Keanekaragaman kelompok sosial dalam masyarakat multikural
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Ada satu
kenyataan yang tidak bisa di pungkiri. Kita semua di lahirkan dalam sebuah
kelompok sosial tertentu. Setiap individu pasti terlahir dalam sebuah keluarga.
Keluaga sendiri termasuk satu contoh kelmpok sosial. Sementara itu keluarga
kita mungkin juga menjadi anggota dari suatu kelompok tertentu. Demikianlah
dalam sebuah masyarakat terdapat banyak sekali kelompok sosial dengan
karakteristik yang berbeda-beda.
Kamu sudah
memahami dengan baik, bahwa individu tidak bisa hidup dan berkembang secara
manusiawi tanpa kelompok sosial. Itulah inti dari hakikat manusia sebagai
makhluk sosial. Kita belajar berbicara, belajar, tersenyum dan tertawa karena
ada kelompok sosial. Kita belajar berperilaku dalam cara tertentu karena ada
kelompok sosial. Kelompok sosial yang memberi identitas sosial kepada kita.
Kelompok sosial juga mensosialisasikan nilai dan norma sosial kepada kita. Kita
sealalu belajar mengidentifikasi diri dan menyesuaikan diridengan nilai dan
norma kelompok. Kia bahkan berkembang selalu dalam konteks dinamika atau
perubahan kelompok sosial tempat kita menjadi salah satu anggotanya.
Banyak
sekali kelompok sosial yang ada dalam masyarakat. Kelompok-kelompok sosial yang
beraneka ragam tersebut membentuk sebuah masyarakat yang multikultur. Proses
mobilitas sosial (geografis) yang tinggi sebagaimana terjadi dewasa ini
menyebabkan terbentuknya masyarakat sebagai sebuah kenyataan sosial yang
multietnik, multikultur, multireligi, dan sebagainya. Intinya kita sekarang hidup
dalam sebuah masyarakat yang sangat plural. Pluralitas msyarakat menjadi
kenyataan sosial sosail yang sulit di pungkiri dan di tolak. Karena itu impian
menciptakan sebuah msyarakat yang homogen selalu akan menjadi ilusi yang
ketinggalan zaman.
B.
Maksud dan
Tujuan
Maksud dari
penyusunan makalah ini adalah sebagai pemenuhan tugas. Yang juga sekaligus
sebagai bahan diskusi bersama dalam proses pembelajaran. Adapun judul yang
diangkat dalam makalah ini yaitu “Aneka Ragam Kelompok Sosial Dalam Masyarakat Multikultural”.
BAB
II
PMBAHASAN
A.
Pengertian dan
Bentuk-bentuk Kelompok Sosial
Kelompok sosial adalah kumpulan orang-orang yang
mempunyai hubungan dan saling berinteraksi satu sama lain, memiliki harapan dan
tujuan yang sama, serta mempunyai kesadaran diri sebagai anggota kelompok yang
diakui pihak luar.
Definisi
Kelompok Sosial
·
Menurut Joseph S.Roucek &
Roland S. Warren
Kelompok sosial adalah suatu
kelompok yang meliputi dua atau lebih manusia yang diantara mereka terdapat
beberapa pola interaksi yang dapat dipahami oleh para anggotanya/orang lain
secara keseluruhan.
·
Menurut Goodman
Kelompok sosial adalah dua orang
atau lebih yang memiliki kesamaan identitas dan berinteraksi satu sama lain
secara terstruktur untuk mencapai tujuan bersama.
Ciri-ciri
dasar kelompok sosial
1.
Terdiri atas dua orang atau terus
bertambah
2.
Terdapat komunikasi dan interaksi
3.
Ada minat dan kepentingan bersama
4.
Ada motif yang sama dari anggota
untuk membentuk kelompok
5.
Ada kecakapan yang berbeda-beda dari
anggota kelompok
6.
Punya stuktur yang tegas
7.
Ada kaidah-kaidah yang mengatur
8.
Tiap anggota merasa dirinya bagian
dari kelompoknya.
Berikut
ini berbagai macam kelompok atau asosiasi dalam masyarakat:
1. In
group-Out group
In group (kelompok
dalam) merupakan kelompok sosial yang diantara anggota-anggotanya saling
simpati dan mempunyai perasaan dekat satu dengan lainnya. Misalnya klik.
Sedangkan outgroup (kelompok luar) ialah kelompok yang berada di luar suatu
kelompok yang ditandai oleh adanya antagonisme, prasangka atau antipati.
Misalnya orang-orang kulit hitam di lingkungan orang-orang kulit putih.
2. Kelompok
Primer dan sekunder
Klasifikasi ini
dikemukakan oleh C.H. Colley (1909). Kelompok primer dan sekunder dibedakan
berdasarkan ada tidaknya ciri saling mengenal atau kerjasama yang erat dan
bersifat personal di antara anggota-anggotanya.
3. Gemainschaft
dan Gesselschaft
Gemainschaft
(paguyuban) adalah suatu bentuk kehidupan bersama yang anggota-anggotanya
diikat oleh hubungan batin yang murni, bersifat alamiah dan kekal. Hubungan
antar-anggota kelompok paguyuban memiliki ciri : (1) intim, (2) privat, dan (3)
eksklusif. Misalnya keluarga.
Menurut
Tonnies, ada tiga tipe gemeinschaft, yaitu: (1) gemainschaft by blood,
contohnya keluarga atau kelompok kekerabatan (klen), (2) gemainschaft of place,
misalnya orang-orang se-RT/RW, (3) gemainschaft of mind, yaitu paguyuban yang
terdiri atas orang-orang yang memiliki jiwa atau ideologi yang sama, sehingga
meskipun bertempat kediaman yang saling berjauhan dan tidak memiliki kesamaan
keturunan atau keluarga tetapi tetap memiliki hubungan yang erat, intim, kekal
dan dalam. Misalnya: kelompok keagamaan (umat), sekte, kelompok kebatinan, dan
sebagainya. Sedangkan Gesselschaft (patembayan) adalah suatu bentuk kehidupan
bersama yang didasarkan pada ikatan lahir dan bersifat kontraktual.
Contohnya: Sebuah perusahaan atau organisasi buruh.
4. Kelompok
Formal dan Informal
Klasifikasi
ini dikemukakan oleh van Doorn dan Lammers (1964). Kelompok formal merupakan
kelompok yang mempunyai peraturan-peraturan yang tegas dan sengaja diciptakan.
Pada kelompok formal terdapat pembatasan yang tegas mengenai hak-hak,
kewajiban, wewenang, dan tanggung jawab anggota-anggota kelompok sesuai dengan
statusnya masing-masing, baik fungsional maupun struktural. Kelompok informal
merupakan kelompok yang dibangun berdasarkan hubungan-hubungan yang bersifat
personal dan tidak ditentukan oleh aturan-atuan yang resmi.
5. Kelompok
organik dan mekanik
Klasifikasi
ini dikemukakan oleh Emmile Durkheim didasarkan pada ada tidaknya pembagian
kerja dalam kelompok. Di dalam kelompok organik terdapat pembagian kerja yang
rinci dan tegas di antara anggota-anggotanya, sedangkan pada kelompok mekanik
tidak terdapat pembagian kerja. Ada tidaknya pembagian kerja ini menimbulkan
pula sifat solidaritas antar-anggota yang berbeda. Pada kelompok organik
terdapat solidaritas organik, dan dalam kelompok mekanik terdapat solidaritas
mekanik.
6. Membership
dan reference group
Klasifikasi
ini dikemukakan oleh Robert K. Merton. Membership Group merupakan kelompok
dengan anggota-anggota yang tercatat secara fisik sebagai anggota. Sedangkan
reference group merupakan kelompok acuan, maksudnya orang menjadikan kelompok
yang bersangkutan sebagai acuan bertindak dan berperilaku, walaupun secara
fisik ia tidak tercatat sebagai anggota.
7. Kelompok-kelompok
semu dan tidak teratur
1) Kerumunan
Kerumunan ialah
sekumpulan orang yang tidak terorganisir dan bersifat sementara. Suatu
kerumumnan dapat memiliki pemimpin, tetapi tidak memiliki struktur dan
pembagian kerja. Identitas seseorang akan tenggelam apabila berada dalam sebuah
kerumunan.
Tipe-tipe kerumunan
antara lain:
a) Khalayak
penonton (pendengar formal atau formal audience)
Kerumunan demikian
mempunyai perhatian dan tujuan yang sama, misalnya penonton bioskop, pengunjung
khotbah agama, dsb.
b) Kelompok
ekspresif yang direncanakan (planned expressive group)
Kerumunan yang terdiri
atas orang-orang yang mempunyai tujuan sama tetapi pusat perhatiannya
berbeda-beda, misalnya kerumunan orang-orang yang berpesta.
c) Kumpulan
orang yang kurang menyenangkan (inconvinent aggregations)
Dalam kerumunan semacam
ini kehadiran orang lain merupakan halangan bagi seseorang dalam mencapai
tujuan. Misalnya: antre tiket, kerumunan penumpang bus, dst.
d) Kumpulan
orang-orang yang panik (panic crowd)
Panic crowd
adalah kerumunan yang terdiri atas orang-orang yang menghindari bencana atau
ancaman, misalnya pengungsi.
e) Kerumunan
penonton (spectator crowd)
Spectator crowd
adalah kerumunan orang-orang yang ingin melihat sesuatu atau peristiwa
tertentu. Kerumunan semacam ini hampir sama dengan formal audience,
tetapi tidak terencana.
f) Lawless
crowd
Yaitu kerumunan
orang-orang yang berlawanan dengan hukum, misalnya: acting mobs, yakni
kerumunan orang-orang yang bermaksud mencapai tujuan tertentu dengan
menggunakan kekuatan fisik. Contoh lain: immoral crowd, seperti formal
audience, tetapi bersifat menyimpang.
2) Publik
(massa)
Seringkali
disebut dengan khalayak umum atau khalayak ramai. Publik semacam dengan kelompok
hanya tidak menjadi kesatuan, hubungan sosial terjadi secara tidak langsung,
melainkan melalui alat-alat komunikasi massa, seperti: media massa cetak,
elektronik, termasuk pembicaraan berantai, desas-desus, dan sebagainya.
B.
Masyarakat
multikultural
Masyarakat multikultur terkadang disebut
sebagai masyarakat majemuk atau plural society. Istilah plural
society pertama kali digunakan oleh JS Furnival untuk menyebut masyarakat
yang terdiri atas dua atau lebih tertib sosial, komunitas atau kelompok-kelompok
yang secara kultural, ekonomi dan politik terpisah-pisah serta memiliki
struktur kelembagaan yang berbeda-beda antara satu dengan lainnya, atau dengan
kata lain merupakan suatu masyarakat di mana sistem nilai yang dianut oleh
berbagai kesatuan sosial yang menjadi bagiannya adalah sedemikian rupa sehingga
para anggotanya kurang memiliki loyalitas terhadap masyarakat sebagai
keseluruhan.
Pada masyarakat plural, di dalamnya
terdapat lebih dari satu kelompok baik etnik maupun sosial yang menganut sistem
kebudayaan (subkultur) berbeda satu dengan yang lain. Sebuah masyarakat kota,
mungkin tepat disebut sebagai masyarakat heterogen, sepanjang meskipun mereka
berasal dari latar belakang SARA (sukubangsa, agama, ras, atau pun
aliran/golongan-golongan) yang berbeda, tetapi mereka tidak mengelompok
berdasarkan SARA tersebut.
Selanjutnya, suatu masyarakat
disebut multikultural, majemuk, atau plural apabila para anggota-anggotanya
berasal dari SARA yang saling berbeda, dan SARA tersebut menjadi dasar
pengelompokan para anggota masyarakat, sehingga dalam masyarakat terdiri atas
dua atau lebih kelompok etnis maupun sosial yang didasarkan pada SARA yang pada
umumnya bersifat primordial, dan masing-masing mengembangkan subkultur
tertentu. Interaksi antar-kelompok lebih rendah daripada interaksi internal
karena di dalam masyarakat majemuk, struktur sosial yang ada sering bersifat
konsolidatif, sehingga proses menuju integrasi sosialnya terhambat.
Berikut
ini beberapa pengertian dari masyarakat multikultur menurut para ahli:
1. Masyarakat
multikultural adalah suatu masyarakat yang terdiri dari beberapa macam
komunitas budaya dengan segala kelebihannya, dengan sedikit perbedaan konsepsi
mengenai dunia, suatu sistem arti, nilai, bentuk organisasi sosial, sejarah,
adat serta kebiasaan (“A Multicultural society, then is one that includes
several cultural communities with their overlapping but none the less distinc
conception of the world, system of [meaning, values, forms of social
organizations, historis, customs and practices”; Parekh, 1997 yang dikutip
dari Azra, 2007).
2. Multikulturalisme
mencakup suatu pemahaman, penghargaan serta penilaian atas budaya seseorang,
serta suatu penghormatan dan keingintahuan tentang budaya etnis orang lain
(Lawrence Blum, dikutip Lubis, 2006:174)
3. Sebuah
ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik
secara individual maupun secara kebudayaan (Suparlan, 2002, merangkum Fay 2006,
Jari dan Jary 1991, Watson 2000)
4. Multikulturalisme
mencakup gagasan, cara pandang, kebijakan, penyikapan dan tindakan, oleh
masyarakat suatu negara, yang majemuk dari segi etnis, budaya, agama dan
sebagainya, namun mempunyai cita-cita untuk mengembangkan semangat kebangsaan
yang sama dan mempunyai kebanggaan untuk mempertahankan kemajemukan tersebut (A.
Rifai Harahap, 2007, mengutip M. Atho’ Muzhar).
Dengan demikian, multikulturalisme dapat
diartikan sebagai keyakinan atau pemahaman bahwa dalam tiap kehidupan
masyarakat memiliki berbagai macam kebudayaan. Hal ini dapat dilihat ketika
sebuah entitas masyarakat tertentu diamati, maka akan nampak berbagai bentuk
perbedaan tingkah laku budaya yang berasal dari kultur etnis dalam entitas
tersebut. Kebudayaan tersebut tidak hanya digunakan untuk melakukan aktivitas
sosial, ekspresi diri dan penguatan solidaritas kolektif, namun juga digunakan
untuk melakukan dialog antara satu etnis lain dalam sebuah entitas. Hubungan
antar budaya dari berbagai etnis tersebut didasari oleh pengetahuan budaya dan
simbol-simbol budaya yang terkait dengannya.
Ciri-ciri
masyarakat multikultural menurut Pierre van den Berghe :
1.
Segmentasi (terbagi) ke dalam
kelompok-kelompok.
2.
Kurang mengembangkan konsensus
(kesepakatan bersama).
3.
Sering mengalami konflik.
4.
Integrasi sosial atas paksaan.
5.
Dominasi (penguasaan) suatu kelompok
atas kelompok lain.
Faktor penyebab munculnya masyarakat
multikultural :
1.
Latar belakang historis.
2.
Kondisi geografis.
3.
Keterbukaan terhadap budaya luar.
Dalam suatu masyarakat, kita pasti menemukan banyak
kelompok masyarakat yang memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Perbedaan
karakteristik itu berkenaan dengan tingkat diferensiasi dan stratifikasi
sosialnya. Masyarakat multikultural disebut juga masyarakat majemuk.
Macam-macam
masyarakat multikultural
1. Masyarakat
majemuk dengan kompetisi seimbang.Yaitu masyarakat majemuk yang terdiri atas
sejumlah komonitas atau kelompok etnis yang memiliki kekuatan kompetitif
seimbang.
2.
Masyarakat majemuk dengan mayoritas
dominan.Yaitu masyarakat majemuk yang terdiri atas sejumlah komonitas atau
kelompok etnis yang kekuatan kompetitifnya tidak seimbang. Salah satunya yang
merupakan kelompok mayoritas ini memiliki kekuatan yang lebih besar daripada
lainnya.
3.
Masyarakat majemuk dengan minoritas
dominan.Yaitu masyarakat yang diantara komunitas atau kelompok etnisnya terdapat
kelompok minoritas, tetapi mempunyai kekuatan kompetitif diatas yang lain.
4.
Masyarakat majemuk dengan
fragmentasi.Yaitu masyarakat yang terdiri atas sejumlah besar komunitas atau
kelompok etnis dan tidak ada satu kelompok pun mempunyai posisi politik atau
ekonomi yang dominan.
C.
Kelompok Sosial dalam
Masyarakat Multikultural di Indonesia
Dalam suatu masyarakat majemuk atau
multikultural terdapat kelompok-kelompok sosial yang mengikat masyarakat.
Kelompok-kelompok sosial dalam masyarakat multikultural di Indonesia antara
lain berdasarkan etnis, agama, maupun stratifikasi sosial.
·
Kelompok Etnis
Kelompok
etnis merupakan bentuk kelompok yang menampilkan persamaan bahasa, adat
kebiasaan, wilayah, sejarah, sikap dan sistem politik, serta telah
mengembangkan subkulturnya sendiri. Kelompok etnis tersebar di seluruh
Kepulauan Nusantara.
Secara
garis besar, kelompok etnis (suku bangsa) yang ada di Indonesia adalah sebagai
berikut.
1) Pulau
Sumatera antara lain didiami oleh beberapa suku bangsa seperti Suku Aceh, Minangkabau,
Melayu, Bengkulu, Batak, Mentawai, Nias, Palembang, dan Lampung.
2) Pulau
Kalimantan antara lain didiami oleh Suku Dayak, Banjar, Melayu, dan sebagainya.
3) Pulau
Jawa antara lain didiami oleh Suku Jawa, Sunda, Badui, Tengger, Samin, dan
Betawi.
4) Pulau
Sulawesi antara lain didiami oleh Suku Minahasa, Sangir, Bolang Mangondo,
Gorontalo, Toraja, Buton, Bugis, Makassar, dan Mandar.
5) Pulau
Bali antara lain didiami oleh Suku Bali Aga (Bali Asli) dan orang Bali
pendatang.
6) Wilayah
Maluku antara lain didiami oleh Suku Ambon, Kei, Tual, Dobo, Morotai, dan
sebagainya.
7) Pulau
Papua antara lain didiami oleh Suku Sasak, Dompu, Alor, dan sebagainya.
·
Kelompok Sosial
Keagamaan
Dalam
masyarakat Indonesia yang multikultural, perbedaan agama merupakan salah satu
kekayaan bangsa. Agama-agama yang dianut masyarakat Indonesia adalah agama
Islam, Hindu, Buddha, Katolik, Protestan, Kong Hu Chu dan berbagai aliran
kepercayaan.
Adanya
perbedaan-perbedaan keyakinan tersebut, maka timbullah kelompok-kelompok sosial
baik yang formal maupun informal berdasarkan keyakinan terhadap agama tertentu,
seperti MUI (Majelis Ulama Indonesia), KWI (Konferensi Wali Gereja Indonesia),
PHDI (Parisada Hindu Dharma Indonesia) dan WALUBI (Perwalian Umat Buddha
Indonesia).
·
Kelompok Sosial
berdasarkan Stratifikasi Sosial
Dewasa
ini kelompok-kelompok sosial berdasarkan stratifikasi sosial ditentukan bukan
hanya oleh aspek ekonomi semata, melainkan juga aspek profesionalitas
seseorang. Keinginan untuk maju menyebabkan pendidikan mendapat tempat yang
penting dalam kehidupan masyarakat industri. Orang yang memiliki pendidikan
tinggi akan menempati strata atas, sedangkan orang yang berpendidikan rendah
akan ditempatkan pada strata bawah. Oleh karena itu, kelompok-kelompok sosial
berdasarkan profesi, hobi, atau kegemaran bermunculan dalam masyarakat
perkotaan di Indonesia.
Berkaitan
dengan penjelasan kelompok sosial di atas, berikut ini bentuk-bentuk struktur
sosial yang ada dalam masyarakat multikultural.
1. Struktur
sosial yang terinterseksi (intersected social structure)
Kelompok-kelompok
sosial yang ada dalam masyarakat dapat menjadi wadah beraktivitas dari
orang-orang yang berasal dari berbagai latar belakang sukubangsa, agama, ras,
dan aliran. Dalam bentuk struktur sosial yang demikian keanggotaan para
anggota masyarakat dalam kelompok sosial yang ada saling silang-menyilang
sehingga terjadi loyalitas yang juga silang-menyilang (cross-cutting
affiliation dan cross-cutting loyalities). Bentuk struktur yang
terinterseksi mendorong terjadinya integrasi sosial dalam masyarakat
multikultural.
2. Struktur
sosial yang terkonsolidasi (consolidated social structure)
Dalam
bentuk struktur yang demikian, kelompok-kelompok sosial yang ada hanya
mewadahi orang-orang yang berlatar belakang sukubangsa, agama, ras, atau aliran
yang sama, sehingga terjadi tumpang tindih parameter dalam pemilahan struktur
sosial. Orang Bali akan identik dengan orang Hindu, orang Melayu identik dengan
orang Islam, partai tertentu identik dengan orang Islam, partai yang lain
identik dengan orang Kristen, dan seterusnya. Bentuk struktur sosial yang
semacam ini akan menghambat terjadinya integrasi sosial dalam masyarakat
multikultural, karena akan terjadi pertajaman prasangka antar-kelompok.
Struktur sosial terpilah dengan parameter yang tumpang tindih, pemilahan
berdasarkan sukubangsa tumpang tindih dengan pemilahan berdasrkan agama, ras,
aliran, atau kelas-kelas sosial dan ekonomi. Ikatan dalam kelompok dalam
akan sangat kuat, tetapi akan menimbulkan prasangka terhadap kelompok luarnya.
Kelompok sosial dalam
masyarakat multikultural terbagi menjadi beberapa kelompok, yaitu :
1.
KELOMPOK PRIMER
Kelompok primer adalah kelompok
sosial pertama, tempat individu saling mengenal, berinteraksi sosial dan
bekerja sama yang cukup erat. Contoh kelompok primer adalah keluarga, kelompok
kekerabatan, kelompok pertemanan, dan sebagainya. Di dalam kelompook primer
terdapat interaksi sosial yang lebih itensif dan lebih erat diantara para
anggotanya. Kelompok primer disebut juga face to face group , yaitu yang
anggota-anggotanya sering bertatap muka antara satu dengan yang lain, saling
mengenal lebih dekat dan hubungannya lebih erat. Pada kelompok primer para
individu mengembangkan sifat-sifat sosialnya, seperti mempelajari dan
mengindahkan nilai-nilai dan norma-norma, melepas kepentingan dirinya demi
kepentingan kelompoknya, belajar bekerja sama dengan individu lainnya, dan
mengembangkan kecakapannya guna kepentingan kelompok. Sifat interaksi sosial
dalam kelompok primer bercorak kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpati.
2. KELOMPOK
SEKUNDER
Kelompok sekunder adalah kelompok
sosial kedua, tempat individu-individu berhubungan sosial yang anggotanya cukup
banyak sehingga mereka kurang saling mengenal, interaksi sosial kurang itensif
, hubungan kerja samanya kurang erat dan sifatnya tidak langgeng. Contoh
kelompok sekunder adalah organisasi partai politik, perhimpunan serikat
pekerja, kelompok penggemar lagu-lagu klasik dan sebangainya. Peran kelompok
sekunder dalam kehidupan ialah untuk mencapai suatu tujuan tertentu secara
bersama-sama, objective dan rasional.
3. GEMEINSCHAFT
DAN GESSELCHAFT
Bagi Tonnies, masyarakat Gemeinshaft
mencerminkan satu kemauan yang bersifat alamiah dan memperlihatkan struktur
sosial yang itandai oleh kesatuan organik, tradisi yang kuat, hubungan yang
menyeluruh dan memperlihatkan spontanitas dalam perilaku. Sedangkan, masyarakat
Gesellshaft ditandai oleh kemauan yang bersifat rasional, yang lebih
direncanakan serta mengutamakan hubungan sosial yang didasarkan pada
spesialisaasi tertentu.
Paguyuban (Gemeinshaft)
adalah kehidupan kolektif bersama yang anggotanya diikat oleh hubungan
batin yang murni dan bersifat alamiah dan kekal pada dasar hunbungannya ialah
rasa cinta dan kesatuan batin yang memang telah dikodratkan.
Patembayan (Gesellshaft ) adalah
bentuk kolektif yang diikat oleh ikatan lahir yang biasanya untuk jangka waktu
pendek bahkan lebih bersifat dalam pikiran belaka. Contohnya seperti penggemar
sepak bola.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kelompok
sosial adalah kumpulan orang yang memilik kesadaran bersama akan keanggotaan
dan saling berinteraksi. Kelompok sosial di ciptakan oleh anggota masyarakat.
Kelompok sosial juga sangat mempengaruhi perilaku para anggotanya.
Berbagai
macam kelompok atau asosiasi dalam masyarakat multikultural antara laindi
golongkan berdasarkan etnis, agama, dan stratifikasi sosial.
Dampak yang
ditimbulkan dari adanya kelompok sosial dalam masyarakat multikultural adalah
dapat menimbulkan konflik antar anggota masing-masing kelompok. Karena dalam
kehidupan masyarakat multikultural sering tidak dapat di hindari berkembnagnya
paham-paham atau cara hidup yang di dasarkan pada etnosentrisme, primodialisme,
aliran, sektarianisme, dan sebagainya. Paham-paham tersebutlah yang terkadang menjadi penghambat integrasi
bangsa.
B. Saran
Demikianlah
beberapa proses sosial telah di uraikan secara cukup panjang. Semuanya dapat
menjadi pisau analisis untuk mengevaluasi bagaimana masyarakat kita membangun
kerja sama. Meskipun demikian, karena kita pro pada masyarakat majemuk maka
uraian di atas cukup banyak memberikan porsi pada konflik dan pertentangan,
bukan dengan maksud untuk menegaskan bahwa masyarakat majemuk harus berkonflik.
Yang hendak ditonjolkan adalah bagaimana menyelesaikan konflik. Ini penting
karena konflik hampir tidak pernah absen dalam kehidupan masyarakat majemuk.
DAFTAR
PUSTAKA
http://dianoktavias.blogspot.co.id/2014/01/masyarakat-multikultural-dan.html
Post a Comment for "Keanekaragaman kelompok sosial dalam masyarakat multikural"