Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Sejarah terbentuknya Desa Pante Merbo Kecamatan Madat Aceh Timur


BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, disebut bahwa Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dari defenisi tersebut, sebetulnya desa merupakan bagian vital bagi keberadaan bangsa Indonesia. Vital karena desa merupakan satuan terkecil dari bangsa ini yang menunjukkan keragaman Indonesia. Selama ini terbukti keragaman tersebut telah menjadi kekuatan penyokong bagi tegak dan eksisnya bangsa.
Perihal terbentuknya Desa hingga sekarang sulit diketahui secara pasti kapan awalnya, akan tetapi mengacu pada prasasti Kawali di Jawa Barat sekitar tahun1350 M, dan prasasti Walandit di daerah Tengger di Jawa Timur pada tahun 1381 M. Maka Desa sebagai unit terendah dalam struktur pemerintahan Indonesia telah ada sejak dahulu kala dan murni Indonesia bukan bentukan Belanda. Terbentuknya Desa di Kawali dengan terbentuknya kelompok masyarakat akibat sifat manusia sebagai makhluk sosial, dorongan kodrat, atau sekeliling manusia, kepentingan yang sama dan bahaya dari luar.
Istilah Desa berasal dari bahasa sansekerta yang artinya Tanah Tumpah Darah, dan perkataan Desa hanya dipakai di daerah Jawadan Madura, sedang daerah lain pada saat itu (sebelum masuknya Belanda) namanya berbeda seperti Gampong dan Meunasah di Aceh, Huta di Batak, Nagari di Sumatra Barat dan sebagainya. Pada hakekatnya bentuk Desa dapat dibedakan menjadi dua yaitu Desa Geneologis dan Desa Tradisional. Sekalipun bervariasi nama Desa ataupun daerah hukum yang setingkat Desa di Indonesia, akan tetapi asas atau landasaan hukumnya hampir sama yaitu adat, kebiasaan dan hukum adat.
Jauh sebelum menjajah Indonesia, Desa dan yang sejenis dengan itu telah adamapan di Indoensia. Mekanisme penyelenggaraan pemerintahannya dilaksanakan berdasarkan hukum adat. Setelah pemerintah Belanda memasuki Indonesia dan membentuk undang-undang tentang pemerintahan di Hindia Belanda (Regeling Reglemen), desa diberi kedudukan hukum. Kemudian untuk menjabarkan perundangan dimaksud, Belanda mengeluarkan Inlandsche Gemeente Ordonnantie, yang hanya berlaku untuk Jawa dan Madura.
Sekalipun Regeling Reglemen, akhirnya pada tahun 1924 diubah dengan Indische Staatsregeling akan tetapi pada prinsipnya tidak ada perubahan, oleh karena itu IGO masih tetap berlaku. Kemudian untuk daerah luar Jawa, Belanda mengeluarkan Inlandsche Gemeente Ordonnantie Buitengewesten atau disingkat (IGOB) tahun 1938 Nomor 490. Ada tiga unsur penting dari desa menurut IGO, yaitu kepala desa, pamong desa danrapat desa. Kepala Desa sebagai penguasa tunggal dalam pemerintahan desa dan urusan-urusan pemerintahan, dalam pelaksanaan tugasnya harus memperhatikan pendapat desa. Didalam pelaksanaan tugasnya Kepala Desa dibantu Pamong Desa yang sebutannya berbeda-beda daerah satu dengan lainnya. Untuk hal-hal yang penting Kepada Desa harus tunduk pada rapat desa.

B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Bagaimana kondisi Desa Pante Merbo?
2.      Bagaimana kondisi pemerintahan Desa Pante Merbo?
3.      Bagaimana potensi Desa Pante Merbo?
4.      Bagaimana masalah Desa Pante Merbo?
5.      Bagaimana terbentuknya sebuah Holer?



BAB II
PEMBAHASAN

A.    KONDISI DESA PANTE MERBO
1.      Sejarah
Desa Pante Merbo Kecamatan Madat Kabupaten Aceh Timur yang salah satu desa yang sangat luas dan sangat padat penduduknya, ± 1072 jiwa, Desa Pante Merbo yang sangat luas terletak di ujung Kabupaten Aceh Timur berbatasan dengan Kabupaten Aceh Utara yang dibatasi oleh Sungai Jambo Aye sehingga Desa Pante Merbo memerlukan prasarana jalan lorong walaupun jalan utama desa sudah ada, tapi jalan yang menghubungkan antara satu dusun dengan dusun yang lain tidak berfungsi dengan baik.

2.      Demografi Desa Pante Merbo
Secara umum keadaan topografi Gampong Pante Merbo merupakan dataran rata yang tidak berbukit, dengan mayoritas lahan sebagai area perkebunan masyarakat dan sawah.
a.      Keadaan Geografis Desa
Batasan wilayah
§  Sebelah Utara Berbatas dengan sungai Jambo Aye
§  Sebelah Selatan Berbatas dengan Desa Bintah
§  Sebelah Barat Berbatas dengan Desa Blang Awe
§  Sebelah Timur Berbatas dengan Leung Sa

b.      Luas wilayah
Luas wilayah desa gampong secara keseluruhan ± 600 Ha yang terdiri dari:
a.       Tanah sawah                     : ± 417 Ha
b.      Tanah pekarangan             : ± 129 Ha
c.       Luas lahan kering              : ± 54 Ha

c.       Iklim Gampong Pante Merbo
Gampong Pante Merbo memiliki iklim tropis (dua musim)



d.      Pola penggunaan tanah
Penggunaan tanah di Gampong Pante Merbo sebagian besar diperuntukkan untuk tanah pertanian sawah, dan perkebunan sedangkan sisanya untuk tanah kering yang merupakan bangunan dan fasilitas-fasilitas lainnya. Sedangkan kebutuhan pupuk masyarakat: (dalam ton/ tahun)

Lahan Basah
Lahan Kering
290 ton/ tahun
20 ton/ tahun

3.      Keadaan Sosial Desa Pante Merbo
Kesehatan masyarakat
Fasilitas Kesehatan
Penyakit
Tenaga Medis
Ibu Hamil
Kader Kesehatan
Puskesmas tidak ada tetapi petugas kesehatan tiap minggu ada di desa
Malaria, gatal, demam, kencing, manis, asam urat, jantung
Terdapat bidan desa dan tenaga medis yang secara rutin mengunjungi desa
Terdapat 17 orang ibu hamil dan 25 melahirkan selama tahun 2015
Adanya kader kesehatan yang siap membantu masyarakat yang membutuhkan

4.      Keadaan Ekonomi Desa Pante Merbo
§  Kondisi sosial-ekonomi:
Daya Serap Tenaga Kerja
Koperasi
Swadaya
Gotong Royong
Kegiatan Seni Budaya Agama
Minimalnya daya serap tenaga kerja di desa menyebabkan tingginya angka pengangguran
Tidak ada koperasi
Rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat menyebabkan kecilnya kemampuan masyarakat untun berswadaya
Kegiatan ini menjadi bagian dari rutintas warga setiap satu kali seminggu
Pelaksanaan kegiatan ini biasanya pada hari besar keagamaan seperti Maulid Nabi, Nuzulul Quran, isra’ mi’raj, dsb

§  Kondisi fisik dasar gampong (jembatan, jalan, jenis lahan dan peta budidaya, fasilitas umum, irigasi, waduk, sumber listrik, pasar, dll).

Kondisi sarana dan prasarana umum desa gampong secara garis besar sebagai berikut:
Balai Desa
SD/ TK
Polides
Jalan Kab
Jalan Kec
Jalan Desa (Meter)
Saluran Irigasi (Meter)
Lap. Bola
Sungai
Jembatan
Masjid/ Menasah
-
-
-
-
1
2000
4 km
-
1
-
1


§  Kepemilikan ternak
Jumlah kepemilikan hewan ternak oleh penduduk gampong pente merbo berjumlah 456 ekor terdiri sapi, kambing dan unggas.

§  Tingkat kesejahteraan masyarakat:
Kaya
Sedang
Kurang Mampu
5 Keluarga
45 Keluarga
330 Keluarga


B.     KONDISI PEMERINTAHAN DESA PANTE MERBO
1.      Pembagian Wilayah Desa
Gampong Pante Merbo Kecamatan Madat dibagi atas 3 dusun yaitu Dusun Barat, Dusun Tengah, dan Dusun Timur.









2.      Kelembagaan Desa
Desa Pante Merbo menganut sistem kelembagaan pemerintah desa dengan pola minimal selengkapnya sebagai berikut:
DESA PANTE MERBO KECAMATAN MADAT
KABUPATEN ACEH TIMUR
DS. TIMUR
Tgk. Bahtiar MJ
 
DS. TENGAH
Ismail Usman
 
DS. BARAT
Tgk. Salman
 
KAUR PEMBANGUNAN
Tgk. Ibrahim

 
KAUR PEMERINTAHAN
Tgk. Abdul Barri
 
KAUR UMUM
Zakaria Usman
 
KAUR GAMPONG
 
KEPALA DUSUN
 
BENDAHARA
Anisah
 
SEKDES
M. Dahlan Idris
 

 

C.    POTENSI DESA PANTE MERBO
1.      Sumber daya alam
Sumber daya yang terdapat di Gampong Pante Merbo adalah tersedianya lahan tambak, pertanian, perkebunan, hutan dan lading tempat memelihara ternak yang terletak di semua dusun di desa

2.      Sumber daya manusia
Penduduk Gampong Pante Merbo dilihat secara rata-rata memang masing minimnya SDM  dikarenakan masih banyak masyarakat tamatan SD, hal in merupakan tantangan dan sekaligus potensi yang besar untuk memajukan gampong

3.      Sumber daya ekonomi
Potensi ekonomi didominasi oleh hasil-hasil pertanian, tambak, perkebunan dan peternakan, sebagian warga pante merbo adalah petani, petambak dan hanya beberapa orang saja yang berprofesi sebagai pedagang, PNS, wiraswasta dan lainnya.

4.      Sumber daya sosial
Kegiatan-kegiatan sosial masih berjalan dengan baik di Gampong Pante Merbo seperti gotong-royong, kelompok pengajian ibu-ibu dan lainnya.

5.      Sumber daya buatan
Ada beberapa potensi di bidang infrastruktur yang ada di gambong, seperti jembatan gantung yang masih layak tapi kurang maksimal pemanfaatan dikarenakan ukurannya kecil (tidak bisa dilewati becak), dan jalan desa yang sudah tidak layak pakai.

D.    MASALAH DESA PANTE MERBO
1.      Kesejahteraan/ kemiskinan
Pengangguran identik dengan kemiskinan, dan kemiskinan disebabkan oleh tidak adanya SDM. Berarti kiat yang perlu dikembangkan untuk masa-masa mendatang ialah menciptakan lapangan kerja dengan meningkatkan SDM dan SDA yang ada di wilayah gampong, seperti lahan pertanian dan membina ketrampilan teknis pengelolaan pertanian, tambak dan kegiatan masyarakat lainnya. Kerawanan kemiskinan warga gampong dapat dilihat dari beberapa hal, antara lain adanya rumah tangga sangat miskin.

2.      Kesehatan
Masalah kesehatan yang sangat dirasakan oeh warga masyarakat adalah tidak tersedianya jasa medis di gampong, ditambah lagi keadaan geografis desa gampong merbo yang desanya dikelilingi oleh tambak dan sungai sehingga sangat rawan terhadap terjangkitnya jenis penyakit DBD dan lainnya.

3.      Pendidikan
Dalam bidang pendidikan masyarakat gampong pante merbo boleh dibilang sangat ketinggalan karena masih banyak warga yang hanya tamatan SMP, mengingat jarak untuk menlanjutkan ke tingkat SMA harus menempuh ± 25 km mencapainya.

4.      Dalam bidang sosial warga pante merbo tidak bisa dipisahkan dari masalah yang ditimbulkan oleh warga dikarenakan masih banyak warga masyarakat yang belum paham/ mengerti tentang program pemerintah, baik program PNPM dan program lainnya, hal ini disebabkan oleh kurangnya kesadaran dan ilmu sehingga menyebabkan tingkat sosial budaya yang rendah.

5.      Bidang infrastruktur

Masalah infrastruktur yang dihadapi masyarakat yang kurangnya kesadaran masyarakat dalam pemeliharaan kegiataan atau infrasktruktur yang dikerjakan di desa sehingga kegiatan tersebut tidak lama bertahan sehingga manfaat bagi masyarakat hanya sesaat.

6.      Lingkungan hidup
Masalah yang dihadapi oleh masyarakat terhadap lingkungan sekitar masih banyak kendalanya, diantaranya kurangnya modal masyarakat untuk melakukan kegiatan pada lahan kosong sehingga pemanfaatan kurang optimal.

7.      Koperasi dan usaha masyarakat
Koperasi dan kelompok usaha masyarakat masih minim bahkan tidak ada dikarenakan masyarakat tidak mengerti mengelola suatu kelompok usaha/ manajmn usaha kecil, padahal peluang dan potensi di masyarakat ada.

E.     TERBENTUKNYA SEBUAH HOLER
Sebagian besar penduduk Desa Pante Merbo berprofesi sebagai petani, karna di desa ini memiliki lahan sawah yang sangat lebar. Namun ada satu hal yang menjadi sorotan pandangan saya sebagai mahasiswa KPM Jurusan Sejarah yaitu adanya sebuah bangunan yang serada di Desa tersebut. Bangunan tersebut disebut dengan Holer (Kilang padi) yang terbesar di Desa Pante Merbo yang sudah ± 2 tahun ini terbengkalai.
Setelah saya teliti dan cari tahu ternyata ada beberapa faktor terbengkalainya Holer tersebut. Salah satu adanya kemajuan yaitu banyaknya masin-mesin padi yang berjalan atau bisa dibawa pemiliknya langsung ke setiap rumah penduduk yang membutuhkannya. Dengan adanya mesin padi tersebut masyarakat desa pante merbo lebih mudah menggiling padinya menjadi beras yang siap dipakai. Faktor lain dari terbengkalainya Holer tersebut yaitu tidak adanya tenaga kerja.



BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, disebut bahwa Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dari defenisi tersebut, sebetulnya desa merupakan bagian vital bagi keberadaan bangsa Indonesia. Vital karena desa merupakan satuan terkecil dari bangsa ini yang menunjukkan keragaman Indonesia. Selama ini terbukti keragaman tersebut telah menjadi kekuatan penyokong bagi tegak dan eksisnya bangsa.
Desa Pante Merbo Kecamatan Madat Kabupaten Aceh Timur yang salah satu desa yang sangat luas dan sangat padat penduduknya, ± 1072 jiwa, Desa Pante Merbo yang sangat luas terletak di ujung Kabupaten Aceh Timur berbatasan dengan Kabupaten Aceh Utara yang dibatasi oleh Sungai Jambo Aye sehingga Desa Pante Merbo memerlukan prasarana jalan lorong walaupun jalan utama desa sudah ada, tapi jalan yang menghubungkan antara satu dusun dengan dusun yang lain tidak berfungsi dengan baik.

B.     SARAN
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Maka penulis mohon kritik dan saran guna perbaikan untuk masa yang akan datang.


DAFTAR PUSTAKA

Perangkat Desa Pante Merbo
Buku Panduan Desa Pante Merbo

Post a Comment for "Sejarah terbentuknya Desa Pante Merbo Kecamatan Madat Aceh Timur"