Sejarah Bahasa Indonesia
I. PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Tidak dapat
dipungkiri bahwa masih banyak masyarakat yang memakai bahasa Indonesia sebagai
alat untuk berkomunikasi dalam kehidupan sehari-hari dan mengakui bahwa bahasa
Indonesia sebagai bahasa resmi dan bahasa nasional kita, tetapi tidak
mengetahui bagaimana perkembangan bahasa Indonesia dan apa kedudukan bahasa
Indonesia.
Untuk
itulah, materi ini sangat penting untuk dipelajari, karena tentu sangat
disayangkan jika sebagai pemakai bahasa Indonesia tidak mengetahui sejarah
perkembangan dan kedudukan bahasa Indonesia. Lebih dari itu, sebagai seorang
guru, materi ini menjadi modal awal untuk menjadi pengajar bahasa Indonesia
yang baik di SD, karena dengan menguasai materi ini, berarti telah memiliki
wawasan yang lebih luas tentang bahasa Indonesia yang dapat mendukung tugas
dalam membimbing anak didik agar semakin matang pengalaman berbahasanya dan
semakin tumbuh sikap positifnya terhadap bahasa Indonesia.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang diatas ditemukan beberapa permasalahan, diantaranya:
1. Bagaimanakah
sejarah bahasa Indonesia?
2. Apakah
faktor-faktor yang menyebabkan bahasa Melayu diterima sebagai bahasa Nasional?
3. Bagaimanakah
kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional?
4. Bagaimanakah
kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara?
II. PEMBAHASAN
A.
Sejarah Bahasa Indonesia
Bahasa
Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia sebagaimana disebutkan dalam
Undang-Undang Dasar RI 1945, Pasal 36 “bahasa Negara ialah bahasa Indonesia”.
Ia juga merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia sebagaimana disiratkan
dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Meski demikian, hanya sebagian kecil dari
penduduk Indonesia yang benar-benar menggunakannya sebagai bahasa ibu karena
dalam percakapan sehari-hari yang tidak resmi masyarakat Indonesia lebih suka
menggunakan bahasa daerahnya masing-masing sebagai bahasa ibu seperti bahasa
Madura, bahasa Melayu pasar, bahasa Jawa, bahasa Sunda, dan lain-lain.
§ Melayu Kuno
Penyebutan
pertama istilah Bahasa Melayu sudah dilakukan pada masa sekitar 683-686 M,
yaitu angka tahun yang tercantum pada beberapa prasasti berbahasa Melayu Kuno
dari Palembang dan Bangka. Prasasti-prasasti ini ditulis dengan aksara Pallawa
atas perintah raja Kerajaan Sriwijaya. Wangsa Syailendra juga meninggalkan
beberapa prasasti Melayu Kuno di Jawa Tengah. Yang semuanya bertuliskan
Pra-Nagari dan bahasanya bahasa Melayu Kuno memberi petunjuk bahwa bahasa
Melayu dalam bentuk bahasa Melayu Kuno sudah dipakai sebagai alat komunikasi
pada zaman Sriwijaya.
§ Melayu
Klasik
Karena
terputusnya bukti-bukti tertulis pada abad ke-9 hingga abad ke-13, ahli bahasa
tidak dapat menyimpulkan apakah bahasa Melayu Klasik merupakan kelanjutan dari
Melayu Kuno. Catatan berbahasa Melayu Klasik pertama berasal dari Prasasti
Terengganu berangka tahun 1303. Seiring dengan berkembangnya agama Islam
dimulai dari Aceh pada abad ke-14, bahasa Melayu klasik lebih berkembang dan
mendominasi sampai pada tahap di mana ekspresi Masuk Melayu berarti masuk agama
Islam.
§ Bahasa
Indonesia
Awal
penciptaan Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda
pada tanggal 28 Oktober 1928. Di sana, pada Kongres Nasional kedua di Jakarta,
dicanangkanlah penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk negara Indonesia
pascakemerdekaan. Soekarno tidak memilih bahasanya sendiri, Jawa (yang
sebenarnya juga bahasa mayoritas pada saat itu), namun beliau memilih Bahasa
Indonesia yang beliau dasarkan dari Bahasa Melayu yang dituturkan di Riau.
B.
Faktor-faktor yang Menyebabkan
Bahasa Melayu Diterima menjadi Bahasa Nasional
Ada beberapa
faktor yang menyebabkan bahasa Melayu diangkat sebagai bahasa Nasional.
Faktor-faktor tersebut adalah sebagai berikut.
Pertama, bahasa
melayu telah digunakan sebagai bahasa kebudayaan, yaitu sebagai bahasa yang
digunakan dalam buku-buku yang dapat digolongkan sebagai hasil sastra. Selain
itu, bahasa Melayu telah digunakan sebagai bahasa resmi dalam masing-masing
kerajaan nusantara yaitu sekitar abad ke 14. Selain itu harus diingat bahwa
penyebaran bahasa Melayu bukan hanya terbatas pada daerah sekitar selat Malaka
atau Sumatera saja, jauh lebih luas dari itu. Ini dapat dibuktikan dengan
terdapatnya berbagai naskah cerita yang ditulis dalam bahasa Melayu
pada berbagai tempat yang jauh dari Malaka.
Kedua, sistem
aturan bahasa Melayu, baik kosa kata, tata bahasa, atau cara berbahasa,
mempunyai sistem yang lebih praktis dan sederhana sehingga lebih mudah
dipelajari. Sementara itu bahasa Jawa atau bahasa Sunda mempunyai sistem bahasa
yang lebih rumit. Dalam kedua bahasa itu dikenal aturan tingkat bahasa yang
cukup ketat. Ada tingkat bahasa halus, sedang, kasar, bahkan sangat kasar,
dengan kosa kata dan struktur yang berlainan.
Ketiga, kebutuhan
yang sangat mendesak yang dirasakan oleh para pemimpin dan tokoh pergerakan
akan adanya bahasa pemersatu yang dapat mengatasi perbedaan bahasa dari
masyarakat Nusantara yang memiliki sejumlah bahasa daerah. Bahasa itu harus
sudah dikenal khalayak dan tidak terlalu sulit dipelajari. Kriteria ini
terpenuhi oleh bahasa Melayu sehingga akhirnya bahasa inilah yang dipilih dan
ditetapkan sebagai bahasa Indonesia atau bahasa Nasional.
C.
Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai
Bahasa Nasional
Pertama, jumlah
penuturnya. Jumlah penutur bahasa Indonesia mungkin tidak sebanyak bahasa Jawa
atau Sunda, tetapi jika pada jumlah itu ditambahkan penutur dwibahasawan yang
menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pertama atau bahasa kedua, maka
kedudukannya dalam jumlah penutur berbagai bahasa di Indonesia ada di peringkat
pertama. Lagi pula, jumlah penutur asli bahasa Indonesia lambat-laun pasti akan
bertambah.
Kedua, luas
penyebarannya. Bahasa Indonesia jelas tidak ada yang menandingi penyebarannya
di Indonesia. Sebagai bahasa setempat, bahasa Indonesia dipakai orang di daerah
pantai timur Sumatera, daerah pantai Kalimantan. Jenis kreol bahasa
Melayu-Indonesia didapati di Jakarta dan sekitarnya. Sebagai bahasa kedua,
tersebar dari Sabang sampai Merauke atau dari ujung barat sampai ke timur; dari
pucuk utara sampai ke batas selatan negeri kita. Sebagai bahasa asing, bahasa
Indonesia dipelajari dan dipakai di antara kalangan terbatas di beberapa negara
misalnya di Australia, Filipina, jepang, Korea, Rusia, India dan sebagainya.
Ketiga, peranannya
sebagai sarana ilmu, susastra, dan ungkapan budaya lain yang dianggap bernilai.
Patokan yang ketiga ini mengingatkan kita akan seni kesusastraan yang
mengagumkan yang dihasilkan dalam bahasa Jawa, Sunda, Bali, dan Minangkabau,
misalnya. Akan tetapi, di samping susastra Indonesia modern yang dikembangkan
oleh sastrawan yang beraneka ragam latar bahasanya, bahasa Indonesia pada masa
kini berperan juga sebagai sarana utama, di luar bahasa asing, di bidang ilmu,
teknologi, dan peradaban modern bagi manusia Indonesia.
Untuk
itulah, sudah sangat wajar jika bahasa Indonesia salah satu kedudukannya adalah
sebagai bahasa nasional. Kedudukan sebagai bahasa nasional ini dimiliki sejak
dicetuskannya Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.
Dalam
kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
1. Lambang
kebanggaan kebangsaan;
Sebagai lambang kebanggaan, bahasa Indonesia
mencerminkan nilainilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita.
Dengan melalui bahasa nasionalnya, bangsa Indonesia menyatakan harga diri dan
nilai-nilai budaya yang dijadikan pegangan hidup. Atas dasar kebanggaan ini,
bahasa Indonesia perlu kita pelihara dan kita kembangkan pemakaiannya.
2. Lambang
identitas nasional;
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia
kita junjung di samping bendera dan negara kita. Di dalam melaksanakan fungsi
ini bahasa Indonesia tentulah harus memiliki identitasnya sendiri pula,
sehingga ia serasi dengan lambang kebangsaan kita yang lain. Bahasa Indonesia
dapat memiliki identitasnya sendiri hanya apabila masyarakat pemakainya membina
dan mengembangkannya sedemikian rupa sehingga ia bersih dari unsur-unsur bahasa
lain, terutama bahasa asing.
3. Alat
pemersatu berbagai-bagai suku bangsa
Sebagai alat yang memungkinkan penyatuan
berbagai-bagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasa yang
berbeda-beda ke dalam satu kesatuan yang bulat, bahasa Indonesia memungkinkan
berbagai-bagai suku bangsa itu mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang
bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada
nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan.
Bahkan, dengan bahasa nasional kita, kita dapat meletakkan kepentingan nasional
jauh di atas kepentingan daerah atau golongan.
4. Alat
perhubungan antardaerah dan antarbudaya.
Sebagai alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya.
Berkat adanya bahasa nasional kita, kita dapat berhubungan satu dengan yang
lain sedemikian rupa sehingga kesalahfahaman sebagai akibat perbedaan latar
belakang sosial budaya dan bahasa dapat dihindari. Dengan demikian, fungsi
keempat ini, latar belakang sosial budaya dan latar belakang kebahasaan yang
berbeda-beda tidak akan menghambat adanya perhubungan antar daerah dan antar
budaya (Suhendar dan Supinah, 1997)
D.
Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai
Bahasa Negara
Dalam UUD
1945 bab XV, pasal 36, telah ditetapan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara.
Dengan demikian, selain berkedudukan sebgai bahasa nasional, bahasa Indonesia
juga berkedudukan sebagai bahasa negara. Dalam kedudukannya sebagai bahasa negara,
bahasa Indonesia berfungsi sebagai berikut:
1. Bahasa resmi
kenegaraan
Dalam kaitannya dengan fungsi ini bahasa Indonesia
dipergunakan dalam adminstrasi kenegaraan, upacara atau peristiwa kenegaraan
baik secara lisan maupun dalam bentuk tulisan, komunikasi timbal-balik antara
pemerintah dengan masyarakat. Dokumen-dokumen dan keputusan-keputusan serta
surat-menyurat yang dikeluarkan oleh pemeritah dan badanbadankenegaraan lain
seperti DPR dan MPR ditulis di dalam bahasa Indonesia. Pidato-pidato, terutama pidato
kenegaraan, ditulis dan diucapkan di dalam bahasa Indonesia. Demikian halnya
dengan pemakaian bahasa Indonesia oleh warga masyarakat kita di dalam
hubungannya dengan upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan.
2. Bahasa
pengantar dalam dunia pendidikan
Sebagai bahasa pengantar, bahasa Indonesia
dipergunakan di lembaga-lembaga pendidikan baik formal atau nonformal, dari
tingkat taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi. Masalah pemakaian bahasa
Indonesia sebagai satu-satunya bahasa pengantar di segala jenis dan tingkat
pendidikan di seluruh Indonesia, menurut Suhendar dan Supinah (1997), masih
merupakan masalah yang meminta perhatian.
3. Bahasa resmi
untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta
kepentingan pemerintah.
Dalam hubungannya dengan fungsi ini, bahasa Indonesia
tidak hanya dipakai sebagai alat komunikasi timbal-balik antara pemerintah
dengan masyarakat luas atau antar suku, tetapi juga sebagai alat perhubungan di
dalam masyarakat yang keadaan sosial budaya dan bahasanya sama.
4. Alat
pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi
Dalam kaitan ini, bahasa Indonesia adalah satu-satunya
alat yang memungkinkan kita membina serta mengembangkan kebudayaan nasional
sedemikian rupa sehingga ia memiliki identitasnya sendiri, yang membedakannya
dengan bahasa daerah.
III. PENUTUP
A.
Kesimpulan
Bahasa
Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia sebagaimana disebutkan dalam
Undang-Undang Dasar RI 1945, Pasal 36 “bahasa Negara ialah bahasa Indonesia”.
Sejarah bahasa Indonesia telah tumbuh dan berkembang sejak sekitar abad ke VII
dari bahasa Melayu yang sejak zaman dahulu sudah dipergunakan sebagai bahasa
perhubungan (lingua franca) bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga
hampir di seluruh Asia Tenggara.
Awal
penciptaan Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda
pada tanggal 28 Oktober 1928, dicanangkanlah penggunaan Bahasa Indonesia
sebagai bahasa untuk negara Indonesia pascakemerdekaan. Secara yuridis, baru
tanggal 18 Agustus 1945 bahasa Indonesia secara resmi diakui keberadaannya dan
ditetapkan dalam UUD 1945 pasal 36.
B.
Saran
Sebagai
seorang guru pemahaman mengenai sejarah dan kedudukan bahasa Indonesia perlu
diperluas. Karena untuk bekal mengajar peserta didik agar kemampuan berbahasa
mereka lebih matang dan untuk menumbuhkan sikap positif dalam berbahasa
Indonesia.
DAFTAR
PUSTAKA
Anonim. Bahasa Daerah Terancam
Punah. www.jurnalnet.com. 18 Juli 2007.
Anonim. Bahasa Indonesia.
www.wikipedia.com. 2007.
Anonim. Banggalah Berbahasa Indonesia.
www.jurnalnet.com. 16 Juni 2007.
Anonim. Penggunaan Bahasa Indonesia
Telah Diabaikan.
www.sinarharapan.com.
2002.
Kusaeni, Akhmad. Bahasa Indonesia
Jurnalistik di Era Reformasi.
www.antara.com.
19 Desember 2007.
Moeliono, M. Anton. 1981. Pengembangan
dan Pembinaan Bahasa. Jakarta: Djambatan.
Saleh, Mustain. Bahasa Mana yang
Berbudaya?. www.kacong-jebbing.com.
Yamilah, M., Slamet Samsoerizal.
1994. Bahasa Indonesia untuk Pendidikan Tenaga Kesehatan. Jakarta: Buku
Kedokteran EGC.
Post a Comment for "Sejarah Bahasa Indonesia"