Nilai dan sikap positif terhadap pancasila sebagai ideologi
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Meskipun di
tinjau berdasarkan unsur-unsur yang membentuk Negara, hampir semua Negara
mempunyai kesamaan, namun ditinjau dari segi tumbuh dan terbentuknya Negara
serta susunan Negara, setiap Negara di dunia ini memiliki spesifikasi serta
cirri khas masing-masing. Demikian pula bangsa Indonesia
yang tumbuh dan berkembang dengan dilatarbelakangi oleh kekuasaan dan
penindasan bangsa asing seperti penjajahan Belanda dan Jepang. Oleh karena itu,
bangsa Indonesia tumbuh dan berkembang dilatarbelakangi oleh adanya kesamaan
nasib, yaitu bersama-sama dalam penderitaan di bawah penjajahan bangsa asing
serta berjuang merebut kemerdekaan.
Bangsa
Indonesia sebagai salah satu bangsa dari masyarakat Internasional, memiliki
sejarah serta prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di
dunia. Tatkala bangsa Indonesia berkembang menuju fase nasionalisme modern,
diletakkanlah prinsip-prinsip dasar filsafat sebagai suatu asas dalam hidup
berbangsa dan bernegara. Para pendiri Negara menyadari akan pentingnya dasar
filsafat ini, kemudian melakukan suatu penyelidikan yang dilakukan oleh badan
yang akan meletakkan dasar dan filsafat bangsa dan Negara, yaitu BPUPKI.
Prinsip-prinsip dasar itu ditemukan oleh para pendiri bangsa tersebut yang
diangkat dari filsafat hidup atau pandangan hidup bangsa Indonesia, yang
kemudian diabstraksikan menjadi suatu prinsip dasar filsafat Negara, yaitu
Pancasila.
Pancasila
merupakan ideology bangsa Indonesia. Dimana nilai-nilai yang terkandung di
dalamnya bisa di implementasikan dalam kehidupan kita sehari-hari. Hal-hal
positif yang ada merupakan cerminan diri kita sebagai bangsa Indonesia.
Makna-makna yang terkandung di dalam pancasila bisa merekatkan kita sebagai
suatu kesatuan yang tidak bisa terpecah. Pancasila juga bisa dijadikan sebagi
jalan keluar suatu masalah jika bangsa Indonesia sedang mengalami
permasalahan-permasalahan. Permasalahan-permasalahan tersebut seperti misalnya
perbedaan-perbedaan yang ada di antara kita, seperti perbedaan agama, perbedaan
suku, bahasa, dan budaya, serta perbedaan-perbedaan mendasar lainnya. Perlu di
ingat bahwa Indonesia merupakan Negara kepulauan, dimana di setiap pulau yang
ada mengandung banyak keragaman. Keragaman bukan merupakan pemecah akan tetapi
sebagai perekat dan merupakan sesuatu yang memperkaya bangsa kita. Setiap
masalah yang ada bisa di selesaikan dengan pancasila. Dan pendahulu-pendahulu
kita juga mengharapkan hal yang sama, yaitu pancasila sebagai jalan keluar bagi
setiap permasalahan yang ditimbulkan oleh keanekaragaman/perbedaan yang
dimiliki oleh Indonesia.
B.
Tujuan
1.
Diharapkan agar generasi muda
bangsa Indonesia dapat mengamalkan sila-sila pancasila dalam kehidupan
sehari-hari. Khususnya dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2.
Diharapkan Indonesia tetap
berpegang teguh pada ideology Negara kita yaitu pancasila. Karena pancasila
merupakan solusi terhadap setiap permasalahan yang bangsa kita hadapi.
C.
Manfaat
Manfaat yang
bisa kita peroleh dari penulisan uraian ini adalah menambah pengetahuan
mengenai nilai-nilai yang terkandung di dalam sila-sila pancasila sehingga kita
bisa mengimplementasikannya di dalam kehidupan nyata. Selain itu juga
diharapkan untuk menjadikan pancasila sebagai bahan pertimbangan untuk
menyelesaikan masalah yang ada baik untuk lingkungan, bangsa, maupun Negara.
BAB II
PEMBAHASAN
Pancasila
adalah dasar Negara dan ideologi Negara yang wajib di pahami,di amalkan,di
pertahankan oleh seluruh warga Negara Indonesia.Usaha ini akan berhasil apabila
seluruh warga Negara memiliki sikap positif dan setia terhadap pancasila.
A.
Pengertian sikap positif
Sikap
artinya respon yang di berikan seseorang terhadap sesuatu atau objek yang di
hadapi.Sikap positif memiliki makna prilaku yang baik.Perilaku baik terhadap
ideology pancasila berarti sikap baik terhadap pancasila. Sikap seseorang bisa
berupa 2 macam yaitu:
1.
Sikap positif
Respon seseorang terhadap diri
sendiri,orang lain, dan segala isu social yang melahirkan perasaan
suka,mendukung dan berpihak.
2.
Sikap negatif
Respon seseorang terhadap diri
sendiri,orang lain,dan segala isu social yang melahirkan perasaan tidak
suka,tidak mendukung dan tidak berpihak.
Sikap baik terhadap pancasila
dapat di tunjukan dengan perilaku:
1)
Menerima pancasila sebagai
dasar Negara dan ideologi Negara.
2)
Mempelajari,memahami makna pancasila
serta nilai-nilai pancasila sebagai dasar Negara.
3)
Menghayati dan mengamalkan
pancasila.
4)
Mempertahankan pancasila agar
tetap lestari.
5)
Menolak segala bentuk
ideology,paham,ajaran yang bertentangan dengan pancasila.
6)
Menerapkan pancasila dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara.
B.
Sikap Positif Terhadap
Pengamalan Pancasila
1.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa ini nilai-nilainya meliputi dan menjiwai
keempat sila lainnya. Dalam sila Ketuhanan Yang Maha Esa terkandung nilai bahwa
Negara yang didirikan adalah sebagai pengejawantahan tujuan manusia sebagai
makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu segala hal yang berkaitan dengan
pelaksanaan dan penyelenggaraan Negara, bahkan moral Negara, moral
penyelenggara Negara, politik Negara, pemerintahan Negara, hukum dan peraturan
perundang-undangan Negara, kebebasan dan hak-hak asasi warga Negara harus
dijiwai nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa.
Setiap warga Negara Indonesia sudah seharusnya memiliki pola pikir, sikap,
dan perilaku yang menjunjung tinggi nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa. Dengan
menempatkan Pancasila sebagai ideologi terbuka, setiap warga Negara Indonesia
diberikan kebebasan untuk memilih dan menentukan sikap dalam memeluk
salah satu agama yang diakui oleh pemerintah Indonesia. Sikap dan perilaku
positif nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa sehubungan dengan Pancasila sebagai
ideologi terbuka antara lain:
a)
Melaksanakan kewajiban dalam
keyakinannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaan
masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
b)
Membina kerja sama dan
tolong-menolong dengan pemeluk agama lain sesuai dengan situasi dan kondisi di
lingkungan masing-masing.
c)
Mengembangkan toleransi
antarumat beragama menuju terwujudnya kehidupan yang selaras, serasi, dan
seimbang.
d)
Tidak memaksakan suatu agama
dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
2. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Sila
kemanusiaan yang adil dan beradab secara sisitematis didasari dan dijiwai oleh
sila Ketuhanan Yang Maha Esa, serta mendasari dan menjiwai ketiga sila
berikutnya. Sila kemanusiaan sebagai dasar fundamental dalam kehidupan
kenegaraan, kebangsaan, dan kemasyarakatan.
Dalam sila
kemanusiaan terkandung nilai-nilai bahwa Negara harus menjunjung tinggi
harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang beradab. Oleh karena itu dalam
kehidupan kenegaraan terutama dalam peraturan perundang-undangan Negara harus
mewujudkan tercapainya tujuan ketinggian harkat dan martabat manusia,
terutama hak-hak kodrati (hak asasi) harus dijamin dalam peraturan
perundang-undangan Negara.
Kemanusiaan yang adil dan beradab
adalah mengandung nilai suatu kesadaran sikap moral dan tingkah laku manusia
yang didasarkan pada potensi budi nurani manusia dalam hubungan dengan
norma-norma dan kebudayaan pada umumnya, baik terhadap diri sendiri, sesama
manusia, maupun lingkungan. Nilai kemanusiaan yang beradab adalah pewujudan
nilai kemanusiaan sebagai makhluk yang berbudaya, bermoral, dan beragama.
Nilai kemanusiaan yang adil
mengandung suatu makna bahwa hakikat manusia sebagai makhluk yang berbudaya dan
beradab harus berkodrat adil. Hal ini mengandung pengertian
bahwa hakikat manusia harus adil dalam hubungan dengan diri sendiri, adil
terhadap manusia lain, adil terhadap masyarakat bangsa dan Negara, adil
terhadap lingkungannya, serta adil terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Dalam
menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan sesuai dengan sifat ideologi
pancasila yang terbuka, sikap dan perilaku harus senantiasa menempatkan manusia
sebagai mitra sesuai dengan harkat dan martabatnya. Hak dan kewajiban dihormati
secara beradab. Sikap dan perilaku positif menjunjung tinggi nilai-nilai
kemanusiaan antara lain:
a)
Memperlakukan manusia/orang
lain sesuai harkat dan martabatnya sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
b)
Mengakui persamaan derajat,
hak, dan kewajiban asasi setiap manusia tanpa membeda-bedakan suku, keturunan,
agama, jenis kelamin, kedudukan social, dan sebagainya.
c)
Mengembangkan sikap saling
mencintai sesama manusia, tenggang rasa, dan tidak semena-mena terhadap orang
lain.
d)
Gemar melakukan kegiatan
kemanusiaan, seperti menolong orang lain, memberi bantuan kepada yang
membutuhkan, menolong korban banjir, dll.
Contoh sikap-sikap positif
terhadap nilai-nilai Pancasila, sila kedua:
Menurut sila ini, setiap manusia Indonesia merupakan bagian dari warga
dunia yang meyakini adanya prinsip persamaan harkat dan martabat sebagai hamba
Tuhan. Di dalamnya terkandung nilai cinta kasih yang harus dikembangkan seperti
nilai etis yang menghargai keberanian untuk membela kebenaran, santun dan
menghormati harkat kemanusiaan.
Hal ini
merupakan landasan kesadaran sikap dan perbuatan manusia yang didasarkan kepada
potensi budi nurani manusia dalam hubungan dengan norma-norma kebudayaan pada
umumnya, baik terhadap diri pribadi, sesama manusia, maupun terhadap alam
lingkungannya.
Nilai-nilai dalam sila kemanusiaan yang adil dan beradab itu adalah nilai
yang merupakan refleksi dari martabat serta harkat manusia yang memiliki
potensi kultural. Potensi itu dihayati sebagai hal yang bersifat umum (universal)
dan dimiliki oleh semua bangsa tanpa kecuali. Kesimpulannya, sila kemanusiaan
yang adil dan beradab mengandung suatu konsep nilai-nilai kemanusiaan yang
lengkap, adil dan bermutu tinggi karena kemampuannya berbudaya.
3. Persatuan Indonesia
Nilai yang
terkandung dalam sila Persatuan Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan keempat
sila lainnya karena seluruh sila merupakan suatu kesatuan yang bersifat
sistematis. Sila persatuan Indonesia didasari dan dijiwai oleh sila Ketuhanan
Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab serta mendasari dan menjiwai
sila Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam.
Permusyawaratan / Perwakilan dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Dalam sila persatuan Indonesia,
terkandung nilai bahwa Negara ialah sebagai penjelmaan sifat kodrat manusia
monodualis, yaitu sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Negara adalah merupakan suatu persekutuan hidup bersama diantara
elemen-elemen yang membentuk Negara yang berupa suku, ras, kelompok, golongan,
maupun kelompok agama. Oleh karena itu, perbedaan adalah bawaan kodrat manusia
dan juga ciri khas elemen-elemen yang membentuk Negara. Konsekuensinya Negara
adalah beraneka ragam, tetapi satu, mengikatkan diri dalam suatu persatuan yang
dilukiskan dalam suatu seloka, Bhinneka Tunggal Ika.
Negara
mengatasi segala paham golongan, etnis, suku, ras, individu maupun golongan
agama. Mengatasi dalam arti memberikan wahana atas tercapainya harkat dan martabat
seluruh warganya, Negara memberikan kebebasan atas individu, golongan,suku, ras
maupun golongan agama untuk merealisasikan seluruh potensinya dalam kehidupan
bersama yang bersifat integral.
Menjunjung
tinggi nilai-nilai persatuan Indonesia sesuai dengan sifat ideolog pancasila
yang terbuka berarti mengharuskan setiap warga Negara Indonesia agar tetap
mempertahankan keutuhan dan tegak kokohnya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sikap dan perilaku positif menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan Indonesia
antara lain:
a)
Sanggup dan rela berkorban
untuk kepentingan bangsa dan Negara jika suatu saat diperlukan.
b)
Mencintai tanah air dan bangga
terhadap bangsa dan Negara Indonesia.
c)
Mengembangkan persatuan
Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika
d)
Memajukan pergaulan demi
persatuan dan kesatuan bangsa.
Contoh sikap-sikap positif terhadap nilai-nilai Pancasila, sila
ketiga:
Persatuan
yang dimaksud dalam sila ketiga meliputi makna persatuan dan kesatuan dalam
arti ideologis, politik, ekonomi, sosial budaya, dan keamanan. Nilai persatuan
ini dikembangkan dari pengalaman sejarah bangsa Indonesia yang senasib dan
didorong untuk mencapai kehidupan kebangsaan yang bebas dalam wadah negara yang
merdeka dan berdaulat. Faktor persatuan merupakan faktor dinamis dalam kehidupan
bangsa Indonesia.
Persatuan
Indonesia bertujuan untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan
kehidupan bangsa, serta mewujudkan perdamaian dunia yang abadi. Perwujudan
persatuan Indonesia adalah memberi tempat bagi keragaman budaya dan etnis.
Paham kebangsaan yang terdapat dalam sila ini merupakan wujud asas kebersamaan,
solidaritas, serta rasa bangga dan kecintaan kepada bangsa dan kebudayaannya.
4. Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan
Nilai yang
terkandung dalam sila Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan di dasari oleh sila Ketuhanan Yang Maha Esa,
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, dan mendasari serta
menjiwai sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Nilai filosofis yang terkandung yang
terkandung didalamnya adalah bahwa hakikat Negara adalah sebagai penjelmaan
sifat kodrat manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Hakikat rakyat adalah merupakan sekelompok manusia sebagai makhluk Tuhan
Yang Maha Esa yang bersatu yang bertujuan mewujudkan harkat dan martabat
manusia dalam suatu wilayah Negara. Rakyat adalah merupakan subyek pokok
pendukung Negara. Negara adalah dari, oleh, dan untuk rakyat. Oleh karena itu
rakyat adalah asal mula kekuasaan Negara. Sehingga dalam sila kerakyatan
terkandung nilai demokrasi yang secara mutlak harus dilaksanakan dalam hidup
Negara.
Nilai-nilai permusyawaratan
/perwakilan mengandung makna bahwa hendaknya dalam bersikap dan bertingkah laku
mrnghormati dan mengedepankan kedaulatan Negara sebagai perwujudan kehendak
seluruh rakyat. Rakyatlah yang sesungguhnya
memiliki kedaulatan atau kedudukan terhormat dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara. Sesuai dengan sifat ideologi pancasila yang terbuka,
maka dalam memaknai nilai-nilai permusyawaratan /perwakilan, aspirasi rakyat
,menjadi pangkal tolak penyusunan kesepakatn bersama dengan cara
musyawarah/perwakilan. Sikap dan perilaku positif menjunjung tinggi nilai-nilai
permusyawaratan/perwakilan antara lain:
a)
Mengutamakan musyawarah
mufakat dalam setiap pengambilan keputusan untuk kepentingan bersama.
b)
Tidak boleh memaksakan kehendak,
melakukan intimidasi dan berbuat anarkis (merusak) kepada orang/barang milik
orang lain.
c)
Mengakui bahwa setiap warga
Negara Indonesia memiliki kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
d)
Memberikan kepercayaan kepada
wakil-wakil rakyat yang telah terpilih untuk melaksanakan musyawarah dan
menjalankan tugasnya dengan baik.
Contoh sikap-sikap positif terhadap nilai-nilai Pancasila sila
keempat:
Dalam sila
ini diakui bahwa negara RI menganut asas demokrasi yang bersumber kepada
nilai-nilai kehidupan yang berakar dalam budaya bangsa Indonesia. Perwujudan
itu dipersepsi sebagai paham kedaulatan rakyat, yang bersumber kepada nilai
kebersamaan, kekeluargaan, dan kegotongroyongan.
Penghargaan
yang tinggi terhadap nilai musyawarah mencerminkan sikap dan pandangan hidup
bernilai kebenaran dan keabsahan yang tinggi. Misalnya sebagai berikut.
a) Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
b) Lebih menghargai kesukarelaan dan kesadaran daripada memaksakan sesuatu
kepada orang lain.
c) Menghargai sikap etis berupa tanggung jawab yang harus ditunaikan, sebagai
amanat seluruh rakyat. Tanggung jawab itu bukan hanya ditujukan kepada manusia,
tetapi tanggung jawab moral kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sila ini pun mengandung
pengakuan atas nilai kebenaran dan keadilan dalam menegakkan kehidupan yang
bebas, adil, dan sejahtera.
5.
Keadilan Sosial bagi Seluruh
Rakyat Indonesia
Nilai yang
terkandung dalam sila keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia di dasari
dan dijiwai oleh sila Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan
Beradab, Persatuan Indonesia, serta Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat
Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
Dalam sila
kelima tersebut terkandung nilai-nilai yang merupakan tujuan Negara sebagai
tujuan dalam hidup bersama. Maka di dalam sila kelima tersebut terkandung nilai
keadilan yang harus terwujud dalam kehidupan bersama ( kehidupan sosial ).
Keadilan tersebut didasari dan dijiwai oleh hakikat keadilan kemanusiaan yaitu
keadilan dalam hubungan manusia dengan dirinya sendiri, manusia dengan manusia
lain, manusia dengan masyarakat, bangsa dan negaranya, serta hubungan manusia
dengan Tuhannya.
Konsekuensinya nilai-nilai keadilan
yang harus terwujud dalam hidup bersama adalah meliputi (1) keadilan
distributif, yaitu suatu hubungan keadilan antara Negara terhadap warganya
, dalam arti pihak negaralah yang wajib memenuhi keadilan dalam bentuk keadilan
membagi, dalam bentuk kesejahteraan, bantuan, subsidi serta kesempatan dalam
hidup bersama yang didasarkan atas hak dan kewajiban. (2) keadilan legal (keadilan bertaat) yaitu suatu hubungan keadilan
antara warga Negara terhadap Negara dan dalam masalah ini pihak wargalah yang
wajib memenuhi keadilan dalam bentuk mentaati peraturan perundang-undangan yang
berlaku dalam Negara. (3) keadilan komutatif yaitu suatu hubungan
keadilan antara warga satu dengan lainnya secara timbal balik.
Dengan menjunjung tinggi nilai-nilai
keadilan soaial bagi seluruh rakyat Indonesia yang sesuai dengan sifat
pancasila sebagai ideologi terbuka , diharapkan kesejahteraan lahir dan batin
yang berkeadilan soaial bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali bisa
terwujud. Kesejahteraan harus dapat dirasakan oleh seluruh
lapisan masyarakat dan merata di seluruh daerah. Sikap dan perilaku positif
menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan keadilan social antara lain:
a)
Mengembangkan sikap gotong
royong dan kekeluargaan dengan lingkungan masyarakat sekitar.
b)
Tidak melakukan
perbuatan-perbuatan yang dapat merugikan kepentingan orang lain/umum, seperti
mencoret-coret pagar/tembok sekolah atau orang lain, merusak sarana umum, dll.
c)
Suka bekerja keras dalam
memecahkan atau mencari jalan keluar (solusi) atau masalah-masalah pribadi,
masyarakat, bangsa, dan Negara.
d)
Suka melakukan kegiatan dalam
rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan social melalui karya
nyata, seperti melatih tenaga produktif untuk terampil dalam sablon,
perbengkelan, teknologi tepat guna, membuat pupuk kompos, dll.
Contoh sikap-sikap positif terhadap nilai-nilai Pancasila sila ke
lima:
Keadilan
sosial berarti keadilan yang berlaku dalam masyarakat di segala bidang
kehidupan, baik material maupun spiritual. Seluruh rakyat Indonesia berarti
semua orang yang berdiam di tanah air, ataupun yang bertempat tinggal di negara
asing. Arti keadilan sosial dalam sila ini sebagai berikut.
a) Manjamin bahwa setiap rakyat Indonesia diperlakukan dengan adil dalam
bidang hukum, ekonomi, kebudayaan, dan sosial.
b) Kedudukan pribadi tidak dapat dipisahkan dengan kedudukannya sebagai warga
masyarakat. Antara keduanya tidak dipertentangkan, melainkan ditempatkan dalam
hubungan keselarasan dan keserasian.
c) Kepentingan pribadi tidak dikorbankan untuk kepentingan masyarakat hanya
karena pertimbangan “demi masyarakat”. Demikian pula sebaliknya, kepentingan
masyarakat tidak dapat dikorbankan demi alasan pribadi.
d) Menolak adanya keadilan untuk segolongan kecil masyarakat. Apalagi jika
golongan itu dengan kekuasaannya menindas golongan yang lebih besar.
Nilai-nilai yang terkandung dalam sila kelima ini meliputi berikut ini.
a) Nilai-nilai luhur, nilai keselarasan, keseimbangan dan keserasian yang
menyangkut hak dan kewajiban yang dimiliki oleh rakyat Indonesia, tanpa
membedakan asal suku, agama yang dianut, keyakinan politik serta tingkat
ekonominya.
b) Nilai kedermawanan kepada sesama.
c) Nilai yang memberi tempat kepada sikap hidup hemat, sederhana, dan kerja
keras.
d) Menghargai karya, dan norma yang menolak adanya kesewenang-wenangan, serta
pemerasan kepada sesama.
e) Nilai vital yaitu keniscayaan secara bersama mewujudkan kemajuan yang merata
dan berkeadilan sosial, dalam makna untuk menjunjung tinggi harkat dan martabat
manusia. Nilai-nilai yang mancakup konsep keadilan sosial itu memberi jaminan
untuk mencapai taraf hidup yang layak dan terhormat sesuai dengan kodratnya,
dan menempatkan nilai demokrasi dalam bidang ekonomi dan sosial.
C.
Perbuatan-Perbuatan Yang
Bertentangan Dengan Pancasila
Tidak dapat
kita pungkiri bahwa di depan mata kita masih banyak perbuatan negatif yang di
lakukan masyarakat kita.misalnya,adanya paham komunis yang sangat bertentangan
dengan pancasila.Komunisme di bangun atas dasar materialism yang mengutamakan
kebendaan yang mempunyai wujud fisik secara nyata.Karena hanya mengejar
kebendaan semata,maka melahirkan sikap atheis,karena merasa mampu mendapatkan
segala sesuatu sendiri,sehingga tidak percaya akan keberadaan tuhan.Hal ini
akhirnya akan melahirkan sikap individualisme yang mengutamakan diri sendiri
dan mengabaikan sesame manusia.
Contoh perbuatan yang bertentangan dengan pancasila
1.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa,yaitu:
Maksudnya adalah tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap
Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain, yaitu tidak boleh memaksakan orang lain
memeluk agama kita atau memaksa seseorang untuk berpindah dari agama satu ke
agama yang lain. Negara memberikan jaminan kebebasan kepada warga negara untuk
memeluk salah satu agama atau kepercayaan sesuai dengan keyakinan
masing-masing. Kasus yang bertentangan dengan adanya sila pertama adalah : Bom Bali, Bom Bunuh Diri di Solo
2.
Sila Kemanusiaan Yang Adil dan
Beradab
Pada sila kedua ini memiliki makna manusia diakui dan diperlakukan sesuai
dengan harkat dan martabatnya sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Esa, yang sama
derajatnya, yang sama haknya dan kewajiban-kewajiban azasinya, tanpa
membeda-bedakan suku, keturunan, agama, dan keparcayaan, jenis kelamin,
kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya. Karena itu dikembangkanlah sikap
saling ,mencintai sesama manusia, sikap tenggang rasa serta sikap tidak
terhadap orang lain. Kemanusiaan yang adil dan beradab berarti menjunjung
tinggi nilai kemanusiaan, melakukan kegiatan-kegiatan kemanusiaan dan berani
membela kebenaran dan keadilan. Manusia adalah sederajat, maka bangsa Indonesia
merasakan dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkan
sikap hormat menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain. Kasus yang bertentangan dengan sila kedua ini adalah : Hutang Ciptakan Ketidakadilan bagi Rakyat Miskin, Rakyat Miskin Bulan-bulanan Ketidakadilan.
3.
Sila Persatuan Indonesia
Sila Persatuan
Indonesia, menempatkan manusia Indonesia pada persatuan, kesatuan, serta
kepentingan dan keselamatan Bangsa dan Negara di atas kepentingan pribadi dan
golongan.
Menempatkan
kepentingan negara dan bangsa di atas kepentingan pribadi, berarti manusia
Indonesia sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan Negara dan Bangsa, bila
diperlukan. Sikap rela berkorban untuk kepentingan negara dan Bangsa, maka
dikembangkanlah rasa kebangsaan dan bertanah air Indonesia, dalam rangka
memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan
keadilan sosial. Persatuan dikembangkan tas dasar Bhineka Tunggal Ika, dengan
memajukan pergaulan demi kesatuan dan persatuan Bangsa Indonesia.
4.
Sila Kerakyatan yang Dipimpin
oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan.
Artinya
manusia Indonesia sebagai warga negara dan warga masyarakat Indonesia mempunyai
kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama. Dalam menggunakan hak-haknya ia
menyadari perlunya selalu memperhatikan dan mengutamakan kepentingan negara dan
kepentingan masyarakat. Karena mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang
sama, maka pada dasarnya tidak boleh ada suatu kehendak yang dipaksakan kepada
pihak lain. Sebalum diambil keputusan yang menyangkut kepentingan bersama terlebih
dahulu diadakan musyawarah. Keputusan iusakan secara mufakat. Musyarwarah untuk
mencapai mufakat ini, diliputi oleh semangat kekluargaan, yang merupakan ciri
khas Bangsa Indonesia.
Manusia Indonesia menghormati dan
menjunjung tinggi setiap hasil keputusan musywarah, karena semua pihak yang
bersangkutan harus menerimanya dan melaksankannya dengan baik dan tanggung
jawab. Kasus yang menyimpang dari sila ini adalah : Hukuman antara koruptor
dengan pencuri kakao, dan semangka.
5.
Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh
Rakyat Indonesia
Maksudnya
yaitu manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan
keadilan soial dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Dalam rangka ini
dikembangkan perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan
dan kegotongroyongan. Untuk itu dikembangkan sikap adil terhadap sesama,
menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, serta menghormati hak-hak orang
lain.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari
pembahasan di atas, dapat di simpulkan bahwa pancasila sebagai ideologi Negara
memiliki nila-nilai positif yang terkandung di dalamnya. Dimana nilai-nilai
positif tersebut sudah kita laksanakan dalam kehidupan sehari-hari, dan sudah
seharusnya nilai-nilai positif tersebut tetap kita jaga dan laksanakan.
B.
Saran
1.
Agar pancasila tidak hanya
harus dihafalkan oleh seluruh rakyat Indonesia, namun juga harus dimengerti,
dan diamalkan, serta dilaksanakan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara
agar fungsi pancasila sebagai ideologi Negara tetap terjaga.
2.
Agar setiap rakyat Indonesia
lebih memaknai inti dari sila-sila pancasila agar tercipta kehidupan
bermasyarakat dan bernegara yang lebih nyaman.
3.
Agar generasi muda lebih
menghargai ideologi bangsa kita sendiri dengan cara mengamalkan pancasila di
dalam kehidupannya.
DAFTAR PUSTAKA
http://blog.kenz.or.id/2006/06/01/45-butir-pengamalan-pancasila.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Pancasila
http://anakciremai.blogspot.com/2008/09/makalah-ppkn-tentang-landasan.html
Post a Comment for "Nilai dan sikap positif terhadap pancasila sebagai ideologi"