Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Makalah Uang Giral Kartal dan Deposito


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Pada zaman sebelum ditemukannya uang logam pada abad VII SM, orang belum mengenal alat tukar berupa uang. Kegiatan ekonomi pada masa itu hanya dilakukan dengan cara saling tukar-menukar barang atau yang biasa disebut barter. Banyak cara dilakuakn orang zaman dulu dalam melakukan barter dengan maksud memenuhi kebutuhannya masing-masing. Misalnya, beberapa orang penduduk di daerah pedalaman meletakkan hasil buminya di pinggir sungai, selanjutnya beberapa orang tersebut cukup mengambil barang-barang yang dibawa oleh para pedagang. Mereka menukar barang-barang miliknya sendiri, seperti itulah barter terjadi.
Seiring dengan perkembangan zaman, cara barter kemudian berubah. Orang melakukan pertukaran barang dengan menggunakan lambang atau benda. Ada yang menggunakan kulit kerang, kepingan batu, kepingan tulang, sampai tanah liat. Bahkan, di Tibet pernah digunakan bongkahan teh kering sebagai alat pembayaran. Fungsi benda tersebut sudah mendekati fungsi uang, namun banyak orang sulit menentukan dan menetapkan nilai tukar semacam itu. Akhirnya, orang mengenal penukaran dengan mata uang.
Sekitar abad ke-7 SM mulai digunakan koin yang terbuat dari campuran emas dan perak oleh bangsa Lidia (sekarang bagian dari Negara Turki). Disusul kemudian dengan ditemukan dan digunakannya pertama kali uang kertas oleh bangsa Cina pada abad ke-11 M. Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul suatu anggapan kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas. Pada saat itu, setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam. Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar.
Uang merupakan bagian yang integral dari kehidupan kita sehari-hari. Dan ada pula yang berpendapat bahwa uang merupakan darahnya perekonomuian, karena didalam masyarakat modern dewasa ini, dimana mekanisme perekonomian berdasarkan lalu lintas barang dan jasa semua kegiatan-kegiatan ekonomi akan memerlukan uang sebagai alat pelancar guna mencapai tujuannya.Uang, dalam model sederhana ini berperan sebagai alat untuk memperlancar transaksi dan menyimpan nilai (daya beli).sebagai alat untuk transaksi, uang mempermudah transaksi antara pihak penjual dan pembeli. untuk memperdalam mengenai uang dan teori teori yang digunakan maka makalah ini akan membahas lebih dalam mengenai uang.

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana pengertian uang giral, jenis-jenis uang giral dan kelebihan uang giral?
2.      Bagaimana pengertian uang kartal, jenis-jenis uang kartal dan kelebihan uang kartal?
3.      Bagaimana pengertian deposito, jenis-jenis deposito dan manfaat deposito?


BAB II
PEMBAHASAN

A.    UANG GIRAL
Pengertian Uang Giral
Uang giral (simpanan di bank) ialah dana atau uang yang disimpan pada rekening koran di bank-bank umum yang bisa dipakai untuk melakukan sebuah transaksi pembayaran melalui perantara cek, bilyet giro, atau perintah membayar dalam waktu tertentu. Uang giral diterbitkan oleh bank, sehingga tidak bisa dipakai untuk transaksi secara bebas. Jenis uang ini tidak berwujud karena hanya berupa saldo tagihan di bank.

Proses Terjadinya Uang Giral
Uang giral banyak dipakai di negara-negara maju sebagai alat pembayaran. Selain karena aman, uang giral lebih praktis daripada uang kartal. Nah, berikut ini adalah beberapa proses terjadinya uang giral yang dibedakan menjadi tiga proses, yakni sebagai berikut :
1.      Primary deposit yaitu uang giral yang proses terjadinya karena seseorang menyimpan/ menitipkan/menabung sejumlah uang kartal di bank. Uang kartal tersebut akan menjadi uang giral.
2.      Loan deposit yaitu suatu proses uang giral yang terjadinya ketika seseorang meminjam sejumlah uang di bank, tetapi bukan untuk dipakai melainkan untuk disimpan atau ditabung di bank.
3.      Uang Kuasi yaitu uang giral yang terjadi ketika seseorang menyimpan uang di bank dalam bentuk time deposit money atau deposito berjangka, sertifikat deposito, atau tabungan.
Uang tersebut tidak dapat dipakai untuk pembayaran secara langsung karena harus diambil terlebih dahulu di bank atau lembaga keuangan bukan bank. Oleh sebab itu, uang kuasi ini sering disebut juga sebagai uang dekat (near money) karena hanya bisa diapaki dalam waktu yang sudah ditentukan.

Macam-Macam Uang Giral
Ada bebeberapa contoh uang giral yang dikeluarkan oleh bank-bank umum, yaitu sebagai berikut :
1.      Cek ialah selembar kertas yang berupa perintah tertulis si pemegang rekening kepada pihak bank yang dimaksudkan untuk membayar sejumlah uang.
2.      Giro ialah simpanan di bank yang bisa diambil setiap saat dengan memakai cek, surat berharga, maupun pemindah bukuan.
3.      Kartu Kredit yaitu kartu yang diterbitkan oleh bank yang bisa dipakai oleh pemegangnya untuk berbelanja tanpa membayar secara kontan. Biaya yang dikeluarkan ketika berbelanja akan dipotong secara otomatis pada rekening tabungan si pemegang kartu.
4.      Wesel pos yaitu uang giral yang berbentuk surat pos yang dapat dipakai untuk mengirim uang.

Kelebihan Uang Giral
Saat ini, banyak orang lebih memilih untuk memakai uang giral daripada uang kartal karena ada beberapa kelebihan berikut ini:
1.      Uang giral bisa memudahkan dalam pembayaran karena tidak perlu membawa uang kontan.
2.      Uang giral bisa diterima dalam jumlah yang tidak terbatas.
3.      Uang giral lebih aman karena risiko kehilangan uang lebih kecil.
4.      Lebih Praktis dan aman.
5.      Jika hilang bisa dilacak kembali atau diblokir dengan cara melapor kepada pihak Bank.
6.      Uang giral bisa dipindah tangankan tanpa mengeluarkan biaya yang besar.
7.      Pecahan nilai uang giral bisa diatur sesuai keinginan.

Kelemahan Menggunakan Uang Giral
Tapi, walaupun mempunyai beberapa keuntungan, ternyata uang giral juga mempunyai kelemahan. Adapun kelemaahan uang giral yaitu sebagai berikut :
1.      Uang giral tidak efektif dipakai dalam transaksi kecil.
2.      Uang giral tidak bisa diterima oleh setiap orang.





B.     UANG KARTAL
Pengertian Uang Kartal
Uang kartal merupakan uang yang diterbitkan oleh bank sentral. Uang jenis ini dipakai dalam kehidupan sehari-hari sebagai alat yang dipakai untuk melakukan transaksai. Uang kartal berupa kertas atau bentuk logam.
Menurut Undang-Undang pokok Bank Sentral No.13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, menyebutkan bahwa Bank Indonesia memiliki hak tunggal untuk mengeluarkan uang logam dan kertas. Hak tunggal untuk mengeluarkan uang yang dipunyai Bank Indonesia disebut dengan Hak Oktroi.
Menurut Undang-Undang pokok Bank Indonesia No.11 tahun 1953, ada dua jenis uang kartal, yaitu sebagai berikut :
1.      Uang negara adalah uang yang dikeluarkan oleh pemerintah, yang terbuat dari plastik.
Ciri-ciri uang negara:
    • Dikeluarkan oleh pemerintah
    • Dijamin oleh undnag-undang
    • Bertuliskan nama negara yang mengeluarkannya
    • Ditanda tangani oleh menteri keuangan
Namun sejak berlakunya Undang-undang No. 13.1968, peredaran uang negara sudah dihentikan dan diganti dengan Uang Bank.

2.      Uang Bank yaitu uang yang dikeluarkan oleh Bank Sentral berupa uang logam dan uang kertas.
Ciri-ciri uang Bank :
    • Dikeluarkan oleh bank sentral
    • Dijamin dengan emas atau valuta asing yang disimpan di Bank Sentral
    • Bertuliskan nama bank sentra negara yang bersangkutan
    • Ditandatangani oleh gubernur bank sentral

Jenis-Jenis Uang Kartal
1.      Uang Logam
Uang logam dibuat dari emas atau perak. Emas dan perak memenuhi syarat-syarat uang yang efisien karena keduanya cenderung mempunyai harga yang tinggi dan stabil serta mudah dikenali dan mudah diterima oleh masyarakat. Selain itu, emas dan perak tidak mudah musnah.
Uang logam mempunyai dua macam nilai, yaitu nilai intrinsik (nilai bahan untuk membuat uang) dan nilai tukar (kemampuan uang untuk bisa ditukarkan dengan barang)

Kelebihan uang logam 
·         Kelebihannya Kuat dan Tahan lama
·         Kualitasnya mudah dikontrol
·         Lebih kecil simple dan mudah di bawa
·         Dapat Berbunyi ketika jatuh

Kekurangan Uang Logam
·         Lebih berat dibanding Uang Kertas
·         Kalau jumlahnya sudah banyak cukup memberatkan kantong
·         Persediaan Logam terbatas

2.      Uang Kertas
Uang kertas yaitu uang yang terbuat dari kertas yang didalamnya terdapat gambar dan cap tertentu dan merupakan sebuah alat pembayaran yang sah. Sedangkan menurut penjelasan UU No.23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas yaitu uang dengan bentuk lembaran yang terbuat dari kertas atau bahan lainnya yang menyerupai kertas.
Dalam uang kertas mempunyai dua macam nilai, yakni nilai nominal dan nilai tukar. Ada dua macam uang kertas yakni uang kertas negara dan uang kertas bank.
·         Uang kertas negara yaitu uang kertas yang dikeluarkan oleh pemerintah dan alat pembayaran yang sah dengan jumlah yang terbatas dan ditandangi mentri keuangan. Tapi uang kertas negara tidak lagi diedarkan.
·         Uang kertas Bank yaitu uang yang dikeluarkan oleh bank sentral.

Kelebihan Uang Kertas
·         Uang kertas lebih praktis dan lebih ringan walaupun dalam jumlah yang banyak dibanding uang logam
·         Mudah dibawa kemana mana
·         Bisa dilipat

Kekurangan Uang Kertas
·         Sangat tipis dan mudah terbang
·         Cepat rusak, Mudah sobek, Kusut
·         Mudah terbakar
·         Mudah dipalsukan

C.    DEPOSITO
Deposito atau yang sering juga disebut sebagai deposito berjangka, merupakan produk bank sejenis jasa tabungan yang biasa ditawarkan kepada masyarakat. Dana dalam deposito dijamin oleh pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan persyaratan tertentu. Deposito merupakan produk penyimpanan uang di bank dengan sistem penyetoran yang penarikannya hanya bisa dilakukan setelah melewati waktu tertentu.
Deposito biasanya memiliki jangka waktu tertentu di mana uang di dalamnya tidak boleh ditarik nasabah. Deposito baru bisa dicairkan sesuai dengan tanggal jatuh temponya, biasanya deposito mempunyai jatuh tempo 1, 3, 6, atau 12 bulan. Bila deposito dicairkan sebelum tanggal jatuh tempo, maka akan kena penalti sesuai dengan kebijakan bank yang bersangkutan. Deposito juga dapat diperpanjang secara otomatis menggunakan sistem ARO (Automatic Roll Over). Deposito akan diperpanjang otomatis setelah jatuh tempo, sampai pemiliknya mencairkan depositonya.
Bunga deposito biasanya lebih tinggi daripada bunga tabungan biasa. Bunga dapat diambil setelah tanggal jatuh tempo atau dimasukkan lagi ke pokok deposito untuk didepositokan lagi pada periode berikutnya.

Jenis-jenis Deposito
Deposito ada 3 macam jenis, yaitu Deposito Berjangka, Sertifikat Deposito dan Deposito On-Call.
1.      Deposito Berjangka, yaitu deposito yang umum dikenal masyarakat, Deposito berjangka adalah jenis tabungan berjangka Yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu. Deposito berjangka diterbitkan bisa dengan atas nama perorangan maupun lembaga. Uang yang disimpan, hanya bisa diambil ketika jatuh tempo oleh pihak yang tertera pada bilyetnya.
2.      Sertifikat Deposito, diterbitkan atas unjuk dalam bentuk sertifikat. Sertifikat tersebut tidak mengacu pada nama seseorang atau lembaga tertentu, sehingga dapat dipindahtangankan dan sangat mungkin untuk diperjualbelikan.
3.      Deposito On Call, yaitu tabungan berjangka dengan waktu penyimpanan yang relatif singkat, minimal 7 hari dan paling lama hanya kurang dari 1 bulan. Deposito ini dikhususkan dalam jumlah yang besar.

Manfaat Deposito
Deposito memiliki beberapa keuntungan dan manfaat, yaitu:
1.      Suku bunga deposito lebih tinggi dibandingkan produk tabungan biasa.
2.      Relatif aman karena dijamin LPS (Lembaga Penjamin Simpanan)
3.      Memiliki risiko rendah
4.      Mudah diakses
5.      Dapat dijadikan sebagai jaminan kredit
6.      Syarat untuk mendapatkan deposito relatif mudah

Ketentuan Pajak Deposito
Deposito merupakan objek pajak, sehingga bunga yang akan anda terima terlebih dahulu dipotong pajak. Pajak yang dikenakan pada deposito sebesar 20% bila nilai deposito lebih dari Rp7.500.000 untuk deposito yang kurang dari Rp7.500.000 tidak dikenakan pajak. Pajak tersebut akan mengurangi nilai suku bunga yang didapatkan oleh nasabah. Pajak bunga deposito tersebut berdasarkan peraturan direktorat jenderal pajak yaitu:
·         PP 131 Tahun 2000 (berlaku sejak 1 Januari 2001) tentang PPh atas bunga deposito dan tabungan serta diskonto SBI
·         KMK-51/kmk.04/2001 (berlaku sejak 1 Januari 2001) tentang pemotongan PPh atas bunga deposito dan tabungan serta diskonto SBI
·         SE-01/PJ.43/2001 (berlaku sejak 1 Januari 2001) tentang PP 131 Tahun 2000.

·          
BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Uang merupakan bagian yang integral dari kehidupan kita sehari-hari. Dan ada pula yang berpendapat bahwa uang merupakan darahnya perekonomuian, karena didalam masyarakat modern dewasa ini, dimana mekanisme perekonomian berdasarkan lalu lintas barang dan jasa semua kegiatan-kegiatan ekonomi akan memerlukan uang sebagai alat pelancar guna mencapai tujuannya.
Uang, dalam model sederhana ini berperan sebagai alat untuk memperlancar transaksi dan menyimpan nilai (daya beli).sebagai alat untuk transaksi, uang mempermudah transaksi antara pihak penjual dan pembeli. untuk memperdalam mengenai uang dan teori teori yang digunakan maka makalah ini akan membahas lebih dalam mengenai uang.

B.     Saran
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Maka penulis mohon kritik dan saran guna perbaikan guna untuk masa yang akan datang.


DAFTAR PUSTAKA

Mankiw,Gregrory.2006.Makro Ekonomi.Jakarta: PT Glora Aksara Pratama
Hasibuan,Malayu.1987.Ekonomi Pembangunan dan Perekonomian Indonesia. Bandung: CV Armico
Kasmir. 2012. Bank dan Lembaga Keuangan lainya. Jakarta. PT Raja Grafindo persada
Pratama Rahardja dan Mandala Manurung, Teori Ekonomi Makro, 2005, Jakarta, Fakultas Ekonomi Universitas indonesia
Subagyo,  dkk, Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya, 2002, Yogyakarta, STIE


Post a Comment for "Makalah Uang Giral Kartal dan Deposito"