Prinsip profesional dalam bekerja
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Setiap orang memerlukan pekerjaan untuk memenuhi
kebutuhan hidupnya. Peranan pekerjaan sangatlah besar dalam memenuhi kebutuhan
hidup sehari-hari, terutama kebutuhan ekonomis, sosial, dan psikologis.
Secara ekonomis, orang yang bekerja akan memperoleh
penghasilan/uang yang bisa digunakan untuk membeli barang dan jasa guna
mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. Secara sosial orang yang memiliki
pekerjaan akan lebih dihargai oleh masyarakat dari pada orang yang menganggur.
Orang yang bekerja akan mendapat status sosial yang lebih terhormat daripada
yang tidak bekerja. Lebih jauh lagi, orang yang memiliki pekerjaan secara
psikologis akan meningkatkan harga diri dan kompetensi diri. Pekerjaan juga
dapat menjadi wahana untuk mengaktualisasikan segala potensi yang dimiliki
individu.
Pekerjaan yang ditekuni seseorang tidak serta merta
merupakan karir. Kata pekerjaan (employment, work, job) lebih mengacu pada
setiap proses atau kegiatan untuk menghasilkan barang atau jasa, sedangkan kata
karir (career) lebih mengarah pada suatu jabatan atau pekerjaan yang ditekuni
seseorang yang telah diyakini sebagai panggilan hidup. Oleh sebab itu,
pemilihan karir lebih memerlukan persiapan dan perencanaan yang matang dari pada
sekedar mendapat pekerjaan yang sifatnya sementara waktu.
Untuk mencapai sukses dalam bekerja, seseorang harus
mampu bersikap professional. Seorang profesional tidak akan pernah berhenti
menekuni bidang keahlian yang dimiliki. Selain itu, seorang professional juga
harus selalu melakukan inovasi serta mengembangkan kemampuan yang dimiliki
supaya mampu bersaing untuk tetap menjadi yang terbaik di bidangnya.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Profesional
Menurut Kusnanto, profesional adalah seseorang yang memiliki
kompetensi dala suatu pekerjaan tertentu.
Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia,
profesional bersangkutan dengan profesi yang memerlukan kepandaian khusus untuk
menjalankannya.
Maka dapat disimpulkan bahwa
profesional
diartikan sebagai ciri-ciri kekuatan yang dimiliki oleh seseorang berupa
kemampuan terhadap suatu bidang keahlian (kompetensi), kesiapan melakukan
kompetisi, kemampuan melakukan efisiensi waktu dan kerja, keterampilan, pandai
membaca situasi dan keadaan, berpengalaman, memiliki sifat dan hasil kerja yang
mengagumkan.
Seorang profesional adalah
seseorang yang menawarkan jasa atau layanan sesuai dengan protokol
dan peraturan dalam bidang yang dijalaninya dan menerima gaji sebagai upah atas jasanya. Orang
tersebut juga merupakan anggota suatu entitas atau organisasi yang didirikan
sesuai dengan hukum di sebuah
negara atau wilayah. Meskipun begitu, seringkali seseorang yang merupakan ahli
dalam suatu bidang juga disebut "profesional" dalam bidangnya
meskipun bukan merupakan anggota sebuah entitas yang didirikan dengan sah.
Sebagai contoh, dalam dunia olahraga terdapat
olahragawan profesional yang merupakan kebalikan dari olahragawan amatir yang bukan
berpartisipasi dalam sebuah turnamen/kompetisi demi uang.
B. Pengertian
Profesionalisme
Profesionalisme berasal dari kata profesion yang
bermakna berhubungan dengan profesion dan memerlukan kepandaian khusus
untuk menjalankannya, (KBBI, 1994).
Dalam Kamus Kata-Kata Serapan Asing Dalam Bahasa
Indonesia, karangan J.S. Badudu (2003), definisi profesionalisme adalah mutu,
kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau ciri orang
yang profesional.
- Menguasai Pekerjaan
- Mempunyai Loyalitas
- Mempunyai Integritas
- Mampu Bekerja Keras
- Mempunyai Visi
- Mempunyai Kebanggaan terhadap Profesinya
- Mempunyai Komitmen
- Mempunyai Motivasi
Jadi, profesionalisme adalah tingkah laku, kepakaran
atau kualiti dari seseorang yang profesional (Longman, 1987).
C. Pengertian
Profesionalisme Kerja
Profesionalisme kerja merupakan suatu tingkah laku,
suatu tujuan atau suatu rangkaian kwalitas yang menandai atau melukiskan
coraknya suatu “Profesi”. Profesionalisme kerja mengandung pula pengertian
menjalankan suatu profesi untuk keuntungan atau sebagai sumber kehidupan. Dan
juga sering disebut sifat-sifat (kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu
dan lain lain) atau tingkah laku, kepakaran dan kualiti dari seseorang yang
professional.
Sedangkan menurut Drs.Kuntjojo Profesionalisme kerja
adalah komitmen para professional terhadap profesinya. Komitmen tersebut
ditunjukan dengan kebanggaan dirinya sebagai tenaga professional, usaha
terus-menerus untuk mengembangkan kemampuan profesinya.
Dalam al-Qur’an surat al
insyirah ayat 7 & 8 yang artinya “ Maka apabila engkau telah selesai (dari
suatu urusan), tetaplah bekerja keras (untuk urusan yang lain). Dan hanya
kepada tuhanmulah engkau berharap.
Bekerjalah maksimal,
ikhlaslah, yakinlah dan perhatikan apa yang Allah buat untuk untuk kejayaanmu.
D. Ciri-ciri
Profesionalisme
Seseorang yang memiliki jiwa profesionalisme
senantiasa mendorong dirinya untuk mewujudkan kerja-kerja yang profesional.
Kualiti profesionalisme didorong oleh ciri-ciri sebagai berikut:
·
Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati piawai
ideal.
Seseorang
yang memiliki profesionalisme tinggi akan selalu berusaha mewujudkan dirinya
sesuai dengan piawai yang telah ditetapkan. Ia akan mengidentifikasi dirinya
kepada sesorang yang dipandang memiliki piawaian tersebut. Yang dimaksud dengan
“piawai ideal” ialah suatu perangkat perilaku yang dipandang paling sempurna
dan dijadikan sebagai rujukan.
·
Meningkatkan dan memelihara imej profesional.
Profesionalisme yang tinggi
ditunjukkan oleh besarnya keinginan untuk selalu meningkatkan dan memelihara
imej profesion melalui perwujudan perilaku profesional. Perwujudannya dilakukan
melalui berbagai-bagai cara misalnya penampilan, cara percakapan, penggunaan
bahasa, sikap tubuh badan, sikap hidup harian, hubungan dengan individu
lainnya.
·
Keinginan untuk sentiasa mengejar kesempatan pengembangan profesional
yang dapat meningkatkan dan memperbaiki kualiti pengetahuan dan keterampiannya.
·
Mengejar kualiti dan cita-cita dalam profesion.
Profesionalisme ditandai dengan
kualiti derajat rasa bangga akan profesion yang dipegangnya. Dalam hal ini
diharapkan agar seseorang itu memiliki rasa bangga dan percaya diri akan
profesionnya.
E. Prinsip-prinsip
Perilaku Profesionalisme
Prinsip-prinsip perilaku profesionalisme adalah
sebagai berikut:
·
Tanggung jawab
Dalam
melaksanakan tanggung jawabnya sebagai professional hendaklah melaksanakan
pertimbangan professional dan moral seluruh keluarga.
·
Kepentingan public
Harus
menerima kewajiban untuk bertindak dalam melayani kepentingan publik,
menghormati kepercayaan publik
·
Integritas
Untuk
mempertahankan dan memperluas publik maka harus melaksanakan seluruh tanggung
jawab professional.
·
Obyektifitas dan Independent
Seseorang
professional harus mampu mempertahankan obyektifitas dan bebas dari konflik.
·
Kecermatan dan keseksamaan
Anggota
harus mengamati standar teknis dan standar etnik profesi.
·
Lingkup dan sifat produk jasa
Seseorang
professional dalam praktik publik harus mengamati prinsip perilaku professional
dalam menentukan lingkup dan sikap produk dan jasa yang diberika.
F. Watak Kerja
Seorang Profesional
Tiga watak
kerja seorang Profesional:
·
Kerja seorang profesional itu
beritikad untuk merealisasikan kebajikan demi tegaknya kehormatan profesi yang
digeluti, dan oleh karenanya tidak terlalu mementingkan atau mengharapkan
imbalan upah materiil.
·
Kerja seorang profesional itu harus
dilandasi oleh kemahiran teknis yang berkualitas tinggi yang dicapai
melalui proses pendidikan dan/atau pelatihan yang panjang, ekslusif dan berat.
·
Kerja seorang professional diukur
dengan kualitas teknis dan kualitas moral harus menundukkan diri pada sebuah
mekanisme kontrol berupa kode etik yang dikembangkan dan disepakati bersama
didalam sebuah organisasi profesi
Seorang dikatakan profesional
jika ia mahir dalam bidang pekerjaannya dimana ia mendapatkan
penghasilan dari sana. Kemahiran ini didukung dengan beberapa indikator dan
kriteria, antara lain sebagai berikut:
- Kualifikasi akademik atau latar belakang
pendidikan.
- Ketrampilan yang mumpuni dan pengalaman di bidang
tersebut.
- Menghasilkan karya dan produk dibidang yang
ditekuninya.
- Mempunyai dedikasi dan etika kerja yang
sungguh-sungguh.
Dalam Islam, profesionalitas
semakna dengan ihsan dan itqon yang sangat dianjurkan dalam Islam. Ajaran Islam
memotivasi umat Islam untuk kerja yang professional dalam berbagai sisi
kehidupan dan berbagai sarana kerja. Rasulullah shallallahu alaihi wa
sallam bersabda:
“Sesungguhnya Allah mencintai seseorang jika
melakukan sesuatu dengan cara professional”.
Seorang pekerja yang ikhlas dan
profesional adalah ciri insan yang cerdas dan ahli dalam melakukan sesuatu dan
ahli dalam pekerjaannya, mampu menunaikan tugas yang diberikan kepadanya secara
professional
dan sempurna, dan diiringi adanya perasaan selalu diawasi oleh Allah dalam
setiap pekerjaannya, semangat yang penuh dalam meraih keridhaan Allah
dibalik pekerjaannya.
G. Kode Etik
Profesi
Kode Etik Profesi merupakan suatu tatanan etika yang
telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya
termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sanksi yang
agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum.
Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan,
tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan.
Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku.
Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai
atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak
profesional.
H. Implementasi profesionalisme kerja dalam memajukan
lembaga
Keberhasilan sebuah lembaga pendidikan sangat ditentukan oleh peran kepemimpinan kepala sekolah. Karena kepala sekolah sebagai pemimpin di
lembaganya, maka kepala sekolah harus mampu membawa lembaga ke arah tercapainya
tujuan yang telah di tentukan. Kepala sekolah harus mampu melihat adanya
perubahan terhadap regulasi pendidikan dan kehidupan globalisasi.
Kepemimpinan
kepala sekolah sangat menunjang akan tercapainya pengelolaan
sekolah yang efektif dan
efisien. Untuk menciptakan sekolah yang efektif dan efisien, kepala sekolah
sebagai manajer pendidikan di tingkatan sekolah dan ujung tombak utama dalam
mengelola pendidikan diharapkan mampu memegang tugas dan bertanggung jawab
memegang peran aktif dalam memajukan sekolah / lembaga pendidikan.
Banyak
faktor penghambat tercapainya kualitas keprofesionalan kepemimpinan kepala
sekolah seperti proses pengangkatannya tidak trasnparan, rendahnya mental
kepala sekolah yang ditandai dengan kurangnya motivasi dan semangat serta
kurangnya disiplin dalam melakukan tugas, dan seringnya datang terlambat,
wawasan kepala sekolah yang masih sempit , serta banyak faktor penghambat
lainnya yang menghambat tumbuhnya kepala sekolah yang professional untuk
meningkatkan kualitas pendidikan. Ini mengimplikasikan rendahnya produktivitas
kerja kepala sekolah yang berimplikasi juga pada mutu (input, proses, dan
output).
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Profesionalisme
kerja merupakan suatu tingkah laku, suatu tujuan atau suatu rangkaian kualitas yang menandai atau melukiskan coraknya suatu “Profesi”.
Profesionalisme kerja mengandung pula pengertian menjalankan suatu profesi
untuk keuntungan atau sebagai sumber kehidupan. Dan juga sering disebut
sifat-sifat (kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu dan lain lain) atau
tingkah laku, kepakaran dan kualiti dari seseorang yang professional. Seseorang
yang professional akan berusaha untuk
melakukan yang terbaik guna memberikan kepuasan kepada diri sendri dan orang
lain yang berhubungan dengan profesinya.
Menjadi
seorang Profesional bukanlah pekerjaan yang mudah. Untuk mencapainya,
diperlukan usaha yang keras, karena ukuran Profesionalitas seseorang akan
dilihat dari 2 sisi, yakni Teknis Keterampilan atau keahlian yang dimilikinya,
serta hal-hal yang berhubungan dengan sifat, watak dan kepribadiannya.
Sedangkan implementasi
profesionalisme kerja dalam memajukan suatu lembaga adalah seseorang yang
profesional dalam bidangnya maka ia akan mampu memajukan suatu lembaga yang
dipimpinya, karena seseorang yang memiliki profesionalisme kerja tinggi akan
mampu memanage dirinya dalam hal kemampuan, kemahiran, cara
pelaksanaan sesuatu dan lain lain.
DAFTAR PUSTAKA
http://profesionalisme-kerja1.blogspot.com/
http://repository.unhas.ac.id/bitstream/handle/123456789/1364/BAB%20I.pdf?sequence=2
http://www.academia.edu/8070527/PROFESIONALISME_DALAM_ISLAM
http://www.academia.edu/912883/Manajemen_Profesional
Post a Comment for "Prinsip profesional dalam bekerja"