Kerjasama dan perjanjian kerjasama international
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Manfaat Kerjasama dan Perjanjian Internasional Salah
satu tujuan negara Republik Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD
1945 adalah ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Ketertiban dunia hanya mungkin terwujud
jika setiap negara hidup berdampingan secara damai. Apabila setiap negara tidak
berkeinginan untuk menyerang negara lain, melanggar hak asasi manusia, atau
bertindak sewenang-wenang, maka perdamaian dunia akan terwujud. Hidup
berdampingan dengan bangsa-bangsa lain secara damai merupakan dambaan bagi
setiap bangsa yang beradab di dunia. Secara fisik maupun psikis (kejiwaan), Kata nurani manusia sangat merindukan rasa damai, aman,
tertib dan tenteram dalam suasana perikeadilan dan perikemanusiaan. Dalam
rangka menciptakan perdamaian dunia yang abadi, adil dan sejahtera, negara kita
harus tetap melaksanakan politik luar negeri yang bebas dan aktif. Dengan
melakukan kerjasama internasional maka akan lebih menjamin persahabatan antar
bangsa. Manfaat yang dapat diperoleh dan kerjasama antarbangsa di antaranya
adalah sebagai berikut:
a.
Bidang Ideologi, akan saling
menghormati meskipun terjadi perbedaan landasan/falsafah negara.
b.
Bidang Politik, sama-sama
berorientasi path kepentingan nasional.
c.
Bidang Ekonomi, adanya kerjasama
yang saling menguntungkan untuk meningkatkan kesejahteraan, terjadinya hubungan
perdagangan eksport import.
d.
Bidang Sosial Budaya, saling
melengkapi namun tetap berpedoman pada kepribadian bangsa masingmasing.
e.
Bidang Pertahanan dan Keamanan,
adanya latihan perang bersama untuk meningkatkan kemampuan pertahanan dan
keamanan.
Bangsa Indonesia menjalin hubungan internasional atau
hubungan antarbangsa. Indonesia melaksanakan kebijaksanaan tersebut dalam wujud
hubungan luar negeri. Pelaksanaan hubungan luar negeri oleh bangsa Indonesia
didasarkan pada asas kesamaan derajat, saling menghormati, saling menguntungkan
dan tidak saling mencampuri urusan dalam negeri masing-masing.
B. Rumusan
Masalah
1.
Jelaskan
tentang tentang kerja sama Internasional AFTA ( ASEAN Free Trade Area Area),
APEC ( Asia Pacific Economic Cooperation Cooperation, Organisasi
Konferensi Islam (OKI) dan Perbankan
dan Lembaga Keuangan Internasional
2.
Apa manfat Kerjasama dan Perjanjian Internasional yang Bermanfaat bagi Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Kerja Sama Internasional
Keikutsertaan Indonesia dalam hubungan internasional
merupakan perwujudan salah satu tujuan nasional yaitu melaksanakan ketertiban
dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Keikutsertaan tersebut dinyatakan dengan membentuk organisasi internasional, di
mana Indonesia sebagai anggotanya memprakarsai pembentukan kerjasama
internasional dar4rnenjadi anggota suatu organisasi internasional. Keterlibatan
Indonesia dalam hubungan internasional terjadi, baik dalam bentuk organisasi
internasional maupun kerjasama internasional, antara lain: Konferensi Asia
Afrika (KAA), Gerakan Non Blok (GNB), ASEAN (Association of South East Asian Nations), Perserikatan
Bangsa Bangsa (PBB), OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries), APEC
(Asia Pasific Economi Cooperation), OKI (Organisasi Konferensi Islam), dan
sebagainya.
Untuk meningkatkan kerjasama internasional perlu dikembangkan
sikap-sikap positif, antara lain sebagai berikut :
a.
Adanya kemampuan dan kesiapan diri)
untuk memperkenalkan kebudayaan nasional, pertukaran pemuda, pelajar dan
mahasiswa serta kegiatan olah raga.
b.
Mengikuti perkembangan dunia dengan
cermat, sehingga dapat mengambil langkah-langkah nyata
c.
secara dini apabila terjadi masalah
yang dapat mengganggu stabilitas nasional
d.
Mewujudkan tata ekonomi yang tidak
dapat mengganggu stabilitas nasional.
e.
Kesiapan dan kemampuan diri untuk
menciptakan perdamaian abadi dan keadilan sosial
1.
AFTA ( ASEAN Free Trade Area Area)
AFTA atau kawasan perdagangan bebas ASEAN adalah forum kerja sama
antarnegara ASEAN yang bertujuan menciptakan wilayah perdagangan bebas di
seluruh kawasan ASEAN. Konsep perdagangan bebas ini antara lain meliputi
penghapusan atau penurunan tarif perdagangan barang sesama negara ASEAN
sehingga menurunkan biaya ekonomi. Pembentukan AFTA berawal dari pertemuan
anggota ASEAN pada KTT ASEAN ke-4 di Singapura pada Januari 1992.
EFTA ( European Free Trade
Area Area)
EFTA didirikan pada tahun 1959
sebagai lembaga kerja sama ekonomi antara negara-negara Eropa yang tidak
termasuk MEE. Negara anggota EFTA terdiri atas Austria, Swiss, Denmark,
Norwegia, Swedia, dan Portugal.
2.
APEC ( Asia Pacific Economic Cooperation Cooperation)
APEC
merupakan forum kerja sama negara di kawasan Asia Pasifik untuk meningkatkan
pertumbuhan ekonomi, perdagangan, dan investasi di antara sesama negara
anggota. Keberadaan APEC atas prakarsa Bob Hawke (perdana menteri Australia).
Tujuan dari APEC tertuang dalam Deklarasi Bogor pada tahun 1994, yaitu
menetapkan kawasan APEC sebagai kawasan perdagangan dan investasi bebas dan
terbuka yang berlaku paling lambat tahun 2020.
3.
Organisasi Konferensi Islam (OKI)
Latar Belakang
Organisasi
Konferensi Islam (OKI) merupakan organisasi internasional non militer yang
didirikan di Rabat, Maroko pada tanggal 12 Rajab 1389 H / 25 September 1969. Dipicu oleh
peristiwa pembakaran Mesjid Al Aqsha yang terletak di kota Al Quds (Jerusalem)
pada tanggal 21 Agustus 1969
oleh pengikut fanatik kristen dan yahudi di Jerusalem,
telah menimbulkan reaksi keras dunia, terutama dari kalangan umat Islam . Saat
itu dirasakan adanya kebutuhan yang mendesak untuk mengorganisir dan menggalang
kekuatan dunia Islam serta mematangkan sikap dalam rangka mengusahakan
pembebasan Al Quds. Atas prakarsa Raja Faisal dari Arab Saudi dan Raja Hassan II dari
Maroko, dengan Panitia Persiapan yang terdiri dari Iran, Malaysia, Niger, Pakistan,
Somalia, Arab Saudi dan Maroko, terselenggara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)
Islam yang pertama pada tanggal 22-25 September 1969 di Rabat, Maroko.
Konferensi ini merupakan titik awal bagi pembentukan Organisasi
Konferensi Islam (OKI). Secara umum latar belakang terbentuknya OKI adalah sebagai
berikut :
·
Tahun 1964 : Pada Konferensi
Tingkat Tinggi (KTT) Arab di Mogadishu timbul suatu ide untuk menghimpun
kekuatan Islam dalam suatu wadah internasional.
·
Tahun 1965 : Diselenggarakan
Sidang Liga Arab sedunia di Jeddah Saudi Arabia yang mencetuskan ide untuk
menjadikan umat Islam sebagai suatu kekuatan yang menonjol dan untuk
menggalang solidaritas Islamiyah dalam usaha melindungi umat Islam dari
zionisme khususnya.
·
Tahun 1967 : Pecah Perang
Timur Tengah melawan Israel. Oleh karenanya solidaritas Islam di negara-negara
Timur Tengah meningkat.
·
Tahun 1968 : Raja Faisal
dari Saudi Arabia mengadakan kunjungan ke beberapa negara Islam dalam
rangka penjajagan lebih lanjut untuk membentuk suatu Organisasi Islam
Internasional.
·
Tahun 1969 : Tanggal 21
Agustus 1969 Israel merusak Mesjid Al A q sha. Peristiwa tersebut menyebabkan
memuncaknya kemarahan umat Islam terhadap Zionis Israel.
Seperti telah disebutkan diatas, Tanggal
22-25 September 1969 diselenggarakan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)
negara-negara Islam di Rabat, Maroko untuk membicarakan pembebasan kota
Jerusalem dan Mesjid Al Aqsa dari cengkeraman Israel. Dari KTT inilah OKI
berdiri. Akhir-akhir ini OKI mengubah namanya yang dari sebelumnya Organisasi
Konferensi Islam menjadi Organisasi Kerja Sama Islam pada tanggal 28 Juni 2011.
·
TUJUAN ORGANISASI KERJA SAMA ISLAM
·Secara umum tujuan didirikannya organisasi tersebut adalah untuk
mengumpulkan bersama sumber daya dunia Islam dalam mempromosikan kepentingan
mereka dan mengkonsolidasikan segenap upaya negara tersebut untuk berbicara
dalam satu bahasa yang sama guna memajukan perdamaian dan keamanan dunia
muslim. Secara khusus, OKI bertujuan pula untuk memperkokoh solidaritas
Islam diantara negara anggotanya, memperkuat kerjasama dalam bidang politik,
ekonomi, sosial, budaya dan iptek. Pada Konferensi Tingkat Menteri (KTM) III OKI ,
bulan Februar I 1972, telah diadopsi piagam organisasi yang berisi tujuan OKI
secara lebih lengkap, yaitu :
a. Memperkuat/memperkokoh
1) Solidaritas diantara negara anggota
2) Kerjasama dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya dan iptek.
3) Perjuangan umat muslim untuk melindungi kehormatan kemerdekaan dan
hak-haknya.
b. Aksi bersama untuk :
1) Melindungi tempat-tempat suci umat Islam ;
2) Memberi semangat dan dukungan kepada rakyat Palestina dalam
memperjuangkan haknya dan kebebasan mendiami daerahnya.
c. Bekerjasama untuk :
1) Menentang diskriminasi rasial dan segala bentuk penjajahan
2) Menciptakan suasana yang menguntungkan dan saling pengertian diantara
negara anggota dan negara-negara lain.
2)
4.
Perbankan dan Lembaga Keuangan Internasional
Diantara
banyak bank korporat, ada dua bank penting bentukan bersama antara Amerika dan
sekutu-sekutunya lewat konferensi Bretton Woods di akhir PD II, yaitu World
Bank (WB) dan Internasional Monetory Fund (IMF). WB dan IMF adalah pilar atau
pemain globalisasi, bahkan ada yang mengatakan sebagai arsitek ekonomi dunia.
Mula-mula fokus kedua lembaga keuangan dunia itu diarahkan ke Eropa Barat,
Jepang dan negara-negara sahabat Amerika, tetapi belakangan diarahkan ke negara
berkembang. Namun keduanya berperan sebagai instrumen untuk membela kapitalisme
internasional, mengupayakan keuntungan maksimal bagi korporasi-korporasi besar,
dan melestarikan dominasi ekonomi Amerika. Pembagian kerja masing-masing dapat
dilukiskan sebagai berikut: WB memberikan pinjaman jangka panjang ke
negara-negara berkembang untuk mendanai proyek-proyek pembangunan semisal
membuat jalan, waduk, jembatan dan berbagai pembangunan infrastruktur lainnya.
Sedangkan IMF memilih mana negaranegara yang perlu dibantu untuk mencapai
stabiitass ekonomi dan finansialnya.
Kalau
ingin mendapat bantuan hutang, negara-negara berkembang harus melaksanakan SAP
(struktural adjusment programs) yang didiktekan secar sepihak. Bila ada eite
nasional yang begitu tunduk dan patuh pada kemauan IMF dan WB, elite nasional
negara berkembang akan dipuji dengan segaa pujian bohong-bohongan sampai elite
nasional itu tidak sadarkan diri. Eliite nasional negara-negara tertentu yang
sudah menjadi hamba sahaya IMF dan WB itu diberi khutbah yang harus dijalankan.
Reaksi
internasional terhadap IMF dan WB, dua lembaga yang dianggap lebih banyak
menyengsarakan rakyat dinegra berkembang, makin llama makin meluas.
Perkembangan global memang sangat cepat. Rata-rata pasien IMF sudah tidak mau
dipecundangi oleh IMF, dan termasuk kembarannya WB. Pamor IMF dan WB makin hari
makin merosot tajam dan agaknya suit untuk dipulihkan. Peran IMF demikian
negatif daam keruntuhan ekonmi Argentina 2001. Rusia yang makin parah ekonminya
ketika jadi pasien IMF, kini sudah bebas IMF. Seluruh hutangnya ke IMF sudah
dilunasi dan sekarang ekonomi Rusia, dengan membuang seluruh resep IMF,
justru semakin maju.
B.
Kerjasama dan Perjanjian Internasional yang Bermanfaat bagi Indonesia
Kerja sama yang
dilakukan oleh Indonesia mempunyai banyak manfaat. Manfaat yang diperoleh dari
kerja sama menyangkut berbagai bidang kehidupan.
a.
Bidang
ideologi, manfaatnya antara lain:
1)
Mengetahui
nilai-nilai yang dianut oleh negara lain,
2)
Menghindarkan
diri dari pengaruh negatif dari nilai-nilai ideologi yang dianut negara lain,
3)
Memperoleh
kesempatan untuk menunjukkan keunggulan ideologi Pancasila dalam setiap berhubungan dengan negara lain.
b.
Bidang
politik, manfaatnya antara lain:
1)
Mengetahui
perkembangan politik yang terjadi di negara lain,
2)
Mencontoh
aspek-aspek positif dari kehidupan politik di negara lain,
3)
Mempererat
hubungan diplomatik dengan negara lain.
c.
Bidang
ekonomi, manfaatnya antara lain:
1)
Menarik
minat negara lain untuk menanamkan modalnya atau berinvestasi di negara lain,
2)
Dapat
menikmati barang-barang yang diproduksi oleh negara lain,
3)
Terbukanya
peluang untuk mengekspor produksi dalam negeri ke negara lain.
d.
Bidang
sosial budaya, manfaatnya antara lain:
1)
Terbukanya
kesempatan untuk mengadakan pertukaran pelajar,
2)
Dapat
mendatangkan tenaga ahli untuk bidang tertentu di mana negara kita memiliki kekurangan,
3)
Dapat
saling memperkenalkan budaya masing-masing.
e.
Bidang
pertahanan dan keamanan, manfaatnya antara lain:
1)
Dapat
menghindarkan konfl ik dengan negara lain,
2)
Terbukanya
kesempatan untuk ikut serta dalam proses perwujudan perdamaian dunia,
3)
Terciptanya
stabilitas keamanan dalam negeri.
BAB III
KESIMPULAN
Keterlibatan Indonesia dalam
hubungan internasional terjadi, baik dalam bentuk organisasi internasional
maupun kerjasama internasional, antara lain: Konferensi Asia Afrika (KAA),
Gerakan Non Blok (GNB), ASEAN
(Association of South East Asian Nations), Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB),
OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries), APEC (Asia Pasific
Economi Cooperation), OKI (Organisasi Konferensi Islam), dan sebagainya.
1.
AFTA ( ASEAN Free Trade Area Area)
AFTA atau kawasan perdagangan
bebas ASEAN adalah forum kerja sama antarnegara ASEAN yang bertujuan
menciptakan wilayah perdagangan bebas di seluruh kawasan ASEAN. EFTA didirikan
pada tahun 1959 sebagai lembaga kerja sama ekonomi antara negara-negara Eropa
yang tidak termasuk MEE. Negara anggota EFTA terdiri atas Austria, Swiss,
Denmark, Norwegia, Swedia, dan Portugal.
2.
APEC ( Asia Pacific Economic Cooperation Cooperation)
2.APEC merupakan forum kerja sama negara di kawasan Asia Pasifik untuk
meningkatkan pertumbuhan ekonomi, perdagangan, dan investasi di antara sesama
negara anggota. Keberadaan APEC atas prakarsa Bob Hawke (perdana menteri
Australia). Tujuan dari APEC tertuang dalam Deklarasi Bogor pada tahun 1994,
yaitu menetapkan kawasan APEC sebagai kawasan perdagangan dan investasi bebas
dan terbuka yang berlaku paling lambat tahun 2020.
3.
Organisasi Konferensi Islam (OKI)
Organisasi Konferensi Islam (OKI) merupakan organisasi internasional
non militer yang didirikan di Rabat, Maroko pada tanggal 12 Rajab 1389 H / 25 September
1969. Dipicu oleh peristiwa pembakaran Mesjid Al Aqsha yang terletak di kota Al
Quds (Jerusalem) pada tanggal 21 Agustus 1969 oleh pengikut fanatik
kristen dan yahudi di Jerusalem, telah menimbulkan reaksi keras dunia, terutama
dari kalangan umat Islam .
4. Perbankan
dan Lembaga Keuangan Internasional
Diantara banyak bank korporat, ada dua bank penting
bentukan bersama antara Amerika dan sekutu-sekutunya lewat konferensi Bretton
Woods di akhir PD II, yaitu World Bank (WB) dan Internasional Monetory Fund
(IMF). WB dan IMF adalah pilar atau pemain globalisasi, bahkan ada yang
mengatakan sebagai arsitek ekonomi dunia.
DAFTAR PUSTAKA
Budiardjo, Miriam. 1982. Dasar-dasar Ilmu
Politik. Jakarta: PT. Gramedia
Depdikbud. 2001. Kamus Besar Bahasa
Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka
Kaelan. 2003. Pendidikan pancasila.
Yogyakarta. Paradigma
Manan, Bagir. 2003. Teori dan Politik
Konstitusi. FH UII Press
Muchson AR. 2000. Dasar-dasar Pendidikan
Moral, Jurusan Pancasila dan Kewarganegaraan. FIS UNY
Moctar Kusumaatmadja, Etti R. Agoes.
2001. Pengantar Hukum Internasional. Bandung. PT. Alumni
Retno Listyarti, Setiadi. 2008.
Pendidikan Kewarganegaraan, untuk SMK dan MAK Kelas XI. Jakarta: Erlangga
Soehardi. 2005. Kamus Populer Kepolisian.
Jakarta: Koperasi Wira Raharja
Suprapto, dkk. 2005. Kewarganegaraan
untuk SMA kelas 2. Jakarta: Bumi Aksara
Surbakti, Ramlan. 1992. Memahami Ilmu
Politik. Jakarta: Grasindo
A. Hakim. 2005. Intisari Kewarganegaraan
untuk SMA. Bandung: CV Pustaka Setia
Post a Comment for "Kerjasama dan perjanjian kerjasama international"