Kohort ibu
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Angka
Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) merupakan indikator penting
untuk menilai tingkat kesejahteraan suatu Negara dan status kesehatan
masyarakat. Angka kematian bayi sebagian besar adalah kematian neonatal yang
berkaitan dengan status kesehatan ibu saat hamil, pengetahuan ibu dan keluarga
terhadap pentingnya pemeriksaan kehamilan dan peranan tenaga kesehatan serta
ketersediaan fasilitas kesehatan.
Kematian
pada wanita hamil dan bersalin adalah masalah besar di Negara berkembang. Di
Negara berkembang sekitar 25% – 50% kematian terjadi pada wanita usia subur.
Kematian saat melahirkan biasanya menjadi faktor utama kematian wanita muda
pada masa puncak produktivitasnya. Angka kematian ibu merupakan tolok ukur
untuk menilai keadaan pelayanan obsestri disuatu Negara. Bila AKI masih tinggi
berarti sistem pelayanan obsestri masih buruk, sehingga memerlukan perbaikan.
Kematian ibu
adalah kematian wanita yang terjadi saat hamil, bersalin dan masa nifas. Jumlah
kematian melahirkan Indonesia mencapai angka yang spektakuler yaitu 307 per
100.000 kelahiran dari rata – rata kelahiran sekitar 3 – 4 juta setiap tahun. Angka
yang dihimpun dari Survay Demografi dan kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2003
menunjukkan sekitar 15.000 ibu meninggal karena melahirkan setiap tahun atau
1.279 setiap bulan atau 172 setiap pecan atau 43 orang setiap hari atau hamper
2 orang ibu meninggal setiap jam.
B.
Manfaat
Makalah
1.
Bagi mahasiswa penulisan makalah ini
diharapkan dapat menambah pengetahuan dan wawasan mahasiswa sehingga dapat
mengaplikasikannya dalam memberikan asuhan kebidanan.
2.
Bagi Institusi Pendidikan Akademi
Kebidanan Penulisan Makalah ini diharapkan dapat meningkatkan ilmu, wawasan dan
menambah pembelajaran pendidikan terutama akademi kebidanan.
C.
Tujuan
Makalah
Agar
Mahasiswa dapat mengidentifikasi masalah kesehatan ibu hamil baik
yang keadaan normal atau beresiko yang dimiliki ibu hamil.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Upaya kesehatan Ibu dan Anak adalah
upaya di bidang kesehatan yang menyangkut pelayanan dan pemeliharaan ibu hamil,
ibu bersalin, ibu menyusui, bayi dan anak balita serta anak prasekolah. Pemberdayaan
Masyarakat bidang KIA merupakan upaya memfasilitasi masyarakat untuk membangun
sistem kesiagaan masyarakat dalam upaya mengatasi situasi gawat darurat dari
aspek non klinis terkait kehamilan dan persalinan.
Dalam salah
satu upaya untuk kesehatan ibu dan anak maka setiap ibu hamil di suatu daerah
dicatat agar resiko – resiko yang dapat terjadi dapat dideteksi lebih dini lagi
yang disebut register kohort. Register kohort adalah sumber data pelayanan ibu
hamil, ibu nifas, neonatal, bayi dan balita.
Tujuan
Untuk
mengidentifikasi masalah kesehatan ibu dan neonatal yang terdeteksi di rumah
tangga yang teridentinfikasi dari data bidan.
B.
REGISTER
KOHORT
Register
kohort ibu merupakan sumber data pelayanan ibu hamil dan bersalin, serta
keadaan/resiko yang dipunyai ibu yang di organisir sedemikian rupa yang
pengkoleksiaannya melibatkan kader dan dukun bayi diwilayahnya setiap bulan
yang mana informasi pada saat ini lebih difokuskan pada kesehatar ibu dan bayi
baru lahir tanpa adanya duplikasi informasi.
Pendataan
suatu masyarakat yang baik bilamana dilakukan oleh komponen yang merupakan
bagian dari komunitas masyarakat bersangkutan, karena merekalah yang paling
dekat dan mengetahui situasi serta keadaan dari masyarakat tersebut. Sumber
daya masyarakat itu adaIah Kader dan dukun bayi serta Tokoh masyarakat.
Bersama-sama
dengan Bidan desa, pendataan ibu hamil, ibu bersalin, neonatal, bayi dan balita
dapat diIakukan. Dengan mendata seluruh ibu hamil yang ada di suatu komunitas tanpa
terIewatkan yang dilakukan oleh kader dan dukun bayi kemudian bidan desa
memasukan seluruh data ibu hamil ke dalam kohort yang telah disediakan di
Pusesmas, sehingga data yang ada di desa pun dimiliki puskesmas.
Dengan
Puskesmas juga memiliki data dasar, bidan desa dan Puskesmas dalam hal ini
bidan puskesmas dan timnya dapat memonitor dan mengikuti setiap individu yang
ada didaerah tersebut. Dengan puskesmas memiliki seluruh data ibu hamil dan
bidan desa memberikan pemeriksaan seluruh ibu hamil tanpa melihat apakah ibu
hamil lersebut mempunyai faktor resiko atau tidak, sehingga dapat menyelamatkan
jiwa ibu dan anak yang dikandung.
C.
Cara Mengisi
Kohort Ibu
Kolom
1.
Diisi nomer urut
2.
Diisi nomer indeks dari famili
folder
3.
Diisi nama ibu hamil
4.
Diisi nama suami ibu hamil
5.
Diisi alamat ibu hamil
6.
Diisi umur ibu hamil
7.
Diisi umur kehamilan pada kunjungan
pertama dalam minggu/tanggal HPL
8.
Faktor resiko : diisi v ( rumput)
untuk umur ibu kurang dari 20 tahun atau lebih dari 35 tahun
9.
Paritas diisi Gravidanya
10.
Diisi bila jarak kahamilan < 2
tahun
11.
Diisi bila BB ibu < 45 kg, lila
< 23,5 cm
12.
Diisi bila TB ibu < 145 cm
13.
sd 17 Resiko tinggi : diiisi dengan
tanggal ditemukan ibu hamil dengan resiko tinggi, HB diperiksa dan ditulis
hasil pemeriksaannya
14.
Pendeteksian faktor resiko : diisi
tanggal ditemukan ibu hamil dengan resiko tinggi oleh tenaga kesehatan.
15.
Diisi diisi tanggal ditemukan ibu
hamil dengan resiko tinggi oleh Non NAKES.
16.
sd 22 diisi tanggal immunisasi
sesuai dengan statusnya.
17.
sd 34 diisi umur kehamilan dalam
bulan kode pengisian sebagai berikut :
a.
K I :Kontak pertama kali dengan
tenaga kesehatan dimana saja pada kehamilan I s/d 5 bulan dengan rambu-rambu O
dan secara langsung juga akses dengan rambu-rambu ◙.
b.
K4 : Kunjungan ibu hamil yang
keempat kalinya. Untuk memperoleh K4 dapat memakai rumus 1-1–2 atau 0-2-2
dengan rambu-rambu ΔPerhatian: K4 tidak boleh pada usia kehamilan 7
bulan Pada ibu hamil pertama kali kunjungan pada usia kehamilan 5 bulan pada
bulan berikutnya yaitu 6 bulan harus berkunjung atau dikunjungi agar tidak
kehilangan K4. Pada ibu hamil yang awalnya periksa diluar kota, dan pada akhir
kehamilannya periksa di wilayah kita karena untuk melahirkan dan penduduk
setempat bisa mendapatkan K1, K4 dan sekaligus Akses apabila ibu tersebut dapat
menunjukan pemeriksaan dengan jelas Akses :Kontak pertama kali dengan tenaga
kesehatan tidak memandang usia kehamilan dengan rambu-rambu Ο.
18. Penolong
Persalinan, diisi tanggal penolong persalinan tenaga kesehatan
19. Diisi
tanggal bila yang menolong bukan nakes.
20. Hasil akhir
Kehamilan : Abortus diisi tanggal kejadian abortus
21. Diisi lahir
mati
22. Diisi BB
bila BBL < 2500 gram
23. Diisi BB
bila BBL > 2500 gram
24. Keadaan ibu
bersalin,di beri tanda v bila sehat
25. Dijelaskan
sakitnya
26. Diisi sebab
kematiaannya
27. Diisi v
(rumput)
28. Diisi
apabila pindah, atau yang perlu diterangkan
D.
BATASAN
DAN INDIKATOR PEMANTAUAN
Dalam
penerapan PWS-KIA, dipakai batasan operasional dan indikator pemantauan seperti
diuraikan berikut ini.
1.
Pelayanan antenatal.
Pelayanan antenatal adalah pelayanan kessehatan oleh tenaga profesional untuk
ibu selama masa kehamilannya, yang dilaksanakan sesuai dengan standar pelayanan
antenatal yang di tetapkan.
2.
Penjaringan ( deteksi )
dini kehaamilan beresiko. Kegiatan ini bertujuan menemukan ibu hamil berisiko,
yang dapat dilakukan oleh kader, dukun bayi, dan tenaga kesehatan.
3.
Kunjungan ibu hamil,
maksudnya adalah kontak ibu hamildengan tenaga profesional untuk mendapatkan
pelayanana antenatal sesuai standar yang diterapkan.
4. Kunjungan
baru ibu hamil (K1), maksudnya adalah kunjungan pertama kaliibu hamil pada masa
kehamilan
5. Kunjungan
ulang, maksudnya adalah kontak ibu hamil dengan tenaga profesional yang kedua
dan seterusnya untuk mendapatkan pelayanan antenatal sesuai standar selama satu
periode kehamilan berlangsung.
6. K4,
maksudnya adalah kontak ibu hamil dengan tenaga profesional yang keempat atau
lebih. Untuk mendapatkan pelayanan sesuai standar yang diterapkan, syaratnya
minimal melakukan satu kali kontak pada triwulan I, minimal satu kali kontak
pada triwulan II, dan minimal dua kali pada triwulan ke III.
7. Cakupan
KI, maksudnya adalah persentaseibu hamil disuatu wilayah, dalam kurun waktu
tertentu, yang pernah mendapatkan pelayanan antenatal sesuai standar paling
sedikit satu kali selama kehamilan.
8. Cakupan
ibu kehamilan (cakupan K4), maksudnya adalah persentase ibu hamil di suatu
wilayah, dalam kurun waktu tertentu, yang mendapatkan pelayanan antenatalsesuai
dengan standar paling sedikit emapat kali, dengan distribusi pemberian
pelayanan minimal satu kali pada triwulan pertama, satu kali pada triwulan ke
dua, dua kali pada triwulan ke tiga.
9. Sasaran
ibu hamil. Sasaran ibu hamil adalah semua ibu hamil di suatu wilayah dalam
kurun waktu satu tahun.
10. Cakupan
pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan, maksudnya adalah persentase ibu
bersalin di suatu wilayah dalam kurun waktu tertentu yang di tolong
persalinannya oleh tenaga profesional.
11. Cakupan
penjaringan ibu hamil beresiko oleh masyarakat, maksudnya adalah persentase ibu
hamil beresiko yng di temukan oleh kader dan dukun bayi, yang kemudian dirujuk
ke puskesmas/tenaga profesional dalam kurun waktu tertentu.
12. Cakupan
penjaringan ibu hamil berersiko oleh tenaga kesehatan, maksudnya adalah
persentase ibu yamil yang beresiko yang ditemukan oleh tenaga profesional, yang
di tindaklanjuti (dipantau secara intensif dan di tangani sesuai dengan
kewenangan dan /dirujuk ketingkat pelayanan yang lebbih tinggi) dalam kurun
waktu tertentu.
13. Ibu
hamil beresiko, maksudnya adalah ibu hamil yang mempunyaifaktor resiko dan
resiko tinggi kecuali ibu hamil normal.
14. Cakupan
pelayanan neonatus (cakupan K1 neonatus), maksudnya adalah persenatse bayi pada
usia neonatus (kurang dari satu bulan) yang memperoleh pelayanan kesehatan
minimal satu kali dari tenaga profesional dalam kurun waktu tertentu.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Angka
Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) merupakan indikator penting
untuk menilai tingkat kesejahteraan suatu Negara dan status kesehatan
masyarakat. Dalam salah satu upaya untuk kesehatan ibu dan anak maka
setiap ibu hamil di suatu daerah dicatat agar resiko – resiko yang dapat
terjadi dapat dideteksi lebih dini lagi yang disebut register kohort. Register
kohort adalah sumber data pelayanan ibu hamil, ibu nifas, neonatal, bayi dan
balita. Register kohort ibu merupakan sumber data pelayanan ibu hamil dan
bersalin, serta keadaan/resiko yang dipunyai ibu yang di organisir sedemikian
rupa yang pengkoleksiaannya melibatkan kader dan dukun bayi diwilayahnya setiap
bulan.
B.
Saran
Untuk tenaga
kesehatan khususnya seorang bidan, alangkah baiknya untuk menerapkan register
kohort di setiap pelayanan kebidanannya. Agar resiko – resiko yang dapat
terjadi pada ibu dapat dideteksi lebih dini.
DAFTAR
PUSTAKA
Kosim
Sholeh, 2005. Buku Panduan
manajemen bayi baru lahir untuk dokter, perawat, bidan di rumah sakit rujukan
dasar. Jakarta: Depkes RI.
Abdul
Bari saifudin. 2002. Buku
panduan praktis pelayanan kesehatan maternal dan neonatal. Jakarta :
Yayasan bina pustaka Sarwono Prawiroharjo.
Kusnandi
Rusmil. 2005. Pedoman
pelaksanaan stimulasi deteksi dan intervensi dini tumbuh kembang anak di
tingkat pelayanan kesehatan dasar. Jakarta: Depkes RI.
Post a Comment for "Kohort ibu"