Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pelayanan antenatal

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Status kesehatan ibu hamil sangat berpengaruh terhadap masa depan kesejahteraan janin dan merupakan suatu cerminan dari keadaan janin yang aktual.  Status kesehatan dipengaruhi oleh berbagai faktor yang tidak semua ibu mengetahuinya.  Bukan hanya faktor fisik ibu yang dapat dinilai dengan status kesehatan, melainkan juga sehat dalam arti ibu tidak merasa terpaksa mempersiapkan segala sesuatu untuk kehamilannya (faktor sosbud dan ekonomi).  Dengan begitu sangat perlu bagi para tenaga kesehatan untuk memahami seluruh kebutuhan ibu dalam masa antenatal, intranatal dan postnatal yang akan sangat menunjang proses persalinan nanti.  
Dimasa sekarang tuntutan masyarakat akan mutu pelayanan meningkat, sehingga sebagai pelayan masyarakat dalam bidang kesehatan dituntut bukan saja kemampuan teknis medis petugas tetapi juga kualitasnya. Peningkatan mutu pelayanan dititik beratkan kepada pelayanan kesehatan dasar dengan upaya terpadu melalui Puskesmas,  Puskesmas pembantu, dan bidan desa.
Salah satu upaya yang dilakukan Depkes RI dalam mempercepat penurunan AKI adalah mendekatkan pelayanan kebidanan kepada setiap ibu yang membutuhkannya. Untuk mendukung upaya kesehatan dan pencapaian sasaran pembangunan maka diperlukan tenaga kesehatan dalam jumlah, jenis dan kualitas yang tepat dan dapat diandalkan khususnya dalam akselerasi penurunan Angka Kematian Ibu ( AKI ) dan Angka Kematian Bayi  (AKB).

B.     Tujuan Penulisan
1.      Tujuan Umum
Untuk menyelesaikan tugas makalah yang diberikan dan untuk melaksanakan asuhan kebidanan dalam Mutu pelayanan Antenatal kesehatan



2.      Tujuan Khusus
Menetapkan dan mengembangkan pola pikir secara ilmiah kedalam proses asuhan kebidanan serta mendapatkan pengalaman dalam melaksanakan asuhan kebidanan penulis diharapkan mampu :
1.      Melaksanakan pengkajian data.
2.      Mengidentifikasi diagnosa, masalah dan kebutuhan.
3.      Menentukan antisispasi masalah potensial.
4.      Mengidentifikasi kebutuhan segera
5.      Menyusun rencana asuhan kebidanan sesuai dengan prioritas masalah.
6.      Melaksanakan rencana asuhan dengan masalah.
7.      Mengevaluasi keefektifan asuhan kebidanan yang telah dilaksanakan














BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Layanan Kesehatan Bermutu
Mutu adalah tingkat dimana pelayanan kesehatan pasen  ditingkatkan mendekati hasil yang diharapkan dan mengurangi faktor-faktor  yang tidak diinginkan. Mutu adalah gambaran total sifat dari suatu produk atau jasa pelayanan yang berhubungan dengan kemampuan untuk memberikan kebutuhan kepuasan. Mutu adalah kesesuaian terhadap permintaan persyaratan.
Mutu pelayanan kesehatan dasar adalah kesesuaian antara pelayanan kesehatan dasar yang disediakan / diberikan dengan kebutuhan yang memuaskan pasien atau kesesuaian dengan ketentuan standar pelayanan.
Pengertian layanan kesehatan bermutu adalah suatu layanan yang dibutuhkan, dalam hal ini akan ditentukan oleh profesi layanan kesehatan  dan sekaligus diinginkan baik oleh pasien ataupun masyarakat serta terjangkau oleh daya beli masyarakat.

B.     Standar Mutu Pelayanan Kesehatan
Mutu pelayanan kesehatan dapat diidentifikasi dengan cara melakukan pengamatan langsung terhadap petugas Puskesmas yang sedang memberikan pelayanan kesehatan, melakukan wawancara kepada pasien dan petugas kesehatan, mendengar keluhan pasien dan keluarganya, masyarakat, petugas Puskesmas, membaca dan memeriksa laporan atau rekam medik.
Peningkatan mutu pelayanan dititik beratkan kepada pelayanan kesehatan dasar dengan upaya terpadu melalui Puskesmas, Puskesmas pembantu, dan bidan desa. Untuk menilai mutu pelayanan diperlukan standar dan indikator, ada empat jenis standar yaitu :
1.        Standar masukan (input) yang antara lain terdiri dari standar SDM, peralatan dan sarana.
2.        Standar proses / standar tindakan dimana ditetapkan tata cara/ prosedur pelayanan baik medis maupun non medis.
3.        Standar keluaran ( output / performance ) atau lazim disebut standar penampilan berdasarkan serangkaian indikator baik dari segi pemberi pelayanan maupun pemakai.
4.        Standar lingkungan / standar organisasi dan manajemen dimana ditetapkan garis-garis besar kebijakan, pola organisasi dan  manajemen yang harus dipatuhi oleh pemberi pelayanan.

C.    Mutu  Pelayanan Antenatal
Mutu pelayanan Antenatal adalah cara melakukan pengamatan langsung terhadap bidan yang melakukan pelayan antenatal. Pelayanan antenatal adalah pelayanan kesehatan yang diberikan kepada ibu selama masa kehamilannya sesuai dengan standar pelayanan antenatal yang mencakup anamnesis, pemeriksaan fisik umum dan kebidanan, pemeriksaan laboratorium atas indikasi tertentu serta indikasi dasar dan khusus. Selain itu aspek yang lain yaitu penyuluhan, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE), motivasi ibu hamil dan rujukan.
Tujuan asuhan antenatal adalah memantau kemajuan kehamilan untuk memastikan kesehatan ibu dan tumbuh kembang bayi, meningkatkan dan mempertahankan kesehatan fisik, mental dan sosial ibu dan bayi, mengenali secara dini adanya ketidaknormalan atau komplikasi yang mungkin selama kehamilan, termasuk riwayat penyakit secara umum, kebidanan dan pembedahan, mempersiapkan persalinan cukup bulan, melahirkan dengan selamat,ibu maupun bayinya dengantrauma seminimal mungkin, mempersiapkan ibu agar masa nifas berjalan normal dan pemberian ASI eksklusif, mempersiapkan peran ibu dan keluarga dalam menerimakelahiran bayi agar dapat tumbuh kembang secara normal serta optimalisasi kembalinya kesehatan reproduksi ibu secara wajar.
Keuntungan layanan antenatal sangat besar karena dapat mengetahui resiko dan komplikasi sehingga ibu hamil dapat diarahkan untuk melakukan rujukan ke rumah sakit. Layanan antenatal dilakukan sehingga dapat dilakukan pengawasan yang lebih intensif, pengobatan agar resiko dapat dikendalikan, serta melakukan rujukan untuk mendapat tindakan yang adekuat. Pelayanan yang dilakukan secara rutin juga merupakan upaya untukmelakukan deteksi dini kehamilan beresiko sehingga dapat dengan segera dilakukan tindakan yang tepat untuk mengatasi dan merencanakan serta memperbaiki kehamilan tersebut. Kelengkapan antenatal terdiri dari jumlah kunjungan antenatal dan kualitas pelayanan antenatal.
Pelayanan antenatal mempunyai pengaruh yang baik terhadap pertumbuhan janin atau lama waktu mengandung, baik dengan diagnosis maupun dengan perawatan berkala terhadap adanya komplikasi kehamilan. Pertama kali ibu hamil melakukan pelayanan antenatal merupakan saat yang sangat penting, karena berbagai faktor resiko bisa diketahui seawal mungkin dan dapat segera dikurangi atau dihilangkan. Kualitas pelayanan Antenatal erat hubungannya dengan penerapan.

D.    Standar Pelayanan Kebidanan
Standar pelayanan kebidanan, yang mana standar pelayanan berguna dan penerapan norma dan tingkat kinerja yang diperlukan untuk mencapai hasil yang diinginkan. Penerapan standar pelayanan akan sekaligus melindungi masyarakat, karena penilaian terhadap proses dan hasil penilaian dapat dilakukan dengan dasar yang jelas. Mengukur tingkat kebutuhan terhadap standar yang baik input, proses pelayanan dan hasil pelayanan khususnya tingkat pengetahuan pasien terhadap pelayanan antenatal yang dikenal standar mutu yaitu :
1.      Standar pelayanan Antenatal
Terdapat enam standar dalam standar pelayanan antenatal seperti berikut ini :
a.       Standar : Identifikasi Ibu Hamil
Standar ini bertujuan mengenali dan memotivasi ibu hamil untuk memeriksakan kehamilannya.
Pernyataan standar : Bidan melakukan kunjungan rumah dan berinteraksi dengan masyarakat secara berkala untuk memberikan penyuluhan dan memotivasi ibu, suami dan anggota keluarganya agar mendorong ibu untuk memeriksakan kehamilannya sejak dini dan secara teratur.
b.      Standar : Pemeriksaan dan Pemantauan Antenatal
Pemeriksaan dan pemantauan antenatal bertujuan memberikan pelayanan antenatal berkualitas dan diteliti dalam komplikasi. Bidan memberikan sedikitnya 4 x pelayanan antenatal. Pemeriksaan meliputi anamnesa dan pemantauan ibu dan dan   janin dengan seksama untuk menilai apakah perkembangan berlangsung normal. Bidan juga harus mengenal kehamilan risti/ kelainan, khususnya anemia, kurang gizi, hipertensi, PMS/ Infeksi HIV ;  memberikan pelayanan imunisasi, nasehat dan penyuluhan kesehatan serta tugas terkait lainnya yang diberikan oleh Puskesmas. Mereka harus mencatat data yang tepat padu setiap kunjungan. Bila ditemukan kelainan, mereka harus mampu mengambil tindakan yang diperlukan dan merujuknya untuk tindakan selanjutnya.
c.       Standar : Palpasi Abdominal
Standar palpasi abdominal bertujuan memperkirakan usia, kehamilan, pemantauan pertumbuhan jenis, penentuan letak, posisi dan bagian bawah janin. Bidan melakukan pemeriksaan abdomen dengan seksama & melakukan palpasi utk memperkirakan usia kehamilan. Bila umur kehamilan bertambah, memeriksa posisi, bagian terendah, masuknya kepala janin ke dlm rongga panggul, untuk mencari kelainan serta melakukan rujukan tepat waktu.
Secara tradisional perkiraan tinggi fundus dilakukan dengan palpasi fundus dan membandingkannya dengan beberapa patokan antara lain simfisis pubis, umbilikus atau prosesus sifoideus. Cara tersebut dilakukan dengan tanpa memperhitungkan ukuran tubuh  ibu. Sebaik-baiknya pemeriksaan (perkiraan) tersebut, hasilnya masih kasar dan dilaporkan hasilnya bervariasi. Dalam upaya standardisasi perkiraan tinggi fundus, para peneliti saat ini menyarankan penggunaan pita ukur untuk mengukur tinggi fundus dari tepi atas simfisis pubis karena memberikan hasil yang lebih akurat dan dapat diandalkan.
Pengukuran tinggi fundus uteri tersebut bila dilakukan pada setiap kunjungan oleh petugas yang sama, terbukti memiliki nilai prediktif yang baik, terutama untuk mengidentifikasi adanya gangguan pertumbuhan intrauterin yang berat dan kehamilan kembar. Walaupun pengukuran tinggi fundus uteri dengan pita ukur masih bervariasi antar operator, namun variasi ini lebih kecil dibandingkan dengan metoda tradisional lainnya. Oleh karena itu penelitian mendukung penggunaan pita ukur untuk memperkirakan tinggi fundus sebagai bagian dari pemeriksaan rutin pada setiap kunjungan.
d.      Standar : Pengelolaan Anemia pada Kehamilan
Standar ini bertujuan menemukan anemia pada kehamilan secara dini dan melakukan tindakan lanjut yang memadai untuk mengatasi anemia sebelum persalinan berlangsung. Bidan melakukan tindakan pencegahan, penemuan, penanganan dan/atau rujukan semua kasus anemia pada kehamilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemeriksaan Hemoglobin (Hb) secara rutin selama kehamilan merupakan kegiatan yang umumnya dilakukan untuk mendeteksi anemia. Namun ada kecendurungan bahwa kegiatan ini tidak dilaksanakan secara optimal selama masa kehamilan. Perubahan normal ini di kenal sebagai Hemodilusi dan biasanya mencapai titik terendah pada kehamilan minggu ke-30. Oleh karena itu pemeriksaan Hb dianjurkan untuk dilakukan pada awal kehamilan dan diulang kembali pada minggu ke- 30 untuk mendapat gambaran akurat tentang status Hb.
e.       Standar :Pengelolaan Dini Hipertensi pada Kehamilan
Standar ini bertujuan mengenali dan menemukan secara dini hipertensi pada kehamilan dan melakukan tindakan diperlukan. Bidan menemukan secara dini setiap kenaikan tekanan darah pada kehamilan dan mengenali tanda serta gejala preeklamsia lainnya, serta mengambil tindakan yang tepat dan merujuknya.
f.       Standar : Persiapan Persalinan.
Standar Persiapan Persalinan dengan tujuan untuk memastikan bahwa persalinan direncanakan dalam lingkungan yang aman dan memadai dengan pertolongan bidan terampil. Bidan memberikan saran yang tepat Kepada ibu hamil, suami/ keluarganya pada trisemester III memastikan bahwa persiapan persalinan bersih dan aman dan suatu suasana yang menyenangkan akan direncanakan dengan baik, di samping persiapan transportasi dan biaya untuk merujuk, bila tiba-tiba terjadi  keadaan gawat darurat. Bidan mengusahakan untuk melakukan kunjungan ke setiap rumah ibu hamil untuk hal ini.
2.      Kebijakan Program Pelayanan Antenatal
Pelayanan Antenatal merupakan cara untuk memonitor dan mendukung kesehatan ibu hamil normal dan mendeteksi komplikasi. Pelayanan Antenatal penting untuk menjamin bahwa proses alamiah dari kehamilan  berjalan normal dan tetap demikian seterusnya. Kehamilan dapat berkembang menjadi  masalah atau komplikasi setiap saat. Sekarang ini sudah umum diterima bahwa setiap kehamilan membawa resiko bagi ibu.
Kebijakan program dalam pelayanan antenatal yaitu kunjungan antenatal sebaiknya dilakukan paling sedikit 4 kali selama kehamilan, satu kali pada triwulan pertama, satu kali pada triwulan kedua dan dua kali pada triwulan ketiga. Penerapan operasionalnya dikenal standar minimal (7T) yang terdiri atas :
a.       (Timbang) berat badan dan pengukuran tinggi badan, suatu teknologi tepat guna yang dapat dimanfaatkan untuk menilai status gizi ibu bila tidak tersedia timbangan pada waktu pemeriksaan kehamilan yang pertama, adalah pengukuran lingkar lengan atas (LLA).
b.      Ukur (Tekanan) darah.
c.       Ukur (Tinggi) fundus uteri.
d.      Pemberian imunisasi (Tetanus Toxoid) / TT lengkap.
e.       Pemberian (Tablet besi), minimal 90 tablet selama kehamilan.
f.        (Tes) terhadap Penyakit Menular Seksual.
g.       (Temu) wicara dalam rangka persiapan rujukan.

Kebijakan teknis pelayanan antenatal setiap kehamilan dapat berkembang menjadi masalah atau komplikasi setiap saat. Itu sebabnya mengapa ibu hamil memerlukan pemantauan selama kehamilannya. Penatalaksanaan ibu hamil secara keseluruhan meliputi komponen-komponen sebagai berikut : mengupayakan kehamilan yang sehat, melakukan penatalaksanaan awal serta rujukan bila diperlukan, persiapan persalinan yang bersih dan aman, perencanaan  antisipatif dan persiapan dini untuk melakukan rujukan jika terjadi komplikasi.
3.      Pelaksanaan Asuhan Kebidanan pada Ibu Hamil
a.        Mengumpulkan Data Dasar / Pengkajian Data
Mengumpulkan data subyektif dan data obyektif,berupa data fokus yang dibutuhkan untuk menilai keadaan ibu sesuai dengan kondisinya, menggunakan anamnesis,pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan laboratorium.
1)        Data Subyektif terdiri dari :
(a)    Biodata ibu dan suami
(b)   Alasan ibu memeriksakan diri
(c)    Riwayat kehamilan sekarang
(d)   Riwayat kebidanan yang lalu
(e)    Riwayat menstruasi
(f)    Riwayat KB
(g)   Riwayat kesehatan
(h)   Riwayat bio-psikososial-spiritual
(i)     Pengetahuan tentang tanda bahaya persalinan
Tehnik yang digunakan untuk mengumpulkan data subyektif adalah dengan dengan melakukan anamnesis.

2)        Data objektif terdiri dari :
(a)    Hasil pemeriksaan umum (tinggi badan, berat badan,lingkar lengan, suhu, nadi, tekanan darah, pernapasan).
(b)   Hasil pemeriksaan kepala dan leher
(c)    Hasil pemeriksaan tangan dan kaki
(d)   Hasil pemeriksaan payudara
(e)    Hasil pemeriksaan abdomen
(f)    Hasil pemeriksaan denyut jantung janin
(g)   Hasil pemeriksaan darah dan urine
Sumber data baik data subyektif maupun data obyektif yang paling akurat adalah ibu hamil yang diberi asuhan, namun apabila kondisi tidak memungkinkan dan masih diperlukan data bisa dikaji dari status ibu yang menggambarkan pendokumentasian asuhan sebelum ditangani dan bisa juga keluarga atau suami yang mendampingi ibu saat diberi asuhan.
b.        Menginterpretasikan /menganalisa data /merumuskan diagnosa
Pada langkah ini data subyektif dan obyektif yang dikaji dianalisis menggunakan teori fisiologis dan teori patologis sesuai dengan perkembangan kehamilan berdasarkan umur kehamilan ibu pada saat diberi asuhan, termasuk teori tentang kebutuhan fisik dan psikologis ibu hamil. Hasil analisis dan interpretasi data  menghasilkan rumusan diagnosis kehamilan.
Rumusan diagnosis kebidanan pada ibu hamil disertai dengan alasan yang mencerminkan pikiran rasional yang mendukung munculnya diagnosis selanjutnya.
c.        Menyusun rencana asuhan yang menyeluruh
Dalam menyusun rencana asuhan yang menyeluruh mengacu pada diagnosis mengacu pada diagnosis, masalah asuhan serta kebutuhan yang telah sesuai dengan kondisi klien saat diberi asuhan.
d.       Melaksanakan asuhan sesuai perencanaan secara efisien dan aman
Pelaksanaan rencana asuhan bisa dilaksanakan bidan langsung, bisa juga dengan memberdayakan ibu.
e.        Melaksanakan evaluasi terhadap rencana asuhan yang telah dilaksanakan.
Evaluasi ditujukan terhadap efektivitas intervensi tentang  kemungkinan pemecahan masalah, mengacu pada perbaikan kondisi/kesehatan ibu dan janin. Evaluasi mencangkup jangka pendek, yaitu sesaat setelah intervensi dilaksanakan, dan jangka panjang, yaitu menunggu proses sampai kunjungan berikutnya / kunjungan ulang.
f.         Pendokumentasian dengan SOAP
Pendokumentasian asuhan kebidanan menggunakan teknik pencatatan Subjectif Objective Assessment Planing (SOAP) meliputi langkah-langkah sebagai berikut :
1)        Mencatat data subyektif dan objektif
2)        Mencatat data hasil pengkajian,diagnosis,masalah klien/ibu hamil yang diberi asuhan berdasarkan masalahnya.
3)        Mencatat perencanaan asuhan yang meliputi perencanaan tindakan asuhan, pelaksanaan tindakan asuhan.
Adapun tujuannya adalah :
1)        Sebagai bahan komunikasi antar petugas/bidan
2)        Sebagai bahan evaluasi
3)        Sebagai bahan tindak lanjut
4)        Sebagai bahan laporan

5)        Sebagai bahan pertanggungjawaban dan tanggung gugat
6)        Meningkatkan kerja sama antar tim
7)        Sebagai bahan acuan dalam pengumpulan data

E.     Faktor – faktor yang dapat menunjang kualitas pelayanan antenatal
1.        Kompetensi Teknis
Kompetensi teknis menyangkut ketrampilan, kemampuan, dan penampilan atau kinerja pemberi layanan kesehatan. Kompetensi teknis itu berhubungan dengan bagaimana pemberi layanankesehatan mengikuti standar layanan kesehatan yang telah disepakati, yang meliputi kepatuhan, ketepatan, kebenaran dan konsistensi. Tidak dipenuhinya kompetensi teknis dapat mengakibatkan berbagai hal, mulai dari penyimpangan kecil terhadap standar layanan kesehatan, sampai kepada kesalahan fatal yang dapat menurunkan mutu layanan kesehatan dan membahayakan jiwa pasien.
2.        Prosedur / Standar
Aplikasi program jaminan mutu di Puskesmas adalah dalam bentuk penerapan standar dan prosedur tetap pelayanan, agar hasil yang diperoleh tetap terjaga kualitasnya, meskipun pada kondisi lingkungan dan petugas yang berbeda/bergantian.
Standar menurut Meissenheimer dalam Koentjoro adalah ukuran yang ditetapkan dan disepakati bersama, merupakan tingkat kinerja yang diharapakan. Dalam PP 102 tahun 2000 dijelaskan bahwa standar adalah spesifikasi teknis atau sesuatu yang dibakukan termasuk tata cara dan metode yang disusun berdasarkan konsesus semua pihak yang terkait dengan memperhatikan syarat-syarat keselamatan, keamanan, kesehatan, lingkungan hidup, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta pengalaman, yakni perkembangan masa kini dan masa yang akan datang. Dalam UU No. 23 tahun 1992 pasal 53 ayat 2 disebutkan bahwa standar adalah pedoman yang harus dipergunakan sebagai petunjuk dalam menjalankan profesi dengan baik.
Keberadaan standar dalam pelayanan kesehatan akan memberikan manfaat, antara lain merupakan persyaratan profesi, dan dasar untuk mengukur mutu. Ditetapkan standar juga akan menjamin keselamatan pasien dan petugas penyedia pelayanan kesehatan. Pedoman standar pelayanan antenatal untuk memandu para pelaksana program agar tetap berpedoman pada standar yang telah ditetapkan, sehingga ada protokol dan petunjuk pelaksanaan. Protokol adalah suatu pernyataan tertulis yang disusun secara sistematis yang dipakai sebagai pedoman atau cara kerja oleh para pelaksana dalam melaksanakan pelayanan kesehatan. Semakin dipenuhi pedoman atau prosedur tetap pelayanan maka semakin tercapai standar yang ditetapkan.
Pedoman atau prosedur tetap merupakan gambaran bagi karyawan mengenai cara kerja atau tata kerja yang dapat dipakai sebagai pegangan apabila terdapat pergantian /perubahan karyawan sehingga dapat dipakai untuk menilai.
3.        Fasilitas alat
Lingkungan dan fasilitas / alat merupakan faktor yang mendukung untuk melaksanakan tindakan atau kegiatan. Lingkungan meliputi ruangan pemeriksaan ibu hamil yang memenuhi standar kesehatan yaitu tersedianya air bersih yang memenuhi syarat fisik, kimia dan bakteriologik, pencahayaan yang cukup, ventilasi yang cukup serta terjamin keamananya.29 Sedangkan fasilitas suatu alat atau sarana untuk mendukung melaksanakan tindakan/kegiatan, pengelolaan logistik yang baik dan mudah diperoleh serta pencatatan dan pelaporan yang lengkap dan konsisten.



BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
Mutu pelayanan Antenatal adalah cara melakukan pengamatan langsung terhadap bidan yang melakukan pelayan antenatal. Pelayanan antenatal adalah pelayanan kesehatan yang diberikan kepada ibu selama masa kehamilannya sesuai dengan standar pelayanan antenatal yang mencakup anamnesis, pemeriksaan fisik umum dan kebidanan, pemeriksaan laboratorium atas indikasi tertentu serta indikasi dasar dan khusus. Selain itu aspek yang lain yaitu penyuluhan, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE), motivasi ibu hamil dan rujukan. Tujuan asuhan antenatal adalah memantau kemajuan kehamilan untuk memastikan kesehatan ibu dan tumbuh kembang bayi, meningkatkan dan mempertahankan kesehatan fisik, mental dan sosial.

B.       Saran
Pada semua petugas kesehatan khususnya bidan agar lebih meningkatkan mutu pelayanan antenatal dan memberi imformasi pada ibu hamil untuk meningkatkan pengetahuan tentang meningkatkan pemamfaatan pelayan antenatal.









DAFTAR PUSTAKA

Muninjaya Gde, MPH, 2011. Manajemen Mutu Pelayanan Kesehatan. Penerbit : Buku Kedokteran EGC, Jakarta

http://sabrinatisya.blogspot.com/2012/06/makalah-antenatal.html

Post a Comment for "Pelayanan antenatal"