Pelayanan antenatal
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Status
kesehatan ibu hamil sangat berpengaruh terhadap masa depan kesejahteraan janin
dan merupakan suatu cerminan dari keadaan janin yang aktual. Status
kesehatan dipengaruhi oleh berbagai faktor yang tidak semua ibu
mengetahuinya. Bukan hanya faktor fisik ibu yang dapat dinilai dengan
status kesehatan, melainkan juga sehat dalam arti ibu tidak merasa terpaksa
mempersiapkan segala sesuatu untuk kehamilannya (faktor sosbud dan
ekonomi). Dengan begitu sangat perlu bagi para tenaga kesehatan untuk memahami
seluruh kebutuhan ibu dalam masa antenatal, intranatal dan postnatal yang akan
sangat menunjang proses persalinan nanti.
Dimasa sekarang tuntutan masyarakat
akan mutu pelayanan meningkat, sehingga sebagai pelayan masyarakat dalam bidang
kesehatan dituntut bukan saja kemampuan teknis medis petugas tetapi juga
kualitasnya. Peningkatan mutu pelayanan dititik beratkan kepada pelayanan
kesehatan dasar dengan upaya terpadu melalui Puskesmas, Puskesmas
pembantu, dan bidan desa.
Salah satu upaya yang dilakukan
Depkes RI dalam mempercepat penurunan AKI adalah mendekatkan pelayanan
kebidanan kepada setiap ibu yang membutuhkannya. Untuk mendukung upaya
kesehatan dan pencapaian sasaran pembangunan maka diperlukan tenaga kesehatan
dalam jumlah, jenis dan kualitas yang tepat dan dapat diandalkan khususnya
dalam akselerasi penurunan Angka Kematian Ibu ( AKI ) dan Angka Kematian Bayi
(AKB).
B.
Tujuan Penulisan
1.
Tujuan Umum
Untuk menyelesaikan tugas makalah yang diberikan dan
untuk melaksanakan asuhan kebidanan dalam Mutu pelayanan Antenatal kesehatan
2.
Tujuan Khusus
Menetapkan dan mengembangkan pola pikir secara ilmiah
kedalam proses asuhan kebidanan serta mendapatkan pengalaman dalam melaksanakan
asuhan kebidanan penulis diharapkan mampu :
1. Melaksanakan
pengkajian data.
2. Mengidentifikasi
diagnosa, masalah dan kebutuhan.
3. Menentukan
antisispasi masalah potensial.
4. Mengidentifikasi
kebutuhan segera
5. Menyusun
rencana asuhan kebidanan sesuai dengan prioritas masalah.
6. Melaksanakan
rencana asuhan dengan masalah.
7. Mengevaluasi
keefektifan asuhan kebidanan yang telah dilaksanakan
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Layanan Kesehatan Bermutu
Mutu adalah tingkat dimana pelayanan
kesehatan pasen ditingkatkan mendekati hasil yang diharapkan dan
mengurangi faktor-faktor yang tidak diinginkan. Mutu adalah gambaran
total sifat dari suatu produk atau jasa pelayanan yang berhubungan dengan
kemampuan untuk memberikan kebutuhan kepuasan. Mutu adalah kesesuaian terhadap
permintaan persyaratan.
Mutu pelayanan kesehatan dasar
adalah kesesuaian antara pelayanan kesehatan dasar yang disediakan / diberikan
dengan kebutuhan yang memuaskan pasien atau kesesuaian dengan ketentuan standar
pelayanan.
Pengertian layanan kesehatan bermutu
adalah suatu layanan yang dibutuhkan, dalam hal ini akan ditentukan oleh
profesi layanan kesehatan dan sekaligus diinginkan baik oleh pasien
ataupun masyarakat serta terjangkau oleh daya beli masyarakat.
B. Standar
Mutu Pelayanan Kesehatan
Mutu pelayanan kesehatan dapat
diidentifikasi dengan cara melakukan pengamatan langsung terhadap petugas
Puskesmas yang sedang memberikan pelayanan kesehatan, melakukan wawancara
kepada pasien dan petugas kesehatan, mendengar keluhan pasien dan keluarganya,
masyarakat, petugas Puskesmas, membaca dan memeriksa laporan atau rekam medik.
Peningkatan mutu pelayanan dititik
beratkan kepada pelayanan kesehatan dasar dengan upaya terpadu melalui
Puskesmas, Puskesmas pembantu, dan bidan desa. Untuk menilai mutu pelayanan
diperlukan standar dan indikator, ada empat jenis standar yaitu :
1.
Standar masukan (input) yang antara
lain terdiri dari standar SDM, peralatan dan sarana.
2.
Standar proses / standar tindakan
dimana ditetapkan tata cara/ prosedur pelayanan baik medis maupun non medis.
3.
Standar keluaran ( output /
performance ) atau lazim disebut standar penampilan berdasarkan serangkaian
indikator baik dari segi pemberi pelayanan maupun pemakai.
4.
Standar lingkungan / standar organisasi
dan manajemen dimana ditetapkan garis-garis besar kebijakan, pola organisasi
dan manajemen yang
harus dipatuhi oleh pemberi pelayanan.
C. Mutu Pelayanan Antenatal
Mutu pelayanan Antenatal adalah cara
melakukan pengamatan langsung terhadap bidan yang melakukan pelayan antenatal.
Pelayanan antenatal adalah pelayanan kesehatan yang diberikan kepada ibu selama
masa kehamilannya sesuai dengan standar pelayanan antenatal yang mencakup
anamnesis, pemeriksaan fisik umum dan kebidanan, pemeriksaan laboratorium atas
indikasi tertentu serta indikasi dasar dan khusus. Selain itu aspek yang lain
yaitu penyuluhan, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE), motivasi ibu hamil
dan rujukan.
Tujuan asuhan antenatal adalah
memantau kemajuan kehamilan untuk memastikan kesehatan ibu dan tumbuh kembang
bayi, meningkatkan dan mempertahankan kesehatan fisik, mental dan sosial ibu
dan bayi, mengenali secara dini adanya ketidaknormalan atau komplikasi yang
mungkin selama kehamilan, termasuk riwayat penyakit secara umum, kebidanan dan
pembedahan, mempersiapkan persalinan cukup bulan, melahirkan dengan selamat,ibu
maupun bayinya dengantrauma seminimal mungkin, mempersiapkan ibu agar masa
nifas berjalan normal dan pemberian ASI eksklusif, mempersiapkan peran ibu dan
keluarga dalam menerimakelahiran bayi agar dapat tumbuh kembang secara normal
serta optimalisasi kembalinya kesehatan reproduksi ibu secara wajar.
Keuntungan layanan antenatal sangat
besar karena dapat mengetahui resiko dan komplikasi sehingga ibu hamil dapat
diarahkan untuk melakukan rujukan ke rumah sakit. Layanan antenatal dilakukan
sehingga dapat dilakukan pengawasan yang lebih intensif, pengobatan agar resiko
dapat dikendalikan, serta melakukan rujukan untuk mendapat tindakan yang
adekuat. Pelayanan yang dilakukan secara rutin juga merupakan upaya
untukmelakukan deteksi dini kehamilan beresiko sehingga dapat dengan segera
dilakukan tindakan yang tepat untuk mengatasi dan merencanakan serta
memperbaiki kehamilan tersebut. Kelengkapan antenatal terdiri dari jumlah
kunjungan antenatal dan kualitas pelayanan antenatal.
Pelayanan antenatal mempunyai
pengaruh yang baik terhadap pertumbuhan janin atau lama waktu mengandung, baik
dengan diagnosis maupun dengan perawatan berkala terhadap adanya komplikasi
kehamilan. Pertama kali ibu hamil melakukan pelayanan antenatal merupakan saat
yang sangat penting, karena berbagai faktor resiko bisa diketahui seawal
mungkin dan dapat segera dikurangi atau dihilangkan. Kualitas pelayanan Antenatal
erat hubungannya dengan penerapan.
D. Standar
Pelayanan Kebidanan
Standar pelayanan kebidanan, yang
mana standar pelayanan berguna dan penerapan norma dan tingkat kinerja yang
diperlukan untuk mencapai hasil yang diinginkan. Penerapan standar pelayanan
akan sekaligus melindungi masyarakat, karena penilaian terhadap proses dan
hasil penilaian dapat dilakukan dengan dasar yang jelas. Mengukur tingkat
kebutuhan terhadap standar yang baik input, proses pelayanan dan hasil
pelayanan khususnya tingkat pengetahuan pasien terhadap pelayanan antenatal
yang dikenal standar mutu yaitu :
1.
Standar pelayanan Antenatal
Terdapat enam standar dalam standar
pelayanan antenatal seperti berikut ini :
a.
Standar : Identifikasi Ibu Hamil
Standar ini bertujuan mengenali dan memotivasi
ibu hamil untuk memeriksakan kehamilannya.
Pernyataan standar : Bidan melakukan
kunjungan rumah dan berinteraksi dengan masyarakat secara berkala untuk
memberikan penyuluhan dan memotivasi ibu, suami dan anggota keluarganya agar
mendorong ibu untuk memeriksakan kehamilannya sejak dini dan secara teratur.
b.
Standar : Pemeriksaan dan Pemantauan
Antenatal
Pemeriksaan dan pemantauan antenatal
bertujuan memberikan pelayanan antenatal berkualitas dan diteliti dalam
komplikasi. Bidan memberikan sedikitnya 4 x pelayanan antenatal. Pemeriksaan
meliputi anamnesa dan pemantauan ibu dan dan janin dengan seksama
untuk menilai apakah perkembangan berlangsung normal. Bidan juga harus mengenal
kehamilan risti/ kelainan, khususnya anemia, kurang gizi, hipertensi, PMS/
Infeksi HIV ; memberikan pelayanan imunisasi, nasehat dan penyuluhan
kesehatan serta tugas terkait lainnya yang diberikan oleh Puskesmas. Mereka
harus mencatat data yang tepat padu setiap kunjungan. Bila ditemukan kelainan,
mereka harus mampu mengambil tindakan yang diperlukan dan merujuknya untuk
tindakan selanjutnya.
c.
Standar : Palpasi Abdominal
Standar palpasi abdominal bertujuan
memperkirakan usia, kehamilan, pemantauan pertumbuhan jenis, penentuan letak,
posisi dan bagian bawah janin. Bidan melakukan pemeriksaan abdomen dengan
seksama & melakukan palpasi utk memperkirakan usia kehamilan. Bila umur
kehamilan bertambah, memeriksa posisi, bagian terendah, masuknya kepala janin
ke dlm rongga panggul, untuk mencari kelainan serta melakukan rujukan tepat
waktu.
Secara tradisional perkiraan tinggi
fundus dilakukan dengan palpasi fundus dan membandingkannya dengan beberapa
patokan antara lain simfisis pubis, umbilikus atau prosesus sifoideus. Cara
tersebut dilakukan dengan tanpa memperhitungkan ukuran tubuh ibu.
Sebaik-baiknya pemeriksaan (perkiraan) tersebut, hasilnya masih kasar dan
dilaporkan hasilnya bervariasi. Dalam upaya standardisasi perkiraan tinggi
fundus, para peneliti saat ini menyarankan penggunaan pita ukur untuk mengukur
tinggi fundus dari tepi atas simfisis pubis karena memberikan hasil yang lebih
akurat dan dapat diandalkan.
Pengukuran tinggi fundus uteri
tersebut bila dilakukan pada setiap kunjungan oleh petugas yang sama, terbukti
memiliki nilai prediktif yang baik, terutama untuk mengidentifikasi adanya
gangguan pertumbuhan intrauterin yang berat dan kehamilan kembar. Walaupun
pengukuran tinggi fundus uteri dengan pita ukur masih bervariasi antar
operator, namun variasi ini lebih kecil dibandingkan dengan metoda tradisional
lainnya. Oleh karena itu penelitian mendukung penggunaan pita ukur untuk
memperkirakan tinggi fundus sebagai bagian dari pemeriksaan rutin pada setiap
kunjungan.
d.
Standar : Pengelolaan Anemia pada
Kehamilan
Standar ini bertujuan menemukan
anemia pada kehamilan secara dini dan melakukan tindakan lanjut yang memadai
untuk mengatasi anemia sebelum persalinan berlangsung. Bidan melakukan tindakan
pencegahan, penemuan, penanganan dan/atau rujukan semua kasus anemia pada
kehamilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemeriksaan Hemoglobin (Hb) secara
rutin selama kehamilan merupakan kegiatan yang umumnya dilakukan untuk
mendeteksi anemia. Namun ada kecendurungan bahwa kegiatan ini tidak
dilaksanakan secara optimal selama masa kehamilan. Perubahan normal ini di
kenal sebagai Hemodilusi dan biasanya mencapai titik terendah pada
kehamilan minggu ke-30. Oleh karena itu pemeriksaan Hb dianjurkan untuk
dilakukan pada awal kehamilan dan diulang kembali pada minggu ke- 30 untuk
mendapat gambaran akurat tentang status Hb.
e.
Standar :Pengelolaan Dini Hipertensi
pada Kehamilan
Standar ini bertujuan mengenali dan
menemukan secara dini hipertensi pada kehamilan dan melakukan tindakan
diperlukan. Bidan menemukan secara dini setiap kenaikan tekanan darah pada
kehamilan dan mengenali tanda serta gejala preeklamsia lainnya, serta mengambil
tindakan yang tepat dan merujuknya.
f.
Standar : Persiapan Persalinan.
Standar Persiapan Persalinan dengan
tujuan untuk memastikan bahwa persalinan direncanakan dalam lingkungan yang
aman dan memadai dengan pertolongan bidan terampil. Bidan memberikan saran yang
tepat Kepada ibu hamil, suami/ keluarganya pada trisemester III memastikan
bahwa persiapan persalinan bersih dan aman dan suatu suasana yang menyenangkan
akan direncanakan dengan baik, di samping persiapan transportasi dan biaya
untuk merujuk, bila tiba-tiba terjadi keadaan gawat darurat. Bidan
mengusahakan untuk melakukan kunjungan ke setiap rumah ibu hamil untuk hal ini.
2.
Kebijakan Program Pelayanan Antenatal
Pelayanan Antenatal merupakan cara
untuk memonitor dan mendukung kesehatan ibu hamil normal dan mendeteksi
komplikasi. Pelayanan Antenatal penting untuk menjamin bahwa proses alamiah
dari kehamilan berjalan normal dan tetap demikian seterusnya. Kehamilan
dapat berkembang menjadi masalah atau komplikasi setiap saat. Sekarang ini
sudah umum diterima bahwa setiap kehamilan membawa resiko bagi ibu.
Kebijakan program dalam pelayanan
antenatal yaitu kunjungan antenatal sebaiknya dilakukan paling sedikit 4 kali
selama kehamilan, satu kali pada triwulan pertama, satu kali pada triwulan
kedua dan dua kali pada triwulan ketiga. Penerapan operasionalnya dikenal
standar minimal (7T) yang terdiri atas :
a. (Timbang) berat
badan dan pengukuran tinggi badan, suatu teknologi tepat guna yang dapat
dimanfaatkan untuk menilai status gizi ibu bila tidak tersedia timbangan pada
waktu pemeriksaan kehamilan yang pertama, adalah pengukuran lingkar lengan atas
(LLA).
b. Ukur (Tekanan)
darah.
c. Ukur (Tinggi)
fundus uteri.
d. Pemberian
imunisasi (Tetanus Toxoid) / TT lengkap.
e. Pemberian
(Tablet besi), minimal 90 tablet selama kehamilan.
f. (Tes) terhadap Penyakit Menular Seksual.
g. (Temu) wicara dalam rangka persiapan rujukan.
Kebijakan teknis pelayanan antenatal
setiap kehamilan dapat berkembang menjadi masalah atau komplikasi setiap saat.
Itu sebabnya mengapa ibu hamil memerlukan pemantauan selama kehamilannya.
Penatalaksanaan ibu hamil secara keseluruhan meliputi komponen-komponen sebagai
berikut : mengupayakan kehamilan yang sehat, melakukan penatalaksanaan awal
serta rujukan bila diperlukan, persiapan persalinan yang bersih dan aman,
perencanaan antisipatif dan persiapan dini untuk melakukan rujukan jika
terjadi komplikasi.
3. Pelaksanaan
Asuhan Kebidanan pada Ibu Hamil
a.
Mengumpulkan Data Dasar / Pengkajian
Data
Mengumpulkan data subyektif dan data
obyektif,berupa data fokus yang dibutuhkan untuk menilai keadaan ibu sesuai
dengan kondisinya, menggunakan anamnesis,pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan
laboratorium.
1)
Data Subyektif terdiri dari :
(a) Biodata ibu dan suami
(b) Alasan ibu memeriksakan diri
(c) Riwayat kehamilan sekarang
(d) Riwayat kebidanan yang lalu
(e) Riwayat menstruasi
(f) Riwayat KB
(g) Riwayat kesehatan
(h) Riwayat bio-psikososial-spiritual
(i) Pengetahuan tentang tanda bahaya
persalinan
Tehnik yang digunakan untuk
mengumpulkan data subyektif adalah dengan dengan melakukan anamnesis.
2)
Data objektif terdiri dari :
(a) Hasil
pemeriksaan umum (tinggi badan, berat badan,lingkar lengan, suhu, nadi, tekanan
darah, pernapasan).
(b) Hasil
pemeriksaan kepala dan leher
(c) Hasil
pemeriksaan tangan dan kaki
(d) Hasil
pemeriksaan payudara
(e) Hasil
pemeriksaan abdomen
(f) Hasil
pemeriksaan denyut jantung janin
(g) Hasil
pemeriksaan darah dan urine
Sumber data baik data subyektif
maupun data obyektif yang paling akurat adalah ibu hamil yang diberi asuhan,
namun apabila kondisi tidak memungkinkan dan masih diperlukan data bisa dikaji
dari status ibu yang menggambarkan pendokumentasian asuhan sebelum ditangani
dan bisa juga keluarga atau suami yang mendampingi ibu saat diberi asuhan.
b.
Menginterpretasikan /menganalisa data /merumuskan
diagnosa
Pada langkah ini data subyektif dan
obyektif yang dikaji dianalisis menggunakan teori fisiologis dan teori
patologis sesuai dengan perkembangan kehamilan berdasarkan umur kehamilan ibu
pada saat diberi asuhan, termasuk teori tentang kebutuhan fisik dan psikologis
ibu hamil. Hasil analisis dan interpretasi data menghasilkan rumusan
diagnosis kehamilan.
Rumusan diagnosis kebidanan pada ibu
hamil disertai dengan alasan yang mencerminkan pikiran rasional yang mendukung
munculnya diagnosis selanjutnya.
c.
Menyusun rencana asuhan yang menyeluruh
Dalam menyusun rencana asuhan yang
menyeluruh mengacu pada diagnosis mengacu pada diagnosis, masalah asuhan serta
kebutuhan yang telah sesuai dengan kondisi klien saat diberi asuhan.
d. Melaksanakan
asuhan sesuai perencanaan secara efisien dan aman
Pelaksanaan rencana asuhan bisa
dilaksanakan bidan langsung, bisa juga dengan memberdayakan ibu.
e.
Melaksanakan evaluasi terhadap rencana
asuhan yang telah dilaksanakan.
Evaluasi ditujukan terhadap
efektivitas intervensi tentang kemungkinan pemecahan masalah, mengacu
pada perbaikan kondisi/kesehatan ibu dan janin. Evaluasi mencangkup jangka
pendek, yaitu sesaat setelah intervensi dilaksanakan, dan jangka panjang, yaitu
menunggu proses sampai kunjungan berikutnya / kunjungan ulang.
f.
Pendokumentasian dengan SOAP
Pendokumentasian asuhan kebidanan
menggunakan teknik pencatatan Subjectif Objective Assessment Planing (SOAP)
meliputi langkah-langkah sebagai berikut :
1)
Mencatat data subyektif dan objektif
2)
Mencatat data hasil pengkajian,diagnosis,masalah
klien/ibu hamil yang diberi asuhan berdasarkan masalahnya.
3)
Mencatat perencanaan asuhan yang
meliputi perencanaan tindakan asuhan, pelaksanaan tindakan asuhan.
Adapun tujuannya adalah :
1)
Sebagai bahan komunikasi antar
petugas/bidan
2)
Sebagai bahan evaluasi
3)
Sebagai bahan tindak lanjut
4)
Sebagai bahan laporan
5)
Sebagai bahan pertanggungjawaban dan
tanggung gugat
6)
Meningkatkan kerja sama antar tim
7)
Sebagai bahan acuan dalam pengumpulan
data
E.
Faktor – faktor yang dapat menunjang
kualitas pelayanan antenatal
1.
Kompetensi Teknis
Kompetensi teknis menyangkut
ketrampilan, kemampuan, dan penampilan atau kinerja pemberi layanan kesehatan.
Kompetensi teknis itu berhubungan dengan bagaimana pemberi layanankesehatan
mengikuti standar layanan kesehatan yang telah disepakati, yang meliputi
kepatuhan, ketepatan, kebenaran dan konsistensi. Tidak dipenuhinya kompetensi
teknis dapat mengakibatkan berbagai hal, mulai dari penyimpangan kecil terhadap
standar layanan kesehatan, sampai kepada kesalahan fatal yang dapat menurunkan
mutu layanan kesehatan dan membahayakan jiwa pasien.
2.
Prosedur / Standar
Aplikasi program jaminan mutu di
Puskesmas adalah dalam bentuk penerapan standar dan prosedur tetap pelayanan,
agar hasil yang diperoleh tetap terjaga kualitasnya, meskipun pada kondisi
lingkungan dan petugas yang berbeda/bergantian.
Standar menurut Meissenheimer dalam
Koentjoro adalah ukuran yang ditetapkan dan disepakati bersama, merupakan
tingkat kinerja yang diharapakan. Dalam PP 102 tahun 2000 dijelaskan bahwa
standar adalah spesifikasi teknis atau sesuatu yang dibakukan termasuk tata
cara dan metode yang disusun berdasarkan konsesus semua pihak yang terkait
dengan memperhatikan syarat-syarat keselamatan, keamanan, kesehatan, lingkungan
hidup, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta pengalaman, yakni
perkembangan masa kini dan masa yang akan datang. Dalam UU No. 23 tahun 1992
pasal 53 ayat 2 disebutkan bahwa standar adalah pedoman yang harus dipergunakan
sebagai petunjuk dalam menjalankan profesi dengan baik.
Keberadaan standar dalam pelayanan
kesehatan akan memberikan manfaat, antara lain merupakan persyaratan profesi,
dan dasar untuk mengukur mutu. Ditetapkan standar juga akan menjamin
keselamatan pasien dan petugas penyedia pelayanan kesehatan. Pedoman standar
pelayanan antenatal untuk memandu para pelaksana program agar tetap berpedoman
pada standar yang telah ditetapkan, sehingga ada protokol dan petunjuk
pelaksanaan. Protokol adalah suatu pernyataan tertulis yang disusun secara
sistematis yang dipakai sebagai pedoman atau cara kerja oleh para pelaksana
dalam melaksanakan pelayanan kesehatan. Semakin dipenuhi pedoman atau prosedur
tetap pelayanan maka semakin tercapai standar yang ditetapkan.
Pedoman atau prosedur tetap
merupakan gambaran bagi karyawan mengenai cara kerja atau tata kerja yang dapat
dipakai sebagai pegangan apabila terdapat pergantian /perubahan karyawan
sehingga dapat dipakai untuk menilai.
3.
Fasilitas alat
Lingkungan dan fasilitas / alat
merupakan faktor yang mendukung untuk melaksanakan tindakan atau kegiatan.
Lingkungan meliputi ruangan pemeriksaan ibu hamil yang memenuhi standar
kesehatan yaitu tersedianya air bersih yang memenuhi syarat fisik, kimia dan
bakteriologik, pencahayaan yang cukup, ventilasi yang cukup serta terjamin
keamananya.29 Sedangkan fasilitas suatu alat atau sarana untuk mendukung melaksanakan
tindakan/kegiatan, pengelolaan logistik yang baik dan mudah diperoleh serta
pencatatan dan pelaporan yang lengkap dan konsisten.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Mutu pelayanan Antenatal adalah cara
melakukan pengamatan langsung terhadap bidan yang melakukan pelayan antenatal.
Pelayanan antenatal adalah pelayanan kesehatan yang diberikan kepada ibu selama
masa kehamilannya sesuai dengan standar pelayanan antenatal yang mencakup
anamnesis, pemeriksaan fisik umum dan kebidanan, pemeriksaan laboratorium atas
indikasi tertentu serta indikasi dasar dan khusus. Selain itu aspek yang lain
yaitu penyuluhan, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE), motivasi ibu hamil
dan rujukan. Tujuan asuhan antenatal adalah memantau kemajuan kehamilan untuk
memastikan kesehatan ibu dan tumbuh kembang bayi, meningkatkan dan
mempertahankan kesehatan fisik, mental dan sosial.
B.
Saran
Pada semua petugas kesehatan khususnya bidan agar lebih
meningkatkan mutu pelayanan antenatal dan memberi imformasi pada ibu hamil
untuk meningkatkan pengetahuan tentang meningkatkan pemamfaatan pelayan
antenatal.
DAFTAR PUSTAKA
Muninjaya
Gde, MPH, 2011. Manajemen Mutu Pelayanan
Kesehatan. Penerbit : Buku Kedokteran EGC, Jakarta
http://sabrinatisya.blogspot.com/2012/06/makalah-antenatal.html
Post a Comment for "Pelayanan antenatal"