Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Jenis dan proses evaluasi pendidikan

BAB I
PENDAHULUAN
Belajar adalah key term, “istilah kunci” yang paling vital dalam setiap usaha pendidikan, sehingga tanpa belajar sesungguhnya tanpa pernah ada pendidikan sebagai suatu proses, belajar hampir selalu mendapat tempat yang luas dalam berbagai disiplin ilmu yang berkaitan dengan upaya kependidikkan.
Perubahan dan kemampuan untuk berubah merupakan batasan dan makna yang terkandung dalam belajar disebabkan oleh kemampuan  berubah karena belajarlah, maka manusia dapat berkembang lebih jauh daripada makhluk-makhluk lainnya, sehingga ia terbatas dari kemandegan fungsinya sebagai khalifah tuhan di muka bumi. Dari kemampuan berkembang melalui belajar itu pula manusia secara bebas dapat mengeksplorasi, memilih, dan memetapkkan keputusan-keputusan penting untuk kehidupannya.
Belajar juga memainkan peran penting dalam mempertahankan kehidupan sekelompok umat manusia (bangsa) di tengah-tengah persaingan yang semakin ketat diantara bangsa-bangsa lainnya yang lebih dahulu maju karena belajar. Akibat persaingan tersebut, kenyataan tragis bisa pula terjadi karena belajar.
Selanjutnya, dalam persepektif keagamaanpun belajar merupakan kewajiban bagi setiap orang beriman agar memperoleh ilmu pengetahuan dalam rangka meningkatkan derajat kehidupan mereka. Hal ini dinyatakan dalam surat al-mujadalah: 11 yang berbunyi
يرفع الله الذين امنوا منكم والذين اوتوا العلم درجات
“........niscaya allah akan meninggikan beberapa derajat kepada orang-orang beriman dan berilmu.”
Belajar adalah kegiatan yang berproses dan merupakan unsur yang sangat fundamental dalam menyelenggarakan setiap jenis dan jenjang pendidikan.[1]
            Belajar selalu di definisikan sebagai suatu perubahan pada diri individu yang disebabkan oleh pengalaman. Perubahan yang disebabkan oleh perkembangan adalah bukan contoh dari belajar, demikian pula sifat-sifat individu yang ada sejak lahir. Manusia telah belajar begitu banyak sejjak mereka lahir, bahwa belajar dan perkembangan adalah hubungan yang tidak dapat diisahkan.
Kesimpulannya, belajar terjadi dengan banyak cara,kadang-kadang belajar disengaja ketika siswa memperoleh informasi yang disampaikan guru di kelas, atau ketika mereka mencari sesuatu yang ada di ensiklopedia atau buku-buku.[2]
Dalam proses pendidikan, tujuan merupakan sasran ideal yang hendak dicapai dalam program dan di proses dalam produk kependidikan atau output kependidikan. Evaluasi dalam pendidikan merupakan cara atau teknik penilaian terhadap tingkah laku anak didik berdasarkan standar perhitungan yang bersifat komprehensif dari seluruh aspek-aspek kehidupan mental, psikologis, dan spiritual religius, karena manusia bukan saja sosok pribadi yang tidak bersifat religius, melainkan juga berilmu dan berketerampilan yang sanggup beramal dan berbakti kepada tuhan dan masyarakatnya.[3]





BAB II
PEMBAHASAN

A.     Pengertian Evaluasi
Evaluasi berasal dari bahasa inggris “Evaluation” akar katanya value yang berarti nilai atau harga. Dalam bahasa arab disebut al-qimah atau al-taqdir. Dengan demikian secara harfiah, evaluasi pendidikan al-taqdir at-tarbawy dapat diartikan sebagai penilaian dalam (bidang) pendidikan atau penilaian mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan.[4]
Istilah nilai (Valuel al-qimah) pada mulanya dipopulerkan oleh filosof dan plato yang pertama kali mengemukakannya. Kata nilai menurut pengertian filosof adalah “Idea of world“. Selanjutnya kata nilai menjadi populer, bahkan menjadi istilah yang ditemukan dalam dunia ekonomi. Kata nilai biasanya dipautkan dengan harga. 
Menurut Edwind Wandt, evaluasi mengandung pengertian: suatu tindakan atau proses dalam menentukan nilai sesuatu. Sedangkan menurut M. Chabib Thoha, Evaluasi merupakan kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan objek dengan menggunakan instrument dan hasilnya dibandingkan dengan tolak ukur untuk memperoleh kesimpulan.
Dengan demikian evaluasi bukan sekedar menilai suatu aktivitas secara spontan dan incidental, melainkan merupakan kegiatan untuk menilai sesuatu secara terencana, sistematik, dan berdasarkan atas tujuan yang jelas.[5]
Adapun ruang lingkup kegiatan evaluasi pendidikan agama mencakup ppenilaian terhadap kemajuan belajar (hasil belajar) murid dalam aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap sesudah mengikuti program pengajaran.
Sedangkan di dalam pendidikan agama, evaluasi sebagai suatu sistem, bukan sekedar pekerjaan tambal sulam, tetapi evaluasi merupakan salah satu komponen, disamping materi (bahan) kegiatan belajar mengajar, alat pelajaran, sumber dan metode, yang kesemua komponen saling berinteraksi satu sama lain untuk mencapai tujuan pengajaran yang telah di rumuskan.[6]
Menurut Ramayulis dalam bukunya ilmu pendidikan islam mengemukakan bahwa, term evaluasi dalam wacana keislaman tidak ditemukan padanan yang pasti, tetapi terdapat term-term tertentu yang mengarah kepada makna evaluasi. Term-term itu adalah:
1.      Al-Hisab, memiliki makna mengira, menafsirkan, menghitung, dan menganggap. Ungkapan ini terdapat dalam Q.S al-baqarah: 284
2.      Al-Bala’, memiliki makna cobaan,ujian. Ungkapan ini terdapat dalam Q.S al-Mulk: 2
3.      Al-Hukm, memilki makna putusan atau vonis. Terdapat dalam Q.S an-Naml: 78
4.      Al-Qadr, memiliki arti putusan. Dalam Q.S Thaha: 72
5.      Al-Nazhr, memiliki makna melihat. Dalam Q.S al-Naml: 27
6.      Al-Imtihan, memiliki arti tujuan

B.      Jenis dan Proses Evaluasi Pendidikan
Dengan menggunakan sistem evaluasi yang tepat sasaran maka seorang guru akan dapat mengetahui dengan pasti tentang kemajuan, kelemahan, dan hambatan-hambatan manusia didik dalam pelaksanaan tugasnya, yang pada gilirannya akan di jadikan bahan perbaikan program secara langsung di lakukan remidial teaching ( perbaikan melalui kursus tambahan dan lain-lain ) atau bila di pandang perlu manusia didik di beri bimbingan belajar secara lebih insentif.
Di samping itu, evaluasi prestasi belajar sudah tentu juga berfungsi melaksanakan ketentuan konstitusional yang termaktub dalam undang-undang sisdiknas No. 20/2003 bab XVI pasal 57 (1) yang berbunyi “ Evaluasi pendidikan di lakukan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikkan kepada pihak-pihak yang berkepentingan”.
Pada prinsipnya, evaluasi hasil belajar merupakan kegiatan berencana dan berkesinambungan. Oleh karena itu, ragamnyapun banyak, mulai yang paling sederhana sampai yang paling kompleks.
      Penilaian ada beberapa jenis, yaitu:          
1.      Penilaian Formatif; yaitu penilaian untuk mengetahui hasil belajar yang di capai oleh para peserta didik setelah menyelesaikan program dalam satuan materi pokok pada suatu bidang studi tertentu:
a.      Fungsi
Untuk memperbaiki proses pembelajaran kearah yang lebih baik dan efisien atau memperbaiki satuan atau rencana pembelajaran.
b.      Tujuan
Untuk mengetahui hingga dimana penguasaan peserta didik tentang materi yang diajarkan dalam satu rencana atau satuan pembelajaran.

c.       Aspek penilaian
Aspek yang dinilai pada penilaian normative ialah hasil kemajuan belajar peserta didik yang meliputi pengetahuan, keterampilan, sikap terhadap materi ajar agama yang di sajikan.
2.      Penilaian Sumatife; yaitu penilaian yang di lakukan terhadap hasil belajar peserta didik yang telah selesai mengikuti pembelajaran dalam satu catur wulan semester atau akhir tahun.
a.      Fungsi, untuk mengetahui angka atau nilai murid setelah mengikuti program pembelajaran dalam satu catur wulan/ semester.
b.      Tujuan, untuk mengetahui taraf hasil belajar yang dicapai oleh peserta didik setelah melakukan program pembelajaran dalam satu catur wulan, semester, akhir tahun atau akhir suatu program pembelajaran pada suatu unit pendidikan tertentu.
c.       Aspek Penilaian, aspek yang di nilai ialah kemajuan hasil belajar meliputi pengetahuan, keterampilan, sikap dan penguasaan murid tentang materi pembelajaran yang di berikan. Di waktu pelaksanaan, penilaian ini di laksanakan sebelum peserta didik mengikuti proses pembelajaran permulaan atau peserta didik tersebut baru akan mengikuti pendidikan di suatu tingkat tertentu.
3.      Penilaian Penempatan (placement) yaitu penilaian tentang pribadi peserta didik untuk kepentingan penempatan di dalam situasi belajar yang sesuai dengan kondisi peserta didik.
a.      Fungsi; untuk mengetahui keadaan peserta didik sepintas lalu termasuk keadaan seluruh pribadinya, peserta didik tersebut dapat di tempatkan pada posisinya.
b.      Tujuan; untuk menempatkan peserta didik pada tempatnya yang sebenarnya, berdasarkan bakat, minat, kemampuan, kesanggupan, serta keadaan diri peserta didik sehingga peserta didik tidak mengalami hambatan dalam mengikuti pembelajaran atau setiap program bahan yang di sajikan guru.
c.       Aspek Penilaian; aspek yang di nilai meliputi keadaan fisik dan psikis, bakat, kemampuan, pengetahuan, pengalamn, keterampilan, sikap dan aspek lain yang di anggap perlu bagi kepentingan pendidikkan peserta didik selanjutnya, kemungkinan penilaian ini dapat juga di lakukan setelah peserta didik mengikuti pelajaran selama satu catur wulan, satu semester, satu tahun, sesuai denagn maksud lembaga pendidikan yang bersangkutan. Di waktu pelaksanaan, penilaian ini sebaiknya di laksanakn sebelum peserta didik menduduki kelas tertentu sewaktu penerimaan murid baru atau setelah naik kelas.
4.      Penilaian Diagnostik; yaitu penilaian yang di lakukan terhadap hasil penganalisaan tentang keadaan belajar peserta didik baik merupakan kesulitan atau hambatan yang di temui dalam proses pembelajaran.
a.      Fungsi; untuk mengetahui masalah-masalah yang di derita atau mengganggu peserta didik, sehingga peserta didik mengalami kesulitan, hambatan atau gangguan ketika mengikuti program pembelajaran dalam suatu bidang study. Kesulitan peserta didik tersebut di usahakan pemecahannya.
b.      Tujuan; untuk membantu kesulitan atau mengetahui hambatan yang di alami peserta didik waktu mengikuti kegiatan pembelajaran pada suatu bidang study atau keseluruhan program pembelajaran.
c.       Aspek Penilaian; aspek yang di nilai, termasuk hasil belajar yang di peroleh murid, latar belakang kehidupannya, serta semua aspek yang berkaitan dengan kegiatan pembelajaran.
d.      Waktu Pelaksanaan; pelaksanaan tes diagnostik ini, sesuai dengan keperluan pembinaan dari suatu lembaga pendidikan, dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan para peserta didiknya.[7]
Jika memperhatikan evaluasi belajar jangka pendek dan jangka panjang, maka jenis evaluasi pendidikan dapat di bagi menjadi 3 macam:
1.      Evaluasi harian; yaitu kegiatan evaluasi yang di lakukan sehari-hari baik di beritahukan lebih dahulu atau yidak.
2.      Evaluasi umum; yaitu kegiatan evaluasi yang di lakukan pada akhir catur wulan atau semester.
3.      Evaluasi pada akhir tahun ajaran, terhadap murid-murid tingkat akhir.[8]
Muhibbin Syah dalam bukunya psikologi belajar, membagi jenis-jenis evaluasi sebagai berikut:
a.      Pre test dan post test
b.      Evaluasi prasyarat
c.       Evaluasi diagnostik
d.      Evaluasi formatif
e.      Evaluasi sumatif
f.        Ujian akhir  nasional[9]
Sebagaimana halnya tes pada umumnya, tes dapat di bedakan kedal;am berbagai jenis atas dasar sejumlah kriteria antara lain meliputi:
1.      Kriteria cara penyusunan, dapat di adakan pembedaan antara:
a.      Tes terstandar
b.      Tes buatan guru
2.      Kriteria tujuan penyelenggaraan, dapat di bedakan menjadi:
a.      Tes seleksi
b.      Tes penempatan
c.       Tes hasil belajar tes diagnostik
d.      Tes uji coba
3.      Kriteria tahapan atau waktu penyelanggaraan, tes dapat berupa:
a.      Tes masuk
b.      Tes formatif
c.       Tes sumatif
d.      Pra test
e.      Post test
4.      Kriteria acuan penilaian, dapat di bedakan menjadi:
a.      Tes acuan normal
b.      Tes acuan patokan
5.      Kriteria bentuk jawaban, dapat di bedakan menjadi:
a.      Tes pilihan ganda
b.      Tes benar salah
c.       Tes esai
d.      Tes menjodohkan
e.      Tes melengkapi[10]



BAB III
KESIMPULAN

Belajar adalah key term, “istilah kunci” yang paling vital dalam setiap usaha pendidikan, sehingga tanpa belajar sesungguhnya tanpa pernah ada pendidikan sebagai suatu proses, belajar hampir selalu mendapat tempat yang luas dalam berbagai disiplin ilmu yang berkaitan dengan upaya kependidikkan.
Perubahan dan kemampuan untuk berubah merupakan batasan dan makna yang terkandung dalam belajar disebabkan oleh kemampuan  berubah karena belajarlah, maka manusia dapat berkembang lebih jauh daripada makhluk-makhluk lainnya, sehingga ia terbatas dari kemandegan fungsinya sebagai khalifah tuhan di muka bumi. Dari kemampuan berkembang melalui belajar itu pula manusia secara bebas dapat mengeksplorasi, memilih, dan memetapkkan keputusan-keputusan penting untuk kehidupannya.

1. Evaluasi berasal dari bahasa inggris “Evaluation” akar katanya value yang berarti nilai atau harga. Dalam bahasa arab disebut al-qimah atau al-taqdir
2. Penilaian ada beberapa jenis, yaitu:
a. Penilaian Formatif
b. Penilaian Sumatife
c. Penilaian Penempatan (placement)
d. Penilaian Diagnostik




DAFTAR PUSTAKA

Syah, Muhubbin, Psikologi Belajar, (Jakarta: PT.Rajawali Pers, 2009)
Djiwandono, Wuryani, Esti, Sri, Psikologi Pendidikan, (Jakarta: Grasindo, 2002)
Arifin, Muhammad, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1989)
Ramayulis, Metodologi Pendidikan Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, 2002)
Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, 1992)
Zuhairini, dkk, Metodik Khusus Pendidikan Agama, (Surabaya: Usaha Nasional, 1983)

                                                                            


     [1].  Muhibbin Syah, Psikologi Belajar, (PT. Rajawali Pers, Jakarta, 2009), hal.63
     [2]. Sri Esti Wuryani Dwijandono, Psikologi Pendidikan, (Grasindo, Jakarta, 2002), hal. 120
     [3] . H.M, Arifin, Ilmu  Pendidikan Islam, (Bumi Aksara, Jakarta, 1989), hal. 162

     [4] . Ramayulis, Metodologi Pendidikan Agama Islam, (Kalam Mulia, Jakarta, 2002), hal. 331
     [5] . Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Kalam Mulia, Jakarta, 1992), hal. 221
     [6] . H. Zuhairini, dkk,Metodik Khusus Pendidikan Agama, (Usaha Nasional, Surabaya, 1983), hal. 154
     [7] . Ramayulis, Opcit, hal. 227-229
     [8] . H. Zuhairini, Metodik Khusus Pendidikan Agama, (Usaha Nasional, Surabaya, 1983), hal. 156
     [9] . Muhibbin Syah, Psikologi Belajar, (Rajawali Pers, Jakarta,2009), hal. 201
     [10]. Sri Esti Wuryani Djiwandono, Psikologi Pendidikan, (Grasindo, Jakarta, 2002), hal. 408-428


Post a Comment for "Jenis dan proses evaluasi pendidikan"