Hubungan Internasional pada masa orde lama
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Hubungan internasional
diidentifikasikan sebagai studi tentang interaksi antara beberapa faktor yang
berpartisipasi dalam politik internasional, yang meliputi negara-negara,
organisasi internasional, organisasi nonpemerintah, kesatuan substansional
(kelompok-kelompok atau badan-badan dalam suatu negara), seperti birokrasi dan
pemerintah domestik, serta individu-individu. Dalam hubunngan internasional
terdapat berbagai pola hubungan antar bangsa seperti : pola penjajahan, pola
hubungan ketergantungan, pola hubungan sama derajat antarbangsa.
Memiliki arti penting serta sarana
hubungan internasional.hubungan yang dapat mengikat dua atau beberapa pihah
telah dibuat dalam bententuk aturan yangharus diditaati oleh semua pihak yang
mengadakan hubungan dan kerja sama internasional. Ketentuan ini disebut Pacta
Sunt Servanda. Perjanjian internasional menjadi hokum terpenting bagi
kerjasama internasional Bangsa bangsa di dunia sudah lama melakukan hubungan
kerjasama dengan bangsa lain. Ketentuan atas karena perjanjian internasional
akan mengakibatkan hokum yang juga sekaligus akanmenjalani kepastian
hukum pada perjanjian internasianal hal-hal yang menyangkut hak dan kewajiban
antar subjek-subjek hokum internasional.
Dari sebagian masyarakat dunia,
bangsa Indonesia selalu melakukan hubungan dengan bangsa lainnya. Dalam
menjalin hubungan dengan bangsa lain, kita menetapkan politik luar negeri yang
"bebas" dan "aktif". Politik luar negeri bebas aktif ini
mulai dicanangkan sejak awal merdeka. Bebas artinya bahwa bangsa Indonesia
bebas menjalin hubungan dan kerja sama dengan bangsa mana pun di dunia ini.
Bangsa kita tidak membatasi hubungan dengan Negara - negara barat saja, juga
tidak membatasi dengan bangsa-bangsa timur saja. Indonesia menjalin hubungan
dengan semua bangsa di dunia. Aktif artinya bahwa bangsa Indonesia selalu
berusaha secara aktif dalam usaha menciptakan perdamaian dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
B.
RUMUSAN MASALAH
1. Pengertian hubungan internasional?
2. Apa azas hubungan internasional?
3. Bagaimana latar belakang munculnya
hubungan internasional?
4. Bagaimana sejarah hubungan
internasional pada masa orde lama?
BAB II
PEMBAHASAN
Hubungan internasional adalah proses
interaksi manusia yang terjadi antar bangsa untuk mencapai suatu tujuan
tertentu. Hubungan ini bisa berupa interaksi antarindividu (misalnya turis,
mahasiswa, dan pekerja asing); antarkelompok (misalnya lembaga-lembaga sosial,
dan perdagangan); atau hubungan antarnegara (misalnya negara-negara yang
menjalin hubungan ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, keamanan, atau
negara-negara yang membentuk organisasi internasional seperti Sejarah PBB atau ASEAN). Hubungan Internasional (hubungan
antarbangsa) sendiri terjadi karena dilatarbelakangi oleh kesadaran bahwa semua
negara tidak akan mungkin bisa memenuhi kebutuhannya sendiri dan akan selalu
membutuhkan negara lain.
Hubungan internasional dan kerjasama yang dilakukan antarnegara
dapat terjalin dengan mulus jika masing-masing pihak dapat menjunjung tinggi
prinsip-prinsip berikut, yaitu:
1.
Hubungan
dan kerjasama internasional hendaknya saling menguntungkan dan tidak ada pihak
yang merasa dirugikan.
2.
Masing-masing
pihak yang melakukan hubungan internasional tidak mencampuri urusan dalam
negeri negara lain
3.
Hubungan
internasional ditujukan untuk kepentingan negara dan demi kesejahteraan rakyat.
4.
Dilandasi
oleh politik luar negeri yang bebas dan aktif.
5.
Saling
menjunjung persamaan derajat dan menghargai antarbangsa yang dilandasi oleh
prinsip kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
B.
LATAR
BELAKANG MUNCULNYA HUBUNGAN INTERNASIONAL
Faktor
penyebab terjadinya hubungan internasional adalah kekayaan alam dan
perkembangan industri yang tidak merata. Setiap negara memiliki sumber
kekuatanyang berbeda. Mungkian ada negara yang kaya akan sumber daya alam, ada
pula negara yang banyak jumlah penduduknya,sementara negara lain mengandalkan
berlimpahnya jumlah ilmuwan. Hal tersebut mendorong kerjasama antar negara dan
antar individu yang tunduk pada hukum yang dianut negaranya masing-masing.
Hubungan Internasional merupakan hubungan antarnegara atau antar individu dari
negara yang berbeda-beda. Perbedaan tersebut baik dalam hubungan politis,
budaya, ekonomi ataupun hankam. Kerjasama ini tidak hanya diperlukan oleh
bangsa atau negara yang berkembang. Akan tetapi, juga negara-negara besar dan
maju. Hubungan internasional Indonesia dengan negara lain dilandasi oleh
persamaan derajat dan didasarkan pada kemajuan serta persetujuan dari beberapa
atau semua negara.
Beberapa
faktor yang ikut menentukan dalam proses hubungan internasional, baik secara
bilateral maupun multilateral, antara lain adalah kekuatan nasional, jumlah
penduduk, sumber daya, dan letak geografis. Jika suatu negara memiliki kekuatan
empat faktor tersebut, maka negara tersebut relatif lebih longgar untuk mengadakan
hubungan internasional. Namun, jika empat faktor kekuatan tersebut lemah, maka
suatu negara akan sangat membutuhkan hubungan internasional.
Dalam
kenyataan, tidak ada negara yang tidak membutuhkan hubungan dengan negara lain.
Bahkan negara-negara industry majupun membutuhkan negara-negara lainyang belum
maju untuk memasarkan produk-produk mereka. Tidak jarang bahkan negara industry
maju membutuhkan bahan mentah yang mungkin lebih banyak dimiliki negara yang
sedang berkembang.
C.
POLA HUBUNGAN
INTERNASIONAL
Secara
garis besar, pola hubungan antarbangsa dapat dibedakan menjadi tiga jenis,
yaitu pola penjajahan, ketergantungan, serta pola hubungan sama derajat
antarbangsa.
1. Pola Hubungan Penjajahan
Dalam pola hubungan ini, satu negara yang kuat akan
menghisap kekayaan negara lain yang lemah. Negara penjajah biasanya akan
membangun berbagai sarana dan prasarana di daerah jajahan yang bertujuan untuk
memperlancar tujuan negara penjajah untuk mengeksploitasi sumber daya alam
daerah jajahan. Pola hubungan penjajahan ini juga biasa disebut dengan kolonialisme.
2. Pola Hubungan Ketergantungan
Pola hubungan ketergantungan terjadi antara negara-negara
dunia ketiga yang masih terbelakang dengan negara-negara maju. Sebagian
negara-negara dunia ketiga yang baru merdeka setelah Perang Dunia II umumnya
masih memiliki modal yang terbatas. Itulah sebabnya mengapa negara-negara dunia
ketiga ini banyak yang bergantung kepada pemodal asing dari negara-negara maju
untuk menjalankan roda perekonomian mereka. Pola hubunga ketergantungan ini
pulalah yang pada akhirnya memunculkan apa yang disebut sebagai
neokolonialisme.
3. Pola Hubungan Sama Derajat
Pola hubungan ini terjadi jika negara-negara yang melakukan
hubungan merasa sama sama untung dan dilakukan dengan tujuan untuk mencapai
kesejahteraan bersama.
D.
ASAS-ASAS HUBUNGAN
INTERNASIONAL
Pada
pelaksanaannya, suatu hubungan internasional akan berjalan dengan baik jika
negara-negara yang melakukan hubungan selalu berpedoman pada asas-asas yang
dipatuhi bersama. Asas-asas tersebut antara lain:
1. Asas Teritorial
Artinya bahwa suatu negara akan mempunyai kekuasaan secara
penuh untuk memberlakukan hukum atas semua orang dan barang yang berada di
wilayahnya.
2. Asas Kebangsaan
Artinya bahwa dimanapun seseorang berada, selama seseorang
masih menjadi warga negara suatu negara, maka orang tersebut masih tetap berada
dibawah hukum negaranya tersebut.
3. Asas Kepentingan Umum
Artinya bahwa suatu negara dapat menyesuaikan diri terhadap
semua keadaan untuk membela kepentingan umum. Jadi, hukum tidak terikat secara
kaku pada batas-batas wilayah nasional suatu negara.
E.
SARANA-SARANA HUBUNGAN
INTERNASIONAL
Suatu
hubungan internasional antar negara dapat berlangsung dengan baik jika melalui
pedoman-pedoman dan tatacara tertentu yang disepakati bersama baik secara
tertulis maupun tidak tertulis.
1. Diplomasi
Diplomasi dapat diartikan sebagai proses komunukasi antarpelaku
hubungan internasional untuk mencapai tujuan bersama atau kesepakatan tertentu.
Diplomasi sendiri biasanya dilakukan oleh instrumen-instrumen hubungan
internasional yaitu kementrian luar negeri dan perwakilan diplomatik. Kementrian
luar negeri mempunyai pusat kegiatan di ibukota negara pengirim, sedangkan
perwakilan diplomatik mempunyai pusat kegiatan di ibukota negara penerima.
Seorang wakil diplomatik (diplomat) yang dikirim ke luar negeri mempunyai tiga
fungsi utama, yaitu sebagai lambang negara pengirim, sebagai wakil yuridis yang
sah menurut hukum dan hubungan internasional, dan sebagai wakil diplomatik di
negara penerima.
2. Negosiasi
Negosiasi disebut juga dengan perundingan. Negosiasi (perundingan) dalam hubungan internasional dapat diartikan sebagai proses interaksi antar pelaku hubungan internasional untuk untuk berusaha menyelesaikan tujuan masing-masing yang berbeda dan saling bertentangan.
Negosiasi disebut juga dengan perundingan. Negosiasi (perundingan) dalam hubungan internasional dapat diartikan sebagai proses interaksi antar pelaku hubungan internasional untuk untuk berusaha menyelesaikan tujuan masing-masing yang berbeda dan saling bertentangan.
3. Lobby
Lobby adalah kegiatan politik internasional yang dilakukan untuk mempengaruhi negara lain agar sesuai dengan kepentingan negara yang melakukan lobby.
Lobby adalah kegiatan politik internasional yang dilakukan untuk mempengaruhi negara lain agar sesuai dengan kepentingan negara yang melakukan lobby.
F.
SEJARAH HUBUNGAN INTERNASIONAL PADA MASA
ORDE LAMA
Sukarno merupakan
presiden pertama Indonesia sejak kemerdekaan rerpublik Indonesia yaitu
merupakan awal dari pembentukan Negara NKRI dan mendapatkannya pengakuan dari
dunia internasional, sukarno sebagai pemimpin Negara sudah pasti tidak bisa di
pungkiri untuk berinteraksi dengan dunia internasional, awal kemerdekaan
Indonesia merupakan awal dari semua hal yang berkaitan dengan komponen Negara,
dari perundang undangan sampai pada acuan dan falsafah Negara, UUD dan
pancasila, sebagai Negara yang baru merdeka Indonesia menerapakan politik luar
negerinya dengan politik luar negri bebas aktif yang di gagas oleh bung hatta,
bebas aktif ini merupakan sikap Indonesia dalam menghadapi politik
internasional apalagi ketika itu dunia di hadapkan pada dua kekuatan dunia
yaitu bok barat dan blok timur, sehingga dari pada itu Indonesia sebagai
Negara yang merdeka dan mandiri untuk menjalankan poltik luar negerinya, di
tetapkan politik luar negeri bebas aktif oleh bung hatta untuk menjadikan
posisi Indonesia tidak masuk dalam dua arus kekuatan dunia tersebut, oleh
karenanya politik yang dimainkan oleh bung karno adalah berhubungan dengan
semua Negara adikuasa tersebut, dan membuat posisi Indonesia di pandang sebagai
Negara yang mandiri, di samping itu dalam mempererat hubungan internationalnya
Indonesia sebagai ke eksistensinnya dalam percaturan internasional, ikut serta
dalam pembuatan Negara non blok GNB yaitu perkumpulan Negara yang tidak ikut
dalam dua arus tersebut,
Sebagai anggota
dari Negara non blok Indonesia dalam menjalankan politik luar negrinya, tentu
mendapat ke untungan untuk untuk bisa berhubungan secara dewasa dengan dua
kutup itu, namun bisa di pahami dari psikologi bangsa Indonesia bahwa pada masa
itu Indonesia masih Negara yang baru merdeka tentu politik yang di mainkan oleh
bung karno yaitu mengupayakan mendapatkan pengakuan, dan meyakinkan
keberadaannya dalam pentas international, sehingga yang di tonjolkan adalah
bahwa Negara Indonesia adalah Negara yang tegar yang tidak mau adanya
klonialism dan imprealisme di bumi Indonesia, sehingga politik bung karno
terkesan konfrontatif, dengan menolak semua jenis bantuan dari luar terutama
dari barat sehingga yang kemudian membuat hubungan Indonesia dengan barat tidak
se harmonis mungkin, apalagi sukarno dengan tegasnya mengatakan “
go to hell with your aid”,[11] sikap
politik bung karno yang anti pada barat, karena bangtuan barat ini di anggapnya
sebagai penjajah, bung karno menolak semua jenis penjajahan terhadap Indonesia,
sehingga dengan sikap poltik luar negeri yang seperti ini membuat Indonesia di
satu sisi bagus karena upaya untuk menjaga kedaulatan Negara dari semua jenis
penjajahan,
Bung karno menjalankan
politik luar negerinya dengan nasionalis dan revolusioner hal ini tercermin
dalam konfrontasi dengan Malaysia dan politik anti bantuan barat yang di
nilainya sebagai penjajahan bagi Indonesia, selogan, “gayang
malaysia, dan go to hell with your aid” ini merupakan sifat radikal
dari sukarno yang tidak lain adalah untuk kepentingan Negara berdaulat baru
untuk menancapkan namanya dalam panggung international, dan yang sangat
mengejutkan Indonesia dengan sokarno sebagai pemimpin Negara menyatakan keluar
dari organesasi bangsa bangsa ”PBB”, ini merupakan kebijakan luar negeri yang
sangat berani bagi sukarno.
Dengan Indonesia sebagai keanggotaan
PBB, berarti misi Indonesia untuk turut serta menjalin kerja sama antar negara
dan turut serta dalam usaha mewujudkan perdamaian dan ketertiban dunia. Hingga
saat ini pun keterlibatan Indonesia dalam PBB masih terlihat. Selain aktif
dalam mengirimkan Pasukan Perdamaian Garuda, Indonesia pun sering mendapatkan
bantuan internasional dari PBB berkait dengan pendidikan, perekonomian,
kebudayaan maupun bencana alam yang sering melanda Indonesia. Dengan demikian
maka bisa dikatakan bahwa keterlibatan hubungan natara Indonesia dan PBB
memiliki hubungan timbal balik yang saling menguntungkan dalam mewujudkan
tujuan masing-masing lembaga, baik bagi Indonesia sebagai sebuah negara maupun
bagi PBB sebagai organisasi internasional.
BAB
III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Hubungan internasional adalah proses
interaksi manusia yang terjadi antar bangsa untuk mencapai suatu tujuan
tertentu. Hubungan ini bisa berupa interaksi antarindividu (misalnya turis,
mahasiswa, dan pekerja asing); antarkelompok (misalnya lembaga-lembaga sosial,
dan perdagangan); atau hubungan antarnegara (misalnya negara-negara yang
menjalin hubungan ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, keamanan, atau
negara-negara yang membentuk organisasi internasional seperti Sejarah PBB atau ASEAN). Hubungan Internasional (hubungan
antarbangsa) sendiri terjadi karena dilatarbelakangi oleh kesadaran bahwa semua
negara tidak akan mungkin bisa memenuhi kebutuhannya sendiri dan akan selalu
membutuhkan negara lain.
Hubungan internasional dan kerjasama yang dilakukan antarnegara
dapat terjalin dengan mulus jika masing-masing pihak dapat menjunjung tinggi
prinsip-prinsip berikut, yaitu:
6.
Hubungan
dan kerjasama internasional hendaknya saling menguntungkan dan tidak ada pihak
yang merasa dirugikan.
7.
Masing-masing
pihak yang melakukan hubungan internasional tidak mencampuri urusan dalam
negeri negara lain
8.
Hubungan
internasional ditujukan untuk kepentingan negara dan demi kesejahteraan rakyat.
9.
Dilandasi
oleh politik luar negeri yang bebas dan aktif.
10. Saling menjunjung persamaan derajat
dan menghargai antarbangsa yang dilandasi oleh prinsip kemerdekaan, perdamaian
abadi, dan keadilan sosial.
B.
SARAN
Penulis
menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Maka penulis mohon kritik
dan saran guna perbaikan untuk masa yang akan datang.
DAFTAR
PUSTAKA
Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan.1988.30 Tahun Indonesia
Merdeka (1965-1973) Jilid 2..Jakarta: PT Citra Lamtoro Gung Persada
Ricklefs, M.C .2008. Sejarah Indonesia Modern 1200-2008.
Jakarta: Serambi
Wardaya, Baskara T. 2006. Bung Karno Menggugat “Dari Marhaen, CIA, Pembantaian Massal 65 hingga G 30 S”. Yogyakarta: Galang Press
Post a Comment for "Hubungan Internasional pada masa orde lama"