PDCA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
Suatu
pelayanan dikatakan bermutu jika penerapan semua persyaratan pelayanan
kebidanan dapat memuaskan pasien.Mutu pelayanan kebidanan berorientasi pada
penerapan kode etik dan standar pelayanan kebidanan, serta kepuasan yang
mengacu pada penerapan semua persyaratan pelayanan kebidanan. Dalam pelayanan
kebidanan dibutuhkan sebuah penilaian mutu pelayanan untuk meningkatkan kinerja
para bidan dalam memberikan kepuasan terhadap klien.dimana bidan tersebut tahu
bagaimana menjaga mutu pelayanan kebidanan.
Dalam
peningkatan mutu dalam kebidanan diperlukan manajemen yang baik agar dalam
pelaksanaannya dapat tercapai secara efektif dan efisien. Didalam ilmu
manajemen, konsep problem solving yang bisa diterapkna ditempat kerja kita
yaitu dengan menggunakan pendekatan P-D-C-A sebagai proses penyelesaian
masalah. Dalam bahasa pengendalian kualitas, P-D-C-A dapat diartikan sebagai
proses penyelesaian dan pengendalian masalah dengan pola runtun dan
sistematis.72 jam
Secara umum
pasien yang masuk rumah sakit dan menunjukkan tanda infeksi yang kurang dari 72
jam menunjukkan bahwa masa inkubasi penyakit telah terjadi sebelum pasien masuk
rumah sakit dan infeksi yang baru menunjukkan gejala setelah pasien berada di
rumah sakit baru disebut infeksi nosokomial.
Menurut data
WHO angka kejadian infeksi di Rumah sakit sekitar 3-21 %. Jadi rata-rata
infeksi sekitar 9%. Sedangkan berdasarkan KepMenKes no 129 tahun 2008 standar
kejadian infeksi nosokomial di rumah sakit sebesar lebih dari 1,5 %. Dari data
tersebut maka diperlukan suatu standar minimal rumah sakit untuk melihat sejauh
mana rumah sakit melakukan pengendalian infeksi tersebut dan juga sebagai acuan
pencegahan infeksi guna meningkatkan pelayanan medis.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Penilaian Mutu
Mutu Pelayanan Kesehatan adalah
penampilan yang pantas dan sesuai (yang berhubungan dengan standar-standar)
dari suatu intervensi yang diketahui aman, yang dapat memberikan hasil kepada
masyarakat yang bersangkutan dan yang telah mempunyai kemampuan untuk
menghasilkan dampak ( Roemer dalam Amirudin, 2007). Mutu
merupakan kepatuhan terhadap standar yang telah ditetapkan (Saifudin, 2006).
Dimensi mutu pelayanan kebidanan
adalah :
·
Kompetensi Teknis (Technical
competence)
·
Akses terhadap pelayanan (Access
to service)
·
Efektivitas (Effectiveness)
·
Efisiensi (Efficiency)
·
Kontinuitas (Continuity)
·
Keamanan (Safety)
·
Hubungan antar manusia (Interpersonal
relations)
·
Kenyamanan (Amenities
Mutu pelayanan kebidanan dapat diketahui apabila
sebelumnya telah dilakukan penilaian. Dalam praktiknya melakukan penilaian
tidaklah mudah, karena mutu dalam pelayanan kebidanan bersifat
multidimensional.Artinya setiap orang dapat berbeda persepsi penilaiannya
tergantung dari dimensi penilaian yang dipakai.
Robert dan Prevost (dalam Saifudin, 2006) menyatakan
perbedaan dimensi penilaian yaitu :
a.
Bagi pemakai jasa pelayanan, mutu
terkait dengan dimensi ketanggapan petugas memenuhi kebutuhan klien, kelancaran
komunikasi, keprihatinan dan keramahtamahan petugas terhadap klien
b.
Bagi penyelengara pelayanan, mutu
terkait dengan dimensi kesesuaian pelayanan dengan perkembangan ilmu dan
teknologi, serta otonomi profesi sesuai dengan kebutuhan klien
c.
Bagi penyandang dana, nutu terkait
dengan dimensi efisiensi pemakaian dana, kewajaran pembiayaan dan kemampuan
menekan beban biaya.
Untuk mengatasi adanya perbedaan dimensi ini
disepakati bahwa penilaian mutu berpedoman pada hakekat dasar untuk memenuhi
kebutuhan dan tuntutan kesehatan (health needs and demannds) klien
pengguna pelayanan yang apabila berhasil akan menghasilkan kepuasan (client
satisfaction) terhadap pelayanan kebidanan yang diselenggarakan. Maka mutu
pelayanan kebidanan menunjuk pada tingkat kesempurnaan pelayanan dalam
menimbulkan rasa puas pada klien.Makin sempurna kepuasan, maka semakin sempurna
pelayanan yang dilakukan.
Berkaitan dengan kepuasan, terdapat masalah pokok yang
ditemukan yaitu kepuasan bersifat subjektif.Tiap orang memiliki tingkat
kepuasan yang berbeda.Sekalipun pelayanan kebidanan telah memuasakan klien,
tetapi masih banyak ditemukan pelayanan yang tidak sesuai dengan standar
profesi dan kode etik. Untuk mengatasi masalah ini dilakukan pembatasan, yaitu:
a.
Pembatasan pada derajat kepuasan
pasien
Pengukuran kepuasan dilakukan tidak
secara individual, tetapi yang dipakai adalah kepuasan rata-rata. Pelayanan
kebidanan bermutu apabila dapat memuaskan rata-rata klien
b.
Pembatasan pada upayan yang
dilakukan
Pelayanan kebidanan yang menimbulkan
kepuasan harus memenuhi kode etik dan standar pelayanan kebidanan.
Mutu pelayanan kebidanan merujuk pada tingkat
kesempurnaan yang dapat memuaskan dengan tingkat rata-rata klien serta
penyelenggaraannya sesuai dengan kode etik dan standar profesi kebidanan.
Menurut Amiruddun (2007) dalam pelakukan penilaian
mutu ada tiga pendekatan penilaian mutu, yaitu :
1.
Struktur
·
Struktur meliputi sarana fisik
perlengkapan dan peralatan, organisasi dan manajemen, keuangan, sumber daya
manusia lainnya di fasilitas kesehatan.
·
Struktur = input
·
Baik tidaknya struktur sebagai input
dapat diukur dari :
a.
Jumlah, besarnya input
b.
Mutu struktur atau mutu input
c.
Besarnya anggaran atau biaya
d.
Kewajaran
2.
Proses merupakan semua kegiatan yang
dilaksanakan secara profesional oleh tenaga kesehatan (dokter, perawat dan
tenaga profesi lain) dan interaksinya dengan klien.
·
Proses mencakup diagnosa, rencana
pengobatan, indikasi tindakan, prosedur dan penanganan kasus.
·
Baik tidaknya proses dapat diukur
dari :
a.
Relevan tidaknya proses itu bagi
klien
b.
Fleksibilitas dan efektifitas
c.
Mutu proses itu sendiri sesuai
dengan standar pelayanan yang semestinya
d.
Kewajaran, tidak kurang dan tidak
berlebihan
3.
Outcomes
·
Outcome adalah hasil akhir kegiatan
dan tindakan tenaga kesehatan profesional terhadap klien
·
Dapat berarti adanya perubahan
derajat kesehatan dan kepuasan baik positif maupun negatif.
·
Outcome jangka pendek adalah hasil
dari segala suatu tindakan tertentu atau prosedur tertentu.
·
Outcome jangka panjang adalah status
kesehatan dan kemampuan fungsional klien
B.
Siklus PDCA
Konsep
siklus PDCA pertama kali diperkenalkan oleh Walter Shewhart pada tahun 1930
yang disebut dengan “Shewhart cycle“.PDCA, singkatan bahasa
Inggris dari ‘Plan, Do, Check, Act‘ (‘Rencanakan, Kerjakan, Cek,
Tindak lanjuti’), adalah suatu proses pemecahan masalah empat langkah
interatif yang umum digunakan dalam pengendalian
kualitas. Selanjutnya konsep ini dikembangkan oleh Dr. Walter Edwards
Deming yang kemudian dikenal dengan ” The Deming Wheel”(Tjitro,
2009)
Metode ini
dipopulerkan oleh W. Edwards Deming, yang sering dianggap sebagai bapak
pengendalian kualitas modern sehingga sering juga disebut dengan siklus
Deming. Deming sendiri selalu merujuk metode ini sebagai siklus
Shewhart, dari nama Walter A. Shewhart, yang sering dianggap sebagai
bapak pengendalian kualitas statistis. Siklus PDCA berguna sebagai pola kerja dalam
perbaikan suatu proses atau system sehaingga mutu pelayanan kesehatan.
PDCA
merupakan rangkaian kegiatan yang terdiri dari perencanaan kerja, pelaksanaan
kerja,pengawan kerja dan perbaikan kerja yang dilakukan terus menerus dan
berkesinambungan mutu pelayanan. Siklus PDCA digunakan dalam pelayanan
kesehatan untuk penyelesaian masalah dalam rangka peningkatan mutu
pelayanan kesehatan. Secara sederhana siklus PDCA dapat digambarkan sebagai
berikut :
UNSUR PDCA
|
LANGKAH-LANGKAH
|
PLAN
|
1.
Identifikasi masalah
2.
Identifikasi penyebab masalah
3.
Menentukan faktor penyebab yang
dominant.
4.
Menentukan rencana perbaikan dan
target yang akan dicapai.
|
DO
|
5. Melaksanakan sepenuhnya rencana perbaikan.
|
CHEK
|
6. memeriksa hasil pelaksanaan perbaikan.
|
ACTION
|
7. mencegah timbulnya persoalan yang sama
(menetapkan standarisasi).
8. Menyelesaikan problem lain yang masih belum
terselesaikan (menetapkan rencana berikutnya).
|
Siklus PDCA terdiri dari empat
tahapan, yaitu:
1. Perencanaan (
Plan )
Tahapan
pertama adalah membuat suatu perencanaan. Perencanaan merupakan suatu
upaya menjabarkan cara penyelesaian masalah yang ditetapkan ke dalam
unsur-unsur rencana yang lengkap serta saling terkait dan terpadu sehingga
dapat dipakaisebagai pedoman dalam melaksanaan cara penyelesaian masalah. Hasil
akhir yang dicapai dari perencanaan adalah tersusunnya rencana kerja
penyelesaian masalah mutu yang akan diselenggarakan. Rencana kerja penyelesaian
masalah mutu yang baik mengandung setidak-tidaknya tujuh unsur rencana
yaitu:
a.
Judul rencana kerja (topic),
b.
Pernyataan tentang macam dan
besarnya masalah mutu yang dihadapi (problem statement),
c.
Rumusan tujuan umum dan tujuan
khusus, lengkap dengan target yang ingin dicapai (goal, objective, and
target),
d.
Kegiatan yang akan dilakukan (activities),
e.
Metode penilaian dan kriteria
penilaian
f.
Waktu pelaksanaan
g.
Organisasi dan susunan personalia
pelaksana (organization and personnels)
h.
Biaya yang diperlukan (budget),
i.
Tolak ukur keberhasilan yang
dipergunakan (milestone).
2. Pelaksanaan (
Do )
Tahapan kedua
yang dilakukan ialah melaksanakan rencana yang telah disusun. Jika pelaksanaan
rencana tersebut membutuhkan keterlibatan staf lain di luar anggota tim, perlu
terlebih dahulu diselenggarakan orientasi, sehingga staf pelaksana tersebut
dapat memahami dengan lengkap rencana yang akan dilaksanakan.
Pada tahap
ini diperlukan suatu kerjasama dari para anggota dan pimpinan manajerial. Untuk
dapat mencapai kerjasama yang baik, diperlukan keterampilan pokok
manajerial, yaitu :
a.
Keterampilan komunikasi (communication)
untuk menimbulkan pengertian staf terhadap cara pentelesaian mutu yang akan
dilaksanakan
b.
Keterampilan motivasi (motivation)
untuk mendorong staf bersedia menyelesaikan cara penyelesaian masalah mutu yang
telah direncanakan
c.
Keterampilan kepemimpinan (leadershif) untuk
mengkordinasikan kegiatan cara penyelesaian masalah mutu yang dilaksanakan
d.
Keterampilan pengarahan (directing)
untuk mengarahkan kegiatan yang dilaksanakan.
3. Pemeriksaan
( Check )
Tahapan ketiga
yang dilakukan ialah secara berkala memeriksa kemajuan dan hasil yang dicapai
dan pelaksanaan rencana yang telah ditetapkan. Tujuan dari pemeriksaan untuk
mengetahui :
a.
Sampai seberapa jauh pelaksanaan
cara penyelesaian masalahnya telah sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan
b.
Bagian mana kegiatan yang berjalan
baik dan bagaian mana yang belum berjalan dengan baik
c.
Apakah sumberdaya yang dibutuhkan
masih cukup tersedia
d.
Apakah cara penyelesaian masalah
yang sedang dilakukan memerlukan perbaikan atau
Untuk dapat memeriksa pelaksanaan cara penyelesaian masalah,
ada dua alat bantu yang sering dipergunakan yakni
a.
Lembaran pemeriksaan (check list)
Lembar
pemeriksaan adalah suatu formulir yang digunakan untuk mencatat secara periodik
setiap penyimpangan yang terjadi. Langkah pembuatan lembar pemeriksan adalah:
·
Tetapkan jenis penyimpangan yang
diamati
·
Tetapkan jangka waktu pengamatan
·
Lakukan perhitungan penyimpangan
b.
Peta kontrol (control diagram)
Peta kontrol
adalahsuatu peta / grafik yang mengambarkan besarnya penyimpangan yang terjadi
dalam kurun waktu tertentu.Peta kontrok dibuat bedasarkan lembar pemeriksaan.
Langkah-langkah yang dilakukan dalam pembuatan peta kontrol adalah :
·
Tetapkan garis penyimpangan minimum
dan maksimum
·
Tentukan prosentase penyimpangan
·
Buat grafik penyimpangan
·
Nilai grafik
4. Perbaikan (Action)
Tahapan keempat
yang dilakukan adalah melaksanaan perbaikan rencana kerja. Lakukanlah
penyempurnaan rencana kerja atau bila perlu mempertimbangkan pemilihan dengan
cara penyelesaian masalah lain. Untuk selanjutnya rencana kerja yang telah
diperbaiki tersebut dilaksanakan kembali.Jangan lupa untuk memantau kemajuan
serta hasil yang dicapai.Untuk kemudian tergantung dari kemajuan serta hasil
tersebut, laksanakan tindakan yang sesuai.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Suatu
pelayanan dikatakan bermutu jika penerapan semua persyaratan pelayanan
kebidanan dapat memuaskan pasien.Mutu pelayanan kebidanan berorientasi pada
penerapan kode etik dan standar pelayanan kebidanan, serta kepuasan yang
mengacu pada penerapan semua persyaratan pelayanan kebidanan. Dalam pelayanan
kebidanan dibutuhkan sebuah penilaian mutu pelayanan untuk meningkatkan kinerja
para bidan dalam memberikan kepuasan terhadap klien.dimana bidan tersebut tahu
bagaimana menjaga mutu pelayanan kebidanan.
PDCA
merupakan rangkaian kegiatan yang terdiri dari perencanaan kerja, pelaksanaan
kerja,pengawan kerja dan perbaikan kerja yang dilakukan terus menerus dan
berkesinambungan mutu pelayanan. Siklus PDCA digunakan dalam pelayanan
kesehatan untuk penyelesaian masalah dalam rangka peningkatan mutu
pelayanan kesehatan.
B.
Saran
Bagi Petugas
Kesehatan
1.
Meningkatkan pelayanan kesehatan
yang diberikan.
2.
Meningkatkan jangkauan pelayanan
kesehatan dengan menjujung tinggi mutu pelayanan sesuai standart.
DAFTAR PUSTAKA
Amiruddin.2007. Pendekatan Mutu dan
Kepuasan Pelanggan dalam Pelayanan Kesehatan.
Yulifah, dkk. 2009. Komunikasi dan Konseling Dalam Kebidanan. Jakarta.
Salemba Medika
Yulifah, Rita, dkk. 2009. ASUHAN KEBIDANAN KOMUNITAS. Jakarta: Salemba
Medika.
Post a Comment for "PDCA"