Pelaksanaan demokrasi orde lama, baru dan reformasi
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Negara
Kestuan Republik Indonesia merupakan negara yang terdiri dari belasan ribu
pulau,negara yang kaya akan sumber daya dan budaya,negara dengan penduduk
terpadat ke-3 di dunia,negara yang makmur, aman dan tentram,negara yang
merupakan tanah air kita yang selalu kita cintai dan banggakan dimanapun kita
berada,karena kita adalah putra putri Indonesia.
Bangsa
Indonesia dengan segala keanekaragamanya merupakn suatu ciri khas yang tidak
dimiliki oleh negara lain.Kita memiliki idologi dan dasar hukum yang
sama,tujuan yang sama dan jiwa yang sama,semuanya terkandung dalam Pancasila
dan Pembukaan UUD 1945.Semua yang kita yakini dan kita laksanakan semata mata
agar sesuai dengan kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik.
Dalam dasar
negara juga tercantun kedaulatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan,yang kita amalkan dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara sebagai dewan perwakilan,perwakilan inilah yang merupakan jembatan
penghubung antara penguasa dan asal dari kekuasaan itu sendiri yaitu
rakyat.Dalam pemerintahan Indoesia rakyat adalah aspek terpenting dalam
kekusaan karena sistem pemerintahan Indonesia yang berlaku saat ini merupakan
Demokrasi.
Dengan
dibuatnya makalah ini sebagai penilaian untuk UKD III sekaligus dapat
menuangkan pengetahuan tentang apa itu demokrasi dan bagaimana pelaksaanaan
demokrasi di Indonesia dengan mengkaji tentang Pelaksanaan demokrasi di
Indonesia sejak masa Orde Lama,Orde Baru dan Orde Reformasi.
1.2 Rumusan Masalah
Untuk menghidari adanya
kesimpangsiuran dalam penyusunan makalah ini, maka penulis membatasi
masalah-masalah yang akan di bahas diantaranya:
1. Apakah arti dari
demokrasi?
2. Bagaimana
pelaksanaan demokrasi pada masa Orde Lama?
3. Bagaimana
pelaksanaan demokrasi pada masa Orde Baru?
4. Bagaimana
pelaksanaan demokrasi pada masa Reformasi?
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
2.1 .Pengertian Demokrasi
Demokrasi
adalah suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal
dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan
(demokrasi perwakilan).
Istilah
“demokrasi” berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena Kuno pada abad
ke-5 SM. Kata demokrasi berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat
dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai
pemerintahan rakyat. Istilah demokrasi diperkenalkan pertama kali oleh
Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu pemerintahan yang
menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan orang banyak (rakyat). Abraham
Lincoln dalam pidato Gettysburgnya mendefinisikan demokrasi sebagai
“pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”. Hal ini berarti
kekuasaan tertinggi dalam sistem demokrasi ada di tangan rakyat dan rakyat
mempunyai hak, kesempatan, dan suara yang sama di dalam mengatur kebijakan
pemerintahan. Melalui demokrasi, keputusan yang diambil berdasarkan suara
terbanyak.(Moh.Mahfud MD.2000:9)
Demokrasi
menempati posisi vital dalam kaitannya pembagian kekuasaan dalam suatu negara
(umumnya berdasarkan konsep dan prinsip trias politica) dengn kekuasaan negara
yang diperoleh dari rakyat juga harus digunakan untuk kesejahteraan dan
kemakmuran rakyat.Prinsip semacam trias politica ini menjadi sangat penting untuk
diperhitungkan ketika fakta-fakta sejarah mencatat kekuasaan pemerintah
(eksekutif) yang begitu besar ternyata tidak mampu untuk membentuk masyarakat
yang adil dan beradab, bahkan kekuasaan absolut pemerintah seringkali
menimbulkan pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia.
Secara umum
terdapat dua bentuk demokrasi yaitu demokrasi langsung dan demokrasi
perwakilan. Demokrasi langsung merupakan suatu bentuk demokrasi dimana setiap
rakyat mewakili dirinya sendiri dalam memilih suatu kebijakan sehingga mereka
memiliki pengaruh langsung terhadap keadaan politik yang terjadi. Sedangkan
dalam demokrasi perwakilan, seluruh rakyat memilih perwakilan melaui pemilihan
umum untuk menyampaikan pendapat dan mengambil keputusan bagi mereka.
Perkembangan
demokrasi di mulai dari demokrasi langsung, demokrasi kuno, yang mulai timbul
dan berkembang sejak jaman yunani kuno sampai pada perkembangannya mencapai
demokrasi tidak langsung, demokrasi perwakilan atau demokrtasi modern. Ini
terjadi sekitar abad ke XVII dan abad XVIII, maka dalam hal ini akan erat
hubungannya dengan ajaran-ajaran para sarjana hukum alam. Terutama ajaran
Montesquieu, yaitu ajaran tentang pemisahan kekuasaan yang kemudian terkenal
dengan nama Trias Politica.Ajaran inilah yang menentukan tipe dari demokrasi
modern. Dan ajaran Rosseau yaitu ajaran kedaulatan rakyat yang justru tidak
dapat dipisahkan dengan demokrasi. Namun dalam perkembangannya ke depan, konsep
demokrasi demikian mengalami berbagai perubahan-perubahan sesuai perkembangan
pengetahuan.
Pada
pelaksanaanya demokrasi hanya dipandang sebatas melaksanakan pesta demokrasi
atau yang sering kita sebut sebagai pemilihan umum,padahal demokrasi bermakna
luas,bukan hanya sebatas hak untuk memilih tanpa dipengaruhi atau dengan
paksaan siapapun.Esensi demokrasi begitu dalam dan erat kaitanya dengan rakyat
sebagai pemegang kekuasaan yang sebenarnya.
Demokrasi
merupakan cara yang dipilih Indonesia untuk menjalankan pemerintahanya sebaik
mungkin,tujuanya supaya dalam pemerintahan juga terdapat kepentingan rakyat
yang diwakilkan kepada wakil rakyat yang disampaikan kepada para pemimpin yang
telah kita pilih supaya kehidupan bangsa tidak condong kepeda kalangan tertentu
tetapi mewakili seluruh kepentin gan rakyat Indonesia demi kesejahteraan
bersama.
Pelaksanaan
demokrasi saat ini sudah dikatakan cukup baik dalam hal transparansi
pemerintahan,walaupun banyak indikasi kecurangan dalam pemilu hal ini tentu
menjadi sebuah langkah awal bahwa rakyat semakin tahu dan peduli akan peranya
di dalam pemerintahan,kemakmuran dan kesejahteraan rakyat tentu saja menjadi
tujuan utama negara yang menganut pemeritahan demokrasi.
2.2. Pelaksanaan demokrasi pada masa
Orde Lama
Pada masa orde lama ada dua
pelaksanaan
1. Masa demokrasi leberal
2. Masa demokrasi
terpimpin
1. Masa
demokrasi liberal
Demokrasi yang dipakai adalah
demokrasi parlementer atau demokrasi liberal. Demokrasi pada masa itu telah
dinilai gagal dalam menjamin stabilitas politik. Ketegangan politik demokrasi
liberal atau parlementer disebabkan hal-hal sebagai berikut
1 Dominanya
politik aliran maksudnya partai politik yang sangat mementingkan kelompok atau
alirannya sendiri dari pada mengutamakan kepentingan bangsa
2. Landasan sosial
ekonomi rakyat yang masih rendah
3. Tidka
mampunya para anggota konstituante bersidang dalam mennetukan dasar negara.
Presiden sukarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli
1959 yang berisi 3 keputusan yaitu:
1) Menetapkan pembubaran konstituante
2) Menetapkan UUD 1945 berlaku kembali sebagai konstitusi negara dan tidak
1) Menetapkan pembubaran konstituante
2) Menetapkan UUD 1945 berlaku kembali sebagai konstitusi negara dan tidak
berlakunya
UUDS 1950
3) Pembentukan
MPRS dan DPRS
Dengan turunnya dekrit presiden
berakhirlan masa demokrasi parlementer atau demokrasi
liberal(www.wikibooks.org)
Pada massa
ini kekuatan demokrasi belum tampak karena demokrasi dan pemerintahan masih
berpusat pada bangsawan dan kaum terpelajar,sehingga rakyat kebanyakan tidak
mengerti apa itu demokrasi,mengingat usia kemerdekaan Indonesia yang masih muda
saat itu dan keadaan sosial politik yang belum stabil setelah penggantian
konstitusi,maka tak ayal banyak rakyat Indonesia yang terutama berada di bawah
garis kemiskinan lebih memikirkan kelangsungan hidupnya daaripada harus
memikirkan tentang demokrasi dan pemerintahan.
2. Masa demokrasi terpimpin
Menurut
Ketepan MPRS no. XVIII/MPRS /1965 demokrasi trepimpin adalah kerakyatan yang
dipimpn oleh hikmat kebijaksamaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Demokrasi
terpimpin merupakan kebalikan dari demokrasi liberal dalam kenyataanya
demokrasi yang dijalankan Presiden Soekarno menyimpang dari prinsip-prinsip
negara demokrasi.
Penyimpanyan tersebut antara lain:
Penyimpanyan tersebut antara lain:
1. Kaburnya sistem kepartaian
dan lemahnya peranan partai politik
2. Peranan parlemen yang
lemah
3. Jaminan hak-hak dasar
warga negara masih lemah
4. Terjadinya
sentralisasi kekuasaan pada hubungan antara pusat dan daerah
5. Terbatasnya kebebasan
pers sehingga banyak media masa yang tidak dijinkan terbit.
Bahkan pada
masa ini untuk para pemain politik. Demokrasi hanyalah sebuah kendaraan.
Layaknya mobil, demokrasi merupakan sarana mereka untuk maju sebagai pemimpin
politik. Sarana untuk mengeksploitasi simpati rakyat untuk memperoleh suara
sebanyak-banyaknya. Kita hidup di negara dimana untuk menjadi politikus,
bukanlah otak dan hati yang diperlukan, namun uang dan darah. Kita hidup di negara
dimana kampanye politik bukanlah sebuah sarana debat namun sebuah konser
dangdut. Kita hidup di demokrasi dimana perwakilan kita hanya dapat meluluskan
tujuh dari target lima-puluh pekerjaan mereka. Demokrasi, pada akhirnya,
menjadi sebuah sarana baik yang dimanfaatkan oleh pemain politik. Ini bukan
salah mereka. Ini juga bukan salah sistem demokrasi ini. Namun, ini adalah
celah demokrasi, karena kebanyakan pemilih di Indonesia bukanlah dari kaum yang
berpendidikan tinggi. Ini adalah fakta yang kita harus akui. Dan ini adalah
celah yang dimanfaatkan dengan baik oleh pemain
politik.
Akhirnya
dari demokrasi terpimpin memuncak dengan adanya pemberontakan G 30 S / PKI pada
tanggal 30 September 1965. Demokrasi terpimpin berakhir karena kegagalan presiden
Soekarno dalam mempertahankan keseimbangan antara kekuatan yang ada yaitu PKI
dan militer yang sama-sama berpengaruh. PKI ingin membentuk angkatan kelima
sedangkan militer tidak menyetujuinya.Entah terjadi konspirasi atau memeng
begini adanya,Akhir dari demokrasi terpimpin ditandai dengan dikeluarkannya
surat perintah 11 Maret 1966 dari Presiden Soekarno kepada Jenderal Soeharto
untuk mengatasi keadaan.11 Maret 1966 Adalah hari bersejarah dikeluarkanya
Supersemar,walaupun sampai saat ini kita tidaak tahu menahu tentang kenyataan
dimana bukti tertulis itu berada saat ini,negara hanya menyatakan “raib” atas
keadaan ini.
Pada era
orde lama (1955-1961), situasi negara Indonesia diwarnai oleh berbagai macam
kemelut ditngkat elit pemerintahan sendiri. Situasi kacau (chaos) dan
persaingan diantara elit politik dan militer akhirnya memuncak pada peristiwa
pembenuhan 6 jenderal pada 1 Oktober 1965 yang kemudian diikuti dengan dengan
krisi politik dan kekacauan sosial.Peristiwa yang sangat memilukan bangsa
ini,Pada ahirnya rakyat menjadi tidak percaya dengan pemerintahan,walaupun
sesungguhnya bukan rakyat yang meminta Ir.Soekarno mundur dari jabatanya
sebagai presiden. Pada massa ini persoalan hak asasi manusia tidak memperoleh
perhatian berarti, bahkan cenderung semakin jauh dari harapan.dengan adanya
peristiwa 1965 yang menimbulkan banyak korban nyawa yang tak bersalah dari
berbagai kalangan sampai pada peristiwa 1966 yang mengukir sejarah baru
Indonesia dengan diterbitkanya Supersemar.Berikut adalah unsur-unsur yang
diperlukan dalam penegakan demokrasi :
Unsur-unsur Penegakan Dremokrasi
1. Negara hukum
2. Masyarakat madani
3. Infrastruktur
politik (parpol, kelompok gerakan, kelompok kepentingan, kelompok penekan)
4. Pers yang bebas dan
bertanggung jawab
Ciri-ciri sistem pemerintahan
parlementer
1. Kekuasaan
legislatif lebih kuat dari pada kekuatan ekspekutif
2. Meteri-menteri
(kabinet) harus mempertanggungjawabkan tindakan kepada DPR
3. Program
kebijaksanaan kabinet harus disesuaikan dengan tujuan politik sebagian anggota
parlemen.
Dengan sistem parlementer terutama
pada point ketiga tentu saja demokrasi hanya lah sebuah impian rakyat karena
jelas pemerintahan berada di tangan penguasa politik terutama yang memiliki
kekuatan mayoritas dalam kabinet.
2.3. Pelaksanaan demokrasi pada masa
Orde Baru
Pemerintahan
Orde Lama berakhir setelah keluar Surat Perintah Sebelas Maret 1966 yang
dikuatkan dengan Ketetapan MPRS No. IX/MPRS/1966. Sebagai pengganti masa Orde
Lama, maka muncul pemerintahan Orde Baru dengan dukungan kekuatan TNI-AD
sebagai kekuatan utama.
Pelaksanaan
demokrasi masa Orde Baru ditandai perbedaan, yaitu dilaksanakan pemilihan umum
dengan asas langsung, umum, bebas, dan rahasia lebih dari lima kali untuk
memilih anggota DPRD tingkat I, DPRD tingkat II, dan DPRD. Pemilihan
tersebut kemudian membentuk MPR yang bertugas menetapkan GBHN dan memilih
Presiden dan Wakil Presiden.(Kacung maridjan,2010:64)
Dari hasil
pemilu 1971 sampai pemilu 1997, pucuk pemerintahan tidak pernah mengalami
pergantian, hanya pejabat setingkat menteri yang silih berganti.Pucuk kekuasaan
tidak pernah digantikan orang lain,Soeharto menjabat 32 tahun karena pada massa
itu belum dikenal adanya pembatasan kekuasaan presiden tentang periode jabatan.
Namun
terjadi kemajuan pesat di bidang pembangun secara fisik dengan bantuan dari
negara asing yang memberikan pinjaman lunak. Oleh karena besarnya pinjaman yang
menjadi beban pemerintah, bersamaan dengan krisis ekonomi maka pemerintahan
menjadi goyah.Kita melepaskan PT.Freeport dengan sisitem pembagian saham,dan
lebih parahnya lagi mayoritas atau hampir bisa dikatakan seluruh keuntungan
PT.Frepoort mengalir ke devisa Amerika sebagai negara kreditur kita. Selain
itu, dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan negara pada rezim orde baru
kurang kosekuen dalam pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945. Tanggal 21 Mei 1998
presiden resmi mengundurkan diri.
Kekuasaan
Orde Baru sampai tahun 1998 dalam ketatanegaraan Indonesia tidak mengamalkan
nilai-nilai demokrasi. Praktik kenegaraan Orde Baru dijangkiti korupsi, kolusi,
dan nepotisme.
Dengan
demikian dapaat dikatakan bahwa demokrasi pada masa orde baru hanya sekedar
formalitas belaka,toh pada ahirnya rezim yang berkuasa akan tetap menekan kita
untuk memilihnya kembali menjadi penguasa di negeri ini,
2.4. Demokrasi di
Indonesia Era Reformasi
Gerakan
reformasi membawa perubahan-perubahan dalam bidang politik dan usaha penegakkan
kedaulatan rakyat, serta meningkatkan peran serta masyarakat dan mengurangi
dominasi pemerintah dalam kehidupan politik.Dengan pengangkatan BJ Habibie
sebagai presiden baru berubah juga pola otoriter penguasa yang selama 32 tahun
kita rasakan ketika massa pemerintahan Soeharto.(Soehino,2010:108)
Pelaksanaan
demokrasi pada masa reformasi pada dasarnya adalah demokrasi dengan mendasarkan
pada UUD 1945 yang telah diamandemen oleh MPR. Dengan penyempurnaan
pelaksanaannya, meningkatkan peran lembaga-lembaga negara dengan menegakkan
fungsi, wewenang dan tanggung jawab yang mengacu pada prinsip pemisahan
kekuasaan, (check and balance system ) yang jelas antar lembaga-lembaga
eksekutif, legislative, dan yudikatif dan yang lebih jelas tidak ada kekuasaan
berlebih pada salah satu lembaga, seperti berikut :
1. Presiden
dan wakil Presiden dipilih dengan masa jabatan 5 tahun dan dapat dipilih
kembali satu kali jabatan yang sama.
2. DPA dihapuskan
3. Anggota
MPR terdiri dari anggota DPR dan DPD dipilih melalui pemilu.
Demokrasi Indonesia saat ini telah
dimulai dengan hasil pemilu. Nuansa demokrasi sangat terasa dalam era reformasi
ini, terutama dalam hal penegakkan HAM dan usaha recovery ekonomi dan
kemandirian bangsa.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Negara
Indonesia merupakan salah satu Negara berkembang yang berusaha untuk membangun
system politik demorkasi sejak menyatakan kemerdekaan dan kedaulatannya pada
tahun 1945, dan kemerdekaan Negara Indonesia, berbagai hal berkenaan dengan
hubungan Negara, masyarakat telah di atur dalam UUD 1945.
3.2 Saran
Setelah
selesainya makalah ini, disana sini banyak kekurangan dari benarnya. Maka kami
selaku penyusun makalah ini berharap kritik dan sarannya yang sifatnya
membangun. Karena kami selaku penyusun masih dalam tahap belajar. Atas
saran-saranya kami mengucapkan terima kasih dan semoga makalah iniberguna bagi
penyusun dan pembacanya.
DAFTAR
PUSTAKA
Anwary S.Dr. “Bunga Rampai Amanat Rkyat Jilid I”, Jakarta, Penerbit Institute of socio economics and political studies, 2001.
Arifin Rahman, “Sistem Politik
Indonesia Dalam Prespektif Struktural dan Fungsional” Surabaya, SIC. 1998.
http://yusila94.blogspot.co.id/2013/01/pelaksanaan-demokrasi-di-indonesia.html
Post a Comment for "Pelaksanaan demokrasi orde lama, baru dan reformasi"