Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian akhlak, ruang lingkup, tujuan dan manfaat mempelajari akhlak

BAB I
PENDAHULUAN


A.    LATAR BELAKANG
Secara historis dan teologis, akhlak dapat memadu perjalan hidup manusia agar selamat di dunia dan akhirat. Tidakkah berlebihan bila misi utama kerasulan Muhammad SAW. adalah untuk menyempurnakan akhlak  manusia. Sejarah pun mencatat bahwa faktor pendukung keberhasilan dakwah beliau itu antara lain karena dukungan akhlaknya yang prima, hingga hal ini dinyatakan oleh Allah dalam Al-Qur’an.
Kepada umat manusia, khususnya yang beriman kepada Allah diminta agar  akhlak dan keluhuran  budi Nabi Muhamad SAW. itu dijadikan contoh dalam kehidupan di berbagai bidang. Mereka yang mematuhi permintaan ini dijamin keselamatan hidupnya di dunia dan akhirat.

B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apa itu akhlak?
2.      Bagaimana ruang lingkup ilmu akhlak?
3.      Bagaimana tujuan mempelajari akhlak?
4.      Bagaimana manfaat mempelajari akhlak?




BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Akhlak (Akhlak Tasauf)
Akhlak berasal dari Bahasa Arab yaitu : Akhlaqa yukjliqu ikhlaqan jama’nya = khuluqun yang berarti perangai, adat kebiasaan, budi pekerti, tingkah laku atau tabiat. Adapun secara terminologi, para ahli berbeda pendapat yaitu :
1.      Ibnu Muskawaih, menyebutkan bahwa akhlak adalah berarti : Khuluq (akhlak) merupakan keadaan jiwa yang mendorong atau mengajak melakukan suatu perbuatan tanpa melalui proses berfikir, dan pertimbangan terlebih dahulu.
2.      Prof. Dr. Ahmad Amin, menyebutkan bahwa akhlak yaitu : Ilmu yang menjelaskan baik dan buruk, menerangkan yang harus dilakukan, menyatakan tujuan yang harus dituju dan menunjukkan apa yang harus diperbuat.
3.      Didalam buku akhlak dalam berbebagai dimensi, menyebutkan bahwa akhlak : kumpulan sifat-sifat yang berurat-berakar dalam diri manusia, serta berdasarkan dorongan dan pertimbangan sifat tersebut, dapat dikatakan bahwa perbuatan itu baik atau buruk dalam pandangan manusia.
Jadi dapat disimpulkan bahwa defenisi akhlak adalah : Keadaan jiwa yang mendorong melakukan suatu perbuatan secara spontan tanpa pertimbangan dan proses berfikir terlabih dahulu tanpa ada unsur keterpaksanaan[1].

B.     Ruang Lingkup Ilmu Akhlak
Ruang lingkup pembahasan ilmu akhlak adalah : membahas tentang perbuatan-perbuatan baik atau buruk. Ilmu akhlak dapat pula disebut sebagai ilmu yang berisi pembahasan dalam upaya mengenal tingkah laku manusia, kemudian memberikan nilai-nilai atau hukum kepada perbuatan tersebut, yaitu apakah perbuatan tersebut tergolong baik atau buruk. Dengan demikian objek pembahasan ilmu akhlak berkaitan dengan norma atau penilaian terhadap suatu perbuatan dengan dilakukan oleh seseorang.
Pokok-pokok masalah yang dibahas dalam ilmu akhlak pada intinya adalah : perbuatan manusia, perbuatan tersebut selanjutnya ditentukan kriterianya apakah baik atau buruk. Dalam hubungan ini Ahmad Amin mengatakan sebagai berikut : Bahwa ilmu akhlak adalah : membahas perbuatan manusia yang selanjutnya perbuatan tersebut ditentukan baik atau buruk.
Pendapat diatas menunjukkan bahwa obyek pembahasan ilmu akhlak adalah : perbuatan manusia untuk selanjutnya diberikan penilaian apakah baik atau buruk.
Pengertian ilmu akhlak selanjutnya dikemukakan oleh Muhammad Al-Ghazali. Menurutnya bahwa kawasan pembahasan ilmu akhlak adalah : Seluruh aspek kehidupan manusia baik sebagai individu maupun kelompok. Jika kita bandingkan pengertian ilmu akhlak yang kedua ini dengan pengertian ilmu akhlak yang pertama tampak bahwa pada pengertian akhlak yang kedua ini tidak hanya terbatas pada tingkah laku individual, melainkan juga tingkah laku yang bersifat sosial. Dengan demikian terdapat akhlak yang bersifat perorangan dan akhlak yang bersifat kolektif.
Dalam masyarakat barat kata akhlak sering diidentikkan dengan etika, walaupun pengidentikan ini tidak sepenuhnya tepat sebagaimana akan dijelaskan dibawah nanti. Mereka yang mengidentikkan akhlak etika mengatakan bahwa etika adalah : penyelidikan tentang tingkah laku dan sifat manusia.
Namun perlu ditegaskan kembali disini bahwa yang dijadikan obyek kejian ilmu akhlak disini adalah perbuatan yang memiliki ciri-ciri sebagaimana disebutkan diatas, yaitu perbuatan yang dilakukan atas kehendak dan kemauan, sebenarnya, mendarah daging dan telah dilakukan secara kontinyu atau terus menerus sehingga mentradisi dalam kehidupannya, perbuatan atau tingkah laku yang tidak memiliki ciri-ciri tersebut tidak dapat disebut sebagai perbuatan yang dijadikan garapan ilmu akhlak. Selanjutnya tidak pula termasuk ke dalam perbuatan akhlaqi, yaitu perbuatan yang alami. Dalam hubungan ini murkada my\thahhari mengatakan bahwa perbuatan alami tidak menjadikan pelakunya layak di puji.
Dengan demikian perbuatan yang bersifat alami dan perbuatan yang dilakukan tidak karena sengaja, atau khilaf tidak termasuk perbuatan akhlak, karena dilakukan tidak atas dasar pilihan. Perbuatan yang tergolong kedalam perbuatan akhlak adalah perbuatan jenis pertama dengan contoh seperti tersebut diatas, yaitu orang yang membakar rumah dalam keadaan bermimpi. Ia tahu bahwa ia sering bermimpi dan bisa berbuat sesuatu di waktu tidur, maka seharusnya agar jangan terjadi sesuatu yang tidak diingini, supaya hal-hal yang bisa mendatangkan bahaya hendaknya dijauhi. Sedangkan perbuatan yang tidak tidak termasuk dalam ruang lingkup ilmu akhlak, karena perbuatan tersebut terjadi diluar kemampuan dirinya.
Dengan memperhatikan keterangan tersebut diatas kita dapat memahami bahwa yang dimaksud dengan ilmu akhlak adalah : ilmu yang mengkaji suatu perbuatan yang dilakukan oleh manusia yang dalam keadaan sadar, kemauan sendiri, tidak terpaksa dan sungguh-sungguh atau sebenarnya, bukan perbuatan yang pura-pura. Perbuatan-perbuatan yang demikian selanjutnya diberi nilai baik atau buruk. Untuk menilai apakah perbuatan itu baik atau buruk di perlukan pula tolak ukur, yaitu baik atau buruk menurut siapa, dan apa ukurannya merupakan topik tersendiri yang akan kita kaji dalam bab selanjutnya.

C.    Tujuan Mempelajari Akhlak
Tujuan mempelajari ilmu akhlak adalah :
1.      Supaya dapat terbiasa melakukan yang baik, indah, mulia, serta menghindari yang buruk, jelek, hina dan tercela.
2.      Dapat menetapkan sebahagian perbuatan lainnya sebagai yang baik dan sebagian perbuatan lainnya sebagai yang buruk.
3.      Untuk membersihkan kalbu dari kotoran-kotoran hawa nafsu dan amarah, sehingga hati menjadi bersih[2].

D.    Manfaat Mempelajari Akhlak
1.      Memajukan Rohani
Dengan mempelajari ilmu akhlak, rohani manusia menjadi terdidik dan secara otomatis menjadi kuat dalam menangkis sekian banyak godaan yang dapat menurunkan kwalitas rohani manusia.

2.      Menuntut Kepada Kebaikan
Ilmu akhlak juga mempelajari dan mendorong manusia supaya memiliki kebiasaan dan tingkah laku yang baik, sehingga dapat menjalani hidup dengan bermanfaat dan memproduksi kebaikan yang mendatangkan manfaat bagi sesama manusia.



3.      Memberi Kesempurnaan Iman
Keindahan akhlak merupakan manivestasi dari pada kesempurnaan iman, seseorang tidak dikatakan sungguh-sungguh beriman apabila akhlaknya jelek.

4.      Memperoleh Keutamaan di Akhirat
Orang-orang yang berakhlak, yang berusaha mengaplikasikan dalam kehidupannya, maka ia akan hidup dengan penuh keberkatan, damai, tenang dan di ridhoi oleh Allah, dan akan selamat hidup di akhirat.

5.      Merupakan Kebutuhan Primer Dalam Keluarga
Apabila setiap keluarga sudah dapat mengaplikasikan akhlak mulia dan selalu berada pada ajaran Allah, maka tidak diragukan lagi negara akan berdiri tegak dan jaya.

6.      Menjadi Asas Kerukunan Antar Tetangga
Dalam kehidupan bertetangga, akhlak Islam memang sangat menentukan. Seseorang yang bergaul dengan tetangga yang baik, maka ia tidak akan menyakiti hati tetangganya. Ia akan selalu berusaha untuk saling menghormti, menghargai, membantu dan berlaku sopan. Karena tetangga adalah orang yang paling dekat dengan kita setelah keluarga dan kita juga harus mengetahui batas-batas apa yang tidak boleh dilanggar dalam bertetangga, dan kita dapat menghormati hak-hak tetangga[3].

7.      Mempunyai Peranan Dalam Pembinaan Remaja
Ilmu akhlak dapat menuntun kaum muda untuk selalu berbuat baik, berfikir positif, dan menggunakan waktu sebaik-baiknya. Ilmu akhlak juga dapat mempengaruhi tingkah laku pemuda agar tidak terjerumus pada perbuatan jahat dan keji, sehingga keharmonisan hidup dapat terjaga, dan masyarakat tidak akan terepotkan oleh ulah pemuda-pemudanya.



8.      Berperan Dalam Pergaulan Umum
Ilmu akhlak juga berperan dalam menjaga keharmonisan antar manusia. Ia dapat menciptakan pergaulan hidup yang damai, baik, dan serasi bila setiap anggota masyarakat dapat menerapkan akhlak terpuji kepada anggota masyarakat lainnya.

9.      Merupakan Faktor Mutlak dalam Pembangunan Suatu Negara
Akhlak dapat berperan bagi pembangunan suatu bangsa. Masyarakat yang berakhlak terpuji tidak akan mau berbuat korupsi, merampok, berjudi, memfitnah, mencaci, mengadu domba dan lain-lain.

10.  Berperan Dalam Hubungan Antar Bangsa
Masyarakat yang telah berakhlak dengan baik akan membuat negara menjadi baik, dan bila semua-semua negara telah berakhlak baik, maka hubungan internasional akan baik[4].



BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Akhlak berasal dari Bahasa Arab yaitu : Akhlaqa yukjliqu ikhlaqan jama’nya = khuluqun yang berarti perangai, adat kebiasaan, budi pekerti, tingkah laku atau tabiat. Adapun secara terminologi, para ahli berbeda pendapat yaitu :
1.      Ibnu Muskawaih, menyebutkan bahwa akhlak adalah berarti : Khuluq (akhlak) merupakan keadaan jiwa yang mendorong atau mengajak melakukan suatu perbuatan tanpa melalui proses berfikir, dan pertimbangan terlebih dahulu.
2.      Prof. Dr. Ahmad Amin, menyebutkan bahwa akhlak yaitu : Ilmu yang menjelaskan baik dan buruk, menerangkan yang harus dilakukan, menyatakan tujuan yang harus dituju dan menunjukkan apa yang harus diperbuat.
3.      Didalam buku akhlak dalam berbebagai dimensi, menyebutkan bahwa akhlak : kumpulan sifat-sifat yang berurat-berakar dalam diri manusia, serta berdasarkan dorongan dan pertimbangan sifat tersebut, dapat dikatakan bahwa perbuatan itu baik atau buruk dalam pandangan manusia.
Jadi dapat disimpulkan bahwa defenisi akhlak adalah : Keadaan jiwa yang mendorong melakukan suatu perbuatan secara spontan tanpa pertimbangan dan proses berfikir terlabih dahulu tanpa ada unsur keterpaksanaan.

B.     Saran
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Maka penulis mohon kritik dan saran guna perbaikan untuk masa yang akan datang.
DAFTAR PUTAKA

Mahjudin. 2009. Akhlak Tasawuf I. Jakarta : Kalam Mulia.
Nata, Abuddin. 2009. Akhlak Tasawuf. Jakarta : Rajawali Pers. Tiswarni. 2007. Akhlak Tasawuf. Jakarta : Bina Pratama
Zahri, Mustafa. 1995. Kunci Memahami Ilmu Tasawuf. Surabaya: Bina Ilmu.
Departemen Agama.1987. Alquran dan Terjemahannya. Jakarta : Serajaya Santra





[1] Tiswarni, “Akhlak Tasawuf” (jakarta: Bina Pratama, 2007). Hal: 1

[2] Mahjuddin, “Akhlak Tasawuf” (jakarta:Kalam Mulia,2009). Hal: 7
[3] Departemen Agama,Alquran dan Terjemahannya, (Jakarta:Serajaya Santra, 1987), Cet.
[4] Abuddin Nata, “Akhlak Tasawuf”(Jakarta: Rajawali Pers, 2009), h. 8

Post a Comment for "Pengertian akhlak, ruang lingkup, tujuan dan manfaat mempelajari akhlak"