Proses dan praktik konseling dalam kegiatan asuhan kebidanan
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Praktek kebidanan, pemberian asuhan
kebidanan yang berkualitas sangat dibutuhkan. Kualitas kebidanan ditentukan
dengan cara bidan membina hubungan, baik sesama rekan sejawat ataupun dengan
orang yang diberi asuhan. Upaya meningkatkan kualitas pelayanan kebidanan juga
ditentukan oleh ketrampilan bidan untuk berkomunikasi secara efektif dan
melakukan konseling yang baik kepada klien.
Konseling merupakan proses pemberian
informasi obyektif dan lengkap, dilakukan secara sistematik dengan panduan
komunikasi interpersonal, teknik bimbingan dan penguasaan pengetahuan klinik
yang bertujuan untuk membantu seseorang mengenali kondisinya saat ini, masalah
yang sedang dihadapi, dan menentukan jalan keluar atau upaya mengatasi masalah
tersebut.
Kegiatan komunikasi pada prinsipnya
adalah aktivitas pertukaran ide atau gagasan. Secara sederhana, kegiatan
komunikasi dipahami sebagai kegiatan penyampaian dan penerimaan pesan atau ide
dari satu pihak ke pihak lain, dengan tujuan untuk mencapai kesamaan pandangan
atau ide yang dipertukarkan
Konseling merupakan proses pemberian informasi
obyektif dan lengkap, dilakukan secara sistematik dengan panduan komunikasi
interpersonal, teknik bimbingan dan penguasaan pengetahuan klinik yang
bertujuan untuk membantu seseorang mengenali kondisinya saat ini, masalah yang
sedang dihadapi, dan menentukan jalan keluar atau upaya mengatasi masalah
tersebut.
B.
RUMUSAN
MASALAH
1.
Apa itu konseling?
2.
Bagaimana proses konseling?
3.
Bagaimana perbedaan konseling dengan
pemberi nasehat?
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Definisi
Konseling
Montersen (
1964:301 ) mendefinisikan konseling sebagai suatu proses antar-pribadi, dimana
satu orang dibantu oleh satu orang lainnya untuk meningkatkan pemahaman dan
kecakapan menemukan masalahnya. Willian Ratingan (1967:114-115),
mendeskripsikan konseling sebagai usaha untuk membantu seseorang menolong
dirinya sendiri.
Konseling
adalah proses pemberian informasi objektif dan lengkap, dilakukan secara
sistematik dengan panduan komunikasi interpersonal, teknik bimbingan dan
penguasaan pengetahuan klinik, bertujuan untuk membantu seseorang mengenali
kondisinya saat ini, masalah yang sedang dihadapi, dan menentukan jalan keluar
atau upaya mengatasi masalah tersebut ( Saifudin, Abdul Bari : 2002 ).
Konseling
kebidanan adalah pertolongan dalam bentuk wawancara yang menuntut adanya
komunikasi interaksi yang mendalam, dan usaha bersama bidan dengan pemecahan
masalah, pemenuhan kebutuhan, ataupun perubahan tingkah laku atau sikap dalam
ruang lingkup pelayanan kebidanan. Konselor adalah orang yang memberi nasehat,
memberi arahan kepada orang lain (klien) untuk memecahkan masalahnya. Sedangkan
konseli adalah orang yang mencari (membutuhkan) advis atau nasehat
Komunikasi
interpersonal adalah interaksi yang dilakukan dari orang ke orang, bersifat 2
arah baik secara verbal dan non verbal, dengan saling berbagi informasi dan
perasaan antara individu dengan individu atau individu atau antar individu di
dalam kelompok kecil. Suatu komunikasi interpersonal belum tentu suatu
konseling tetapi konseling selalu merupakan komunikasi interpersonal. Orang
yang memberi bantuan dalam konseling disebut konselor. Sedangkan orang
yang diberi konseling disebut konseli. Dalam kebidanan konseli disebut juga
Klien dalam konseling hubungan atau pertalian antara konselor dengan klien
memegang peranan yang penting bagi keberhasilan konseling, dan ini berbeda
dengan hubungan pada situasi lain.
B.
Proses dan Praktik Konseling Dalam
Kegiatan Asuhan Kebidanan
Komunikasi menciptakan
hubungan antara bidan dengan pasien untuk mengenal kebutuhan dan menentukan
rencana tindakan. Kemampuan komunikasi tidak terlepas dari tingkah laku yang
melibatkan aktifitas fisik, mental dan dipengaruhi oleh latar belakang sosial,
pengalaman, usia, pendidikan dan tujuan.
TUJUAN
KONSELING
Tujuan konseling meliputi:
1.
Mencapai kesehatan psikologi yang
positif.
2.
Memecahkan masalah meningkatkan
efektifitas pribadi individu.
3.
Membantu perubahan pada diri
individu yang bersangkutan.
4.
Membantu mengambil keputusan secara
tepat dan cermat.
5.
Adanya perubahan prilaku dari yang
tidak menguntungkan menjadi menguntungkan.
HAL-HAL YANG
HARUS DIPERHATIKAN BIDAN
Hal-hal yang harus diperhatikan
bidan sebagai konselor adalah:
1.
Membentuk kesiapan konseling.
Faktor yang
mempengaruhi kesiapan konseling adalah motivasi memperoleh bantuan, pengetahuan
klien tentang konseling, kecakapan intelektual, tingkat tilikan terhadap
masalah dan harapan terhadap peran konselor.
§
Hambatan dalam persiapan konseling
adalah:
a. Penolakan
b. Situasi fisik
c. Pengalaman
konseling yang tidak menyenangkan
d. Pemahaman
konseling kurang
e. Pendekatan
kurang
f. Iklim
penerimaan pada konseling kurang.
§
Penyiapan klien
a. Orientasi
pra konseling
b. Teknik
survey terhadap masalah klien
c. Memberikan
informasi pada klien
d. Pembicaraan
dengan berbagai topic
e. Menghubungi
sumber-sumber referal.
2.
Memperoleh informasi
Memperoleh
Riwayat Kasus. Riwayat kasus merupakan kumpulan informasi ssistematis tentang kehidupan
sekarang dan masa lalu. Riwayat kasus kebidanan, biasanya tercatat dalam rekam
medis.
3.
Evaluasi psikodiagnostik
Psikodiagnostik
meliputi pernyataan masalah klien, perkiraan sebab-sebab kesulitan (kemungkinan
teknik konseling dan perkiraan hasil konseling).
TEKNIK KONSELING
Teknik konseling ada 3 yaitu :
1.
Pendekatan authoritatian atau
directive (Concelor centered) , pusat dari
keberhasilan konseling adalah dari konselor. Yang berpusat pada
konselor. Konselor yang mempergunakan metode ini membantu memecahkan
masalah klien dengan secara sadar mempergunakan sumber-sumber intelektualnya.
Tujuan utama dari metode ini dalah membantu klien mengganti tingkah laku
emosional dan impulsif dengan tingkah laku yang rasional. Lepasnya
tegangan-tegangan dan didapatnya dipandang sebagai suatu hal yang penting.
Didalam membantu memecahkan masalah-masalah yang dihadapi klien dengan
rasional, konselor tidak boleh bersikap otoriter dan menuduh, walaupun
dikatakan direktif. Larangan-larangan yang langsung, petuah yang didaktis dan
petuah yang sifatnya mengatur sebaiknya di hindari.
2.
Pendekatan Non-Directive (Client
Centered). Pendekatan non-directive atau
conseli centred, konseli diberikan kesempatan untuk memimpin proses konseling
dan memecahkan masalah sendiri. Pada teknik ini klien diberi kesempatan
untuk memimpin wawancara dan memikul sebagian besar dari tanggung jawab atas
pemecahan masalahnya. Beberapa ciri-cirinya antara lain : (a) klien bebas untuk
mengekspresikan dirinya, (b) klien menerima, mengetahui, menjelaskan, mengulang
lebih secara objektif pernyataan-pernyataan dari klien, (c) klien ditolong
untuk makin mengenal diri sendiri dan, (d) klien membuat asal-usul yang
berhubungan dengan pemecahan masalahnya. Salah satu keuntungan terbesar dari
metode ini adalah mengurangi ketergantungan klien. Bahkan memberikan pelepasan
emosi yang dalam dan memberi lebih banyak kesempatan untuk pertumbuhan.
3.
Pendekatan edetic, konselor
menggunakan cara yang baik sesuai dengan masalah konseling.
FAKTOR PENGHAMBAT KONSELING
1.
Faktor individual
Keterikatan budaya merupakan faktor
individual yang dibawa seseorang dalam melakukan interaksi. Orientasi ini
merupakan gabungan dari:
a.
Faktor fisik atau kepekaan panca
indera, usia dan seks
b.
Sudut pandang terhadap nilai-nilai
c.
Faktor sosial pada sejarah keluarga
dan relasi, jaringan sosial, peran dalam masyarakat, status social
d.
Bahasa
2.
Faktor yang berkaitan dengan
interaksi, antara lain:
a.
Tujuan dan harapan terhadap
komunikasi
b.
Sikap terhadap interaksi
c.
Pembawaan diri terhadap orang lain
d.
Sejarah hubungan.
3.
Faktor situasional
Situasi selama melakukan komunikasi
akan mempengaruhi keberhasilan komunikasi. Lingkungan yang tenang dan terjaga
privasinya akan mendukung proses komunikasi.
4.
Kompetensi dalam melakukan
percakapan
Komunikasi dikatakan efektif bila
ada sikap perilaku kompeten dari kedua belah pihak.
Agar komunikasi interpersonal
dapat berjalan lancar dan mendatangkan hasil yang diharapkan, baik komunikator
maupun komunikan perlu memiliki kemampuan dan kecakapan dalam melakukan
komunikasi interpersonal. Kompetensi tersebut meliputi :
a.
Empati adalah
kecakapan memahami perasaan dan pengertian orang lain.
b.
Perspektif
sosial adalah kecakapan melihat kemungkinan-kemungkinan perilaku seseorang yang
kita ajak berkomunikasi.
c.
Kepekaan
terhadap sesuatu hal dalam KIP/K
d.
Pengetahuan
akan situasi dalam melakukan KIP/K
e.
Memonitor diri
adalah kemampuan dalam menjaga ketepatan prilaku dan pengungkapan
komunikan.
f.
Kecakapan dalam
tingkah laku antara lain keterlibatan dalam interaksi.
Keadaan yang dapat menyebabkan putusnya
komunikasi adalah:
a. Kegagalan
informasi penting
b. Perpindahan
topik bicara
c. Komunikasi
idak lancer
d. Salah
pengertian.
TUJUAN / HARAPAN DARI PELAYANAN
KONSELING
Tujuan/ harapan dari pelayanan
konseling yang telah dilakukan adalah:
1.
Peningkatan kemampuan klien dalam
upaya mengenal masalah, merumuskan alternatif pemecahan masalah, dan manilai
hasil tindakan secara tepat dan cermat.
2.
Klien memiliki pengalaman dalam
menghadapi masalah dan pelaksanaan pemecahan masalah kesehatan.
3.
Adanya kemandirian dalam pemecahan
masalah.
a.
Peningkatan kemampuan klien dalam
mengenali masalah, merumuskan pemecahan masalah, menilai hasil tindakan dengan
tepat.
JENIS
KONSELING
Jenis konseling terbagi menjadi tiga, yaitu:
Konseling umum dapat dilakukan oleh petugas
lapangan keluarga berencana atau PLKB. Konseling umummeliputi penjelasan umum dari
berbagai metode kontrasepsi untuk mengenalkan kaitan antara kontrasepsi, tujuan
dan fungsi reproduksi keluarga.
2. Konseling
Spesifik
Konseling spesifik dapat dilakukan oleh dokter / bidan /
konselor. Konseling spesifik berisi penjelasan spesifik
tentang metode yang diinginkan, alternatif, keuntungan-keterbatasan, akses, dan
fasilitas layanan.
3. Konseling
Pra dan Pasca Tindakan
Konseling
pra dan pasca tindakan dapat dilakukan oleh operator / konselor / dokter
/ bidan. Konseling
ini meliputi penjelasan spesifik tentang prosedur yang akan dilaksanakan (pra,
selama dan pasca) serta penjelasan lisan / instruksi tertulis asuhan mandiri.
Dari
beberapa jenis layanan Bimbingan dan Konseling yang diberikan kepada peserta
didik, tampaknya untuk layanan konseling perorangan perlu mendapat perhatian
lebih. Karena layanan yang satu ini boleh dikatakan merupakan ciri khas dari
layanan bimbingan dan konseling, yang membutuhkan pengetahuan dan keterampilan
khusus.
Dalam
prakteknya, memang strategi layanan bimbingan dan konseling harus terlebih
dahulu mengedepankan layanan – layanan yang bersifat pencegahan dan
pengembangan, namun tetap saja layanan yang bersifat pengentasan pun masih
diperlukan. Oleh karena itu, guru maupun konselor seyogyanya dapat menguasai
proses dan berbagai teknik konseling, sehingga bantuan yang diberikan kepada
peserta didik dalam rangka pengentasan masalahnya dapat berjalan secara efektif
dan efisien. Secara umum, proses konseling terdiri dari tiga tahapan yaitu: (1)
tahap awal (tahap mendefinisikan masalah); (2) tahap inti (tahap kerja); dan
(3) tahap akhir (tahap perubahan dan tindakan).
1.
Tahap Awal
Tahap ini
terjadi dimulai sejak klien menemui konselor hingga berjalan sampai konselor
dan klien menemukan masalah klien. Pada tahap ini beberapa hal yang perlu
dilakukan, diantaranya :
§ Membangun
hubungan konseling yang melibatkan klien (rapport). Kunci keberhasilan
membangun hubungan terletak pada terpenuhinya asas-asas bimbingan dan
konseling, terutama asas kerahasiaan, kesukarelaan, keterbukaan; dan kegiatan.
§ Memperjelas
dan mendefinisikan masalah. Jika hubungan konseling sudah terjalin dengan baik
dan klien telah melibatkan diri, maka konselor harus dapat membantu memperjelas
masalah klien.
§ Membuat
penaksiran dan perjajagan. Konselor berusaha menjajagi atau menaksir
kemungkinan masalah dan merancang bantuan yang mungkin dilakukan, yaitu dengan
membangkitkan semua
§ Menegosiasikan
kontrak. Membangun perjanjian antara konselor dengan klien, berisi: (1) Kontrak
waktu, yaitu berapa lama waktu pertemuan yang diinginkan oleh klien dan
konselor tidak berkebaratan; (2) Kontrak tugas, yaitu berbagi tugas antara
konselor dan klien; dan (3) Kontrak kerjasama dalam proses konseling, yaitu
terbinanya peran dan tanggung jawab bersama antara konselor dan konseling dalam
seluruh rangkaian kegiatan konseling.
a. Memberi
salam pada awal setiap pertemuan.
b. Memperkenalkan
diri
d. Memberikan
perhatian penuh pada klien (SOLER). S :
Face your clients squarely (menghadapklien) &
smile/ nod at clients (senyum/ mengganggukkan kepala). O :
Open and Non Judgemental Facial Expression (ekspresi muka menunjukkan sikap
terbuka dan tidak menilai).L : Lean Towards Client (tubuh condong
kearah klien). E :
Eye Contact in a culturally- Acceptable Manner (kontak mata/ tatap mata
sesuia dengan cara yang diterima budaya setempat). R : Relaxed
and Friendly Manner (santai dan sikap bersahabat).
e. Bersabar.
2.
Inti (Tahap Kerja)
Setelah
tahap Awal dilaksanakan dengan baik, proses konseling selanjutnya adalah
memasuki tahap inti atau tahap kerja. Pada tahap ini terdapat beberapa hal yang
harus dilakukan, diantaranya :
§ Menjelajahi
dan mengeksplorasi masalah klien lebih dalam. Penjelajahan masalah dimaksudkan
agar klien mempunyai perspektif dan alternatif baru terhadap masalah yang
sedang dialaminya.
§ Konselor
melakukan reassessment (penilaian
kembali), bersama-sama klien meninjau kembali permasalahan yang dihadapi klien.
§ Menjaga agar
hubungan konseling tetap terpelihara.
Hal ini bisa
terjadi jika :
§ Klien merasa
senang terlibat dalam pembicaraan atau waancara konseling, serta menampakkan
kebutuhan untuk mengembangkan diri dan memecahkan masalah yang dihadapinya.
§ Konselor
berupaya kreatif mengembangkan teknik-teknik konseling yang bervariasi dan
dapat menunjukkan pribadi yang jujur, ikhlas dan benar – benar peduli terhadap
klien.
§ Proses
konseling agar berjalan sesuai kontrak. Kesepakatan yang telah dibangun pada
saat kontrak tetap dijaga, baik oleh pihak konselor maupun klien.
§ Pengambilan keputusan, pemecahan
masalah dan perencanaanSetelah mendapatkan dan memberikan cukup informasi sesuai
dengan masalah dan kondisi klien, konselor
membantu klienmemecahkan
masalah yang dihadapi atau membuat perencanaan untuk mengatasi masalah. Faktor-faktor yang
mempengaruhi pengambilan keputusan adalah(1) fisik, (2) emosional, (3)
rasional, (4) praktikal, (5) interpesonal, (6) struktural.
3.
Akhir (Tahap Tindakan)
Pada tahap
akhir ini terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan, yaitu :
§ Konselor
bersama klien membuat kesimpulan mengenai hasil proses konseling.
§ Menyusun
rencana tindakan yang akan dilakukan berdasarkan kesepakatan yang telah
terbangun dari proses konseling sebelumnya.
§ Mengevaluasi
jalannya proses dan hasil konseling (penilaian segera).
§ Membuat
perjanjian untuk pertemuan berikutnya
Pada tahap akhir ditandai beberapa
hal, yaitu ; (1) menurunnya kecemasan klien; (2) perubahan perilaku klien ke
arah yang lebih positif, sehat dan dinamis; (3) pemahaman baru dari klien
tentang masalah yang dihadapinya; dan (4) adanya rencana hidup masa yang akan
datang dengan program yang jelas. Menindaklanjuti pertemuan : Menindaklanjuti
pertemuan konseling dengan
membuat rangkuman, merencanakan pertemuan selanjutnya/ merujuk klien.
D. PERBEDAAN
KONSELING DAN PEMBERIAN NASEHAT
Konseling secara etimologis berasal dari kata “counsel”
yang diambil dari bahasa Latin yaitu “counsilium”, yang artinya “bersama”
atau “bicara bersama”. Pengertian “berbicara bersama-sama” dalam
hal ini adalah pembicaraan konselor dengan seseorang atau beberapa klien (counselee).
Dalam Kamus Bahasa Inggris, Konseling dikaitkan dengan kata “counsel”
yang diartikan sebagai nasehat (to obtain counsel); anjuran (to give
counsel); pembicaraan (to take counsel). Dengan demikian, konseling
diartikan sebagai pemberian nasehat, pemberian anjuran, dan pembicaraan dengan
bertukar pikiran. Pengertian konseling juga dikemukakan oleh para ahli dengan
berbagai rumusan batasan konseling yang berbeda-beda, tetapi inti dan tujuannya
sama.
Menurut Bernard & Fullmer (Prayitno & Erman
Amti, 1994 : 101), Konseling meliputi pemahaman dan hubungan individu untuk
mengungkapkan kebutuhan-kebutuhan, motivasi, dan potensi-potensi yang unik dari
individu dan membantu individu yang bersangkutan untuk mengapresiasi ketiga hal
tersebut. Sebagaimana Burks dan Stefflre (1979 ; 14) yang dikutip oleh Abu
Bakar Baraja dalam bukunya “Psikologi Konseling”, mengemukakan batasan konseling
sebagai berikut : “Konseling merupakan suatu hubungan profesional antara
seorang konselor terlatih dan seorang klien. Hubungan ini biasanya
orang-perorang, meskipun seringkali para klien memahami dan memperjelas
pandangan hidupnya, dan belajar mencapai tujuan yang ditentukan sendiri melalui
pilihan-pilihan yang bermakna dan penyelesaian masalah-masalah emosional atau
antarpribadi”.
Menurut James F, Adams, yang dikutip oleh I. Djumhur
dan Moh. Surya bahwa : “Konseling adalah suatu pertalian timbal balik antara
dua orang individu dimana yang seorang (konselor) membantu yang lain (konseli)
supaya ia dapat memahami dirinya dalam hubungan dengan masalah-masalah hidup
yang dihadapinya waktu itu dan pada waktu yang akan datang” Dewa Ketut
Sukardi juga memberikan batasan pengertian konseling sebagai berikut : “Konseling
adalah bantuan yang diberikan kepada klien (counselee) dalam memecahkan
masalah-masalah secara face to face, dengan cara yang sesuai dengan keadaan
klien (counselee) yang dihadapi untuk mencapai kesejahteraan hidup”.
Konseling melibatkan dua orang yang saling
berinteraksi dengan jalan mengadakan komunikasi langsung, mengemukakan dan
memperhatikan dengan seksama isi pembicaraan, gerakan-gerakan isyarat,
pandangan mata, dan gerakan-gerakan lain dengan maksud untuk meningkatkan kedua
belah pihak yang terlibat di dalam interaksi itu. Dengan demikian pengertian
konseling secara luas adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui
wawancara secara face to face oleh seorang ahli (konselor) kepada individu
(klien) yang sedang mengalami sesuatu masalah atau hambatan dalam
perkembangannya dengan tujuan agar individu tersebut dapat mencapai
perkembangannya secara optimal. Memberikan fakta-fakta sehingga klien dapat
membuat keputusan, membuat klien bertanya dan mendiskusikan masalah pribadinya.
Konseling melibatkan dua orang yang saling
berinteraksi dengan jalan mengadakan komunikasi langsung, mengemukakan dan
memperhatikan dengan seksama isi pembicaraan, gerakan-gerakan isyarat,
pandangan mata, dan gerakan-gerakan lain dengan maksud untuk meningkatkan kedua
belah pihak yang terlibat di dalam interaksi itu. Dengan demikian pengertian
konseling secara luas adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui
wawancara secara face to face oleh seorang ahli (konselor) kepada individu
(klien) yang sedang mengalami sesuatu masalah atau hambatan dalam
perkembangannya dengan tujuan agar individu tersebut dapat mencapai
perkembangannya secara optimal.Memberikan fakta-fakta sehingga klien dapat
membuat keputusan, membuat klien bertanya dan mendiskusikan masalah pribadinya.
Pemberian
Nasehat
Kata “nasehat” berasal dari bahasa
arab, dari kata kerja “Nashaha” yang berarti “khalasha”, yaitu murni, atau
bersih dari segala kotoran, juga bisa berarti “Khaata”, yaitu menjahit. Dalam
Kamus Besar bahasa Indonesia Nasehat berarti ajaran atau pelajaran baik;
anjuran (petunjuk, peringatan, teguran) yang baik. Pemberian nasehat adalah
memberitahukan kepada klien apa yang sebaiknya klien lakukan, menghakimi
perilakunya di masa lalu dan sekarang. Dalam Kamus Besar bahasa Indonesia,
Nasehat berarti ajaran atau pelajaran baik; anjuran (petunjuk, peringatan,
teguran) yang baik. Menasehati merupakan memberi nasehat (kepada) seseorang.
Menasehatkan berarti memberikan
nasehat kepada orang lain yang melakukan kesalahan. Penasehat berarti orang yg
memberi nasehat dan saran; orang yg menasehati. Jadi dalam arti yang sebenarnya
nasehat adalah bentuk yang berkaitan dengan pendapat pribadi atau kelembagaan,
sistem kepercayaan, nilai, rekomendasi atau bimbingan tentang situasi tertentu
yang disampaikan dalam berbagai konteks untuk orang lain, kelompok atau pihak
tertentu yang sering ditawarkan sebagai panduan untuk tindakan dan/atau
perilaku.
Pemberian nasehat adalah
memberitahukan kepada klien apa yang sebaiknya klien lakukan, menghakimi
perilakunya di masa lalu dan sekarang. Menasihati merupakan memberi nasihat
(kepada). Menasihatkan berarti memberikan nasihat kepada. Penasihat berarti
orang yg memberi nasihat dan saran; orang yg menasihati. Jadi kalau diambil
kesimpulan dari beberapa pengertian diatas, maka dapat diambil 3 (tiga)
kesimpulan sebagai berikut :
1.
KONSELING ≠ PEMBERIAN NASEHAT
2.
KONSELING = MENDENGAR
3.
NASEHAT = BICARA
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Konseling kebidanan adalah suatu proses
pembelajaran, pembinaan hubungan baik, pemberian bantuan, dan bentuk kerja sama
yang dilakukan secara professional(sesuai dengan bidangnya) oleh bidan kepada
klien untuk memecahkan masalah, mengatasi hambatan perkembangan, dan memenuhi
kebutuhan klien.
Tujuan konseling diarahkan sebagai
layanan yang membantu masalah yang dihadapi klien.Oleh karna itu, bidan sebagai
konselor harus berusaha mengambangkan potensi yang ada agar dapat digunakan
klien secara efektif.
B. Saran
Penulis manyadari bahwa makalah ini masih jauh dari
sempurna. Maka penulis mohon kritik dan saran guna perbaikan untuk masa yang
akan datang.
DAFTAR PUSTAKA
Anwar A, Ilmu
Komunikasi
Pusdiknakes, Komunikasi Teurapetik Kebidanan
Enjang AS, 2009, Komunikasi Konseling ,PT.
Nuansa, Bandung
MNH ( 2002 ) Modul
Pelatihan Ketrampilan KIP/K
M.Taufik dan Juliane, 2010, Komunikasi
dan Konseling Dalam Praktik Kebidanan, PT.Salemba Medika, Jakarta
Istiqomah, 2010, Proses Dan Praktek Kip/K Dalam
Pelayanan Kebidanan, Midwifery, http://materibidan.blogspot.com/2010/05/proses-dan-praktek-kipk-dalam-pelayanan.html [diakses
pada (06 Juni 2013)]
Bencoolen Rafless, 2011, Makalah Proses dan Praktik
Kebidanan dalam Asuhan Kebidanan, Bahan Kuliah dan Makalah, http://networkedblogs.com/ixUG4 [diakses
pada (06 Juni 2013)]
Post a Comment for "Proses dan praktik konseling dalam kegiatan asuhan kebidanan"