Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Sejarah Bahasa Indonesia


I. PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Tidak dapat dipungkiri bahwa masih banyak masyarakat yang memakai bahasa Indonesia sebagai alat untuk berkomunikasi dalam kehidupan sehari-hari dan mengakui bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dan bahasa nasional kita, tetapi tidak mengetahui bagaimana perkembangan bahasa Indonesia dan apa kedudukan bahasa Indonesia.
Untuk itulah, materi ini sangat penting untuk dipelajari, karena tentu sangat disayangkan jika sebagai pemakai bahasa Indonesia tidak mengetahui sejarah perkembangan dan kedudukan bahasa Indonesia. Lebih dari itu, sebagai seorang guru, materi ini menjadi modal awal untuk menjadi pengajar bahasa Indonesia yang baik di SD, karena dengan menguasai materi ini, berarti telah memiliki wawasan yang lebih luas tentang bahasa Indonesia yang dapat mendukung tugas dalam membimbing anak didik agar semakin matang pengalaman berbahasanya dan semakin tumbuh sikap positifnya terhadap bahasa Indonesia. 

B.       Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas ditemukan beberapa permasalahan, diantaranya:
1.      Bagaimanakah sejarah bahasa Indonesia?
2.      Apakah faktor-faktor yang menyebabkan bahasa Melayu diterima sebagai bahasa Nasional?
3.      Bagaimanakah kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional?
4.      Bagaimanakah kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara? 


II. PEMBAHASAN

A.      Sejarah Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar RI 1945, Pasal 36 “bahasa Negara ialah bahasa Indonesia”. Ia juga merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia sebagaimana disiratkan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Meski demikian, hanya sebagian kecil dari penduduk Indonesia yang benar-benar menggunakannya sebagai bahasa ibu karena dalam percakapan sehari-hari yang tidak resmi masyarakat Indonesia lebih suka menggunakan bahasa daerahnya masing-masing sebagai bahasa ibu seperti bahasa Madura, bahasa Melayu pasar, bahasa Jawa, bahasa Sunda, dan lain-lain.
§  Melayu Kuno
Penyebutan pertama istilah Bahasa Melayu sudah dilakukan pada masa sekitar 683-686 M, yaitu angka tahun yang tercantum pada beberapa prasasti berbahasa Melayu Kuno dari Palembang dan Bangka. Prasasti-prasasti ini ditulis dengan aksara Pallawa atas perintah raja Kerajaan Sriwijaya. Wangsa Syailendra juga meninggalkan beberapa prasasti Melayu Kuno di Jawa Tengah. Yang semuanya bertuliskan Pra-Nagari dan bahasanya bahasa Melayu Kuno memberi petunjuk bahwa bahasa Melayu dalam bentuk bahasa Melayu Kuno sudah dipakai sebagai alat komunikasi pada zaman Sriwijaya.
§  Melayu Klasik
Karena terputusnya bukti-bukti tertulis pada abad ke-9 hingga abad ke-13, ahli bahasa tidak dapat menyimpulkan apakah bahasa Melayu Klasik merupakan kelanjutan dari Melayu Kuno. Catatan berbahasa Melayu Klasik pertama berasal dari Prasasti Terengganu berangka tahun 1303. Seiring dengan berkembangnya agama Islam dimulai dari Aceh pada abad ke-14, bahasa Melayu klasik lebih berkembang dan mendominasi sampai pada tahap di mana ekspresi Masuk Melayu berarti masuk agama Islam.
§  Bahasa Indonesia
Awal penciptaan Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Di sana, pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, dicanangkanlah penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk negara Indonesia pascakemerdekaan. Soekarno tidak memilih bahasanya sendiri, Jawa (yang sebenarnya juga bahasa mayoritas pada saat itu), namun beliau memilih Bahasa Indonesia yang beliau dasarkan dari Bahasa Melayu yang dituturkan di Riau.

B.       Faktor-faktor yang Menyebabkan Bahasa Melayu Diterima menjadi Bahasa Nasional
Ada beberapa faktor yang menyebabkan bahasa Melayu diangkat sebagai bahasa Nasional. Faktor-faktor tersebut adalah sebagai berikut.
Pertama, bahasa melayu telah digunakan sebagai bahasa kebudayaan, yaitu sebagai bahasa yang digunakan dalam buku-buku yang dapat digolongkan sebagai hasil sastra. Selain itu, bahasa Melayu telah digunakan sebagai bahasa resmi dalam masing-masing kerajaan nusantara yaitu sekitar abad ke 14. Selain itu harus diingat bahwa penyebaran bahasa Melayu bukan hanya terbatas pada daerah sekitar selat Malaka atau Sumatera saja, jauh lebih luas dari itu. Ini dapat dibuktikan dengan terdapatnya berbagai naskah cerita yang ditulis dalam bahasa Melayu pada berbagai tempat yang jauh dari Malaka.
Kedua, sistem aturan bahasa Melayu, baik kosa kata, tata bahasa, atau cara berbahasa, mempunyai sistem yang lebih praktis dan sederhana sehingga lebih mudah dipelajari. Sementara itu bahasa Jawa atau bahasa Sunda mempunyai sistem bahasa yang lebih rumit. Dalam kedua bahasa itu dikenal aturan tingkat bahasa yang cukup ketat. Ada tingkat bahasa halus, sedang, kasar, bahkan sangat kasar, dengan kosa kata dan struktur yang berlainan.
Ketiga, kebutuhan yang sangat mendesak yang dirasakan oleh para pemimpin dan tokoh pergerakan akan adanya bahasa pemersatu yang dapat mengatasi perbedaan bahasa dari masyarakat Nusantara yang memiliki sejumlah bahasa daerah. Bahasa itu harus sudah dikenal khalayak dan tidak terlalu sulit dipelajari. Kriteria ini terpenuhi oleh bahasa Melayu sehingga akhirnya bahasa inilah yang dipilih dan ditetapkan sebagai bahasa Indonesia atau bahasa Nasional. 

C.      Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
Pertama, jumlah penuturnya. Jumlah penutur bahasa Indonesia mungkin tidak sebanyak bahasa Jawa atau Sunda, tetapi jika pada jumlah itu ditambahkan penutur dwibahasawan yang menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pertama atau bahasa kedua, maka kedudukannya dalam jumlah penutur berbagai bahasa di Indonesia ada di peringkat pertama. Lagi pula, jumlah penutur asli bahasa Indonesia lambat-laun pasti akan bertambah.
Kedua, luas penyebarannya. Bahasa Indonesia jelas tidak ada yang menandingi penyebarannya di Indonesia. Sebagai bahasa setempat, bahasa Indonesia dipakai orang di daerah pantai timur Sumatera, daerah pantai Kalimantan. Jenis kreol bahasa Melayu-Indonesia didapati di Jakarta dan sekitarnya. Sebagai bahasa kedua, tersebar dari Sabang sampai Merauke atau dari ujung barat sampai ke timur; dari pucuk utara sampai ke batas selatan negeri kita. Sebagai bahasa asing, bahasa Indonesia dipelajari dan dipakai di antara kalangan terbatas di beberapa negara misalnya di Australia, Filipina, jepang, Korea, Rusia, India dan sebagainya.
Ketiga, peranannya sebagai sarana ilmu, susastra, dan ungkapan budaya lain yang dianggap bernilai. Patokan yang ketiga ini mengingatkan kita akan seni kesusastraan yang mengagumkan yang dihasilkan dalam bahasa Jawa, Sunda, Bali, dan Minangkabau, misalnya. Akan tetapi, di samping susastra Indonesia modern yang dikembangkan oleh sastrawan yang beraneka ragam latar bahasanya, bahasa Indonesia pada masa kini berperan juga sebagai sarana utama, di luar bahasa asing, di bidang ilmu, teknologi, dan peradaban modern bagi manusia Indonesia.
Untuk itulah, sudah sangat wajar jika bahasa Indonesia salah satu kedudukannya adalah sebagai bahasa nasional. Kedudukan sebagai bahasa nasional ini dimiliki sejak dicetuskannya Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.
Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
1.    Lambang kebanggaan kebangsaan;
Sebagai lambang kebanggaan, bahasa Indonesia mencerminkan nilainilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Dengan melalui bahasa nasionalnya, bangsa Indonesia menyatakan harga diri dan nilai-nilai budaya yang dijadikan pegangan hidup. Atas dasar kebanggaan ini, bahasa Indonesia perlu kita pelihara dan kita kembangkan pemakaiannya.
2.    Lambang identitas nasional;
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia kita junjung di samping bendera dan negara kita. Di dalam melaksanakan fungsi ini bahasa Indonesia tentulah harus memiliki identitasnya sendiri pula, sehingga ia serasi dengan lambang kebangsaan kita yang lain. Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya sendiri hanya apabila masyarakat pemakainya membina dan mengembangkannya sedemikian rupa sehingga ia bersih dari unsur-unsur bahasa lain, terutama bahasa asing.
3.    Alat pemersatu berbagai-bagai suku bangsa
Sebagai alat yang memungkinkan penyatuan berbagai-bagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda-beda ke dalam satu kesatuan yang bulat, bahasa Indonesia memungkinkan berbagai-bagai suku bangsa itu mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan. Bahkan, dengan bahasa nasional kita, kita dapat meletakkan kepentingan nasional jauh di atas kepentingan daerah atau golongan.
4.    Alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya.
Sebagai alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya. Berkat adanya bahasa nasional kita, kita dapat berhubungan satu dengan yang lain sedemikian rupa sehingga kesalahfahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang sosial budaya dan bahasa dapat dihindari. Dengan demikian, fungsi keempat ini, latar belakang sosial budaya dan latar belakang kebahasaan yang berbeda-beda tidak akan menghambat adanya perhubungan antar daerah dan antar budaya (Suhendar dan Supinah, 1997) 

D.      Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara
Dalam UUD 1945 bab XV, pasal 36, telah ditetapan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara. Dengan demikian, selain berkedudukan sebgai bahasa nasional, bahasa Indonesia juga berkedudukan sebagai bahasa negara. Dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai berikut:
1.    Bahasa resmi kenegaraan
Dalam kaitannya dengan fungsi ini bahasa Indonesia dipergunakan dalam adminstrasi kenegaraan, upacara atau peristiwa kenegaraan baik secara lisan maupun dalam bentuk tulisan, komunikasi timbal-balik antara pemerintah dengan masyarakat. Dokumen-dokumen dan keputusan-keputusan serta surat-menyurat yang dikeluarkan oleh pemeritah dan badanbadankenegaraan lain seperti DPR dan MPR ditulis di dalam bahasa Indonesia. Pidato-pidato, terutama pidato kenegaraan, ditulis dan diucapkan di dalam bahasa Indonesia. Demikian halnya dengan pemakaian bahasa Indonesia oleh warga masyarakat kita di dalam hubungannya dengan upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan.
2.    Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
Sebagai bahasa pengantar, bahasa Indonesia dipergunakan di lembaga-lembaga pendidikan baik formal atau nonformal, dari tingkat taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi. Masalah pemakaian bahasa Indonesia sebagai satu-satunya bahasa pengantar di segala jenis dan tingkat pendidikan di seluruh Indonesia, menurut Suhendar dan Supinah (1997), masih merupakan masalah yang meminta perhatian.
3.    Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah.
Dalam hubungannya dengan fungsi ini, bahasa Indonesia tidak hanya dipakai sebagai alat komunikasi timbal-balik antara pemerintah dengan masyarakat luas atau antar suku, tetapi juga sebagai alat perhubungan di dalam masyarakat yang keadaan sosial budaya dan bahasanya sama.
4.    Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi
Dalam kaitan ini, bahasa Indonesia adalah satu-satunya alat yang memungkinkan kita membina serta mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memiliki identitasnya sendiri, yang membedakannya dengan bahasa daerah.


III. PENUTUP

A.      Kesimpulan
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar RI 1945, Pasal 36 “bahasa Negara ialah bahasa Indonesia”. Sejarah bahasa Indonesia telah tumbuh dan berkembang sejak sekitar abad ke VII dari bahasa Melayu yang sejak zaman dahulu sudah dipergunakan sebagai bahasa perhubungan (lingua franca) bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara.
Awal penciptaan Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, dicanangkanlah penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk negara Indonesia pascakemerdekaan. Secara yuridis, baru tanggal 18 Agustus 1945 bahasa Indonesia secara resmi diakui keberadaannya dan ditetapkan dalam UUD 1945 pasal 36.

B.       Saran
Sebagai seorang guru pemahaman mengenai sejarah dan kedudukan bahasa Indonesia perlu diperluas. Karena untuk bekal mengajar peserta didik agar kemampuan berbahasa mereka lebih matang dan untuk menumbuhkan sikap positif dalam berbahasa Indonesia. 



DAFTAR PUSTAKA

Anonim. Bahasa Daerah Terancam Punah. www.jurnalnet.com. 18 Juli 2007.
Anonim. Bahasa Indonesia. www.wikipedia.com. 2007.
Anonim. Banggalah Berbahasa Indonesia. www.jurnalnet.com. 16 Juni 2007.
Anonim. Penggunaan Bahasa Indonesia Telah Diabaikan.
www.sinarharapan.com. 2002.
Kusaeni, Akhmad. Bahasa Indonesia Jurnalistik di Era Reformasi.
www.antara.com. 19 Desember 2007.
Moeliono, M. Anton. 1981. Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Jakarta: Djambatan.
Saleh, Mustain. Bahasa Mana yang Berbudaya?. www.kacong-jebbing.com.
Yamilah, M., Slamet Samsoerizal. 1994. Bahasa Indonesia untuk Pendidikan Tenaga Kesehatan. Jakarta: Buku Kedokteran EGC.


Post a Comment for "Sejarah Bahasa Indonesia"