Jenis dan proses evaluasi pendidikan
BAB I
PENDAHULUAN
Belajar adalah key term, “istilah
kunci” yang paling vital dalam setiap usaha pendidikan, sehingga tanpa
belajar sesungguhnya tanpa pernah ada pendidikan sebagai suatu proses, belajar
hampir selalu mendapat tempat yang luas dalam berbagai disiplin ilmu yang
berkaitan dengan upaya kependidikkan.
Perubahan dan kemampuan untuk
berubah merupakan batasan dan makna yang terkandung dalam belajar disebabkan
oleh kemampuan berubah karena belajarlah, maka manusia dapat berkembang
lebih jauh daripada makhluk-makhluk lainnya, sehingga ia terbatas dari
kemandegan fungsinya sebagai khalifah tuhan di muka bumi. Dari kemampuan
berkembang melalui belajar itu pula manusia secara bebas dapat mengeksplorasi,
memilih, dan memetapkkan keputusan-keputusan penting untuk kehidupannya.
Belajar juga memainkan peran penting
dalam mempertahankan kehidupan sekelompok umat manusia (bangsa) di
tengah-tengah persaingan yang semakin ketat diantara bangsa-bangsa lainnya yang
lebih dahulu maju karena belajar. Akibat persaingan tersebut, kenyataan tragis
bisa pula terjadi karena belajar.
Selanjutnya, dalam persepektif
keagamaanpun belajar merupakan kewajiban bagi setiap orang beriman agar
memperoleh ilmu pengetahuan dalam rangka meningkatkan derajat kehidupan mereka.
Hal ini dinyatakan dalam surat al-mujadalah: 11 yang berbunyi
يرفع الله
الذين امنوا منكم والذين اوتوا العلم درجات
“........niscaya allah akan meninggikan beberapa
derajat kepada orang-orang beriman dan berilmu.”
Belajar adalah kegiatan yang
berproses dan merupakan unsur yang sangat fundamental dalam menyelenggarakan
setiap jenis dan jenjang pendidikan.[1]
Belajar selalu di definisikan sebagai suatu perubahan pada diri individu yang
disebabkan oleh pengalaman. Perubahan yang disebabkan oleh perkembangan adalah
bukan contoh dari belajar, demikian pula sifat-sifat individu yang ada sejak
lahir. Manusia telah belajar begitu banyak sejjak mereka lahir, bahwa belajar
dan perkembangan adalah hubungan yang tidak dapat diisahkan.
Kesimpulannya, belajar terjadi
dengan banyak cara,kadang-kadang belajar disengaja ketika siswa memperoleh
informasi yang disampaikan guru di kelas, atau ketika mereka mencari sesuatu
yang ada di ensiklopedia atau buku-buku.[2]
Dalam proses pendidikan, tujuan
merupakan sasran ideal yang hendak dicapai dalam program dan di proses dalam
produk kependidikan atau output kependidikan. Evaluasi dalam pendidikan
merupakan cara atau teknik penilaian terhadap tingkah laku anak didik
berdasarkan standar perhitungan yang bersifat komprehensif dari seluruh
aspek-aspek kehidupan mental, psikologis, dan spiritual religius, karena
manusia bukan saja sosok pribadi yang tidak bersifat religius, melainkan juga
berilmu dan berketerampilan yang sanggup beramal dan berbakti kepada tuhan dan
masyarakatnya.[3]
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Evaluasi
Evaluasi berasal dari bahasa
inggris “Evaluation” akar katanya value yang berarti nilai
atau harga. Dalam bahasa arab disebut al-qimah atau al-taqdir. Dengan demikian
secara harfiah, evaluasi pendidikan al-taqdir at-tarbawy dapat diartikan
sebagai penilaian dalam (bidang) pendidikan atau penilaian mengenai hal-hal
yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan.[4]
Istilah nilai (Valuel al-qimah) pada
mulanya dipopulerkan oleh filosof dan plato yang pertama kali mengemukakannya.
Kata nilai menurut pengertian filosof adalah “Idea of world“. Selanjutnya
kata nilai menjadi populer, bahkan menjadi istilah yang ditemukan dalam dunia
ekonomi. Kata nilai biasanya dipautkan dengan harga.
Menurut Edwind Wandt, evaluasi
mengandung pengertian: suatu tindakan atau proses dalam menentukan nilai
sesuatu. Sedangkan menurut M. Chabib Thoha, Evaluasi merupakan kegiatan yang
terencana untuk mengetahui keadaan objek dengan menggunakan instrument dan
hasilnya dibandingkan dengan tolak ukur untuk memperoleh kesimpulan.
Dengan demikian evaluasi bukan
sekedar menilai suatu aktivitas secara spontan dan incidental, melainkan
merupakan kegiatan untuk menilai sesuatu secara terencana, sistematik, dan
berdasarkan atas tujuan yang jelas.[5]
Adapun ruang lingkup kegiatan
evaluasi pendidikan agama mencakup ppenilaian terhadap kemajuan belajar (hasil
belajar) murid dalam aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap sesudah
mengikuti program pengajaran.
Sedangkan di dalam pendidikan agama,
evaluasi sebagai suatu sistem, bukan sekedar pekerjaan tambal sulam, tetapi
evaluasi merupakan salah satu komponen, disamping materi (bahan) kegiatan
belajar mengajar, alat pelajaran, sumber dan metode, yang kesemua komponen
saling berinteraksi satu sama lain untuk mencapai tujuan pengajaran yang telah
di rumuskan.[6]
Menurut Ramayulis dalam bukunya ilmu
pendidikan islam mengemukakan bahwa, term evaluasi dalam wacana keislaman tidak
ditemukan padanan yang pasti, tetapi terdapat term-term tertentu yang mengarah
kepada makna evaluasi. Term-term itu adalah:
1. Al-Hisab,
memiliki makna mengira, menafsirkan, menghitung, dan menganggap. Ungkapan ini
terdapat dalam Q.S al-baqarah: 284
2. Al-Bala’,
memiliki makna cobaan,ujian. Ungkapan ini terdapat dalam Q.S al-Mulk: 2
3. Al-Hukm,
memilki makna putusan atau vonis. Terdapat dalam Q.S an-Naml: 78
4. Al-Qadr,
memiliki arti putusan. Dalam Q.S Thaha: 72
5. Al-Nazhr,
memiliki makna melihat. Dalam Q.S al-Naml: 27
6. Al-Imtihan,
memiliki arti tujuan
B. Jenis
dan Proses Evaluasi Pendidikan
Dengan menggunakan sistem evaluasi
yang tepat sasaran maka seorang guru akan dapat mengetahui dengan pasti tentang
kemajuan, kelemahan, dan hambatan-hambatan manusia didik dalam pelaksanaan
tugasnya, yang pada gilirannya akan di jadikan bahan perbaikan program secara
langsung di lakukan remidial teaching ( perbaikan melalui kursus tambahan dan
lain-lain ) atau bila di pandang perlu manusia didik di beri bimbingan belajar
secara lebih insentif.
Di samping itu, evaluasi prestasi
belajar sudah tentu juga berfungsi melaksanakan ketentuan konstitusional yang
termaktub dalam undang-undang sisdiknas No. 20/2003 bab XVI pasal 57 (1) yang
berbunyi “ Evaluasi pendidikan di lakukan dalam rangka pengendalian mutu
pendidikan secara nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara
pendidikkan kepada pihak-pihak yang berkepentingan”.
Pada prinsipnya, evaluasi hasil
belajar merupakan kegiatan berencana dan berkesinambungan. Oleh karena itu,
ragamnyapun banyak, mulai yang paling sederhana sampai yang paling kompleks.
Penilaian ada
beberapa jenis,
yaitu:
1. Penilaian
Formatif; yaitu penilaian untuk mengetahui hasil belajar yang di capai oleh
para peserta didik setelah menyelesaikan program dalam satuan materi pokok pada
suatu bidang studi tertentu:
a. Fungsi
Untuk memperbaiki proses
pembelajaran kearah yang lebih baik dan efisien atau memperbaiki satuan atau
rencana pembelajaran.
b. Tujuan
Untuk mengetahui hingga dimana
penguasaan peserta didik tentang materi yang diajarkan dalam satu rencana atau
satuan pembelajaran.
c. Aspek
penilaian
Aspek yang dinilai pada penilaian
normative ialah hasil kemajuan belajar peserta didik yang meliputi pengetahuan,
keterampilan, sikap terhadap materi ajar agama yang di sajikan.
2. Penilaian
Sumatife; yaitu penilaian yang di lakukan terhadap hasil belajar peserta
didik yang telah selesai mengikuti pembelajaran dalam satu catur wulan semester
atau akhir tahun.
a. Fungsi,
untuk mengetahui angka atau nilai murid setelah mengikuti program pembelajaran
dalam satu catur wulan/ semester.
b. Tujuan,
untuk mengetahui taraf hasil belajar yang dicapai oleh peserta didik setelah
melakukan program pembelajaran dalam satu catur wulan, semester, akhir tahun
atau akhir suatu program pembelajaran pada suatu unit pendidikan tertentu.
c. Aspek
Penilaian, aspek yang di nilai ialah kemajuan hasil belajar meliputi
pengetahuan, keterampilan, sikap dan penguasaan murid tentang materi
pembelajaran yang di berikan. Di waktu pelaksanaan, penilaian ini di laksanakan
sebelum peserta didik mengikuti proses pembelajaran permulaan atau peserta
didik tersebut baru akan mengikuti pendidikan di suatu tingkat tertentu.
3. Penilaian
Penempatan (placement) yaitu penilaian tentang pribadi peserta didik
untuk kepentingan penempatan di dalam situasi belajar yang sesuai dengan
kondisi peserta didik.
a. Fungsi;
untuk mengetahui keadaan peserta didik sepintas lalu termasuk keadaan seluruh
pribadinya, peserta didik tersebut dapat di tempatkan pada posisinya.
b. Tujuan;
untuk menempatkan peserta didik pada tempatnya yang sebenarnya, berdasarkan
bakat, minat, kemampuan, kesanggupan, serta keadaan diri peserta didik sehingga
peserta didik tidak mengalami hambatan dalam mengikuti pembelajaran atau setiap
program bahan yang di sajikan guru.
c. Aspek
Penilaian; aspek yang di nilai meliputi keadaan fisik dan psikis, bakat,
kemampuan, pengetahuan, pengalamn, keterampilan, sikap dan aspek lain yang di
anggap perlu bagi kepentingan pendidikkan peserta didik selanjutnya,
kemungkinan penilaian ini dapat juga di lakukan setelah peserta didik mengikuti
pelajaran selama satu catur wulan, satu semester, satu tahun, sesuai denagn
maksud lembaga pendidikan yang bersangkutan. Di waktu pelaksanaan, penilaian
ini sebaiknya di laksanakn sebelum peserta didik menduduki kelas tertentu
sewaktu penerimaan murid baru atau setelah naik kelas.
4. Penilaian
Diagnostik; yaitu penilaian yang di lakukan terhadap hasil
penganalisaan tentang keadaan belajar peserta didik baik merupakan kesulitan
atau hambatan yang di temui dalam proses pembelajaran.
a. Fungsi;
untuk mengetahui masalah-masalah yang di derita atau mengganggu peserta didik,
sehingga peserta didik mengalami kesulitan, hambatan atau gangguan ketika
mengikuti program pembelajaran dalam suatu bidang study. Kesulitan peserta
didik tersebut di usahakan pemecahannya.
b. Tujuan;
untuk membantu kesulitan atau mengetahui hambatan yang di alami peserta didik
waktu mengikuti kegiatan pembelajaran pada suatu bidang study atau keseluruhan
program pembelajaran.
c. Aspek
Penilaian; aspek yang di nilai, termasuk hasil belajar yang di peroleh murid,
latar belakang kehidupannya, serta semua aspek yang berkaitan dengan kegiatan
pembelajaran.
d. Waktu
Pelaksanaan; pelaksanaan tes diagnostik ini, sesuai dengan keperluan pembinaan
dari suatu lembaga pendidikan, dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan para
peserta didiknya.[7]
Jika memperhatikan evaluasi belajar
jangka pendek dan jangka panjang, maka jenis evaluasi pendidikan dapat di bagi
menjadi 3 macam:
1. Evaluasi
harian; yaitu kegiatan evaluasi yang di lakukan sehari-hari baik di beritahukan
lebih dahulu atau yidak.
2. Evaluasi
umum; yaitu kegiatan evaluasi yang di lakukan pada akhir catur wulan atau
semester.
3. Evaluasi
pada akhir tahun ajaran, terhadap murid-murid tingkat akhir.[8]
Muhibbin Syah dalam bukunya
psikologi belajar, membagi jenis-jenis evaluasi sebagai berikut:
a. Pre
test dan post test
b. Evaluasi
prasyarat
c. Evaluasi
diagnostik
d. Evaluasi
formatif
e. Evaluasi
sumatif
f. Ujian
akhir nasional[9]
Sebagaimana halnya tes pada umumnya,
tes dapat di bedakan kedal;am berbagai jenis atas dasar sejumlah kriteria
antara lain meliputi:
1. Kriteria
cara penyusunan, dapat di adakan pembedaan antara:
a. Tes
terstandar
b. Tes
buatan guru
2. Kriteria
tujuan penyelenggaraan, dapat di bedakan menjadi:
a. Tes
seleksi
b. Tes
penempatan
c. Tes
hasil belajar tes diagnostik
d. Tes
uji coba
3. Kriteria
tahapan atau waktu penyelanggaraan, tes dapat berupa:
a. Tes
masuk
b. Tes
formatif
c. Tes
sumatif
d. Pra
test
e. Post
test
4. Kriteria
acuan penilaian, dapat di bedakan menjadi:
a. Tes
acuan normal
b. Tes
acuan patokan
5. Kriteria
bentuk jawaban, dapat di bedakan menjadi:
a. Tes
pilihan ganda
b. Tes
benar salah
c. Tes
esai
d. Tes
menjodohkan
e. Tes
melengkapi[10]
BAB III
KESIMPULAN
Belajar adalah key term, “istilah
kunci” yang paling vital dalam setiap usaha pendidikan, sehingga tanpa
belajar sesungguhnya tanpa pernah ada pendidikan sebagai suatu proses, belajar
hampir selalu mendapat tempat yang luas dalam berbagai disiplin ilmu yang
berkaitan dengan upaya kependidikkan.
Perubahan dan kemampuan untuk
berubah merupakan batasan dan makna yang terkandung dalam belajar disebabkan
oleh kemampuan berubah karena belajarlah, maka manusia dapat berkembang
lebih jauh daripada makhluk-makhluk lainnya, sehingga ia terbatas dari kemandegan
fungsinya sebagai khalifah tuhan di muka bumi. Dari kemampuan berkembang
melalui belajar itu pula manusia secara bebas dapat mengeksplorasi, memilih,
dan memetapkkan keputusan-keputusan penting untuk kehidupannya.
1. Evaluasi berasal dari bahasa inggris “Evaluation” akar
katanya value yang berarti nilai atau harga. Dalam bahasa arab disebut al-qimah
atau al-taqdir
2. Penilaian ada beberapa jenis, yaitu:
a. Penilaian Formatif
b. Penilaian Sumatife
c. Penilaian Penempatan (placement)
d. Penilaian Diagnostik
DAFTAR PUSTAKA
Syah, Muhubbin, Psikologi Belajar,
(Jakarta: PT.Rajawali Pers, 2009)
Djiwandono, Wuryani, Esti, Sri, Psikologi Pendidikan,
(Jakarta: Grasindo, 2002)
Arifin, Muhammad, Ilmu Pendidikan Islam,
(Jakarta: Bumi Aksara, 1989)
Ramayulis, Metodologi Pendidikan Islam,
(Jakarta: Kalam Mulia, 2002)
Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam,
(Jakarta: Kalam Mulia, 1992)
Zuhairini, dkk, Metodik Khusus Pendidikan
Agama, (Surabaya: Usaha Nasional, 1983)
Post a Comment for "Jenis dan proses evaluasi pendidikan"