Nilai Sosial 2
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Dalam
kehidupan bermasyarakat kita sebagai individu pasti memiliki karakter nilai,
norma dan budaya yang berbeda. Apalagi dalam bidang sosial. Kerap kali kita
dengan orang yang kita jumpai memiliki perbedaan dari berperilaku, berbahasa
dan kebiasaan yang dilakukan.
Untuk
mempermudah mengetahui dan memahami adanya perbedaan antar anggota masyarakat,
dan sikap yang bagaimana yang harus kita lakukan, penulis menyusun makalah
tentang nilai sosial, norma sosial, dan nilai budaya ini.
B.
RUMUSAN
MASALAH
Rumusan
masalah dari makalah ini, yaitu sebagai berikut:
1. Apa pengertian nilai sosial?
2. Apa tolak ukur dalam nilai
sosial?
3. Apa saja jenis-jenis nili
sosial?
4. Apa pengertian norma sosial?
5. Bagaimana peran nilai dan
norma sosial dalam masyarakat?
6. Pelanggaran apa saja dalam
nilai dan norma sosial?
7. Bagaimana solusinya?
8. Apa pengertian nilai budaya?
C.
TUJUAN
Tujuan dati makalah ini yaitu,
sebagai berikut :
1.
Menjelaskan nilai sosial.
2.
Menjelaskan tolak ukur dalam nilai
sosial.
3.
Menjelaskan jenis – jenis nilai
sosial.
4.
Menjelaskan pengertian norma sosial.
5.
Menjelaskan peran nilai dan norma
sosial dalam masyarakat.
6.
Menjelaskan pelanggaran –
pelanggaran nilai dan norma sosial beserta solusinya.
7.
Menjelaskan pengertian nilai budaya.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
NILAI SOSIAL
Definisi
Nilai sosial
adalah ukuran- ukuran, patokan-patokan, anggapan-anggapan, keyakinan-keyakinan,
yang hidup dan berkembang dalam masyarakat serta dianut oleh banyak orang dalam
lingkungan masyarakat mengenai apa yang benar, pantas, luhur, dan baik untuk
dilakukan. Nilai-nilai sosial merupakan aktualisasi dari kehendak masyarakat
mengenai segala sesuatu yang dianggap benar dan baik. Pada intinya, adanya
nilai sosial dalam masyarakat bersumber pada tiga hal yaitu dari Tuhan,
masyarakat, dan individu.
Nilai sosial
adalah nilai yang dianut oleh suatu masyarakat, mengenai apa yang dianggap baik
dan apa yang dianggap buruk oleh masyarakat. Sebagai contoh,orang menanggap
menolong memiliki nilai baik, sedangkan mencuri bernilai buruk.
Nilai sosial
sebagai petunjuk umum yang telah berlangsung lama, yang mengarahkan tingkah
laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari.Untuk menentukan sesuatu itu
dikatakan baik atau buruk, pantas atau tidak pantas harus melalui
proses menimbang. Hal ini tentu sangat dipengaruhi oleh kebudayaan yang dianut
masyarakat. tak heran apabila antara masyarakat yangsatu dan masyarakat yang
lain terdapat perbedaan tata nilai. Contoh, masyarakat yang tinggal di
perkotaan lebih menyukai persaingan karena dalam persainganakan muncul
pembaharuan-pembaharuan. Sementara apda masyarakat tradisional lebih cenderung
menghindari persaingan karena dalam persaingan akan mengganggu keharmonisan dan
tradisi yang turun-temurun
Tolak Ukur
Setiap masyarakat mempunyai nilai yang berbeda-beda.
Hal ini disebabkan setiap masyarakat mempunyai tolok ukur nilai yang
berbeda-beda pula. Selain itu, perbedaan cara pandang masyarakat terhadap nilai
mendorong munculnya perbedaan nilai. Suatu nilai dapat tetap dipertahankan
apabila nilai tersebut mempunyai daya guna fungsional, artinya mempunyai
kebermanfaatan bagi kehidupan masyarakat itu sendiri,
Jenis-Jenis
Nilai Sosial
Menurut Prof. Dr. Notonegoro, secara umum nilai dapat
dibedakan kedalam tiga macam, yaitu nilai vital, material dan
kerohanian. Nilai material yaitu segala sesuatu yang berguna bagi
fisik manusia. Misalnya makanan dan minuman. Nilai vital artinya
segala sesuatu yang berguna untuk mengadakan kegiatan atau aktivitas. Contohnya
sabit yang digunakan petani dan pisau yang menjadi alat kerja seorang juru
masak. Nilai kerohanian yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani
manusia. Berdasarkan sumbernya, nilai kerohanian dapat dibagi lagi menjadi
empat jenis yaitu:
a. Nilai kebenaran, bersumber
dari akal manusia (cipta);
b. Nilai keindahan atau
estetika, bersumber dari unsur rasa manusia (estetika);
c. Nilai moral atau kebaikan,
bersumber dari kehendak manusia (karsa);
d. Nilai religius, bersumber pada
ke-Tuhanan.
Ciri-ciri
Nilai Sosial
a.
Tidak semua hal yang baik di mata
masyarakat dapat dianggap sebagai nilai sosial.
b.
Merupakan hasil interaksi
antaranggota masyarakat.
c.
Ditularkan di antara anggota-anggota
masyarakat melalui pergaulan.
d.
Terbentuk melalui proses belajar
yang panjang melalui sosialisasi.
e.
Nilai sebagai alat pemuas kebutuhan
sosial.
f.
Nilai berbeda-beda antara kebudayaan
yang satu dengan yang lain.
g.
Mempunyai efek yang berbeda terhadap
individu.
h.
Memengaruhi perkembangan pribadi
dalam masyarakat baik positif maupun negatif.
i.
Hasil seleksi dari berbagai macam
aspek kehidupan di dalam masyarakat.
B.
NORMA SOSIAL
Definisi
Manusia
tidak pernah lepas dari peraturan. Di mana pun dan kapan pun di sekeliling kita
terdapat aturan yang membatasi perilaku manusia. Norma Sosial adalah
patokan perilaku manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Fungsinya adalah untuk
memberi batasan berupa perintah atau larangan dalam berperilaku, memaksa
individu untuk menyesuaikan diri dengan nilai yang berlaku di masyarakat dan
menjaga solidaritas antaranggota masyarakat. Oleh karena fungsi-fungsi
tersebut, maka sosialisasi norma memiliki peran yang penting dalam mewujudkan
ketertiban sosial.
Berdasarkan daya pengikatnya, norma
dibedakan menjadi empat.
a.
Cara (usage) merupakan
norma yang daya pengikatnya sangat lemah.
b.
Kebiasaan (folkways) ialah
aturan yang daya pengikatnya lebih kuat dari usage.
c.
Tata kelakuan (mores) ialah
aturan yang telah diterima masyarakat dan biasanya berhubungan dengan sistem
kepercayaan atau keyakinan.
d.
Adat istiadat (custom) merupakan
aturan yang memiliki sanksi keras terhadap pelanggarnya, berupa penolakan atau
pengadilan.
Macam-macam Norma Sosial
a. Norma Agama
b. Norma Kesusilaan (Mores)
c. Norma Adat
d. Norma Kebiasaan
e. Norma Kesopanan
f. Norma Hukum
C. PERAN
NILAI DAN NORMA SOSIAL
Norma serta nilai sosial dibentuk
dan disepakati bersama. Tidak dapat dimungkiri bahwa nilai dan norma dijadikan
sebagai pelindung dari tindakan destruktif orang lain terhadap diri. Nilai dan
norma sosial memiliki peranan yang berarti bagi individu anggota suatu
masyarakat maupun masyarakat secara keseluruhan. Peran-peran tersebut antara
lain:
1. Sebagai
Petunjuk Arah (Orientasi) Bersikap dan Bertindak.
2. Sebagai
Pemandu dan Pengontrol bagi Sikap dan Tindakan Manusia.
3. Sebagai
Pendorong Sikap dan Tindakan Manusia.
4. Sebagai
Benteng Perlindungan bagi Keberadaan Masyarakat.
5. Sebagai
Alat Pemersatu Anggota Masyarakat.
D. PELANGGARAN
NILAI DAN NORMA SOSIAL BESERTA SOLUSINYA
1. Pelanggaran
Nilai dan Norma
Menurut Robert M.Z. Lawang (1985),
perilaku pelanggaran norma dibedakan menjadi empat macam, yaitu:
a. Pelanggaran
nilai dan norma yang dilihat dan dianggap sebagai kejahatan, misalnya:
pemukulan, pemerkosaan, penodongan, dan lain-lain.
b. Pelanggaran
nilai dan norma yang berupa penyimpangan seksual, yaitu perzinahan,
homoseksualitas, dan pelacuran.
c. Bentuk-bentuk
konsumsi yang sangat berlebihan, misalnya alkohol, candu, morfin, dan
lain-lain.
d. Gaya hidup yang
lain dari yang lain, misalnya penjudi profesional, geng-geng, dan lain-lain.
2. Solusi
Pelanggaran Norma
Dalam Sosiologi, solusi tepat dalam
menangani pelanggaran norma menggunakan pengendalian sosial. Pengendalian
sosial adalah cara dan proses pengawasan yang direncanakan atau tidak
direncanakan, guna mengajak, mendidik, serta memaksa warga masyarakat untuk
berperilaku sesuai dengan norma sosial.
Berikut ini merupakan beberapa usaha
agar masyarakat menaati aturan-aturan yang ada, seperti:
a. Mempertebal
keyakinan para anggota masyarakat akan kebaikan adat istiadat yang ada.
b. Memberi
ganjaran kepada warga masyarakat yang biasa taat.
c. Mengembangkan
rasa malu dalam jiwa masyarakat yang menyeleweng dari adat istiadat.
d. Mengembangkan
rasa takut dalam jiwa warga masyarakat yang hendak menyeleweng dari adat
istiadat dengan berbagai ancaman dan kekuasaan.
E. NILAI
BUDAYA
1. Definisi
Theodorson dalam Pelly (1994)
mengemukakan bahwa nilai merupakan sesuatu yang abstrak, yang dijadikan pedoman
serta prinsip – prinsip umum dalam bertindak dan bertingkah laku. Keterikatan
orang atau kelompok terhadap nilai menurut Theodorson relatif sangat kuat dan
bahkan bersifat emosional. Oleh sebab itu, nilai dapat dilihat sebagai tujuan
kehidupan manusia itu sendiri.
Sedangkan yang dimaksud dengan nilai
budaya itu sendiri sduah dirmuskan oleh beberapa ahli seperti :
a. Koentjaraningrat
Menurut Koentjaraningrat (1987:85)
lain adalah nilai budaya terdiri dari konsepsi – konsepsi yang
hidup dalam alam fikiran sebahagian besar
warga masyarakat mengenai hal – hal yang mereka anggap amat mulia. Sistem
nilai yang ada dalam suatu masyarakat dijadikan orientasi dan rujukan dalam
bertindak. Oleh karena itu, nilai budaya yang dimiliki seseorang mempengaruhinya
dalam menentukan alternatif, cara – cara, alat – alat, dan tujuan – tujuan
pembuatan yang tersedia.
b. Clyde
Kluckhohn dlam Pelly
Clyde Kluckhohn dalam Pelly (1994)
mendefinisikan nilai budaya sebagai konsepsi umum yang terorganisasi, yang
mempengaruhi perilaku yang berhubungan dengan alam, kedudukan manusia dalam
alam, hubungan orang dengan orang dan tentang hal – hal yang diingini dan tidak
diingini yang mungkin bertalian dengan hubungan orang dengan lingkungan dan
sesama manusia.
c. Sumaatmadja
dalam Marpaung
Sementara itu Sumaatmadja dalam
Marpaung (2000) mengatakan bahwa pada perkembangan, pengembangan,
penerapan budaya dalam kehidupan, berkembang pula nilai
– nilai yang melekat di masyarakat yang mengatur keserasian, keselarasan, serta
keseimbangan. Nilai tersebut dikonsepsikan sebagai nilai budaya.
Selanjutnya, bertitik tolak dari
pendapat diatas, maka dapat dikatakan bahwa setiap individu dalam melaksanakan
aktifitas vsosialnya selalu berdasarkan serta berpedoman kepada nilai – nilai
atau system nilai yang ada dan hidup dalam masyarakat itu sendiri. Artinya
nilai – nilai itu sangat banyak mempengaruhi tindakan dan perilaku manusia,
baik secara individual, kelompok atau masyarakat secara keseluruhan tentang
baik buruk, benar salah, patut atau tidak patut.
Suatu nilai apabila sudah membudaya
didalam diri seseorang, maka nilai itu akan dijadikan sebagai pedoman atau
petunjuk di dalam bertingkahlaku. Hal ini dapat dilihat dalam kehidupan sehari
– hari, misalnya budaya gotong royong, budaya malas, dan lain – lain. Jadi,
secara universal, nilai itu merupakan pendorong bagi seseorang dalam mencapai
tujuan tertentu.
Jadi dapat disimpulkan bahwa nilai
budaya adalah suatu bentuk konsepsi umum yang dijadikan pedoman dan petunjuk di
dalam bertingkah laku baik secara individual, kelompok atau masyarakat secara
keseluruhan tentang baik buruk, benar salah, patut atau tidak patut.
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Dari makalah yang penulis buat, dapat di simpulkan
sebagai berikut:
1. Nilai
sosial adalah ukuran- ukuran, patokan-patokan, anggapan-anggapan,
keyakinan-keyakinan, yang hidup dan berkembang dalam masyarakat serta dianut
oleh banyak orang dalam lingkungan masyarakat mengenai apa yang benar, pantas,
luhur, dan baik untuk dilakukan.
2. Norma
Sosial adalah patokan perilaku manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
Fungsinya adalah untuk memberi batasan berupa perintah atau larangan dalam
berperilaku, memaksa individu untuk menyesuaikan diri dengan nilai yang berlaku
di masyarakat dan menjaga solidaritas antaranggota masyarakat.
3. Nilai
budaya adalah suatu bentuk konsepsi umum yang dijadikan pedoman dan petunjuk di
dalam bertingkah laku baik secara individual, kelompok atau masyarakat secara
keseluruhan tentang baik buruk, benar salah, patut atau tidak patut.
DAFTAR PUSTAKA
2. http://wirasaputra.wordpress.com/2011/10/13/nilai-budaya-sistem-nilai-dan-orientasi-nilai-budaya/
Post a Comment for "Nilai Sosial 2"