Hubungan pelapisan sosial dengan kesamaan derajat
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Pada pembahasan saya kali ini akan membahas tentang
pelapisan sosial dan kesamaan derajat. Masyarakat terbentuk dari
individu-individu. Individu-individu tersebut terdiri dari berbagai latar
belakang yang akan membentuk suatu kumpulan masyarakat heterogen yang terdiri
dari kelompok-kelompok sosial. Hal tersebut mengakibatkan terbentuknya suatu
pelapisan masyarakat atau masyarakat yang berstrata. Masyarakat merupakan suatu
kesatuan yang didasarkan pada ikatan-ikatan yang sudah teratur dan boleh
dikatakan stabil.
Maka, terbentuknya suatu masyarakat dapat dikatakan
dengan sekumpulan individu-individu tadi yang mempunyai gejala yang sama.
Dengan hal ini didalam kelompok sosial ini pun akan terjadi pelapisan
masyarakat. Pelapisan Masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang
relatif permanen yang terdapat dalam sistem sosial didalam hal perbedaan hak,
pengaruh, dan kekuasaan.
B. Rumusan
Masalah
Mengulas
tentang Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat.
1. Pengertian
Pelapisan Sosial
2. Pengertian
Kesamaan Derajat
3. Bagaimana
hubungan pelapisan sosial dengan kesamaan derajat
C. Tujuan
Permasalahan
1. Mengetahui
pengertian Pelapisan Sosial
2. Mengetahui
pengertian Kesamaan Derajat
3. Mengetahui
bagaimana hubungan pelapisan sosial dengan kesamaan derajat
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pelapisan Sosial
Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social
stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat
secara vertikal (bertingkat). Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh
Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau
masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya
adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan
ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial.
P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut
stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam
kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan.
Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber.
Dasar-dasar Pembentukan Pelapisan
Sosial
Ukuran atau kriteria yang menonjol
atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial adalah sebagai berikut.
a. Ukuran
Kekayaan
Kekayaan
(materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke
dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling
banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial,
demikian pula sebaliknya, yang tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke
dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada
bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara
berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja,serta kemampuannya dalam berbagi
kepada sesame
b. Ukuran
Kekuasaan dan Wewenang
Seseorang
yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan
teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan.
Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya
dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya,
atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.
c. Ukuran
Kehormatan
Ukuran
kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan.
Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari
sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada
masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang
banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang
berprilaku dan berbudi luhur.
d. Ukuran Ilmu
Pengetahuan
Ukuran ilmu
pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu
pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati
lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan.
Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik
(kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter,
insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun
sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang
disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya,
sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk
memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah
palsu dan seterusnya.
Sifat
Pelapisan Sosial
Menurut soerjono soekanto, dilihat
dari sifat pelapisan sosial dibedakan menjadi :
a. Stratifikasi
Sosial Tertutup (Closed Social Stratification)
Stratifikasi
dimana anggota dari setiap strata sulit mengadakan mobilitas vertikal. Walaupun
ada mobilitas tetapi sangat terbatas pada mobilitas horisontal saja. Contoh :
Rasialis (kulit hitam (negro) yang dianggap di posisi rendah tidak bisa pindah
kedudukan di posisi kulit putih).
b. Stratifikasi
Sosial Terbuka (Opened Social Stratification)
Stratifikasi
ini bersifat dinamis karena mobilitasnya sangat besar. Setiap anggota strata
dapat bebas melakukan mobilitas sosial, baik vertikal maupun horisontal. Contoh
: Seseorang yang miskin bisa menjadi kaya jika ia ingin berusaha.
c. Stratifikasi
Sosial Campuran
Stratifikasi
ini merupakan kombinasi antara stratifikasi tertutup dan terbuka. Contoh :
Seseorang yang memiliki kasta Brahmana mempunyai kedudukan terhormat di Bali,
namun apabila ia pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan
rendah. Maka, ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di
Jakarta.
Terjadinya Pelapisan Sosial
a. Terjadi
dengan Sendirinya
Proses ini berjalan
sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang
menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang
disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan
sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk
lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan
kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
b. Terjadi
dengan Sengaja
Sistem
pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam
sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan
yang diberikan kepada seseorang. Didalam sistem organisasi ini terdapat 2
sistem, yaitu:
1) Sistem
Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya
berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2) Sistem
Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke
atas (vertikal).
Aspek Positif dan Negatid Dari
Sistem Pelapisan Sosial
Sistem pelapisan sosial yang terjadi
dalam masyarakat sangatlah mungkin terjadi, karena adanya tingkatan
kesenjangan-kesenjangan yang didasari dari beberapa hal misalnya dari segi
Ekonomi, ini akan menimbulkan stratifikasi sosial yang sangat mencolok. Masyarakat
dan lingkungan sosialnya menjadi elemen yang tak dapat terpisahkan sehingga
akan menimbulkan efek-efek tertentu sesuai dengan pola pikir dan lingkungan
masyarakt sosial itu sendiri.
Beberapa aspek yang akan timbul akan
menimbulkan kesenjangan sosial dan diskriminasi, aspek negatif ini bisa saja
terjadi pada daerah-daerah pedesaan, pasalnya pedesaan yang umumnya petani akan
senantiasa lebih dikuasai oleh tengkulak-tengkulak yang memainkan harga pasar
yang cenderung seringkali merugikan para petani, contohnya para petani daun
bakau untuk pembuatan rokok, harga bakau harus ditentukan oleh tengkulak yang
sudah bekerja sama dengan produsen rokok yang telah memiliki nama. Tingkatan
ekonomi lah yang membuat stratifikasi sosial ini muncul, belum lagi karena jabatan
dan tingkat pendidikan.
Aspek lain dari pelapisan sosial ini
bisa saja menjadi hal yang menguntugkan bagi sebagian orang, aspek positif ini
dapat kita jumpai di berbagai tempat contohnya jika kita seorang pejabat
pemerintah kita mungkin akan sedikit lebih mudah dalam urusan birokrasi, karena
adanya bantuan orang dalam yang memiliki jabatan. Plapisan sosial di pedesaan
mungkin akan menimbulkan hal baik bagi para pencari modal apabila seseorang
yang memilik tingkat ekonomi menengah ke atas berpendidikan tinggi juga
mempunyai jabatan dapat bekerja sama dengan masyarakat ke bawah untuk saling
membantu dengan mendirikan koperasi kecil-kecilan dengan modal yang sudah di
danai oleh orang yang mempunyai pengaruh kuat di daerah itu.
B. Pengertian Kesamaan Derajat
Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang
menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal
balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban,
baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan
kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi.
Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua
orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan
hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.
Pelapisan sosial dan kesamaan derajat mempunyai
hubungan, kedua hal ini berkaitan satu sama lain. Pelapisan soasial berarti
pembedaan antar kelas-kelas dalam masyarakat yaitu antara kelas tinggi dan
kelas rendah, sedangkan Kesamaan derajat adalah suatu yang membuat bagaimana
semua masyarakat ada dalam kelas yang sama tiada perbedaan kekuasaan dan
memiliki hak yang sama sebagai warga negara, sehingga tidak ada dinding
pembatas antara kalangan atas dan kalangan bawah.
Sebagai warga negara Indonesia, tidak dipungkiri
adanya kesamaan derajat antar rakyaknya, hal itu sudah tercantum jelas dalam
UUD 1945 dalam pasal:
1. PASAL 27
§ Ayat 1,
berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu
menjungjung tinggi hukum dan pemerintahan
§ Ayat 2,
berisis mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang
layak bagi kemanusiaan
2. PASAL 28
ditetapkan
bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan
tulisan.
3. PASAL 29
Ayat 2,
kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara
4. PASAL 31
5. Ayat 1 dan
2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran
Kesamaan derajat adalah sifat
perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik
artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik
terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah negara. Dengan pasal – pasal dan
pengertian di atas, sudah jelas bahwa kita harus saling bertoleransi terhadap
orang lain khususnya warga Indonesia. Tidak ada pandangan si kaya dan si
miskin, si pintar dan si bodoh, semua di mata perundangan Indonesia adalah
sama. Pastinya kita akan saling menghargai satu sama lain, menghargai hak dan
kewajiban masing dengan begitu kehidapan damai pun akan tercipta diantara kita.
Walaupun yang namaanya pelapisan sosial itu tidak dapat dihindari, kita tetap
harus bersifat dewasa dan komitmen dengan adanya kesamaan derajat di antara
kita.
Elite dan Massa
1. Pengertian
Elite
Dalam
pengertian yang umum elite itu menunjuk sekelompok orang yang dalam masyarakat
menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih yang khusus dapat diartikan
sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan
kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara
pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan: “posisi di dalam masyarakat di
puncak struktur-struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam
ekonomi, pemerintahan aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan
pekerjaan-pekerjaan dinas”.
Tipe
masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat
industri watak elitenya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat
primitif.Di dalam suatu lapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang
mempunyai posisi kunci ataumereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam
mengambil berbagai kebijaksanaan. mereka itu mungkin para pejabat tugas, ulama,
guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan dan lainnya lagi.Para pemuka
pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan
memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan elite masyarakatnya.
Fungsi Elite
dalam Memegang Strategi
Pembedaan elite dalam memegang
strategi secara garis besar adalah sebagai berikut :
1. Elite
politik (elite yang berkuasa dalam mencapai tujuan).
2. Elite
ekonomi, militer, diplomatik dan cendekiawan (mereka yang berkuasa atau
mempunyai pengaruh dalam bidang itu).
3. Elite agama,
filsuf, pendidik, dan pemuka masyarakat.
4. Elite yang
dapat memberikan kebutuhan psikologis, seperti : artis, penulis, tokoh film,
olahragawan dan tokoh hiburan dan sebagainya.
Elite dari segala elite dapatlah
menjalankan fungsinya fungsinya dengan mengajak para elite pemegang strategi di
tiap bidangnya untuk bekerja sebaik-baiknya. Kecuali itu dimanapun juga para
elite pemegang strategi tersebut memiliki prinsip yang sama dalam menjalankan
fungsi pokok maupun fungsinya yang lain, seperti memberikan contoh tingkah laku
yang baik kepada masyarakatnya, mengkoordinir serta menciptakan yang harmonis
dalam berbagai kegiatan, fungsi pertahanan dan keamanan, meredakan konflik
sosial maupun fisik dan dapat melindungi masyarakatnya terhadap bahaya dari
luar.
Pengertian Massa
Istilah massa dipergunakan untuk
menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang
dalam beberapa hal menyerupai crowd, tapi sayang secara fundamental berbeda
dengannya dalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang
berperan serta dalam perilaku massal yang sepertinya mereka yang terbangkitkan
minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai
tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai berita
dalam pers, atau mereka yang berperan serta dalam suatu migrasi dalam arti
luas.
Ciri – Ciri Massa:
Beberapa hal penting yang merupakan
sebagian ciri-ciri yang membedakan di dalam massa :
1. Keanggotaannya
berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang
dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat
kemakamuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka
sebagai massa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti suatu proses peradilan
tentang pembunuhan misalnya melalui pers.
2. Massa
merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari
individu-individu yang anonim.
3. Sedikit
sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggotaanggotanya
C. Hubungan Pelapisan
Sosial dan Kesamaan Derajat
Pelapisan sosial dan kesamaan
derajat banyak kita jumpai di lingkungan kita , berbagai hal dalam hal apa
pun pasti tak luput dari perbedaan dalam pemberian , kesamaan , kesetaraan ,
pembagian yang setimbang dengan yang lainya. Mungkin semua orang tak heran
dedengan semua ini karena mereka tak begitu menanggapi tetapi ada juga yang
menanggapinya dan mengkritiknya. Karena bagi yang mengkritiknya hal itu sangat
tidak adil terhadap semua tindakan yang akan terjadi nanti atau sesudah hal
yang terjadi , mereka mau semua menadapatkan hal itu yang sama tanpa
membeda-bedakan satu dengan yang lainya.
Contoh : kita dapat temukan hal ini
di lingkungan kita sendiri, bagi orang yang memiliki lapisan social tertinggi
di lingkungannya , maka orang itu juga akan mendapatkan sesuatu yang istimewa
di masyarakatnya, seperti dihormati , dihargai , serta memiliki wibawa yang
sangat tinggi, karena mereka memiliki tempat atau derajat yang
sangat dihormati ,tetapi semua itu kembali terhadap kepada individu. Masih
banyak contoh lainya, pelapisan social dam kesamaan derajat memiliki cangkupan
yang sangat luas , kita akan temukan dalam mendapatkan pekerjaan , dalam
memilih pasangan pun terkadang dilihat dari hal ini. Oleh karena itu , kita
sebagai manusia harus bersikap adil terhadap sesame manusia ,kita satu jenis
ciptaan ALLAH yang memiliki jenis pria dan wanita, marilah berbagi terhadap
sesame, berlaku adil untuk mencapai semuanya.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau
masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya
adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan
ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial.
Derajat seseorang adalah merupakan hasil atau pencerminan dari kedudukannya dan
kedudukan itu membawa konsekuensi kewajiban untuk berperan. Mengenai persamaan
hak ini telah dicantumkan dalam pernyataan sedunia hak-hak asasi manusia tahun
1948 dalam pasal- pasalnya.
Tuntutan atas kesamaan hak bagi setiap manusia
berdasarkan pada prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM). Dalam demokrasi,
diskriminasi seharusnya telah ditiadakan dengan adanya kesataraan dalam bidang
hukum, kesederajatan dalam perlakuan adalah salah satu wujud ideal dalam
kehidupan negara yang demokratis.
B.
SARAN
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari
sempurna. Maka penulis mohon kritik dan saran guna perbaikan untuk masa yang
akan datang.
DAFTAR
PUSTAKA
Nasikun,
RajaGrafindo Persada, Sistem Sosial Indonesia 1995, Jakarta
Post a Comment for "Hubungan pelapisan sosial dengan kesamaan derajat"