Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Perbankan dan kewirausahawan


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Perkembangan perbankan menunjukkan dinamika dalam kehidupan ekonomi. Sebelum sampai  pada praktik-praktik yang terjadi saat ini, ada banyak permasalahan yang terkait dengan masalah-masalah perbankan ini. Masalah utama yang muncul dalam praktik perbankan ini adalah pengaturan sistem keuangan yang berkaitan dengan mekanisme penentuan volume uang yang beredar dalam perekonomian. Sistem keuangan, yang terdiri dari otoritas keuangan (financial authorities), sistem perbankan dan sistem lembaga keuangan bukan bank, pada dasarnya merupakan tatanan dalam perekonomian suatu Negara yang memiliki peran utama dalam menyediakan fasilitas jasa-jasa keuangan. Fasilitas jasa tersebut diberikan oleh lembaga-lembaga keuangan, termasuk pasar uang dan pasar modal.
Secara umum lembaga keuangan dapat dikelompokan dalam dua bentuk yaitu  lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank. Sistem perbankan di Indonesia dibedakan berdasarkan fungsinya yang terdiri dari Bank Sentral, Bank Umum, dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Bank Umum, dapat menghimpun dana dari masyarakat secara langsung dalam bentuk simpanan giro, tabungan dan deposito berjangka, lalu menyalurkan kepada masyarakat terutama dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya. Bank umum dalam kegiatannya memberikan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran. Sementara itu, Bank Perkreditan Rakyat, berdasarkan peraturan perundang-undangan, dalam pelaksanaan kegiatannya menghimpun dana, dapat menerima tabungan dan deposito berjangka, namun tidak diperkenankan menerima simpanan giro dan tidak diperkenankan member jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran. Sedangkan jenis lembaga keuangan bukan bank dapat berupa lembaga pembiayaan, perusahaan model ventura, perusahaan anjak piutang, perusahaan pembiayaan konsumen, perusahaan kartu kredit, dana pensiun, pegadaian, pasar modal dan lain-lain.
Perkembangan perbankan yang semakin dinamis dan kompleks membuat otoritas moneter berusaha membuat Arsitektur Perbankan Indonesia (API). Dengan adanya API, diharapkan bank nasional mampu bersaing tidak hanya pada segmen pasar domestik tetapi juga pada pasar internasional.
Wirausaha merupakan suatu proses atau cara untuk melakukan suatu usaha yang bertujuan untuk mendapatkan hasil atau keuntungan yang diharapkan dengan cara memproduksi, menjual atau menyewakan suatu produk barang atau jasa. Dalam menjalankan suatu usaha (wirausaha) seorang pelaku usaha harus memiliki :
1)      Skill (kemampuan)
Seorang pelaku usaha harus memiliki skill (kemampuan) untuk berwirausaha karena tanpa skill (kemampuan) seorang pelaku usaha tidak akan mungkin bisa berwirausaha dan skill (kemampuan) ini adalah modal utama yang harus dimiliki dalam berwirausaha.
2)      Tekad (kemauan)
Apabila seorang pelaku usaha telah mempunyai skill (kemampuan) tapi tanpa ada tekad (kemauan yang kuat) untuk berwirausaha maka skill (kemampuan) berwirausaha itu akan sia-sia karena tidak dapat tersalurkan.
3)      Modal
Modal merupakan aspek yang sangat menunjang dalam hal memulai dan menjalankan suatu usaha disamping mempunyai skill dan tekad.
4)      Target dan Tujuan
Seorang pelaku usaha apabila ingin menjalankan suatu usaha maka harus bisa menentukan target dan tujuan pemasarannya. Karena apabila target dan tujuan tidak direncanakan maka usaha yang dijalankan tidak mungkin dapat bertahan lama.
5)      Tempat
Tempat berwirausaha merupakan aspek yang harus dimiliki karena sangat menunjang dalam hal wirausaha dan bisa menjadikan suatu bahan pertimbangan oleh konsumen mengenai wirausaha yang sedang dijalankan.
B.     Tujuan
Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Untuk mengetahui pengertian, karakteristik dan tujuan kewirausahaan
2.      Untuk mengetahui pengertian dan fungsi perbankan
3.      Untuk mengetahui hubungan perbankan dengan kewirausahaan




BAB II
PEMBAHSAN
A.    Pengartian Karakteristik Dan Unsur Pokok Kewirausahana
1.      Pengertian Kewirausahaan
Secara tata bahasa, pengertian kewirausahaan ini, mengacu pada kata dasar “wirausaha” yang mendapatimbuhan, sehingga dapat diartikan kewirausahaan berkaitan dengan hal-hal dalam wirausaha. Kata “wira” berarti keberanian dan “usaha” merupakan sebuah kegiatan, yaitu sebuah bisnis yang komersial atau non-komersial. Sehingga kewirausahaan dapat pula diartikan sebagai seseorang manusia yang memiliki keberanian untuk melaksanakan suatu kegiatan bisnis untuk menjadi orang sukses.
Frank Knight mengemukakan bahwa , “Wirausahawan mencoba untuk memprediksi dan menyikapi perubahan pasar. Definisi ini menekankan pada peranan wirausahawan dalam menghadapi ketidakpastian pada dinamika pasar. Seorang wirausahawan diisyaratkan untuk  dapat melaksanakan fungsi-fungsi manajerial mendasar seperti pengarahan dan pengawasan.”
Seseorang yang bergerak dalam bidang kewirausahaan dapat pula diartikan sebagai seorang inovator yang melakukan pengembangan teknologi. Dengan memiliki konsep-konsep bisnis yang berbeda dan menghasilkan produk atau jasa contohnya pada bisnis waralaba. Memiliki kemampuan dalam memahami setiap peluang yang menguntungkan dengan menyusun strategi dan idenya.

2.      Unsur pokok kewirausahaan
Terdapat 5 unsur pokok kewirausahaan yaitu :
·         Memiliki keinginan dan kemampuan dalam berkarya secara mandiri dengan lebih bidang ekonomi
·         Mampu untuk menemukan solusi dalam masalah. serta membuat keputusan dan menantang diri untuk menghadapi resiko
·         Berfikir secara luas dengan melakukan tindakan yang kreatif dan inovatif
·         Dapat bekerja dengan  teliti, tekun dan produktif
·         Kemampuan berkarya dalam kebersamaan berdasarkan etika bisnis yang sehat

3.      Karakteristik kewirausahaan

Karakteristik kewirausaan ini dimaksudkan sebagai ciri-ciri sifat yang dimiliki dalam diri wirausahawan, yang meliputi :

1.      Disiplin

Sifat disiplin dapat membentuk karakter seseorang yang memiliki komitmen dalam melakukan sesuatu. Seorang wirausahawan harus memiliki jiwa disiplin yang tinggi terhadap tugas dan pekerjaannya. Kedisiplinan terhadap komitmen akan kualitas pekerjaan dapat dibina dengan ketaatan wirausahawan akan komitmen tersebut.

2.      Jujur
Landasan moral yang kadang-kadang dilupakan oleh seorang wirausahawan sebagai etika profesi dalam pekerjaan yaitu kejujuran. Kejujuran dalam bidang bisnis meliputi banyak hal seperti kejujuran mengenai produk (barang dan jasa) yang ditawarkan, kejujuran promosi, pelayanan dan segala yang berkaitan pada produk yang ditawarkan.
3.      Mandiri
Dimaksud dengan tindakan kemandirian tersebut apabila mampu melakukan keinginan dengan baik tanpa adanya halangan karena adanya ketergantungan pada pihak lain. Hal ini termasuk ke dalam tindakan, keputusan atau bertindak dengan prakarsa sendiri. Kemandirian sifat wajib sebagai cara sukses berbisnis yang dimiliki oleh seorang wirausahawan.
4.      Jiwa kreatif
Seorang wirausahawan harus berjiwa kreatif yang dilandasi dengan cara berpikir yang penuh gagasan-gagasan baru yang berbeda dengan produk-produk yang telah ada selama ini di pasar.
Contohnya, pada budidaya jambu kristal yang inovatif dibanding jenis jambu lain dan masih jarang pesaingnya.
Pada dasarnya setiap manusia memiliki karakteristik kewirausahaan dalam dirinya, namun terkadang hanya mengendap dalam diri saja sehingga ide-ide kreatif mengenai usaha tidak tersalurkan. Pada pengertian kewirausahaan di atas bahwa ide saja tidak cukup untuk menjadi pengusaha sukses namun keberanian dalam diri sangat berperan penting terhadap sebuah tindakan mandiri bernama wirausaha ini.
B.     Pengertian dan Fungsi Perbankan
1.      Pengertian Perbankan
Definisi Bank menurut Undang-Undang  RI Nomor 10 Tahun 1998 adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Sedangkan menurut Hasibuan (2005:2), pengertian bank adalah: Bank adalah badan usaha yang kekayaannya terutama dalam bentuk aset keuangan (financial assets) serta bermotif profit juga sosial, jadi bukan hanya mencari keuntungan saja.
Selain itu Kasmir (2008:2) berpendapat bahwa bank merupakan lembaga keuangan yang kegiatannya menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan kemudian menyalurkan kembali ke masyarakat, serta memberikan jasa-jasa bank lainnya.
Berdasarkan ketiga pengertian di atas  dapat disimpulkan bahwa bank adalah usaha yang berbentuk lembaga keuangan yang menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki kelebihan dana (surplus of fund) dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat yang kekurangan dana (lack of fund), serta memberikan jasa-jasa bank lainnya untuk motif  profit juga sosial demi meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

2.      Fungsi Perbankan

Menurut Budisantoso (2006:9) secara lebih spesifik bank dapat berfungsi sebagai agent of trust, agent of development, dan agent of services.

a.      Agent of trust

Dasar utama kegiatan perbankan adalah kepercayaan (trust), baik dalam hal menghimpun dana maupun penyaluran dana. Masyarakat mau menitipkan dananya di bank apabila dilandasi adanya unsur kepercayaan. Masyarakat percaya bahwa uangnya tidak akan disalahgunakan oleh bank, uangnya akan dikelola dengan baik, bank tidak akan bangkrut , dan pada saat yang telah dijanjikan simpanan tersebut dapat ditarik kembali dari bank. Pihak bank sendiri akan mau menempatkan atau menyalurkan dananya pada debitur atau masyarakat apabila dilandasi adanya unsur kepercayaan. Pihak bank percaya bahwa debitur tidak akan menyalahgunakan pinjamannya, debitur akan mengelola dana pinjaman saat jatuh tempo, dan debitur mempunyai niat baik untuk mengembalikan pinjaman beserta kewajiban lainnya pada saat jatuh tempo.

b.      Agent of Development

Kegiatan perekonomian masyarakat di sektor moneter dan di sektor riil tidak dapat dipisahkan. Kedua sektor tersebut selalu berinteraksi dan saling mempengaruhi. Sektor riil tidak akan dapat berkinerja dengan baik apabila sektor moneter tidak bekerja dengan baik. Kegiatan bank berupa penghimpunan dan penyaluran dana sangat diperlukan bagi lancarnya kegiatan perekonomian di sektor riil. Kegiatan bank tersebut memungkinkan masyarakat melakukan kegiatan investasi, kegiatan distribusi, serta kegiatan konsumsi barang dan jasa, mengingat bahwa kegiatan investasi-distribusi-konsumsi tidak dapat dilepaskan dari adanya penggunaan uang. Kelancaran kegiatan investasi, distribusi, dan konsumsi ini tidak lain adalah kegiatan pembangunan perekonomian suatu masyarakat.

c.       Agent of Service

Di samping melakukan kegiatan penghimpunan dan penyaluran dana, bank juga memberikan penawaran jasa perbankan yang lain kepada masyarakat. Jasa ditawarkan bank ini erat kaitannya dengan kegiatan perekonomian secara luas. Jasa ini antara lain dapat berupa jasa pengiriman uang, penitipan barang berharga, pemberian jaminan bank, dan penyelesaian tagihan.
Dan dari definisi-definisi yang telah tertulis diatas, maka dapat kita garis bawahi bahwa yang dimaksud dengan bank adalah suatu badan usaha yang memiliki wewenang dan fungsi untuk menghimpun dana masyarakat umum untuk disalurkan kepada yang memerlukan dana tersebut.
3.      JENIS-JENIS BANK
a.       BANK SENTRAL
Bank sentral di suatu negara, pada umumnya adalah sebuah instansi yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter di wilayah negara tersebut. Bank Sentral berusaha untuk menjaga stabilitas nilai mata uang, stabilitas sektor perbankan, dan sistem finansial secara keseluruhan. Di Indonesia, fungsi bank sentral diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Bank sentral adalah suatu institusi yang bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas harga atau nilai suatu mata uang yang berlaku dinegara tersebut, yang dalam hal ini dikenal dengan istilah inflasi atau naiknya harga-harga yang dalam arti lain turunnya suatu nilai uang. Bank Sentral menjaga agar tingkat inflasi terkendali dan selalu berada pada nilai yang serendah mungkin atau pada posisi yang optimal bagi perekonomian (low/zero inflation), dengan mengontrol keseimbangan jumlah uang dan barang. Apabila jumlah uang yang beredar terlalu banyak maka bank sentral dengan menggunakan instrumen dan otoritas yang dimilikinya.
Peran bank sentral
·         Memelihara rekening pemerintah
·         Memberikan pinjaman sementara
·         Memberikan pinjaman khusus
·         Melaksanakan transaksi yang menyangkut jual beli valuta asing (valas)
·         Menerima pembayaran pajak
·         Membantu pembayaran pemerintah dari pusat ke daerah
·         Mengumpulkan dan menganalisis data ekonomi
           
b.      BANK UMUM
Pengertian Bank Umum menurut Peraturan Bank Indonesia No. 9/7/PBI/2007 adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Jasa yang diberikan oleh bank umum bersifat umum, artinya dapat memberikan seluruh jasa perbankan yang ada. Bank umum sering disebut bank komersial (commercial bank).
Peran Bank Umum
·         Penciptaan uang
Uang yang diciptakan bank umum adalah uang giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme pemindahbukuan (kliring).
·         Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran
Fungsi lain dari bank umum yang juga sangat penting adalah mendukung kelancaran mekanisme pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena salah satu jasa yang ditawarkan bank umum adalah jasa-jasa yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran. Beberapa jasa yang amat dikenal adalah kliring, transfer uang, penerimaan setoran-setoran, pemberian fasilitas pembayaran dengan tunai atau kredit.
·         Penghimpunan Dana Simpanan Masyarakat
Dana yang paling banyak dihimpun oleh bank umum adalah dana simpanan. Di Indonesia dana simpanan terdiri atas giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu. Kemampuan bank umum menghimpun dana jauh lebih besar dibandingkan dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya.
·         Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional
Bank umum juga sangat dibutuhkan untuk memudahkan dan atau memperlancar transaksi internasional, baik transaksi barang/jasa maupun transaksi modal.
·         Penyimpanan Barang-Barang Berharga
Penyimpanan barang-barang berharga adalah satu satu jasa yang paling awal yang ditawarkan oleh bank umum. Masyarakat dapat menyimpan barang-barang berharga yang dimilikinya seperti perhiasan, uang, dan ijazah dalam kotak-kotak yang sengaja disediakan oleh bank untuk disewa (safety box atau safe deposit box).
·         Pemberian Jasa-Jasa Lainnya
Di Indonesia pemberian jasa-jasa lainnya oleh bank umum juga semakin banyak dan luas. Saat ini kita sudah dapat membayar listrik, telepon membeli pulsa telepon seluler, mengirim uang melalui atm, membayar gaji pegawai dengan menggunakan jasa-jasa bank.
Jasa-jasa ini amat memudahkan dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada pihak yang menggunakannya.

c.       BPR  (Bank Perkreditan Rakyat)
BPR adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Kegiatan BPR jauh lebih sempit jika dibandingkan dengan kegiatan Bank Umum. Kegiatan BPR pada umumnya sama dengan kegiatan Bank Umum, hanya yang menjadi perbedaan adalah jumlah jasa bank yang dilakukan BPR jauh lebih sempit. BPR dibatasi oleh berbagai persyaratan, sehingga tidak dapat berbuat seleluasa bank umum. Keterbatasan kegiatan BPR juga dikaitkan dengan misi pendirian BPR itu sendiri. Dalam praktiknya kegiatan BPR adalah sebagai berikut:
·         Menghimpun dana hanya dalam bentuk:
·         Menyalurkan dana dalam bentuk:
1)      Kredit Investasi
2)      Kredit Modal Kerja
3)       Kredit Perdagangan
Karena keterbatasan yang dimiliki oleh BPR, maka ada beberapa larangan yang tidak boleh dilakukan BPR, adalah sebagai berikut:
1)      Menerima Simpanan Giro
2)      Melakukan Kegiatan Valuta Asing (Valas)
3)      Melakukan Kegiatan Perasuransian

C.    Hubungan Perbankan Dengan Kewirausahaan
Dalam era globalisasi sekarang ini persaingan dunia usaha sangat ketat dan semakin terasa dengan bermunculnya usaha-usaha baru di Indonesia. Secara  sederhana  arti  wirausahawan  (entrepreneur)  adalah  orang  yang  berjiwa  berani mengambil  resiko  untuk  membuka  usaha  dalam  berbagai  kesempatan  Berjiwa  berani mengambil  resiko  artinya  bermental  mandiri  dan  berani  memulai  usaha,  tanpa  diliputi rasa takut atau cemas sekalipun dalam kondisi tidak pasti. (Kasmir, 2007 : 18).
Dalam menjalankan atau menciptakan seorang wirausahawan harus melakukan pengembangan usaha melalui kiat-kiat dalam mengindra dan mengidentifikasi peluang bisnis dan mengarah pada penciptaan pasar, pengorganisasian dan penggerakan berbagai sumber daya untuk mengoperasionalkan berbagai peluang bisnis dan mendayagunakan potensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada dilingkungan perusahaan dengan menerapkan azas kebersamaan dan etika bisnis yang sehat. Disamping itu para generasi muda sudah dibekali dengan melimpahnya Sumber Daya Alam Indonesia sehingga kita benar-benar memanfaatkannya untuk menciptakan peluang usaha dan mengarah ke Ekspor hasil ke luar negeri. Sebagai wirausaha dalam pengembangan usaha harus memiliki karakter yang handal yakni mau dan mampu mencari dan menangkap peluang usaha yang menguntungkan serta melakukan apa saja yang perlu untuk memanfaatkannya dan bekerja keras dan tekun dalam menghasilkan barang dan jasa serta mecoba cara kerja yang lebih cepatdan efisien, wirausaha juga harus memiliki jiwa yang tangguh dan unggul yaitu selalu berusaha meningkatkan kemampuan dan ketangguhan perusahaan,terutama dengan pembinaan motivasi dan semangat kerja serta berani mengambil resiko dan memperhitungkannya.
Seorang wirausahawan dapat berkembang dari minat atau bakat yang mereka miliki, akan tetapi kreatifitas dalam berusaha justru akan membantu kelancaran usahanya. Ada beberapa watak seorang wirausahawan yang harus dipahami dalam menjalankan sebuah usaha, seperti:
1.      Disiplin diri, yaitu selalu berpegang teguh pada komitmen atau mematuhi aturan yang dibuatnya sendiri.
2.      Rincian, yaitu usaha-usaha kreatif yang selalu belajar mendisiplinkan diri untuk berurusan dengan rincian-rincian sepeti keuangan, pendataan/administrasi dan pembuatan rencana-rencana kegiatan.
3.      Menghargai, yaitu memberikan penghargaan atas hasil yang diterima. Guna watak ini adalah selalu memberikan kesempatan untuk mengembangkan diri dan menghargai hasil karya.
4.      Kreativitas, yaitu semakin kita berbeda dalam menghasilkan sebuah produk yang dibutuhkan pasar akan berkecenderungan untuk diminati.
5.      Bentuk atau Gaya, yaitu bagaimana seorang wirausahawan akan membentuk karakter diri dan produk yang membedakan dengan orang dan produk lain.
6.      Keluwesan, yaitu mampu untuk menyesuaikan diri dan mampu melihat berbagai cara pemecahan suatu masalah.
7.      Dorongan, yaitu motivasi untuk mencapai keberhasilan.
8.      Komitmen, yaitu keteguhan untuk melakukan sesuatu yang kita yakini.
Kegiatan kewirausahaan di Indonesia harus didukung oleh semua pihak khususnya Perbankan dan Koperasi di Indonesia. Peran keduanya sangatlah dinanti untuk membantu pelaksanaan usaha yang menuju kepada keseriusan seorang wirausaha kearah yang profesional dalam pengelolaannya. Peran Perbankan dalam memberikan pembiayaan dalam sektor UMKM, dengan meningkatnya portofolio perbankan memberikan penyaluran kredit UMKM. Para perusahaan perbankan di Indonesia gencar melakukan kerjasama dan pengembangan kewirausahaan melalui kerjasama tersebut.
Bank BPD DIY sebagai Bank Pembangunan Daerah yang memiliki kemampuan meningkatkan ekonomi daerah khusunya Yogyakarta dan dengan program BPD Regional Champion yang akan diterapkan diseluruh Indonesia akan sangat terasa jika semua BPD mentransformasi menjadi BRC. BPD DIY juga telah memberikan modal kewirausahaan untuk mahasiswa, dan juga program salah satunya Kredit Kepada Masyarakat Koperasi (KRIDAMAS-KOP), yaitu kredit kepada Koperasi Simpan Pinjam atau Unit Simpan Pinjam bertujuan untuk memperkuat permodalan koperasi untuk disalurkan kepada UMKM dan sumber dana dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir KUMKM (LPDB-KUMKM).
Bank BRI sebagai salah satu bank terbesar memberikan program KUR BRI untuk Meningkatkan akses pembiayaan UMKM, dan juga BRI Gelar Pelatihan Kewirausahaan untuk Pra-Purnabakti Karyawan Bank BRI serta kerjasama dengan fakultas dari perguruan tinggi untuk membekali pelatihan bagi para mahasiswa.
Bank BNI dengan program BNI Wirausaha merupakan tambahan modal kerja usaha atau investasi usaha untuk usaha kecil produktif dengan maksimum pembiayaan sebesar Rp. 50 juta s.d. Rp. 1 milyar untuk menyalurkan modal untuk usaha kecil produktif. Program tersebut diyakini mampu mengubah cara pandang generasi muda tentang wirausaha, menjadikan sektor UMKM sebagi sektor idaman untuk berkarya serta mampu meningkatkan kualitas dan jumlah usaha kecil.
Begitu juga dengan Koperasi Indonesia oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia melakukan upaya untuk menigkatkan kewirausahaan Perubahan Penggunaan Lambang Koperasi Indonesia ini ditetapkan melalui Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI Nomor 02/Per/M.KUKM/IV/2012 tanggal 17 April 2012 tentang Penggunaan Lambang Koperasi Indonesia, Perubahan penggunaan logo/lambang koperasi Indonesia didasarkan pada pemikiran untuk memperkuat visi dan misi koperasi Indonesia dalam mempersatukan tekad, semangat, berdasarkan nilai dasar dan prinsip dari jati diri koperasi, untuk meningkatkan citra dan eksistensi koperasi serta kepercayaan terhadap koperasi Indonesia.
Sesuai dengan misi untuk mewujudkan kemandirian koperasi dalam menopang ekonomi nasional yang bertumpu pada SDM dan sumberdaya lokal yang produktif. Pengembangan usaha koperasi diarahkan untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas usaha anggotanya, memberikan layanan yang baik untuk mendorong partisipasi aktif anggotanya, serta mampu menggalang usaha-usaha anggotanya, sehingga memiliki kekuatan tawar baik di pasar lokal maupun di pasar nasional ataupun global. Selain itu pengembangan usaha koperasi juga terkait dengan pengembangan usaha-usaha anggotanya dengan tetap berorientasi pada produk unggulan daerah, sehingga koperasi mampu memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerahnya baik finansial maupun non finansial. Maka diharapkan dengan perubahan ini bisa mendorong dan meningkatkan kinerja pengurus dan pengelolaan serta prestasi anggota koperasi. Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar bunga yang memberi kesan akan  perkembangan dan kemajuan terhadap perkoperasian di Indonesia, mengandung makna bahwa  Koperasi Indonesia harus selalu berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif, inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya serta berwawasan dan berorientasi pada keunggulan dan teknologi.
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia memberikan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan fasilitas pembiayaan yang dapat diakses oleh UMKM dan Koperasi terutama yang memiliki usaha yang layak namun belum bankable. Maksudnya adalah usaha tersebut memiliki prospek bisnis yang baik dan memiliki kemampuan untuk mengembalikan dan mengembangkan program kewirausahaan bagi 320 orang pengelola koperasi dan usaha kecil dan menengah melalui pendidikan pelatihan dan sosialisasi. Adapun jenis pelatihan yang diberikan di antaranya untuk mantan tenaga kerja, pelatihan perkoperasian pada lingkungan lembaga pendidikan formal maupun pelatihan terhadap gender dan kelompok masyarakat, Hal tersebut sangat berarti untuk membekali melangkah ke dunia usaha sebagai modal awal memiliki wawasan usaha yang nantinya diterapkan pada kegiatan kewirausahaan.
Kunci dari kegiatan wirausaha adalah dengan memilki keinginan, berpikir positif atas peluang yang ada, kemauan dan kerja keras kita melakukan suatu inovasi kegiatan usaha yang dapat bersaing dengan yang lain, membangun Relasi dan network dengan sesama wirausahawan karena dengan begitu proses pembelajaran dan pengetahuan akan kewirausahawan kita akan berkembang. Semakin banyaknya network atau relasi juga akan menciptakan peluang-peluang kita dalam mengembangkan dan mencapai usaha yang baik. Usaha yang baik dan maju disini bukan berarti rasa puas dan rasa nyaman yang telah kita dapatkan, karena dengan rasa puas dan nyaman tersebut justru nantinya akan menurunkan semangat dan optimalisasi dalam kita meningkatkan usaha kita dengan didukung program – program pemerintah dan perbankan serta koperasi dalam menyediakan pembiayaan serta dana maka yang harus dilakukan seorang wirausaha menjalankan dan mengelola kegiatan usaha dengan baik.
Dengan diadakannya kegiatan tersebut dukungan dari sektor perbankan yaitu penyaluran kredit untuk UMKM membuat semakin berkembang dan mandiri dalam pengelolaannya dan koperasi sangat bermanfaat bagi bangsa Indonesia yang memiliki generasi muda kreatif dan mampu berkontribusi pada masyarakat sekitar. Apabila bangsa Indonesia telah memiliki jumlah wirausaha yang cukup disertai dengan kemampuan mengembangkan kewirausaan sosial yang tinggi maka bisa dipastikan perekonomian bangsa Indonesia akan menjadi lebih baik. Hal tersebut akan semakin menginspirasi generasi muda untuk menjadi penciptaan lapangan kerja semakin bertambahnya kegiatan kewirausahaan maka masyarakat akan semakin terbuka untuk mendapatkan lapangan kerja  yang dapat mendorong meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia ke arah yang jauh lebih baik.

D.    Pengembangan Kewirausahaan Melalui Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah
Dalam rangka pengembangan sumber daya manusia dalam usaha koperasi dan usaha kecil menengah, sangat diperlukan peningkatan wawasan, pengetahuan dan keterampilan dalam bidang perkoperasian dan kewirausahaan.
Meskipun belum ada terminologi yang sama tentang kewirausahaan (enterpreneurship), namun pada umumnya dasar kewirausaan mengarah pada hakekat yang sama yaitu peningkatan  kualitas hidup manusia.
Peningkatan kualitas hidup melalui kewirausahaan merujuk ada sifat, ciri-ciri dan watak yang melekat pada seseorngbuntuk memiliki kemauan yang keras dalam mewujudkan wawasan yang inofatif dapan mengembangkannya dengan tangguh. Dengan demikian maka jiwa kewirausahaan pada setiap orang yang memiliki perilaku kreatif, inovatif, menyukai perubahan dan kemajuan berani mengambil resiko dan menerima tantangan.
Rumusan kewirausahaan yang berkembang sekarang kebanyakan berasal dari Schumpeter 1934, dimana dikatakan bahwa enterpreneurshp merupakan pengusaha yang melaksanakan kombinasi baru dalam bidang teknik dan komersial kedalam bentuk praktek.
Dalam hal ini kewirausahaan yang dimaksud merupakan fungsi dari pengusaha yang mengenal dan melaksanakan kemungkinan baru dalam bidang perekonomian.
Adapun kemungkinan-kemungkinan baru yang dikembangkan schumpeter adalah :
4.      Memperkenalkan produk baru atau kualitas baru suatu barang yang belum dikenal oleh konsumen.
5.      Melaksnakan saatu metode produksi baru dari suatu penemuan ilmiah baru, dan cara-cara baru untuk menangani ssuatu produk agar menjadi lebih mendayagunakan keuntungan.
6.      Membuka suatu pemasaran baru, baik pasar yang belum pernh dimasuki cabang industri yag bersangkutan atau sudah ada pemasaran sebelumnya.
7.      Pembukaan suatu sumber dasar baru, atau sumber-sumber barang setengah jadi ataukah sumber yang masih harus dikembangkan.

Dalam megaskan pendanganya Schumpeter mengemukakan bahwa fungsi pengusaha baru (kecuali kebetulan) tetapi lebih merupakan pelaksana dari kombinasi yang kreatif.
Pengembangan kewirausahaan lebih banyak ditujukan kepada pengusaha untuk memiliki karakter-karakter unggul dalam meningkatkan kualitas hidupnya melalui perusahaan yang dijalankannya. Pengembangan aspek perusahaan banyak ditujukan untuk memperbaiki dan mengembangkan  manajerial perusahaan termasuk fungsi produksi, keuangan, pemasaran serta fungi produksi, keuangan, pemasaran serta fungsi manajemen dan organisasi.
1.      Peran Wirausaha
Kewirausahaan (enterpreneurship) merupakan proses berfikir dan bertindak unuk melakukan suatu yang baru, baik membuat seatu yang sama sekali dihasilkan nilai tambah yang dimaksud dapa berupa peningkatan laba usaha, perbankan kinerja pekerja, perbaikan kesejahteraan atau pendapatan. Dalam hal ini fungsi utama kewirausahaan adalah memobilisasi sumber daya, mendinamisasi proses sehingga enjadi efisien, lenih efektif, lebih produktif dan lebih mengntungkan serta lebih memberikan keberhasilan usaha.
Orang yang memerankan kewirausahaan disebut wirausaha. Tanggung jawab wirausaha tidak saja untuk kemajuan dan kepentingan pribadinya, tetapi lebih dari itu mereka berusaha mengembangkan lingkungan dan bangsanya, hal tersebut tercermin dari pengertian wirausaha, yaitu wira, artinya utama, gagah berani, luhur atau patriot. Dan usaha artinya kegiatan produktif, dengan demikian seorang wirausaha adalah merupakan oarang yang memiliki sifat-sofat utama yang luhur, pemberani dalam mensikapi berbagai kehidupaan, dan menerapkan sifat-sifat tersebut dalam berbagai kegiatan prduktif.
Juga dikenal wirausaha birokrat yang buka berarti bahwa para birokrat harus mengelola dan meiliki perusahaan, melainkan bagaimana cara birokrak menjalankan fungsinya untuk dapat mengayomi dan melayani masyarakat dengan mengarahkan segaa sumbe daya yang dimiliki untuk mendukung pekerjaannya agar masyarakat menjadi aman dan nyaman, lebih sejahtera dan diwujudkan dengan pelayanan yang lebih cepat, murah dan secara kondusif dapat memperkuat perekonomian secara umum.
Seperti halnya dengan wirausaha petani adalah wirausaha yang menerapkan agar bagaimana petani dapat berfikir dan bertindak untuk mengembangkan hal-hal yang mebih baik dari apa yang dikerjakan selama ini sehingga hasil pertanian lebih menguntungkan.
Dalam hal ini dapat ditempuh dengan dikembangkannya teknik-teknik produksi yang lebih baik, diterapkannya teknologi baru yang pada akhirnya perani dapat meningkatkan kesejahteraannya untuk seterusnya pemahaman seperti ini dapat diterapkan pada wirausaha nelayan pekerja, pengajar dan kelompok masyarakat ekonomi lainnya.
2.      Intrinsik kewirausahaan
Berbagai pemahaman dari beberapa konsep kewirausahaan sebagai proses berfikir dan bertindak untuk melakukan sesuatu yang baru, dengan memberikan nilai tambah, dimana apabila dicermati lebih mendlam makn akan memberikan makna dua unsur penting kewirausahaan tersebut yaitu :
1.            Proses berfikir tentang suseuatu yang baru.
2.            Bertindak untuk merealissikannya sehingga memberikan nilai tmbah.
Kedua unsur utama kewirausahaan tersebut enurut Yuyun Wirasasmita (Koperasi Usaha Kecil dan Menengan Kement, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah 2003), disebut sebagai “kreatif dan inovasi”, oleh karena itu sikap kreatif dan inivatif inilah pada dasarnya merupakan sifat dasar dari dalam diri (intrinsik) yang menjadi inti kewirausahaan.
Kreativitas adalah berfikir sesuatu yang baru (thingking new thing) dan keinovasian adalah melakukan sesuatu yang baru (doing new things). Kedua sikap tersebut melekat pada diri wirausaha dan membentuk karakter yang kuat. Tanpa dimilikinya sikap kreatif dan inovatif seseorang, maka tidak akan tumbuh jiwa kewirausaan seseorang dan dalam menjalankan kegiatan usahanya akan terjebak kepada sesuatu yang rutin yang cenderung tetap atau tidak berkembang dan bahkan menurun.
Sifat kreatif dan inovatif yang melekat pada seseorang wirausaha akan menjadi ciri khas seorang wirausaha, dan tanpa ciri-ciri tersbut seorang wirausaha, tidak akan dikatakan seorang wirausaha lagi, dan kemingkinan beralih kepada kegiatan lain atau manajer rutin dalam perusahaannya, ataukan sebagai pekerja atau pegawwai biasa yang melaksanakan kegiatan rutin dalam suatu perusahaan.
3.    Telaah Kewirausahaan dan Faktir yang Mempengaruhinya.
Berbagai pandangan yang mengadakan pengkaian terhadap munculnya kewirausahaan. Sebagian pendapat mengatakan bahwa kewirausahaan ada karena dilahirkan atau berdasarkan pada bakat seseorang, dan sebagian pendapat mengatakan bahwa wirausaha dapat diciptakan.
Pendapat yang mengatakan bahwa sifat-sifat kewirausahaan merupakan bakat seseorang sehingga bersifat pribadi, karena melihat seseorang pada waktu dilahrkan disebut sebagai pendekatan Sifat Deterministik. Oleh karena itu dalam pandangan ini kewirausahaan tidak dapat dipelajari dan diajarkan.
Pandangan yang mengatakan bahwa kewirausahaan itu dapat diciptakan da diajarkan karena terbentuk dari pengauh lingkungan, baik lingkungan keluarga atau masyarakat sekelilngnya juga terbentuk karena keadaan yang memaksa dikenal sebagai yang bersifat fleksibel.
Kewirausahaan sebagai disiplin ilmu mempelajarai tentang nilai, kemampuan dan perilaku seseorang dalam mengahdapi antangan hidupnya. Menurut Soeharto Prawirokusume (1937) Kementrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, dikatakan bahwa kewirausahaan merupakan disiplin ilmu tersendiri karena :
a.       Kewirausahaan bersisi body of knowledge yag utuh dan nyata, yaitu teori, konsep dan metode ilmiah yang lengkap.
b.      Kewirausahaan memiliki dua konsep yaitu posisi venture star up dan venture growt, ini jelas tidak masuk akal dalam frame work general manajemen courses yang memisahkan antara manajemen dan susuness ownership.
c.       Kewirausahaan merupakan disiplin ilmu memiliki objek tersendiri, yaitu kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (ability tocrcte nwe dan different) dengan produk lain yang sudah ada.
d.      Kewirausahaan merupakan alat untuk menciptakan pemerataan berusaha dan pemerataan pendapatan atau kesejahteraan rakyat yang adil dan makmur.
Obyek study kewirausahaan diarahkan antara lain agar seseorang memiliki :
1.       Kemampuan merumuskan tujuan hidup/usaha
2.       Kemampuan memotivasi diri
3.       Kemampuan berinisiatif dan berinovasi
4.       Kemampuan untuk mengelola keuangan, baik dalam menghimpun modal, mengelola modal dan mendistribusikan modal
5.       Kemampuan untuk mengelola waktu
6.       Kemampuan mental positif yang dilandasi agama
7.       Kemampuan untuk membiasakan diri dalam mengambil hikmah dan pengalaman yang meyakinkan ataupun pengalaman yang baik.
Beberapa faktor yang mempengaruhi sikap kewirausahaan antara lain : pola asuh dan Nilai dalam keluarga, jenis kelamin, tingkat pensisikan dan lingkungan sosial.
4.     Karakteristik Kewirausahaan
Karakteristik kewirausahaan dapat dilihat dari ciri dan watak yang mencerminkan perilaku wirausaha. Secara umum ciri-ciri dan watak kewirausahaan terdiri dari :
a.       Percaya Diri
Percaya diri dicerminkan oleh watak keyakinan, ketidakttergantungan dan optimisme
b.      Berorientasi pada tuga dan hasil
Berorientasi pada tuga dan hasil dicerminkan oleh membutuhkan prestasi, berorientasi laba, enerjik dan inisiatif.
c.       Pengambilan resiko
Pengambilan resiko, dicerminkan oleh watak, suka pada tantangan dan mampu mengambil resiko
d.      Kepemimpinan
Kepemimpinan, dicirikan oleh watak mampu bergaul, memiliki jiwa pemimpin, respon positif pada saran dan kritik.
e.       Keorosinilan
Keorosinilan, dicerminkan oleh watak kreatif dan inovatif, berwawasan luas, banyak nara sumber.
f.       Berorientasi kemasa depan
Berorientasi kemasa depan, dicerminkankan oleh watak, mempunyai cisi perspektif, pengembangan dan berorientasi kepertumbuhan dan perubahan.
Walaupun demikian pad umumnya para wirausaha akan memiliki nilai tinggi untuk hal-hal keperayaan pada diri sendiri, kemampuan mengambil resiko fleksibilitas keinginan untuk mencapai sesuatu, keinginan untuk tidak bergantung pada orang.

5.     Motivasi Menjadi Wirausaha
Seseorang melakukan kegiatan usaha didasarkan atas adanya untuk memnuhi kebutuhannya baik yang bersifat primer maupun yang bersifat sekunder. Menurut Abraham Malow dalam buku kementrian koperasi usaha kecil dan menengah 2003, hirarki kebutuhan terdiri dari lima hal, yaitu :
1.      Basic Nedd,  yaitu bagaimana memuaskan kebutuhan dasar, dimana dalam hal ini dia berusaha memperoleh uang secara mandiri untuk kebutuhannya.
2.      Safety Needs, yaitu memuaskan kebutuhan dari rasa aman dalam kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat.
3.      Social Needs, yaitu kebutuhan sosisal dimana berusaha memperoleh keleluasaan dan peluang yang lebih besar untuk melakukan kontak sosial dalam membangun persahabatan dan relasi bisnis.
4.      Self Esteem, yaitu bagaimana memuaskan kebutuhan berupa penghargaan dirinya, yaitu memperoleh rasa hormat dari lingkungan sesuai dengan keduudkan sebagai pimpinan atau pemilik dalam bisnis pribadi.
5.      Self Actualization, yaitu kebutuhan pengakuan diri yakni bagaimana memperoleh pegakuan masyarakat atas hasil kerjanya yang bermanfataan bari kepentingan orang banyak.
Berdasarkan tempat atau lembaga yang mengembngkan bentuk kewirausahaan dapat pula dikembangkan kewirausahaan dalam pemerintah atau dikenal dengan kewirausahaan birokrat kewirausahaan pada organisasi koperasi yang kemudian dikenal dengan kewirakoperasian.
Menurut Zimmere (1996), profil kewirausahaan diedakan atas empat hal yaitu :
1.      Part Time Enterpreneur, yaitu kelompok wirausaha yang melakukan usahanya hanya sebagian waktu saja atau hoby, atau bersifat sampingan.
2.      Home Base Nwe Ventures, yaitu kelompok wirausaha yang merintis kegiatan usahanya berdasarkan asal tempat tinggalnya.
3.      Family – owned Business,  yaitu kelompok wirausaha yang pengelolaannya dilakukan oleh beberapa anggota secara turun menurun.
4.      Copreneur, yaitu kelompok wirausaha yang kegiatan usahanya dilakukan oleh dua orang atau lebih. Wirausaha bekerja sama sebagai pemilik bersama. Dalam bentuk corpencur ini dikenal sebagai wirausaha sejati, yaitu wirausaha yang dilakukan oleh pasangan suami istri.

6.      Kewirausahaan Koperasi
Kewirausahaan koperasi merupakan penerapan konsep dasar atau jiwa kewirausahaan dalam organisai koperasi di kenal sebagai “kewirakoperasian”.
Sebagai organisasi usaha yang unik, keorganisasian koperasi tidak hanya mengelila perusahaan koperasi saja, akan tetapi berkaitan pula dengan perusahaan anggota-anggotanya. Dengan demikian dalam menemukan dan menggali peluang-peluang usaha serta pelaksanaannya, koperasi harus berusaha semaksimal mungkin untuk mmeberikan pelayanan kepada anggotanya.
Adanya dua perusahaan dalam organisasi koperasi, yaitu perusahaan koperasi dan perusahaan rumah tangga angggota, maka “wirausaha anggota” secara pribadi akan mencerminkan antara yang diperankan oleh manajer sehingga dikenal sebagai “sirausaha manajer koperasi”.
Tugas dan fungsi wirausaha anggota koperasi adalah berusaha untuk senantiasa menciptakan nilai tambah terhadap kegiatan usaha rumah tangganya agar dihasilkan tingkan efesiensi, efektivitas dan produktivitas usaha yang tinggi.



7.      Proses Kewirausahaan Koperasi
Ada tiga faktor yang mempengaruhi keberhasilan usaha koperasi yaitu : wirausaha anggota yang tangguh, wirausaha koperasi dan tim manajemen yang berkualitas serta peluang pasar yang prima.
Ketiga faktor tersebut saling berinteraksi dalam memberikan penguatan dalam menyikapo keadaan lingkungan yang dinami dan mengandung resiko, seperti dalam gambar berikut ini :

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhRTzCJ_ixVZwETXG4bre3_g9Itu37LNj19rHerTE6uGnic1Tm0I6qlgfd1sQYWi2fLeOTcLCUnH0hYojU5M4cXlHsx8EGkoNtu8-g4lFNdT47831MEECJCYrfQnmjlU_IqoKkCoFhZ4gze/s1600/Untitled.png

 Proses kewirausahaan  koperasi dalam menyikapi peluang usaha dapat digambarkan sebagai berikut :
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgo0sp4KOSLLTc5jfMb-GCF4NJ1O5BFRKeyuGQOZE5S3RGkux0d57e9igKX2uXpLkNZ_QDW379FX7Aw8a7RparOvsgnALutmmn_oDzDPRR12-tgYK0syhbokXoePwC3Xx2TgEmE-8li4WZ9/s1600/GAMBAR+2.png

Dari gambar tersebut dapat dilihat bahwa, dimulai dari mencari, menggali, kemudian mewwujudkan dengan merumuskan sebuah rencana usaha sesuai dengan peluang. Hal tersebut penting, karena koperasi merupakan organisasi usaha yang unik, yaitu selain mempertimbangkan untuk kemajuan usaha koperasi juga dilakukan dengan cara memperkuat perusahaan rumah tangga.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh24fmFGLsikNGVSiExTXwVjnLbZsnlxgju4isZHzt3fZA8uWrPzPkyDkBXq248vR-eRDe-P9kTfQNyEyFt9P0SHQ7O3VkalGEqs1OqIjwCbaHwkSz35i0YWk2AFXSykCGF1dfEVf_ArZWI/s400/GAMBAR+3.png

Pada kewirausahaan koperasi, keputusan penting dibuat oleh orang yang memiliki fungsi dalam kelembagaan koperasi yaitu anggota manajer atau pengurus. Selain itu koperasi dapat didirikan lembaga eksteren yaitu pejabat administrasi yang bertanggung jawab atas pembangunan organisasi koperasi.
Koperasi yang dikembangkan pihak luar yaitu oarang yang menghusukan diri dlam pengembangan lokal dan diberi tanggung jawab untuk melaksanakan proses swadaya yang telah dimulai dan orang inilah yang disebut wirausaha katalis.

8.      Fungsi kewirausahaan Koperasi
Berdasarkan teori oleh J. Ropke (1995) dalam buku Pengembangan Kewirausahaan, kementrian koperasi saham kecil dan menengah 200, dikatakan bahwa kebijakan koperasi tidak terlihat adanya pencetakan yang menunjukkan hubungan perilaku kewirausahaan dengan tingkat keberhasilan atau kegagalan ekonomi koperasi. Biasanya para embuat kebijkan yang membuat teori merencanakan dan melaksanakan kewirausahaan koperasi dalam ruang lingkup yang sebenarnya.
Bilamana kualitas kewirausahaan berpengaruh besar terhadap peningkatan pendapatan pertumbuhan ekonomi, produktivitas, tenaga kerja, sandar hidup, ketidak terlibatan kewirausahaan dalam manajemen dan kebijakan koperasi akan menimbulkan penyimpangan kebijakan yang serius. Dan bahkan akan menghasilkan kebijakan yang salah dan perkembangan koperasi potensial.
Apabila kewirausahaan inovatif merupakan salah satu syarat keberhasilan pembangunan ekonomi sacara umum dan organisasi secara khusus, maka peran wirausaha koperasi sangat diperlukan. Tetpai kewirausahaan koperasi tidak akan berhasil, bahkan tidak akan didirikan . berdasarkan pengamatan setiap koperasi yang berhasil, biasanya dijalankan orang yang energik, berwawasan luas dan berdedikasi tinggi, dan mereka inilah orang berperan sebagai manajer atau pengurus.



BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Setelah dipaparkan dalam bab pembahasan dalam berbagai judul subbab maka dapat disimpulkan bahwa tugas atau fungsi Bank Indonesia cukup penting dalam menentukan masa depan bangsa ini baik dari internal perbankan begitupun dalam peningkatan taraf perekonomian dalam kehidupan bermasyarakat. Dari sisi internal dapat dilihat dari pengawasan Bank Indonesia terhadap bank-bank dinaungi oleh Bank Indonesia sedangkan aspek externalnya dapat dilihat adanya hubungan antara masyarakat, kewirausahaan  dengan bank yang mempunyai ikatan yang kuat karena kewirausahaan masyarakat dengan bank adalah dua pranata saling membutuhkan saling membutuhkan.
Bank Indonesia merupakan bank yang cukup berperan dalam peningkatan perekonomian nasional. Peran Bank Indonesia dalam perekonomian nasional dapat kita liha dalam Undang-Undang NO. 23 Tahun 1999, “bertindak sebagai pemegang kas pemerintah”. Bank Indonesia juga cukup dibutuhkan ketika hendak dilahirkan satu kebijakan yang berkaitan dengan permasalahan ekonomi. Bahkan diwajibkan meminta saran dari Bank Indonesia ketika pemerintah hendak melakukan satu tindakan.
B.     Saran
Makalah ini adalah makalah yang tersusun sistematis. Oleh karena itu diharapkan bagi pembaca hendaknya membaca dari awal atau dari bab I sampai pada bab III. Semoga apa yang ada dalam makalah ini dapat bermanfaat terhadap pihak manapun yang membutuhkan serta mampu diaplikasikan dalam rana kehidupan yang nyata.



DAFTAR PUSTAKA

Kasmir, 2007, Kewirausahaan, PT RajaGrafindo Perkasa, Jakarta.
Buletin Hukum Perbankan dan Kebanksentralan, Agustus 2007 Volume 5, Nomor 2.
Budisantoso, T dan Sigit. 2006. Bank dan Lembaga Keuangan Lain. Edisi 2. Jakarta: Salemba Empat.
Hasibuan, Melayu SP. 2005. Dasar-dasar Perbankan.Jakarta: PT. Bumi Aksara. 
Kasmir. S.E., M.M. 2002. Dasar-Dasar Perbankan. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Kasmir. S.E., M.M. 2008. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Buletin hukum dan kebanksentralan, volume 05 No. 02, Agustus 2007
Dawam Rahardjo,  Bank Indonesia Dalam Kilasan Sejarah Bangsa  (Jakarta: LP3ES Indonesia, 1995), h. 1.
Kasmir, Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya (Jakarta: Rajawali Pers, 2009), h. 2.
Malayu S.P. Hasibuan, Dasar-Dasar Perbankan (Jakarta: Bumi Aksara, 2001), h. 1.
Republik Indonesia, Undang-Undang Republik Indonesia No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 7 Tahun 1992, pasal 1.
Kasmir, Bank dan Lembaga Keuangan Lainnyai (Jakarta:Rajawali Pers, 2009), h. 25.
Malayu S.P. Hasibuan, Op. Cit., h. 3.


Post a Comment for "Perbankan dan kewirausahawan"