarelaan, masyarakat madani terbentuk bukan karena paksaan. Mereka secara sukarela membentuk kehidupan bersama karena punya cita – cita yang sama.
b.      Keswasembadaan, artinya setiap individu mandiri atau tidak menggantungkan dari orang lain.
c.       Kemandirian yang tinggi terhadap negara. Anggota dari sebuah masyarakat madani tidak mau bergantung pada negara, suatu lembaga atau organisasi.
d.      Keterikatan pada nilai – nilai yang disepakati bersama. Masyarakat madani berdiri di atas hukum yang disepakati bersama.
Tujuan pembuatan kebijakan publik pada dasarnya untuk :
1. Mewujudkan ketertiban dalam masyarakat
2. Melindungi hak–hak masyarakat
3. Mewujudkan ketentraman dan kedamaian dalam masyarakat
4. Mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

D.    POLITIK KEBIJAKAN PUBLIK
Sebagaimana yang kita ketahui, suatu kebijakan selalu memiliki tujuan. Dalam konteks tujuan tersebut, setiap subtansi kebiakan publik diharapkan selalu bermanfaat untuk pemenuhan kepentingan rakyat. Hanya saja dalam konteks pemanfaatan, setiap kebijakan publik memberikan memberikan manfaat yang berbeda untuk berbagai kelompok masyarakat. Manfaat terbesar dari suatu kebijakan publik cenderung akan dinikamati oleh inisiator kebijakan publik. Dengan menginisiasi terbentuknya kebijakan publik inisiator merancang “siapa yang mendapat apa, kapan dan bagaimana”. Gejala ini dapat disebut sebagai politik kebijakan publik.
Dalam upaya memahami politik kebijakan publik, howlet dan rames (1995 : 19-39) menyajikan taksonomi pendekatan umum terhadap gejala politik. Mereka menggunakan dua variabel utama, yakni metode konstruksi teori, dengan dua dimensi (deduktif dan induktif) dan unit analisis dasar dengan tiga dimensi (individu, kelompok dan institusi).
Model pilihan publik (public choice) memiliki asumsi bahwa aktor politik cenderung bertindak rasional dalam upaya memaksimalkan kepuasan mereka. Rasional tersebut berfokus pada kepentingan perorangan. Oleh karena itu, menurut model public choice, setuap aktor politik, baik pemilih maupun politisi, dipandu oleh kepentingan pribadi dalam memilih rangkaian tindakan untuk kemanfaatan terbaik bagi dirinya. Pemilih memberikan suara untuk partai dan kandidat yang terbaik memenuhi kepentingannya. Sedangkan politisi secara terus menerus bersaing untuk pemilihan dalam upaya meningkatkan kepentingannya dalam pendapatan, kekuasaan, pretise yang berasal kedudukan, dan menawarkan kebijakan yang memenangkan dukungan pemilih. Pada gilirannya, pilihan tindakan dari pemilih dan politisi tersebut berimplikasi paa pilihan partai atau biroktar. Partai politik beroperasi sama seperi politisi, menawarkan paket kebijakan yang menarik bagi pemilih. Sedangkan self-interest birokratmengarahkan mereka untuk memaksimalkan budge instansinya karna  budge yang lebih besar merupakan sumber kekuasaan (power) prestise, penghasilan tambahan, dan gaji tinggi.
Model ekonomi kesejahteraan memiliki pandangan bahwa individu, melalui mekanisme pasar seharusnya menjadi andalan bagi pembuatan kebanyakan keputusan yang menyangkut masyarakat. Pandangan tersebut jelas berdampak besarnya peranan mekanisme pasar untuk mengoptimalkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Namun demikian model ini juga mengakui bahwa pada suatu tahap tertentu mekanisme pasar todak dapat berjalan lancar, sehingga pasar tidak dapatmendistribusikan sumber daya secara efisiensi.kondisi ini di sebut sebagai kegagalan pasar model class theories bermula dari pandangan bahwa keanggotaan kelas umumnya ditentukan oleh ada tidaknya karakteristik tertentu.
Dalam hal ini karl mark berpendapat bahwa setiap masyarakat mempunyai struktur kelas yang dikotomis dengan dua kelas yang bersaing untuk kekuatan politik dan ekonomi. Masyarakat berkembang melalui sejumlah tahap tertentu (mede produksi ), yang masing-masing mempunyai seperangkat khas kondisi produksi teknologis (sarana produksi ) dan suatu cara unik dalam berbagai aktor dalam proses produksi berhubungan satu dengan yang lain ( struktur class atau relasi produksi). Setiap mode produksi mengsyaratkan sistem class tertentu, yang akhirnya di tentukan oleh kepemilikan sarana produksi. Oleh karana itu, menurut model ini, kebijan publik di masyarakat kapitalis merupakan pencermianan kepentingan class kapitalis.
Model neo-institusionalisme meyakini bahwa dalam kehidupan kolektif akan selalu terbangun institusi. Fungsi institusi dalam masyarakat adalah untuk mengatasi rintangan informasi dan pertukaran dalam organisasi sosial. Salah satu institusi tersebuta adalah pasar. Hanya  saja, menurut model ini, pasar tidak selalu dapat mendistribusikan sumber daya secara efisien dengan kata lain, pasar tidak dapat mengagregasikan perilaku pemaksimalan pemanfaatan(utility) perseorangan untuk mengoptimalkan kesejahteraan sosial secara keseluruhan. Gejala ini di sebut sebagai kegagalan pasar (market failure), yang sebabnya dapat berupa: natural monopoly, imperfect information, externalities, public goods. bila kegagalan terjadi, institusi politik dapat bertindak untuk  menambah untuk mengganti pasar. Namun demikian, pemerintah, sama seperti pasar juga dapat  mengalami kegaggalan goverment filures (yang bersumber dari terjadinya: organizational this placement, rising costs, dan deriwed externalities.
Model pluralism dan corperatiesm berbasis pada pandangan bahwa kelompok kepentingan menjadi unsur utama proses politik. Kelompok sangat beraneka ragam, bebas di bentuk, keanggotaan yang overlapping, dan ketiadaan monopoli perwakilan. Overlapping keanggotaan (membership) merupakan mekanisme kunci untuk rekonsiliasi konlik dan promosi kerja sama antar kelompok. Kelompok di organizir kedalam sejumlah terbatas kategori tunggal, wajib, tidak kompetitif, tertata secara hirarkis , fungsi yang berbeda diakui atau diberi izin (kalo tidak diciptakan) oleh negara dan di beri monopili perwakilan dalam kategori masing-masing sebagai pertukaran bagi kontrol tertentu atas pemilihan ketua serta artikulasi tuntuan dan dukungan. Kebijakan publik di bentuk oleh interaksi antara negara kelompok kepentingan atau kelompok yang diakui oleh negara. Interaksi antara kelompok dilembagakan dan dimediasi oleh negara.
Dalam model stasism, negara dipandang sebagai aktor otonom yang mempunyai kapasitas untuk merencanakan dan melaksanakan tujuan sendiri, tidak mesti semata-mata untuk merespon tekanan yang diberikan oleh kelompok atau kelas soasial yang dominan. Otonomi dan kapasitasnya didasarkan pada keahliaan penjabatnya. Pemahama tentang model gejala politik menjadi landasan dalam memahami pendekatan studi kebijakan publik. Pendekatan studi kebijkan publik digunakan adalah pendekatan teori sistem politik. Menurut pendekatan tersebut, kebijakan publik dipandang sebagai respon sistem politik terhadap tuntutan yang muncul dari lingkungannya.
Pendekatan-pendekatan teori baru kebijakan publik, pertama, teori pendekatan kelompok memiliki pandangan bahwa kebijakan publik merupakan produk dari perjuangan kelompok. Kedua pendekatan teori elit memandang kebijakan publik dipandang sebagai pencerminan nilai dan referensi elite yang berkuasa. Ketiga, pendekatan instituationalism berpandangan bahwa kebijakan publik secara otoritatif ditentukan dan pada awalnya dilaksanakan oleh institusi pemerintah.

E.     STUDI KEBIJAKAN PUBLIK
Tujuan kegiatan dari studi kebijakan publik adalah deskritif dan eksplanatif. Sedangkan analisis kebijakan bertujuan untuk memperoleh pengkajian dan penyajian alternatif yang tersedia kepada aktor poliitk dalam upaya menyelesaikan masalah publik. Kegiatan ini umumnya dilakukan oleh para birokrat atau kalangan penyelenggaraan pemerintahan. Sifat kegiatan yang dilakukan umumnya adalah preskriptif. Salah satu contoh mengenai esensi analisis kebijakan tersebut dikemukakan oleh weimer dan vining (1992 : 1-2) yang menyatakan tentang tiga hal yang pertama, analisis kebijakan merupakan suatu nasehat atau pandangan yang memberi arah pada pelaksanaan kegiatan. Kedua, analisis kebijakan harus relavan dengan keputusan yang akan diambil oleh pemerintah. Ketiga, analisis kebijakan perlu mencerminkan proses dimana negara yang menjadi tonggak utama dan pemerintah sebagai penjalan kebijakan yang berhubungan dengan masyarakat melalui sebuah tujuan dan kegiatan, bagaimana pelaksanaannya.

F.     KOMPARASI KEBIJAKAN PUBLIK
Kenyataan bahwa kebijakan publik dapat ditemui disemua sistem pemerintahan menjadikan tersedianya berbagai praktik dan proses kebijakan publik yang berbeda beda. keadaan ini membuat terbukanya ruang bagi suatu study yang bersifatkomparatif mengenai kebijakan publik. Berkembangnya komparasi kebijakan publik merupakan sumbangan besar bagi penguatan perkembangan kebijakan publik sebagai suatu ilmu yang mandiri. Dalam kondisi saat sekarang, beberapa aspek menyertai berkembangnya komparasi kebijakan publik, yakni isu metodologi perbandingan , pendekatan perbandingan , dan metode perbandingan.
Isu metodologi perbandingan menjadi bahan pencernaan yang menarik bermula dari pengertian mengenai makna atau perumusan menenai perbandingan kebijakan publik. Feldman (dalam Parsons, 1995:40)mengartikan perbandingan kebijakan publik adalah suatu moteda pengkajian kebijakan publik. Makana lain yang dikemukan oleh Heinderheimer (dalam Parsons,1995:40) yang menyatakan bahwa perbandingan kebijakan publik adalah study mengenai bagaimana ,mengapa, dan dengan akibat apa pemerintahan yang berbeda melakuakn suatu pola tindakan atau pola tindak bertindak tertentu.
Kedua rumusan tersebut menunjukan bahwa perbandingan kebijakan publik mengenai hal yang sama , tetapi dibuat oleh pemerintahan yang berbeda. Sandingan persamaan ditengah tengah perbedaan tersebut, menurut Teodoulou (2002:5), memunculkan lima isu metodologi perbandingan sebagai berikut :
1.      Apakah mungkin menemukan ukuran perbandingan yang tepat waktu mengenai gejala yang sama dalam bangsa yang berbeda ?
2.      Apakah ada indikator yang tepat yang dapat digunakan sebagai perwakilan yang bermanfaat dari tepri kebijakan secara umum.
3.      Apakah fakta yang tersedia cocok lebih dari satu teori ?
4.      Dapatkan hasil atau akibat yang sama dicapai melalui sejumlah instrumen kebijakan , sementara terlihat bahwa kebijakan yang sama mungkin dapat dikaitkan dengan hasil yang jelas berbeda ?
5.      Konteks dalam mana tindakan diambil adalah penting untuk dipahami tetapi konteks berbeda antara satu dengan lainnya .
Dengan tercatatnya perbandingan tersebut maka Parsons (1995:40) mencatat lima pendekatan pebandingan kebijakan , yakni sebagai berikut :
1.      Pendekatan ekonomi-sosial, yakni pendekatan yang mencermati bagaimana kebijakan publik sebagai dampak dari faktor faktor sosial ekonomi.
2.      Pendekatan pemerintahan partai , yakni pendekatan yang mengkaji bagaimana kompetisi partai dan kontrol partisan dari pemerintah benar benar nermakna bagi kebijakan .
3.      Pendekatan perjuangan kelas , yakni pendekatan yang menjelaskan kebijakan publik dalam pengertian sebagai suatu bentuk politik (the political forms ) dari perjuangan kelas dalam negar negara kapitalis yang berbeda.
4.      Pendekatan korporatis-baru , yakni pendekatan yang berfokus pada pengaruh dari kepentingan terorganisrir dalam penentuan kebijakan publik.
5.      Pendekatan kelembagaan, yakni pendekatan yang mengkaji peraanan yang dimiliki oleh negara dan institusi sosial dalam perumusan dan pembentukan kebijakan publik.
Pandangan lain mengenai pendekatan yang doipakai dalam perbandingan kebojakan publik dikemukaan oleh Theodoulou (2002:7-8). Menurutnya , pendekatan perbandingan kebijakan dapat dikelompokkan kedalam lima pendekatan sebaagai berikut :
1.      Pendekatan nilaikultural (the cultural delius falues app roach)
2.      Pendekatan korporasi-baru (neo-corporatit app roach)
3.      Pendekatan kelembagaan (institutional app roach)
4.      Pendekatan sosial-ekonomi (socioeconomic app roach)
5.      Pendekatan masalah politik (the polotics matters app roach )

Dari kelima pendekatan tersebut terdapat dua pendekatan yang berbeda dari pendekatan yang disampaikan oleh Parsons , yankni pendekatan nilai budaya (the culturan – app roach ) dan pendekatan politik yang bermakna (the politics the matters app roach). Pendekatan nilai budaya mengasumsikan bahwa bangsa bangsa memiliki nilai yang khas yang kemudian terwadahkan dalam budaya mereka.
Nilai nilai tersebut membentuk sikap masyarakat dan pada gilirannya , menjadi landasan bagi dukungan atau tantangan untuk bermacam kebijakan tertentu. Pendekatan politik bermakna memiliki pandangan bahwa terdapat perbedaan yang khas (distincedifferences) antara bangsa bangsa ademokrasi liberal yang makmur. Perbedaan tersebut jelas terlihat dalam pilihan-pilihan politik yang dibuat oleh bangsa-bangsa tersebut dan pada dampak kebijakan (policiy out comes) yang terjadi. Penggunaan pendekatan perbandingan kebijakan mengerucut pada metode perbandingan kebijakan yang digunakan Persons (1995:40) dan Theodoulou (2002:5-6) mencatatt tiga metode yang lazim digunakan dalam perbandingan kebijakan publik, yakni sebagai berikut:
1.      Study kasus tunggal dari satu bidang kebijakan publik dalam satu negara
2.      Analisis statistik dari beberapa study kasus dari beberapa negara
3.      Perbandingan bidan atau sektor kebijakan yang lebih fokus antara sejumlah negara yang dapat diperbadingan (comparabele countries).
Dalam lingkup ilmu pengetahuan sosial yang lebih luas , penggunaan metode komparatif merupan kecendrungan yang umum. Alasan utama nya berpangkal pada pandangan bahwa dengan melalui study yang bersifat komparatif , makan diperoleh pengetahuan yang memiliki keandalan universalitas yang besar . seperti yang dinyatakan oleh Fred W.Riggs (dalam Jreissat 2005:231) , berkaitan dengan perbandingan administrasi publik bahwa proses untuk menghasilkan pengetahuan admisnistratif yang reliabel dan mengembangkan prinsip prinsip administratif yang terpercaya secara inheren bersifat koporatif.









BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Pandangan tentang kebijakan publik bahwa kebijakan publik adalah pola tindakan yang ditetapkan oleh pemerintah dn terwujud dalam bentuk peraturan perundang-undangan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahaan.
Dengan mempelajari kebijakan publik maka kita dapat memahami isi kebijakan publik/kebijakan pemerintah, menilai dampak dari kekuatan-kekuatan lingkungan ,menganalisa akibat dari pengaturan berbagai kelembagaan, proses-proses politik , meneliti akibat kebijakan publik terhadap sistem politik  dan evaluasi dampak kebijakan terhadap negara.

B.     Saran
Pemerintah diharapkan memberikan kebijakan , dimana kebijakan tersebut berlalu umum untuk semua pihak. Karena realitanya selama ini kebijakan yang dilakukann pemerintah seolah olah hanya ditujukan untuk kalangan kalangan tertentu saja bukan untuk kalangan masyarakat bawah sehingga kewajiban atau hak yang diperoleh oleh setiap masyarakat tidak merata dan tidak efisien.


DAFTAR PUSTAKA

Prof.Dr.H.Solichin Abdul Wahab. 2012. Analisis Kebijakan dari Formulasi ke Penyusunan Model-Model Implementasi Kebijakan Publik. Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Budi Winarno, 2002, Teori dan Proses Kebijakan Publik, Jakarta: Media Presindo.
Charles Lindblom, 1986,  Proses Penetapan Kebijakan Publik, Jakarta: Airlangga.
David E. Apter, 1988, Pengantar Analisa Kebijakan Politik, Jakarta: CV. Rajawali Press.
Frans Bona Sihombing, 1984, Demokrasi Pancasila dalam Nilai-nilai Politik, Jakarta: Erlangga.
James A. Anderson, 1984, Public Policy-Making, New York: Holt Rine Hart and Winstone.
Lili Romli, 2002, Dinamika Lembaga Perwakilan Lokal, Jakarta: P2P LIPI.


Post a Comment for "Esensi nilai values dalam kebijakan"