Perkembangan Islam pada masa Umar bin Khattab
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Perkembangan
Islam pada zaman Nabi Muhammad SAW dan Para Sahabat adalah merupakan Agam Islam
pada zaman keemasan, hal itu bisa terlihat bagaimana kemurnian Islam itu
sendiri dengan adanya pelaku dan faktor utamanya yaitu Rasulullah SAW. Kemudian
pada zaman selanjutnya yaitu zaman para sahabat, terkhusus pada zaman Khalifah
empat atau yang lebih terkenal dengan sebutan Khulafaur Rasyidin, Islam
berkembang dengan pesat dimana hampir 2/3 bumi yang kita huni ini hampir dipegang
dan dikendalikan oleh Islam. Hal itu tentunya tidak terlepas dari para pejuang
yang sangat gigih dalam mempertahankan dan juga dalam menyebarkan islam sebagai
agama Tauhid yang diridhoi.
Perkembangan
islam pada zaman inilah merupakan titik tolak perubahan peradaban kearah yang
lebih maju. Maka tidak heran para sejarawan mencatat bahwa islam pada zaman
Nabi Muhammad dan Khulafaur Rasyidin merupakan islam yang luar biasa
pengaruhnya. Namun yang terkadang menjadi pertanyaan adalah kenapa pada zaman
sekarang ini seolah kita melupakannya. Sekaitan dengan itu perlu kiranya kita
melihat kembali dan mengkaji kembali bagaimana sejarah islam yang sebenarnya.
Dalam sejarah
Islam, tak ada orang yang begitu sering disebut sebut namanya sesudah
Rasulullah Sallallahu 'alaihi wa sallam seperti nama Umar bin Khattab. Nama itu
disebut-sebut dengan penuh kagum dan sekaligus rasa hormat bila
dihubungkan dengan segala yang diketahui orang tentang sifat-sifatnya dan
bawaannya yang begitu agung dan cemerlang. Jika orang berbicara tentang zuhud
meninggalkan kesenangan dunia padahal orang itu mampu hidup senang, maka orang
akan teringat pada zuhud Umar.
B.
RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimana riwayat hidup Umar Bin
Khatab?
2. Bagaimana perkembangan islam pada
masa Umar Bin Khatab?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Riwayat Hidup Umar Bin Khattab
Umar bin
Khattab bernama lengkap Umar bin Khattab bin Nufail bin abdul al-Uzza bin
Riba`ah bin Abdillah bin Qart bin Rajail bin Adij bin Ka`ab bin Luay. Beliau
lahir di kota Mekkah tahun 40 SH atau 586 M dari seorang ibu yang bernama
Hatamah binti Hasyim.
Umar adalah
salah satu jagoan yang ditakuti oleh orang-orang Quraisy selain dari Hamzah bin
Abdul Muthallib; selain itu Umar adalah seorang pemberani yang memiliki
kepribadian teguh dan watak keras. Dia juga terkenal sebagai tokoh yang pandai
berdiplomasi; pada masa Jahiliyyah masyarakat sering menunjuknya menjadi
penengah bila terjadi pertengkaran di antara kabilah-kabilah di sekitar Mekkah.
Umar bin
Khattab termasuk salah satu dari orang-orang Quraisy yang sangat keras sekali
penentangannya terhadap da`wah yang dilakukan oleh Muhammad SAW, dan dia selalu
berusaha untuk menghalangi, menganiaya dan lebih jauhnya berusaha untuk
membunuh Rasulullah SAW. Melihat dari karakter dan sifat Umar, maka dia adalah
salah seorang yang dido`akan oleh Rasulullah SAW kepada Allah SWT supaya masuk
Islam.
Umar bin
Khattab masuk Islam pada tahun ke-5 setelah kenabian. Proses atau sejarah masuk
Islamnya Umar bin Khattab menjadi sebuah cerita yang menarik dan berkesan.
Suatu hari Umar mencari Rasulullah SAW untuk menganiaya dan membunuhnya. Namun
di tengah perjalanan beliau bertemu dengan seorang sahabat Rasulullah (Nu`aim
bin Abdullah), dan menyampaikan bahwa adiknya yang bernama Fatimah telah masuk
Islam. Berdidihlah darah Umar mendengar hal itu, dan dia pergi ke rumah adiknya
untuk membuktikan kabar tersebut. Ketika dia tiba di rumah adiknya, ia
mendengar adiknya sedang melantunkan beberapa ayat suci al-Qur`an. Mendengar
bacaan tersebut, Umar minta adiknya untuk memberikan lembaran tersebut; namun
adiknya tidak memberikan bacaan tersebut sebelum Umar mandi. Selesai mandi Umar
menerima lembaran yang dibaca oleh adiknya, maka bergetarlah hatinya ketika
membaca kalimat-kalimat tersebut.
Umar pergi dari
rumah adiknya untuk menemui Rasulullah, dan setelah bertemu dia bersujud dan
menyatakan dua kalimah syahadat di hadapan Rasulullah SAW, maka bergemalah
takbir keluar dari mulut para sahabat yang hadir pada saat itu dengan masuk
Islamnya Umar bin Khattab. Menurut riwayat Umar masuk Islam setelah masuk
Islamnya 40 laki-laki dan 11 perempuan atau orang ke-52 yang masuk Islam; namun
ada juga yang berpendapat Umar adalah orang yang ke-40 masuk Islam.
B.
PERKEMBANGAN ISLAM PADA MASA UMAR BIN
KHATTAB
Umar bin
Khattab memerintah atau menjadi khalifah selama 10 tahun 6 bulan yaitu dari
tahun 13 H-23 H (634 M-644 M). Beliau meninggal pada usia 63 tahun pada bulan
Dzul Hijjah disebabkab dibunuh oleh seorang berkebangsaan Persia yang bernama
Abu Lu`lu yang menyimpan dendam kepada Umar bin Khattab yang telah menaklukkan
negrinya. Jenazah Umar bun Khattab dikebumikan di samping kuburan Abu Bakar r.a
dan Rasulullah SAW.
Banyak kemajuan
yang dialami oleh umat Islam dan agama Islam pada masa khalifah Umar bin
Khattab, diantara kemajuan yang dialami pada masa Umar bin Khattab adalah
sebagai berikut :
1.
Penyebaran (ekspansi) syari`at Islam ke
luar Jazirah Arab
Khalifah Umar bin Khattab melanjutkan
misi penyebaran Islam ke luar jazirah Arab seperti yang telah dilakukan oleh
Khalifah sebelumnya yaitu Abu Bakar ash-Shiddiq. Pada akhir masa pemerintahan
Abu Bakar r.a beliau berhasil menyatukan kembali yang ada di jazirah Arab
setelah adanya gerakan pembangkangan. Sementara daerah di luar jazirah Arab
yang berhasil dikuasai adalah daerah Ubullah (terletak di pantai teluk Persia),
lembah mesopotomia, Hirat, Dumat al-Jandal yang berada di Suriah, sebagian
daerah perbatasan Palestina, Suriah dan sekitarnya.
Perluasan wilayah pada zaman Umar bin
Khattab berlangsung kurang lebih 10 tahun; dengan waktu yang relatif cukup singkat
daerah yang dikuasai oleh umat Islam bertambah secara spektakuler.[14] Daerah yang berada di bawah
kekuasaan khalifah Umar bin Khattab terbentang dari Tripoli (Afrika Utara) di
barat sampai Persia di timur; dari Yaman di selatan sampai Armenia di utara.
Kegemilangan penaklukan daerah-daerah
pada masa pemerintahan Umar bin Khattab ditandai dengan penaklukan Suriah dan
Palestiana yang pada saat itu berada dalam kekuasaan Byzantium; sementara
Byzantium sendiri bisa dikuasai pada tahun 636 M juga Damaskus bisa dikuasai
pula pada tahun tersebut. Tahun 638 M daerah Darussalam juga bisa dikuasai.
Pada tahun 639 M dilakukan penyerangan ke daerah-daerah yang berada di negeri
Mesir, dan dalam kurun tiga tahun Mesir dapat dikuasai. Tahun 641 M negara
Palestina dan Suriah dapat dikuasai secara penuh; dan tahun 642 M sebagian
daerah Persia dan daerah Palestina dapat dikuasai; serta ketika beliau wafat
kedua negara tersebut dapat dikuasai sepenuhnya. Penaklukan-penaklukan daerah
strategis ini menaikkan citra Islam di mata dunia.
2.
Administrasi Negara
Bertambah luasnya daerah di bawah
kekuasaan Islam membuat Umar berfikir bagaimana cara mengelola dan mengatur
roda pemerintahan yang berada di bawah kekuasaannya. Maka selanjutnya Umar bin
Khattab membuat terobosan dengan melahirkan inovasi-inovasi dalam mengelola
pemerintahannya. Dalam berbagai riwayat, Umar ditampilkan sebagai sosok yang
mampu mengatasi persoalan-persoalan administrasi di wilayah yang baru.[16] Diantara inovasi yang beliau
lakukan adalah dalam hal pengadministrasian negara; contoh inovasi-inovasi yang
beliau lakukan adalah sebagai berikut :
·
Menyatukan dan mengorganisir
orang-orang Arab yang telah masuk Islam ke dalam sebuah wadah persemakmuran
agama-militer, di mana para anggotanya adalah kaum muslimin, karena bagi mereka
yang non muslim tidak bisa menjadi tentara perang.
·
Umar berasumsi bahwa tidak ada agama
lain di semenanjung Arab yang dilindungi selain Islam, maka Umar mengusir
orang-orang Yahudi Khaibar yang tinggal di Jericho dan tempat-tempat lainnya;
serta orang-orang Kristen Najran yang melarikan diri ke Suriah dan Irak.
·
Orang Dzimmi, penduduk wilayah
taklukkan akan mendapat perlindungan dari penguasa muslim dan tidak diwajibkan
militer, karena Islam melarang orang non muslim menjadi angkatan perang
·
Berkaitan dengan masalah perpajakan
yang berada di daerah taklukkan wajib membayar pajak; sementara mereka yang
masuk Islam tidak dibebankan untuk membayar pajak tapi diganti dengan kewajiban
membayar zakat.
·
Ghanimah menurut Umar adalah berupa
harta bergerak dan tawanan perang; sementara tanah dan mata uang dipandang
sebagai fay dan menjadi hak komunitas Islam secara keseluruhan.
·
Adanya sensus penduduk yang merupakan
sensus pertama yang terjadi dalam sejarah perjalanan umat. Sensus ini dilakukan
untuk membagikan pendapatan negara. Dalam hal pembagian harta negara tersebut,
Umar membaginya menjadi tga golongan, yaitu :
·
Aisyah sebagai bagian dari ahlu al-bait
mendapat jatah pendapatan sebesar rata-rata 12.000 dirham/tahun.
·
Kaum Muhajirin dan Anshar mendapat
rata-rata 4000-5000 dirham/tahun
·
Tentara prajurit arab besaran pembagian
pembagian harta negara berdasar pada aktif dan sumbangsih orang tersebut
besaran tanggungannya berkisar antara 500-600 dirham/tahun
·
Wanita, anak-anak bahkan klien, besaran
tanggungan adalah 200-600 dirham/tahun.
3.
Membentuk Angkatan Perang Islam
Pembentukan tentara perang pada masa
Umar bin Khattab lebih tertata rapih. Tentara perang adalah orang muslim dari
semua suku dan bangsa. Pasukan perang dipimpin oleh seorang komandan dan
panglima tertinggi (amǐr) adalah khalifah yang berada di Madinah yang
memberikan otoritas kepada para jendral. Pada masa khalifah Umar ini,
strategi-strategi perang telah ditanamkan kepada kaum muslimin. Salah satunya
adalah dengan menempatkan pasukan utama yang diapit oleh dua pasukan sayap yang
terdiri dari pasukan panah dan tombak; begitu juga dengan menempatkan regu
cadangan pada tempat-tempat yang strategis.
Yang tidak kalah penting berkaitan
dengan masalah peperangan ini adalah dengan aturan baru tentang masalah harta
rampasan perang atau ghanimah. Kalau dulu ghanimah dibagikan secara merata
kepada seluruh pasukan perang, namun pada saat Umar harta rampasan yang boleh
dibagikan itu hanyalah berupa harta bergerak dan tahanan perang; sementara
harta rampasan perang berupa tanah dan mata uang menjadi hak seluruh komunitas
muslim. Juga adanya pengenalan istilah penggajian untuk para pasukan perang.
4.
Penanggalan Hijriyyah
Umar berijtihad bahwa untuk penanggalah
tahun hijriyyah harus dimulai disaat Rasulullah SAW dan para sahabat mengadakan
hijrah ke kota Madinah. Baliau beralasan karena inilah titik awal penyebaran
syari`at Islam ke seluru negri. Maka terhitung sejak kepemimpinan beliau yaitu
tahun 16 H (637 M) mulai dipergunakan penanggalan hijriyyah.
5.
Pengumpulan tulisan-tulisan al-Qur`an
Khalifah Umar bin Khattab berfikir
bahwa konsekwensi dari adanya peperangan–peperangan yang terjadi adalah
gugurnya para sahabat dalam peperangan tersebut; tak terkecuali para sahabat
yang tergolong parahuffadz atau para penghafal al-Qur`an. Maka
berdasarkan realita yang terjadi, maka Umar memerintahkan untuk mengumpulkan
tulisan-tulisan al-Qur`an yang tersebar di antara para sahabat. Hal ini
dilakukan oleh Umar bin Khattab semata-mata untuk menjaga kemurnian al-Qur`an;
kelak pengumpulan ini dijadikan sebagai salah satu rujukan yang digunakan oleh
khalifah Utsman bin Affan untuk membuat mushaf al-Qur`an.
Di samping berinisiatif untuk
mengumpulkan tulisan-tulisan al-Qur`an yang tersebar diantara para sahabat,
Umar pun berani berijtihad terhadap sesuatu yang tidak pernah terjadi pada zaman
Rasulullah SAW. Salah satu contoh bentuk ijtihad Umar bin Khattab adalah
pelaksanaan shalat tarawih secara berjama`ah.
DAFTAR
PUSTAKA
Philip. K.
Hitti. History Of The Arabs. Serambi, Jakarta. 2010
Leksikon Islam.
PT. Pustazet Perkasa Jakarta. 1983.
Ensiklopedi
Tematis Dunia Islam `Khilafah`. PT. Ikhtiar Baru Van Hoeve, Jakarta. 2002
DR. Hamka, Prof. Sejarah Umat Islam (edisi Baru). PT.
Pustaka Nasional, Singapura. 1994
Post a Comment for "Perkembangan Islam pada masa Umar bin Khattab"