Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Perkembangan Islam pada masa Umar bin Khattab


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Perkembangan Islam pada zaman Nabi Muhammad SAW dan Para Sahabat adalah merupakan Agam Islam pada zaman keemasan, hal itu bisa terlihat bagaimana kemurnian Islam itu sendiri dengan adanya pelaku dan faktor utamanya yaitu Rasulullah SAW. Kemudian pada zaman selanjutnya yaitu zaman para sahabat, terkhusus pada zaman Khalifah empat atau yang lebih terkenal dengan sebutan Khulafaur Rasyidin, Islam berkembang dengan pesat dimana hampir 2/3 bumi yang kita huni ini hampir dipegang dan dikendalikan oleh Islam. Hal itu tentunya tidak terlepas dari para pejuang yang sangat gigih dalam mempertahankan dan juga dalam menyebarkan islam sebagai agama Tauhid yang diridhoi.
Perkembangan islam pada zaman inilah merupakan titik tolak perubahan peradaban kearah yang lebih maju. Maka tidak heran para sejarawan mencatat bahwa islam pada zaman Nabi Muhammad dan Khulafaur Rasyidin merupakan islam yang luar biasa pengaruhnya. Namun yang terkadang menjadi pertanyaan adalah kenapa pada zaman sekarang ini seolah kita melupakannya. Sekaitan dengan itu perlu kiranya kita melihat kembali dan mengkaji kembali bagaimana sejarah islam yang sebenarnya.
Dalam sejarah Islam, tak ada orang yang begitu sering disebut sebut namanya sesudah Rasulullah Sallallahu 'alaihi wa sallam seperti nama Umar bin Khattab. Nama itu disebut-sebut dengan penuh  kagum dan sekaligus rasa hormat bila dihubungkan dengan segala yang diketahui orang tentang sifat-sifatnya dan bawaannya yang begitu agung dan cemerlang. Jika orang berbicara tentang zuhud meninggalkan kesenangan dunia padahal orang itu mampu hidup senang, maka orang akan teringat pada zuhud Umar.

B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Bagaimana riwayat hidup Umar Bin Khatab?
2.      Bagaimana perkembangan islam pada masa Umar Bin Khatab?


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Riwayat Hidup Umar Bin Khattab
Umar bin Khattab bernama lengkap Umar bin Khattab bin Nufail bin abdul al-Uzza bin Riba`ah bin Abdillah bin Qart bin Rajail bin Adij bin Ka`ab bin Luay. Beliau lahir di kota Mekkah tahun 40 SH atau 586 M dari seorang ibu yang bernama Hatamah binti Hasyim. Umar adalah salah satu jagoan yang ditakuti oleh orang-orang Quraisy selain dari Hamzah bin Abdul Muthallib; selain itu Umar adalah seorang pemberani yang memiliki kepribadian teguh dan watak keras. Dia juga terkenal sebagai tokoh yang pandai berdiplomasi; pada masa Jahiliyyah masyarakat sering menunjuknya menjadi penengah bila terjadi pertengkaran di antara kabilah-kabilah di sekitar Mekkah.
Umar bin Khattab termasuk salah satu dari orang-orang Quraisy yang sangat keras sekali penentangannya terhadap da`wah yang dilakukan oleh Muhammad SAW, dan dia selalu berusaha untuk menghalangi, menganiaya dan lebih jauhnya berusaha untuk membunuh Rasulullah SAW. Melihat dari karakter dan sifat Umar, maka dia adalah salah seorang yang dido`akan oleh Rasulullah SAW kepada Allah SWT supaya masuk Islam.
Umar bin Khattab masuk Islam pada tahun ke-5 setelah kenabian. Proses atau sejarah masuk Islamnya Umar bin Khattab menjadi sebuah cerita yang menarik dan berkesan. Suatu hari Umar mencari Rasulullah SAW untuk menganiaya dan membunuhnya. Namun di tengah perjalanan beliau bertemu dengan seorang sahabat Rasulullah (Nu`aim bin Abdullah), dan menyampaikan bahwa adiknya yang bernama Fatimah telah masuk Islam. Berdidihlah darah Umar mendengar hal itu, dan dia pergi ke rumah adiknya untuk membuktikan kabar tersebut. Ketika dia tiba di rumah adiknya, ia mendengar adiknya sedang melantunkan beberapa ayat suci al-Qur`an. Mendengar bacaan tersebut, Umar minta adiknya untuk memberikan lembaran tersebut; namun adiknya tidak memberikan bacaan tersebut sebelum Umar mandi. Selesai mandi Umar menerima lembaran yang dibaca oleh adiknya, maka bergetarlah hatinya ketika membaca kalimat-kalimat tersebut.
Umar pergi dari rumah adiknya untuk menemui Rasulullah, dan setelah bertemu dia bersujud dan menyatakan dua kalimah syahadat di hadapan Rasulullah SAW, maka bergemalah takbir keluar dari mulut para sahabat yang hadir pada saat itu dengan masuk Islamnya Umar bin Khattab. Menurut riwayat Umar masuk Islam setelah masuk Islamnya 40 laki-laki dan 11 perempuan atau orang ke-52 yang masuk Islam; namun ada juga yang berpendapat Umar adalah orang yang ke-40 masuk Islam.

B.     PERKEMBANGAN ISLAM PADA MASA UMAR BIN KHATTAB
Umar bin Khattab memerintah atau menjadi khalifah selama 10 tahun 6 bulan yaitu dari tahun 13 H-23 H (634 M-644 M). Beliau meninggal pada usia 63 tahun pada bulan Dzul Hijjah disebabkab dibunuh oleh seorang berkebangsaan Persia yang bernama Abu Lu`lu yang menyimpan dendam kepada Umar bin Khattab yang telah menaklukkan negrinya. Jenazah Umar bun Khattab dikebumikan di samping kuburan Abu Bakar r.a dan Rasulullah SAW.
Banyak kemajuan yang dialami oleh umat Islam dan agama Islam pada masa khalifah Umar bin Khattab, diantara kemajuan yang dialami pada masa Umar bin Khattab adalah sebagai berikut :
1.      Penyebaran (ekspansi) syari`at Islam ke luar Jazirah Arab
Khalifah Umar bin Khattab melanjutkan misi penyebaran Islam ke luar jazirah Arab seperti yang telah dilakukan oleh Khalifah sebelumnya yaitu Abu Bakar ash-Shiddiq. Pada akhir masa pemerintahan Abu Bakar r.a beliau berhasil menyatukan kembali yang ada di jazirah Arab setelah adanya gerakan pembangkangan. Sementara daerah di luar jazirah Arab yang berhasil dikuasai adalah daerah Ubullah (terletak di pantai teluk Persia), lembah mesopotomia, Hirat, Dumat al-Jandal yang berada di Suriah, sebagian daerah perbatasan Palestina, Suriah dan sekitarnya.
Perluasan wilayah pada zaman Umar bin Khattab berlangsung kurang lebih 10 tahun; dengan waktu yang relatif cukup singkat daerah yang dikuasai oleh umat Islam bertambah secara spektakuler.[14] Daerah yang berada di bawah kekuasaan khalifah Umar bin Khattab terbentang dari Tripoli (Afrika Utara) di barat sampai Persia di timur; dari Yaman di selatan sampai Armenia di utara.
Kegemilangan penaklukan daerah-daerah pada masa pemerintahan Umar bin Khattab ditandai dengan penaklukan Suriah dan Palestiana yang pada saat itu berada dalam kekuasaan Byzantium; sementara Byzantium sendiri bisa dikuasai pada tahun 636 M juga Damaskus bisa dikuasai pula pada tahun tersebut. Tahun 638 M daerah Darussalam juga bisa dikuasai. Pada tahun 639 M dilakukan penyerangan ke daerah-daerah yang berada di negeri Mesir, dan dalam kurun tiga tahun Mesir dapat dikuasai. Tahun 641 M negara Palestina dan Suriah dapat dikuasai secara penuh; dan tahun 642 M sebagian daerah Persia dan daerah Palestina dapat dikuasai; serta ketika beliau wafat kedua negara tersebut dapat dikuasai sepenuhnya. Penaklukan-penaklukan daerah strategis ini menaikkan citra Islam di mata dunia.

2.      Administrasi Negara
Bertambah luasnya daerah di bawah kekuasaan Islam membuat Umar berfikir bagaimana cara mengelola dan mengatur roda pemerintahan yang berada di bawah kekuasaannya. Maka selanjutnya Umar bin Khattab membuat terobosan dengan melahirkan inovasi-inovasi dalam mengelola pemerintahannya. Dalam berbagai riwayat, Umar ditampilkan sebagai sosok yang mampu mengatasi persoalan-persoalan administrasi di wilayah yang baru.[16] Diantara inovasi yang beliau lakukan adalah dalam hal pengadministrasian negara; contoh inovasi-inovasi yang beliau lakukan adalah sebagai berikut :
·         Menyatukan dan mengorganisir orang-orang Arab yang telah masuk Islam ke dalam sebuah wadah persemakmuran agama-militer, di mana para anggotanya adalah kaum muslimin, karena bagi mereka yang non muslim tidak bisa menjadi tentara perang.
·         Umar berasumsi bahwa tidak ada agama lain di semenanjung Arab yang dilindungi selain Islam, maka Umar mengusir orang-orang Yahudi Khaibar yang tinggal di Jericho dan tempat-tempat lainnya; serta orang-orang Kristen Najran yang melarikan diri ke Suriah dan Irak.
·         Orang Dzimmi, penduduk wilayah taklukkan akan mendapat perlindungan dari penguasa muslim dan tidak diwajibkan militer, karena Islam melarang orang non muslim menjadi angkatan perang
·         Berkaitan dengan masalah perpajakan yang berada di daerah taklukkan wajib membayar pajak; sementara mereka yang masuk Islam tidak dibebankan untuk membayar pajak tapi diganti dengan kewajiban membayar zakat.
·         Ghanimah menurut Umar adalah berupa harta bergerak dan tawanan perang; sementara tanah dan mata uang dipandang sebagai fay dan menjadi hak komunitas Islam secara keseluruhan.
·         Adanya sensus penduduk yang merupakan sensus pertama yang terjadi dalam sejarah perjalanan umat. Sensus ini dilakukan untuk membagikan pendapatan negara. Dalam hal pembagian harta negara tersebut, Umar membaginya menjadi tga golongan, yaitu :
·         Aisyah sebagai bagian dari ahlu al-bait mendapat jatah pendapatan sebesar rata-rata 12.000 dirham/tahun.
·         Kaum Muhajirin dan Anshar mendapat rata-rata 4000-5000 dirham/tahun
·         Tentara prajurit arab besaran pembagian pembagian harta negara berdasar pada aktif dan sumbangsih orang tersebut besaran tanggungannya berkisar antara 500-600 dirham/tahun
·         Wanita, anak-anak bahkan klien, besaran tanggungan adalah 200-600 dirham/tahun.

3.      Membentuk Angkatan Perang Islam
Pembentukan tentara perang pada masa Umar bin Khattab lebih tertata rapih. Tentara perang adalah orang muslim dari semua suku dan bangsa. Pasukan perang dipimpin oleh seorang komandan dan panglima tertinggi (amǐr) adalah khalifah yang berada di Madinah yang memberikan otoritas kepada para jendral. Pada masa khalifah Umar ini, strategi-strategi perang telah ditanamkan kepada kaum muslimin. Salah satunya adalah dengan menempatkan pasukan utama yang diapit oleh dua pasukan sayap yang terdiri dari pasukan panah dan tombak; begitu juga dengan menempatkan regu cadangan pada tempat-tempat yang strategis.
Yang tidak kalah penting berkaitan dengan masalah peperangan ini adalah dengan aturan baru tentang masalah harta rampasan perang atau ghanimah. Kalau dulu ghanimah dibagikan secara merata kepada seluruh pasukan perang, namun pada saat Umar harta rampasan yang boleh dibagikan itu hanyalah berupa harta bergerak dan tahanan perang; sementara harta rampasan perang berupa tanah dan mata uang menjadi hak seluruh komunitas muslim. Juga adanya pengenalan istilah penggajian untuk para pasukan perang.

4.      Penanggalan Hijriyyah
Umar berijtihad bahwa untuk penanggalah tahun hijriyyah harus dimulai disaat Rasulullah SAW dan para sahabat mengadakan hijrah ke kota Madinah. Baliau beralasan karena inilah titik awal penyebaran syari`at Islam ke seluru negri. Maka terhitung sejak kepemimpinan beliau yaitu tahun 16 H (637 M) mulai dipergunakan penanggalan hijriyyah.

5.      Pengumpulan tulisan-tulisan al-Qur`an
Khalifah Umar bin Khattab berfikir bahwa konsekwensi dari adanya peperangan–peperangan yang terjadi adalah gugurnya para sahabat dalam peperangan tersebut; tak terkecuali para sahabat yang tergolong parahuffadz atau para penghafal al-Qur`an. Maka berdasarkan realita yang terjadi, maka Umar memerintahkan untuk mengumpulkan tulisan-tulisan al-Qur`an yang tersebar di antara para sahabat. Hal ini dilakukan oleh Umar bin Khattab semata-mata untuk menjaga kemurnian al-Qur`an; kelak pengumpulan ini dijadikan sebagai salah satu rujukan yang digunakan oleh khalifah Utsman bin Affan untuk membuat mushaf al-Qur`an.
Di samping berinisiatif untuk mengumpulkan tulisan-tulisan al-Qur`an yang tersebar diantara para sahabat, Umar pun berani berijtihad terhadap sesuatu yang tidak pernah terjadi pada zaman Rasulullah SAW. Salah satu contoh bentuk ijtihad Umar bin Khattab adalah pelaksanaan shalat tarawih secara berjama`ah.










DAFTAR PUSTAKA

Philip. K. Hitti. History Of The ArabsSerambi, Jakarta. 2010
Leksikon Islam. PT. Pustazet Perkasa Jakarta. 1983.
Ensiklopedi Tematis Dunia Islam `Khilafah`. PT. Ikhtiar Baru Van Hoeve, Jakarta. 2002
DR. Hamka, Prof. Sejarah Umat Islam (edisi Baru). PT. Pustaka Nasional, Singapura. 1994


Post a Comment for "Perkembangan Islam pada masa Umar bin Khattab"