Perkembangan dakwah Nabi Muhammad di Madinah
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Kondisi
bangsa Arab sebelum kedatangan Islam, terutama di sekitar Mekah masih diwarnai dengan penyembahan berhala sebagai Tuhan,
yang dikenal dengan istilah paganisme.
Selain menyembah berhala, di kalangan bangsa Arab ada pula yang menyembah agama
Masehi (Nasrani), agama ini dipeluk oleh penduduk Yaman, Najran, dan Syam. Di
samping itu agama Yahudi yang dipeluk oleh penduduk Yahudi imigran di Yaman dan
Madinah, serta agama Majusi (Mazdaisme), yaitu agama orang-orang Persia.
Demikianlah
keadaan bangsa Arab menjelang kelahiran Nabi Muhammad SAW. yang membawa Islam
di tengah-tengah bangsa Arab. Masa itu biasa disebut dengan zaman Jahiliah,
masa kegelapan dan kebodohan dalam hal agama, bukan dalam hal lain seperti
ekonomi dan sastra karena dalam dua hal yang terakhir ini bangsa Arab mengalami
perkembangan yang sangat pesat. Di lingkungan inilah Nabi Muhammad SAW.
dilahirkan, disinilah beliau memulai untuk menegakkan tonggak ajaran agama
Islam, di tengah-tengah lingkungan yang sudah bobrok dan penuh kemaksiatan.
Meskipun diwarnai dengan berbagai rintangan yang terus mendera. Namun, beliau
tetap teguh dalam menyebarkan agama baru, yakni agama Islam kepada masyarakat
Arab ketika itu.
Nabi
Muhammad SAW. di angkat menjadi Rasul yang harus berdakwah. Dalam hal ini
dakwah Nabi Muhammad SAW. dibagi menjadi dua periode, yaitu:
1.
Periode Mekah, ciri pokok dari
periode ini, adalah pembinaan dan pendidikan tauhid (dalam arti luas),
2.
Periode Madinah, ciri pokok dari
periode ini adalah pendidikan sosial dan politik (dalam arti luas).
B. Rumusan
Masalah
1.
Apa pengertian dari hijrah dan tujuan
Rasulullah SAW beserta umat Islam berhijrah ke Madinah?
2.
Bagaimana dakwah Rasulullah SAW pada
periode Madinah?
3.
Bagaimana strategi dakwah yang
dilakukan oleh Rasulullah SAW pada periode Madinah?
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Arti Hijrah dan Tujuan Rasulullah
SAW dan Umat Islam Berhijrah ke Madinah
Setidaknya ada dua macam arti hijrah yang harus diketahui oleh umat Islam.
Pertama hijrah berarti meninggalkan semua perbuatan yang dilarang dan dimurkai
Allah SWT untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang baik, yang disuruh Allah SWT
dan diridai-Nya.
Arti kedua hijrah ialah berpindah dari suatu negeri kafir (non-Islam),
karena di negeri itu umat Islam selalu mendapat tekanan, ancaman, dan
kekerasan, sehingga tidak memiliki kebebasan dalam berdakwah dan beribadah.
Kemudian umat Islam di negeri kafir itu, berpindah ke negeri Islam agar
memperoleh keamanan dan kebebasan dalam berdakwah dan beribadah. Arti kedua
dari hijrah ini pernah dipraktikkan oleh Rasulullah SAW dan umat Islam, yakni
berhijrah dari Mekah ke Yastrib pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama
hijrah, bertepatan dengan tanggal 28 Juni 622 M.
Tujuan hijrahnya Rasulullah SAW dan umat Islam dari Mekah (negeri kafir) ke
Yastrib (negeri Islam) adalah:
1.
Menyelamatkan diri dan umat Islam
dari tekanan, ancaman dan kekerasan kaum kafri Quraisy. Bahkan pada waktu
Rasulullah SAW meninggalkan rumahnya di Mekah untuk berhijrah ke Yastrib
(Madinah), rumah beliau sudah dikepung oleh kaum Quraisy dengan maksud untuk
membunuhnya.
2.
Agar memperoleh keamanan dan
kebebasan dalam berdakwah serta beribadah, sehingga dapat meningkatkan
usaha-usahanya dalam berjihad di jalan Allah SWT, untuk menegakkan dan
meninggikan agama-Nya (Islam)
Madinah atau Madinah Al Munawwarah adalah kota utama
di Arab Saudi. Merupakan kota yang ramai diziarahi atau dikunjungi oleh kaum
Muslimin. Di sana terdapat Masjid Nabawi yang memiliki pahala dan keutamaan
bagi kaum Muslimin. Dewasa ini, penduduknya sekitar 600.000 jiwa. Bagi umat
Muslim kota ini dianggap sebagai kota suci kedua. Pada zaman Nabi Muhammad SAW,
kota madinah menjadi pusat dakwah, pengajaran dan pemerintahan Islam. Dari kota
ini Islam menyebar ke seluruh jazirah Arabia lalu ke seluruh dunia.
Kota Madinah pada masa sebelum perkembangan Islam
dikenal dengan nama Yathsrib. Dikenal sebagai pusat perdagangan. Kemudian
ketika Nabi Muhammad SAW hijrah dari Mekkah, kota ini
diganti namanya menjadi Madinah sebagai pusat perkembangan Islam sampai beliau
wafat dan dimakamkan di sana. Selanjutnya kota ini menjadi pusat penerus Nabi
Muhammad yang dikenal dengan pusat khalifah. Terdapat
tiga Khalifah yang memerintah dari kota ini yakni Abu Bakar, Umar bin Khattab dan Utsman bin Affan. Pada masa Ali bin Abi Thalib pemerintahan
dipindahkan ke Kufah di Irak karena terjadi gejolak politik
akibat terbunuhnya khalifah Utsman oleh kaum pemberontak. Selanjutnya ketika
kekuasaan beralih kepada bani Umayyah, maka
pemerintahan dipindahkan ke Damaskus dan
ketika pemerintahan berpindah kepada bani Abassiyah,
pemerintahan dipindahkan ke kota Baghdad. Pada masa
Nabi Muhammad SAW, penduduk kota Madinah adalah orang yang beragama Islam dan
orang Yahudi yang dilindungi keberadaannya. Namun karena penghianatan yang
dilakukan terhadap penduduk Madinah ketika perang Ahzab, maka kaum
Yahudi diusir keluar Madinah.
Madinah adalah salah satu pusat peradaban Islam. Pusat
perjuangan da’wah dan pembangunan ilmu pengetahuan, sekaligus pusat lahirnya
banyak ulama. Warisan ulama Madinah tak pernah putus sejak dari masa awal Islam
hingga sekarang ini. Ulama selalu hadir dari generasi ke generasi melanjutkan
tongkat estafeta keulamaan, bagai mata rantai yang sambung-menyambung.
Ketika Rasulullah SAW selesai menunaikan tugas
kerasulannya dimana tidak ada lagi Rasul setelahnya, ulamalah yang hadir di
garda terdepan sebagai pewarisnya. Para sahabat yang merupakan kader-kader
binaannya, tampil sebagai pelanjut dan pewaris pertama tugas kerasulan. Ada
yang tetap bermukim di kota Madinah dan ada yang keluar kota Madinah tersebar
ke berbagai negeri.
Madinah adalah kota mulia. Kemuliaannya karena
beberapa aspek; Madinah adalah Daar Al-Hijrah Rasulullah SAW dan sahabatnya, ia
adalah markaz da’wah Rasulullah sekaligus tempatnya wafat dan dimakamkan,
tempat turunnya syariat Islam, titik tolak (nuqthah inthilaq) perjuangan dan
penyebaran Islam, pusat pemerintahan Islam hingga masa Utsman bin Affan, dan
Madinah adalah kota mulia karena didiami oleh orang-orang mulia dan dimuliakan
Allah swt. Bukti kemuliaan kota Madinah termaktub bukan hanya dalam kitab
sirah, tetapi dalam hadis-hadis Rasulullah saw.
Artinya : Ya
Allah, sesungguhnya Ibrahim kekasih, hamba, dan Nabi-Mu, ia telah berdoa
kepada-Mu untuk penduduk Mekkah, dan aku Muhammad hamba, Nabi, dan Rasul-Mu
berdoa kepada-Mu bagi penduduk Madinah sebagaimana doa Ibrahim bagi penduduk
Mekkah, kami memohon kepada-Mu kiranya Engkau memberkahi perdagangan dan
pertanian mereka. Ya Allah jadikanlah cinta kami kepada Madinah sebagaimana
Engkau menjadikan cinta kami.
B. Dakwah Rasulullah
SAW Periode Madinah
Dakwah
Rasulullah SAW periode Madinah berlangsung selama sepuluh tahun, yakni dari
semenjak tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama hijriah sampai dengan wafatnya
Rasulullah SAW, tanggal 13 Rabiul Awal tahun ke-11 hijriah. Mengenai objek
dakwah Rasulullah SAW pada periode Madinah adalah orang-orang yang sudah masuk
Islam dari kalangan kaum Muhajirin dan Ansar. Juga orang-orang yang belum masuk
Islam seperti kaum Yahudi penduduk Madinah, para penduduk di luar kota Madinah
yang termasuk bangsa Arab dan tidak termasuk bangsa Arab.
Rasulullah
SAW diutus oleh Allah SWT bukan hanya untuk bangsa Arab, tetapi untuk seluruh
umat manusia di dunia, Allah SWT berfirman:
Artinya:
“Dan Tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat
bagi semesta alam.” (Q.S. Al-Anbiya’, 21: 107)
Dakwah
Rasulullah SAW yang ditujukan kepada orang-orang yang sudah masuk Islam (umat
Islam) bertujuan agar mereka mengetahui seluruh ajaran Islam baik yang
diturunkan di Mekah ataupun yang diturunkan di Madinah, kemudian mengamalkannya
dalam kehidupan sehari-hari, sehingga mereka betul-betul menjadi umat yang
bertakwa. Selain itu, Rasulullah SAW dibantu oleh para sahabatnya melakukan
usaha-usaha nyata agar terwujud persaudaraan sesama umat Islam dan terbentuk
masyarakat madani di Madinah.
Mengenai
dakwah yang ditujukan kepada orang-orang yang belum masuk Islam bertujuan agar
mereka bersedia menerima Islam sebagai agamanya, mempelajari ajaran-ajarannya
dan mengamalkannya, sehingga mereka menjadi umat Islam yang senantiasa beriman
dan beramal saleh, yang berbahagia di dunia serta sejahtera di akhirat.
Tujuan
dakwah Rasulullah SAW yang luhur dan cara penyampaiannya yang terpuji,
menyebabkan umat manusia yang belum masuk Islam banyak yang masuk Islam dengan
kemauan dan kesadarannya sendiri. namun tidak sedikit pula orang-orang kafir
yang tidak bersedia masuk Islam, bahkan mereka berusaha menghalang-halangi
orang lain masuk Islam dan juga berusaha melenyapkan agama Islam dan umatnya
dari muka bumi. Mereka itu seperti kaum kafir Quraisy penduduk Mekah, kaum
Yahudi Madinah, dan sekutu-sekutu mereka. Setelah ada izin dari Allah SWT untuk
berperang, sebagaimana firman-Nya dalam surah Al-Hajj, 22:39 dan Al-Baqarah,
2:190, maka kemudian Rasulullah SAW dan para sahabatnya menyusun kekuatan untuk
menghadapi peperangan dengan orang kafir yang tidak dapat dihindarkan lagi
Artinya:
“Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena
Sesungguhnya mereka telah dianiaya. dan Sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa
menolong mereka itu” (Q.S. Al-Hajj, 22:39)
Artinya:
“Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi)
janganlah kamu melampaui batas, karena Sesungguhnya Allah tidak menyukai
orang-orang yang melampaui batas.” (Q.S. Al-Baqarah, 2:190)
Peperangan-peperangan
yang dilakukan oleh Rasulullah SAW dan para pengikutnya itu tidaklah bertujuan
untuk melakukan penjajahan atau meraih harta rampasan perang, tetapi bertujuan
untuk:
1.
Membela diri, kehormatan, dan harta.
2.
Menjamin kelancaran dakwah, dan
memberi kesempatan kepada mereka yang hendak menganutnya.
3.
Untuk memelihara umat Islam agar
tidak dihancurkan oleh bala tentara Persia dan Romawi.
Setelah
Rasulullah SAW dan para pengikutnya mampu membangun suatu negara yang merdeka
dan berdaulat, yang berpusat di Madinah, mereka berusaha menyiarkan dan
memasyhurkan agama Islam, bukan saja terhadap para penduduk Jazirah Arabia,
tetapi juga keluar Jazirah Arabia, maka bangsa Romawi dan Persia menjadi cemas
dan khawatir kekuatan mereka akan tersaingi. Oleh karena itu, bangsa Romawi dan
bangsa Persia bertekad untuk menumpas dan menghancurkan umat Islam dan
agamanya. Untuk menghadapi tekad bangsa Romawi Persia tersebut, Rasulullah SAW
dan para pengikutnya tidak tinggal diam sehingga terjadi peperangan antara umat
Islam dan bangsa Romawi, yaitu : diantaranya
perang Mut’ah, perang Tabuk, perang Badar, perang Uhud, perang Khandaq,
perjanjian Hudaibiyah, perang Hunain.
C. Strategi
Dakwah Nabi Muhammad SAW Di Madinah
Pokok-pokok pikiran yang dijadikan strategi
dakwah Rasulullah SAW periode Madinah adalah:
1.
Berdakwah dimulai dari diri sendiri,
maksudnya sebelum mengajak orang lain meyakini kebenaran Islam dan mengamalkan
ajarannya, maka terlebih dahulu orang yang berdakwah itu harus meyakini
kebenaran Islam dan mengamalkan ajarannya.
2.
Cara (metode) melaksanakan dakwah
sesuai dengan petunjuk Allah SWT dalam Surah An-Nahl, 16: 12
Artinya: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan
pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya
Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya
dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (Q.S.
An-Nahl, 16: 125)
3.
Berdakwah itu hukumnya wajib bagi
Rasulullah SAW dan umatnya sesuai dengan petunjuk Allah SWT dalam Surah Ali
Imran, 3: 104
Artinya: “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru
kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar;
merekalah orang-orang yang beruntung.” (Q.S. Ali Imran, 3: 104)
4. Berdakwah
dilandasi dengan niat ikhlas karena Allah SWT semata, bukan dengan untuk
memperoleh popularitas dan keuntungan yang bersifat materi.
Umat Islam dalam melaksanakan tugas
dakwahnya, selain harus menerapkan pokok-pokok pikiran yang dijadikan sebagai
strategi dakwah Rasulullah SAW, juga hendaknya meneladani strategi Rasulullah
SAW dalam membentuk masyarakat Islam tau masyarakat madani di Madinah. Masyarakat
Islam atau masyarakat madani adalah masyarakat yang menerapkan ajaran Islam
pada seluruh aspek kehidupan, sehingga terwujud kehidupan bermasyarakat
yang baldatun tayyibatun wa rabbun gafur, yakni masyarakat yang
baik, aman, tenteram, damai, adil, dan makmur di bawah naungan rida Allah SWT
dan ampunan-Nya.
Usaha-usaha
Rasulullah SAW dalam mewujudkan masyarakat Islam seperti tersebut adalah:
1. Membangun
Masjid
Masjid yang pertama kali dibangun oleh Rasulullah SAW
di Madinah ialah Masjid Quba, yang berjarak ± 5 km, sebelah barat daya Madinah.
Masjid Quba dibangun pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama hijrah (20
September 622 M). Setelah Rasulullah SAW menetap di Madinah, pada setiap hari
Sabtu, beliau mengunjungi Masjid Quba untuk salhat berjamaah dan menyampaikan
dakwah Islam.
Masjid kedua yang dibangun oleh Rasulullah SAW dan
para sahabatnya adalah Masjid Nabawi di Madinah. Masjid ini dibangun secara
gotong-royong oleh kaum Muhajirin dan Ansar, yang peletakan batu pertamanya
dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW dan peletakan batu kedua, ketiga, keempat dan
kelima dilaksanakan oleh para sahabat terkemuka yakni: Abu Bakar r.a., Umar bin
Khatab r.a., Utsman bin Affan r.a. dan Ali bin Abu Thalib k.w.
Mengenai fungsi atau peranan masjid pada masa
Rasulullah SAW adalah sebagai berikut:
§ Masjid
sebagai sarana pembinaan umat Islam di bidang akidah, ibadah, dan akhlak
§ Masjid
merupakan saran ibadah, khususnya salat lima waktu, salat Jumat, salat Tarawih,
salat Idul Fitri, dan Idul Adha.
§ Masjid
merupakan tempat belajar dan mengajar tentang agama Islam yang bersumber kepada
Al-Qur;an dan Hadis
§ Masjid sebagai
tempat pertemuan untuk menjalin hubungan persaudaraan sesama Muslim (ukhuwah
Islamiah) demi terwujudnya persatuan
§ Menjadikan
masjid sebagai sarana kegiatan sosial. Misalnya sebagai tempat penampungan
zakat, infak, dan sedekah dan menyalurkannya kepada yang berhak menerimanya,
terutama para fakir miskin dan anak-anak yatim terlantar.
§ Menjadikan
halaman masjid dengan memasang tenda, sebagai tmpat pengobatan para penderita
sakit, terutama para pejuang Islam yang menderita luka akibat perang melawan
orang-orang kafir. Sejarah mencata adanya seorang perawat wanita terkenal pada
masa Rasulullah SAW yang bernama “Rafidah” Rasulullah SAW menjadikan
masjid sebagai tempat bermusyawarah dengan para sahabatnya. Masalah-masalah
yang dimusyawarahkan antara lain: usaha-usaha untuk memajukan Islam, dan
strategi peperangan melawan musuh-musuh Islam agar memperoleh kemenangan.
2.
Mempersaudarakan Kaum Muhajirin dan
Ansar
Muhajirin
adalah para sahabat Rasulullah SAW penduduk Mekah yang berhijrah ke Madinah.
Ansar adalah para sahabat Rasulullah SAW penduduk asli Madinah yang memberikan
pertolongan kepada kaum Muhajirin. Rasulullah SAW bermusyawarah dengan Abu
Bakar r.a. dan Umar bin Khatab tentang mempersaudarakan antara Muhajirin dan
Ansar, sehingga terwujud persatuan yang tangguh. Hasil musyawarah memutuskan
agar setiap orang Muhajrin mencari dan mengangkat seorang dari kalangan Ansar
menjadi saudaranya senasab (seketurunan), dengan niat ikhlas karena Allah SWT.
Demikian juga sebaliknya orang Ansar.
Rasulullah
SAW memberi contoh dengan mengajak Ali bin Abu Thalib sebagai saudaranya. Apa
yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW dicontoh oleh seluruh sahabat misalnya:
§ Hamzah bin
Abdul Muthalib, paman Rasulullah SAW, pahlawan Islam yang pemberani bersaudara
dengan Zaid bin Haritsah, mantan hamba sahaya, yang kemudian dijadikan anak
angkat Rasulullah SAW
§ Abu Bakar
ash-Shiddiq, bersaudara dengan Kharizah bin Zaid
§ Umar bin
Khattab bersaudara denga Itban bin Malik al-Khazraji (Ansar)
§ Abdurrahman
bin Auf bersaudara dengan Sa’ad bin Rabi (Ansar)
Demikianlah
seterusnya setiap orang Muhajirin dan orang Ansar, termasuk Muhajirin setelah
hijrahnya Rasulullah SAW, dipersaudarakan secara sepasang- sepasang, layaknya
seperti saudara senasab. Persaudaraan secara sepasang–sepasang seperti
tersebut, ternyata membuahkan hasil sesama Muhajirin dan Ansar terjalin
hubungan persaudaraan yang lebih baik. Mereka saling mencintai, saling
menyayangi, hormat-menghormati, dan tolong-menolong dalam kebaikan dan
ketakwaan.
Kaum Ansar
dengan ikhlas memberikan pertolongan kepada kaum Muhajirin berupa tempat
tinggal, sandang-pangan, dan lain-lain yang diperlukan. Namun kaum Muhajirin
tidak diam berpangku tangan, mereka berusaha sekuat tenaga untuk mencari nafkah
agar dapat hidup mandiri. Misalnya, Abdurrahman bin Auf menjadi pedagang, Abu
Bakar, Umar bin Khattab dan Ali bin Abu Thalib menjadi petani kurma.
Kaum
Muhajirin yang belum mempunyai tempat tinggal dan mata pencaharian oleh
Rasulullah SAW ditempatkan di bagian Masjid Nabawi yang beratap yang
disebut Suffa dan mereka dinamakan Ahlus Suffa (penghuni
Suffa). Kebutuhan-kebutuhan mereka dicukupi oleh kaum Muhajirin dan kaum Ansar
secara bergotong-royong. Kegiatan Ahlus Suffa itu anatara lain
mempelajari dan menghafal Al-Qur’an dan Hadis, kemudian diajarkannya kepada
yang lain. Sedangkan apabila terjadi perang anatara kaum Muslimin dengan kaum
kafir, mereka ikut berperang.
3.
Perjanjian Bantu-Membantu antara
Umat Islam dan Umat Non-Islam
Pada waktu
Rasulullah SAW menetap di Madinah, penduduknya terdiri dari tiga golongan,
yaitu umat Islam, umat Yahudi (Bani Qainuqa, Bani Nazir dan Bani Quraizah) dan
orang-orang Arab yang belum masuk Islam. Piagam ini mengandungi 32 fasal yang
menyentuh segenap aspek kehidupan termasuk akidah, akhlak, kebajikan,
undang-undang, kemasyarakatan, ekonomi dan lain-lain. Di dalamnya juga
terkandung aspek khusus yang mesti dipatuhi oleh kaum Muslimin seperti tidak
mensyirikkan Allah, tolong-menolong sesama mukmin, bertaqwa dan lain-lain.
Selain itu, bagi kaum bukan Islam, mereka mestilah berkelakuan baik bagi
melayakkan mereka dilindungi oleh kerajaan Islam Madinah serta membayar cukai.
Piagam ini
mestilah dipatuhi oleh semua penduduk Madinah sama ada Islam atau bukan Islam.
Strategi ini telah menjadikan Madinah sebagai model Negara Islam yang adil,
membangun serta digeruni oleh musuh-musuh Islam. Rasulullah SAW membuat
perjanjian dengan penduduk Madinah non-Islam dan tertuang dalam Piagam Madinah.
Piagam Madinah itu terdiri antara lain:
§ Setiap
golongan dari ketiga golongan penduduk Madinah memiliki hak pribadi, keagamaan
dan politik. Sehubungan dengan itu setiap golongan penduduk Madinah berhak
menjatuhkan hukuman kepada orang yang membuat kerusakan dan memberi keamanan
kepada orang yang mematuhi peraturan
§ Setiap
individu penduduk Madinah mendapat jaminan kebebasan beragama
§ Seluruh
penduduk kota Madinah yang terdiri dari kaum Muslimin, kaum Yahudi dan
orang-orang Arab yang belum masuk Islam sesama mereka hendaknya saling membantu
dalam bidang moril dan materiil. Apabila Madinah diserang musuh, maka seluruh
penduduk Madinah harus bantu-membantu dalam mempertahankan kota Madinah
§ Rasulullah
SAW adalah pemimpin seluruh penduduk Madinah. Segala perkara dan perselisihan
besar yang terjadi di Madinah harus diajukan kepada Rasulullah SAW untuk
diadili sebagaimana mestinya.
Dengan adanya Piagam Madinah, maka
tercipta suasana baru yang menghilangkan atau memperkecil pertentangan antara
suku. Di samping itu, Piagam tersebut juga telah merubah masyarakat yang semula
hanya sekelompok manusia menjadi masyarakat politik yaitu masyarakat yang
berdaulat dan mempunyai otoritas politik di wilayah Madinah. Rasulullah telah
berhasil menyatukan kemajemukan yang ada dengan mengadakan perjanjian diantara
kaumnya. Piagam Madinah lebih condong kepada Darul Islam karena Darul Islam
merupakan yang diatur oleh Nabi berdasarkan apa yang tercantum dalam Piagam
Madinah tersebut.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Arti kedua hijrah ialah berpindah dari suatu negeri kafir (non-Islam),
karena di negeri itu umat Islam selalu mendapat tekanan, ancaman, dan
kekerasan, sehingga tidak memiliki kebebasan dalam berdakwah dan beribadah.
Kemudian umat Islam di negeri kafir itu, berpindah ke negeri Islam agar
memperoleh keamanan dan kebebasan dalam berdakwah dan beribadah. Arti kedua
dari hijrah ini pernah dipraktikkan oleh Rasulullah SAW dan umat Islam, yakni
berhijrah dari Mekah ke Yastrib pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama
hijrah, bertepatan dengan tanggal 28 Juni 622 M.
Tujuan hijrahnya Rasulullah SAW dan umat Islam dari Mekah (negeri kafir) ke
Yastrib (negeri Islam) adalah:
1.
Menyelamatkan diri dan umat Islam
dari tekanan, ancaman dan kekerasan kaum kafri Quraisy. Bahkan pada waktu
Rasulullah SAW meninggalkan rumahnya di Mekah untuk berhijrah ke Yastrib
(Madinah), rumah beliau sudah dikepung oleh kaum Quraisy dengan maksud untuk
membunuhnya.
2.
Agar memperoleh keamanan dan
kebebasan dalam berdakwah serta beribadah, sehingga dapat meningkatkan
usaha-usahanya dalam berjihad di jalan Allah SWT, untuk menegakkan dan
meninggikan agama-Nya (Islam)
B.
Saran
Penulis menyadari bahwa makalah ini
masih jauh dari sempurna. Maka penulis mohon kritik dan saran guna perbaikan
untuk masa yang akan datang.
DAFTAR PUSTAKA
Muhammad Husain Haikal, Hayāt
Muhammad, diterjemahkan oleh
Ali Audah dengan judul Sejarah
Hidup Muhammad, Jakarta:
Dunia Pustaka Jaya, 1976
Ahmad, H. Zainal Abidin, Sejarah
Islam dan Umatnya Sampai Sekarang, Jakarta: Bulan Bintang, 1977.
Subhani, Ja’far, Ar-Risalah,
Sejarah Kehidupan Rasulullah Saw, Jakarta : Lentera, 1996.
Post a Comment for "Perkembangan dakwah Nabi Muhammad di Madinah"