Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kelompok sosial dalam masyarakat multikural

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Kelompok sosial (social group) merupakan suatu kelompok yanganggotanya mempunyai kesadaran sebagai bagian dari kelompok sertasaling berhubungan satu dengan yang lain dan sebagai faktor pengikatuntuk menambah eratnya hubungan antara anggota, berstruktur, berkaidah dan mempunyai pola perilaku tertentu.Multikultural dalam masyarakat terjadi karena banyaknya perbedaan yang ada di masyarakat itu sendiri. Perbedaan-perbedaan tersebut menyebabkan kemajemukan dalam masyarakat. Untuk menghadapi dan menyesuaikan diri dengan kedua keinginan tersebut, manusia menggunakan pikiran, perasaan dankehendaknya.
Agar dapat diterima manusia lain disekelilingnya, manusia berusaha menyesuaikan diri dengan adat istiadat dan kebiasaanmasyarakat dimanapun ia berada. Sementara itu, dalam menghadapi alam sekitarnya manusia juga harus makan agar badannya tetap sehat. Untuk itu, manusia dapat mengambil makanan sebagai hasil dari alam sekitarnya dengan menggunakan akalnya. Semua itu menimbulkan kelompok sosial (social group) di dalam kehidupan manusia karenamanusia tidak mungkin hidup sendiri.

B.     Maksud dan Tujuan
Maksud dari penyusunan makalah ini adalah sebagai pemenuhan tugas. Yang juga sekaligus sebagai bahan diskusi bersama dalam proses pembelajaran. Adapun judul yang diangkat dalam makalah ini yaitu “Aneka Ragam Kelompok Sosial Dalam Masyarakat Multikultural”.



BAB II
PMBAHASAN

A.    Pengertian dan Bentuk-bentuk Kelompok Sosial
Kelompok sosial adalah kumpulan orang-orang yang mempunyai hubungan dan saling berinteraksi satu sama lain, memiliki harapan dan tujuan yang sama, serta mempunyai kesadaran diri sebagai anggota kelompok yang diakui pihak luar.
Definisi Kelompok Sosial
·         Menurut Joseph S.Roucek & Roland S. Warren
Kelompok sosial adalah suatu kelompok yang meliputi dua atau lebih manusia yang diantara mereka terdapat beberapa pola interaksi yang dapat dipahami oleh para anggotanya/orang lain secara keseluruhan.
·         Menurut Goodman
Kelompok sosial adalah dua orang atau lebih yang memiliki kesamaan identitas dan berinteraksi satu sama lain secara terstruktur untuk mencapai tujuan bersama.

Ciri-ciri dasar kelompok sosial
1.      Terdiri atas dua orang atau terus bertambah
2.      Terdapat komunikasi dan interaksi
3.      Ada minat dan kepentingan bersama
4.      Ada motif yang sama dari anggota untuk membentuk kelompok
5.      Ada kecakapan yang berbeda-beda dari anggota kelompok
6.      Punya stuktur yang tegas
7.      Ada kaidah-kaidah yang mengatur
8.      Tiap anggota merasa dirinya bagian dari kelompoknya.

Berikut ini berbagai macam kelompok atau asosiasi dalam masyarakat:
1.      In group-Out group
In group (kelompok dalam) merupakan kelompok sosial yang diantara anggota-anggotanya saling simpati dan mempunyai perasaan dekat satu dengan lainnya. Misalnya klik. Sedangkan outgroup (kelompok luar) ialah kelompok yang berada di luar suatu kelompok yang ditandai oleh adanya antagonisme, prasangka atau antipati. Misalnya orang-orang kulit hitam di lingkungan orang-orang kulit putih.
2.      Kelompok Primer dan sekunder
Klasifikasi ini dikemukakan oleh C.H. Colley (1909). Kelompok primer dan sekunder dibedakan berdasarkan ada tidaknya ciri saling mengenal atau kerjasama yang erat dan bersifat personal di antara anggota-anggotanya.
3.      Gemainschaft dan Gesselschaft
Gemainschaft (paguyuban) adalah suatu bentuk kehidupan bersama yang anggota-anggotanya diikat oleh hubungan batin yang murni, bersifat alamiah dan kekal. Hubungan antar-anggota kelompok paguyuban memiliki ciri : (1) intim, (2) privat, dan (3) eksklusif. Misalnya keluarga.
Menurut Tonnies, ada tiga tipe gemeinschaft, yaitu: (1) gemainschaft by blood, contohnya keluarga atau kelompok kekerabatan (klen), (2) gemainschaft of place, misalnya orang-orang se-RT/RW, (3) gemainschaft of mind, yaitu paguyuban yang terdiri atas orang-orang yang memiliki jiwa atau ideologi yang sama, sehingga meskipun bertempat kediaman yang saling berjauhan dan tidak memiliki kesamaan keturunan atau keluarga tetapi tetap memiliki hubungan yang erat, intim, kekal dan dalam. Misalnya: kelompok keagamaan (umat), sekte, kelompok kebatinan, dan sebagainya. Sedangkan Gesselschaft (patembayan) adalah suatu bentuk kehidupan bersama yang didasarkan pada ikatan lahir dan bersifat  kontraktual. Contohnya: Sebuah perusahaan atau organisasi buruh.
4.      Kelompok Formal dan Informal
Klasifikasi ini dikemukakan oleh van Doorn dan Lammers (1964). Kelompok formal merupakan kelompok yang mempunyai peraturan-peraturan yang tegas dan sengaja diciptakan. Pada  kelompok formal terdapat pembatasan yang tegas mengenai hak-hak, kewajiban, wewenang, dan tanggung jawab anggota-anggota kelompok sesuai dengan statusnya masing-masing, baik fungsional maupun struktural. Kelompok informal merupakan kelompok yang dibangun berdasarkan hubungan-hubungan yang bersifat personal dan tidak ditentukan oleh aturan-atuan yang resmi.
5.      Kelompok organik dan mekanik
Klasifikasi ini dikemukakan oleh Emmile Durkheim didasarkan pada ada tidaknya pembagian kerja dalam kelompok. Di dalam kelompok organik terdapat pembagian kerja yang rinci dan tegas di antara anggota-anggotanya, sedangkan pada kelompok mekanik tidak terdapat pembagian kerja. Ada tidaknya pembagian kerja ini menimbulkan pula sifat solidaritas antar-anggota yang berbeda. Pada kelompok organik terdapat solidaritas organik, dan dalam kelompok mekanik terdapat solidaritas mekanik.
6.      Membership dan reference group
Klasifikasi ini dikemukakan oleh Robert K. Merton. Membership Group merupakan kelompok dengan anggota-anggota yang tercatat secara fisik sebagai anggota. Sedangkan reference group merupakan kelompok acuan, maksudnya orang menjadikan kelompok yang bersangkutan sebagai acuan bertindak dan berperilaku, walaupun secara fisik ia tidak tercatat sebagai anggota.
7.      Kelompok-kelompok semu dan tidak teratur
1)      Kerumunan
Kerumunan ialah sekumpulan orang yang tidak terorganisir dan bersifat sementara. Suatu kerumumnan dapat memiliki pemimpin, tetapi tidak memiliki struktur dan pembagian kerja. Identitas seseorang akan tenggelam apabila berada dalam sebuah kerumunan.
Tipe-tipe kerumunan antara lain:
a)      Khalayak penonton (pendengar formal atau formal audience)
Kerumunan demikian mempunyai perhatian dan tujuan yang sama, misalnya penonton bioskop, pengunjung khotbah agama, dsb.
b)      Kelompok ekspresif yang direncanakan (planned expressive group)
Kerumunan yang terdiri atas orang-orang yang mempunyai tujuan sama tetapi pusat perhatiannya berbeda-beda, misalnya kerumunan orang-orang yang berpesta.
c)      Kumpulan orang yang kurang menyenangkan (inconvinent aggregations)
Dalam kerumunan semacam ini kehadiran orang lain merupakan halangan bagi seseorang dalam mencapai tujuan. Misalnya: antre tiket, kerumunan penumpang bus, dst.
d)     Kumpulan orang-orang yang panik (panic crowd)
Panic crowd adalah kerumunan yang terdiri atas orang-orang yang menghindari bencana atau ancaman, misalnya pengungsi.
e)      Kerumunan penonton (spectator crowd)
Spectator crowd adalah kerumunan orang-orang yang ingin melihat sesuatu atau peristiwa tertentu.  Kerumunan semacam ini hampir sama dengan formal audience, tetapi tidak terencana.
f)       Lawless crowd
Yaitu kerumunan orang-orang yang berlawanan dengan hukum, misalnya: acting mobs, yakni kerumunan orang-orang yang bermaksud mencapai tujuan tertentu dengan menggunakan kekuatan fisik. Contoh lain: immoral crowd, seperti formal audience, tetapi bersifat menyimpang.

2)      Publik (massa)
Seringkali disebut dengan khalayak umum atau khalayak ramai. Publik semacam dengan kelompok hanya tidak menjadi kesatuan, hubungan sosial terjadi secara tidak langsung, melainkan melalui alat-alat komunikasi massa, seperti: media massa cetak, elektronik, termasuk pembicaraan berantai, desas-desus, dan sebagainya.

B.     Masyarakat multikultural
Masyarakat multikultur terkadang disebut sebagai masyarakat majemuk atau plural society. Istilah plural society pertama kali digunakan oleh JS Furnival untuk menyebut masyarakat yang terdiri atas dua atau lebih tertib sosial, komunitas atau kelompok-kelompok yang secara kultural, ekonomi dan politik terpisah-pisah serta memiliki struktur kelembagaan yang berbeda-beda antara satu dengan lainnya, atau dengan kata lain merupakan suatu masyarakat di mana sistem nilai yang dianut oleh berbagai kesatuan sosial yang menjadi bagiannya adalah sedemikian rupa sehingga para anggotanya kurang memiliki loyalitas terhadap masyarakat sebagai keseluruhan.
Pada masyarakat plural, di dalamnya terdapat lebih dari satu kelompok baik etnik maupun sosial yang menganut sistem kebudayaan (subkultur) berbeda satu dengan yang lain. Sebuah masyarakat kota, mungkin tepat disebut sebagai masyarakat heterogen, sepanjang meskipun mereka berasal dari latar belakang SARA (sukubangsa, agama, ras, atau pun aliran/golongan-golongan) yang berbeda, tetapi mereka tidak mengelompok berdasarkan SARA tersebut.
Selanjutnya, suatu  masyarakat disebut multikultural, majemuk, atau plural apabila para anggota-anggotanya berasal dari SARA yang saling berbeda, dan SARA tersebut menjadi dasar pengelompokan para anggota masyarakat, sehingga dalam masyarakat terdiri atas dua atau lebih kelompok etnis maupun sosial yang didasarkan pada SARA yang pada umumnya bersifat primordial, dan masing-masing mengembangkan subkultur tertentu. Interaksi antar-kelompok lebih rendah daripada interaksi internal karena di dalam masyarakat majemuk, struktur sosial yang ada sering bersifat konsolidatif, sehingga proses menuju integrasi sosialnya terhambat.
Berikut ini beberapa pengertian dari masyarakat multikultur menurut para ahli:
1.      Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang terdiri dari beberapa macam komunitas budaya dengan segala kelebihannya, dengan sedikit perbedaan konsepsi mengenai dunia, suatu sistem arti, nilai, bentuk organisasi sosial, sejarah, adat serta kebiasaan (“A Multicultural society, then is one that includes several cultural communities with their overlapping but none the less distinc conception of the world, system of [meaning, values, forms of social organizations, historis, customs and practices”; Parekh, 1997 yang dikutip dari Azra, 2007).
2.      Multikulturalisme mencakup suatu pemahaman, penghargaan serta penilaian atas budaya seseorang, serta suatu penghormatan dan keingintahuan tentang budaya etnis orang lain (Lawrence Blum, dikutip Lubis, 2006:174)
3.      Sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan (Suparlan, 2002, merangkum Fay 2006, Jari dan Jary 1991, Watson 2000)
4.      Multikulturalisme mencakup gagasan, cara pandang, kebijakan, penyikapan dan tindakan, oleh masyarakat suatu negara, yang majemuk dari segi etnis, budaya, agama dan sebagainya, namun mempunyai cita-cita untuk mengembangkan semangat kebangsaan yang sama dan mempunyai kebanggaan untuk mempertahankan kemajemukan tersebut (A. Rifai Harahap, 2007, mengutip M. Atho’ Muzhar).
Dengan demikian, multikulturalisme dapat diartikan sebagai keyakinan atau pemahaman bahwa dalam tiap kehidupan masyarakat memiliki berbagai macam kebudayaan. Hal ini dapat dilihat ketika sebuah entitas masyarakat tertentu diamati, maka akan nampak berbagai bentuk perbedaan tingkah laku budaya yang berasal dari kultur etnis dalam entitas tersebut. Kebudayaan tersebut tidak hanya digunakan untuk melakukan aktivitas sosial, ekspresi diri dan penguatan solidaritas kolektif, namun juga digunakan untuk melakukan dialog antara satu etnis lain dalam sebuah entitas. Hubungan antar budaya dari berbagai etnis tersebut didasari oleh pengetahuan budaya dan simbol-simbol budaya yang terkait dengannya.
Ciri-ciri masyarakat multikultural menurut Pierre van den Berghe :
1.      Segmentasi (terbagi) ke dalam kelompok-kelompok.
2.      Kurang mengembangkan konsensus (kesepakatan bersama).
3.      Sering mengalami konflik.
4.      Integrasi sosial atas paksaan.
5.      Dominasi (penguasaan) suatu kelompok atas kelompok lain.

Faktor penyebab munculnya masyarakat multikultural :
1.      Latar belakang historis.
2.      Kondisi geografis.
3.      Keterbukaan terhadap budaya luar.
Dalam suatu masyarakat, kita pasti menemukan banyak kelompok masyarakat yang memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Perbedaan karakteristik itu berkenaan dengan tingkat diferensiasi dan stratifikasi sosialnya. Masyarakat multikultural disebut juga masyarakat majemuk.

Macam-macam masyarakat multikultural      
1.      Masyarakat majemuk dengan kompetisi seimbang.Yaitu masyarakat majemuk yang terdiri atas sejumlah komonitas atau kelompok etnis yang memiliki kekuatan kompetitif seimbang.
2.      Masyarakat majemuk dengan mayoritas dominan.Yaitu masyarakat majemuk yang terdiri atas sejumlah komonitas atau kelompok etnis yang kekuatan kompetitifnya tidak seimbang. Salah satunya yang merupakan kelompok mayoritas ini memiliki kekuatan yang lebih besar daripada lainnya.
3.      Masyarakat majemuk dengan minoritas dominan.Yaitu masyarakat yang diantara komunitas atau kelompok etnisnya terdapat kelompok minoritas, tetapi mempunyai kekuatan kompetitif diatas yang lain.
4.       Masyarakat majemuk dengan fragmentasi.Yaitu masyarakat yang terdiri atas sejumlah besar komunitas atau kelompok etnis dan tidak ada satu kelompok pun mempunyai posisi politik atau ekonomi yang dominan.
C.    Kelompok Sosial dalam Masyarakat Multikultural di Indonesia
Dalam suatu masyarakat majemuk atau multikultural terdapat kelompok-kelompok sosial yang mengikat masyarakat. Kelompok-kelompok sosial dalam masyarakat multikultural di Indonesia antara lain berdasarkan etnis, agama, maupun stratifikasi sosial.
·         Kelompok Etnis
Kelompok etnis merupakan bentuk kelompok yang menampilkan persamaan bahasa, adat kebiasaan, wilayah, sejarah, sikap dan sistem politik, serta telah mengembangkan subkulturnya sendiri. Kelompok etnis tersebar di seluruh Kepulauan Nusantara.
Secara garis besar, kelompok etnis (suku bangsa) yang ada di Indonesia adalah sebagai berikut.
1)      Pulau Sumatera antara lain didiami oleh beberapa suku bangsa seperti Suku Aceh, Minangkabau, Melayu, Bengkulu, Batak, Mentawai, Nias, Palembang, dan Lampung.
2)      Pulau Kalimantan antara lain didiami oleh Suku Dayak, Banjar, Melayu, dan sebagainya.
3)      Pulau Jawa antara lain didiami oleh Suku Jawa, Sunda, Badui, Tengger, Samin, dan Betawi.
4)      Pulau Sulawesi antara lain didiami oleh Suku Minahasa, Sangir, Bolang Mangondo, Gorontalo, Toraja, Buton, Bugis, Makassar, dan Mandar.
5)      Pulau Bali antara lain didiami oleh Suku Bali Aga (Bali Asli) dan orang Bali pendatang.
6)      Wilayah Maluku antara lain didiami oleh Suku Ambon, Kei, Tual, Dobo, Morotai, dan sebagainya.
7)      Pulau Papua antara lain didiami oleh Suku Sasak, Dompu, Alor, dan sebagainya.

·         Kelompok Sosial Keagamaan
Dalam masyarakat Indonesia yang multikultural, perbedaan agama merupakan salah satu kekayaan bangsa. Agama-agama yang dianut masyarakat Indonesia adalah agama Islam, Hindu, Buddha, Katolik, Protestan, Kong Hu Chu dan berbagai aliran kepercayaan.
Adanya perbedaan-perbedaan keyakinan tersebut, maka timbullah kelompok-kelompok sosial baik yang formal maupun informal berdasarkan keyakinan terhadap agama tertentu, seperti MUI (Majelis Ulama Indonesia), KWI (Konferensi Wali Gereja Indonesia), PHDI (Parisada Hindu Dharma Indonesia) dan WALUBI (Perwalian Umat Buddha Indonesia).

·         Kelompok Sosial berdasarkan Stratifikasi Sosial
Dewasa ini kelompok-kelompok sosial berdasarkan stratifikasi sosial ditentukan bukan hanya oleh aspek ekonomi semata, melainkan juga aspek profesionalitas seseorang. Keinginan untuk maju menyebabkan pendidikan mendapat tempat yang penting dalam kehidupan masyarakat industri. Orang yang memiliki pendidikan tinggi akan menempati strata atas, sedangkan orang yang berpendidikan rendah akan ditempatkan pada strata bawah. Oleh karena itu, kelompok-kelompok sosial berdasarkan profesi, hobi, atau kegemaran bermunculan dalam masyarakat perkotaan di Indonesia.
Berkaitan dengan penjelasan kelompok sosial di atas, berikut ini bentuk-bentuk struktur sosial yang ada dalam masyarakat multikultural.
1.      Struktur sosial yang terinterseksi (intersected social structure)
Kelompok-kelompok sosial yang ada dalam masyarakat dapat menjadi wadah beraktivitas dari orang-orang yang berasal dari berbagai latar belakang sukubangsa, agama, ras, dan aliran.  Dalam bentuk struktur sosial yang demikian keanggotaan para anggota masyarakat dalam kelompok sosial yang ada saling silang-menyilang sehingga terjadi loyalitas yang juga silang-menyilang (cross-cutting affiliation dan cross-cutting loyalities). Bentuk struktur yang terinterseksi mendorong terjadinya integrasi sosial dalam masyarakat multikultural.

2.      Struktur sosial yang terkonsolidasi (consolidated social structure)
Dalam bentuk struktur yang  demikian, kelompok-kelompok sosial yang ada hanya mewadahi orang-orang yang berlatar belakang sukubangsa, agama, ras, atau aliran yang sama, sehingga terjadi tumpang tindih parameter dalam pemilahan struktur sosial. Orang Bali akan identik dengan orang Hindu, orang Melayu identik dengan orang Islam, partai tertentu identik dengan orang Islam, partai yang lain identik dengan orang Kristen, dan seterusnya. Bentuk struktur sosial yang semacam ini akan menghambat terjadinya integrasi sosial dalam masyarakat multikultural, karena akan terjadi pertajaman prasangka antar-kelompok. Struktur sosial terpilah dengan parameter yang tumpang tindih, pemilahan berdasarkan sukubangsa tumpang tindih dengan pemilahan berdasrkan agama, ras, aliran, atau kelas-kelas sosial dan ekonomi.  Ikatan dalam kelompok dalam akan sangat kuat, tetapi akan menimbulkan prasangka terhadap kelompok luarnya.

Kelompok sosial dalam masyarakat multikultural terbagi menjadi beberapa kelompok, yaitu :
1.      KELOMPOK PRIMER
            Kelompok primer adalah kelompok sosial pertama, tempat individu saling mengenal, berinteraksi sosial dan bekerja sama yang cukup erat. Contoh kelompok primer adalah keluarga, kelompok kekerabatan, kelompok pertemanan, dan sebagainya.  Di dalam kelompook primer terdapat interaksi sosial yang lebih itensif dan lebih erat diantara para anggotanya. Kelompok primer disebut juga face to face group , yaitu yang anggota-anggotanya sering bertatap muka antara satu dengan yang lain, saling mengenal lebih dekat dan hubungannya lebih erat. Pada kelompok primer para individu mengembangkan sifat-sifat sosialnya, seperti mempelajari dan mengindahkan nilai-nilai dan norma-norma, melepas kepentingan dirinya demi kepentingan kelompoknya, belajar bekerja sama dengan individu lainnya, dan mengembangkan kecakapannya guna kepentingan kelompok. Sifat interaksi sosial dalam kelompok primer bercorak kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpati.

2.      KELOMPOK SEKUNDER
            Kelompok sekunder adalah kelompok sosial kedua, tempat individu-individu berhubungan sosial yang anggotanya cukup banyak sehingga mereka kurang saling mengenal, interaksi sosial kurang itensif , hubungan kerja samanya kurang erat dan sifatnya tidak langgeng. Contoh kelompok sekunder adalah organisasi partai politik, perhimpunan serikat pekerja, kelompok penggemar lagu-lagu klasik dan sebangainya. Peran kelompok sekunder dalam kehidupan ialah untuk mencapai suatu tujuan tertentu secara bersama-sama, objective dan rasional.

3.      GEMEINSCHAFT DAN GESSELCHAFT
            Bagi Tonnies, masyarakat  Gemeinshaft mencerminkan satu kemauan yang bersifat alamiah dan memperlihatkan struktur sosial yang itandai oleh kesatuan organik, tradisi yang kuat, hubungan yang menyeluruh dan memperlihatkan spontanitas dalam perilaku. Sedangkan, masyarakat Gesellshaft ditandai oleh kemauan yang bersifat rasional, yang lebih direncanakan serta mengutamakan hubungan sosial yang didasarkan pada spesialisaasi tertentu.
Paguyuban (Gemeinshaft) adalah kehidupan kolektif bersama yang anggotanya diikat oleh hubungan batin yang murni dan bersifat alamiah dan kekal pada dasar hunbungannya ialah rasa cinta dan kesatuan batin yang memang telah dikodratkan.
            Patembayan (Gesellshaft ) adalah bentuk kolektif yang diikat oleh ikatan lahir yang biasanya untuk jangka waktu pendek bahkan lebih bersifat dalam pikiran belaka. Contohnya seperti penggemar sepak bola.



BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Kelompok sosial adalah kumpulan orang yang memilik kesadaran bersama akan keanggotaan dan saling berinteraksi. Kelompok sosial di ciptakan oleh anggota masyarakat. Kelompok sosial juga sangat mempengaruhi perilaku para anggotanya.
Berbagai macam kelompok atau asosiasi dalam masyarakat multikultural antara laindi golongkan berdasarkan etnis, agama, dan stratifikasi sosial.
Dampak yang ditimbulkan dari adanya kelompok sosial dalam masyarakat multikultural adalah dapat menimbulkan konflik antar anggota masing-masing kelompok. Karena dalam kehidupan masyarakat multikultural sering tidak dapat di hindari berkembnagnya paham-paham atau cara hidup yang di dasarkan pada etnosentrisme, primodialisme, aliran, sektarianisme, dan sebagainya. Paham-paham tersebutlah  yang terkadang menjadi penghambat integrasi bangsa.

B.     Saran
Demikianlah beberapa proses sosial telah di uraikan secara cukup panjang. Semuanya dapat menjadi pisau analisis untuk mengevaluasi bagaimana masyarakat kita membangun kerja sama. Meskipun demikian, karena kita pro pada masyarakat majemuk maka uraian di atas cukup banyak memberikan porsi pada konflik dan pertentangan, bukan dengan maksud untuk menegaskan bahwa masyarakat majemuk harus berkonflik. Yang hendak ditonjolkan adalah bagaimana menyelesaikan konflik. Ini penting karena konflik hampir tidak pernah absen dalam kehidupan masyarakat majemuk.




DAFTAR PUSTAKA

http://dianoktavias.blogspot.co.id/2014/01/masyarakat-multikultural-dan.html



Post a Comment for "Kelompok sosial dalam masyarakat multikural"