Pengertian akhlak, ruang lingkup, tujuan dan manfaat mempelajari akhlak
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Secara
historis dan teologis, akhlak dapat memadu perjalan hidup manusia agar selamat
di dunia dan akhirat. Tidakkah berlebihan bila misi utama kerasulan Muhammad
SAW. adalah untuk menyempurnakan akhlak manusia. Sejarah pun
mencatat bahwa faktor pendukung keberhasilan dakwah beliau itu antara lain
karena dukungan akhlaknya yang prima, hingga hal ini dinyatakan oleh Allah
dalam Al-Qur’an.
Kepada umat
manusia, khususnya yang beriman kepada Allah diminta agar akhlak dan
keluhuran budi Nabi Muhamad SAW. itu dijadikan contoh dalam
kehidupan di berbagai bidang. Mereka yang mematuhi permintaan ini dijamin
keselamatan hidupnya di dunia dan akhirat.
B.
RUMUSAN
MASALAH
1. Apa itu akhlak?
2. Bagaimana ruang lingkup ilmu akhlak?
3. Bagaimana tujuan mempelajari akhlak?
4. Bagaimana manfaat mempelajari akhlak?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Akhlak (Akhlak Tasauf)
Akhlak berasal dari Bahasa Arab yaitu : Akhlaqa yukjliqu ikhlaqan jama’nya
= khuluqun yang berarti perangai, adat kebiasaan, budi pekerti, tingkah laku
atau tabiat. Adapun secara terminologi, para ahli berbeda pendapat yaitu :
1.
Ibnu Muskawaih, menyebutkan bahwa
akhlak adalah berarti : Khuluq (akhlak) merupakan keadaan jiwa yang mendorong
atau mengajak melakukan suatu perbuatan tanpa melalui proses berfikir, dan
pertimbangan terlebih dahulu.
2.
Prof. Dr. Ahmad Amin, menyebutkan
bahwa akhlak yaitu : Ilmu yang menjelaskan baik dan buruk, menerangkan yang
harus dilakukan, menyatakan tujuan yang harus dituju dan menunjukkan apa yang
harus diperbuat.
3.
Didalam buku akhlak dalam berbebagai
dimensi, menyebutkan bahwa akhlak : kumpulan sifat-sifat yang berurat-berakar
dalam diri manusia, serta berdasarkan dorongan dan pertimbangan sifat tersebut,
dapat dikatakan bahwa perbuatan itu baik atau buruk dalam pandangan manusia.
Jadi dapat disimpulkan bahwa defenisi akhlak adalah :
Keadaan jiwa yang mendorong melakukan suatu perbuatan secara spontan tanpa
pertimbangan dan proses berfikir terlabih dahulu tanpa ada unsur keterpaksanaan[1].
B.
Ruang Lingkup Ilmu Akhlak
Ruang lingkup pembahasan ilmu akhlak adalah : membahas tentang
perbuatan-perbuatan baik atau buruk. Ilmu akhlak dapat pula disebut sebagai
ilmu yang berisi pembahasan dalam upaya mengenal tingkah laku manusia, kemudian
memberikan nilai-nilai atau hukum kepada perbuatan tersebut, yaitu apakah
perbuatan tersebut tergolong baik atau buruk. Dengan demikian objek pembahasan
ilmu akhlak berkaitan dengan norma atau penilaian terhadap suatu perbuatan
dengan dilakukan oleh seseorang.
Pokok-pokok masalah yang dibahas dalam ilmu akhlak pada intinya adalah :
perbuatan manusia, perbuatan tersebut selanjutnya ditentukan kriterianya apakah
baik atau buruk. Dalam hubungan ini Ahmad Amin mengatakan sebagai berikut : Bahwa
ilmu akhlak adalah : membahas perbuatan manusia yang selanjutnya perbuatan
tersebut ditentukan baik atau buruk.
Pendapat diatas menunjukkan bahwa obyek pembahasan ilmu akhlak adalah :
perbuatan manusia untuk selanjutnya diberikan penilaian apakah baik atau buruk.
Pengertian ilmu akhlak selanjutnya dikemukakan oleh Muhammad Al-Ghazali.
Menurutnya bahwa kawasan pembahasan ilmu akhlak adalah : Seluruh aspek
kehidupan manusia baik sebagai individu maupun kelompok. Jika kita bandingkan
pengertian ilmu akhlak yang kedua ini dengan pengertian ilmu akhlak yang
pertama tampak bahwa pada pengertian akhlak yang kedua ini tidak hanya terbatas
pada tingkah laku individual, melainkan juga tingkah laku yang bersifat sosial.
Dengan demikian terdapat akhlak yang bersifat perorangan dan akhlak yang
bersifat kolektif.
Dalam masyarakat barat kata akhlak sering diidentikkan dengan etika,
walaupun pengidentikan ini tidak sepenuhnya tepat sebagaimana akan dijelaskan
dibawah nanti. Mereka yang mengidentikkan akhlak etika mengatakan bahwa etika
adalah : penyelidikan tentang tingkah laku dan sifat manusia.
Namun perlu ditegaskan kembali disini bahwa yang dijadikan obyek kejian
ilmu akhlak disini adalah perbuatan yang memiliki ciri-ciri sebagaimana
disebutkan diatas, yaitu perbuatan yang dilakukan atas kehendak dan kemauan,
sebenarnya, mendarah daging dan telah dilakukan secara kontinyu atau terus
menerus sehingga mentradisi dalam kehidupannya, perbuatan atau tingkah laku
yang tidak memiliki ciri-ciri tersebut tidak dapat disebut sebagai perbuatan
yang dijadikan garapan ilmu akhlak. Selanjutnya tidak pula termasuk ke dalam
perbuatan akhlaqi, yaitu perbuatan yang alami. Dalam hubungan ini murkada
my\thahhari mengatakan bahwa perbuatan alami tidak menjadikan pelakunya layak
di puji.
Dengan demikian perbuatan yang bersifat alami dan perbuatan yang dilakukan
tidak karena sengaja, atau khilaf tidak termasuk perbuatan akhlak, karena
dilakukan tidak atas dasar pilihan. Perbuatan yang tergolong kedalam perbuatan
akhlak adalah perbuatan jenis pertama dengan contoh seperti tersebut diatas, yaitu
orang yang membakar rumah dalam keadaan bermimpi. Ia tahu bahwa ia sering
bermimpi dan bisa berbuat sesuatu di waktu tidur, maka seharusnya agar jangan
terjadi sesuatu yang tidak diingini, supaya hal-hal yang bisa mendatangkan
bahaya hendaknya dijauhi. Sedangkan perbuatan yang tidak tidak termasuk dalam
ruang lingkup ilmu akhlak, karena perbuatan tersebut terjadi diluar kemampuan
dirinya.
Dengan
memperhatikan keterangan tersebut diatas kita dapat memahami bahwa yang
dimaksud dengan ilmu akhlak adalah : ilmu yang mengkaji suatu perbuatan yang
dilakukan oleh manusia yang dalam keadaan sadar, kemauan sendiri, tidak
terpaksa dan sungguh-sungguh atau sebenarnya, bukan perbuatan yang pura-pura.
Perbuatan-perbuatan yang demikian selanjutnya diberi nilai baik atau buruk.
Untuk menilai apakah perbuatan itu baik atau buruk di perlukan pula tolak ukur,
yaitu baik atau buruk menurut siapa, dan apa ukurannya merupakan topik
tersendiri yang akan kita kaji dalam bab selanjutnya.
C.
Tujuan Mempelajari Akhlak
Tujuan mempelajari
ilmu akhlak adalah :
1.
Supaya dapat terbiasa melakukan yang
baik, indah, mulia, serta menghindari yang buruk, jelek, hina dan tercela.
2.
Dapat menetapkan sebahagian
perbuatan lainnya sebagai yang baik dan sebagian perbuatan lainnya sebagai yang
buruk.
3.
Untuk membersihkan kalbu dari
kotoran-kotoran hawa nafsu dan amarah, sehingga hati menjadi bersih[2].
D.
Manfaat Mempelajari Akhlak
1.
Memajukan Rohani
Dengan mempelajari ilmu akhlak,
rohani manusia menjadi terdidik dan secara otomatis menjadi kuat dalam menangkis
sekian banyak godaan yang dapat menurunkan kwalitas rohani manusia.
2.
Menuntut Kepada Kebaikan
Ilmu akhlak juga mempelajari dan
mendorong manusia supaya memiliki kebiasaan dan tingkah laku yang baik,
sehingga dapat menjalani hidup dengan bermanfaat dan memproduksi kebaikan yang
mendatangkan manfaat bagi sesama manusia.
3.
Memberi Kesempurnaan Iman
Keindahan akhlak merupakan
manivestasi dari pada kesempurnaan iman, seseorang tidak dikatakan
sungguh-sungguh beriman apabila akhlaknya jelek.
4.
Memperoleh Keutamaan di Akhirat
Orang-orang yang berakhlak, yang
berusaha mengaplikasikan dalam kehidupannya, maka ia akan hidup dengan penuh
keberkatan, damai, tenang dan di ridhoi oleh Allah, dan akan selamat hidup di
akhirat.
5.
Merupakan Kebutuhan Primer Dalam
Keluarga
Apabila setiap keluarga sudah dapat
mengaplikasikan akhlak mulia dan selalu berada pada ajaran Allah, maka tidak
diragukan lagi negara akan berdiri tegak dan jaya.
6.
Menjadi Asas Kerukunan Antar
Tetangga
Dalam kehidupan bertetangga, akhlak
Islam memang sangat menentukan. Seseorang yang bergaul dengan tetangga yang
baik, maka ia tidak akan menyakiti hati tetangganya. Ia akan selalu berusaha
untuk saling menghormti, menghargai, membantu dan berlaku sopan. Karena
tetangga adalah orang yang paling dekat dengan kita setelah keluarga dan kita
juga harus mengetahui batas-batas apa yang tidak boleh dilanggar dalam
bertetangga, dan kita dapat menghormati hak-hak tetangga[3].
7.
Mempunyai Peranan Dalam Pembinaan
Remaja
Ilmu akhlak dapat menuntun kaum muda
untuk selalu berbuat baik, berfikir positif, dan menggunakan waktu
sebaik-baiknya. Ilmu akhlak juga dapat mempengaruhi tingkah laku pemuda agar
tidak terjerumus pada perbuatan jahat dan keji, sehingga keharmonisan hidup
dapat terjaga, dan masyarakat tidak akan terepotkan oleh ulah pemuda-pemudanya.
8.
Berperan Dalam Pergaulan Umum
Ilmu akhlak juga berperan dalam
menjaga keharmonisan antar manusia. Ia dapat menciptakan pergaulan hidup yang
damai, baik, dan serasi bila setiap anggota masyarakat dapat menerapkan akhlak
terpuji kepada anggota masyarakat lainnya.
9.
Merupakan Faktor Mutlak dalam
Pembangunan Suatu Negara
Akhlak dapat berperan bagi
pembangunan suatu bangsa. Masyarakat yang berakhlak terpuji tidak akan mau
berbuat korupsi, merampok, berjudi, memfitnah, mencaci, mengadu domba dan
lain-lain.
10. Berperan
Dalam Hubungan Antar Bangsa
Masyarakat yang telah berakhlak
dengan baik akan membuat negara menjadi baik, dan bila semua-semua negara telah
berakhlak baik, maka hubungan internasional akan baik[4].
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Akhlak berasal dari Bahasa Arab yaitu : Akhlaqa yukjliqu ikhlaqan jama’nya
= khuluqun yang berarti perangai, adat kebiasaan, budi pekerti, tingkah laku
atau tabiat. Adapun secara terminologi, para ahli berbeda pendapat yaitu :
1.
Ibnu Muskawaih, menyebutkan bahwa
akhlak adalah berarti : Khuluq (akhlak) merupakan keadaan jiwa yang mendorong
atau mengajak melakukan suatu perbuatan tanpa melalui proses berfikir, dan
pertimbangan terlebih dahulu.
2.
Prof. Dr. Ahmad Amin, menyebutkan
bahwa akhlak yaitu : Ilmu yang menjelaskan baik dan buruk, menerangkan yang
harus dilakukan, menyatakan tujuan yang harus dituju dan menunjukkan apa yang
harus diperbuat.
3.
Didalam buku akhlak dalam berbebagai
dimensi, menyebutkan bahwa akhlak : kumpulan sifat-sifat yang berurat-berakar
dalam diri manusia, serta berdasarkan dorongan dan pertimbangan sifat tersebut,
dapat dikatakan bahwa perbuatan itu baik atau buruk dalam pandangan manusia.
Jadi dapat disimpulkan bahwa defenisi akhlak adalah :
Keadaan jiwa yang mendorong melakukan suatu perbuatan secara spontan tanpa
pertimbangan dan proses berfikir terlabih dahulu tanpa ada unsur
keterpaksanaan.
B.
Saran
Penulis menyadari bahwa
makalah ini masih jauh dari sempurna. Maka penulis mohon kritik dan saran guna
perbaikan untuk masa yang akan datang.
DAFTAR PUTAKA
Mahjudin.
2009. Akhlak Tasawuf I. Jakarta : Kalam Mulia.
Nata,
Abuddin. 2009. Akhlak Tasawuf. Jakarta : Rajawali Pers. Tiswarni.
2007. Akhlak Tasawuf. Jakarta : Bina Pratama
Zahri,
Mustafa. 1995. Kunci Memahami Ilmu Tasawuf. Surabaya: Bina Ilmu.
Departemen
Agama.1987. Alquran dan Terjemahannya. Jakarta : Serajaya Santra
Post a Comment for "Pengertian akhlak, ruang lingkup, tujuan dan manfaat mempelajari akhlak"