Al-qur'an sebagai sumber agama
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Al-Qur’an
merupakan sumber ajaran agama islam, sebagai sumber ajaran Islam Allah sendiri
menjmin penjagan Al-Qur’an sebagaimana yang tersebut dalam firman–Nya : “Sesungguhnya
Kami-lah yang menurunkan Al-Qur’an dan sesungguhnya Kami benar- benar
memeliharanya ( Al- Hijr : 9 ).” Al-Qur’an merupakan kalam Allah yang
diturunkan kepada nabi Muhammad melalui malaikat Jibril, secara
berangsur-angsur dan dengan waktu yang cukup lama. Al-qur’an merupakan petunjuk
bagi umat manusia dan kabar gembira kapada orang- orang mukmin yang mengerjakan amal soleh bahwa bagi mereka pahala yang besar.
Semua permasalahan serta kepentingan dunia seperti harta berlimpah dan tawaran
jabatan tinggi maka kembalikanlah hal tersebut kepada Al-qur’an niscaya akan
memberi petunjuk bagi kita.
Apabila
Al-qur’an dibaca, dipahami, dan diamalkan maka akan menjadi jalan untuk sebuah
perubahan yang lebih baik. Berpegangteguhlah kalian semua kepada Al-qur’an
niscaya akan memberikan syafaat kepada kita semua di hari kiamat serta orang
yang mengamalkan dan mempelajari Al-qur’an Allah akan mengangkat derajat
derajatnya serta menambah pahala bagi kita.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Apakah pengertian al-qur’an?
2.
Apakah fungsi al-qur’an?
3.
Bagaimanakah al-qur’an sebagai
firman Allah SWT?
4.
Bagaimana ulum qur’an dan tafsir?
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Pengertian Al-Qur’an
Secara etimologi Alquran berasal dari kata qara’a, yaqra’u,
qiraa’atan, atau qur’anan yang berarti mengumpulkan (al-jam’u)
dan menghimpun (al-dlammu). Sedangkan secara terminologi (syariat),
Alquran adalah Kalam Allah ta’ala yang diturunkan kepada Rasul dan penutup para
Nabi-Nya, Muhammad shallallaahu ‘alaihi wasallam, diawali dengan surat
al-Fatihah dan diakhiri dengan surat an-Naas. Dan menurut para ulama klasik,
Alquran sumber agama (juga ajaran) Islam pertama dan utama yang memuat
firman-firman (wahyu) Allah, sama benar dengan yang disampai- kan oleh Malaikat
Jibril kepada Nabi Muhammad sebagai Rasul Allah sedikit demi sediki selama 22
tahun 2 bulan 22 hari, mula-mula di Mekah kemudian di Medinah.
Al-Qur’an menyajikan tingkat tertinggi dari segi kehidupan manusia.
Sangat mengaggumkan bukan saja bagi orang mukmin, melainkan juga bagi
orang-orang kafir. Al-Qur’an pertama kali diturunkan pada tanggal 17 Ramadhan
(Nuzulul Qur’an). Wahyu yang perta kali turun tersebut adalah Surat Alaq, ayat
1-5. Al-Qur’an memiliki beberapa nama lain, antara lain adalah Al-Qur’an (QS.
Al-Isra: 9), Al-Kitab (QS. Al-Baqoroh: 1-2), Al-Furqon (QS. Al-Furqon: 1),
At-Tanzil (QS. As-Syu’ara: 192), Adz-Dzikir (QS. Al-Hijr: 1-9).
Ayat-ayat al-Quran yang diturunkan selama lebih kurang 23 tahun itu
dapat dibedakan antara ayat-ayat yang diturunkan ketika Nabi Muhammad masih
tinggal di Mekah (sebelum hijrah) dengan ayat yang turun setelah Nabi Muhammad
hijrah (pindah) ke Madinah. Ayat-ayat yang tutun ketika Nabi Muhammad masih
berdiam di Mekkah di sebut ayat-ayat Makkiyah, sedangkan ayat-ayat yang turun
sesudah Nabi Muhammad pindah ke Medinah dinamakan ayat-ayat Madaniyah[1].
B.
Fungsi Al Qur’an
Nama-nama lain untuk Al-Qur’an di kembangkan oleh
ulama sedemikan rupa, sehingga Abu Hasan Al-Harali memberikan nama sebanyak 90
nama dan Abd Al-Ma’ali Syaizalah memberikan nama sebanyak 55 nama. Pemberian
nama terhadap Al-Qur’an yang begitu banyak tidak disetujui oleh sebagian
ulama, antara lain subhi shalih. Menurut beliau, pemberian nama
yang banyak terhadap Al-Qur’an dinilai berlebihan sehingga terkesan adanya
pencampuradukan antaranama-nama Al-Qur’an dan sifat-sifat Al-Qur’an. Sebagian
nama-nama tersebut, baik secara langsung maupun tidak langsung, memperlihatkan
fungsi-fungsi Al-Qur’an. Dari sudut isi atau substansinya, Al-Qur’an
sebagaitersurat dalam nama-namanya adalah sebagai berikut:
1.
Al-Huda (Petunjuk). Dalam Al-Qur’an
terdapat tiga kategori tentang posisi Al-Qur’ansebagai petunjuk.
§
Pertama, petunjuk bagi manusia
secara umum
§
Kedua, Al-Qur’an adalah petunjuk
bagi orang-orang yang bertakwa
§
Ketiga, petunjuk bagi orang-orang yang beriman.
2.
Al-Furqan (Pemisah). Dalam Al-Qur’an
dikatakan bahwa ia adalah ugeran untuk membedakan dan bahkan memisahkan
antara yang hak dan yang batil, atau antara yang benar dengan yang salah.
3.
Al-Syfa (obat), dalam Al-Qur’an yang
mashur ada 6 ayat yang di sebut Ayat syfa (ayat-ayat yang bisa menjadi obat)
walaupun sebenarnya semua ayat dalam Al Qur’an bisamenjadi obat
4.
Al-Mau’izhah (Nasihat). Dalam
Al-Qur’an diatakan bahwa ia berfungsi sebagai nasihat bagi orang-orang
bertakwa. Allah berfirman, “Al-Qur’an ini
adalah penerangan bagi seluruh manusia, dan petunjuk serta pelajaran bagi orang-orang
yang bertakwa.”
Demikian fungsi Al-Qur’an yang diambil dari
nama-namanya yang difirmankan Allah dalam Al-Qur’an, sedangkan fungsi Al-Qur’an
dari pengalaman dan penghayatan terhadap isinya dipastikan berbeda-beda,
meskipun persamaan-persamaan pengalaman itu pun tidak diabaikan, Menurut
M. Quraish Shihab, al-Qur’an turun dengan memiliki beberapa fungsi:
1. Bukti
kerasulan Nabi Muhammad dan kebenaran ajaran yang dibawanya;
2. Petujuk
aqidah dan kepercayaan yang harus dianut oleh manusia;
3. Petunjuk
mengenai akhlak yang murni dengan jalan menerangkan norma-normakeagaman dan
susila yang harus diikuti oleh manusia dalam kehidupannya secaraindividual dan
kolektif;
4. Petunjuk
syari’at dan hukum dengan jalan menerangkan dasar-dasar hukum yangharus diikuti
oleh manusia dalam hubungannya dengan Tuhan dan sesama manusia.Atau dengan kata
lain, al-Qur’an adalah petunjuk bagi seluruh manusia kejalan yangharus ditempuh
demi kebahagiaan hidup di dunia dan akherat.
C.
Al
Qur’an Sebagai Firman Allah SWT
Dilihat dari sejarah dan proses pewahyuan, Al-Qur’an
tidak diturunkan secara sekaligus, tetapi melalui tahapan-tahapan tertentu
secara periodik, sedikit demi sedikit dan ayat demi ayat. Hikmah pewahyuan
semacam ini adalah untuk memberikan pemahaman bahwa setiap Al-Qur’an tidak
hampa sosial. Pewahyuannya sangat bergantung pada lingkup dan
persoalan-persoalan kemasyarakatan dari aspek ini, sebagian ayat Al-Qur’an
merupakan jawaban terhadap berbagai persoalan sosial yang melanda kehidupan manusia[2].
Proses turunya wahyu adakalanya dilatarbelakangi oleh
sebuah peristiwa, atau pertanyaan sahabat, dan adakalanya tanpa sebab yang
menjadi latar belakangnya. Artinya, ada ayat yang turuntanpa ada preseden yang
mandahulinya. Sebagai wahyu, Al-Qur’an bukan hasil dari pemikiran dan ciptaan
Nabi Muhammad SAW, mereka yang mengatakan bahwa Al-Qur’an itu pikiran dan
ciptaan Nabi Muhammad SAW, tidak benar dan tidak dapat
dipertanggungjawabkan, Karena Allah menjamin Bahwa Al-Qur’an dipelihara dengan
sebaik-baiknya.
Bahkan Allah menantang untuk membuat satu surat yang semisal
dengan Al-Qur’an kepada mereka yang masih meragukan Al-Qur’an wahyu dari Allah Tantangan
tersebut disertai pula dengan ancaman berupa kepastian bahwa manusia tidak akan
mampu menciptakan semisal Al-Qur’an. Demikianlah kedudukan Al-Qur’an sebagai
firman Allah. Berdasarkan substansinya, Al-Qur’an bukanlah ciptaan Nabi
Muhammad SAW, ia dipelihara oleh Allah yang mewahyukannya.
D.
Ulum Al
Qur’an dan Tafsirnya
Pewahyuan berlangsung selama kurang lebih 23 tahun
Nabi Muhammad berada di kota 13Tahun sebelum Nabi Hijrah ke Madina dan 10 tahun
setelah nabi Hijrah ke (‘Ulum Al-Qur’an.Muhaimin dkk., 1994 :89). Proses
penurunan wahyu dibagi menjadi 3 priode :
1.
Pertama: Periode saat nabi Muhammad
masih bersetatus Nabi, (menerima wahyu pertama al-Alaq, Status beliu berubah
menjadi Rosul setelah menerima wahyu yang ke dua (Q.SAl-Muddatsir [74]:1-2).
Inilah ayat-ayat makiyyah yang mengandung
tiga hal yaitu Pedidikan bagi Rosul dalam membentuk kepribadian,
Pengetahuan tentang Allah, dan Ajaran tentang dasar-dasar Akhlak Islamiyah.
2.
Kedua: Periode pertarungan antara
umat islam dengan orang jahiliyah sekitar 8-9 tahun.
3.
Ketiga: Peride kebebasan umat islam
di Madinah yaitu sekitar 10 tahun, ayat-ayat yang turundisebut ayat madaniyyah.
Al-Qur'an
mengandung 77.439 kata dan 323.015 huruf. Menurut Abd Al-Rohman
As-Salami, Al-Suyuti, dan al-Lusi secara berturut-turut jumlah ayat al-Qur'an
adalah 6.326 ayat, 6000 ayat, 6.616 ayat. Perbedaan disebabkan masuk dan
tidaknya kalimat basmalah dan fawatir al- suwar. Kemudian
Jumlah ayat dibagi jadi 554 ruku', 30 juz dan 114 surat. Dilihat dari
panjang pendeknya maka surat di Al Qur’an dibagi menjadi empat kelompok,
yaitu:
1.
Al-Sab'al tiwal, yaitu tujuh surat
panjang seperti al-Baqoroh, ali Imron, an-Nisa', al-A'rof,al-An'am, al-Maidah,
dan Yunus.
2.
Al-Mi'un, surat-surat yang memuat
100 ayat lebih seperti surat Hud, Yusuf, dan al-Mu'min.
3.
Al-Matsani, surat yang kurang dari
100 ayat seperti al-Anfal dan al-Hijr.
4.
Al-Mufashol, surat-surat pendek
seperti an-Nas, al-Falaq, dan al-Kafirun.
Cara turunnya wahyu ada empat macam, yaitu:
1.
Malaikat memasukan wahyu kedada nabi
Muhammad
2.
Malaikat datang dengan bentuk seorang
laki-laki kepada Muhammad
3.
Malaikat menampakkan dirinya dengan
rupa aslinya.
4.
Wahyu datang kepada nabi seperti
gemerincing lonceng
Pada masa Nabi Muhammad Ayat-ayat Al-Qur'an masih
berserakan, ada yang di tulis di pelepah daun kurma, lempengan batu, dan
kepingan tulang serta dihafal, hingga datang masa Khulafaurrosyidin. Al-Qur'an
dibukukan. Pada masa Abu Bakar proses pengumpulan dalam bentuk mushaf dan
disimpan di rumah Abu Bakar. Pada zaman Umar bin Khotob Mushaf tersebut disimpan
di rumahnya dan setelah beliau wafat disimpan di rumah Hafsoh. Hingga pada masa
Utsman bin Affan Al-Quran lebih disempurnakan dan disebut dengan Mushaf
Utsmani. Kemudian digandakan dan dikirim ke berbagai wilayah kaum muslimin dan
dijadikan standar untuk pencetakan pada tahun-tahun setelahnya.
Para ulama mengelompokkan ayat-ayat al-Qur'an menjadi
dua bagian, yaitu ayat-ayat yang jelas (muhkamat) dan ayat-ayat yang
membutuhkan penjelasan (tafsir) lebih lanjut (mutasyabihat). Dan dalam memahami
Al Qur’an para ulama memerlukan ilmu bantu untuk memahami Al-Qur’an diantaranya
‘Ulum al-Qur’an dan ilmu tafsir. Dalam ulum Al-Qur’an dibahas, umpamanya,
ayat-ayat makiyyah, sebab-sebab turun Al-Qur’an (asbab nuzul), i’rab al-Qur’an,
ilmu Qira’ah, muhkam dan mutasyabih, am dan khas, nasikh dan mansukh muthlaq
dan muqayyad dan mafhum, haqiqah dan majaz, kinayah, ijaj dan ithnab, dan
ta’wil.
Pengertian tafsir secara bahasa adalah penjelasan dan
keterangan (al-idlah wa al-bayan). Berasal dari wazan taf'il dari kata fassara yang berarti menerangkan, membuka
dan menjelaskan makna yang ma'qul. Sedangkan Pengertian Tafsir secara istilah adalah
ilmu yang membahas cara melafalkan lafad-lafad al-Qur'an serta menerangkan
makna yang dimaksudnya sesuai dengan petunjuk yang dzohir sebatas
kemampuan manusia. Adapun fungsi tafsir adalah untuk mejelaskan segala yang disyariatkan
oleh Allah kepada manusia untuk ditaati dan dilaksanakan. Seorang mufassir
harus mengetahui dan memahani bahasa arab dengan segala isinya, Mengetahui ilmu
sebab turun (Asbabun Nuzul ), ilmu qiroah, ilmu tauhid, ilmu nasikh dan
mansukh,serta mengetahui hadits- hadits nabi[3].
Seorang Mufassir juga harus punya i'tiqod yang
kuat, keikhlasan dan kemurnian tujuan, mendasarkan tafsirnya kepada al-Sunah, dan
punya wawasan yang luas di berbagai ilmu bantu seperti bahasa arab dan yang
lainnya. Priode tafsir dibagi menjadi dua bagian. Pertama, periode nabi ,
sahabat, dan tabi'in kira-kira sampai tahun 150 H yang di sebut dengan tafsir
bi al-ma'tsur. Para ahli tafsir periode ini diantaranya adalah Ibnu
Mas'ud, Abdullah bin al-Abbas, Zaid bin Tsabit dan lainnya. Selanjutnya
pada masa Tabi'in dan di sebut (Thobaqot Al Mufasirin) diantaranya adalah Abdurrohman
bin Salam, Imam Malik bin Anas di Madinah dan lainnya, Selanjutnya yaitu masa Tabi'ut
Tabi'in, diantara mereka yang terkenal adalah Sufyan bin Uyyainah, Zaid bin
Harun Syu'bah bin Hajjad, dan Waqi' al-Jarroh hingga muncul pula Abu Ja'far
Muhammad bin Jarir at-Thobari (310 H) dengan buku beliau Jami'at al-Bayyan fi
Tafsir al-Qur'an. Kedua, periode ketika hadits-hadits Rosul telah tersebar luas
dan hadits-hadits palsu berkembang di masyarakat. Para ulama' tafsir kemudian
banyak berijtihad karena permasalahan adanya hadits palsu ini, hingga munculah
tafsir-tafsir yang coraknya berbeda dari corak yang pertama. Corak tafsir yang
muncul pada periodae ini diantaranya sebagai berikut.
1.
Corak kebahasaan, yaitu
penafsiran al-Qur'an dengan pendekatan gaya bahasa, keindahan bahasa, atau
tata bahasa, seperti Tafsir al-Kasysyaf oleh Zamaksyari.
2.
Corak tafsir yang banyak membahas
tentang kisah umat terdahulu,
seperti yang ditulis oleh al-Tsalabi, 'Alaudin bin Muhammad al- Bagdadi.
3.
Corak fiqih dan hukum, seperti Tafsir Jami' al-Qur'an, Ahkam
al-Qur'an, dan Nail al- Mahrom yang masing-masing ditulis oleh al-Qurtubi,
Ibnu 'Arobi dan al-Jashash, dan Hasan Shidiq Khan.
4.
Corak tafsir yang menafsirkan
ayat-ayat yang berhubungan dengan sifat-sifat
Allah seperti Tafsir Mafatih
al-Ghoib karya Imam ar-Rozi (w.610 H)
5.
Corak tafsir yang menitik beratkan
pada isyarat ayat yang berhubungan dengan tasawuf, seperti tafsir yang
ditulis oleh Abu Muhammad Sahl bin Abdullah al-Tsauri.
6.
Tafsir corak ghorib (yang jarang
dipakai dalam keseharian), seperti Mu'jam Ghorib al-Qur'an oleh Muhammad Fuad
Abdul Baqi'.
Corak tafsir lainnya yaitu, tafsir bercorak filsafat
dan teologi, tafsir ilmiyah, tafsir bercorak sastra budaya kemasyarakatan,
tafsir tematik (maudlu'i), dan tafsir ilmi (Quraish Shihab (1995; 72-73)).
Dalam peride ini muncul pula tafsir dari Muktazilah dan Syi'ah. Dari kelompok
Muktazilah diantaranya Tanzih al-Quran al-Mata'in karya Abdul Qosm al-Thahir, al-Kasysyaf
'an Haqaiq al-Tanzil wa al-Uyun al-Aqwal fi Wujud at-Ta'wil karya abul
Qosim Muhammad bin Umar al-Zamakhsyari.
Adapun kelompok
syi'ah mereka banyak membahas tetang Ali bin Abi Tholib Departemen Agama
Republik Indonesia menambahkan adanya periode ketiga yang disebut dengan
Periode Baru yang dimulai dari abad 9 M. Periode ini juga dikenal dengan
Periode Kebangkitan Kembali. Diantara tokohnya adalah Jamaluddin al-Afghoni,
Muhammad Abduh,Rosyid Ridho, Ahmad Khan, dan Ahmad Dahlan.Dilihat dari
keterlibatan ro'yu dalam menafsirkan Al-Quran, maka tafsir terbagi menjadi dua,
tafsir bi al-matsur dan tafsir bi al-ro'yi. Tafsir kelompok pertama di
antaranya ialah Jami' al- Bayan fi Tafsir al-Qur'an karya at-Thobari.
Adapun tafsir kedua (bi al-ro'yi) di antaranya al-Bahrual-Muhith karya
andalusi, dan Mafatih al-Ghorib karya Fakhruddin al-Rozi
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Secara etimologi Alquran berasal dari kata qara’a, yaqra’u,
qiraa’atan, atau qur’anan yang berarti mengumpulkan (al-jam’u)
dan menghimpun (al-dlammu). Sedangkan secara terminologi (syariat),
Alquran adalah Kalam Allah ta’ala yang diturunkan kepada Rasul dan penutup para
Nabi-Nya, Muhammad shallallaahu ‘alaihi wasallam, diawali dengan surat
al-Fatihah dan diakhiri dengan surat an-Naas. Dan menurut para ulama klasik,
Alquran sumber agama (juga ajaran) Islam pertama dan utama yang memuat
firman-firman (wahyu) Allah, sama benar dengan yang disampai- kan oleh Malaikat
Jibril kepada Nabi Muhammad sebagai Rasul Allah sedikit demi sediki selama 22 tahun
2 bulan 22 hari, mula-mula di Mekah kemudian di Medinah.
Al-Qur’an menyajikan tingkat tertinggi dari segi kehidupan manusia.
Sangat mengaggumkan bukan saja bagi orang mukmin, melainkan juga bagi
orang-orang kafir. Al-Qur’an pertama kali diturunkan pada tanggal 17 Ramadhan
(Nuzulul Qur’an). Wahyu yang perta kali turun tersebut adalah Surat Alaq, ayat
1-5. Al-Qur’an memiliki beberapa nama lain, antara lain adalah Al-Qur’an (QS.
Al-Isra: 9), Al-Kitab (QS. Al-Baqoroh: 1-2), Al-Furqon (QS. Al-Furqon: 1), At-Tanzil
(QS. As-Syu’ara: 192), Adz-Dzikir (QS. Al-Hijr: 1-9).
B.
Saran
Penulis
menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Maka penulis mohon kritik
dan saran guna perbaikan untuk masa yang akan datang.
DAFTAR PUSTAKA
Naim Ngainun . 2009. Pengantar
Studi Islam. Yogyakarta: Teras
Prof Ali, Mohammad Daud, SH : Pendidikan
Agama Islam, Jakarta, PT. Raja Grafindo Persada, 2005.
Miftah Faridl, As-Sunnah Sumber
Hukum Islam, Bandung: Pustaka, 2001
Harun Nasution, Islam Ditinjau
Dari Berbagai Aspeknya, Jakarta: UI Press, 2002
Post a Comment for "Al-qur'an sebagai sumber agama"