Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

PDCA

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar belakang
Suatu pelayanan dikatakan bermutu jika penerapan semua persyaratan pelayanan kebidanan dapat memuaskan pasien.Mutu pelayanan kebidanan berorientasi pada penerapan kode etik dan standar pelayanan kebidanan, serta kepuasan yang mengacu pada penerapan semua persyaratan pelayanan kebidanan. Dalam pelayanan kebidanan dibutuhkan sebuah penilaian mutu pelayanan untuk meningkatkan kinerja para bidan dalam memberikan kepuasan terhadap klien.dimana bidan tersebut tahu bagaimana menjaga mutu pelayanan kebidanan.
Dalam peningkatan mutu dalam kebidanan diperlukan manajemen yang baik agar dalam pelaksanaannya dapat tercapai secara efektif dan efisien. Didalam ilmu manajemen, konsep problem solving yang bisa diterapkna ditempat kerja kita yaitu dengan menggunakan pendekatan P-D-C-A sebagai proses penyelesaian masalah. Dalam bahasa pengendalian kualitas, P-D-C-A dapat diartikan sebagai proses penyelesaian dan pengendalian masalah dengan pola runtun dan sistematis.72 jam
Secara umum pasien yang masuk rumah sakit dan menunjukkan tanda infeksi yang kurang dari 72 jam menunjukkan bahwa masa inkubasi penyakit telah terjadi sebelum pasien masuk rumah sakit dan infeksi yang baru menunjukkan gejala setelah pasien berada di rumah sakit baru disebut infeksi nosokomial.
Menurut data WHO angka kejadian infeksi di Rumah sakit sekitar 3-21 %. Jadi rata-rata infeksi sekitar 9%. Sedangkan berdasarkan KepMenKes no 129 tahun 2008 standar kejadian infeksi nosokomial di rumah sakit sebesar lebih dari 1,5 %. Dari data tersebut maka diperlukan suatu standar minimal rumah sakit untuk melihat sejauh mana rumah sakit melakukan pengendalian infeksi tersebut dan juga sebagai acuan pencegahan infeksi guna meningkatkan pelayanan medis.







BAB II
PEMBAHASAN

A.    Penilaian Mutu
Mutu Pelayanan Kesehatan adalah penampilan yang pantas dan sesuai (yang berhubungan dengan standar-standar) dari suatu intervensi yang diketahui aman, yang dapat memberikan hasil kepada masyarakat yang bersangkutan dan yang telah mempunyai kemampuan untuk menghasilkan dampak ( Roemer dalam Amirudin, 2007). Mutu merupakan kepatuhan terhadap standar yang telah ditetapkan (Saifudin, 2006).
Dimensi mutu pelayanan kebidanan adalah :
·         Kompetensi Teknis (Technical competence)
·         Akses terhadap pelayanan (Access to service)
·         Efektivitas (Effectiveness)
·         Efisiensi (Efficiency)
·         Kontinuitas (Continuity)
·         Keamanan (Safety)
·         Hubungan antar manusia (Interpersonal relations)
·         Kenyamanan (Amenities
Mutu pelayanan kebidanan dapat diketahui apabila sebelumnya telah dilakukan penilaian. Dalam praktiknya melakukan penilaian tidaklah mudah, karena mutu dalam pelayanan kebidanan bersifat multidimensional.Artinya setiap orang dapat berbeda persepsi penilaiannya tergantung dari dimensi penilaian yang dipakai.
Robert dan Prevost (dalam Saifudin, 2006) menyatakan perbedaan dimensi penilaian yaitu :
a.       Bagi pemakai jasa pelayanan, mutu terkait dengan dimensi ketanggapan petugas memenuhi kebutuhan klien, kelancaran komunikasi, keprihatinan dan keramahtamahan petugas terhadap klien
b.      Bagi penyelengara pelayanan, mutu terkait dengan dimensi kesesuaian pelayanan dengan perkembangan ilmu dan teknologi, serta otonomi profesi sesuai dengan kebutuhan klien
c.       Bagi penyandang dana, nutu terkait dengan dimensi efisiensi pemakaian dana, kewajaran pembiayaan dan kemampuan menekan beban biaya.
Untuk mengatasi adanya perbedaan dimensi ini disepakati bahwa penilaian mutu berpedoman pada hakekat dasar untuk memenuhi kebutuhan dan tuntutan kesehatan (health needs and demannds) klien pengguna pelayanan yang apabila berhasil akan menghasilkan kepuasan (client satisfaction) terhadap pelayanan kebidanan yang diselenggarakan. Maka mutu pelayanan kebidanan menunjuk pada tingkat kesempurnaan pelayanan dalam menimbulkan rasa puas pada klien.Makin sempurna kepuasan, maka semakin sempurna pelayanan yang dilakukan.
Berkaitan dengan kepuasan, terdapat masalah pokok yang ditemukan yaitu kepuasan bersifat subjektif.Tiap orang memiliki tingkat kepuasan yang berbeda.Sekalipun pelayanan kebidanan telah memuasakan klien, tetapi masih banyak ditemukan pelayanan yang tidak sesuai dengan standar profesi dan kode etik. Untuk mengatasi masalah ini dilakukan pembatasan, yaitu:
a.       Pembatasan pada derajat kepuasan pasien
Pengukuran kepuasan dilakukan tidak secara individual, tetapi yang dipakai adalah kepuasan rata-rata. Pelayanan kebidanan bermutu apabila dapat memuaskan rata-rata klien
b.      Pembatasan pada upayan yang dilakukan
Pelayanan kebidanan yang menimbulkan kepuasan harus memenuhi kode etik dan standar pelayanan kebidanan.
Mutu pelayanan kebidanan merujuk pada tingkat kesempurnaan yang dapat memuaskan dengan tingkat rata-rata klien serta penyelenggaraannya sesuai dengan kode etik dan standar profesi kebidanan.
Menurut Amiruddun (2007) dalam pelakukan penilaian mutu ada tiga pendekatan penilaian mutu, yaitu :
1.      Struktur
·         Struktur meliputi sarana fisik perlengkapan dan peralatan, organisasi dan manajemen, keuangan, sumber daya manusia lainnya di fasilitas kesehatan.
·         Struktur = input
·         Baik tidaknya struktur sebagai input dapat diukur dari :
a.       Jumlah, besarnya input
b.      Mutu struktur atau mutu input
c.       Besarnya anggaran atau biaya
d.      Kewajaran
2.      Proses merupakan semua kegiatan yang dilaksanakan secara profesional oleh tenaga kesehatan (dokter, perawat dan tenaga profesi lain) dan interaksinya dengan klien.
·         Proses mencakup diagnosa, rencana pengobatan, indikasi tindakan, prosedur dan penanganan kasus.
·         Baik tidaknya proses dapat diukur dari :
a.       Relevan tidaknya proses itu bagi klien
b.      Fleksibilitas dan efektifitas
c.       Mutu proses itu sendiri sesuai dengan standar pelayanan yang semestinya
d.      Kewajaran, tidak kurang dan tidak berlebihan
3.      Outcomes
·         Outcome adalah hasil akhir kegiatan dan tindakan tenaga kesehatan profesional terhadap klien
·         Dapat berarti adanya perubahan derajat kesehatan dan kepuasan baik positif maupun negatif.
·         Outcome jangka pendek adalah hasil dari segala suatu tindakan tertentu atau prosedur tertentu.
·         Outcome jangka panjang adalah status kesehatan dan kemampuan fungsional klien

B.     Siklus PDCA
Konsep siklus PDCA pertama kali diperkenalkan oleh Walter Shewhart pada tahun 1930 yang disebut dengan “Shewhart cycle“.PDCA, singkatan bahasa Inggris dari ‘Plan, Do, Check, Act‘ (‘Rencanakan, Kerjakan, Cek, Tindak lanjuti’), adalah suatu proses pemecahan masalah empat langkah interatif yang umum digunakan dalam pengendalian kualitas. Selanjutnya konsep ini dikembangkan oleh Dr. Walter Edwards Deming yang kemudian dikenal dengan ” The Deming Wheel”(Tjitro, 2009)
Metode ini dipopulerkan oleh W. Edwards Deming, yang sering dianggap sebagai bapak pengendalian kualitas modern sehingga sering juga disebut dengan siklus Deming. Deming sendiri selalu merujuk metode ini sebagai siklus Shewhart, dari nama Walter A. Shewhart, yang sering dianggap sebagai bapak pengendalian kualitas statistis. Siklus PDCA berguna sebagai pola kerja dalam perbaikan suatu proses atau system sehaingga mutu pelayanan kesehatan.
PDCA merupakan rangkaian kegiatan yang terdiri dari perencanaan kerja, pelaksanaan kerja,pengawan kerja dan perbaikan kerja yang dilakukan terus menerus dan berkesinambungan mutu pelayanan. Siklus PDCA digunakan dalam pelayanan kesehatan untuk penyelesaian masalah dalam rangka peningkatan mutu pelayanan kesehatan. Secara sederhana siklus PDCA dapat digambarkan sebagai berikut :
UNSUR PDCA
LANGKAH-LANGKAH

PLAN
1.                  Identifikasi masalah
2.                  Identifikasi penyebab masalah
3.                  Menentukan faktor penyebab yang dominant.
4.                  Menentukan rencana perbaikan dan target yang akan dicapai.

DO
5. Melaksanakan sepenuhnya rencana perbaikan.

CHEK
6. memeriksa hasil pelaksanaan perbaikan.

ACTION
7. mencegah timbulnya persoalan yang sama (menetapkan standarisasi).
8. Menyelesaikan problem lain yang masih belum terselesaikan (menetapkan rencana berikutnya).
Siklus PDCA terdiri dari empat tahapan, yaitu:
1.      Perencanaan ( Plan )
Tahapan pertama adalah membuat suatu perencanaan. Perencanaan merupakan suatu upaya menjabarkan cara penyelesaian masalah yang ditetapkan ke dalam unsur-unsur rencana yang lengkap serta saling terkait dan terpadu sehingga dapat dipakaisebagai pedoman dalam melaksanaan cara penyelesaian masalah. Hasil akhir yang dicapai dari perencanaan adalah tersusunnya rencana kerja penyelesaian masalah mutu yang akan diselenggarakan. Rencana kerja penyelesaian masalah mutu yang baik mengandung setidak-tidaknya tujuh unsur rencana yaitu:
a.       Judul rencana kerja (topic),
b.      Pernyataan tentang macam dan besarnya masalah mutu yang dihadapi (problem statement),
c.       Rumusan tujuan umum dan tujuan khusus, lengkap dengan target yang ingin dicapai (goal, objective, and target),
d.      Kegiatan yang akan dilakukan (activities),
e.       Metode penilaian dan kriteria penilaian
f.       Waktu pelaksanaan
g.      Organisasi dan susunan personalia pelaksana (organization and personnels)
h.      Biaya yang diperlukan (budget),
i.        Tolak ukur keberhasilan yang dipergunakan (milestone).

2.      Pelaksanaan ( Do )
Tahapan kedua yang dilakukan ialah melaksanakan rencana yang telah disusun. Jika pelaksanaan rencana tersebut membutuhkan keterlibatan staf lain di luar anggota tim, perlu terlebih dahulu diselenggarakan orientasi, sehingga staf pelaksana tersebut dapat memahami dengan lengkap rencana yang akan dilaksanakan.
Pada tahap ini diperlukan suatu kerjasama dari para anggota dan pimpinan manajerial. Untuk dapat mencapai kerjasama yang baik, diperlukan keterampilan pokok manajerial, yaitu :
a.       Keterampilan komunikasi (communication) untuk menimbulkan pengertian staf terhadap cara pentelesaian mutu yang akan dilaksanakan
b.      Keterampilan motivasi (motivation) untuk mendorong staf bersedia menyelesaikan cara penyelesaian masalah mutu yang telah direncanakan
c.       Keterampilan kepemimpinan (leadershif) untuk mengkordinasikan kegiatan cara penyelesaian masalah mutu yang dilaksanakan
d.      Keterampilan pengarahan (directing) untuk mengarahkan kegiatan yang dilaksanakan.

3.      Pemeriksaan ( Check )
Tahapan ketiga yang dilakukan ialah secara berkala memeriksa kemajuan dan hasil yang dicapai dan pelaksanaan rencana yang telah ditetapkan. Tujuan dari pemeriksaan untuk mengetahui :
a.       Sampai seberapa jauh pelaksanaan cara penyelesaian masalahnya telah sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan
b.      Bagian mana kegiatan yang berjalan baik dan bagaian mana yang belum berjalan dengan baik
c.       Apakah sumberdaya yang dibutuhkan masih cukup tersedia
d.      Apakah cara penyelesaian masalah yang sedang dilakukan memerlukan perbaikan atau

Untuk dapat memeriksa pelaksanaan cara penyelesaian masalah, ada dua alat bantu yang sering dipergunakan yakni
a.       Lembaran pemeriksaan (check list)
Lembar pemeriksaan adalah suatu formulir yang digunakan untuk mencatat secara periodik setiap penyimpangan yang terjadi. Langkah pembuatan lembar pemeriksan adalah:
·         Tetapkan jenis penyimpangan yang diamati
·         Tetapkan jangka waktu pengamatan
·         Lakukan perhitungan penyimpangan
b.      Peta kontrol (control diagram)
Peta kontrol adalahsuatu peta / grafik yang mengambarkan besarnya penyimpangan yang terjadi dalam kurun waktu tertentu.Peta kontrok dibuat bedasarkan lembar pemeriksaan. Langkah-langkah yang dilakukan dalam pembuatan peta kontrol adalah :
·         Tetapkan garis penyimpangan minimum dan maksimum
·         Tentukan prosentase penyimpangan
·         Buat grafik penyimpangan
·         Nilai grafik

4.      Perbaikan (Action)
Tahapan keempat yang dilakukan adalah melaksanaan perbaikan rencana kerja. Lakukanlah penyempurnaan rencana kerja atau bila perlu mempertimbangkan pemilihan dengan cara penyelesaian masalah lain. Untuk selanjutnya rencana kerja yang telah diperbaiki tersebut dilaksanakan kembali.Jangan lupa untuk memantau kemajuan serta hasil yang dicapai.Untuk kemudian tergantung dari kemajuan serta hasil tersebut, laksanakan tindakan yang sesuai.








BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Suatu pelayanan dikatakan bermutu jika penerapan semua persyaratan pelayanan kebidanan dapat memuaskan pasien.Mutu pelayanan kebidanan berorientasi pada penerapan kode etik dan standar pelayanan kebidanan, serta kepuasan yang mengacu pada penerapan semua persyaratan pelayanan kebidanan. Dalam pelayanan kebidanan dibutuhkan sebuah penilaian mutu pelayanan untuk meningkatkan kinerja para bidan dalam memberikan kepuasan terhadap klien.dimana bidan tersebut tahu bagaimana menjaga mutu pelayanan kebidanan.

PDCA merupakan rangkaian kegiatan yang terdiri dari perencanaan kerja, pelaksanaan kerja,pengawan kerja dan perbaikan kerja yang dilakukan terus menerus dan berkesinambungan mutu pelayanan. Siklus PDCA digunakan dalam pelayanan kesehatan untuk penyelesaian masalah dalam rangka peningkatan mutu pelayanan kesehatan.

B.     Saran
Bagi Petugas Kesehatan
1.      Meningkatkan pelayanan kesehatan yang diberikan.
2.      Meningkatkan jangkauan pelayanan kesehatan dengan menjujung tinggi mutu pelayanan sesuai standart.



DAFTAR PUSTAKA

Amiruddin.2007.  Pendekatan Mutu dan Kepuasan Pelanggan dalam Pelayanan Kesehatan.
Yulifah, dkk. 2009. Komunikasi dan Konseling Dalam Kebidanan. Jakarta. Salemba Medika
Yulifah, Rita, dkk. 2009. ASUHAN KEBIDANAN KOMUNITAS. Jakarta: Salemba Medika.



Post a Comment for "PDCA"