Macam - macam dalam tasawuf
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
belakang
Tasawuf merupakan salah satu fenomena dalam Islam yang memusatkan perhatian
pada pembersihan aspek rohani manusia, yang selanjutnya menimbulkan akhlak
mulia. Melalui tasawuf ini seseorang dapat mengetahui tentang cara-cara
melakukan pembersihan diri serta mengamalkan secara benar. banyak pengertian
tasawuf yang dirumuskan oleh ulama tasawuf, tetapi tidak mencakup pengertian
tasawuf secara menyeluruh. defenisi tasawuf yang dirumuskan oleh ulama tasawuf,
tetapi tidak mencakup pengertian tasawuf secara menyeluruh.
Dalam term
tasawuf yang dimaksud maqamat berbeda dengan makam dalam istilah umum yang
berarti kuburan. Definisi maqamat secara etimologis adalah bentuk jamak
dari kata maqam, yang berarti kedudukan spiritual (English : Station). Maqam
arti dasarnya 1) adalah "tempat berdiri", dalam
terminologi sufistik berarti tempat atau martabat seseorang hamba di hadapan
Allah pada saat dia berdiri menghadap kepada-Nya. Adapun "ahwal"
bentuk jamak dari 'hal' 2) biasanya diartikan sebagai keadaan
mental (mental states) yang dialami oleh para sufi di sela-sela
perjalanan spiritualnya. Al Qusyairi menggambarkan maqamat dalam taubat -
wara - zuhud - tawakal - sabar dan Ridha.
B. Rumusan
masalah
Dengan
memperhatikan latar belakang di atas, maka yang menjadi rumusan masalah pada
makalah kami adalah :
1.
Pengertian maqamat
2.
Jenjang maqamat
3.
Maqamat sebagai jalan tasawuf untuk
mendekatkan diri kepada Allah
4.
Tahapan-tahapan tasawuf
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Maqamat
Dalam term
tasawuf yang dimaksud maqamat berbeda dengan makam dalam istilah umum yang
berarti kuburan. Definisi maqamat secara etimologis adalah bentuk jamak
dari kata maqam, yang berarti kedudukan spiritual (English : Station). Maqam
arti dasarnya 1) adalah "tempat berdiri", dalam
terminologi sufistik berarti tempat atau martabat seseorang hamba di hadapan
Allah pada saat dia berdiri menghadap kepada-Nya. Adapun "ahwal"
bentuk jamak dari 'hal' 2) biasanya diartikan sebagai keadaan
mental (mental states) yang dialami oleh para sufi di sela-sela
perjalanan spiritualnya. Banyak pendapat yang berbeda untuk mendefinisikan
maqamat, diantaranya[1]
:
1.
Al Qusyairi, menjelaskan
bahwa maqamat adalah etika seorang hamba dalam wushul (mencapai,
menyambung) kepadanya dengan macam upaya, diwujudkan dengan tujuan pencarian
dan ukuran tugas. Al Qusyairi menggambarkan maqamat dalam taubat - wara -
zuhud - tawakal - sabar dan Ridha.
2.
Al Ghazali dalam kitab
Ihya Ulumudin membuat sistematika maqamat dengan taubat - sabar - faqir -
zuhud - tawakal - mahabah - ma'rifat dan ridha.
3.
At Thusi menjelaskan
maqamat sebagai berikut : Al Taubat - Wara - Zuhud - faqir - sabar - ridha -
tawakal - ma'rifat.
4.
Al Kalabadhi (w. 990/5) didalam
kitabnya "Al taaruf Li Madzhab Ahl Tasawuf", sebuah kitab yang
sudah diterjemahkan dalam bahasa Inggris oleh Arthur John Arberry dengan judul
"The doctrine of the Sufi" 3) menjelaskan ada
sekitar 10 maqamat : Taubat - zuhud - sabar - faqir - dipercaya - tawadhu
(rendah hati) - tawakal - ridho - mahabbah (cinta) -dan ma'rifat.
5.
Ibn Arabi dalam kitab Al futuhat
Al Makiyah (The Meccan Revalation) 4) bahkan menyebutkan enam
puluh maqam tetapi tidak memperdulikan sistematika maqam tersebut.
Maqam-maqam diatas harus dilalui oleh seorang sufi
yang sedang mendekatkan diri kepada Tuhannya. Karena urutan masing-masing ulama
sufi dalam menentukan urutan seperti yang tersebut di atas tidak seragam
sehingga membingungkan murid, biasanya Syaikh (guru) tasawuf akan memberikan
petunjuknya kepada muridnya.
Menjelaskan perbedaan tentang maqamat dan hal
membingungkan karena definisi dari masing-masing tokoh tasawuf berbeda tetapi
umumnya yang dipakai sebagai berikut: Maqamat adalah perjalanan spiritual yang
diperjuangkan oleh para Sufi untuk memperolehnya. Perjuangan ini pada
hakikatnya merupakan perjuangan spiritual yang panjang dan melelahkan untuk
melawan hawa nafsu termasuk ego manusia yang dipandang sebagai berhala besar
dan merupakan kendala untuk menuju Tuhan. Didalam kenyataannya para Saliki
memang untuk berpindah dari satu maqam ke maqam lain memerlukan waktu berbilang
tahun, sedangkan "ahwal" sering diperoleh secara spontan
sebagai hadiah dari Tuhan. Contoh ahwal yang sering disebut adalah : takut ,
syukur, rendah hati, ikhlas, takwa, gembira. Walaupun definisi yang diberikan
sering berlawanan makna, namun kebanyakan mereka mengatakan bahwa ahwal dialami
secara spontan dan berlangsung sebentar dan diperoleh bukan atas dasar usaha
sadar dan perjuangan keras, seperti halnya pada maqamat, melainkan sebagai
hadiah dari kilatan Ilahiah (divine flashes), yang biasa disebut "lama'at".
B.
Jenjang Maqamat
Sebagai
suatu kesadaran pribadi tentulah maqamat sangat bersifat subyektif. Satu
jenjang terlewati hanya dapat ditentukan oleh sufi yang menjalani
perjalanan tersebut. Tidak ada kriteria yang dapat dijadikan ukuran secara
pasti menyatakan bahwa, seorang calon sufi sudah melewati maqâm tertentu.
Ini pun, merupakan latihan pensucian dlamair (kesucian batin) itu sendiri,
dengan menimbulkan kejujuran pada diri sendiri. Tidak pernah seorang sufi
memberikan pengakuan bahwa dirinya sudah melampaui maqám tertentu, dan
sedang melangkah ke maqam berikutnya. Karena pernyataan itu bisa melahirkan
sikap ria dan kesombongan diri. Jelas hal ini bertentangan dengan maksud
pensucian dlamáir yang sedang dicapai oleh seorang sufi.
perjalanan tersebut. Tidak ada kriteria yang dapat dijadikan ukuran secara
pasti menyatakan bahwa, seorang calon sufi sudah melewati maqâm tertentu.
Ini pun, merupakan latihan pensucian dlamair (kesucian batin) itu sendiri,
dengan menimbulkan kejujuran pada diri sendiri. Tidak pernah seorang sufi
memberikan pengakuan bahwa dirinya sudah melampaui maqám tertentu, dan
sedang melangkah ke maqam berikutnya. Karena pernyataan itu bisa melahirkan
sikap ria dan kesombongan diri. Jelas hal ini bertentangan dengan maksud
pensucian dlamáir yang sedang dicapai oleh seorang sufi.
Proses
pensucian dlamâir dimulai dari maqâm al-taubah. Seorang yang hendak melakukan
pensucian dlamair hendaklah menghentikan dirinya dari pelbagai perbuatan dosa.
Bahkan harus lahir sikap dan perasaan sudah terbebaskan dari beban mental
akibat berbagai kesalahan dan dosa yang pernah dilakukan. Tanpa perasaan
tersebut, seseorang tetap merasa dirinya dalam keadaan kotor. Maka bertaubat di
sini, dimaksudkan melepaskan diri dari perasaan bersalah, dan berdosa. Kemudian
berjanji dengan sungguh sungguh tidak akan melakukan perbuatan-perbuatan-dosa-lagi.
Bila
perasaan taubat sudah diperoleh, maka seorang calon sufi baru meningkat ke
jenjang kedua, yaitu al-wará’, yang merupakan usaha sekuat tenaga lahir batin
untuk menghindarkan diri dari hal-hal yang syubhât, sesuatu yang diragukan
apakah halal atau haram. Jadi di sini, kemampuan ditingkatkan ke tingkat yang
lebih tinggi, bukan hanya meninggalkan yang haram, tetapi juga yang belum jelas
halal atau haramnya. Hadits Nabi memang memperingatkan umat beriman untuk
meninggalkan hal-hal yang syubhat ini, karena dikhawatirkan nanti-akan-jatuh-kepada-yang-diharamkan.
Jenjang
ketiga yang harus dicapai, setelah timbul kebiasaan meninggalkan yang syubhat
ini adalah maqâm al faqr, yakni tidak meminta sesuatu kepada Tuhan, melebihi
apa yang telah ada pada diri sendiri. Maqâm faqr ini sebenarnya merupakan
manifestasi dari ketundukan dan ketawadluan seseorang di hadapan Allah s.w.t.
itulah sebabnya tidak akan meminta melebihi apa yang telah dimiliki. Bila masih
terus meminta, padahal kebutuhan diri sendiri sudah tercukupi, dikhawatirkan
akan menimbulkan sikap loba dan tamak yang pada gilirannya akan meruntuhkan dua
jenjang yang terdahulu, yang benarti proses-pensucian-dlamair-menjadi-hancur-berantakan.
Jenjang
keempat adalah maqam al-shabr. Maqam ini mengandung makna sabar dalam
menjalankan perintah Allah, sabar dalam menjauhi segala larangannya, dan juga
sabar dalam menerima cobaan dari Allah. Kesabaran di sini diartikan dengan
konsisten, tidak pernah bergeser, dan menenima dengan penuh kepasrahan segala
ketentuan Allah. Sikap inii akan melahirkan kekuatan hati, dalam bentuk tidak
pernah tergoncang dan mengeluh dalam menghadapi cobaan yang-datang,-bagaimanapun-beratnya.
Setelah
jenjang al-shabr dilalui, maka seorang calon sufi meningkat ke maqam
al-tawakkul. Yakni sikap penyerahan secara totalitas, lahir batin kepada Allah
s.w.t., sehingga seorang sufi selamanya berada dalam suasana tentram. Bahkan
dalam maqam ini akan lahir tingkat kepekaan kalbu yang sangat tinggi, yaitu
perasaan tidak diperdulikan Allah bila tidak diberi cobaan. Maka cobaan Allah
dipandang sebagai pernyataan cinta-Tuhan-kepadanya.
Maqam yang
terakhir adalah maqam al-ridha, yakni mengeluarkan perasaan benci dari hati,
sehingga yang tinggal dalam hati hanyalah perasaan senang dan cinta. Inilah
yang disenandungkan, misalnya oleh al-Adawiyah dengan mengatakan, “Hatiku tidak
punya tempat lagi untuk benci kepada syetan, karena telah dipenuhi oleh
perasaan cinta kepada-Allah”.
C.
Maqamat Sebagai Jalan Tasawuf Untuk
Mendekatkan Diri Kepada Allah
Tujuan para
sufi dalam bertasawuf, adalah untuk beroleh hubungan langsung
dan disadari dengan Allah, Rabb al-Alamin. Kesadaran tersebut dihayati
sebagai sungguh berada pada hadirat Allah s.w.t. serta merasakan kelezatan
berdialog atau berbisik-bisik dengan-Nya[2].
dan disadari dengan Allah, Rabb al-Alamin. Kesadaran tersebut dihayati
sebagai sungguh berada pada hadirat Allah s.w.t. serta merasakan kelezatan
berdialog atau berbisik-bisik dengan-Nya[2].
Kelezatan
berdialog dengan Tuhan hanya mungkin dirasakan secara rohaniah
melalui sujud dan mendekatkan diri kepada-Nya. Allah berfirman, Sujudlah dan
dekatkanlah diri engkau dengan kepada Allah (Q.S. a1-Alaq/96:19).
melalui sujud dan mendekatkan diri kepada-Nya. Allah berfirman, Sujudlah dan
dekatkanlah diri engkau dengan kepada Allah (Q.S. a1-Alaq/96:19).
Rasa dekat
dengan Tuhan bisa mencapai situasi spiritual bersatu dengan
Tuhan, yang juga harus dipahami dan ditempatkan dalam makna spiritual juga.
Pernyataan Allah dalam al-Quran, “Dialah yang Awal, Dialah yang Akhir,
Dialah yang Zhahir, dan Dialah yang Batin”. Pernyataan bersatu dengan Allah
dalam konsep para sufi adalah timbulnya kesadaran total berada dalam hadirat
dan kekuasaan Allah, faná’ dalam kebesarannya, serta tenggelam dalam baqa. .
Bukan dalarn pengertian ketercampuran zat Allah yang immateri dengan zat
manusia yang materi.
Tuhan, yang juga harus dipahami dan ditempatkan dalam makna spiritual juga.
Pernyataan Allah dalam al-Quran, “Dialah yang Awal, Dialah yang Akhir,
Dialah yang Zhahir, dan Dialah yang Batin”. Pernyataan bersatu dengan Allah
dalam konsep para sufi adalah timbulnya kesadaran total berada dalam hadirat
dan kekuasaan Allah, faná’ dalam kebesarannya, serta tenggelam dalam baqa. .
Bukan dalarn pengertian ketercampuran zat Allah yang immateri dengan zat
manusia yang materi.
Di sini
berlaku dasar pernikiran bahwa Allah, Dia Yang Maha Suci, hanya bisa didekati
oleh yang suci. Sesuatu yang kotor tidak bisa mendekati Maha Suci.
Maka dasar aktifitas tasawuf diletakkan pada kesucian, kesucian lahir
(al-zhawahir, eksotenis) maupun kesucian batin (al-dlamair, esoteris). Namun
perlu diberi catatan, bahwa kesucian batin lebih diutamakan daripada
kesucian lahir.
Maka dasar aktifitas tasawuf diletakkan pada kesucian, kesucian lahir
(al-zhawahir, eksotenis) maupun kesucian batin (al-dlamair, esoteris). Namun
perlu diberi catatan, bahwa kesucian batin lebih diutamakan daripada
kesucian lahir.
Maka dalam
mencapai tingkat kesufian, para calon sufi haruslah melalui
perjalannan panjang untuk membersihkan dlamairnya. Berbeda dengan pensucian
zhawahir, pensucian dlamair itu lebih sulit dan lebih memakan waktu. Karena
pensucian dlamáir itu, seorang ‘ábid (hamba) berusaha sekuat tenaga
menundukkan diri dan hawa nafsunya, sehingga hawa nafsu tersebut dijinakkan
untuk mencapai jalan yang diridlai Allah s.w.t. Perjalanan panjang dalam
proses pensucian dlamair itu dikenal dengan istilah maqámát, yang dalam
pemahaman para sufi mengandung makna jenjang-jenjang pencapaian kesadaran
kesufian untuk sampai ke tingkat kedekatan dan kebersatuan dengan Tuhan.
perjalannan panjang untuk membersihkan dlamairnya. Berbeda dengan pensucian
zhawahir, pensucian dlamair itu lebih sulit dan lebih memakan waktu. Karena
pensucian dlamáir itu, seorang ‘ábid (hamba) berusaha sekuat tenaga
menundukkan diri dan hawa nafsunya, sehingga hawa nafsu tersebut dijinakkan
untuk mencapai jalan yang diridlai Allah s.w.t. Perjalanan panjang dalam
proses pensucian dlamair itu dikenal dengan istilah maqámát, yang dalam
pemahaman para sufi mengandung makna jenjang-jenjang pencapaian kesadaran
kesufian untuk sampai ke tingkat kedekatan dan kebersatuan dengan Tuhan.
D.
Tahapan-Tahapan Tasawuf
Ada empat
macam tahapan yang harus dilalui oleh hamba yang menekuni ajaran Tasawuf untuk
mencapai suatu tujuan yang disebutnya sebagai “As-Sa’aadah”
menurut Al-Ghazaliy dan Al-Insaanul Kaamil” menurut Muhyddin bin ‘Arabiy.
Keempat tahapan itu terdiri dari Syari’at, Tarekat, Hakikat dan Marifat.
menurut Al-Ghazaliy dan Al-Insaanul Kaamil” menurut Muhyddin bin ‘Arabiy.
Keempat tahapan itu terdiri dari Syari’at, Tarekat, Hakikat dan Marifat.
Dari
tahapan-tahapan tersebut, dapat dikemukakan penjabarannya sebagai
berikut:
berikut:
1.
Syariat
Istilah syari’at,
dirumuskan definisinya oleh As-Sayyid Abu Bakar
Al-Ma’ruf dengan mengatakan: “Syari’at adalah suruhan yang telah diperintahkan oleh Allah, dan larangan yang telah dilarang oleh-Nya.”
Al-Ma’ruf dengan mengatakan: “Syari’at adalah suruhan yang telah diperintahkan oleh Allah, dan larangan yang telah dilarang oleh-Nya.”
Kemudian
Asy-Syekh Muhammad Amin AL-Kurdiy mengatakan:
“Syari’at adalah hukum-hukum yang telah diturunkan kepada Rasulullah SAW., yang telah ditetapkan oleh Ulama (melalui) sumber nash Al-Qur’an dan Sunnah ataupun dengan (cara) istirahat: yaitu hukum-hukum yang telah diternagkan dalam ilmu Tauhid, Ilmu Fiqh dan Ilmu Tasawuf.”
“Syari’at adalah hukum-hukum yang telah diturunkan kepada Rasulullah SAW., yang telah ditetapkan oleh Ulama (melalui) sumber nash Al-Qur’an dan Sunnah ataupun dengan (cara) istirahat: yaitu hukum-hukum yang telah diternagkan dalam ilmu Tauhid, Ilmu Fiqh dan Ilmu Tasawuf.”
Bila
syari’at diartikan secara sempit, sebagaimana dimaksudkan dalam
pembahasan ini, maka hanya meliputi perbuatan yang nyata, karena perbuatan yang tidak nyata (perbuatan hati), menjadi lingkup pembahasan Tarekat. Oleh karena itu, penulis hanya mengemukakan perbuatan-perbuatan lahir, misalnya perbuatan manusia yang merupakan penomena keimanan, yang telah dibahas dalam Ilmu Tauhid. Penomena keimanan itu, terwujud dalam bentuk perbuatan ma’ruf dan menjauhi yang mungkar.
pembahasan ini, maka hanya meliputi perbuatan yang nyata, karena perbuatan yang tidak nyata (perbuatan hati), menjadi lingkup pembahasan Tarekat. Oleh karena itu, penulis hanya mengemukakan perbuatan-perbuatan lahir, misalnya perbuatan manusia yang merupakan penomena keimanan, yang telah dibahas dalam Ilmu Tauhid. Penomena keimanan itu, terwujud dalam bentuk perbuatan ma’ruf dan menjauhi yang mungkar.
2. Tarekat
Istilah
Tarekat berasal dari kata Ath-Thariq (jalan) menuju kepada Hakikat atau dengan
kata lain pengalaman Syari’at, yang disebut “Al-Jaraa” atau
“Al-Amal”, sehingga Asy-Syekh Muhammad Amin Al-Kurdiy mengemukakan tiga macam definisi, yang berturut-turut disebutkan:
“Al-Amal”, sehingga Asy-Syekh Muhammad Amin Al-Kurdiy mengemukakan tiga macam definisi, yang berturut-turut disebutkan:
§
Tarekat adalah pengamalan syari’at,
melaksanakan beban ibadah (dengan tekun) dan menjauhkan (diri) dari (sikap)
mempermudah (ibadah), yang sebenarnya memang tidak boleh dipermudah.
§
Tarekat adalah menjauhi larangan dan
melakukan perintah Tuhan sesuai dengan kesanggupannya; baik larangan dan perintah
yang nyata, maupun yang tidak (batin).
§
Tarekat adalah meninggalkan yang
haram dan makruh, memperhatikan hal-hal mubah (yang sifatnya mengandung) fadhilat,
menunaikan hal-hal yang diwajibkan dan yang disunatkan, sesuai dengan
kesanggupan (pelaksanaan) di bawah bimbingan seorang Arif (Syekh) dari (Shufi)
yang mencita-citakan suatu tujuan[3].
3. Hakikat
Istilah
hakikat berasal dari kata Al-Haqq, yang berarti kebenaran. Kalau dikatakan Ilmu
Hakikat, berarti ilmu yang digunakan untuk mencari suatu kebenaran. Kemudian
beberapa ahli merumuskan definisinya sebagai berikut:
§
Asy-Syekh Abu Bakar Al-Ma’ruf
mengatkan :
“Hakikat adalah (suasana kejiwaan)
seorang Saalik (Shufi) ketika ia mencapai suatu tujuan …sehingga ia dapat
menyaksikan (tanda-tanda) ketuhanan dengan mata hatinya”.
§ Imam
Al-Qasyairiy mengatakan:
“Hakikat adalah menyaksikan sesuatu
yang telah ditentukan, ditakdirkan, disembunyikan (dirahasiakan) dan yang telah
dinyatakan (oleh Allah kepada hamba-Nya”.
4. Marifat
Istilah
Ma’rifat berasal dari kata “Al-Ma’rifah” yang berarti mengetahui atau mengenal
sesuatu. Dan apabila dihubungkan dengan pengamalan Tasawuf, maka istilah
ma’rifat di sini berarti mengenal Allah ketika Shufi mencapai maqam dalam
Tasawuf.
Kemudian istilah
ini dirumuskan definisinya oleh beberapa Ulama Tasawuf; antara lain:
§
Dr. Mustafa Zahri mengemukakan salah
satu pendapat Ulama Tasawuf yang mengatakan: “Marifat adalah ketetapan hati
(dalam mempercayai hadirnya) wujud yang wajib adanya (Allah) yang menggambarkan
segala kesempurnaannya.”
§
Asy-Syekh Ihsan Muhammad Dahlan
Al-Kadiriy mengemukakan pendapat Abuth Thayyib As-Saamiriy yang mengatakan: “Ma’rifat
adalah hadirnya kebenaran Allah (pada Shufi)…dalam keadaan hatinya
selalu berhubungan dengan Nur Ilahi…”
selalu berhubungan dengan Nur Ilahi…”
§
Imam Al-Qusyairy mengemukakan
pendapat Abdur Rahman bin Muhammad bin Abdillah yang mengatakan: “Ma’rigfat
membuat ketenangan dalam hati, sebagaimana ilmu pengetahuan membuat
ketenangan (dalam akal pikiran). Barangsiapa yang meningkat ma’rifatnya, maka meningkat pula ketenangan (hatinya).”
ketenangan (dalam akal pikiran). Barangsiapa yang meningkat ma’rifatnya, maka meningkat pula ketenangan (hatinya).”
Tidak semua orang yang menuntut ajaran Tasawuf dapat
sampai kepada tingkatan ma’rifat. Karena itu, Shufi yang sudah mendapatkan
ma’rifat, memiliki tanda-tanda tertentu, sebagaimana keterangan Dzuun Nuun
Al-Mishriy yang mengatakan; ada beberapa tanda yang dimiliki oleh Shufi bila
sudah sampai kepada tingkatan ma’rifat, antara lain:
§
Selalu memancar cahaya ma’rifat
padanya dalam segala sikap dan perilakunya. Karena itu, sikap wara’ selalu ada
pada dirinya.
§
Tidak menjadikan keputusan pada
sesuatu yang berdasarkan fakta yang bersifat nyata, karena hal-hal yang nyata
menurut ajaran Tasawuf, belum tentu benar.
§
Tidak menginginkan nikmat Allah yang
banyak buat dirinya, karena hal itubisa membawanya kepada perbuatan yang haram.
Dari sinilah kita dapat melihat bahwa seorang Shufi
tidak membutuhkan kehidupan yang mewah, kecuali tingkatan kehidupan yang hanya
sekedar dapat menunjang kegiatan ibadahnya kepada Allah SWT., sehingga
Asy-Syekh Muhammad bin Al-Fadhal mengatakan bahwa ma’rifat yang dimiliki Shufi,
cukup dapat memberikan kebahagiaan batin padanya, karena merasa selalu
bersama-sama dengan Tuhan-nya[4].
Begitu rapatnya posisi hamba dengan Tuhan-nya ketika
mencapai tingkat ma’rifat, maka ada beberapa Ulama yang melukiskannya sebagai
berikut:
§
Imam Rawiim mengatakan, Shufi yang
sudah mencapai tingkatan ma’rifat, bagaikan ia berada di muka cermin; bila ia
memandangnya, pasti ia melihat Allah di dalamnya. Ia tidak akan melihat lagi
dirinya dalam cermin, karena ia sudah larut (hulul) dalam Tuhan-nya. Maka tiada
lain yang dilihatnya dalam cermin, kecuali hanya Allah SWT saja.
§
Al-Junaid Al-Bahdaadiy mengatakan,
Shufi yang sudah mencapai tingkatan ma’rifat, bagaikan sifat air dalam gelas,
yang selalu menyerupai warna gelasnya. Maksudnya, Shufi yang sudah larut
(hulul) dalam Tuhan-nya selalu menyerupai sifat-sifat dan kehendak-Nya. Lalu dikatakannya
lagi bahwa seorang Shufi, selalu merasa menyesal dan tertimpa musibah bila
suatu ketika ingatannya
kepada Allah terputus meskipun hanya sekejap mata saja.
kepada Allah terputus meskipun hanya sekejap mata saja.
§
Sahal bin Abdillah mengatakan,
sebenarnya puncak ma’rifat itu adalah keadaan yang diliputi rasa kekagumam dan
keheranan ketika Shufi bertatapan dengan Tuhan-nya, sehingga keadaan itu
membawa kepada kelupaan dirinya.
Keempat tahapan yang harus dilalui oleh Shufi ketika
menekuni ajaran
Tasawuf, harus dilaluinya secara berurutan; mulai dari Syariat, Tarekat,
Hakikat dan Ma’rifat. Tidak mungkin dapat ditempuh secara terbalik dan tidk
pula secara terputus-putus. Dengan cara menempuh tahapan Tasawuf yang berurutan ini, seorang hamba tidak akan mengalami kegagalan dan tiak pula mengalami kesesatan.
Tasawuf, harus dilaluinya secara berurutan; mulai dari Syariat, Tarekat,
Hakikat dan Ma’rifat. Tidak mungkin dapat ditempuh secara terbalik dan tidk
pula secara terputus-putus. Dengan cara menempuh tahapan Tasawuf yang berurutan ini, seorang hamba tidak akan mengalami kegagalan dan tiak pula mengalami kesesatan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Maqam arti
dasarnya adalah "tempat berdiri", dalam terminologi sufistik berarti
tempat atau martabat seseorang hamba di hadapan Allah pada saat dia berdiri
menghadap kepada-Nya. Adapun "ahwal" bentuk jamak dari 'hal'
2) biasanya diartikan sebagai keadaan mental (mental states)
yang dialami oleh para sufi di sela-sela perjalanan spiritualnya.
Contoh ahwal yang sering disebut adalah : takut ,
syukur, rendah hati, ikhlas, takwa, gembira. Walaupun definisi yang diberikan
sering berlawanan makna, namun kebanyakan mereka mengatakan bahwa ahwal dialami
secara spontan dan berlangsung sebentar dan diperoleh bukan atas dasar usaha
sadar dan perjuangan keras, seperti halnya pada maqamat, melainkan sebagai
hadiah dari kilatan Ilahiah (divine flashes), yang biasa disebut "lama'at".
Ada empat
macam tahapan yang harus dilalui oleh hamba yang menekuni ajaran Tasawuf untuk
mencapai suatu tujuan yang disebutnya sebagai “As-Sa’aadah”
menurut Al-Ghazaliy dan Al-Insaanul Kaamil” menurut Muhyddin bin ‘Arabiy. Keempat tahapan itu terdiri dari Syari’at, Tarekat, Hakikat dan Marifat.
menurut Al-Ghazaliy dan Al-Insaanul Kaamil” menurut Muhyddin bin ‘Arabiy. Keempat tahapan itu terdiri dari Syari’at, Tarekat, Hakikat dan Marifat.
B.
Saran
Penulis menyadari bahwa makalah ini
masih jauh dari sempurna. Maka penulis mohon kritik dan saran guna perbaikan
untuk masa yang akan datang.
DAFTAR PUSTAKA
Rivay Siregar, Prof. H. A., Tasawuf: Dari Sufisme
Klasik ke Neo-Sufisme, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2002.
Rosihan Anwar dan Mukhtar Solihin, Ilmu Tasawuf,
Bandung: CV.Pustaka Setia, 2000.
Simuh, Tasawuf dan Perkembangannya dalam Islam,
Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 1997.
Yunasril Ali, Jalan Kearifan Sufi: Tasawuf sebagai
Terapi Derita Manusia, Jakarta: PT Serambi Ilmu Semesta, 2002.
Abdul Fattah Sayyid Ahmad, DR., Tasawuf: antara
Al-Ghazali dan Ibnu Taimiyah, Jakarta: Khalifa, 2000.
Mukhtar Solihin, Tasawuf Tematik: Membedah Tema-tema
Penting Tasawuf, Bandung: CV Pustaka Setia, 2003.
Abdul Fattah Sayyid Ahmad, DR., Tasawuf: antara
Al-Ghazali dan Ibnu Taimiyah, Jakarta: Khalifa, 2000.
Syamsun Ni’am, Cinta Ilahi: Perspektif Rabi’ah
al-Adawiyah dan Jalaluddin Rumi, Surabaya: Risalah Gusti, 2001.
[1] Michael A.
Sells, Prof., Terbakar Cinta Tuhan: Kajian Eksklusif Spiritualitas Islam Awal,
Bandung: Mizan, 2004. Hlm.89
Post a Comment for "Macam - macam dalam tasawuf"