Perserikatan bangsa - bangsa
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Perserikatan
Bangsa-bangsa didirikan di San Francisco pada 24 Oktober 1945 setelah Konferensi Dumbarton Oaks di Washington, DC, namun Sidang Umum yang
pertama - dihadiri wakil dari 51 negara - baru berlangsung pada 10 Januari 1946 (di Church House, London). Dari 1919 hingga 1946, terdapat
sebuah organisasi yang mirip, bernama Liga Bangsa-Bangsa, yang bisa dianggap sebagai
pendahulu PBB.
Sejak didirikan pada tahun 1945
hingga 2011, sudah ada 193 negara yang bergabung menjadi anggota PBB, termasuk
semua negara yang menyatakan kemerdekaannya masing-masing dan diakui
kedaulatannya secara internasional, kecuali Vatikan. Selain
negara anggota, beberapa organisasi internasional dan organisasi antar-negara
mendapat tempat sebagai pengamat permanen yang mempunyai kantor di Markas Besar
PBB, dan ada juga yang hanya berstatus sebagai pengamat. Palestina dan Vatikan adalah
negara bukan anggota (non-member states) dan termasuk pengamat permanen
(Tahta Suci mempunyai wakil permanen di PBB, sedangkan Palestina mempunyai
kantor permanen di PBB)
Pada 25 April 1945, persidangan PBB
tentang penyatuan antar bangsa, dimulai di San Francisco. Selain dihadiri oleh
wakil-wakil negara juga organisasi umum -termasuknya Lions Club yang diundang
khusus untuk menggubah piagam PBB. Tak kurang 50 negara yang menghadiri
persidangan ini menandatangani “Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa”. Polandia
yang tidak menghadiri persidangan itu diberi satu tempat khusus, baru dua bulan
kemudian tepatnya pada 26 Juni wakilnya menandatangani piagam itu.
Selanjutnya, Perserikatan Bangsa
Bangsa ditetapkan secara resmi pada 24 Oktober 1945, selepas piagamnya telah
diratifikasi oleh lima anggota tetap Dewan Keamanan (DK), yaitu Amerika
Serikat, Inggris, Uni Soviet, Perancis, Republik China serta diikuti anggota
lainnya yang terdiri 46 negara di Church House, London, Inggris pada 10 Januari
1946 yang diikuti 51 negara.
Sekretaris Jenderal PBB saat ini adalah Ban Ki-moon asal Korea Selatan yang menjabat sejak 1 Januari 2007 ,
menggantikan Sekretaris Jendral terdahulu, yaitu Kofi Annan dari Ghana.
Organisasi ini memiliki enam organ
utama: Majelis Umum (majelis
musyawarah utama) ,Dewan Keamanan (untuk
memutuskan resolusi tertentu untuk perdamaian dan keamanan), Dewan Ekonomi dan Sosial (untuk
membantu dalam mempromosikan kerjasama ekonomi, sosial internasional dan
pembangunan), Sekretariat (untuk
menyediakan studi, informasi dan fasilitas yang diperlukan oleh PBB), Mahkamah Internasional (organ peradilan primer), Dewan Perwalian (yang saat
ini tidak aktif).
Instansi Sistem PBB lainnya
yang menonjol termasuk Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Program Pangan Dunia (WFP) dan Dana Anak-anak Perserikatan Bangsa-Bangsa(UNICEF).
Tokoh masyarakat PBB yang paling terkenal mungkin adalah Sekretaris Jenderal PBB, saat ini Ban Ki-moon dari Korea Selatan, yang mengambil jabatan itu pada
tahun 2007, menggantikan Kofi Annan. Organisasi
ini didanai dari sumbangan yang ditaksir dan sukarela dari negara-negara
anggotanya, dan memiliki enam bahasa resmi: Arab, Cina, Inggris, Perancis, Rusia, dan Spanyol.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana
sejarah Perserikatan Bangsa-Bangsa?
2. Bagaimana
dasar hukum pendirian Perserikatan Bangsa-Bangsa?
3. Bagaimana
tujuan dan asas Perserikatan Bangsa-Bangsa?
4. Bagaimana
struktur organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa?
5. Apa saja
lembaga khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa?
6. Bagaimana
kebijakan personil Perserikatan Bangsa-Bangsa?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Perserikatan
Bangsa-Bangsa
Perserikatan Bangsa-Bangsa atau biasa disingkat PBB (bahasa Inggris: United Nations atau disingkat UN) adalah sebuah organisasi
internasional yang anggotanya hampir seluruh negara di dunia. Lembaga
ini dibentuk untuk memfasilitasi dalam hukum internasional, pengamanan internasional, lembaga ekonomi, dan perlindungan sosial.
Bahasa resmi
: Inggris, Mandarin,
Perancis, Rusia, Arab, Spanyol
Sekretaris-Jendral : Ban Ki-moon (sejak 2006)
Didirikan : 24 Oktober 1945
Jumlah
anggota : 192 Anggota
Markas : New York City, NY, AS
Lambang PBB yang menampakkan globe
dengan garis lintang dan bujur membentuk 33 kolom. Tak hanya itu, di dalam logo
nya pun, terdapat segmen coretan sebanyak 33 juga berupa tebaran ranting dan
dedaunan Akasia. Apakah hanya sekedar kebetulan? Simbol nomor 33 adalah
melambangkan 33 tingkatan dalam organsasi rahasia Freemasonry produk Yahudi.
Pohon akasia, mungkin bisa diartikan dengan ” semak yang membakar” yang Moses
(Nabi Musa) temukan di tengah padang pasir dan merupakan kayu yang oleh Tuhan
diperintahkan kepada Moses untuk gunakan sebagai bahan Bahtera / Kapal, Meja,
dan Tempat Beribadah. Berikut ini Bendera PBB:
B. Sejarah Singkat PBB
Liga Bangsa-Bangsa dianggap gagal mencegah meletusnya Perang Dunia II (1939-1945). Untuk
mencegah meletusnya Perang Dunia Ketiga, yang mana tidak diinginkan oleh
seluruh umat manusia, pada tahun 1945 PBB didirikan untuk menggantikan Liga
Bangsa-Bangsa yang gagal dalam rangka untuk memelihara perdamaian internasional
dan meningkatkan kerjasama dalam memecahkan masalah ekonomi, sosial dan
kemanusiaan internasional.
Rencana konkrit awal untuk
organisasi dunia baru ini dimulai di bawah naungan Departemen Luar Negeri AS
pada tahun 1939. Franklin D. Roosevelt dipercaya sebagai seorang yang pertama
menciptakan istilah "United Nations" atau Perserikatan
Bangsa-Bangsa sebagai istilah untuk menggambarkan negara-negara Sekutu. Istilah ini pertama kali secara
resmi digunakan pada 1 Januari 1942, ketika 26 pemerintah menandatangani Piagam Atlantik, dimana masing-masing negara
berjanji untuk melanjutkan usaha perang.
Pada tanggal 25 April 1945,
Konferensi PBB tentang Organisasi Internasional dimulai di San Francisco, dihadiri oleh 50 pemerintah dan
sejumlah organisasi non-pemerintah yang terlibat dalam penyusunan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. PBB resmi
dibentuk pada 24 Oktober 1945 atas ratifikasi Piagam oleh lima anggota tetap
Dewan Keamanan-Perancis, Republik Cina, Uni Soviet, Inggris dan Amerika Serikat-dan mayoritas dari 46 anggota
lainnya. Sidang Umum pertama, dengan 51 wakil negara, dan Dewan Keamanan,
diadakan di Westminster Central Hall di London pada Januari 1946.
Kedudukan organisasi ini awalnya
menggunakan bangunan milik Sperry Gyroscope Corporation di Lake Success, New
York, mulai dari 1946 hingga 1952. Sampai gedung Markas Besar PBB di Manhattan
telah selesai dibangun.
Sejak pendiriannya, banyak
kontroversi dan kritik tertuju pada PBB. Di Amerika Serikat, saingan awal PBB
adalah John Birch Society, yang
memulai kampanye "get US out of the UN" pada tahun 1959, dan menuduh
bahwa tujuan PBB adalah mendirikan "One World Government" atau
Pemerintah Seluruh Dunia. Setelah Perang Dunia Kedua berakhir, Komite
Kemerdekaan Perancis terlambat diakui oleh AS sebagai pemerintah resmi
Perancis, sehingga Perancis awalnya tidak diikutsertakan dalam konferensi yang
membahas pembentukan PBB. Charles de Gaulle menyindir PBB dengan menyebutnya le
machin (dalam bahasa Indonesia: "Si Itu"), dan merasa tidak yakin
bahwa aliansi keamanan global akan membantu menjaga perdamaian dunia, dia lebih
percaya pada perjanjian/pakta pertahanan antar negara secara langsung.
C. Dasar Hukum
Pendirian PBB
Tak lama
setelah berdirinya PBB mencari pengakuan sebagai badan hukum internasional
supaya bisa menerima "Ganti Rugi Kepada PBB Atas Cidera yang Dideritanya
dengan disertai pendapat dari Mahkamah Internasional (ICJ). Pertanyaan yang
muncul adalah "Apakah PBB, sebagai organisasi, memiliki hak untuk meminta
klaim internasional terhadap pemerintahan tertentu terkait cedera yang diderita
oleh PBB, yang diduga telah disebabkan oleh negara/pemerintahan tersebut."
Pengadilan
menyatakan: Organisasi ini (PBB) berniat melaksanakan hak dan kewajiban, dan
pada kenyataannya memang mampu melaksanakan kewajiban dan menerima hak tertentu
yang hanya mungkin dapat dijelaskan jika memiliki kapasitas kepribadian
internasional yang besar dan mampu untuk beroperasi dalam ranah internasional.
Dengan demikian, Pengadilan telah sampai pada kesimpulan bahwa Organisasi ini
(PBB) adalah Badan Hukum Internasional.
D. Tujuan dan Asas PBB
Tujuan PBB
adalah sebagai berikut:
1. Memelihara
perdamaian dan keamanan dunia
2. Mengembangkan
hubungan persahabatan antar bangsa berdasarkan asas persamaan hak dan penentuan
nasib sendiri dari bangsa-bangsa serta mengambil tindakan-tindakan lain yang
tepat guna memperkokoh perdamaian dunia.
3. Mewujudkan
kerja sama internasional dalam memecahkan masalah-masalah internasional yang
bercorak ekonomi, sosial, kebudayaan atau kemanusiaan, dan dalam memajukan
serta mendorong penghargaan terhadap hak-hak manusia dan kebebasan-kebebasan
bagi semua orang tanpa membedakan bagsa, jenis kelamin, bahasa, atau agama.
4. Menjadi
tempat untuk menyerasikan tindakan-tindakan bagsa-bangsa dalam mencapai tujuan
bersama.
Sedangkan asas PBB adalah sebagai berikut:
1. Berdasarkan
persamaan kedaulatan dari semua anggotanya.
2. Semua
anggota harus memenuhi dengan ikhlas kewajiban-kewajiban mereka sebagaimana
tercantum dalam Piagam PBB
3. Semua
anggota harus menyelesaikan persengketaan-persengketaan internasional dengan
jalan damai tanpa membahayakan perdamaian, keamanan, dan, keadilan.
4. Dalam
hubungan-hubungan internasional, semua anggota harus menjauhi penggunaan
ancaman atau kekerasan terhadap negara lain.
E.
Struktur
Organsasi PBB
Berdasarkan
Konferensi San Fransisco menghasilkan suatu piagam yang menyebutkan organ-organ
PBB sebagai berikut:
1.
Majelis Umum
Majelis Umum
adalah majelis permusyawaratan utama Perserikatan Bangsa-Bangsa. Terdiri dari
semua negara anggota PBB, majelis bertemu setiap tahun di bawah pimpinan yang
dipilih dari negara-negara anggota. Selama periode dua minggu awal setiap sesi,
semua anggota memiliki kesempatan untuk berpidato di hadapan majelis. Biasanya
Sekretaris Jenderal melakukan pidato pertama, diikuti oleh pimpinan dewan.
Sidang pertama diadakan pada tanggal 10 Januari 1946 di Westminster Central
Hall di London dan dihadiri oleh wakil dari 51 negara.
2.
Dewan
Keamanan
Dewan
Keamanan PBB adalah badan terkuat di PBB. Tugasnya adalah menjaga perdamaian
dan keamanan antar negara. Sedang badan PBB lainnya hanya dapat memberikan
rekomendasi kepada para anggota, Dewan Keamanan mempunyai kekuatan untuk mengambil
keputusan yang harus dilaksanakan para anggota di bawah Piagam PBB. Dewan
Keamanan mengadakan pertemuan pertamanya pada 17 Januari 1946 di Church House,
London dan keputusan yang mereka tetapkan disebut Resolusi Dewan Keamanan PBB.
3.
Dewan
Ekonomi dan Sosial
Dewan
Ekonomi dan Sosial (ECOSOC) membantu Majelis Umum dalam mempromosikan kerjasama
ekonomi dan sosial internasional dan pembangunan. ECOSOC memiliki 54 anggota,
yang semuanya dipilih oleh Majelis Umum untuk masa jabatan tiga tahun. Presiden
dipilih untuk jangka waktu satu tahun dan dipilah di antara kekuatan kecil atau
menengah yang berada di ECOSOC. ECOSOC bertemu sekali setahun pada bulan Juli
untuk sesi empat minggu. Sejak tahun 1998, telah mengadakan pertemuan lain
setiap bulan April dengan menteri keuangan yang menduduki komite kunci dari Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (IMF).
Dilihat terpisah dari badan-badan
khusus yang ia koordinasi, fungsi ECOSOC mencakup pengumpulan informasi,
menasihati negara anggota, dan membuat rekomendasi. Selain itu, ECOSOC
mempunyai posisi yang baik untuk memberikan koherensi kebijakan dan
mengkoordinasikan fungsi tumpang tindih dari badan anak PBB dan dalam
peran-peran inilah ECOSOC yang paling aktif.
4.
Dewan
Perwalian
Dewan
Perwalian PBB adalah suatu sistem perwalian internasional lebih jauh telah
didirikan oleh anggota PBB untuk mengatur pemerintah daerah-daerah yang
ditempatkan di bawah pengawasan PBB melalui persetujuan-persetujuan perwalian
individual. (daerah-daerah yang demikian oleh karena itu disebut “daerah-daerah
perwalian.
5.
Mahkamah
Internasional
Mahkamah
Internasional (bahasa Inggris: International Court of Justice) berkedudukan di
Den Haag, Belanda . Mahkamah merupakan badan kehakiman yang terpenting dalam
PBB. Dewan keamanan dapat menyerahkan suatu sengketa hukum kepada mahkamah,
majelis umum dan dewan keamanan dapat memohon kepada mahkamah nasehat atas
persoalan hukum apa saja dan organ-organ lain dari PBB serta badan-badan khusus
apabila pendapat wewenang dari majelis umum dapat meminta nasehat mengenai
persoalan-persoalan hukum dalam ruang lingkup kegiatan mereka. Majelis umum
telah memberikan wewenang ini kepada dewan ekonomi dan sosial, dewan
perwakilan, panitia interim dari majelis umum , dan beberapa badan-badan antar
pemerintah.
6.
Sekretriat
Sekretariat
PBB adalah salah satu badan utama dari PBB dan dikepalai oleh seorang
Sekretaris Jendral PBB, dibantu oleh seorang staff pembantu pemerintah sedunia.
Badan ini menyediakan penelitian, informasi, dan fasilitas yang dibutuhkan oleh
PBB untuk rapat-rapatnya. Badan ini juga membawa tugas seperti yang diatur oleh
Dewan Keamanan PBB, Sidang Umum PBB, Dewan Ekonomi dan Sosial PBB dan badan PBB
lainnya. Piagam PBB menyediakan para staff dipilih berdasarkan aplikasi standar
efisiensi, kompeten, dan integritas tertinggi, dikarenakan kepentingan
mengambil dari tempat geografi yang luas.
F.
Lembaga
Khusus PBB
Ada banyak
organisasi dan badan-badan PBB yang berfungsi untuk bekerja pada isu-isu
tertentu. Beberapa lembaga yang paling terkenal adalah Badan Energi Atom Internasional, Organisasi Pangan dan Pertanian, UNESCO (Organisasi Pendidikan, Ilmu
Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa), Bank Dunia dan Organisasi Kesehatan Dunia.
Hal ini
melalui badan-badan PBB yang melakukan sebagian besar pekerjaan kemanusiaan.
Contohnya termasuk program vaksinasi massal (melalui WHO), menghindari kelaparan dan gizi
buruk (melalui karya WFP) dan perlindungan masyarakat rentan
dan pengungsi (misalnya, oleh UNHCR).
Piagam PBB
menyatakan bahwa setiap organ utama PBB dapat membangun berbagai badan khusus
untuk memenuhi tugasnya.
Lembaga khusus PBB
|
|||||||
No.
|
Akronim
|
Lembaga
|
Pusat
|
Kepala
|
Berdiri
|
||
1
|
Roma, Italia
|
1945
|
|||||
2
|
Wina, Austria
|
1957
|
|||||
3
|
Montreal, Kanada
|
1947
|
|||||
4
|
Roma, Italia
|
1977
|
|||||
5
|
Jenewa, Swiss
|
1946 (1919)
|
|||||
6
|
London, Britania Raya
|
1948
|
|||||
7
|
Washington, D.C., AS
|
1945 (1944)
|
|||||
8
|
Jenewa, Swiss
|
1947 (1865)
|
|||||
9
|
Paris, Perancis
|
1946
|
|||||
10
|
Wina, Austria
|
1967
|
|||||
11
|
Bern, Swiss
|
1947 (1874)
|
|||||
12
|
Washington, D.C, AS
|
1945 (1944)
|
|||||
13
|
Roma, Italia
|
1963
|
|||||
14
|
Jenewa, Swiss
|
1948
|
|||||
15
|
Jenewa, Swiss
|
1974
|
|||||
16
|
Jenewa, Swiss
|
1950 (1873)
|
|||||
17
|
Madrid, Spanyol
|
1974
|
|||||
G.
Kebijakan
Personil PBB
PBB dan
lembaga-lembaganya kebal terhadap hukum negara tempat mereka beroperasi, untuk
menjaga ketidakberpihakan PBB sehubungan dengan negara tuan rumah dan anggota. Meskipun
mereka relatif independen dalam hal kebijakan sumber daya manusia, PBB dan
lembaga-lembaganya secara sukarela menerapkan hukum-hukum negara-negara anggota
mengenai pernikahan sesama jenis, sehingga keputusan tentang status karyawan
dalam sebuah kemitraan yang sama-seks didasarkan pada kebangsaan karyawan-karyawan
tersebut.
PBB
dan agensi-agensinya mengakui pernikahan sesama jenis hanya jika karyawan itu
adalah warga negara dari negara-negara yang mengakui perkawinan sesama jenis.
Praktek ini tidak secara khusus membahas pengakuan perkawinan sesama jenis
tetapi mencerminkan praktik umum PBB untuk sejumlah masalah sumber daya
manusia. Perlu dicatat juga bahwa beberapa lembaga memberikan manfaat terbatas
pada mitra domestik staf mereka dan beberapa lembaga tidak mengakui perkawinan
sesama jenis atau kemitraan domestik staf mereka.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Perserikatan Bangsa-Bangsa atau biasa disingkat PBB (bahasa Inggris: United Nations atau disingkat UN) adalah sebuah organisasi
internasional yang anggotanya hampir seluruh negara di dunia. Lembaga
ini dibentuk untuk memfasilitasi dalam hukum internasional, pengamanan internasional, lembaga ekonomi, dan perlindungan sosial.
Perserikatan
Bangsa-bangsa didirikan di San Francisco pada 24 Oktober 1945 setelah Konferensi Dumbarton Oaks di Washington, DC, namun Sidang Umum yang
pertama - dihadiri wakil dari 51 negara - baru berlangsung pada 10 Januari 1946 (di Church House, London).
Berdasarkan
Konferensi San Fransisco menghasilkan suatu piagam yang menyebutkan organ-organ
PBB sebagai berikut:
1.
Majelis Umum (General Assemby)
2.
Dewan Keamanan (Security Council)
3.
Dewan Ekonomi dan Sosial (Ecinomic
and Social Council)
4.
Dewan Perwalian (Trusteeship
Council)
5.
Mahkamah Internasional
(International Court of Justice)
6.
Sekretriat
B. Saran
Bertolak
dari peran PBB yang telah banyak memberikan sumbangsih yang baik, kami
memberikan saran agar PBB terus mengupayakan agar masalah-masalah yang terjadi
di dunia dapat terselesaikan secara damai serta menuju kerjasama yang saling
menguntungkan antar berbagai Negara terutama masalah Palestina dengan Israel.
DAFTAR PUSTAKA
Purnama
Euis, Dra. dkk. 2008. Modul Pendidikan
Kewarganegaraan untuk SMK Kelas XI.
Bandung. Yudhistira.
http://eritristiyanto.wordpress.com/2010/04/25/perserikatan-bangsa-bangsa-pbb/
http://id.wikipedia.org/wiki/Perserikatan_Bangsa-Bangsa
Post a Comment for "Perserikatan bangsa - bangsa"