Narkoba
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Narkoba pertama kali
dibuat oleh orang Inggris dan pertama kali disebarkan ke daerah daratan Asia
mulai dari China, Hongkong, Jepang sampai ke Indonesia. Narkoba yang paling
banyak dikirim ke daerah Asia adalah heroin dan morfin. Di Indonesia juga sudah
mulai ada yang memproduksi narkoba jenis ganja, pil lexotan dan pil Extaci. Narkoba biasanya
dikonsumsi oleh anak-anak orang kaya, yang kurang perhatian dari orang tuanya.
Biasanya mereka mengkonsumsi jenis pil lexotan dan Extaci karena proses
pembelian dan penggunaannya lebih mudah dan praktis. Pada mulanya mereka minum
minuman beralkohol di diskotik atau bar, tetapi lama kelamaan mereka mulai
memakai narkoba.
Perilaku menyimpang
tumbuh di kalangan masyarakat akibat kurang seimbangnya masalah ekonomi,
terutama terhadap para remaja Indonesia yang sering menggunakan minum-minuman
keras dan obat-obatan terlarang. Mungkin mereka kurang perhatian dari orang tua
mereka atau mungkin juga karena ajakan para pemakai atau teman-temannya.Penyalahgunaan
narkoba terhadap para pelajar SMA dan SMP berawal dari penawaran dari pengedar
narkoba. Mula-mula mereka diberi beberapa kali dan setelah mereka merasa
ketergantungan terhadap narkoba itu, maka pengedar mulai menjualnya. Setelah
mereka saling membeli narkoba, mereka disuruh pengedar untuk mengajak
teman-temannya yang lain untuk mencoba obat-obatan terlarang tersebut.
Hubungan narkoba
dengan generasi muda dewasa ini amat erat. Maksudnya itu banyak kasus kecanduan dan pengedaran narkoba yang di
dalamnya terlibat generasi muda, khususnya remaja sekolah dan luar sekolah
(putus sekolah). Menurut perhitungan pada pakar dan pers ada sekitar 4 juta
orang yang terlibat narkoba. Bahkan narkoba sudah memasuki sekolah-sekolah.
Jenis narkoba yang sering ditemukan adalah pil nipan dan daun ganja.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa defenisi dari narkoba ?
2.
Apa saja jenis-jenis/
golongan narkoba ?
3.
Bagaimana penyalagunaan narkoba ?
4.
Factor apa penyebab penyalagunaan narkoba
?
5.
Apa dampak narkoba
terhadap generasi muda ?
6.
Bagaimana ciri-ciri
dari penggunaan narkoba ?
7.
Bagaimana upaya
penanggulangan narkoba ?
C.
Tujuan
1.
Untuk mengetahui defenisi narkoba
2.
Untuk mengetahui jenis-jenis/ golongan narkoba
3.
Untuk mengetahui
bagaimana penyalagunaan narkoba
4.
Untuk mengetahui faktor penyebab penyalagunaan
narkoba
5.
Untuk mengetahui
dampak narkoba terhadap generasi muda
6.
Untuk mengetahui
ciri-ciri dari penggunaan narkoba
7.
Untuk mengetahui
upaya penanggulangan narkoba
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Narkoba atau napza adalah obat/bahan/zat, yang bukan
tergolong makanan. Jika diminum, diisap, dihirup, ditelan, atau disuntikan,
berpengaruh terutama pada kerja otak (susunan saraf pusat) yang sering menyebabkan
kertergantungan. Akibatnya, kerja otak berubah (meningkat atau menurun), sehingga dapat mengubah keadaan psikologi seseorang
seperti perubahan perasaan, pikiran, suasana hati serta perilaku.
B. Jenis-jenis/golongan
narkoba
Narkoba dapat digolongkan menjadi 3
(tiga) golongan, yaitu:
1.
Narkotika – untuk menurunkan kesadaran atau
rasa.
2.
Psikotropika – mempengaruhi psikis dan pengaruh selektif
susunan syaraf pusat otak
3.
Obat atau zat berbahaya
Dari segi efek dan
dampak yang ditlinbulkan pada para pemakai narkoba dapat dibedakan menjadi 3
(tiga) golongan /jenis:
1.
Upper Upper adalah jenis narkoba yang membuat si pemakai
menjadi aktif seperti sabu-sabu, ekstasi dan amfetamin.
2.
Downer Downer adalah golongan narkoba yang dapat membuat
orang yang memakai jenis narkoba itu jadi tenang dengan sifatnya yang
menenangkan / sedatif seperti obat tidur (hipnotik) dan obat anti rasa cemas.
3.
Halusinogen Halusinogen adalah napza yang beracun karena
lebih menonjol sifat racunnya dibandingkan dengan kegunaan medis.
Adapun jenis-jenis narkoba lain antara
lain :
1.
Marijuana
Adalah nama khusus untuk Hemp, suatu tanaman tinggi mencapai
2 meter, bentuknya mirip daun singkong, daun warna hijau dan tumbuh didaerah
pegunungan. Zat kimia addictive utama didalam marijuana adalah tetra
hydrocannabinol yang dapat dideteksi melalui air kencing. Para pecandu narkoba menghisap
marijuana dengan rokok atau pipa. Gejala yang akan timbul pada si pemekai
yaitu mata
berair, hidung berselesma, badan jadi nyeri. Pemakaian yang semakin banyak zat
marijuana akan menyebabkan kehilangan memori, kemampuan belajar, dan motivasi.Marijuana
juga dapat menyebabkan kehilangan koordinasi, detak jantung meningkat timbul
rasa cemas yang terus menerus. Sebagai akibat medical dapat menyebabkan
kerusakan paru, batuk kronis, bronchitis.
2.
Cocaine.
Cocaine sering dihirup melalui hidung. Akibat cocaine
terhadap fisik pemakai adalah terhambatnya saluran darah, pupil mata membesar,
panas badan meningkat, denyut jantung meningkat, darah tinggi, perasaan
gelisah, nyeri, cemas. Menghisap crack cocaine bersama rokok akan menimbulkan
paranoia(sejenis penyakit jiwa yang meyebabkan timbul ilusi yang salah tentang
sesuatu dan akhirnya bisa bersifat agresif akibat delusi yang dialaminya).
Cocaine dapat menyebabkan kematian karena pernafasannya tersendat lalu otak
kekurangan oksigen.
3.
Methamphetamine.
Methamphetamine sejenis
obat yang kuat yang menyebabkan orang kecanduan yang dapat merangsang saraf
sentral. Dapat dikonsumsi melalui mulut, dihirup, daya serangnya ke otak si
pemakai.
4.
Heroin.
Kebanyakan pemakai
heroin menyuntikkan zat tersebut ke dalam tubuhnya. Si pemakai merasakan gelora
kesenangan diiringi panas badan, mulut kering, perasaan yang berat dan mental
jadi kelam berawan menuju depresi di dalam system saraf sentral. Jika
dihentikan maka si pemakai akan sakaw, gelisah, sakit pada otot dan tulang,
insomnia, muntaber. Untuk menghilangkan kecanduan harus ada kerja sama antara
pecandu dengan pembimbing/dokter.
5.
Club Drugs.
a.
Ecstasy.
Dapat menyebabkan depresi, cemas dalam
tidur, kecemasan, paranoia. Ciri fisik : ketegangan otot, mual, pingsan, tekanan
darah tinggi. Menyebabkan kerusakan otak karena sel otak rusak diserang oleh
obat tersebut yang menimbulkan si pasien agresif, mood, kegiatan seks
meningkat, tidur terus, sensitif kena penyakit.
b.
Rohypnol.
Obat ini amat beresiko terhadap
kesehatan manusia pemakai, seperti liver, ginjal, tekanan darah, kerusakan pada
otak. c. Gammahydroxybutyrate. Akibat over dosis adalah kehilangan kesadaran,
serangan jantung. d. Ketamine. Gejala yang dipakai adalah menimbulkan efek
halusinasi dan mimpi yang diinginkan. Jika over dosis berakibat kehilangan
memory, mengigau, kehilangan koordinasi.
C. Bagaimana Penyalahgunaan Narkoba
Penyalahgunaan narkoba adalah penggunaan narkoba yang
dilakukan tidak untuk maksud pengobatan, tetapi karena ingin menikmati
pengaruhnya, dalam jumlah berlebih secara kurang teratur, dan berlangsung cukup
lama, sehingga menyebabkan gangguan kesehatan fisik, mental, dan kehidupan
sosialnya. Karena pengaruh itulah narkoba disalah gunakan.Sifat
pengaruh itu sementara, sebab setelah itu timbul rasa tidak enak. Untuk
menghilangkan rasa tidak enak, ia menggunakan narkoba lagi. Karena itu, narkoba
mendorong seseorang memakainnya lagi.
Terjadinya kecanduan atau ketergantungan tidak berlangsung
seketika, tetapi melalui rangkaian proses penyalahgunaan, yaitu: pola
coba-coba, pola pemakaian sosial, pola pemakaian situasional, pola kebiasaan,
dan yang terakhir pola
ketergantungan. Pada proses seseorang
menjadi ketergantungan, pada tahap awal pemakaian ia masih dapat
menghentikannya. Namun, setelah terjadi ketergantungan, ia sulit kembali ke
pemakaian sosial, sekeras apapun ia berusaha, kecuali jika menghentikan sama
sekali.pemakaiannya.Saat ia mencoba untuk meghentikan pemakaian
akan terjadi gejala putus zat. Gejala putus zat adalah gejala yang timbul jika
pemakaian zat dihentikan tiba-tiba atau dikurangi dosisnya.
Berat ringannya gejala putus zat tergantung pada jenis zat narkoba, dosis yang digunakan, serta lama pemakaiannya. Makin tinggi dosis yang digunakan dan makin lama pemakaiannya, makin hebat gejala sakitnya.
Berat ringannya gejala putus zat tergantung pada jenis zat narkoba, dosis yang digunakan, serta lama pemakaiannya. Makin tinggi dosis yang digunakan dan makin lama pemakaiannya, makin hebat gejala sakitnya.
D.
Faktor Penyebab Penyalahgunaan Narkoba
1.
Lingkungan
2.
Faktor Teman Sebaya
3.
Faktor Sekolah, Kerja, dan Komunitas
E. Dampak Penyalahgunaan Narkoba
1.
Bagi diri sendiri
§ Terganggunya fungsi otak dan perkembangan normal
remaja seperti Daya ingat sehingga
mudah lupa, Perhatian sehingga sulit berkonsentrasi, Presepsi sehingga
memberi perasaan semu/
khayal, Motivasi sehingga keinginan dan
kemampuan belajar merosot.
§ Keracunan
Keracunan yakni gejala yang timbul akibat pemakaian narkoba dalam jumlah yang cukup banyak, berpengaruh pada tubuh dan perilakunya. Gejalanya tergantung pada jenis, jumlah, dan cara penggunaan.
Keracunan yakni gejala yang timbul akibat pemakaian narkoba dalam jumlah yang cukup banyak, berpengaruh pada tubuh dan perilakunya. Gejalanya tergantung pada jenis, jumlah, dan cara penggunaan.
§
Overdosis
Overdosis dapat menyebabkan kematian karena terhentinya pernapasan atau perdarahan otak. Overdosis terjadi karena toleransi sehingga perlu dosis yang lebih besar, atau karena sudah lama berhenti pakai, lalu memakai lagi dengan dosis yang dahulu digunakan.
Overdosis dapat menyebabkan kematian karena terhentinya pernapasan atau perdarahan otak. Overdosis terjadi karena toleransi sehingga perlu dosis yang lebih besar, atau karena sudah lama berhenti pakai, lalu memakai lagi dengan dosis yang dahulu digunakan.
§
Gejala putus zat
Gejala putus zat yakni
gejala ketika dosis yang dipakai berkurang atau dihentikan pemakaiannya. Berat
atau ringannya gejala tergantung pada jenis zat, dosis, dan lama pemakaian
§
Berulang kali kambuh
Maksud dari berulang
kali kambuh yakni tergantungan yang menyebabkan rasa rindu pada narkoba,
walaupun telah berhenti pakai. Narkoba dan perangkatnya, kawan-kawan, suasana,
dan tempat-tempat penggunaan dahulu mendorongnya untuk memakai narkoba kembali.
Itu sebabnya pecandu akan berulang kali kambuh.
§
Gangguan perilaku/ mental-sosial
Gangguan
perilaku/mental-sosial yakni acuh tak acuh, sulit mengendalikan diri, mudah
tersinggung, marah, menarik diri dari pergaulan, serta hubungan dengan
keluarga/sesama terganggu. Terjadi perubahan mental: gangguan pemutusan
perhatian, motivasi belajar/ bekerja lemah, ide paranoid.
§
Gangguan kesehatan
Gangguang kesehatan
yakni kerusakan atau gangguan fungsi organ tubuh seperti hati, jantung, paru,
ginjal, kelenjar endokrin, alat reproduksi, penyakit kulit dan kelam1n.
§
Kendornya nilai-nilai
Kendornnya nilai-nilai
yakni kendornya nilai-nilai kehidupan agama-sosial-budaya, seperti perilaku
s3ks bebas dengan akibatnya (penyakit kelam1n dan kehamilan yang tidak
diinginkan). Sopan santun hilang. Ia menjadi asosial, mementingkan diri
sendiri, dan tidak memperdulikan orang lain.
§
Masalah ekonomi dan hukum
Masalah ekonomi dan
hukum yakni pecandu terlibat hutang. Karena berusaha memenuhi kebutuhan akan
narkoba. Ia mencuri uang atau menjual barang-barang milik pribadi atau
keluarga. Jika masih sekolah, uang sekolah digunakan membeli narkoba, sehingga
terancam putus sekolah. Mungkin juga ia akan ditahan polisi atau bahkan
dipenjara.
2.
Bagi keluarga
Suasana nyaman
dan tentram terganggu. Keluarga resah karena barang-barang berharga di rumah
hilang. Anak berbohong, mencuri, menipu, tak bertanggung jawab, hidup semaunya,
asosial. Orang tua malu karena memiliki anak pecandu, merasa bersalah, dan berusaha menutupi perbuatan anak. Masa
depan anak tidak jelas. Ia putus sekolah atau menganggur, karena dikeluarkan
dari sekolah atau perkerjaan. Stres meningkat. Orang tua putus asa sebab
pengeluaran uang meningkat karena pemakaian narkoba, atau karena harus berulang
kali dirawat, bahkan mungkin mendekam di penjara. Keluarga harus menanggung
beban sosial-ekonomi ini.
3.
Bagi sekolah
Narkoba merusak
disiplin dan motivasi yang sangat penting bagi proses belajar. Siswa
penyalahguna mengganggu terciptanya suasana belajar-mengajar. Prestasi beajar
turun drastis, tidak saja bagi siswa yang berprestasi, melainkan juga mereka
yang kurang berprestasi atau ada gangguan perilaku. Penyalahguna narkoba
berkaitan dengan kenakalan dan putus sekolah. Kemungkinan siswa penyalahguna
membolos lebih besar daripada siswa lain.
Penyalahgunaan narkoba berhunungan dengan kejahatan dan perilaku asosial lain yang mengganggu suasana tertib dan aman, perusakan barang-barang milik sekolah, atau meningkatnya perkelahian. Mereka juga menciptakan iklim acuh dan tidak menghormati pihak lain. Banyak diantara mereka menjadi pengedar atau mencuri barang milik teman atau karyawan sekolah.
Penyalahgunaan narkoba berhunungan dengan kejahatan dan perilaku asosial lain yang mengganggu suasana tertib dan aman, perusakan barang-barang milik sekolah, atau meningkatnya perkelahian. Mereka juga menciptakan iklim acuh dan tidak menghormati pihak lain. Banyak diantara mereka menjadi pengedar atau mencuri barang milik teman atau karyawan sekolah.
4.
Bagi masyarakat, bangsa dan negara
Mafia
perdagangan gelap selalu berusaha memasok narkoba. Terjalin hubungan pengedar
atau bandar dengan korban dan tercipta pasar gelap. Oleh karena itu sekali
pasar terbentuk, sulit memutus mata rantai peredarannya. Masyarakat yang rawan
narkoba tidak memiliki daya tahan dan kesinambungan pembangunan terancam.
Negara menderita kerugian karena masyarakatnya tidak produktif kejahatan
meningkat; belum lagi saran/prasarana.yang,harus,disediakan.
F.
Ciri-Ciri Penggunaan Narkoba
1.
Perubahan fisik dan lingkungan
sehar-hari : jalan sempoyongan; penampilan dunguk; bicara tidak jelas; mata merah;
kurus dan nyeri tulang.
2.
Perubahan psikologis :gelisah,
bingung, apatis, suka menghayal, dan linglung.
3.
Perubahan prilaku sosial
:menghindari kontak mata langsung; suka melawan; mudah tersinggung; ditemukan
obat-obatan, jarum suntik dalam kamar/ tas; suka berbohong; suka bolos sekolah;
malas belajar, suka mengurung diri di kamar.
G. Upaya Penanggulanggan
Narkoba
Upaya penanggulangan penyalahgunaan
narkoba dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
1.
Prefentif
Pendidikan Agama sejak dini,Pembinaan kehidupan rumah tangga yang
harmonis dengan penuh perhatian dan kasih sayang,Menjalin komunikasi yang konstruktif
antara orang tua dan anak,Orang tua memberikan teladan yang baik
kepada anak-anak,Anak-anak diberikan pengetahuan sedini mungkin tentang
narkoba, jenis, dan dampak negatifnya
2.
TindakkanHukum
Dukungan semua pihak dalam pemberlakuan Undang-Undang dan peraturan disertai tindakkan nyata demi keselamatan generasi muda penerus dan pewaris bangsa. Sayangnya KUHP belum mengatur tentang penyalah gunaan narkoba, kecuali UU No :5/1997 tentang Psikotropika dan UU no: 22/1997 tentang Narkotika. Tapi kenapa hingga saat ini penyalah gunaan narkoba semakin meraja lela ? Mungkin kedua Undang-Undang tersebut perlu di tinjau kembali relevansinya atau menerbitkan kembali Undang-Undang yang baru yang mengatur tentang penyalahgunaan narkoba ini.
Dukungan semua pihak dalam pemberlakuan Undang-Undang dan peraturan disertai tindakkan nyata demi keselamatan generasi muda penerus dan pewaris bangsa. Sayangnya KUHP belum mengatur tentang penyalah gunaan narkoba, kecuali UU No :5/1997 tentang Psikotropika dan UU no: 22/1997 tentang Narkotika. Tapi kenapa hingga saat ini penyalah gunaan narkoba semakin meraja lela ? Mungkin kedua Undang-Undang tersebut perlu di tinjau kembali relevansinya atau menerbitkan kembali Undang-Undang yang baru yang mengatur tentang penyalahgunaan narkoba ini.
3.
Rehabilitasi
Didirikan pusat-pusat rehabilitasi berupa rumah sakit atau ruang rumah sakit secara khusus untuk mereka yang telah menderita ketergantungan. Sehubungan dengan hal itu, ada beberapa alternative penanggulangan yang dapat kami tawarkan:
Didirikan pusat-pusat rehabilitasi berupa rumah sakit atau ruang rumah sakit secara khusus untuk mereka yang telah menderita ketergantungan. Sehubungan dengan hal itu, ada beberapa alternative penanggulangan yang dapat kami tawarkan:
a.
Mengingat penyalah gunaan narkoba adalah masalah global,
maka penanggulangannya harus dilakukan melalui kerja sama
international.Penanggulangan secara nasional, yang teramat penting adalah
pelaksanaan Hukum yang tidak pandang bulu, tidak pilih kasih.
b.
Khusus untuk penanggulangan narkoba di sekolah agar kerja
sama yang baik antara orang tua dan guru diaktifkan. Artinya guru bertugas
mengawasi para siswa selama jam belajar di sekolah dan orang tua bertugas
mengawasi anak-anak mereka di rumah dan di luar rumah. Temuan para guru dan
orang tua agar dikomunikasikan dengan baik dan dipecahkan bersama, dan dicari
upaya preventif penanggulangan narkoba ini dikalangan siswa SLTP dan SLTA.
c.
Polisi dan aparat terkait agar secara rutin melakukan razia
mendadak terhadap berbagai diskotik, karaoke dan tempat-tempat lain yang
mencurigakan sebagai tempat transaksi narkoba. Demikian juga merazia para
penumpang pesawat, kapal laut dan kendaraan darat yang masuk, baik secara rutin
maupun secara insidental.
d.
Pihak Departemen Kesehatan bekerjasama dengan POLRI untuk
menerbitkan sebuah booklet yang berisikan tentang berbagai hal yang terkait
dengan narkoba. Misalnya apakah narkoba itu, apa saja yang digolongkan kedalam
narkoba, bahayanya, kenapa orang mengkomsumsi narkoba, tanda- tanda yang harus
diketahui pada orang- orang pemakai narkoba cara melakukan upaya preventif
terhadap narkoba. Disamping itu melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah,
perguruan tinggi, dan berbagai instansi tentang bahaya dan dampak negative dari
narkoba. Mantan pemakai narkoba yang sudah sadar perlu dilibatkan dalam kegiatan
penyuluhan seperti itu agar masyarakat langsung tahu latar belakang dan akibat
mengkomsumsi narkoba.
e.
Kerja sama dengan tokoh-tokoh agama perlu dieffektifkan
kembali untuk membina iman dan rohani para umatnya agar dalam setiap kotbah
para tokoh agama selalu mengingatkan tentang bahaya narkoba. Seperti
di Australia, misalnya pemerintah sudah memiliki komitmen untuk memerangi
narkoba. Karena sasaran narkoba adalah anak-anak usia 12-20 tahun, maka solusi
yang ditawarkan adalah komunikasi yang harmonis dan terbuka antara orang tua
dan anak-anak mereka. Booklet tentang narkoba tersebut dibagi-bagikan secara
gratis kepada semua orang dan dikirin lewat pos kealamat-alamat rumah,
aparteman, hotel, sekolah-sekolah dan lain-lain. Sehubungan dengan kasus ini,
maka keluarga adalah kunci utama yang sangat menentukan terlibat atau tidaknya
anak-anak pada narkoba. Oleh sebab itu komunikasi antara orang tua dan
anak-anak harus diefektifkan dan dibudayakan.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
A. Kesimpulan
Penyalahgunaan narkoba adalah penggunaan narkoba yang
dilakukan tidak untuk maksud pengobatan, tetapi karena ingin menikmati
pengaruhnya, dalam jumlah berlebih secara kurang teratur, dan berlangsung cukup
lama, sehingga menyebabkan gangguan kesehatan fisik, mental, dan kehidupan sosialnya.
Hubungan narkoba
dengan generasi muda dewasa ini amat erat. Khususnya banyak terjadi pada remaja sekolah dan
luar sekolah (putus sekolah).Mungkin mereka kurang perhatian dari orang tua
mereka atau mungkin juga karena ajakan para pemakai atau teman-temannya.Penyalahgunaan
narkoba terhadap para pelajar SMA dan SMP berawal dari penawaran dari pengedar
narkoba. Mula-mula mereka diberi beberapa kali dan setelah mereka merasa
ketergantungan terhadap narkoba itu, maka pengedar mulai menjualnya. Setelah
mereka saling membeli narkoba, mereka disuruh pengedar untuk mengajak
teman-temannya yang lain untuk mencoba obat-obatan terlarang tersebut.
B. Saran
Diharapkan setelah penulis menyusun makalah ini, para generasi muda
mengerti/ memahami akan bahayanya
mengkonsumsi narkoba dan menyalahgunakan narkoba. Karena jika seseorang sudah
kecanduan narkoba, efek sampingnya akan
berbahaya bagi tubuh dan berpengaruh juga terhadap kerja otak dan narkoba juga
bias menyebapkan kematian bagi si pemakai.
DAFTAR PUSTAKA
Martono, Lydia Harlina dan, Satya Joewana. 2006. Pencegahan
dan
Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba Berbasis Sekolah. Jakarta :Balai Pustaka.
Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba Berbasis Sekolah. Jakarta :Balai Pustaka.
Martono, Lydia Harlina dan, Satya Joewana. 2008. Membantu Pemulihan
Pecandu Narkoba dan Keluarganya. Jakarta : Balai Pustaka.
Pecandu Narkoba dan Keluarganya. Jakarta : Balai Pustaka.
Post a Comment for "Narkoba"