Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kohort ibu

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) merupakan indikator penting untuk menilai tingkat kesejahteraan suatu Negara dan status kesehatan masyarakat. Angka kematian bayi sebagian besar adalah kematian neonatal yang berkaitan dengan status kesehatan ibu saat hamil, pengetahuan ibu dan keluarga terhadap pentingnya pemeriksaan kehamilan dan peranan tenaga kesehatan serta ketersediaan fasilitas kesehatan.
Kematian pada wanita hamil dan bersalin adalah masalah besar di Negara berkembang. Di Negara berkembang sekitar 25% – 50% kematian terjadi pada wanita usia subur. Kematian saat melahirkan biasanya menjadi faktor utama kematian wanita muda pada masa puncak produktivitasnya. Angka kematian ibu merupakan tolok ukur untuk menilai keadaan pelayanan obsestri disuatu Negara. Bila AKI masih tinggi berarti sistem pelayanan obsestri masih buruk, sehingga memerlukan perbaikan.
Kematian ibu adalah kematian wanita yang terjadi saat hamil, bersalin dan masa nifas. Jumlah kematian melahirkan Indonesia mencapai angka yang spektakuler yaitu 307 per 100.000 kelahiran dari rata – rata kelahiran sekitar 3 – 4 juta setiap tahun. Angka yang dihimpun dari Survay Demografi dan kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2003 menunjukkan sekitar 15.000 ibu meninggal karena melahirkan setiap tahun atau 1.279 setiap bulan atau 172 setiap pecan atau 43 orang setiap hari atau hamper 2 orang ibu meninggal setiap jam.

B.     Manfaat Makalah
1.      Bagi mahasiswa penulisan makalah ini diharapkan dapat menambah pengetahuan dan wawasan mahasiswa sehingga dapat mengaplikasikannya dalam memberikan asuhan kebidanan.
2.      Bagi Institusi Pendidikan Akademi Kebidanan Penulisan Makalah ini diharapkan dapat meningkatkan ilmu, wawasan dan menambah pembelajaran pendidikan terutama akademi kebidanan.



C.    Tujuan Makalah
Agar Mahasiswa dapat mengidentifikasi masalah kesehatan ibu hamil baik yang  keadaan normal atau beresiko yang dimiliki ibu hamil.





BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian
Upaya kesehatan Ibu dan Anak adalah upaya di bidang kesehatan yang menyangkut pelayanan dan pemeliharaan ibu hamil, ibu bersalin, ibu menyusui, bayi dan anak balita serta anak prasekolah. Pemberdayaan Masyarakat bidang KIA merupakan upaya memfasilitasi masyarakat untuk membangun sistem kesiagaan masyarakat dalam upaya mengatasi situasi gawat darurat dari aspek non klinis terkait kehamilan dan persalinan.
Dalam salah satu upaya untuk kesehatan ibu dan anak maka setiap ibu hamil di suatu daerah dicatat agar resiko – resiko yang dapat terjadi dapat dideteksi lebih dini lagi yang disebut register kohort. Register kohort adalah sumber data pelayanan ibu hamil, ibu nifas, neonatal, bayi dan balita.

Tujuan
Untuk mengidentifikasi masalah kesehatan ibu dan neonatal yang terdeteksi di rumah tangga yang teridentinfikasi dari data bidan.

B.     REGISTER KOHORT
Register kohort ibu merupakan sumber data pelayanan ibu hamil dan bersalin, serta keadaan/resiko yang dipunyai ibu yang di organisir sedemikian rupa yang pengkoleksiaannya melibatkan kader dan dukun bayi diwilayahnya setiap bulan yang mana informasi pada saat ini lebih difokuskan pada kesehatar ibu dan bayi baru lahir tanpa adanya duplikasi informasi.
Pendataan suatu masyarakat yang baik bilamana dilakukan oleh komponen yang merupakan bagian dari komunitas masyarakat bersangkutan, karena merekalah yang paling dekat dan mengetahui situasi serta keadaan dari masyarakat tersebut. Sumber daya masyarakat itu adaIah Kader dan dukun bayi serta Tokoh masyarakat.
Bersama-sama dengan Bidan desa, pendataan ibu hamil, ibu bersalin, neonatal, bayi dan balita dapat diIakukan. Dengan mendata seluruh ibu hamil yang ada di suatu komunitas tanpa terIewatkan yang dilakukan oleh kader dan dukun bayi kemudian bidan desa memasukan seluruh data ibu hamil ke dalam kohort yang telah disediakan di Pusesmas, sehingga data yang ada di desa pun dimiliki puskesmas.
Dengan Puskesmas juga memiliki data dasar, bidan desa dan Puskesmas dalam hal ini bidan puskesmas dan timnya dapat memonitor dan mengikuti setiap individu yang ada didaerah tersebut. Dengan puskesmas memiliki seluruh data ibu hamil dan bidan desa memberikan pemeriksaan seluruh ibu hamil tanpa melihat apakah ibu hamil lersebut mempunyai faktor resiko atau tidak, sehingga dapat menyelamatkan jiwa ibu dan anak yang dikandung.

C.    Cara Mengisi Kohort Ibu
Kolom
1.        Diisi nomer urut
2.        Diisi nomer indeks dari famili folder
3.        Diisi nama ibu hamil
4.        Diisi nama suami ibu hamil
5.        Diisi alamat ibu hamil
6.        Diisi umur ibu hamil
7.        Diisi umur kehamilan pada kunjungan pertama dalam minggu/tanggal HPL
8.        Faktor resiko : diisi v ( rumput) untuk umur ibu kurang dari 20 tahun atau lebih dari 35 tahun
9.        Paritas diisi Gravidanya
10.    Diisi bila jarak kahamilan < 2 tahun
11.    Diisi bila BB ibu < 45 kg, lila < 23,5 cm
12.    Diisi bila TB ibu < 145 cm
13.    sd 17 Resiko tinggi : diiisi dengan tanggal ditemukan ibu hamil dengan resiko tinggi, HB diperiksa dan ditulis hasil pemeriksaannya
14.    Pendeteksian faktor resiko : diisi tanggal ditemukan ibu hamil dengan resiko tinggi oleh tenaga kesehatan.
15.    Diisi diisi tanggal ditemukan ibu hamil dengan resiko tinggi oleh Non NAKES.
16.    sd 22 diisi tanggal immunisasi sesuai dengan statusnya.
17.    sd 34 diisi umur kehamilan dalam bulan kode pengisian sebagai berikut :
a.     K I :Kontak pertama kali dengan tenaga kesehatan dimana saja pada kehamilan I s/d 5 bulan dengan rambu-rambu O dan secara langsung juga akses dengan rambu-rambu ◙.
b.     K4 : Kunjungan ibu hamil yang keempat kalinya. Untuk memperoleh K4 dapat memakai rumus 1-1–2 atau 0-2-2 dengan rambu-rambu ΔPerhatian: K4 tidak boleh pada usia kehamilan 7 bulan Pada ibu hamil pertama kali kunjungan pada usia kehamilan 5 bulan pada bulan berikutnya yaitu 6 bulan harus berkunjung atau dikunjungi agar tidak kehilangan K4. Pada ibu hamil yang awalnya periksa diluar kota, dan pada akhir kehamilannya periksa di wilayah kita karena untuk melahirkan dan penduduk setempat bisa mendapatkan K1, K4 dan sekaligus Akses apabila ibu tersebut dapat menunjukan pemeriksaan dengan jelas Akses :Kontak pertama kali dengan tenaga kesehatan tidak memandang usia kehamilan dengan rambu-rambu Ο.
18.  Penolong Persalinan, diisi tanggal penolong persalinan tenaga kesehatan
19.  Diisi tanggal bila yang menolong bukan nakes.
20.  Hasil akhir Kehamilan : Abortus diisi tanggal kejadian abortus
21.  Diisi lahir mati
22.  Diisi BB bila BBL < 2500 gram
23.  Diisi BB bila BBL > 2500 gram
24.  Keadaan ibu bersalin,di beri tanda v bila sehat
25.  Dijelaskan sakitnya
26.  Diisi sebab kematiaannya
27.  Diisi v (rumput)
28.  Diisi apabila pindah, atau yang perlu diterangkan

D.    BATASAN DAN INDIKATOR PEMANTAUAN
Dalam penerapan PWS-KIA, dipakai batasan operasional dan indikator pemantauan seperti diuraikan berikut ini.
1.      Pelayanan antenatal. Pelayanan antenatal adalah pelayanan kessehatan oleh tenaga profesional untuk ibu selama masa kehamilannya, yang dilaksanakan sesuai dengan standar pelayanan antenatal yang di tetapkan.
2.      Penjaringan ( deteksi ) dini kehaamilan beresiko. Kegiatan ini bertujuan menemukan ibu hamil berisiko, yang dapat dilakukan oleh kader, dukun bayi, dan tenaga kesehatan.
3.      Kunjungan ibu hamil, maksudnya adalah kontak ibu hamildengan tenaga profesional untuk mendapatkan pelayanana antenatal sesuai standar yang diterapkan.
4.      Kunjungan baru ibu hamil (K1), maksudnya adalah kunjungan pertama kaliibu hamil pada masa kehamilan
5.      Kunjungan ulang, maksudnya adalah kontak ibu hamil dengan tenaga profesional yang kedua dan seterusnya untuk mendapatkan pelayanan antenatal sesuai standar selama satu periode kehamilan berlangsung.
6.      K4, maksudnya adalah kontak ibu hamil dengan tenaga profesional yang keempat atau lebih. Untuk mendapatkan pelayanan sesuai standar yang diterapkan, syaratnya minimal melakukan satu kali kontak pada triwulan I, minimal satu kali kontak pada triwulan II, dan minimal dua kali pada triwulan ke III.
7.      Cakupan KI, maksudnya adalah persentaseibu hamil disuatu wilayah, dalam kurun waktu tertentu, yang pernah mendapatkan pelayanan antenatal sesuai standar paling sedikit satu kali selama kehamilan.
8.      Cakupan ibu kehamilan (cakupan K4), maksudnya adalah persentase ibu hamil di suatu wilayah, dalam kurun waktu tertentu, yang mendapatkan pelayanan antenatalsesuai dengan standar paling sedikit emapat kali, dengan distribusi pemberian pelayanan minimal satu kali pada triwulan pertama, satu kali pada triwulan ke dua, dua kali pada triwulan ke tiga.
9.      Sasaran ibu hamil. Sasaran ibu hamil adalah semua ibu hamil di suatu wilayah dalam kurun waktu satu tahun.
10.  Cakupan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan, maksudnya adalah persentase ibu bersalin di suatu wilayah dalam kurun waktu tertentu yang di tolong persalinannya oleh tenaga profesional.
11.  Cakupan penjaringan ibu hamil beresiko oleh masyarakat, maksudnya adalah persentase ibu hamil beresiko yng di temukan oleh kader dan dukun bayi, yang kemudian dirujuk ke puskesmas/tenaga profesional dalam kurun waktu tertentu.
12.  Cakupan penjaringan ibu hamil berersiko oleh tenaga kesehatan, maksudnya adalah persentase ibu yamil yang beresiko yang ditemukan oleh tenaga profesional, yang di tindaklanjuti (dipantau secara intensif dan di tangani sesuai dengan kewenangan dan /dirujuk ketingkat pelayanan yang lebbih tinggi) dalam kurun waktu tertentu.
13.  Ibu hamil beresiko, maksudnya adalah ibu hamil yang mempunyaifaktor resiko dan resiko tinggi kecuali ibu hamil normal.
14.  Cakupan pelayanan neonatus (cakupan K1 neonatus), maksudnya adalah persenatse bayi pada usia neonatus (kurang dari satu bulan) yang memperoleh pelayanan kesehatan minimal satu kali dari tenaga profesional dalam kurun waktu tertentu.

BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) merupakan indikator penting untuk menilai tingkat kesejahteraan suatu Negara dan status kesehatan masyarakat. Dalam salah satu upaya untuk kesehatan ibu dan anak maka setiap ibu hamil di suatu daerah dicatat agar resiko – resiko yang dapat terjadi dapat dideteksi lebih dini lagi yang disebut register kohort. Register kohort adalah sumber data pelayanan ibu hamil, ibu nifas, neonatal, bayi dan balita. Register kohort ibu merupakan sumber data pelayanan ibu hamil dan bersalin, serta keadaan/resiko yang dipunyai ibu yang di organisir sedemikian rupa yang pengkoleksiaannya melibatkan kader dan dukun bayi diwilayahnya setiap bulan.

B.     Saran
Untuk tenaga kesehatan khususnya seorang bidan, alangkah baiknya untuk menerapkan register kohort di setiap pelayanan kebidanannya. Agar resiko – resiko yang dapat terjadi pada ibu dapat dideteksi lebih dini.

















DAFTAR PUSTAKA

Kosim Sholeh, 2005. Buku Panduan manajemen bayi baru lahir untuk dokter, perawat, bidan di rumah sakit rujukan dasar. Jakarta: Depkes RI.
Abdul Bari saifudin. 2002. Buku panduan praktis pelayanan kesehatan maternal dan neonatal. Jakarta : Yayasan bina pustaka Sarwono Prawiroharjo.
Kusnandi Rusmil. 2005. Pedoman pelaksanaan stimulasi deteksi dan intervensi dini tumbuh kembang anak di tingkat pelayanan kesehatan dasar. Jakarta: Depkes RI.


Post a Comment for "Kohort ibu"