Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Nilai Sosial 2

BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Dalam kehidupan bermasyarakat kita sebagai individu pasti memiliki karakter nilai, norma dan budaya yang berbeda. Apalagi dalam bidang sosial. Kerap kali kita dengan orang yang kita jumpai memiliki perbedaan dari berperilaku, berbahasa dan kebiasaan yang dilakukan.
Untuk mempermudah mengetahui dan memahami adanya perbedaan antar anggota masyarakat, dan sikap yang bagaimana yang harus kita lakukan, penulis menyusun makalah tentang nilai sosial, norma sosial, dan nilai budaya ini.

B.     RUMUSAN MASALAH
Rumusan masalah dari makalah ini, yaitu sebagai berikut:
1.    Apa pengertian nilai sosial?
2.    Apa tolak ukur dalam nilai sosial?
3.    Apa saja jenis-jenis nili sosial?
4.    Apa pengertian norma sosial?
5.    Bagaimana peran nilai dan norma sosial dalam masyarakat?
6.    Pelanggaran apa saja dalam nilai dan norma sosial?
7.    Bagaimana solusinya?
8.    Apa pengertian nilai budaya?

C.    TUJUAN
Tujuan dati makalah ini yaitu, sebagai berikut :
1.      Menjelaskan nilai sosial.
2.      Menjelaskan tolak ukur dalam nilai sosial.
3.      Menjelaskan jenis – jenis nilai sosial.
4.      Menjelaskan pengertian norma sosial.
5.      Menjelaskan peran nilai dan norma sosial dalam masyarakat.
6.      Menjelaskan pelanggaran – pelanggaran nilai dan norma sosial beserta solusinya.
7.      Menjelaskan pengertian nilai budaya.

BAB II
PEMBAHASAN

A.    NILAI SOSIAL
Definisi
Nilai sosial adalah ukuran- ukuran, patokan-patokan, anggapan-anggapan, keyakinan-keyakinan, yang hidup dan berkembang dalam masyarakat serta dianut oleh banyak orang dalam lingkungan masyarakat mengenai apa yang benar, pantas, luhur, dan baik untuk dilakukan. Nilai-nilai sosial merupakan aktualisasi dari kehendak masyarakat mengenai segala sesuatu yang dianggap benar dan baik. Pada intinya, adanya nilai sosial dalam masyarakat bersumber pada tiga hal yaitu dari Tuhan, masyarakat, dan individu.
Nilai sosial adalah nilai yang dianut oleh suatu masyarakat, mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk oleh masyarakat. Sebagai contoh,orang menanggap menolong memiliki nilai baik, sedangkan mencuri bernilai buruk.
Nilai sosial sebagai petunjuk umum yang telah berlangsung lama, yang mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari.Untuk menentukan sesuatu itu dikatakan baik atau buruk, pantas atau tidak  pantas harus melalui proses menimbang. Hal ini tentu sangat dipengaruhi oleh kebudayaan yang dianut masyarakat. tak heran apabila antara masyarakat yangsatu dan masyarakat yang lain terdapat perbedaan tata nilai. Contoh, masyarakat yang tinggal di perkotaan lebih menyukai persaingan karena dalam persainganakan muncul pembaharuan-pembaharuan. Sementara apda masyarakat tradisional lebih cenderung menghindari persaingan karena dalam persaingan akan mengganggu keharmonisan dan tradisi yang turun-temurun

Tolak Ukur
Setiap masyarakat mempunyai nilai yang berbeda-beda. Hal ini disebabkan setiap masyarakat mempunyai tolok ukur nilai yang berbeda-beda pula. Selain itu, perbedaan cara pandang masyarakat terhadap nilai mendorong munculnya perbedaan nilai. Suatu nilai dapat tetap dipertahankan apabila nilai tersebut mempunyai daya guna fungsional, artinya mempunyai kebermanfaatan bagi kehidupan masyarakat itu sendiri,

Jenis-Jenis Nilai Sosial
Menurut Prof. Dr. Notonegoro, secara umum nilai dapat dibedakan kedalam tiga macam, yaitu nilai vital, material dan kerohanian. Nilai material yaitu segala sesuatu yang berguna bagi fisik manusia. Misalnya makanan dan minuman. Nilai vital artinya segala sesuatu yang berguna untuk mengadakan kegiatan atau aktivitas. Contohnya sabit yang digunakan petani dan pisau yang menjadi alat kerja seorang juru masak. Nilai kerohanian yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia. Berdasarkan sumbernya, nilai kerohanian dapat dibagi lagi menjadi empat jenis yaitu:
a.    Nilai kebenaran, bersumber dari akal manusia (cipta);
b.    Nilai keindahan atau estetika, bersumber dari unsur rasa manusia (estetika);
c.    Nilai moral atau kebaikan, bersumber dari kehendak manusia (karsa);
d.   Nilai religius, bersumber pada ke-Tuhanan.

Ciri-ciri Nilai Sosial
a.    Tidak semua hal yang baik di mata masyarakat dapat dianggap sebagai nilai sosial.
b.    Merupakan hasil interaksi antaranggota masyarakat.
c.    Ditularkan di antara anggota-anggota masyarakat melalui pergaulan.
d.   Terbentuk melalui proses belajar yang panjang melalui sosialisasi.
e.    Nilai sebagai alat pemuas kebutuhan sosial.
f.     Nilai berbeda-beda antara kebudayaan yang satu dengan yang lain.
g.    Mempunyai efek yang berbeda terhadap individu.
h.    Memengaruhi perkembangan pribadi dalam masyarakat baik positif maupun negatif.
i.      Hasil seleksi dari berbagai macam aspek kehidupan di dalam masyarakat.

B.     NORMA SOSIAL
Definisi
Manusia tidak pernah lepas dari peraturan. Di mana pun dan kapan pun di sekeliling kita terdapat aturan yang membatasi perilaku manusia. Norma Sosial adalah patokan perilaku manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Fungsinya adalah untuk memberi batasan berupa perintah atau larangan dalam berperilaku, memaksa individu untuk menyesuaikan diri dengan nilai yang berlaku di masyarakat dan menjaga solidaritas antaranggota masyarakat. Oleh karena fungsi-fungsi tersebut, maka sosialisasi norma memiliki peran yang penting dalam mewujudkan ketertiban sosial.
Berdasarkan daya pengikatnya, norma dibedakan menjadi empat.
a.    Cara (usage) merupakan norma yang daya pengikatnya sangat lemah.
b.    Kebiasaan (folkways) ialah aturan yang daya pengikatnya lebih kuat dari usage.
c.    Tata kelakuan (mores) ialah aturan yang telah diterima masyarakat dan biasanya berhubungan dengan sistem kepercayaan atau keyakinan.
d.   Adat istiadat (custom) merupakan aturan yang memiliki sanksi keras terhadap pelanggarnya, berupa penolakan atau pengadilan.
Macam-macam Norma Sosial
a.    Norma Agama
b.    Norma Kesusilaan (Mores)
c.    Norma Adat
d.   Norma Kebiasaan
e.    Norma Kesopanan
f.     Norma Hukum

C.       PERAN NILAI DAN NORMA SOSIAL
Norma serta nilai sosial dibentuk dan disepakati bersama. Tidak dapat dimungkiri bahwa nilai dan norma dijadikan sebagai pelindung dari tindakan destruktif orang lain terhadap diri. Nilai dan norma sosial memiliki peranan yang berarti bagi individu anggota suatu masyarakat maupun masyarakat secara keseluruhan. Peran-peran tersebut antara lain:
1.    Sebagai Petunjuk Arah (Orientasi) Bersikap dan Bertindak.
2.    Sebagai Pemandu dan Pengontrol bagi Sikap dan Tindakan Manusia.
3.    Sebagai Pendorong Sikap dan Tindakan Manusia.
4.    Sebagai Benteng Perlindungan bagi Keberadaan Masyarakat.
5.    Sebagai Alat Pemersatu Anggota Masyarakat.

D.       PELANGGARAN NILAI DAN NORMA SOSIAL BESERTA SOLUSINYA
1.    Pelanggaran Nilai dan Norma
Menurut Robert M.Z. Lawang (1985), perilaku pelanggaran norma dibedakan menjadi empat macam, yaitu:
a.    Pelanggaran nilai dan norma yang dilihat dan dianggap sebagai kejahatan, misalnya: pemukulan, pemerkosaan, penodongan, dan lain-lain.
b.    Pelanggaran nilai dan norma yang berupa penyimpangan seksual, yaitu perzinahan, homoseksualitas, dan pelacuran.
c.    Bentuk-bentuk konsumsi yang sangat berlebihan, misalnya alkohol, candu, morfin, dan lain-lain.
d.   Gaya hidup yang lain dari yang lain, misalnya penjudi profesional, geng-geng, dan lain-lain.
2.    Solusi Pelanggaran Norma
Dalam Sosiologi, solusi tepat dalam menangani pelanggaran norma menggunakan pengendalian sosial. Pengendalian sosial adalah cara dan proses pengawasan yang direncanakan atau tidak direncanakan, guna mengajak, mendidik, serta memaksa warga masyarakat untuk berperilaku sesuai dengan norma sosial.
Berikut ini merupakan beberapa usaha agar masyarakat menaati aturan-aturan yang ada, seperti:
a.    Mempertebal keyakinan para anggota masyarakat akan kebaikan adat istiadat yang ada.
b.    Memberi ganjaran kepada warga masyarakat yang biasa taat.
c.    Mengembangkan rasa malu dalam jiwa masyarakat yang menyeleweng dari adat istiadat.
d.   Mengembangkan rasa takut dalam jiwa warga masyarakat yang hendak menyeleweng dari adat istiadat dengan berbagai ancaman dan kekuasaan.

E.        NILAI BUDAYA
1.    Definisi
Theodorson dalam Pelly (1994) mengemukakan bahwa nilai merupakan sesuatu yang abstrak, yang dijadikan pedoman serta prinsip – prinsip umum dalam bertindak dan bertingkah laku. Keterikatan orang atau kelompok terhadap nilai menurut Theodorson relatif sangat kuat dan bahkan bersifat emosional. Oleh sebab itu, nilai dapat dilihat sebagai tujuan kehidupan manusia itu sendiri.
Sedangkan yang dimaksud dengan nilai budaya itu sendiri sduah dirmuskan oleh beberapa ahli seperti :
a.    Koentjaraningrat
Menurut Koentjaraningrat (1987:85) lain adalah nilai budaya terdiri dari konsepsi – konsepsi  yang  hidup  dalam  alam  fikiran  sebahagian  besar  warga  masyarakat mengenai hal – hal yang mereka anggap amat mulia. Sistem nilai yang ada dalam suatu masyarakat dijadikan orientasi dan rujukan dalam bertindak. Oleh karena itu, nilai budaya yang dimiliki seseorang mempengaruhinya dalam menentukan alternatif, cara – cara, alat – alat, dan tujuan – tujuan pembuatan yang tersedia.
b.    Clyde Kluckhohn dlam Pelly
Clyde Kluckhohn dalam Pelly (1994) mendefinisikan nilai budaya sebagai konsepsi umum yang terorganisasi, yang mempengaruhi perilaku yang berhubungan dengan alam, kedudukan manusia dalam alam, hubungan orang dengan orang dan tentang hal – hal yang diingini dan tidak diingini yang mungkin bertalian dengan hubungan orang dengan lingkungan dan sesama manusia.
c.    Sumaatmadja dalam Marpaung
Sementara itu Sumaatmadja dalam Marpaung (2000) mengatakan bahwa pada perkembangan,  pengembangan,  penerapan  budaya  dalam  kehidupan,  berkembang pula nilai – nilai yang melekat di masyarakat yang mengatur keserasian, keselarasan, serta keseimbangan. Nilai tersebut dikonsepsikan sebagai nilai budaya.
Selanjutnya, bertitik tolak dari pendapat diatas, maka dapat dikatakan bahwa setiap individu dalam melaksanakan aktifitas vsosialnya selalu berdasarkan serta berpedoman kepada nilai – nilai atau system nilai yang ada dan hidup dalam masyarakat itu sendiri. Artinya nilai – nilai itu sangat banyak mempengaruhi tindakan dan perilaku manusia, baik secara individual, kelompok atau masyarakat secara keseluruhan tentang baik buruk, benar salah, patut atau tidak patut.
Suatu nilai apabila sudah membudaya didalam diri seseorang, maka nilai itu akan dijadikan sebagai pedoman atau petunjuk di dalam bertingkahlaku. Hal ini dapat dilihat dalam kehidupan sehari – hari, misalnya budaya gotong royong, budaya malas, dan lain – lain. Jadi, secara universal, nilai itu merupakan pendorong bagi seseorang dalam mencapai tujuan tertentu.
Jadi dapat disimpulkan bahwa nilai budaya adalah suatu bentuk konsepsi umum yang dijadikan pedoman dan petunjuk di dalam bertingkah laku baik secara individual, kelompok atau masyarakat secara keseluruhan tentang baik buruk, benar salah, patut atau tidak patut.




PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Dari makalah yang penulis buat, dapat di simpulkan sebagai berikut:
1.      Nilai sosial adalah ukuran- ukuran, patokan-patokan, anggapan-anggapan, keyakinan-keyakinan, yang hidup dan berkembang dalam masyarakat serta dianut oleh banyak orang dalam lingkungan masyarakat mengenai apa yang benar, pantas, luhur, dan baik untuk dilakukan.
2.      Norma Sosial adalah patokan perilaku manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Fungsinya adalah untuk memberi batasan berupa perintah atau larangan dalam berperilaku, memaksa individu untuk menyesuaikan diri dengan nilai yang berlaku di masyarakat dan menjaga solidaritas antaranggota masyarakat.
3.      Nilai budaya adalah suatu bentuk konsepsi umum yang dijadikan pedoman dan petunjuk di dalam bertingkah laku baik secara individual, kelompok atau masyarakat secara keseluruhan tentang baik buruk, benar salah, patut atau tidak patut.

  

  




DAFTAR PUSTAKA


Post a Comment for "Nilai Sosial 2"