Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Prinsip profesional dalam bekerja


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Setiap orang memerlukan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Peranan pekerjaan sangatlah besar dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, terutama kebutuhan ekonomis, sosial, dan psikologis.
Secara ekonomis, orang yang bekerja akan memperoleh penghasilan/uang yang bisa digunakan untuk membeli barang dan jasa guna mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. Secara sosial orang yang memiliki pekerjaan akan lebih dihargai oleh masyarakat dari pada orang yang menganggur. Orang yang bekerja akan mendapat status sosial yang lebih terhormat daripada yang tidak bekerja. Lebih jauh lagi, orang yang memiliki pekerjaan secara psikologis akan meningkatkan harga diri dan kompetensi diri. Pekerjaan juga dapat menjadi wahana untuk mengaktualisasikan segala potensi yang dimiliki individu.
Pekerjaan yang ditekuni seseorang tidak serta merta merupakan karir. Kata pekerjaan (employment, work, job) lebih mengacu pada setiap proses atau kegiatan untuk menghasilkan barang atau jasa, sedangkan kata karir (career) lebih mengarah pada suatu jabatan atau pekerjaan yang ditekuni seseorang yang telah diyakini sebagai panggilan hidup. Oleh sebab itu, pemilihan karir lebih memerlukan persiapan dan perencanaan yang matang dari pada sekedar mendapat pekerjaan yang sifatnya sementara waktu.
Untuk mencapai sukses dalam bekerja, seseorang harus mampu bersikap professional. Seorang profesional tidak akan pernah berhenti menekuni bidang keahlian yang dimiliki. Selain itu, seorang professional juga harus selalu melakukan inovasi serta mengembangkan kemampuan yang dimiliki supaya mampu bersaing untuk tetap menjadi yang terbaik di bidangnya.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Profesional
Menurut Kusnanto, profesional adalah seseorang yang memiliki kompetensi dala suatu pekerjaan tertentu.
Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, profesional bersangkutan dengan profesi yang memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya.
Maka dapat disimpulkan bahwa profesional diartikan sebagai ciri-ciri kekuatan yang dimiliki oleh seseorang berupa kemampuan terhadap suatu bidang keahlian (kompetensi), kesiapan melakukan kompetisi, kemampuan melakukan efisiensi waktu dan kerja, keterampilan, pandai membaca situasi dan keadaan, berpengalaman, memiliki sifat dan hasil kerja yang mengagumkan.
Seorang profesional adalah seseorang yang menawarkan jasa atau layanan sesuai dengan protokol dan peraturan dalam bidang yang dijalaninya dan menerima gaji sebagai upah atas jasanya. Orang tersebut juga merupakan anggota suatu entitas atau organisasi yang didirikan sesuai dengan hukum di sebuah negara atau wilayah. Meskipun begitu, seringkali seseorang yang merupakan ahli dalam suatu bidang juga disebut "profesional" dalam bidangnya meskipun bukan merupakan anggota sebuah entitas yang didirikan dengan sah. Sebagai contoh, dalam dunia olahraga terdapat olahragawan profesional yang merupakan kebalikan dari olahragawan amatir yang bukan berpartisipasi dalam sebuah turnamen/kompetisi demi uang.

B.     Pengertian Profesionalisme
Profesionalisme berasal dari kata profesion yang bermakna berhubungan dengan profesion dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994).
Dalam Kamus Kata-Kata Serapan Asing Dalam Bahasa Indonesia, karangan J.S. Badudu (2003), definisi profesionalisme adalah mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau ciri orang yang profesional.


Ada 8 syarat yang harus dimiliki oleh seseorang jika ingin jadi seorang Profesional:
  • Menguasai Pekerjaan
  • Mempunyai Loyalitas
  • Mempunyai Integritas
  • Mampu Bekerja Keras
  • Mempunyai Visi
  • Mempunyai Kebanggaan terhadap Profesinya
  • Mempunyai Komitmen
  • Mempunyai Motivasi
Jadi, profesionalisme adalah tingkah laku, kepakaran atau kualiti dari seseorang yang profesional (Longman, 1987).

C.    Pengertian Profesionalisme Kerja
Profesionalisme kerja merupakan suatu tingkah laku, suatu tujuan atau suatu rangkaian kwalitas yang menandai atau melukiskan coraknya suatu “Profesi”. Profesionalisme kerja mengandung pula pengertian menjalankan suatu profesi untuk keuntungan atau sebagai sumber kehidupan. Dan juga sering disebut sifat-sifat (kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu dan lain lain) atau tingkah laku, kepakaran dan kualiti dari seseorang yang professional.
Sedangkan menurut Drs.Kuntjojo Profesionalisme kerja adalah komitmen para professional terhadap profesinya. Komitmen tersebut ditunjukan dengan kebanggaan dirinya sebagai tenaga professional, usaha terus-menerus untuk mengembangkan kemampuan profesinya.
Dalam al-Qur’an surat al insyirah ayat 7 & 8 yang artinya “ Maka apabila engkau telah selesai (dari suatu urusan), tetaplah bekerja keras (untuk urusan yang lain). Dan hanya kepada tuhanmulah engkau berharap.
Bekerjalah maksimal, ikhlaslah, yakinlah dan perhatikan apa yang Allah buat untuk untuk kejayaanmu.


D.    Ciri-ciri Profesionalisme
Seseorang yang memiliki jiwa profesionalisme senantiasa mendorong dirinya untuk mewujudkan kerja-kerja yang profesional. Kualiti profesionalisme didorong oleh ciri-ciri sebagai berikut:
·         Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati piawai ideal.
Seseorang yang memiliki profesionalisme tinggi akan selalu berusaha mewujudkan dirinya sesuai dengan piawai yang telah ditetapkan. Ia akan mengidentifikasi dirinya kepada sesorang yang dipandang memiliki piawaian tersebut. Yang dimaksud dengan “piawai ideal” ialah suatu perangkat perilaku yang dipandang paling sempurna dan dijadikan sebagai rujukan.
·         Meningkatkan dan memelihara imej profesional.
Profesionalisme yang tinggi ditunjukkan oleh besarnya keinginan untuk selalu meningkatkan dan memelihara imej profesion melalui perwujudan perilaku profesional. Perwujudannya dilakukan melalui berbagai-bagai cara misalnya penampilan, cara percakapan, penggunaan bahasa, sikap tubuh badan, sikap hidup harian, hubungan dengan individu lainnya.
·         Keinginan untuk sentiasa mengejar kesempatan pengembangan profesional yang dapat meningkatkan dan memperbaiki kualiti pengetahuan dan keterampiannya.
·         Mengejar kualiti dan cita-cita dalam profesion.
Profesionalisme ditandai dengan kualiti derajat rasa bangga akan profesion yang dipegangnya. Dalam hal ini diharapkan agar seseorang itu memiliki rasa bangga dan percaya diri akan profesionnya.

E.     Prinsip-prinsip Perilaku Profesionalisme
Prinsip-prinsip perilaku profesionalisme adalah sebagai berikut:
·         Tanggung jawab
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai professional hendaklah melaksanakan pertimbangan professional dan moral seluruh keluarga.
·         Kepentingan public
Harus menerima kewajiban untuk bertindak dalam melayani kepentingan publik, menghormati kepercayaan publik
·         Integritas
Untuk mempertahankan dan memperluas publik maka harus melaksanakan seluruh tanggung jawab professional.
·         Obyektifitas dan Independent
Seseorang professional harus mampu mempertahankan obyektifitas dan bebas dari konflik.
·         Kecermatan dan keseksamaan
Anggota harus mengamati standar teknis dan standar etnik profesi.
·         Lingkup dan sifat produk jasa
Seseorang professional dalam praktik publik harus mengamati prinsip perilaku professional dalam menentukan lingkup dan sikap produk dan jasa yang diberika.

F.     Watak Kerja Seorang Profesional
Tiga watak kerja seorang Profesional:
·         Kerja seorang profesional itu beritikad untuk merealisasikan kebajikan demi tegaknya kehormatan profesi yang digeluti, dan oleh karenanya tidak terlalu mementingkan atau mengharapkan imbalan upah materiil.
·         Kerja seorang profesional itu harus dilandasi oleh  kemahiran teknis yang berkualitas tinggi yang dicapai melalui proses pendidikan dan/atau pelatihan yang panjang, ekslusif dan berat.
·         Kerja seorang professional diukur dengan kualitas teknis dan kualitas moral harus menundukkan diri pada sebuah mekanisme kontrol berupa kode etik yang dikembangkan dan disepakati bersama didalam sebuah organisasi profesi
Seorang dikatakan profesional jika ia mahir dalam bidang pekerjaannya dimana ia mendapatkan penghasilan dari sana. Kemahiran ini didukung dengan beberapa indikator dan kriteria, antara lain sebagai berikut:
  • Kualifikasi akademik atau latar belakang pendidikan.
  • Ketrampilan yang mumpuni dan pengalaman di bidang tersebut.
  • Menghasilkan karya dan produk dibidang yang ditekuninya.
  • Mempunyai dedikasi dan etika kerja yang sungguh-sungguh.
Dalam Islam, profesionalitas semakna dengan ihsan dan itqon yang sangat dianjurkan dalam Islam. Ajaran Islam memotivasi umat Islam untuk kerja yang professional dalam berbagai sisi kehidupan dan  berbagai sarana kerja. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
“Sesungguhnya Allah mencintai seseorang jika melakukan sesuatu dengan cara professional”.
Seorang pekerja yang ikhlas dan profesional adalah ciri insan yang cerdas dan ahli dalam melakukan sesuatu dan ahli dalam pekerjaannya, mampu menunaikan tugas yang diberikan kepadanya secara  professional dan sempurna, dan diiringi adanya perasaan selalu diawasi oleh Allah dalam setiap  pekerjaannya, semangat yang penuh dalam meraih keridhaan Allah dibalik pekerjaannya.

G.    Kode Etik Profesi
Kode Etik Profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sanksi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum.
Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.

H.    Implementasi profesionalisme kerja dalam memajukan lembaga
Keberhasilan sebuah lembaga pendidikan sangat ditentukan oleh peran kepemimpinan kepala sekolah. Karena kepala sekolah sebagai pemimpin di lembaganya, maka kepala sekolah harus mampu membawa lembaga ke arah tercapainya tujuan yang telah di tentukan. Kepala sekolah harus mampu melihat adanya perubahan terhadap regulasi pendidikan dan kehidupan globalisasi.
Kepemimpinan kepala sekolah sangat menunjang akan tercapainya pengelolaan
sekolah yang efektif dan efisien. Untuk menciptakan sekolah yang efektif dan efisien, kepala sekolah sebagai manajer pendidikan di tingkatan sekolah dan ujung tombak utama dalam mengelola pendidikan diharapkan mampu memegang tugas dan bertanggung jawab memegang peran aktif dalam memajukan sekolah / lembaga pendidikan.
Banyak faktor penghambat tercapainya kualitas keprofesionalan kepemimpinan  kepala sekolah seperti proses pengangkatannya tidak trasnparan, rendahnya mental kepala sekolah yang ditandai dengan kurangnya motivasi dan semangat serta kurangnya disiplin dalam melakukan tugas, dan seringnya datang terlambat, wawasan kepala sekolah yang masih sempit , serta banyak faktor penghambat lainnya yang menghambat tumbuhnya kepala sekolah yang professional untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Ini mengimplikasikan rendahnya produktivitas kerja kepala sekolah yang berimplikasi juga pada mutu (input, proses, dan output).















BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
            Profesionalisme kerja merupakan suatu tingkah laku, suatu tujuan atau suatu rangkaian kualitas yang menandai atau melukiskan coraknya suatu “Profesi”. Profesionalisme kerja mengandung pula pengertian menjalankan suatu profesi untuk keuntungan atau sebagai sumber kehidupan. Dan juga sering disebut sifat-sifat (kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu dan lain lain) atau tingkah laku, kepakaran dan kualiti dari seseorang yang professional. Seseorang yang professional akan berusaha untuk melakukan yang terbaik guna memberikan kepuasan kepada diri sendri dan orang lain yang berhubungan dengan profesinya.
            Menjadi seorang Profesional bukanlah pekerjaan yang mudah. Untuk mencapainya, diperlukan usaha yang keras, karena ukuran Profesionalitas seseorang akan dilihat dari 2 sisi, yakni Teknis Keterampilan atau keahlian yang dimilikinya, serta hal-hal yang berhubungan dengan sifat, watak dan kepribadiannya.
Sedangkan implementasi profesionalisme kerja dalam memajukan suatu lembaga adalah seseorang yang profesional dalam bidangnya maka ia akan mampu memajukan suatu lembaga yang dipimpinya, karena seseorang yang memiliki profesionalisme kerja tinggi  akan mampu memanage dirinya dalam hal kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu dan lain lain.








DAFTAR PUSTAKA

http://profesionalisme-kerja1.blogspot.com/
http://repository.unhas.ac.id/bitstream/handle/123456789/1364/BAB%20I.pdf?sequence=2
http://www.academia.edu/8070527/PROFESIONALISME_DALAM_ISLAM
http://www.academia.edu/912883/Manajemen_Profesional


Post a Comment for "Prinsip profesional dalam bekerja"